Author name: Juari Bilolo

Enrekang, Opini

Enrekang berada di persimpangan: Antara Kemajuan atau Kehilangan

Penulis : PRESIDEN BEM FIS H UNM (Anreyza yusri) ruminews.id.,PRESIDEN BEM FIS H UNM Anreyza yusri sekaligus putra bumi Massenrempulu Angkat bicara persoalan tambang emas yng ada di kabupaten Enrekang Kabupaten Enrekang sejak lama dikenal sebagai daerah dengan alam yang subur, udara yang sejuk, serta pegunungan yang hijau dan menenangkan. Kondisi ini bukan hanya menjadi ciri geografis, tetapi juga membentuk identitas sosial masyarakatnya. Dari situlah istilah Massenrempulu lahir sebuah gambaran tentang masyarakat pegunungan yang hidup dalam kebersamaan dan bergantung pada alam sebagai sumber kehidupan. Belakangan ini, ketenangan tersebut mulai terusik. Rencana masuknya perusahaan pertambangan memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Lahan pertanian, sungai, hingga kawasan hutan yang selama ini menjadi penopang hidup warga terancam berubah fungsi. Dalih pembangunan dan kemajuan kerap dikedepankan, tetapi muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari: apakah pembangunan ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat luas? Sebagian besar warga Enrekang hidup dari sektor pertanian. Bagi mereka, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga bagian dari kehidupan dan keberlangsungan generasi. Ketika aktivitas pertambangan masuk, risiko yang mengintai tidaklah kecil mulai dari pencemaran lingkungan, rusaknya hutan, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem. Belum lagi dampak lain seperti debu, kebisingan, dan potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Sulit dibayangkan jika wilayah yang selama ini dikenal dengan keasriannya harus berubah drastis akibat aktivitas eksploitasi. Gunung-gunung yang menjadi kebanggaan daerah perlahan terkikis, sungai tak lagi jernih, dan ruang hidup masyarakat menyempit. Dalam jangka panjang, perubahan ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menggerus identitas daerah itu sendiri. Penolakan masyarakat terhadap rencana tersebut tentu memiliki dasar yang kuat. Jika dilihat dari sudut pandang konflik sosial, kondisi ini menunjukkan adanya benturan kepentingan antara masyarakat lokal dan pihak yang memiliki kekuatan modal. Sering kali, posisi masyarakat menjadi lemah karena suara mereka tidak sepenuhnya menjadi pertimbangan utama. Selain itu, fenomena ini juga bisa dipahami sebagai bentuk penguasaan sumber daya oleh pihak tertentu dengan mengorbankan masyarakat. Ketika ruang hidup warga diambil alih tanpa persetujuan yang memadai, maka yang terjadi bukan lagi pembangunan, melainkan peminggiran. Di sisi lain, situasi ini turut memperlihatkan lemahnya peran pemerintah dalam menjaga kepentingan publik. Kepercayaan masyarakat akan mudah runtuh jika pemerintah tidak hadir sebagai pelindung, melainkan justru terkesan membiarkan. Padahal, keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan seharusnya menjadi prinsip utama, bukan sekadar formalitas. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah seharusnya berdiri di tengah sebagai penyeimbang. Tidak cukup hanya berpegang pada aturan tertulis, tetapi juga harus mampu memastikan keadilan, menjaga lingkungan, serta melindungi masyarakatnya. Jika aspirasi mayoritas terus diabaikan, maka wajar jika muncul ketidakpercayaan. Reaksi masyarakat, baik dalam bentuk penolakan maupun aksi kolektif, adalah bagian dari upaya mempertahankan ruang hidup mereka. Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang menerima atau menolak tambang. Ini adalah tentang mempertahankan masa depan. Sebab, jika ruang hidup terus terancam, maka perlawanan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Sebagaimana hal sederhana yang sering kita abaikan: bahkan makhluk kecil seperti semut pun akan melawan ketika tempat hidupnya dirusak apalagi manusia.

Opini, Toraja, Toraja Utara

Toraja Dalam Cengkraman Tentakel Industri Ekstraktif

Penulis : Garsia Randa Bandask ( Aktivis Pemuda Sangalla) ruminews.id.,Setelah Kec. Bittuang dengan gelombang penolakan proyek geothermal yang sampai saat ini masih terus berlanjut, dan kini muncul isu baru bahwa Kec. Sangalla juga terancam dengan hadirnya proyek ini. Proyek-proyek ini masuk dalam RUPTL 2025-2034 yang tersebar di 23 titik yang ada di Sulawesi Selatan termasuk Kab. Tana Toraja. Ini kemudian menjadi ancaman nyata bagi masyarakat adat Toraja. Pasalnya di Kec. Bittuang proyek geothermal ini telah memasuki tahap pelelangan Penugasan Survei Pendahuluan Eksplorasi (PSPE). Dan Kec. Sangalla telah memasuki tahap Survei Rinci/Detail. Ini kemudian memantik api perlawanan dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat adat, mahasiswa, maupun pemuda Toraja bahwa Bittuang dan Sangalla bukan tanah kosong. Seperti yang kita ketahui bahwa toraja adalah daerah agraris yang masyarakatnya menghidupi diri mereka dari sektor pertanian, pariwisata, dan peternakan bahkan sebelum negara ini merdeka. Dalam RT/RW Bittuang dan Sangalla masuk dalam daftar daerah rawan bencana longsor, contohnya januari 2020 telah memakan korban dari beberapa titik longsor di Kec. Bittuang. Kemudian November 2010 Sangalla mengalami bencana longsor yang mengakibatkan masyarakat mengungsi ke tempat aman. Belum sampai disitu mata air akan berhenti mengeluarkan air untuk kebutuhan masyarakat. “Kalau Bittuang punya buntu karua untuk pengairan kami di Sangalla punya Makula, dan ini adalah titik vital dari proyek geothermal ini” Garsia Bandaso Mahasiswa dan juga pemuda Sangalla. Proyek geothermal ini beresiko mengganggu sumber mata air warga melalui pengeboran yang dapat merusak akuifer dan penurunan muka air tanah. Air adalah sumber penghidupan yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan. Begitu pula dengan kawasan hutan yang menjadi wilayah lindung bagi kawasan hulu. Menurut data pemerintah provinsi sulawesi selatan Tana Toraja di dominasi oleh wilayah pegunungan dan dataran tinggi (600-2.800 mdpl) yang memiliki struktur geologi yang kompleks dengan karakteristik batuan yang bervariasi, umumnya terdiri dari  batuan beku dan sedimen yang membentuk daerah aliran sungai (DAS). “Ketika dilakukan pengeboran untuk mencapai titik panas maka yang terjadi dibawah tanah akan terjadi longsor dan menyebabkan semburan lumpur panas seperti yang terjadi di Lapindo dan Mandailing Natal Sumatra Utara. Dan juga tidak bisa kita pungkiri mata air akan berhenti mengalir karena rata-rata di Toraja memiliki struktur batuan sedimen dan gamping yang mampu menyerap air untuk sumber penghidupan masyarakat sehari-hari” lanjut Garsia Bandaso.

Enrekang, Opini

DAS Saddang kabupaten Enrekang: Dari Sumber Kehidupan Menjadi Objek Investasi

Penulis : Fadil Adinata D Putra dari Bumi Massenrempulu (Presiden BEM KEMA FSD UNM PERIODE 24/25) ruminews.id.Konflik agraria di Enrekang ini menarik—bukan karena rumit, tapi karena terlalu terang untuk terus-menerus disangkal. Di satu sisi, ada rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya. Di sisi lain, ada izin resmi yang katanya lahir dari proses “bijak dan terukur.” Di tengahnya, negara berdiri… sebagai notaris kepentingan. Pemberian IUP kepada CV Hadaf Karya Mandiri seluas 1.000 hektare di jantung DAS Saddang seolah ingin membuktikan satu hal: bahwa peta lebih berkuasa daripada kenyataan. Di atas kertas, itu hanya wilayah konsesi. Di lapangan, itu adalah sumber air, sawah, kehidupan. Tapi mungkin memang begitulah cara kerja kebijakan hari ini, semakin jauh dari tanah, semakin mudah menandatangani nasibnya. Sebagai putra dari bumi Massenrempulu muncul sebagai representasi keganjilan dalam sistem yang sudah terlalu rapi. Ia berbicara tentang ancaman ekologis, tentang petani, tentang masa depan DAS Saddang hal-hal yang, sayangnya, tidak terlalu relevan dalam logika pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi. Dalam bahasa pembangunan, kekhawatiran seperti itu sering diterjemahkan sebagai “hambatan investasi.” Menariknya, negara tidak benar-benar membantah apa yang disampaikan. Tidak ada yang bilang tambang itu pasti aman. Tidak ada yang menjamin sungai tidak rusak. Yang ada justru keheningan yang elegan dibungkus prosedur, diselimuti regulasi, dan diamankan oleh aparat. Karena dalam banyak kasus, bukan kebenaran yang penting, tapi kelancaran proses. Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria sudah sejak lama menunjukkan bahwa konflik agraria bukan insiden, melainkan pola. Namun, seperti biasa, pola itu tidak dianggap masalah justru dianggap konsekuensi. Sebuah harga yang, anehnya, selalu dibayar oleh mereka yang tidak pernah duduk di meja perundingan.DAS Saddang sendiri sudah dikategorikan sebagai wilayah kritis yang seharusnya dipulihkan. Tapi tampaknya, dalam logika kebijakan, “kritis” bukan berarti dilindungi melainkan siap untuk di manfaatkan secara optimal. Sebuah frasa yang terdengar canggih, sampai kita sadar bahwa yang dioptimalkan sering kali adalah kerusakan. Dalam konteks ini, bukan sekadar penolakan tambang. Ia adalah bentuk perlawanan terhadap cara berpikir yang menganggap tanah sebagai komoditas, bukan ruang hidup. Dan seperti biasa, perlawanan semacam ini akan diberi label emosional, tidak rasional, anti pembangunan segala istilah yang diperlukan agar tidak perlu benar-benar didengar. Sementara itu, pemerintah akan terus berjalan dengan bahasa resminya: dialog, kajian, evaluasi. Kata-kata yang terdengar menjanjikan, tapi sering kali berakhir sebagai jeda sebelum keputusan yang sama kembali diambil. Jadi, konflik ini sebenarnya sederhana antara mereka yang melihat Sungai Saddang sebagai sumber kehidupan, dan mereka yang melihatnya sebagai potensi. Masalahnya, dalam sistem hari ini, “potensi” selalu menang, setidaknya sampai bencana datang, dan semua orang kembali pura-pura kaget.

Enrekang

Konflik Pertambangan Emas di Kabupaten Enrekang: Antara Kepentingan Investasi, Hak Masyarakat, dan Ancaman Lingkungan

Penulis : Kurniati,Putri dari bumi Massenrempulu  (MENSOSPOL BEM FBS UNM PERIODE 24/25) ruminews.id.Kasus pertambangan emas di Kabupaten Enrekang merupakan salah satu contoh nyata konflik sumber daya alam yang kompleks di Indonesia. Konflik ini tidak hanya melibatkan perusahaan dan masyarakat lokal, tetapi juga mencerminkan tarik-menarik kepentingan antara investasi ekonomi, perlindungan lingkungan, serta hak-hak sosial masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, polemik ini semakin mencuat seiring dengan rencana eksplorasi dan eksploitasi tambang emas oleh perusahaan swasta di wilayah Kecamatan Cendana. Awal mula konflik bermula dari masuknya perusahaan tambang, yaitu CV Hadaf Karya Mandiri, yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Namun, kehadiran perusahaan ini justru memicu gelombang penolakan dari masyarakat setempat. Warga menilai bahwa proses perizinan tidak dilakukan secara transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik secara memadai. Hal ini menjadi titik awal ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pihak perusahaan. Penolakan masyarakat semakin menguat karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan. Wilayah yang direncanakan sebagai lokasi tambang merupakan daerah yang rentan terhadap bencana, seperti longsor, serta memiliki fungsi penting sebagai lahan pertanian. Bagi masyarakat lokal, lahan tersebut bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga bagian dari keberlanjutan hidup mereka. Oleh karena itu, rencana pertambangan dianggap sebagai ancaman langsung terhadap mata pencaharian dan keselamatan lingkungan. Dalam perkembangannya, konflik ini tidak hanya berhenti pada penolakan verbal, tetapi juga berkembang menjadi aksi kolektif. Warga melakukan demonstrasi, audiensi dengan DPRD, hingga aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang. Mereka secara tegas menuntut pencabutan izin tambang yang diberikan kepada perusahaan. Tekanan ini bahkan diarahkan kepada pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan konflik. Situasi semakin memanas ketika pihak investor, dengan pengawalan aparat keamanan, melakukan pengambilan sampel di lokasi tambang. Kehadiran aparat dalam kegiatan tersebut justru memicu persepsi bahwa negara berpihak kepada kepentingan investor, bukan kepada masyarakat. Kondisi ini memperuncing konflik sosial dan menimbulkan ketegangan antara warga dengan aparat keamanan. Dalam beberapa kasus, bahkan muncul dugaan kriminalisasi terhadap warga yang melakukan penolakan terhadap tambang. Dari aspek hukum dan administrasi, berbagai dugaan pelanggaran juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Beberapa pihak menilai bahwa perusahaan tidak menjalankan kewajiban operasional sesuai ketentuan, serta terdapat indikasi bahwa lokasi tambang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, minimnya konsultasi publik dan belum adanya kesepakatan dengan pemilik lahan memperkuat argumen masyarakat bahwa aktivitas tambang tersebut tidak memiliki legitimasi sosial yang kuat. Kasus ini menunjukkan bahwa konflik pertambangan di Enrekang bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan konflik multidimensi yang mencakup aspek lingkungan, sosial, hukum, dan politik. Di satu sisi, pemerintah berupaya mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, masyarakat menuntut perlindungan atas ruang hidup mereka yang terancam oleh aktivitas industri ekstraktif. Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat seharusnya mengambil langkah-langkah strategis dan terukur untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan berkelanjutan. Pertama, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan yang telah diberikan kepada CV Hadaf Karya Mandiri. Evaluasi ini harus mencakup aspek legalitas, kesesuaian dengan RTRW, serta kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan seperti AMDAL. Jika ditemukan pelanggaran, maka pencabutan izin harus menjadi opsi yang tegas. Kedua, pemerintah perlu memastikan adanya partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses pengambilan keputusan. Masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai pihak yang memiliki hak untuk menentukan masa depan wilayahnya. Mekanisme seperti forum dialog terbuka, musyawarah desa, dan konsultasi publik harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Ketiga, diperlukan pendekatan mediasi yang netral untuk meredakan konflik antara masyarakat, perusahaan, dan aparat. Pemerintah dapat melibatkan pihak ketiga yang independen, seperti akademisi atau lembaga swadaya masyarakat, untuk memfasilitasi dialog yang konstruktif. Pendekatan represif justru harus dihindari karena berpotensi memperburuk situasi dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat. Keempat, pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, baik yang sedang berjalan maupun yang masih dalam tahap eksplorasi. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, maupun pelanggaran hak asasi manusia. Transparansi data dan akses informasi publik juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat ikut mengawasi. Kelima, sebagai langkah jangka panjang, pemerintah perlu mengembangkan model pembangunan alternatif yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Enrekang. Mengingat wilayah ini memiliki potensi besar di sektor pertanian, pemerintah dapat memperkuat sektor tersebut sebagai basis ekonomi masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal. Terakhir, pemerintah pusat perlu memastikan sinkronisasi kebijakan antara tingkat pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Konflik seperti yang terjadi di Enrekang sering kali muncul akibat tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, reformasi tata kelola pertambangan menjadi kunci utama dalam mencegah konflik serupa di masa depan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyelesaian konflik pertambangan di Kabupaten Enrekang tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menciptakan keadilan bagi semua pihak serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Luwu Utara

Pembatasan Kebebasan Beribadah Kembali Terjadi: Bhinneka yang Retak di Cermin Bangsa

PENULIS : Sam Jermy (BPC GMKI Cabang Makassar) ruminews.id.,Di tanah yang katanya satu, tempat seribu bahasa, berpelukan di bawah langit yang sama, saya mendengar gema semboyan lama, yakni Bhinneka Tunggal Ika. Namun, ternyata kini suaranya serak, tercekik oleh amarah dan seruan yang menolak perbedaan. Sebuah peristiwa yang sangat di sayangkan kembali terjadi. Kebebasan untuk melakukan kegiatan iman yang di batasi, dengan spanduk yang keras menolak pembangunan rumah ibadah, terjadi di Masamba, Kab. Luwu Utara. ini menjadi sebuah tanda tanya terhadap konsistensi dari makna Berbeda beda tetapi satu. Indonesia tidak berdiri di atas kaki kesamaan, tetapi tegak di atas perbedaan yang menjadi satu-kesatuan. Kebebasan melakukan kegiatan keagamaan bagi yang minoritas bukan lagi menjadi hal baru di Indonesia. Intimidasi sering di terima, namun suara-suara pemerintah tidak pernah terdengar untuk menyelesaikan malah di biarkan sebagai sebuah tradisi bagi kaum yang di anggap mayoritas yang selalu mendikte sebuah kelompok kecil dengan dalih aturan. Saya berharap, kita sama sama memaknai bahwa kasih lebih kuat dari pada dogma, bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan anugerah. Sebab negeri ini tak akan kokoh oleh keseragaman, melainkan oleh hati-hati yang bersedia untuk saling mendukung dan memahami. Mari, kita rawat kembali makna tunggal itu, bukan untuk menyeragamkan, melainkan untuk menyatukan. Karena sejatinya, Indonesia bukan satu warna, tapi pelangi yang hanya indah jika semua warnanya bersinar bersama-sama

Luwu Utara, Opini, Prov Sulawesi Selatan

Penolakan Pendirian Gereja di Luwu Utara: GMKI CABANG MAKASSAR Mengecam Sikap Intoleran

Berkham Sanggani Seno : KABID AKSPEL GMKI MAKASSAR ruminews.id,.Peristiwa penolakan pendirian rumah ibadah yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara menjadi cerminan bahwa praktik intoleransi masih nyata dan mengancam keharmonisan kehidupan berbangsa. Spanduk penolakan yang terpasang di ruang publik bukan sekadar ekspresi keberatan, melainkan bentuk penyangkalan terhadap hak dasar warga negara untuk beribadah. Dalam negara yang berlandaskan serta dijamin untuk mendaptkan kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang tidak dapat dikurangi oleh tekanan kelompok mana pun. Jika seluruh prosedur telah dipenuhi, maka tidak ada legitimasi untuk melakukan penolakan sepihak. Melihat tindakan sejumlah oknum masyarakat yang mempraktikan sikap intoleran, GMKI Cabang Makassar menyatakan sikap: 1. Mengecam keras segala bentuk intoleransi, termasuk penolakan pembangunan rumah ibadah di Luwu Utara. 2. Menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan semangat kebhinekaan. 3. Mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu. 4. Mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan serta menghormati perbedaan sebagai kekuatan bangsa. 5. Mendorong penyelesaian melalui dialog yang konstruktif dan berlandaskan hukum, bukan melalui tekanan atau intimidasi. Indonesia adalah rumah bersama. Tidak boleh ada ruang bagi sikap eksklusif yang menutup hak orang lain untuk beribadah. Jika intoleransi dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya kelompok tertentu, tetapi keutuhan bangsa itu sendiri. GMKI Cabang Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis depan dalam melawan intoleransi dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Kesehatan, Nasional

Pengusaha Muda Rai Rafif Sumbangkan Mobilnya Seharga 1,2 Miliar Untuk Dijadikan Mobil Ambulance Gratis

ruminews.id.,Raihan Rafif Nafianto adalah Pengusaha kelahiran Bogor yang biasa di sapa Rai Rafif, dia mendonasikan mobilnya untuk dijadikan mobil ambulance bagi masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu. Pengusaha muda ini Nekat memberikan mobilnya yang seharga 1,2 miliar untuk di jadikan mobil ambulance gratis untuk membantu melayani masyarakat yang membutuhkan. Rai melakukan aksi sosialnya itu untuk warga Kota Bogor Jawa Barat dan Kota Denpasar Bali, pengusaha Rental mobil mewah ini memiliki sekitar 100 unit lebih mobil mewah yang tersebar di hampir seluruh wilayah indonesia Seperti di Bali,Jakarta, Kalimantan,Yogyakarta dan kota-kota lainnya. Rai menyediakan layanan mobil ambulance gratis kepada masyarakat yang tidak mampu,untuk transportasi pasien yang berobat ke rumah sakit,maupun fasilitas kesehatan & pelayanan kesehatan lainnya. “Saya ingin masyarakat bisa merasakan kenyamanan pelayanan dan fasilitas juga yang mungkin belum pernah di rasakan sebelumnya jadi menurut saya apa salahnya membuat orang yang sedang dalam kondisi sulit bisa merasakan kenyamanan tanpa harus terbebani dengan biaya ambulance yang mencekik selain itu unit Alphard saya yang sudah terlalu banyak juga” Ungkapnya saat dihubungi media Selasa (01/04/2026). Diketahuai Rai Rafif telah Memberikan 2 unit mobil ambulance untuk melayani masyarakat wilayah Provinsi Bali dan Bogor, satu unit sudah ready di Bali yang dioperasikan oleh Namru402 dan untuk bogor sedang dalam proses, kedua ambulance gratis untuk masyarakat yang tidak mampu, mobil Ambulance ini akan di titipkan dan di operasikan kepada layanan darurat dengan nama NAMRU402. NAMRU402 pun menyediakan,layanan darurat,pelayanan kedukaan,dan segala jenis pelayanan pre-hospital lain nya menuju daerah ataupun provinsi manapun di Indonesia, ambulance ini akan beroperasi penuh pada Tahun 2026 dengan Abu Ahmad sebagai Dir Ops dari layanan tersebut. Bagi masyarakat yg membutuhkan layanan bisa langsung kontak media instagram @namru402 atau @rai.rentcar.

Makassar, Pemuda

BPC GMKI Makassar Mendesak Klarifikasi atas Tuduhan Provokasi dalam Konfercab GAMKI Makassar

ruminews.id.Sebuah tuduhan yang tidak seharusnya dilontarkan justru keluar dari pihak yang mengklaim diri sebagai kelompok intelektual. Tuduhan tersebut ditujukan kepada BPC GMKI Makassar dalam forum Konferensi Cabang (Konpercab) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Makassar yang dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2026. Tuduhan tersebut menuai protes karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.Berdasarkan informasi yang disampaikan, kericuhan bermula saat penutupan registrasi yang dianggap melanggar aturan, sehingga memicu protes dari sejumlah peserta yang hadir. Penutupan registrasi dilakukan oleh panitia dengan alasan telah melewati rundown atau batas waktu yang ditetapkan. Namun, sejumlah peserta mengaku bahwa ketika mereka hendak melakukan registrasi, waktu yang diberikan dinilai belum sepenuhnya berakhir sesuai ketentuan yang ada. Hal ini kemudian menjadi dasar bagi peserta untuk melakukan aksi protes karena panitia dinilai melakukan pemilahan dan terindikasi memiliki kepentingan tertentu. Karena sebagian peserta yang melakukan protes merupakan pemuda Kristen yang juga tergabung dalam Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Makassar, muncul framing yang menyebut BPC GMKI sebagai dalang dari kericuhan tersebut. Namun demikian, tuduhan itu secara tegas dibantah oleh pihak BPC GMKI Makassar. Mereka menegaskan bahwa peserta yang melakukan aksi tidak mengatasnamakan organisasi, yang dibuktikan dengan tidak digunakannya atribut GMKI. Kehadiran mereka murni sebagai pemuda Kristen yang memiliki hak partisipasi, dibuktikan dengan undangan resmi yang ditunjukkan kepada panitia pelaksana. BPC GMKI Makassar menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk pencemaran terhadap identitas organisasi serta berpotensi memperkeruh situasi. Atas dasar itu, BPC GMKI Makassar mendesak pihak yang melontarkan tuduhan untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat itikad baik, maka BPC GMKI Makassar menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai langkah strategis guna menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan potensi tindak pidana yang lebih luas.

Makassar, Opini, Pemuda

Pemuda Kristen yang Berdampak: Firmes Membawa Misi bagi Peran Pemuda dalam Pembangunan Kota Makassar

Penulis : Maichel-Pemuda Gereja ruminews.id.,Sebagai sesama pemuda gereja, saya melihat perjalanan Firmes Nosioktavian bukan sekadar perjalanan organisasi, tetapi proses yang utuh: dimulai dari pelayanan PPGT, bertumbuh sebagai aktivis kampus, hingga dipercaya menjadi Ketua Cabang GMKI Makassar. Bagi saya, ini bukan sesuatu yang instan, melainkan rangkaian proses yang membentuk karakter, keberanian, dan arah kepemimpinannya hari ini. Di tengah dinamika organisasi kepemudaan yang perlahan kehilangan daya kritis, pemuda Kristen sebenarnya sedang dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah: tetap berada di zona nyaman atau berani menentukan arah perubahan. Dalam konteks ini, saya melihat Firmes hadir sebagai representasi pemuda yang lahir dari proses pelayanan dan pergumulan nyata. Pencalonannya sebagai Ketua GAMKI Kota Makassar menjadi momentum penting untuk melihat kembali arah gerak pemuda Kristen ke depan. Perjalanan Firmes dimulai dari ruang pelayanan PPGT, tempat ia belajar arti kesetiaan dalam hal-hal kecil. Ia memahami bahwa pelayanan bukan tentang jabatan, melainkan tentang ketekunan dan komitmen. Proses itu kemudian diperkaya dengan pengalamannya sebagai aktivis kampus, yang membentuk kepekaan sosial dan keberaniannya dalam menyuarakan kebenaran. Semua itu semakin ditempa dalam dinamika GMKI Cabang Makassar, ketika ia memikul tanggung jawab sebagai Ketua Cabang. Menurut saya, Firmes adalah sosok yang cukup konsisten dalam menjaga nilai. Ia berani bersuara, tetapi tetap berpijak pada prinsip yang ia yakini. Ia memandang iman Kristen bukan hanya sebagai identitas, tetapi sebagai panggilan untuk hadir di tengah persoalan sosial. Bagi saya, ini penting—karena pemuda Kristen seharusnya tidak kehilangan daya kritis, tetap menjaga integritas, dan berani berdiri ketika kebenaran mulai diabaikan. Ketika Firmes mencalonkan diri sebagai Ketua GAMKI Kota Makassar, saya melihat itu bukan sekadar langkah struktural, tetapi bentuk kesiapan untuk memperluas pengabdian. Ia sendiri menegaskan bahwa ini bukan tentang posisi, melainkan tentang kesetiaan pada proses. Dari apa yang saya lihat, Firmes adalah sosok yang loyal dan cukup menginspirasi pemuda gereja di Kota Makassar karena konsistensinya dalam pelayanan. Pada akhirnya, pilihan terhadap kepemimpinan bukan sekadar memilih figur, tetapi menentukan arah. Firmes mungkin tidak sempurna, tetapi saya melihat ada keberanian, pengalaman, dan integritas dalam dirinya. Dan mungkin, yang kita butuhkan hari ini bukan sosok yang sempurna, tetapi pemuda yang mau bertumbuh, tetap setia, dan berani mengambil peran dalam pembangunan Kota Makassar. Maicel

Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Dari Altar ke Balai Kota: Sinkronisasi Peran Pemuda Kristen untuk Kota Makassar yang Unggul dan Inklusif.

Penulis : Firmes Nosioktavian  ruminews.id – Makassar bukan sekadar kota pelabuhan atau gerbang Indonesia Timur. Bagi kita yang lahir, besar, dan berkarya di sini, Makassar adalah rumah yang terus bersolek menuju kota dunia. Namun, setinggi apa pun gedung pencakar langit yang kita bangun, kota ini akan rapuh jika manusia di dalamnya tidak tumbuh. Di sinilah kegelisahan saya sebagai anak muda, sebagai warga Kristen, dan kini sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Indonesia (GAMKI) Kota Makassar: sudah sejauh mana pemuda Kristen mengambil peran dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) kota kita? Statistik berbicara. Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Pembangunan Manusia Makassar tahun 2024-2025 berada di angka di atas 83 kategori “sangat tinggi”. Ini prestasi yang membanggakan. Namun, di balik angka itu, masih ada kesenjangan keterampilan dan pengangguran terbuka di kalangan lulusan baru. Sementara itu, komunitas Kristen yang merupakan bagian penting dari warga Makassar (sekitar 12-14% populasi) memiliki potensi luar biasa. Anak-anak muda kita menimba ilmu di kampus terbaik, aktif di organisasi kepemudaan atau organisasi gereja, dan melek digital. Sayangnya, energi ini sering hanya terserap di ruang-ruang internal gereja “di balik altar” sehingga kontribusinya di ruang publik (yang saya simbolkan sebagai “Balai Kota”) belum optimal. Saya melihat ini sebagai peluang untuk menjembatani kesenjangan itu. GAMKI sebagai organisasi perjuangan pemuda Kristen telah lama memiliki akar yang kuat di tengah masyarakat. Namun, kita tidak boleh hanya menjadi organisasi yang eksklusif dan reaktif. Saya ingin membawa GAMKI Makassar menjadi lokomotif sinkronisasi: menyatukan kekuatan rohani yang terbentuk di gereja-gereja dengan kebutuhan nyata pembangunan kota. Membawa Nilai Altar ke Ruang Publik Gereja-gereja di Makassar mulai beberapa denominasi Sinode hingga denominasi mandiri, memiliki program pemuda yang padat, seperti latihan vokal, seminar rohani, retret, pelatihan skil, management organisasi, dll. Semua itu baik untuk pembentukan karakter dan spiritualitas. Tapi jika tidak dilanjutkan dengan aksi nyata di masyarakat, kita hanya membangun _menara gading_. Dorongan dan support bagi setiap pemuda Kristen yang tergabung dalam GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) dan komunitas gerejawi untuk terlibat langsung dalam isu-isu kota: advokasi kebijakan publik, pengentasan dan perlindungan kaum rentan, pengembangan lorong wisata, dan program Makassar Recover. Nilai-nilai integritas yang kita pelajari di altar harus tampak dalam cara kita bekerja sama dengan pemerintah dan elemen masyarakat lain dan lembaga keagamaan. Pendidikan & Literasi Digital: Mencipta, Bukan Sekadar Konsumsi Makassar sedang bertransformasi menuju _smart city_. Data Kominfo menunjukkan penetrasi internet di Sulawesi Selatan tinggi, tetapi literasi digital kita masih perlu ditingkatkan. Pemuda Kristen harus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan mempromosikan narasi damai di media sosial. Pentingnya inisiasi program “Rumah Belajar Digital” yang dikelola oleh kader GAMKI, Pemuda Gereja dan Seluruh masyarakat luas di setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar. Bukan hanya untuk jemaat, tetapi terbuka bagi masyarakat umum. Ini adalah wujud moderasi beragama sekaligus pembangunan SDM yang konkret. Pemuda Kristen harus beralih dari sekadar konsumen teknologi menjadi kreator menciptakan konten edukasi, aplikasi sosial, hingga peluang usaha berbasis digital. Ekonomi Kreatif dan Kemandirian Inklusif Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga serta berbagai OPD telah membuka ruang kolaborasi untuk UMKM pemuda. Namun, keterlibatan pemuda Kristen secara institusional masih terlihat “malu-malu”. Melalui posisi ketua DPC GAMKI, posisi start untuk membangun inkubator bisnis pemuda yang mempertemukan jaringan jemaat dengan program pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha. Kita bisa menggerakkan koperasi, mendorong wirausaha muda, dan memastikan bahwa kantong-kantong kemiskinan di pemukiman padat mendapat sentuhan nyata dari talenta-talenta muda kita. Altar memberikan etika kerja yang jujur; Balai Kota menyediakan instrumen kebijakan. Ketika keduanya sinkron, pembangunan SDM menjadi inklusif dan berkeadilan. Mari Kita Bersama Membangun Makassar Ini sekadar berbicara dari mimbar. Tetapi lahir dan dibesarkan di tengah hiruk-pikuk kota ini, aktif di organisasi kepemudaan sejak bangku SMA, dan telah banyak terlibat dalam pendampingan masyarakat bersama lembaga gereja dan komunitas lintas iman. Bagi saya, GAMKI bukan sekadar wadah, melainkan jembatan jembatan antara altar dan Balai Kota, antara iman yang transformatif dan aksi sosial yang nyata. Saya tidak ingin pemuda Kristen hanya dikenal sebagai “kelompok minoritas yang baik dan rajin ke gereja”. Saya ingin kita dikenal sebagai aktor utama pembangunan yang membawa semangat kasih, integritas, dan keunggulan ke tengah-tengah masyarakat. Saudara-saudari, pembangunan SDM yang sehat adalah pembangunan yang inklusif. Sinkronisasi peran pemuda Kristen bukanlah upaya untuk melakukan kristenisasi, melainkan kontribusi nyata bagi rumah bersama. Kita dipanggil menjadi garam dan terang di Makassar, itu berarti menjadi warga kota yang produktif, toleran, dan unggul. SDM Makassar yang unggul adalah mereka yang tangguh secara spiritual di altar, namun lincah dan berdaya guna di tengah masyarakat. Dengan keyakinan itu, saya memantapkan diri untuk maju sebagai Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Indonesia Kota Makassar. Saya mengajak seluruh pemuda Kristen, lintas gereja dan lintas organisasi, untuk bergerak bersama. Mari kita buktikan bahwa dari altar kita lahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak hanya pandai berdoa, tetapi juga cakap berkarya, merangkul semua, dan menjadikan Makassar sebagai kota yang manusiainya tumbuh seimbang dengan megahnyac infrastruktur. We Growing Together Makassar Maju, Pemuda Kristen Unggul, GAMKI Beraksi! Hormat Saya, *Firmes Nosioktavian*

Scroll to Top