Penulis : Andi Yaumil Imam Hidayat – Sekretaris Umum SEMMI Cabang Bulukumba
ruminews.id, Bulukumba – Tanggal 1 Juni bukan sekadar momentum seremonial tahunan. Hari Lahir Pancasila merupakan ruang refleksi nasional untuk kembali meninjau arah perjalanan bangsa: apakah Indonesia masih berjalan pada rel ideologi negara, atau justru semakin jauh dari nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa.
Pancasila lahir sebagai dasar negara, falsafah hidup bangsa, sekaligus panduan moral dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Bung Karno menggagas Pancasila sebagai “philosophische grondslag”, yakni landasan filosofis negara Indonesia yang hendak dibangun di atas prinsip kemanusiaan, keadilan, persatuan, demokrasi, dan ketuhanan.
Namun pertanyaan besar yang patut diajukan pada peringatan Hari Lahir Pancasila hari ini adalah: masihkah Indonesia setia kepada Pancasila?. Realitas sosial, politik, hukum, dan ekonomi bangsa hari ini menunjukkan bahwa banyak aspek kehidupan nasional justru bergerak tidak searah dan tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila maupun cita-cita luhur negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa tujuan negara Indonesia ialah:
“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Pertanyaannya: apakah tujuan itu benar-benar telah menjadi arah pembangunan bangsa?
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dan Krisis Moral Kebangsaan
Sila pertama menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas fondasi spiritualitas dan moralitas. Negara tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pembangunan akhlak, integritas, dan tanggung jawab moral.
Ironisnya, negeri yang menjunjung tinggi nilai ketuhanan justru masih diwarnai oleh korupsi, manipulasi kekuasaan, penyalahgunaan jabatan, ketidakjujuran publik, serta praktik politik yang sering menghalalkan segala cara.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap nilai ketuhanan dan amanah rakyat.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…”
(QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan merupakan amanah, bukan alat memperkaya diri atau kelompok tertentu.
Namun kenyataan bangsa hari ini memperlihatkan bahwa amanah publik sering kali dikalahkan oleh kepentingan pragmatis, kepentingan elite, dan orientasi kekuasaan semata.
Ketika pejabat mengabaikan etika, hukum kehilangan keberanian, dan kekuasaan lebih melindungi kepentingan tertentu dibanding kepentingan rakyat, maka sesungguhnya nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sedang mengalami degradasi dalam praktik kenegaraan.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab di Tengah Ketimpangan Sosial
Pancasila mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Setiap warga negara memiliki hak atas kehidupan yang layak, perlindungan hukum, akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Namun fakta bangsa menunjukkan adanya ketimpangan sosial yang masih menganga. Di tengah pembangunan nasional, masih terdapat masyarakat yang kesulitan memperoleh pendidikan bermutu, layanan kesehatan memadai, pekerjaan layak, serta kehidupan ekonomi yang manusiawi.
Sementara sebagian kelompok menikmati akumulasi kekayaan yang sangat besar, sebagian lainnya masih bergelut dengan kemiskinan struktural.
Keadilan belum sepenuhnya hadir secara merata. Lebih jauh, praktik kekerasan, intoleransi, kriminalisasi terhadap kritik, serta lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini.
Padahal Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)
Negara yang beradab semestinya menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan ekonomi dan politik sempit. Bangsa yang besar bukan diukur dari gedung-gedung tinggi dan angka investasi semata, melainkan dari kemampuannya menghadirkan keadilan, perlindungan, dan martabat bagi rakyat kecil.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dan Tantangan Polarisasi Bangsa
Persatuan merupakan fondasi utama keberlangsungan Indonesia sebagai negara multikultural. Indonesia berdiri di atas keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan pandangan politik. Karena itu, Pancasila hadir sebagai titik temu yang menyatukan seluruh elemen bangsa.
Namun realitas saat ini menunjukkan meningkatnya polarisasi sosial, konflik identitas, politik yang memecah belah, serta kecenderungan mengorbankan persatuan demi kepentingan kekuasaan.
Persatuan tidak boleh dipahami sebagai keseragaman atau pembungkaman kritik.
Persatuan yang sehat justru memberi ruang bagi perbedaan pendapat, kontrol sosial, serta partisipasi rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Mahasiswa, masyarakat sipil, akademisi, dan elemen rakyat lainnya memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik demi menjaga arah demokrasi.
Kritik bukan ancaman negara.
Kritik adalah vitamin demokrasi.
Bangsa yang anti kritik sejatinya sedang berjalan menuju kemunduran demokrasi.
Sila Keempat: Demokrasi dan Problem Penegakan Kedaulatan Rakyat
Sila keempat menegaskan bahwa Indonesia dibangun berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Artinya, rakyat harus menjadi pusat utama dalam proses pengambilan kebijakan.
Namun pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: apakah seluruh kebijakan publik hari ini benar-benar lahir dari aspirasi rakyat?
Ataukah justru lebih dominan dipengaruhi kepentingan oligarki ekonomi, elite politik, atau kelompok tertentu?
Demokrasi tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan pemilu.
Demokrasi harus hadir dalam substansi kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Ketika suara rakyat tidak lagi menjadi dasar utama pengambilan keputusan, ketika partisipasi publik dipersempit, ketika kritik dibalas dengan tekanan atau delegitimasi, maka demokrasi sedang mengalami pelemahan. Sebagai bangsa demokratis, Indonesia membutuhkan ruang dialog, musyawarah, transparansi, serta pemerintahan yang membuka diri terhadap evaluasi publik.
Allah SWT berfirman:
“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.”
(QS. Asy-Syura: 38)
Ayat ini menegaskan bahwa musyawarah merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola masyarakat dan negara.
Sila Kelima: Keadilan Sosial yang Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Bangsa. Sila kelima merupakan tujuan akhir dari keseluruhan bangunan Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sayangnya, keadilan sosial hingga hari ini masih menjadi agenda besar yang belum sepenuhnya tercapai.
Ketimpangan ekonomi, pengangguran, kemiskinan, kesenjangan pembangunan wilayah, mahalnya pendidikan, ketidaksetaraan akses sumber daya, serta lemahnya perlindungan terhadap masyarakat kecil menunjukkan bahwa keadilan sosial masih jauh dari harapan. Pembangunan nasional tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi makro.
Pembangunan harus dinilai dari seberapa besar rakyat merasakan manfaatnya.
Apakah petani sejahtera?
Apakah nelayan hidup layak?
Apakah mahasiswa memperoleh akses pendidikan terjangkau?
Apakah buruh mendapatkan hak dan perlindungan yang memadai?
Apakah hukum benar-benar tajam ke atas dan melindungi ke bawah?
Inilah pertanyaan-pertanyaan moral yang harus dijawab oleh negara.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…”
(QS. An-Nahl: 90)
Keadilan bukan slogan, keadilan adalah mandat konstitusi, mandat agama, dan mandat kemanusiaan. Pancasila Jangan Berhenti Menjadi Seremoni. Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada upacara, slogan, baliho, atau pidato formal semata.
Pancasila harus hidup dalam kebijakan negara, perilaku elite, keberanian hukum, sistem pendidikan, tata kelola ekonomi, serta kesadaran sosial seluruh rakyat Indonesia.
Bangsa ini membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap arah perjalanan nasional. Pancasila tidak boleh dipakai hanya sebagai simbol legitimasi kekuasaan, sementara nilai-nilainya diabaikan dalam praktik kehidupan berbangsa.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, kami memandang bahwa menjaga Pancasila berarti menjaga keberpihakan terhadap rakyat, memperjuangkan keadilan sosial, mengawal demokrasi, melawan korupsi, serta memastikan bahwa negara tidak kehilangan orientasi konstitusionalnya.
Momentum Hari Lahir Pancasila harus menjadi panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali kepada cita-cita luhur para pendiri negara. Indonesia tidak boleh kehilangan jiwanya. Indonesia tidak boleh menjauh dari Pancasila.
Karena ketika bangsa ini meninggalkan nilai-nilai Pancasila, maka sesungguhnya bangsa ini sedang menjauh dari cita-cita kemerdekaan itu sendiri.
Dirgahayu Hari Lahir Pancasila.
Mari menjadikan Pancasila bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk diperjuangkan, dijalankan, dan ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Setinggi tinggi Ilmu, semurni murni Tauhid, sepandai pandai siasat 💚💛