Rumimews.id, Malang — Universitas Brawijaya resmi mengubah nama empat fakultasnya melalui Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 2 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian nomenklatur fakultas agar lebih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan multidisipliner di dunia pendidikan tinggi.
Empat fakultas yang mengalami perubahan nama meliputi Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), serta Fakultas Teknologi Pertanian. Perubahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi akademik yang tengah dilakukan kampus.

Berikut daftar nama terbaru empat fakultas di Universitas Brawijaya:
- Fakultas Pertanian berubah menjadi Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan.
- Fakultas Peternakan berubah menjadi Fakultas Peternakan dan Sains Hewan.
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam berubah menjadi Fakultas Ilmu Alam dan Matematika.
- Fakultas Teknologi Pertanian berubah menjadi Fakultas Teknologi Agroindustri.
Jajaran Universitas Brawijaya menyebut perubahan nama tersebut telah melalui proses pembahasan sejak 2025. Finalisasi rancangan perubahan nomenklatur fakultas dilakukan melalui rapat dan kajian internal kampus sebagai bagian dari strategi pengembangan institusi.
Lantas bagaimana dengan perubahan nama di ijazah dan keperluan administrasi birokrasi lainnya?
Dalam ketentuan terbaru, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen resmi lainnya dengan nama Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Fakultas Teknologi Pertanian yang telah diterbitkan sebelum Peraturan Rektor ini mulai berlaku, tetap dinyatakan sah. Adapun alokasi dana yang telah diberikan kepada fakultas terkait juga masih berlaku dan dapat dimanfaatkan.
Terkait mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan, yang tergabung dalam empat fakultas terkait juga masih tercatat dan bisa mengikuti kegiatan akademik seperti biasa.
“Mahasiswa yang tercatat dan terdaftar pada Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Fakultas Teknologi Pertanian sebelum Peraturan Rektor ini mulai berlaku, tetap tercatat dan terdaftar pada Fakultas tersebut dengan nama baru,” tulis aturan tersebut.
Transformasi ini juga disebut bertujuan memperkuat identitas keilmuan masing-masing fakultas sekaligus menyesuaikan arah pendidikan tinggi dengan perkembangan riset dan kebutuhan industri masa depan. Selain perubahan nama fakultas, Universitas Brawijaya sebelumnya juga aktif melakukan penyesuaian program studi dan pengembangan bidang keilmuan baru di berbagai sektor.






