Aksi Jilid III: Desak Penegakan Hukum terhadap Dugaan Mafia Migas, Dugaan Tambang Ilegal, dan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Bulukumba

ruminews.id – Bulukumba, 13 Mei 2026 — Maritim Muda Cabang Bulukumba kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III sebagai bentuk protes terhadap maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal, dugaan peredaran rokok ilegal, serta dugaan praktik mafia solar di Kabupaten Bulukumba.

Aksi ini merupakan lanjutan dari dua gelombang aksi sebelumnya yang telah menyuarakan tuntutan serupa. Namun hingga aksi jilid III digelar, pihak kepolisian dinilai belum menunjukkan langkah konkret dan transparan dalam menindak dugaan praktik-praktik ilegal tersebut.

Aksi unjuk rasa dilaksanakan di titik pertigaan Lajae dan dilanjutkan di depan Kantor Mapolres Bulukumba sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak terhadap dugaan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan daerah.

Jenderal Lapangan Aksi, Illang, menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan kekecewaan publik terhadap Polres Bulukumba.

Kami melihat ada ketidakseriusan Polres Bulukumba dalam penanganan dugaan mafia migas, dugaan tambang ilegal, dan dugaan peredaran rokok ilegal tanpa Cukai di Bulukumba. Aparat penegak hukum seharusnya hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat, bukan membiarkan dugaan praktik ilegal terus berlangsung,” tegas Illang.

Maritim Muda Cabang Bulukumba juga menegaskan bahwa Bulukumba merupakan daerah yang memiliki kekayaan alam yang harus dijaga bersama. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami tidak ingin mewariskan sejarah hukum yang dipermainkan. Bulukumba harus dijaga, laut dan tanahnya harus tetap menjadi kebanggaan generasi selanjutnya,” tambah Illang.

Koordinator Lapangan (Korlap) Ojeng menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan serius kepada aparat penegak hukum yang diduga ikut Terlibat dalam mata rantai aktivitas ilegal di Kabupaten Bulukumba.

Kami tidak akan berhenti di aksi jilid III. Jika Polres Bulukumba tidak menunjukkan langkah nyata dalam menindak dugaan aktivitas ilegal, maka kami akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kepentingan masyarakat,” ujar Ojeng.

Dalam pelaksanaannya, aksi berlangsung secara tertib dan kondusif sebagai bentuk kontrol sosial yang bertanggung jawab.

Maritim Muda Cabang Bulukumba menilai bahwa dugaan aktivitas ilegal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Tuntutan Aksi:

  1. Mendesak Kapolda dan Bidpropam Polda Sulsel mencopot Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kanit Tipidter Polres Bulukumba yang diduga tidak berdaya terhadap dugaan mafia migas dan dugaan tambang ilegal di Bulukumba.
  2. Mendesak Kapolres Bulukumba memeriksa seluruh dugaan aktivitas tambang ilegal dan pihak SPBU yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal.
  3. Mendesak penindakan terhadap seluruh oknum yang diduga terlibat dalam dugaan aktivitas tambang ilegal
  4. Mendesak pemeriksaan terhadap seluruh dugaan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Bulukumba.
  5. Mendesak penegakan hukum secara adil, transparan, dan profesional terhadap seluruh dugaan praktik ilegal yang terjadi.

Maritim Muda Cabang Bulukumba menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga aparat penegak hukum menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat,kami berharap kepada Kapolda untuk segera mengambil tindakan yang nyata.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top