13 Mei 2026

Daerah, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

KOHATI HMI Cabang Makassar Tolak Normalisasi “Tembak di Tempat” dalam Penegakan Hukum

ruminews.id, Makassar—Ketua Umum Korps HMI-Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar menyampaikan sikap tegas terhadap berkembangnya legitimasi narasi “tembak di tempat” dalam merespons persoalan keamanan di Kota Makassar. KOHATI menilai bahwa pendekatan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai argumen kebijakan yang sah dalam negara hukum. Penegakan hukum tidak boleh berdiri di atas logika instan yang mengabaikan prinsip dasar keadilan. “Tembak di tempat” bukan hanya tidak menyentuh akar persoalan kriminalitas, tetapi juga berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan serta mengikis jaminan hak hidup sebagai hak fundamental warga negara. Sebagai organisasi kader perempuan yang berpijak pada nilai intelektualitas dan keislaman, KOHATI memandang bahwa keamanan tidak dapat dibangun melalui rasa takut, melainkan melalui keadilan yang ditegakkan secara proporsional dan bermartabat. Negara tidak boleh hadir dengan wajah yang represif, apalagi menjadikan kekerasan sebagai narasi utama dalam menyelesaikan persoalan sosial yang kompleks. Kami menegaskan bahwa meningkatnya kriminalitas di Kota Makassar harus dibaca secara utuh sebagai persoalan multidimensional. Ketimpangan sosial, disorientasi generasi muda, lemahnya pembinaan, serta minimnya ruang pemberdayaan merupakan faktor-faktor yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, menjawab persoalan ini dengan pendekatan koersif semata merupakan bentuk simplifikasi kebijakan yang berbahaya. KOHATI HMI Cabang Makassar secara tegas menyatakan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan menjunjung tinggi prinsip due process of law. Tidak ada ruang bagi kebijakan yang berpotensi melampaui batas kewenangan hukum, sekalipun dengan dalih menjaga stabilitas keamanan. Dalam kerangka itu, Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar menyampaikan: Bahwa kami menolak segala bentuk normalisasi kekerasan dalam penegakan hukum; Bahwa kami tidak menerima argumen yang menjadikan “tembak di tempat” sebagai solusi kebijakan; Dan bahwa kami mendesak hadirnya pendekatan keamanan yang komprehensif, humanis, serta berbasis pada pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. KOHATI percaya bahwa wajah hukum yang adil adalah hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga beradab. Kritik ini bukan bentuk oposisi, melainkan panggilan moral agar negara tetap berada pada relnya: melindungi, bukan menakut-nakuti; menegakkan keadilan, bukan sekadar menunjukkan kekuasaan. Sebagai bagian dari gerakan intelektual, KOHATI HMI Cabang Makassar akan terus mengawal arah kebijakan publik dengan sikap kritis dan konstruktif, demi terwujudnya tatanan sosial yang aman, adil, dan bermartabat. Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar *“Yakin Usaha Sampai”*

Gowa, Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Menjaga Generasi Muda di Kabupaten Gowa: Perang Kolektif Melawan Narkotika Demi Ketahanan Sosial

Penulis : Ahmad Fuad Hamdi –  Ketua HMI Cab.Gowa Raya Bidang Penanggulangan Narkotika ruminews.id – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Gowa. Narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang berdampak pada kesehatan, stabilitas sosial, dan masa depan generasi muda. Data menunjukkan bahwa permasalahan narkoba di Sulawesi Selatan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2023, aparat kepolisian mencatat sebanyak 2.217 kasus narkoba dengan 3.153 tersangka di wilayah Sulawesi Selatan. Sebagian besar pelaku merupakan pengguna, sementara lainnya terlibat sebagai pengedar maupun bandar. Selain itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan juga mengungkap 55 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 70 tersangka sepanjang tahun 2025. Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut menyita puluhan kilogram narkotika berbagai jenis. Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih aktif dan menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum serta masyarakat. Sejumlah pihak bahkan menilai bahwa Sulawesi Selatan telah berada dalam kondisi darurat narkoba karena tingginya angka penyalahgunaan narkotika di tingkat nasional. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut masih menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba. Di tingkat daerah, Kabupaten Gowa juga tidak luput dari ancaman tersebut. Dalam salah satu operasi kepolisian pada tahun 2025, aparat berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dan menangkap 48 pelaku hanya dalam waktu satu bulan. Barang bukti sabu yang disita pun mencapai ratusan gram. Fakta ini memperlihatkan bahwa peredaran narkotika masih terus terjadi di tengah masyarakat. Yang lebih memprihatinkan, dalam beberapa kasus yang terungkap di Gowa, ditemukan pelaku yang masih berusia di bawah umur. Situasi ini menjadi alarm serius bahwa narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mulai merambah kalangan generasi muda. Jika kondisi ini dibiarkan, masa depan generasi penerus daerah dapat terancam. Kabupaten Gowa selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Namun, potensi tersebut dapat hancur apabila generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, memicu kriminalitas, serta merusak tatanan sosial dalam keluarga dan masyarakat. Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, HMI Cabang Gowa Raya memiliki tanggung jawab moral untuk turut berkontribusi dalam upaya pencegahan narkoba. Melalui kegiatan edukasi, diskusi publik, dan kampanye sosial, HMI berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika serta pentingnya menjaga generasi muda dari ancaman tersebut. Ketua HMI Cabang Gowa Raya Bidang Penanggulangan Narkotika menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga, sekolah, dan komunitas pemuda. Menurutnya, generasi muda tidak boleh dibiarkan menjadi korban dari peredaran gelap narkotika yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat edukasi, pengawasan, dan kepedulian sosial demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba di Kabupaten Gowa. “Generasi muda adalah aset terbesar daerah. Jika mereka rusak karena narkoba, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan Kabupaten Gowa secara keseluruhan,” tegasnya. Dalam perspektif pembangunan tingginya angka penyalahgunaan narkotika menjadi indikator melemahnya ketahanan sosial masyarakat. Ketika generasi muda kehilangan arah akibat narkoba, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu,tetapi juga keberlanjutan pembangunan daerah dan kualitas demokrasi di masa mendatang. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tugas kolektif bersama. Dengan komitmen bersama ,kesadaran sosial masyarakat bersatu yang kuat, maka Kabupaten Gowa dapat menjadi daerah yang lebih aman,sehat dan terbebas dari ancaman narkotika. Melindungi generasi muda dari narkoba berarti menjaga masa depan daerah. Sebab pada akhirnya, masa depan Kabupaten Gowa berada di tangan generasi yang hari ini sedang kita jaga.

Nasional, Opini, Papua

Pesta Babi: Darurat Demokrasi di Negeri yang Takut pada Fakta

Penulis: Erwin Lessy – Pengiat Literasi  ruminews.id – Dua kata. Pesta Babi. Begitu sederhana, begitu lokal, begitu membumi. Tapi lihatlah apa yang terjadi ketika dua kata ini menempel pada sebuah film dokumenter yang hendak bercerita tentang tanah Papua. Dalam hitungan hari, Indonesia seperti disambar geledek. Bukan karena filmnya (kebanyakan orang bahkan belum sempat menontonnya) tapi karena betapa paniknya para penguasa di berbagai daerah menghadapi sekadar pemutaran film. Di Ternate, seorang komandan kodim turun langsung membubarkan nobar. Di Mataram, tiga kampus dalam satu pekan mematikan proyektor paksa. Di Yogyakarta, acara batal di tengah tekanan yang tidak kasatmata. Dan semua ini terjadi tanpa ada satu pun demonstrasi, tanpa satu pun lemparan batu, tanpa satu pun huru-hara. Yang ada hanya puluhan orang duduk rapi ingin menonton dan berdiskusi. Lantas, siapa yang sebenarnya provokatif hari-hari ini? Mari kita mundur sejenak dan bertanya, sebenarnya apa yang begitu menakutkan dari film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”? Karya jurnalistik investigatif dari Watchdoc, Greenpeace Indonesia, dan Jubi Media ini bukanlah film horor. Bukan pula film propaganda. Ini adalah potret panjang tentang apa yang terjadi di selatan Papua, di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Di sanalah, di atas lahan seluas 2,5 juta hektar (bayangkan, hampir empat kali luas pulau Bali) pemerintah menjalankan proyek strategis nasional untuk ketahanan pangan dan transisi energi. Sawit, tebu untuk bioetanol, perkebunan raksasa. Kedengarannya mulia, bukan? Tapi di balik kemuliaan narasi pembangunan, kamera menangkap sesuatu yang lain yakni hutan yang dibabat dengan alat berat tanpa henti, sungai yang berubah warna, dan yang paling memilukan, wajah-wajah masyarakat adat dari suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang kehilangan rumah leluhur mereka. Film ini dengan berani menggunakan istilah yang langsung menusuk, “kolonialisme modern”. Bukan sekadar hiperbola. Sebab yang terekam adalah pola yang familier di mana tanah diambil, sumber daya dieksploitasi, warga lokal dipinggirkan, dan aparat keamanan hadir bukan untuk melindungi mereka tetapi untuk mengawal proyek. Di tengah gempuran alat berat, masyarakat adat memasang palung-palung kayu dan Salib Merah raksasa di lahan-lahan mereka. Itulah bahasa perlawanan mereka, simbol-simbol sakral yang mengatakan, “cukup.” Dan di situlah judul “Pesta Babi” bermakna jauh lebih dalam daripada sekadar dua kata yang dianggap provokatif oleh para komandan kodim atau rektor kampus. Bagi suku Muyu, “Awon Atatbon” (pesta babi) adalah ritual agung yang sarat nilai persaudaraan, kedaulatan pangan, dan penghormatan pada alam. Film ini mengambil metafora itu untuk menunjukkan ironi di saat “pesta babi” sebagai simbol kehidupan dirampas, yang tersisa hanyalah pesta pora para pemodal di atas puing-puing hutan Papua. Tapi, ah, siapa yang mau mendengar penjelasan antropologis semacam itu ketika aparat lebih percaya pada “penolakan di media sosial”? Kronologi pembubaran nobar film ini seperti membaca daftar panik yang sistematis. Di Kota Ternate, Jumat malam 8 Mei 2026, puluhan warga dan pegiat HAM berkumpul di kawasan Benteng Oranje. Tempat bersejarah itu tiba-tiba didatangi aparat TNI dari Kodim 1501. Bukan untuk mengamankan, tapi untuk membubarkan. Komandan Kodim, Letkol Inf Jani Setiadi, datang sendiri. Alasan yang disampaikan terdengar aneh bagi sebuah negara hukum, judul film dinilai provokatif berdasarkan pantauan penolakan di media sosial. “Banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya,” katanya. Ia bahkan menambahkan bahwa jika tidak percaya, ia akan menunjukkan bukti penolakan di media sosial. Artinya, ia memetakan kebencian dari unggahan warganet lalu menjadikannya dasar tindakan negara. TNI, yang menurut undang-undang tugasnya adalah operasi militer, tiba-tiba bertindak sebagai hakim tunggal atas kelayakan sebuah karya seni jurnalistik. Dan ironi bertumpuk, yang dibubarkan bukanlah aksi jalanan, bukan kerusuhan, hanya pemutaran film yang didahului dengan diskusi. Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, menggambarkannya dengan tepat sebagai “intimidasi terhadap ruang demokrasi.” Sementara itu di Mataram, pulau seberang, drama serupa namun dengan pemeran berbeda. Di Universitas Pendidikan Mandalika, pemutaran dihentikan pada 27 April. Di Universitas Mataram, Kamis 7 Mei, wakil rektor turun tangan membubarkan dengan alasan menjaga kondusivitas dan karena banyak peserta bukan mahasiswa. Tapi puncaknya di Universitas Islam Negeri Mataram sehari kemudian, Jumat 8 Mei. Mahasiswa sudah berkumpul sejak pukul enam sore. Film mulai diputar. Baru tiga menit (belum sampai adegan pembuka selesai) sekumpulan satpam kampus masuk langsung menekan tombol power proyektor. Layar mati. Alasan? Film dianggap tidak etis. Dan perintah itu langsung dari rektor. Patut direnungkan… Etika macam apa yang dilanggar hanya dengan tiga menit tayangan film dokumenter? Apakah mereka sudah bisa menilai substansi hanya dari sekian detik? Atau jangan-jangan yang mereka takuti bukanlah filmnya, tapi efek “menonton” itu sendiri karena menonton bisa diikuti oleh bertanya, dan bertanya bisa diikuti oleh berpikir kritis, dan berpikir kritis adalah musuh pertama dari segala bentuk otoritarianisme. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, merespons dengan nada yang tegas namun juga sedikit heran. Ia mengingatkan bahwa menonton film adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi. Tapi yang lebih penting, ia menegaskan bahwa TNI tidak punya kewenangan untuk membubarkan nobar. “Pemerintah tidak perlu reaktif,” katanya. “Dan biasanya habis nobar itu diskusi.” Sederhana, tapi di zaman sekarang pernyataan sesederhana itu terasa revolusioner. Yang terjadi di Ternate dan Mataram adalah pelanggaran prosedur yang terang-terangan, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah seolah tidak ada yang bisa menghentikan arogansi aparat atau birokrat kampus ketika mereka panik. Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR yang juga mantan perwira tinggi, ikut angkat bicara. Ia tidak main-main. Menurutnya, tindakan Dandim Ternate berpotensi melanggar konstitusi dan undang-undang. Dengan sadar ia membacakan Pasal 28F UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. “Pembangunan yang baik membutuhkan ruang kritik dan evaluasi publik,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025, tidak ada satu pun tugas Operasi Militer Selain Perang yang mencakup pembubaran nobar film dokumenter. Ini penting. Seorang jenderal pensiunan, yang memahami betul batas-batas profesi militernya, justru menjadi pengkritik paling vokal. Sementara aparat di lapangan bertindak seolah-olah mereka adalah polisi pikir. Sementara itu politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli, memilih bahasa yang lebih keras. Ia menyebut pembubaran nobar sebagai “lonceng kematian bagi demokrasi.” Dan ia menyindir, “Jangan salahkan film-nya, salahkan kekecewaan dan kemarahan yang terus dipendam.” Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga ikut meramaikan dengan penegasan hukum bahwa sebuah film hanya bisa dilarang berdasarkan keputusan pengadilan, bukan karena seorang komandan kodim

Jeneponto, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Siswa SMKN 6 Jeneponto Telusuri Jejak Peradaban di Makam Raja-Raja Binamu

ruminews.id, JENEPONTO – Dalam upaya memperdalam pemahaman sejarah lokal, siswa Kelas X SMKN 6 Jeneponto melaksanakan kegiatan Lawatan Sejarah (Visitasi Study) ke Cagar Budaya Kompleks Makam Raja-raja Binamu. Lokasi bersejarah ini terletak di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Kompleks pemakaman ini bukan sekadar situs biasa, ia merupakan saksi bisu peradaban yang telah berdiri sejak Abad ke-14. Di dalamnya terdapat kurang lebih 1.000 makam para raja yang pernah memimpin dan mewariskan nilai-nilai luhur di tanah Jeneponto. Kolaborasi Lintas Disiplin Kegiatan ini menarik perhatian karena mengusung konsep pembelajaran luar kelas yang holistik melalui kolaborasi lintas mata pelajaran. Partisipasi aktif para guru menjadi kunci suksesnya acara ini, yang melibatkan Guru Sejarah(Dita Desiana, S.Pd., Gr.)Memberikan wawasan mendalam mengenai asal-usul dan peninggalan Kerajaan Binamu. Guru Bahasa Indonesia (H. Fahri AB. S.Pd.) & guru Bahasa Inggris (Murdin, S.Pd., M.Pd.) Mengasah kemampuan literasi dan komunikasi siswa dalam mendeskripsikan situs sejarah. Guru Pendidikan Jasmani (Muhammad Saipul, S.Pd., Gr.) Memastikan aspek kesehatan dan semangat fisik siswa tetap terjaga selama penelusuran lapangan. Belajar Langsung dari Warisan Leluhur Melalui pengamatan langsung, kami para siswa sangat antusias mempelajari struktur nisan dan artefak budaya yang ada, ujar salah satu siswa. Selain mengenal sejarah, tujuan utama dari visitasi ini adalah agar generasi muda memahami pentingnya menjaga warisan sejarah sebagai identitas daerah dan bangsa. “Belajar tidak hanya dilakukan di ruang kelas. Dengan merasakan langsung kekayaan budaya yang ada di depan mata, siswa diharapkan dapat lebih menghargai akar sejarah mereka,” ujar Fahri. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata SMKN 6 Jeneponto dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kebanggaan besar terhadap warisan leluhur di tanah Jeneponto.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

BPK Sulsel Apresiasi Langkah HMPLT Kawal Transparansi APBD Luwu Timur

ruminews.id, MAKASSAR — Aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2026), mendapat respons terbuka dari pihak BPK Sulsel. Kasubag Hukum BPK Sulsel, Ardi Nurbestari, menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut seluruh materi dan dugaan persoalan yang disampaikan mahasiswa terkait pengelolaan APBD dan aset daerah Kabupaten Luwu Timur. Pernyataan tersebut disampaikan Ardi saat menerima langsung aspirasi massa aksi HMPLT di halaman Kantor BPK Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. “Kami berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa Luwu Timur karena ikut membantu menjaga transparansi keuangan negara, dalam hal ini keuangan daerah Luwu Timur,” ujar Ardi di hadapan massa aksi. Pernyataan itu menjadi sinyal positif bagi tuntutan HMPLT yang sejak awal mendesak adanya audit investigatif terhadap dugaan penyimpangan tata kelola anggaran di Kabupaten Luwu Timur. Dalam aksinya, HMPLT menyoroti dugaan pergeseran APBD tanpa mekanisme pembahasan resmi, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), hingga potensi maladministrasi fiskal yang dinilai perlu diperiksa secara mendalam. Menanggapi hal tersebut, Ardi menegaskan BPK Sulsel tidak menutup diri terhadap laporan maupun aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Ia bahkan meminta HMPLT melengkapi dokumen pendukung agar dapat menjadi bahan telaah lebih lanjut oleh tim pemeriksa. “Kami akan pelajari lebih lanjut apa yang disampaikan mahasiswa ini. Untuk itu mohon dapat disampaikan dokumen pendukungnya,” katanya. Menurut Ardi, setiap pemeriksaan yang dilakukan BPK harus berbasis data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga setiap laporan perlu diverifikasi secara administratif maupun normatif. “Apa yang disampaikan harus kami pelajari dulu seperti apa normatifnya dan legalitasnya. Saya harus bicara berdasarkan data,” tegasnya. Ia mengakui materi tuntutan HMPLT baru diterimanya secara langsung saat aksi berlangsung sehingga pihaknya membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan tim pemeriksa terkait substansi laporan tersebut. “Naskah ini baru saja saya terima di depan ini. Saya sama sekali baru membaca tentang ini, jadi saya harus komunikasi dulu dengan pemeriksa terkait hal-hal di dalamnya,” ujarnya. Meski demikian, Ardi memastikan BPK Sulsel membuka jalur komunikasi lanjutan dengan mahasiswa apabila terdapat tambahan laporan maupun dokumen yang ingin disampaikan. “Kami selalu membuka jalur komunikasi dengan teman-teman mahasiswa. Jika masih ada yang mau dilaporkan silakan disampaikan melalui website kami atau berhubungan langsung dengan pegawai penghubung,” jelasnya. HMPLT sendiri menilai respons BPK Sulsel tersebut menjadi langkah awal penting dalam mendorong keterbukaan dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah di Luwu Timur. Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dalam kesempatan itu, HMPLT juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi kepada pihak BPK Sulsel sebagai bentuk desakan moral agar dugaan persoalan anggaran di Luwu Timur ditindaklanjuti secara serius sesuai kewenangan lembaga pemeriksa negara. (*)

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Universitas Brawijaya Resmi Ubah Nama 4 Fakultas, Dorong Transformasi Identitas keilmuan

Rumimews.id, Malang — Universitas Brawijaya resmi mengubah nama empat fakultasnya melalui Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 2 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian nomenklatur fakultas agar lebih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan multidisipliner di dunia pendidikan tinggi.

Scroll to Top