OPINI

Pesta Babi: Darurat Demokrasi di Negeri yang Takut pada Fakta

Penulis: Erwin Lessy – Pengiat Literasi 

ruminews.id – Dua kata. Pesta Babi. Begitu sederhana, begitu lokal, begitu membumi. Tapi lihatlah apa yang terjadi ketika dua kata ini menempel pada sebuah film dokumenter yang hendak bercerita tentang tanah Papua. Dalam hitungan hari, Indonesia seperti disambar geledek. Bukan karena filmnya (kebanyakan orang bahkan belum sempat menontonnya) tapi karena betapa paniknya para penguasa di berbagai daerah menghadapi sekadar pemutaran film. Di Ternate, seorang komandan kodim turun langsung membubarkan nobar. Di Mataram, tiga kampus dalam satu pekan mematikan proyektor paksa. Di Yogyakarta, acara batal di tengah tekanan yang tidak kasatmata. Dan semua ini terjadi tanpa ada satu pun demonstrasi, tanpa satu pun lemparan batu, tanpa satu pun huru-hara. Yang ada hanya puluhan orang duduk rapi ingin menonton dan berdiskusi. Lantas, siapa yang sebenarnya provokatif hari-hari ini?

Mari kita mundur sejenak dan bertanya, sebenarnya apa yang begitu menakutkan dari film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”? Karya jurnalistik investigatif dari Watchdoc, Greenpeace Indonesia, dan Jubi Media ini bukanlah film horor. Bukan pula film propaganda. Ini adalah potret panjang tentang apa yang terjadi di selatan Papua, di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Di sanalah, di atas lahan seluas 2,5 juta hektar (bayangkan, hampir empat kali luas pulau Bali) pemerintah menjalankan proyek strategis nasional untuk ketahanan pangan dan transisi energi. Sawit, tebu untuk bioetanol, perkebunan raksasa. Kedengarannya mulia, bukan? Tapi di balik kemuliaan narasi pembangunan, kamera menangkap sesuatu yang lain yakni hutan yang dibabat dengan alat berat tanpa henti, sungai yang berubah warna, dan yang paling memilukan, wajah-wajah masyarakat adat dari suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang kehilangan rumah leluhur mereka.

Film ini dengan berani menggunakan istilah yang langsung menusuk, “kolonialisme modern”. Bukan sekadar hiperbola. Sebab yang terekam adalah pola yang familier di mana tanah diambil, sumber daya dieksploitasi, warga lokal dipinggirkan, dan aparat keamanan hadir bukan untuk melindungi mereka tetapi untuk mengawal proyek. Di tengah gempuran alat berat, masyarakat adat memasang palung-palung kayu dan Salib Merah raksasa di lahan-lahan mereka. Itulah bahasa perlawanan mereka, simbol-simbol sakral yang mengatakan, “cukup.” Dan di situlah judul “Pesta Babi” bermakna jauh lebih dalam daripada sekadar dua kata yang dianggap provokatif oleh para komandan kodim atau rektor kampus. Bagi suku Muyu, “Awon Atatbon” (pesta babi) adalah ritual agung yang sarat nilai persaudaraan, kedaulatan pangan, dan penghormatan pada alam. Film ini mengambil metafora itu untuk menunjukkan ironi di saat “pesta babi” sebagai simbol kehidupan dirampas, yang tersisa hanyalah pesta pora para pemodal di atas puing-puing hutan Papua. Tapi, ah, siapa yang mau mendengar penjelasan antropologis semacam itu ketika aparat lebih percaya pada “penolakan di media sosial”?

Kronologi pembubaran nobar film ini seperti membaca daftar panik yang sistematis. Di Kota Ternate, Jumat malam 8 Mei 2026, puluhan warga dan pegiat HAM berkumpul di kawasan Benteng Oranje. Tempat bersejarah itu tiba-tiba didatangi aparat TNI dari Kodim 1501. Bukan untuk mengamankan, tapi untuk membubarkan. Komandan Kodim, Letkol Inf Jani Setiadi, datang sendiri. Alasan yang disampaikan terdengar aneh bagi sebuah negara hukum, judul film dinilai provokatif berdasarkan pantauan penolakan di media sosial. “Banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya,” katanya. Ia bahkan menambahkan bahwa jika tidak percaya, ia akan menunjukkan bukti penolakan di media sosial. Artinya, ia memetakan kebencian dari unggahan warganet lalu menjadikannya dasar tindakan negara. TNI, yang menurut undang-undang tugasnya adalah operasi militer, tiba-tiba bertindak sebagai hakim tunggal atas kelayakan sebuah karya seni jurnalistik. Dan ironi bertumpuk, yang dibubarkan bukanlah aksi jalanan, bukan kerusuhan, hanya pemutaran film yang didahului dengan diskusi. Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, menggambarkannya dengan tepat sebagai “intimidasi terhadap ruang demokrasi.”

Sementara itu di Mataram, pulau seberang, drama serupa namun dengan pemeran berbeda. Di Universitas Pendidikan Mandalika, pemutaran dihentikan pada 27 April. Di Universitas Mataram, Kamis 7 Mei, wakil rektor turun tangan membubarkan dengan alasan menjaga kondusivitas dan karena banyak peserta bukan mahasiswa. Tapi puncaknya di Universitas Islam Negeri Mataram sehari kemudian, Jumat 8 Mei. Mahasiswa sudah berkumpul sejak pukul enam sore. Film mulai diputar. Baru tiga menit (belum sampai adegan pembuka selesai) sekumpulan satpam kampus masuk langsung menekan tombol power proyektor. Layar mati. Alasan? Film dianggap tidak etis. Dan perintah itu langsung dari rektor. Patut direnungkan… Etika macam apa yang dilanggar hanya dengan tiga menit tayangan film dokumenter? Apakah mereka sudah bisa menilai substansi hanya dari sekian detik? Atau jangan-jangan yang mereka takuti bukanlah filmnya, tapi efek “menonton” itu sendiri karena menonton bisa diikuti oleh bertanya, dan bertanya bisa diikuti oleh berpikir kritis, dan berpikir kritis adalah musuh pertama dari segala bentuk otoritarianisme.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, merespons dengan nada yang tegas namun juga sedikit heran. Ia mengingatkan bahwa menonton film adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi. Tapi yang lebih penting, ia menegaskan bahwa TNI tidak punya kewenangan untuk membubarkan nobar. “Pemerintah tidak perlu reaktif,” katanya. “Dan biasanya habis nobar itu diskusi.” Sederhana, tapi di zaman sekarang pernyataan sesederhana itu terasa revolusioner. Yang terjadi di Ternate dan Mataram adalah pelanggaran prosedur yang terang-terangan, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah seolah tidak ada yang bisa menghentikan arogansi aparat atau birokrat kampus ketika mereka panik.

Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR yang juga mantan perwira tinggi, ikut angkat bicara. Ia tidak main-main. Menurutnya, tindakan Dandim Ternate berpotensi melanggar konstitusi dan undang-undang. Dengan sadar ia membacakan Pasal 28F UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. “Pembangunan yang baik membutuhkan ruang kritik dan evaluasi publik,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025, tidak ada satu pun tugas Operasi Militer Selain Perang yang mencakup pembubaran nobar film dokumenter. Ini penting. Seorang jenderal pensiunan, yang memahami betul batas-batas profesi militernya, justru menjadi pengkritik paling vokal. Sementara aparat di lapangan bertindak seolah-olah mereka adalah polisi pikir.

Sementara itu politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli, memilih bahasa yang lebih keras. Ia menyebut pembubaran nobar sebagai “lonceng kematian bagi demokrasi.” Dan ia menyindir, “Jangan salahkan film-nya, salahkan kekecewaan dan kemarahan yang terus dipendam.” Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga ikut meramaikan dengan penegasan hukum bahwa sebuah film hanya bisa dilarang berdasarkan keputusan pengadilan, bukan karena seorang komandan kodim membaca komentar di Instagram atau seorang rektor merasa judulnya “tidak etis”. Inilah absurditas yang terjadi. Sementara pemerintah pusat melalui menteri HAM mengatakan pelarangan harus lewat jalur pengadilan, di daerah aparat dengan leluasa membubarkan pemutaran berdasarkan “penolakan di media sosial.” Ini bukan sekadar inkonsistensi. Ini adalah tanda bahwa negara telah kehilangan koordinasi dan disiplin hukum, atau lebih buruk, bahwa pelanggaran hukum justru dilakukan oleh mereka yang seharusnya menegakkannya.

Lalu, bagaimana mungkin sebuah film dokumenter bisa memicu reaksi sebesar ini? Jawabannya ada pada apa yang dalam ilmu komunikasi disebut Streisand effect, upaya menyembunyikan sesuatu justru membuatnya semakin viral. Sebelum heboh pembubaran, mungkin hanya sedikit masyarakat yang tahu tentang film “Pesta Babi”. Tapi setelah aparat datang membubarkan dengan alasan yang terkesan panik, semua orang jadi penasaran, apa isinya? Watchdoc mencatat sebelumnya ada sekitar 500 titik nobar. Setelah berita pembubaran meledak di media sosial, pengajuan nobar melonjak menjadi lebih dari dua ribu. Ini adalah ironi klasik di mana mereka yang ingin menghentikan penyebaran informasi malah menjadi pemasar paling efektif. Dan di warung-warung kopi, di grup-grup WhatsApp, di ruang-ruang diskusi alternatif, orang-orang mulai menonton film itu secara mandiri. Yang tadinya hanya isu lingkungan di Papua Selatan yang jauh di sana, kini menjadi konsumsi publik nasional. Selamat atas keberhasilan pembubaran yang justru mengantarkan pesan film itu ke lebih banyak orang.

Tapi di balik efek viral yang menguntungkan bagi penyebaran ide, ada pertanyaan yang lebih dalam dan mengganggu, mengapa negara dan aparatnya begitu takut pada fakta? Sebab film dokumenter bukanlah fiksi. “Pesta Babi” menyajikan bukti-bukti visual, wawancara, data. Jika pemerintah merasa narasi film itu tidak seimbang atau keliru, bukankah jalan yang tepat adalah mengeluarkan klarifikasi, menyajikan data tandingan, mengundang diskusi terbuka? Mengapa justru memilih jalan pembungkaman? Di situlah kecurigaan publik muncul bahwa yang ditakuti bukanlah kesalahan faktual, tapi kebenaran yang tidak nyaman. Bahwa proyek strategis nasional di Papua mungkin memang memiliki dampak sosial-ekologis yang tidak bisa dibantah dengan sekadar pernyataan pers. Atau bahwa aparat di lapangan tahu persis bahwa apa yang terjadi di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi memang menyerupai pola kolonial, hanya dengan seragam dan jargon yang berbeda.

Kepala Bakesbangpol NTB, Surya Bahari, memberi komentar yang sangat jujur meski juga menggelikan. Ia mengaku belum menonton filmnya, tapi ia sudah menyarankan penundaan pemutaran karena judulnya “kurang elok.” “Menyebut nama film itu aja kan lain kesannya. Tidak elok aja gitu ya.” Di sinilah kita melihat ketidakmampuan elite daerah untuk membedakan antara etiket dan hak konstitusional, antara rasa tidak enak dan pelanggaran hukum. Seorang pejabat yang tugasnya menjaga stabilitas daerah, mengakui bahwa ia mengambil sikap tanpa mengetahui substansi, hanya berdasarkan “rasa tidak elok”. Sungguh, ini bukanlah cara menjalankan negara. Ini adalah cara mengelola ketakutan.

Sementara di Papua sendiri, kisah yang coba diceritakan film ini berlanjut tanpa banyak perhatian media arus utama. Melianus, seorang warga Papua yang hadir dalam diskusi di Cirebon, mengatakan bahwa realitas dalam film Pesta Babi bukanlah dramatisasi. Masyarakat adat benar-benar hidup dalam ketakutan. Ketika mereka menolak lahan mereka diambil, yang datang bukanlah negosiator tetapi aparat bersenjata. Dan simbol-simbol perlawanan seperti salib merah dan palang adat adalah bahasa keputusasaan. Mereka tidak punya pengacara besar, tidak punya relasi media nasional, yang mereka punya hanyalah keyakinan bahwa tanah mereka adalah ibunya kehidupan. Film dokumenter ini, bagi mereka, mungkin satu-satunya kesempatan untuk dunia mendengar teriakan mereka. Lalu, ketika pemutaran film itu dibubarkan, apa yang sebenarnya dibubarkan? Bukan sekadar acara. Tapi kesempatan terakhir bagi mereka yang tak bersuara untuk didengar.

Di tengah semua ini, kita pantas bertanya, sebenarnya apa yang terjadi pada demokrasi Indonesia? Bukankah kita sudah 26 tahun pasca-reformasi? Bukankah kita selalu membanggakan diri sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia? Tapi ketika sebuah film dokumenter investigatif yang mempertanyakan model pembangunan di Papua saja tidak bisa diputar di ruang publik tanpa dihadang aparat, maka gelar “demokrasi” itu terasa seperti pajangan semata. Sebab demokrasi bukan hanya tentang pemilu setiap lima tahun. Demokrasi adalah tentang ruang bagi suara-suara yang berbeda, tentang kemampuan negara untuk mendengar kritik tanpa merasa terancam, tentang aparat yang tahu batas-batas kewenangannya. Dalam kasus ini, demokrasi terasa seperti pasien yang kambuh, sakit yang lama kita anggap sembuh, ternyata hanya terpendam.

Maka, apa yang harus dilakukan? Pertama, TNI harus segera memberikan klarifikasi dan penegasan bahwa pembubaran nobar bukanlah bagian dari tugas pokok mereka, dan tindakan Dandim Ternate harus dievaluasi secara internal. Kedua, rektor-rektor yang memerintahkan pembubaran di kampus harus terbuka pada publik terkait apa landasan hukum dan etik mereka? Ketiga, pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian HAM harus mengeluarkan panduan tegas tentang batas-batas pelarangan karya audiovisual. Sebuah film tidak bisa dilarang hanya karena judulnya diprotes sekelompok orang di media sosial. Keempat, publik harus terus menekan agar ruang diskusi tetap terbuka. Jika kampus tidak mau, maka warung kopi, taman kota, ruang-ruang virtual, selama ada kemauan untuk mendengar kebenaran, akan selalu ada tempat.

Lebih dari itu, kita perlu merenungkan kembali apa makna pembangunan. Apakah kita rela menukar hutan Papua seluas 2,5 juta hektar (paru-paru dunia, rumah bagi puluhan spesies endemik, tanah leluhur ribuan tahun) dengan perkebunan sawit dan tebu? Apakah kita rela bahwa modernisasi berarti kesenyapan masyarakat adat? Apakah kita rela bahwa pertumbuhan ekonomi dicapai dengan menggerus identitas dan martabat manusia? Film “Pesta Babi” tidak memberikan jawaban, film itu hanya memberikan pertanyaan. Dan justru karena ia memberikan pertanyaan-pertanyaan sulit itulah ia dianggap berbahaya. Karena kekuasaan yang tidak ingin diganggu lebih suka keheningan daripada diskusi.

Di akhir pekan yang panas ini, mari kita ingat bahwa pesta babi dalam tradisi Muyu adalah simbol persaudaraan. Ketika masyarakat itu merayakannya, mereka berkumpul, berbagi, dan menguatkan ikatan. Dalam ironi yang pahit, sekarang pesta babi versi film dokumenter ini juga telah mempertemukan ribuan orang di seluruh Indonesia, bukan untuk pesta, tapi untuk bertanya bersama, sebenarnya apa yang terjadi di tanah air kita? Dan mengapa ada pihak-pihak yang begitu keras ingin menghentikan pertanyaan itu? Selamat menonton, selamat bertanya. Karena di negara yang takut pada fakta, tindakan paling patriotik adalah terus menonton, terus membaca, terus mendiskusikan, meskipun proyektor dimatikan paksa di depan mata.

Share Konten

Opini Lainnya

IMG-20260513-WA0039
Menjaga Generasi Muda di Kabupaten Gowa: Perang Kolektif Melawan Narkotika Demi Ketahanan Sosial
WhatsApp Image 2026-05-12 at 20.06
Gotermal Antara Ambisi Transisi dan Pertaruhan Nyawa.
IMG-20260513-WA0000
Organisasi Mahasiswa dan Krisis Makna di Tengah Kampus yang Menjadi Pabrik Tenaga Kerja
WhatsApp Image 2026-05-11 at 23.16
Menjaga Marwah Kampus Peradaban: Menggagas Reorientasi Perguruan Tinggi sebagai Episentrum Pengetahuan, Bukan Operator Logistik
IMG-20260512-WA0004
Ketahanan Pangan atau Ekspansi Energi?
daa1eddc-703b-4cc8-bfcc-140ced1da2f4
Good Corporate Governance : Ramai di Laporan, Sunyi Dalam Kenyataan
WhatsApp Image 2026-05-10 at 17.10
5,61% Itu Beban, Bukan Prestasi
WhatsApp Image 2026-05-10 at 16.56
Bicara pada Bayang yang Memar
ad1473ba-a402-45e9-ad13-1f13d5173dfc
Industri Ekstraktif Diantara Kesejahteraan dan Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Budaya Toraja
IMG-20260510-WA0004
Negeri dalam Timbunan Nol
Scroll to Top