22 April 2026

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Ghamal Nasser Wahab Kembalikan Formulir, Siap Bertarung di Mubes IKA Perikanan UNHAS

ruminews.id – Makassar, 22 April 2026 — Kontestasi Ketua Umum Ikatan Alumni Perikanan Universitas Hasanuddin (IKA Perikanan UNHAS) periode 2026–2031 mulai menghangat. Ghamal Nasser Wahab, S.Pi. resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon ketua umum, menandai keseriusannya maju dalam Musyawarah Besar (Mubes) yang akan digelar pada 2 Mei 2026 di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin. Alumni Program Studi Budidaya Perairan angkatan 2007 yang lulus pada 2014 ini dikenal memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat sejak masa mahasiswa hingga di level nasional organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Presiden BEM KEMAPI UNHAS (2010–2011), Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan dan Perikanan UNHAS (2009–2010), hingga Ketua Bidang Ristek PB HMI (2018–2020). Saat ini, ia mengabdi sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Bagi Ghamal, momentum Mubes bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan titik balik konsolidasi alumni. “IKA Perikanan UNHAS harus naik kelas. Kita punya alumni yang tersebar di birokrasi, akademisi, industri, dan wirausaha. Potensi ini harus disatukan dalam jejaring yang solid dan terukur kontribusinya,” tegas Ghamal. Ia menekankan pentingnya transformasi organisasi alumni menjadi lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan sektor kelautan dan perikanan ke depan. “Saya ingin IKA tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi menjadi kekuatan strategis yang mampu memberi dampak nyata bagi almamater, mahasiswa, dan pembangunan perikanan nasional,” ujarnya. Mubes IKA Perikanan UNHAS pada 2 Mei 2026 diprediksi menjadi momentum penting yang akan menentukan arah organisasi lima tahun ke depan. Dengan pengembalian formulir tersebut, Ghamal resmi masuk dalam bursa calon yang siap berkompetisi secara terbuka dan demokratis.

Bone, Nasional

Mosi Tidak Percaya: HMI Komisariat PGSD Menggugat Legitimasi HMI Cabang Bone yang Mandek dan Kehilangan Arah

ruminews.id, Bone – Gejolak di tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone mencapai puncaknya. HMI Komisariat UPP PGSD Bone secara resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya terhadap jajaran Pengurus Cabang. Langkah ekstrem ini diambil sebagai respons atas kondisi organisasi yang dinilai tidak lagi sekadar pasif, melainkan telah mengalami pembusukan struktural yang sistematis. Berdasarkan dokumen resmi bernomor 01/A/SEK/II.D/11/1447 H, mosi ini didasari oleh fakta objektif mengenai pelanggaran fatal terhadap Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Pengurus Cabang dianggap telah menistakan fungsi organisasi yang seharusnya menjadi wadah pembinaan, namun kini berubah menjadi sekadar simbol tanpa substansi. Mosi ini menegaskan bahwa kepemimpinan saat ini telah kehilangan legitimasi moral akibat ketidakaktifan yang berkepanjangan dan pengabaian total terhadap program kerja nyata. Ketua Umum HMI Komisariat UPP PGSD Bone, Muhammad Fikri Arfah, menyatakan bahwa mosi ini adalah jalan terakhir untuk menyelamatkan organisasi dari kehancuran total. “Mosi tidak percaya ini adalah peringatan keras bahwa legitimasi kepemimpinan tidak didapat dari SK semata, melainkan dari kerja nyata. Kami tidak bisa lagi berkompromi dengan pengurus yang membiarkan HMI Cabang Bone mati suri dan mengkhianati amanah kader,” tegas Fikri. Dalam poin-poin mosi tersebut, Komisariat UPP PGSD Bone memberikan ultimatum agar segera dilakukan langkah konkret untuk mengaktifkan kembali roda organisasi. Jika dalam waktu singkat tidak ada perubahan, mereka mendesak dilakukannya evaluasi struktural secara menyeluruh, yang secara implisit mengarah pada desakan reorganisasi atau penggantian pucuk pimpinan. Sekretaris Umum, Muh. Zubair Ahmad,menekankan bahwa mosi ini adalah bentuk tanggung jawab ideologis untuk memutus rantai apatisme di tingkat cabang. “Kami tidak sedang bermain-main. Mosi ini adalah tuntutan agar marwah organisasi dikembalikan. Jika pengurus cabang tidak mampu lagi menjalankan roda organisasi, maka secara moral dan konstitusional, mereka telah gagal dan harus dievaluasi total,” ujar Zubair. Mosi tidak percaya ini juga menyoroti dampak destruktif dari kepemimpinan yang vakum terhadap mentalitas kader di akar rumput. Tanpa adanya teladan dan pergerakan dari tingkat cabang, proses kaderisasi di tingkat komisariat terancam kehilangan orientasi. Langkah berani Komisariat UPP PGSD Bone ini menjadi preseden penting bahwa konstitusi HMI harus tegak di atas kepentingan jabatan. Mosi ini bukan sekadar kritik, melainkan upaya paksa untuk menarik HMI Cabang Bone keluar dari jurang stagnasi. Mosi tidak percaya telah dilempar ke meja pimpinan cabang. Kini, kredibilitas HMI Cabang Bone sedang dipertaruhkan di mata publik dan seluruh kader. Apakah mosi ini akan direspons dengan perbaikan radikal, atau justru menjadi titik awal runtuhnya kepercayaan kader terhadap kepengurusan periode ini secara permanen.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Sejarah Berdarah Para Pemimpin yang Terlalu Lama Berkuasa

Penulis: Muhammad Sahran –  Penggiat Literasi ruminews.id, Gaius Julius Caesar. Namanya hingga kini masih berdiri tegak dalam lorong sejarah sebagai pemimpin militer dan politikus Romawi paling masyhur di masanya. Ia menaklukkan banyak wilayah, memimpin legiun-legiun perang, dan mengubah arah republik tua bernama Romawi. Namun kebesaran Caesar tumbuh beriringan dengan ambisi yang kian membesar. Ketika ia didapuk menjadi diktator seumur hidup pada 44 SM, banyak orang melihat itu bukan sekadar penghormatan, melainkan pertanda bahwa satu orang telah menumpuk terlalu banyak kuasa. Para senator yang semula berada di sekelilingnya berbalik menjadi algojo. Di ruang Senat, puluhan belati menancap ke tubuh Caesar. Ia tumbang bukan di medan perang, melainkan di antara orang-orang yang dahulu menyalaminya. Kisah Caesar mengajarkan satu hal penting: tidak semua pemimpin jatuh karena kelemahan, sebagian justru jatuh karena menolak batas. Ketika seseorang merasa dirinya terlalu penting untuk digantikan, terlalu besar untuk dikoreksi, dan terlalu sentral untuk disisihkan, saat itulah keruntuhan mulai menulis bab pertamanya. Kekuasaan yang terlalu lama bertahan pada satu tangan akan melahirkan kejenuhan di tubuh rakyat, kecemasan di lingkaran elite, dan perebutan di kalangan orang dekat. Sejarah berulang di tempat lain. Raja Louis XVI di Prancis mewarisi tahta besar Bourbon, tetapi gagal membaca gelombang zaman. Ketika rakyat lapar dan negeri diguncang krisis, istana tetap sibuk menjaga kemewahan dan privilese lama. Monarki yang tampak kokoh berabad-abad runtuh dalam hitungan tahun. Louis XVI berakhir di bawah guillotine, menjadi simbol bahwa kekuasaan yang lambat berubah akan dihukum oleh sejarah. Nusantara pun memiliki kisah serupa. Amangkurat I, penguasa Mataram pada abad ke-17, pernah memimpin kerajaan besar di Jawa. Dalam upaya memusatkan kuasa, ia banyak menyingkirkan lawan politik, menekan bangsawan, dan menumbuhkan ketakutan di lingkungan istana. Ketegangan menumpuk pelan-pelan. Ketika Trunajaya memberontak, banyak pihak yang semula berada di lingkaran kekuasaan justru tidak sepenuh hati membela raja. Amangkurat I akhirnya melarikan diri dan wafat dalam pelarian. Seorang raja besar berakhir bukan semata karena musuh dari luar, tetapi karena pondasi kepercayaan di dalam kerajaannya telah lama retak. Dari kisah Mataram, kita belajar bahwa kuasa tanpa kepercayaan hanyalah bangunan megah dengan pondasi rapuh. Pemimpin boleh memiliki pasukan, wilayah, dan legitimasi formal, tetapi bila ia kehilangan kepercayaan dari orang-orang di sekitarnya, maka keruntuhan tinggal menunggu waktu. Kesetiaan yang dipelihara oleh rasa takut tak pernah benar-benar kokoh. Ia hanya diam, lalu pecah pada saat genting. Namun sejarah Nusantara tidak hanya menyimpan kisah tentang kejatuhan karena keras kepala. Ia juga menyimpan teladan tentang kebijaksanaan seorang pemimpin yang tahu kapan bertahan dan kapan menepi. I Mallombasi Daeng Mattawang Sultan Hasanuddin, Raja Gowa yang termasyhur itu, memimpin Kerajaan Gowa pada masa kejayaannya. Ia dikenal gagah berani menghadapi VOC dalam Perang Makassar. Keteguhannya membuat lawan menjulukinya Ayam Jantan dari Timur. Akan tetapi, di tengah perang yang berkecamuk, ketika korban rakyat kian banyak berjatuhan dan keadaan makin berat, Sultan Hasanuddin mengambil keputusan pahit: menyepakati Perjanjian Bungaya. Banyak orang melihat perjanjian itu semata sebagai kekalahan politik. Namun dari sudut kepemimpinan, ada pelajaran yang jauh lebih dalam. Sultan Hasanuddin menunjukkan bahwa pemimpin sejati bukan hanya mereka yang pandai mengangkat pedang, tetapi juga mereka yang sanggup menelan ego demi menyelamatkan rakyat. Ada saatnya keberanian berarti maju bertempur, tetapi ada saatnya keberanian justru berarti berhenti agar penderitaan tidak berkepanjangan. Tidak semua mundur adalah kalah. Kadang mundur adalah bentuk tertinggi dari tanggung jawab. Di sinilah perbedaan antara ambisi dan kebijaksanaan. Ambisi hanya bertanya bagaimana aku tetap menang. Kebijaksanaan bertanya bagaimana orang banyak tetap selamat. Ambisi memuja nama besar pribadi, sedangkan kebijaksanaan menjaga masa depan bersama. Seorang pemimpin yang matang tahu bahwa harga dirinya tidak boleh dibayar dengan darah rakyatnya sendiri. Dari Caesar, Louis XVI, Amangkurat I, hingga Sultan Hasanuddin, sejarah seperti sedang berbicara dengan bahasa yang sama: kekuasaan selalu memiliki batas, dan kebesaran seorang pemimpin tidak diukur dari lamanya ia bertahan, melainkan dari caranya memahami waktu. Ada yang hancur karena menolak berganti. Ada pula yang dikenang mulia karena tahu kapan mengambil keputusan sulit. Pelajaran itu amat relevan bagi kehidupan organisasi hari ini. Banyak organisasi kecil mewarisi penyakit kerajaan besar: pemimpin yang terlalu lama dominan, figur lama yang enggan memberi ruang, pengurus yang curiga kepada kader muda, serta forum yang sekadar formalitas. Akibatnya, organisasi tampak hidup di luar, tetapi letih di dalam. Padahal organisasi bertumbuh melalui regenerasi. Ia memerlukan gagasan baru, tenaga baru, dan keberanian baru. Pemimpin yang baik tidak sibuk mempertahankan kursi, melainkan sibuk menyiapkan penerus. Ia tidak takut bila ada kader yang lebih cerdas atau lebih segar darinya, sebab ia paham bahwa tujuan organisasi lebih besar daripada ego pribadi. Senioritas tetap penting sebagai sumber pengalaman, tetapi ia harus hadir sebagai penuntun, bukan penahan jalan. Tugas generasi lama adalah membimbing tanpa mengikat, memberi nasihat tanpa menguasai, dan mundur terhormat ketika waktunya tiba. Sebab tongkat estafet tidak pernah dimaksudkan untuk digenggam selamanya. Regenerasi yang sehat menuntut integritas. Artinya, memilih pemimpin bukan karena kedekatan, bukan karena kultus figur, melainkan karena kapasitas, tanggung jawab, dan kesediaan bekerja. Jabatan dalam organisasi bukan singgasana, tetapi amanah sementara. Hari ini dipegang seseorang, esok harus siap diserahkan kepada yang lebih layak. Caesar tumbang di ruang Senat. Amangkurat wafat dalam pelarian. Louis XVI runtuh oleh gelombang zaman. Sultan Hasanuddin dikenang karena kebijaksanaan mengambil keputusan pahit demi rakyatnya. Sejarah sudah terlalu sering memberi peringatan: kuasa yang enggan berganti akan berakhir getir, sementara kepemimpinan yang rela berkorban akan hidup lebih lama dalam ingatan.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan

Jangan Jadikan Amarah Rakyat sebagai Kambing Hitam

Penulis : Muhammad Rio – (Wajenlap) Aksi Aliansi pemuda dan masyarakat taramatekkeng Ruminews, Ada yang lebih mudah dari menjawab tuntutan keadilan: mengalihkan perhatian ke cara orang menuntutnya. Itulah yang tampak terjadi ketika video aksi massa di Tarametekkeng mulai beredar dan dibingkai sebagai “anarkis.” Seolah-olah kemarahan warga adalah masalah utamanya, bukan kematian Rifqillah yang hingga kini belum mendapat keadilan yang memuaskan. Perlu ditegaskan amarah bukan lahir dari kekosongan. Ia lahir dari proses yang terasa gelap, tuntutan 2 tahun 3 bulan yang dirasa terlalu ringan, CCTV yang kabarnya hilang, dan forum RDP yang buntu karena Kejaksaan tak hadir. Ketika saluran resmi tak berfungsi, jalanan menjadi pilihan terakhir rakyat. Itu bukan anarkisme itu demokrasi yang sedang kehabisan napas. Memang, kekerasan dalam aksi apa pun tidak bisa dibenarkan. Tapi menjadikan momen emosional massa sebagai senjata untuk mendelegitimasi seluruh perjuangan keluarga korban itulah penggiringan opini yang sesungguhnya berbahaya. Publik perlu jernih membaca ini isu utamanya bukan siapa yang memecahkan kaca. Isu utamanya adalah siapa yang memecahkan kepala seorang anak, dan apakah hukum benar-benar berdiri di pihak kebenaran. Lebih jauh, kecenderungan menyalahkan amarah publik justru memperlihatkan kegagalan negara dalam mengelola kepercayaan. Dalam sistem hukum yang sehat, kemarahan rakyat seharusnya menjadi alarm, bukan ancaman. Ia menandakan ada yang tidak beres dalam proses, ada yang tidak transparan dalam penanganan, dan ada yang tidak adil dalam putusan. Ketika alarm itu dibungkam dengan label “anarkis”, yang sebenarnya terjadi adalah upaya meredam kritik, bukan menyelesaikan masalah. Jika pola ini terus dibiarkan, kita sedang membangun preseden berbahaya setiap ketidakadilan bisa ditutupi dengan mengkriminalisasi kemarahan. Hari ini mungkin tentang Rifqillah, besok bisa siapa saja. Dan ketika publik akhirnya kehilangan kepercayaan sepenuhnya, yang runtuh bukan hanya satu kasus, melainkan legitimasi hukum itu sendiri. Di titik itu, yang tersisa bukan lagi perdebatan—melainkan jurang antara rakyat dan keadilan. Jangan biarkan sorotan berpindah dari kursi terdakwa ke jalanan Tarametekkeng.

Enrekang, Opini

DAS Saddang kabupaten Enrekang: Dari Sumber Kehidupan Menjadi Objek Investasi

Penulis : Fadil Adinata D Putra dari Bumi Massenrempulu (Presiden BEM KEMA FSD UNM PERIODE 24/25) ruminews.id.Konflik agraria di Enrekang ini menarik—bukan karena rumit, tapi karena terlalu terang untuk terus-menerus disangkal. Di satu sisi, ada rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya. Di sisi lain, ada izin resmi yang katanya lahir dari proses “bijak dan terukur.” Di tengahnya, negara berdiri… sebagai notaris kepentingan. Pemberian IUP kepada CV Hadaf Karya Mandiri seluas 1.000 hektare di jantung DAS Saddang seolah ingin membuktikan satu hal: bahwa peta lebih berkuasa daripada kenyataan. Di atas kertas, itu hanya wilayah konsesi. Di lapangan, itu adalah sumber air, sawah, kehidupan. Tapi mungkin memang begitulah cara kerja kebijakan hari ini, semakin jauh dari tanah, semakin mudah menandatangani nasibnya. Sebagai putra dari bumi Massenrempulu muncul sebagai representasi keganjilan dalam sistem yang sudah terlalu rapi. Ia berbicara tentang ancaman ekologis, tentang petani, tentang masa depan DAS Saddang hal-hal yang, sayangnya, tidak terlalu relevan dalam logika pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi. Dalam bahasa pembangunan, kekhawatiran seperti itu sering diterjemahkan sebagai “hambatan investasi.” Menariknya, negara tidak benar-benar membantah apa yang disampaikan. Tidak ada yang bilang tambang itu pasti aman. Tidak ada yang menjamin sungai tidak rusak. Yang ada justru keheningan yang elegan dibungkus prosedur, diselimuti regulasi, dan diamankan oleh aparat. Karena dalam banyak kasus, bukan kebenaran yang penting, tapi kelancaran proses. Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria sudah sejak lama menunjukkan bahwa konflik agraria bukan insiden, melainkan pola. Namun, seperti biasa, pola itu tidak dianggap masalah justru dianggap konsekuensi. Sebuah harga yang, anehnya, selalu dibayar oleh mereka yang tidak pernah duduk di meja perundingan.DAS Saddang sendiri sudah dikategorikan sebagai wilayah kritis yang seharusnya dipulihkan. Tapi tampaknya, dalam logika kebijakan, “kritis” bukan berarti dilindungi melainkan siap untuk di manfaatkan secara optimal. Sebuah frasa yang terdengar canggih, sampai kita sadar bahwa yang dioptimalkan sering kali adalah kerusakan. Dalam konteks ini, bukan sekadar penolakan tambang. Ia adalah bentuk perlawanan terhadap cara berpikir yang menganggap tanah sebagai komoditas, bukan ruang hidup. Dan seperti biasa, perlawanan semacam ini akan diberi label emosional, tidak rasional, anti pembangunan segala istilah yang diperlukan agar tidak perlu benar-benar didengar. Sementara itu, pemerintah akan terus berjalan dengan bahasa resminya: dialog, kajian, evaluasi. Kata-kata yang terdengar menjanjikan, tapi sering kali berakhir sebagai jeda sebelum keputusan yang sama kembali diambil. Jadi, konflik ini sebenarnya sederhana antara mereka yang melihat Sungai Saddang sebagai sumber kehidupan, dan mereka yang melihatnya sebagai potensi. Masalahnya, dalam sistem hari ini, “potensi” selalu menang, setidaknya sampai bencana datang, dan semua orang kembali pura-pura kaget.

Hukum, Nasional, Politik, Yogyakarta

Menyambut May Day 2026, WAKANDA Yogyakarta Serukan Reformasi Total UU Ketenagakerjaan

Ruminews.id, Yogyakarta — Menyikapi diskusi Publik May Day 2026 oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (WAKANDA) Yogyakarta menyatakan sikap tegas terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan nasional yang dinilai semakin menjauh dari mandat konstitusi. Pernyataan ini menjadi respons langsung atas diskursus yang mengemuka dalam forum bertajuk “Mandat Konstitusi vs Kepentingan Pasar: Nasib Buruh 2026” yang berlangsung pada Minggu, 19 April 2026 lalu di Kantor DPD K-SPSI DIY, Pakualaman, Yogyakarta.

Malili, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketika Rujab Polres dan Kodim Lebih Diprioritaskan daripada Rumah Rakyat, FOPMA LUTIM Soroti Aliran Dana Hibah Rp6 Miliar

ruminews.id, Malili – Forum Pemuda Mahasiswa Luwu Timur (FOPMA LUTIM) menyoroti adanya alokasi dana hibah sebesar Rp6 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Polres dan Kodim di kawasan Puncak Indah, Malili, masing-masing sebesar Rp3 miliar. Koordinator Forum Pemuda dan Mahasiswa Luwu Timur, Paslan Ali az-Zahra, menilai kebijakan penganggaran tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait arah prioritas pembangunan daerah. Di tengah masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni, perbaikan infrastruktur dasar, hingga akses pelayanan publik yang memadai, pemerintah justru mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan rumah jabatan aparat. “Ini bukan soal menolak institusi negara, tetapi soal keberpihakan anggaran. Ketika masih banyak rakyat yang kesulitan mendapatkan rumah layak, justru rumah jabatan yang lebih dahulu diprioritaskan. Ini ironi pembangunan,” tegasnya. Menurutnya, APBD semestinya diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor perumahan rakyat, jalan tani, penerangan jalan, dan kebutuhan mendesak lainnya. Jika anggaran justru lebih dominan mengurus fasilitas elite birokrasi dan institusi, maka esensi pembangunan berpotensi melenceng dari tujuan kesejahteraan publik. Ia juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk membuka secara transparan proses, dasar pertimbangan, serta urgensi dari penganggaran tersebut agar publik mengetahui mengapa fasilitas jabatan lebih dahulu mendapatkan ruang fiskal dibanding kebutuhan masyarakat umum. “Dalam waktu dekat ini, kami akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang di hadapan publik. Masyarakat berhak mengetahui ke mana arah dan prioritas anggaran daerah dijalankan,” tutup Paslan.

Enrekang

Konflik Pertambangan Emas di Kabupaten Enrekang: Antara Kepentingan Investasi, Hak Masyarakat, dan Ancaman Lingkungan

Penulis : Kurniati,Putri dari bumi Massenrempulu  (MENSOSPOL BEM FBS UNM PERIODE 24/25) ruminews.id.Kasus pertambangan emas di Kabupaten Enrekang merupakan salah satu contoh nyata konflik sumber daya alam yang kompleks di Indonesia. Konflik ini tidak hanya melibatkan perusahaan dan masyarakat lokal, tetapi juga mencerminkan tarik-menarik kepentingan antara investasi ekonomi, perlindungan lingkungan, serta hak-hak sosial masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, polemik ini semakin mencuat seiring dengan rencana eksplorasi dan eksploitasi tambang emas oleh perusahaan swasta di wilayah Kecamatan Cendana. Awal mula konflik bermula dari masuknya perusahaan tambang, yaitu CV Hadaf Karya Mandiri, yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Namun, kehadiran perusahaan ini justru memicu gelombang penolakan dari masyarakat setempat. Warga menilai bahwa proses perizinan tidak dilakukan secara transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik secara memadai. Hal ini menjadi titik awal ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pihak perusahaan. Penolakan masyarakat semakin menguat karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan. Wilayah yang direncanakan sebagai lokasi tambang merupakan daerah yang rentan terhadap bencana, seperti longsor, serta memiliki fungsi penting sebagai lahan pertanian. Bagi masyarakat lokal, lahan tersebut bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga bagian dari keberlanjutan hidup mereka. Oleh karena itu, rencana pertambangan dianggap sebagai ancaman langsung terhadap mata pencaharian dan keselamatan lingkungan. Dalam perkembangannya, konflik ini tidak hanya berhenti pada penolakan verbal, tetapi juga berkembang menjadi aksi kolektif. Warga melakukan demonstrasi, audiensi dengan DPRD, hingga aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang. Mereka secara tegas menuntut pencabutan izin tambang yang diberikan kepada perusahaan. Tekanan ini bahkan diarahkan kepada pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan konflik. Situasi semakin memanas ketika pihak investor, dengan pengawalan aparat keamanan, melakukan pengambilan sampel di lokasi tambang. Kehadiran aparat dalam kegiatan tersebut justru memicu persepsi bahwa negara berpihak kepada kepentingan investor, bukan kepada masyarakat. Kondisi ini memperuncing konflik sosial dan menimbulkan ketegangan antara warga dengan aparat keamanan. Dalam beberapa kasus, bahkan muncul dugaan kriminalisasi terhadap warga yang melakukan penolakan terhadap tambang. Dari aspek hukum dan administrasi, berbagai dugaan pelanggaran juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Beberapa pihak menilai bahwa perusahaan tidak menjalankan kewajiban operasional sesuai ketentuan, serta terdapat indikasi bahwa lokasi tambang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, minimnya konsultasi publik dan belum adanya kesepakatan dengan pemilik lahan memperkuat argumen masyarakat bahwa aktivitas tambang tersebut tidak memiliki legitimasi sosial yang kuat. Kasus ini menunjukkan bahwa konflik pertambangan di Enrekang bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan konflik multidimensi yang mencakup aspek lingkungan, sosial, hukum, dan politik. Di satu sisi, pemerintah berupaya mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, masyarakat menuntut perlindungan atas ruang hidup mereka yang terancam oleh aktivitas industri ekstraktif. Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat seharusnya mengambil langkah-langkah strategis dan terukur untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan berkelanjutan. Pertama, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan yang telah diberikan kepada CV Hadaf Karya Mandiri. Evaluasi ini harus mencakup aspek legalitas, kesesuaian dengan RTRW, serta kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan seperti AMDAL. Jika ditemukan pelanggaran, maka pencabutan izin harus menjadi opsi yang tegas. Kedua, pemerintah perlu memastikan adanya partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses pengambilan keputusan. Masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai pihak yang memiliki hak untuk menentukan masa depan wilayahnya. Mekanisme seperti forum dialog terbuka, musyawarah desa, dan konsultasi publik harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Ketiga, diperlukan pendekatan mediasi yang netral untuk meredakan konflik antara masyarakat, perusahaan, dan aparat. Pemerintah dapat melibatkan pihak ketiga yang independen, seperti akademisi atau lembaga swadaya masyarakat, untuk memfasilitasi dialog yang konstruktif. Pendekatan represif justru harus dihindari karena berpotensi memperburuk situasi dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat. Keempat, pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, baik yang sedang berjalan maupun yang masih dalam tahap eksplorasi. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, maupun pelanggaran hak asasi manusia. Transparansi data dan akses informasi publik juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat ikut mengawasi. Kelima, sebagai langkah jangka panjang, pemerintah perlu mengembangkan model pembangunan alternatif yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Enrekang. Mengingat wilayah ini memiliki potensi besar di sektor pertanian, pemerintah dapat memperkuat sektor tersebut sebagai basis ekonomi masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal. Terakhir, pemerintah pusat perlu memastikan sinkronisasi kebijakan antara tingkat pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Konflik seperti yang terjadi di Enrekang sering kali muncul akibat tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, reformasi tata kelola pertambangan menjadi kunci utama dalam mencegah konflik serupa di masa depan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyelesaian konflik pertambangan di Kabupaten Enrekang tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menciptakan keadilan bagi semua pihak serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Respons Dampak Konflik Timur Tengah, DEMA FUF UINAM Bersama GDN Gelar FGD Bahas Stabilitas Energi dan Kamtibmas

MAKASSAR – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) kolaboratif bersama Jelajah Jarak dan Green Diplomacy Network (GDN). Kegiatan yang mengangkat tema strategis “Dampak Gangguan Kamtibmas Akibat Kelangkaan Sumber Daya Energi (BBM, Gas, dan LPG) Pasca Konflik Timur Tengah” ini berlangsung di Red Corner Cafe, Makassar, Selasa (21/04/2026). Diskusi ini dihadirkan sebagai bentuk respons intelektual mahasiswa terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran, yang diprediksi akan memicu disrupsi pasokan energi global dan berdampak pada stabilitas keamanan dalam negeri. Hadir sebagai narasumber pertama, Achmad Abdi Amsri, S.IP., M.Si., akademisi UIN Alauddin Makassar, membedah secara mendalam mengenai anatomi konflik geopolitik global. Ia menekankan bahwa gangguan pada jalur distribusi energi internasional dapat memicu kenaikan harga domestik yang berpotensi menimbulkan riak-riak sosial. Sejalan dengan hal tersebut, narasumber kedua, Aspin Nur Arifin Rivai, S.IP., M.Si., yang juga merupakan akademisi UIN Alauddin Makassar, menyoroti aspek sosiologis dan keamanan. Ia memaparkan bagaimana kelangkaan sumber daya energi seperti BBM dan LPG dapat bertransformasi menjadi pemicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jika tidak dimitigasi dengan kebijakan yang tepat. Sementara itu, narasumber ketiga, Muh. Zulhamdi Suhafid, Direktur Eksekutif Green Diplomacy Network, menekankan pentingnya transisi energi dan peran pemuda dalam mengawal kedaulatan energi nasional. “Konflik global hari ini bukan sekadar berita di televisi, tapi ancaman nyata bagi ketersediaan BBM di SPBU kita dan gas di dapur rakyat. GDN bersama mahasiswa harus hadir memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah agar memperkuat diplomasi energi serta memastikan stabilitas Kamtibmas tetap terjaga melalui ketersediaan energi yang inklusif,” tegas Zulhamdi. Kegiatan ini menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya urgensi penguatan sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan elemen mahasiswa dalam mengawasi distribusi energi agar tepat sasaran dan mencegah praktik penimbunan oleh spekulan di tengah situasi krisis. Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan aktivis lingkungan yang antusias mendiskusikan langkah taktis dalam menjaga kondusivitas wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, dari dampak ekonomi-politik global.

Nasional, Pemuda, Politik

Gus Yasin Institute Ingatkan Elite PPP: Jangan Bawa Partai Menjauh dari Ulama

Ruminews.id, Yogyakarta — Ketegangan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat di tengah dinamika internal yang terus memanas. Desakan dari beberapa Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP yang mengklaim mewakili DPW PPP se-Indonesia untuk melengserkan Gus Yasin dari Sekjen PPP mendapat respon dari berbagai kalangan yang menyatakan keprihatinannya. Seruan moral kemudian bermunculan untuk mengembalikan arah ideologis partai, terutama terkait bagaimana PPP menjaga identitas historisnya sebagai partai yang lahir dari rahim perjuangan ulama.

Scroll to Top