Bulukumba

Bulukumba, Hukum

Istri Anggota Polisi Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online dan Investasi Bodong, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

ruminews.id – Bulukumba – Seorang perempuan berinisial NAM (22), yang diketahui merupakan istri anggota kepolisian, diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online dan investasi bodong di Kabupaten Bulukumba. Aksi tersebut dilaporkan telah merugikan korban hingga ratusan juta rupiah, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang. Para korban berasal dari berbagai daerah, di antaranya Ternate, Bulukumba, Tidore, Makassar, Gowa, Pinrang, Wajo, hingga Jambi. Bahkan, beberapa korban dilaporkan berada di luar negeri, termasuk di malaysia serta daerah lainnya yang belum dapat disebutkan satu per satu. Jumlah korban terdiri dari peserta arisan online maupun investasi yang dikelola langsung oleh terduga pelaku sebagai pemilik (owner). Namun, terduga pelaku diduga telah meninggalkan tanggung jawabnya dengan keluar dari seluruh grup komunikasi yang digunakan untuk kegiatan arisan dan investasi. Tindakan tersebut dinilai menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada para korban. Salah satu korban mengaku telah berupaya menagih dengan mendatangi kediaman terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan diduga menghindar dan tidak memberikan kepastian terkait pengembalian dana. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada 20 Maret 2026. Menurut NU, salah satu pelapor di Polres Bulukumba, saat laporan dibuat terduga pelaku tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri. Namun, berdasarkan informasi terbaru, terduga pelaku kemudian mengamankan diri di Polres Bulukumba pada 22 Maret 2026. Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan anggota kepolisian. Suaminya bertugas di Polres Ternate, sementara mertuanya juga merupakan anggota polisi di Polres Bulukumba, serta beberapa anggota keluarga lainnya yang juga berada di institusi tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 10 April 2026. Berkas perkara sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. “Saya sudah melaporkan yang bersangkutan. Saya hanya meminta pengembalian kerugian sebesar Rp84 juta, namun hingga saat ini belum ada itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut,” ujar NU. NU juga mengecam pihak mana pun yang diduga mencoba menghalangi proses hukum atau melindungi terduga pelaku. Ia berharap penanganan kasus ini dapat berjalan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dana yang dihimpun dari investasi tersebut diduga digunakan untuk berbagai usaha, seperti jual beli sepeda motor bekas, telepon genggam, usaha sewa baju bodo, kosmetik, serta perputaran dana pinjaman. Para korban berharap adanya itikad baik dari terduga pelaku maupun pihak keluarga untuk bertanggung jawab dan mengembalikan dana yang telah dihimpun, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi terkait upaya pengembalian kerugian dari pihak terduga pelaku maupun keluarganya.

Bulukumba, Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Tambang Ilegal di Bulukumba: Ancaman Nyata di Desa Garanta dan Balong

ruminews.id, – BULUKUMBA. Kabupaten Bulukumba kembali dihadapkan pada persoalan serius yang tak kunjung terselesaikan: maraknya aktivitas tambang ilegal. Di Kecamatan Ujung Loe, khususnya Desa Garanta dan Desa Balong, praktik penambangan tanpa izin telah berlangsung lama dan terus menjadi ancaman bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat. Persoalan ini bukan hal baru. Aktivitas tambang tanpa izin terus menjamur dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum. Dampaknya sangat nyata: kerusakan lingkungan, ancaman terhadap sumber air, serta terganggunya kehidupan petani yang bergantung pada aliran sungai di wilayah tersebut. Sungai yang menjadi urat nadi pertanian kini mengalami degradasi akibat pengerukan yang tidak terkendali. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Desa Garanta dan Balong berpotensi menghadapi krisis lingkungan yang lebih besar di masa depan. Ketua Umum PGMIT Angkat Bicara Sorotan terhadap persoalan ini semakin menguat setelah Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Indonesia Timur (PGMIT) angkat bicara. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di Bulukumba tidak bisa lagi dianggap remeh dan harus segera ditindak secara serius. Ia menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap kepala desa yang diduga memiliki atau membiarkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Menurutnya, tidak mungkin aktivitas sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat. “Perlu ada pemeriksaan terhadap kepala desa yang di wilayahnya terdapat tambang ilegal. Jangan sampai ada pembiaran atau bahkan keterlibatan. Ini harus dibuka secara terang,” tegasnya. Desakan Copot Kepala Dinas DLHK Lebih lanjut, Ketua Umum PGMIT dengan sapaan Adis, juga secara tegas meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dicopot dari jabatannya. Ia menilai bahwa instansi tersebut gagal menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mengatasi tambang ilegal. “Copot saja Kepala Dinas DLHK. Ini sudah menjadi kewenangan mereka, tapi tidak mampu diselesaikan. Ini adalah bentuk kegagalan yang nyata,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa publik tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait kemungkinan adanya praktik lain di balik pembiaran ini, namun yang jelas, kinerja yang ditunjukkan tidak dapat diterima. “Kami tidak mau tahu apakah ada setoran atau tidak. Yang jelas, mereka tidak mampu menjalankan tugasnya. Itu sudah cukup menjadi alasan untuk evaluasi besar-besaran,” lanjutnya.

Bulukumba, Daerah, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

1.2 M Kerugian Negara Kepala Dinas PUPR Bulukumba Masih Bertahan, SPMP Desak APH Usut Tuntas!

ruminews.id, Bulukumba – Ditengah hirup pikuk berjalannya kasus dugaan korupsi pembangunan pasar sentral Bulukumba yang terdapat salah satu aktor yang diduga luput dari padangan APH. Dari data yang paparkan oleh Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) yang diduga berasal dari hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terdapat temuan yang cukup besar berasal dari 6 paket pengerjaan fisik baik jalan maupun bangunan. Dari hasil pemeriksaan tersebut diduga kerugian negara yang dihasilkan sekitar Rp1.278.439.083,32 diantaranya dari pembangunan pasar sentral tahap II dan penataan kawasan pantai merpati tahap III. Temuan tersebut diduga karena ada kekurangan volume dari hasil 6 paket pengerjaan yang di naungi oleh Dinas PURP Kabupaten Bulukumba. Menyikapi hal tersebut Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) melalui jendral lapangannya menyatakan sikap bahwa harusnya temuan tersebut sudah menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Bulukumba dan Polres Bulukumba serta warning bagi para pejabat tertinggi di OPD tersebut. “Harusnya ini sudah jadi atensi bagi para APH di kabuapten bulukumba khususnya Kajari Bulukumba dan Kapolres bulukumba untuk segera mengusut temuan tersebut serta menjadi warning bagi para pejabat di OPD tersebut untuk segera berbenah”, ungkap andi.Baso. Andi.baso” juga menambahkan bahwa bupati Bulukumba harus punya sikap tegas dan kesatria dalam menangani anak buahnya di wilayah pemerintahannya terlebih ditengah banyaknya temuan yang dianggap merugikan keuangan negara.

Bulukumba, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Diduga Makin Marak.

ruminews.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir semakin dirasakan oleh masyarakat. Nelayan, petani, hingga pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Dugaan bahwa solar subsidi justru disalurkan keluar daerah menuju kawasan industri seperti Morowali dan Kolaka—wilayah yang sejatinya tidak diperuntukkan untuk penggunaan BBM bersubsidi. Ditengah kondisi ini memicu kecurigaan publik. Warga menilai ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan diduga melibatkan oknum tertentu. Persatuan Gerakan Mahasiswa Indonesia Timur (PGMIT),Firmansyah menyatakan bahwa “diduga kuat ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan melibatkan oknum tertentu”. Kata firmansyah, Jumat, (27/03). Ia menjelaskan bahwa penampungan raksasa BBM bersubsidi (Solar) ini di dapatkan di salah satu SPBU di wilayah kabupaten Bulukumba serta memiliki jaringan yang teroganisir. “Kita duga jaringan ini adalah jaringan mafia BBM bersubsidi yang terorganisir dan melibatkan berbagai pihak, sehingga begitu leluasa menjalankan bisnis gelap tersebut,” Ungkapnya Menurutnya, BBM bersubsidi yang ditampung ini akan di jual kembali ke para pelaku industri dengan harga yang lebih mahal sehingga menguntungkan dipihak para pelaku dan tentunya merugikan bagi masyarakat luas “BBM subsidi ini peruntukannya untuk masyarakat, tapi mereka menampung dan menjualnya kembali ke pihak perusahaan industri yang tidak taat aturan, ini mesti di usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” Urainya “Kita akan berkolaborasi untuk mengusut jaringan ini, mulai dari pihak SPBU nakal serta para pihak terkait yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Bulukumba, Pemuda, Pendidikan

Pelantikan Pengurus Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) UINAM Periode 2026-2027

ruminews.id, Makassar – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) UIN Alauddin Makassar resmi melantik Imran sebagai Ketua Umum dan Badan Pengurus Harian untuk periode 2026–2027. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi serta memperkuat komitmen mahasiswa Bulukumba dalam berkontribusi bagi daerah dan kampus. Dalam sambutannya, Ketua Umum terpilih menyampaikan bahwa kepemimpinan ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar untuk membawa KKMB UNAM menjadi organisasi yang lebih progresif, solid, dan berdampak nyata bagi anggota serta masyarakat. “KKMB UINAM harus menjadi rumah bersama bagi seluruh mahasiswa Bulukumba di UIN Alauddin Makassar. Tempat bertumbuh, belajar, dan mengabdi. Kepengurusan ini akan kami arahkan untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kualitas kader, serta menghadirkan program yang bermanfaat bagi daerah dan bangsa,” ujar Imran. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan semangat kekeluargaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, KKMB bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi juga ruang pengembangan kapasitas intelektual, sosial, dan kepemimpinan mahasiswa. Dengan mengusung semangat kebersamaan dan progresivitas, kepengurusan KKMB periode 2026–2027 diharapkan mampu menghadirkan inovasi program kerja, memperkuat peran mahasiswa Bulukumba dalam ruang akademik maupun sosial, serta menjaga nilai-nilai persatuan dan identitas kedaerahan. Pelantikan ini juga menjadi awal perjalanan baru bagi KKMB UIN Alauddin Makassar untuk terus berkontribusi aktif dalam mencetak generasi muda Bulukumba yang berintegritas, kritis, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah. “Bersatu dalam kekeluargaan, bergerak dalam pengabdian.”

Bulukumba, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

BBM Melonjak Drastis di Kajang, Mahasiswa Soroti Dugaan Praktik Kotor

ruminews.id, Bulukumba – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kabupaten Bulukumba kini di perhadapkankan dengan harga yang sangat fantastis, khusus di kecamatan kajang Harga Bahan Bakar Minyak (Pertalite) mencapai kisaran 20ribu perliter, Masyarakat kini merasakan cekikan serta resahkan bahan bakar tersebut. Semula harga biasanya hanya mencapai 12ribu perliter namun kini harga naik, sehingga timbul banyak pertanyaan, masalah apa yang terjadi sehingga harga tersebut melonjak tinggi. Ketika kita lihat antiranpun di SPBU antiran kendaraan begitu banyak bahkan biasanya ada tidak kedepatan dalam antrian tersebut. Masyarakat kajang yang mayoritas petani dan nelayan sebagai sumber penghasilan nya sangat membutuhkan Bahan Bakar Minyak (pertalite) kini dilematis untuk melakukan pekerjaan nya dikarenakan melihat harga BBM tersebut. Melihat kondisi yang terjadi kami semua pahami bahwa dari peran Iran, dengan Amerika Serikat serta Israel. Memang ada dampak namun dampak itu harus dirasakan oleh masyarakat pada khususnya masyarakat bulukumba tepat nya masyarakat kajang. Asmar ketua bisang advokasi persatuan gerakan mahasiswa Indonesia Timur mempertanyakan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional VII memberikan klarifikasi publik. Apa ke ganjalan terhadap kurang nya BBM yang ada di kabupaten bulukumba? Kalau pun memang tidak ada hambatan terhadap kelangkaan tersebut?Maka kami minta kepada pihak yang berwajib untuk memeriksa semua direktur SPBU dan memberikan klarifikasi agar masyarakat bisa mengetahui apa yang terjadi di bulukumba mengenai kelangkaan BBM tersebut sehingga harga bisa mencapai harga se fantastis tersebut. Asmar selaku ketua bidang Advokasi persatuan gerakan mahasiswa Indonesia Timur menduga adanya praktik kotor yang ada di kabupaten bulukumba, pun juga dari hasil dugaan tersebut maka pihak yang berwajib harus segera memeriksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami juga tegaskan untuk mengawal dugaan kami semua di atas sampai ada titik terang mengenai kelangkaan harga tersebut.

Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Harga BBM Bersubsidi Tembus Rp20.000: Masyarakat Kajang Menjerit dalam Cengkeraman Kelangkaan

Ruminews.id, Bulukumba -Kelangkaan BBM ini menjadi hal yang meresahkan masyarakat, antara memilih tidak bekerja atau membeli BBM yang harganya tidak masuk akal. Kondisi di mana harga BBM subsidi (Pertalite) yang seharusnya Rp10.000 kini tembus menjadi Rp20.000 di tingkat pengecer; ini adalah beban berat bagi ekonomi masyarakat. Kondisi yang terjadi di beberapa desa yang ada di Kec. Kajang bahkan jauh lebih memperhatikan, BBM bersubsidi seolah raib dari peredaran. Yang tersisa di botol-botol pengecer kini lebih dominan Pertamax dengan harga nonsubsidi yang mencekik, memaksa warga tak punya pilihan selain membeli bahan bakar mahal tersebut demi menyambung hidup. Selisih harga yang mencapai 100% ini merupakan beban yang teramat berat bagi struktur ekonomi rumah tangga. Fenomena ini menciptakan ketimpangan yang nyata, di mana subsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat justru berubah menjadi barang mewah yang sulit dijangkau. Bagi masyarakat Kajang yang mayoritas bekerja sebagai petani dan nelayan, BBM bukanlah kebutuhan tersier. BBM adalah “nyawa” untuk mesin pompa sawah dan perahu melaut. Jika harga mencapai Rp20.000, maka biaya operasional membengkak, hasil keuntungan menipis, dan harga pangan di pasar lokal pun ikut naik. Ini adalah lingkaran setan kemiskinan yang dipicu oleh kegagalan distribusi energi. Pertanyaan besarnya: Ke mana perginya jatah subsidi tersebut? Antrean panjang di SPBU seringkali didominasi oleh oknum “pelangsir” atau yang kerap disebut mafia BBM subsidi. Tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang dan Dinas Perdagangan (Disdagrin) Bulukumba, kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil justru menguap ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak. Apakah ini murni kendala distribusi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, ataukah ada permainan kotor di balik layar? “Kami butuh solusi konkret terhadap problematika yang terjadi saat ini. Pemerintah perlu mendorong titik distribusi resmi di wilayah Kajang agar harga terkendali. Pengawasan Digital: Memastikan penggunaan QR Code (Subsidi Tepat) benar-benar dijalankan tanpa celah untuk para penimbun. Bahkan memberikan Sanksi Tegas: SPBU yang kedapatan mendahulukan pelangsir daripada kendaraan umum/pribadi warga harus diberi sanksi pencabutan izin”. “Pada akhirnya, isu BBM ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan soal urusan perut dan keberlangsungan hidup ribuan kepala keluarga. Jika dalam waktu dekat tidak ada intervensi nyata, maka jangan salahkan jika gelombang protes masyarakat akan terus membesar sebagai bentuk pertahanan diri melawan ketidakadilan energi. Kajang butuh BBM, bukan sekadar janji-janji manis di tengah kelangkaan yang menyengsarakan.”

Bulukumba, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Pengamat Sosial: Disorientasi Kementerian Terjadi Karena Benturan Perspektif Etis dengan Praktis

ruminews.id, Jakarta- Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menyatakan, terjadinya disorientasi kementerian disebabkan adanya benturan antara perspektif etis-ideologis dengan perspektif praktis-realistis dikalangan para menteri. Benturan itu terjadi karena kepentingan gerbong politik para menteri bertentangan dengan nilai-nilai etis yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Hal itu dinyatakan Hizkia dalam Diskusi Publik bertema “Disorientasi Fungsi Kementerian: Antara Ambisi Politik dan Kepentingan Nasional” yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) di Jakarta, Rabu (18/2/2026). “Benturan itu tampak ketika ada kebijakan atau pernyataan para Menteri yang tak selaras dengan nilai-nilai etis dalam Pancasila dan UUD 1945, sebagai dasar dan konstitusi negara kita,” ungkap Hizkia. Tenaga Ahli Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu mencontohkan, beberapa waktu lalu ada Menteri yang menyatakan tragedi Mei 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Hal ini, ujar Hizkia, menimbulkan pertanyaan: apakah sang menteri sedang menjunjung tinggi nilai etis, atau membawa kepentingan politik gerbong politik berikut pimpinannya? Hizkia juga mengungkapkan, adanya Menteri yang menyangkal tentang pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998, menjadi contoh dari adanya benturan perspektif etis dengan praktis. “Ada benturan antara kepentingan praktis politis menteri yang tergabung dalam gerbong politik tertentu, dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang seharusnya dijunjung tinggi, dan diimplementasikan oleh sang menteri,” ujar Hizkia. “Dan buah dari benturan itu adalah problematika yang membelit rakyat, yang seakan berulang terjadi di negeri ini dari masa ke masa,” pungkasnya. Selain Hizkia, dalam Diskusi Publik DPP GMNI yang dipandu oleh Ainun Samidah, Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI itu juga hadir para pembicara lain, yakni Pengamat Politik Ray Rangkuti, Ketua Bidang Pertanian dan Perikanan DPP GMNI Ferdinando Saferi, serta Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP GMNI Adi Suherman Tebwaiyanan.

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Warga Herlang Kembali Soroti Dugaan Pelanggaran SOP SPPG, Mulai dari Penggunaan Air hingga Pengelolaan Limbah

ruminews.id, – BULUKUMBA, Sejumlah warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh SPPG yang berlokasi di depan SMPN 25 Bulukumba. Dugaan tersebut mencakup penggunaan air sumur yang disebut tidak melalui proses penyaringan tiga tahap sebagaimana standar, serta kondisi sumber air yang diklaim merupakan sumur lama yang sudah tidak lagi digunakan warga untuk konsumsi sehari-hari. Selain persoalan air, masyarakat juga mempertanyakan sistem pembuangan limbah yang dinilai tidak jelas. Warga mengaku pernah menemukan sampah dibuang di sekitar lahan milik mereka, sehingga menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pemilik lahan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan jika aktivitas serupa terus berlangsung. “Adis, seorang pemuda setempat, menyampaikan kritik terhadap operasional dapur tersebut. Ia menilai kegiatan masih berjalan tanpa mengikuti prosedur yang semestinya”Menurutnya. praktik kerja yang tidak sesuai aturan menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan dan standar kerja lembaga tersebut. Ia juga menegaskan bahwa berbagai kesalahan yang dianggap fatal belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang. Meski saat ini dapur tersebut dikabarkan telah ditutup, warga menilai persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius. Mereka berharap apabila fasilitas itu kembali beroperasi, harus ada perbaikan menyeluruh dalam pelayanan, pengolahan bahan, serta sistem distribusi agar tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Pemuda Herlang Soroti Operasional SPPG yang Diduga Langgar SOP

ruminews.id, – BULUKUMBA, Seorang pemuda asal Kecamatan Herlang, Desa Singa, Adis, angkat bicara terkait operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kecamatan Herlang yang diduga tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP), khususnya dalam penggunaan kendaraan distribusi makanan bergizi (MBG). Adis mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat yang digunakan oleh SPPG Kecamatan Herlang merupakan kendaraan angkutan umum, serta terdapat penggunaan mobil pribadi jenis Avanza. Menurutnya, hal tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan SOP yang mewajibkan penggunaan armada khusus seperti mobil box untuk wilayah yang dapat dijangkau, serta sepeda motor untuk daerah pelosok atau sulit diakses. “Kenapa pihak BGN bisa mengeluarkan izin untuk dapur tersebut, padahal sudah jelas tidak memenuhi SOP, dan praktik ini berjalan cukup lama hingga akhirnya dapur tersebut ditutup,” ujar Adis. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar berpotensi besar menurunkan kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG. Selain persoalan kendaraan, Adis juga menyoroti kejadian diare yang dialami sejumlah siswa SMAN 6 Bulukumba dan SMKN 4 Bulukumba beberapa hari lalu, yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG yang diproduksi oleh dapur SPPG tersebut. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan Dinas Kesehatan. Kesehatan generasi muda adalah investasi masa depan bangsa. Tugas SPPG adalah menjamin pengelolaan gizi yang baik, bukan justru memperburuk kondisi kesehatan,” lanjutnya. Adis mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Kecamatan Herlang, terutama pada divisi ahli gizi. Menurutnya, jika benar kasus diare tersebut disebabkan oleh program MBG, maka keberadaan tenaga ahli gizi patut dipertanyakan. “Kalau sampai siswa mengalami diare akibat makanan MBG, lalu apa fungsi ahli gizi di dalam SPPG itu,” tegasnya. Lebih jauh, Adis meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak bersikap pasif, melainkan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada dapur SPPG yang bermasalah. Ia menilai BGN juga harus bertanggung jawab atas pemberian izin operasional kepada dapur yang belum memenuhi SOP secara menyeluruh. “BGN harus bertanggung jawab. Mengapa izin diberikan padahal standar operasional belum terpenuhi,” tambahnya. Sementara itu, pihak SPPG Kecamatan Herlang yang dihubungi melalui WhatsApp terkait penggunaan kendaraan menyatakan bahwa mobil yang digunakan merupakan milik keluarga dan sedang dalam proses upgrade serta inden unit baru, dan hal tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan. Namun, tanggapan tersebut dinilai Adis sebagai bentuk kelalaian serius, karena proses distribusi tetap dilanjutkan meski menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi SOP. “Ini kesalahan besar. Proses pengantaran tetap dilakukan ke sekolah-sekolah dengan kendaraan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.

Scroll to Top