Penulis : Fadil Adinata D Putra dari Bumi Massenrempulu (Presiden BEM KEMA FSD UNM PERIODE 24/25)
ruminews.id.Konflik agraria di Enrekang ini menarik—bukan karena rumit, tapi karena terlalu terang untuk terus-menerus disangkal. Di satu sisi, ada rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya. Di sisi lain, ada izin resmi yang katanya lahir dari proses “bijak dan terukur.” Di tengahnya, negara berdiri… sebagai notaris kepentingan.
Pemberian IUP kepada CV Hadaf Karya Mandiri seluas 1.000 hektare di jantung DAS Saddang seolah ingin membuktikan satu hal: bahwa peta lebih berkuasa daripada kenyataan. Di atas kertas, itu hanya wilayah konsesi. Di lapangan, itu adalah sumber air, sawah, kehidupan. Tapi mungkin memang begitulah cara kerja kebijakan hari ini, semakin jauh dari tanah, semakin mudah menandatangani nasibnya.
Sebagai putra dari bumi Massenrempulu muncul sebagai representasi keganjilan dalam sistem yang sudah terlalu rapi. Ia berbicara tentang ancaman ekologis, tentang petani, tentang masa depan DAS Saddang hal-hal yang, sayangnya, tidak terlalu relevan dalam logika pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi. Dalam bahasa pembangunan, kekhawatiran seperti itu sering diterjemahkan sebagai “hambatan investasi.”
Menariknya, negara tidak benar-benar membantah apa yang disampaikan. Tidak ada yang bilang tambang itu pasti aman. Tidak ada yang menjamin sungai tidak rusak. Yang ada justru keheningan yang elegan dibungkus prosedur, diselimuti regulasi, dan diamankan oleh aparat. Karena dalam banyak kasus, bukan kebenaran yang penting, tapi kelancaran proses.
Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria sudah sejak lama menunjukkan bahwa konflik agraria bukan insiden, melainkan pola. Namun, seperti biasa, pola itu tidak dianggap masalah justru dianggap konsekuensi. Sebuah harga yang, anehnya, selalu dibayar oleh mereka yang tidak pernah duduk di meja perundingan.DAS Saddang sendiri sudah dikategorikan sebagai wilayah kritis yang seharusnya dipulihkan. Tapi tampaknya, dalam logika kebijakan, “kritis” bukan berarti dilindungi melainkan siap untuk di manfaatkan secara optimal. Sebuah frasa yang terdengar canggih, sampai kita sadar bahwa yang dioptimalkan sering kali adalah kerusakan.
Dalam konteks ini, bukan sekadar penolakan tambang. Ia adalah bentuk perlawanan terhadap cara berpikir yang menganggap tanah sebagai komoditas, bukan ruang hidup. Dan seperti biasa, perlawanan semacam ini akan diberi label emosional, tidak rasional, anti pembangunan segala istilah yang diperlukan agar tidak perlu benar-benar didengar.
Sementara itu, pemerintah akan terus berjalan dengan bahasa resminya: dialog, kajian, evaluasi. Kata-kata yang terdengar menjanjikan, tapi sering kali berakhir sebagai jeda sebelum keputusan yang sama kembali diambil.
Jadi, konflik ini sebenarnya sederhana antara mereka yang melihat Sungai Saddang sebagai sumber kehidupan, dan mereka yang melihatnya sebagai potensi. Masalahnya, dalam sistem hari ini, “potensi” selalu menang, setidaknya sampai bencana datang, dan semua orang kembali pura-pura kaget.







