Author name: Muh Adri

Daerah, Pemerintahan, Politik

Anggota DPRD Bulukumba Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres

Ruminews.id–BULUKUMBA, – Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Juandy Tandean, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada hari ini, Rabu, 30 September 2026. Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan yang diperoleh media ini, laporan tersebut diterima pada pukul 22.10 Wita. Dalam surat bernomor resmi tersebut, Juandy Tandean yang beralamat di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya. Dalam keterangan yang tertulis di surat laporan, politisi yang lahir di Bulukumba, 24 Juni 1990 tersebut melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial (medsos). “Telah Melaporkan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Social Media,” demikian kutipan isi surat laporan tersebut. Laporan ini diterima dan disahkan oleh petugas kepolisian, Arman Jaya, yang bertindak atas nama Kapolres Bulukumba. Surat tersebut juga telah dibubuhi tanda tangan pelapor dan stempel resmi kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun pelapor terkait kronologi pasti dan konten media sosial yang diduga mencemarkan nama baik anggota dewan tersebut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Kolaborasi, Edukasi dan Aksi Nyata Untuk Lingkungan Pesisir

Ruminews.id, Takalar – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berkolaborasi dengan Lembaga Pemerhati Hukum dan HAM (LPHAM) Makassar dalam kegiatan Dialog Lingkungan dan Bersih-Bersih Pantai yang dilaksanakan di kawasan Pantai Topejawa, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar.

Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Guru Besar Kehilangan Wibawa di Hadapan Militer

Penulis: Hamzah Syam — Bendahara Umum DEMAU UINAM Rumunews.id — UIN Alauddin Makassar kini menjadi sorotan publik menyusul keterlibatan pihak militer dalam kegiatan pengenalan budaya kampus bagi mahasiswa baru. Kehadiran militer dalam ruang yang semestinya menjadi arena pengenalan tradisi akademik, kebebasan berpikir, organisasi kemahasiswaan, dan budaya intelektual kampus memunculkan pertanyaan serius tentang arah pendidikan tinggi. Jika pengenalan budaya akademik yang seharusnya disampaikan oleh para guru besar dan akademisi justru melibatkan institusi militer, lalu apa arti gelar profesor, apa makna kebebasan akademik, dan untuk apa universitas membangun tradisi keilmuan jika suara guru besar justru kehilangan daya di hadapan kekuasaan militer?

Organisasi Mahasiswa
Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Apakah Organisasi Mahasiswa Tidak Penting dalam Perkenalan Budaya Akademik bagi Mahasiswa Baru?

Penulis: Aqil Abdan Syakuran – Persiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ruminews.id, Makassar – Setiap memasuki bulan Agustus hingga September, hampir seluruh perguruan tinggi melaksanakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) atau Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Momentum ini semestinya menjadi ruang awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal wajah kampus, memahami budaya akademik, mengenal sistem pendidikan, memahami hak dan kewajiban sebagai mahasiswa, serta mengenal organisasi kemahasiswaan sebagai bagian penting dari kehidupan kampus.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Presma UHO terpilih koordinator Isu Gender BEM SI

Ruminews.id-Jambi, 30 Juli 2026. Presma Universitas Halo Oleo terpilih sebagai Koordinator Isu, pada pelaksanaan Musyawarah Nasional BEM SI yang digelar dalam forum akbar dihadiri 300 lebih BEM yang tergabung dalam aliansi BEM SI Kerkayatan yang membahas total 25 isu strategis yang menyangkut mahasiswa dan masyarakat luas. Menyikapi hal tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Halu Oleo menyatakan bahwa “isu gender bukan sekedar urusan perempuan semata, melainkan masalah keadilan dan kemanusiaan yang menyentuh seluruh sendi kehidupan. Di lingikungan kampus kita, baik kampus maupun organisasi dan juga di lingkungan masyarakat luas resiko kekerasan masi nyata adanya. Tanpa penanganan yang terarah, masalah ini bisa menjadi “bom waktu”. Masalah ini membutuhkan penanganan yang spesifik, peka dan berkelanjutan karena menyangkut masyarakat, pemulihan korban, serta perubahan pola pikir budaya yang tidak bisa dibiarkan berjalan seadanya.” lebih lanjut, ia menyoroti kondisi yang terjadi saat ini “selain dari pada itu dimasa kini, kita masih diperhadapkan pada berbagai tantangan yang nyata mulai dari tingginya angka kekerasan, streotip budaya yang membatasi peran, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.” ujarnya dengan tegas. dilandasi niat yang tulus, presiden mahasiswa Halu Oleo memantapkan langkah untuk mengambil amanah besar dalam forum ini. “Maka kemudian dalam MUNAS BEM SELURUH INDONESIA, saya Ainun Mapatarani, Selaku Presiden Mahasiswa Universitas Halu Oleo mengambil amanah untuk menjadi Koordinator Isu Gender pada Musyawarah BEM SI. Langkah ini bukan hanya sekedar tugas, melainkan untuk mengawal setiap kebijakan agar tetap berpihak pada kesetaraan ditengah lingkungan kita.” ujarnya. langkah ini menjadi harapan baru bagi sinergi gerakan mahasiswa dalam memutus rantai ketidakadilan dalam mewujudkan ruang yang aman serta setara bagi seluruh anak bangsa.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

DEMA-U UIN Alauddin Makassar Terpilih sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi BEM SI Kerakyatan

Ruminews.id-Jambi, 31 Juli 2026 – Delegasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mencatatkan prestasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan yang diselenggarakan di Jambi. Dalam forum nasional yang menghimpun 15 wilayah koordinasi se-Indonesia tersebut, Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Aqil Abdan Syakuran, resmi terpilih sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi BEM SI Kerakyatan. Delegasi UIN Alauddin Makassar yang hadir dalam Munas terdiri atas Aqil Abdan Syakuran selaku Presiden Mahasiswa, Saldiansyah Rusli selaku Sekretaris Jenderal DEMA-U, dan Raffi Farid Amar Pratama selaku Wakil Presiden Mahasiswa. Kepercayaan yang diberikan kepada Aqil Abdan menandai semakin kuatnya peran UIN Alauddin Makassar dalam dinamika gerakan mahasiswa di tingkat nasional. Usai terpilih, Aqil Abdan menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi dengan seluruh BEM di wilayah Sulawesi guna memperkuat konsolidasi gerakan mahasiswa dalam mengawal berbagai persoalan strategis yang dihadapi masyarakat. “Kami akan bersinergi dengan seluruh kampus di Sulawesi untuk mempersatukan kekuatan dalam mengawal isu-isu kedaerahan. Masih banyak persoalan di Sulawesi yang membutuhkan perhatian serius dan harus diperjuangkan bersama,” ujarnya. Menurut Aqil, amanah sebagai Koordinator Wilayah merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah gerakan mahasiswa di Sulawesi, tidak hanya sebagai ruang konsolidasi, tetapi juga sebagai wadah melahirkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Ini adalah langkah taktis untuk menjaga soliditas pergerakan mahasiswa di Sulawesi sekaligus menghadirkan sumbangsih pemikiran dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah,” katanya. Lebih lanjut, Aqil menilai bahwa BEM SI Kerakyatan memiliki peran penting sebagai jembatan penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya terhadap isu-isu daerah yang selama ini belum memperoleh perhatian yang memadai di tingkat nasional. “Sebagai Koordinator Wilayah, kami akan memanfaatkan BEM SI Kerakyatan sebagai ruang advokasi untuk membawa keresahan masyarakat Sulawesi secara langsung ke tingkat nasional. Kami ingin memastikan bahwa suara daerah tidak hanya berhenti di tingkat lokal, tetapi juga menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan di pusat,” tutup Aqil.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Evaluasi Kegagalan Pengelolaan Lingkungan di Gunung Bulu Bawakaraeng (Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945)

Ruminews.id, Gowa – Krisis ekologis di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah mencapai titik yang memprihatinkan. Berbagai fakta di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan yang terjadi bukan semata-mata disebabkan oleh faktor alam atau perilaku individu, melainkan merupakan indikasi nyata dari kegagalan sistemik dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang diberi amanat mengurus kawasan strategis ini.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan

Ketika Kemiskinan Bertemu Hukum: Siapa yang Sebenarnya Harus Dilindungi?

Penulis: Muh.Thafdil Seilellah ( PTKP HMI GOWA RAYA) Ruminews.id-Gowa, Sulawesi Selatan. Di Balik Sebuah Telepon Genggam, Ada Seorang Kakek yang Perlu Didengar. Penangkapan seorang tukang becak berusia 56 tahun oleh Tim Resmob Polresta Gowa atas dugaan pencurian telepon genggam yang tertinggal di laci motor mengundang perhatian publik. Di tengah derasnya pemberitaan, muncul satu pertanyaan yang patut direnungkan bersama: apakah kita sudah mendengar cerita dari kedua belah pihak secara utuh? Hukum memang harus ditegakkan. Namun, hukum juga harus dijalankan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, di mana setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seorang tukang becak berusia 56 tahun bukan hanya sekadar nama dalam berita. Ia adalah seorang manusia yang memiliki keluarga, kehidupan, dan martabat yang harus dihormati. Kondisi ekonomi yang sulit tidak boleh menjadi alasan untuk menghakimi seseorang tanpa proses hukum yang adil. Kami berharap aparat penegak hukum tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, proporsional, dan transparan dalam menangani perkara ini. Penegakan hukum tidak hanya diukur dari keberhasilan menangkap seseorang, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan bagi semua pihak. Masyarakat pun diharapkan tidak terburu-buru memberikan cap atau menghakimi seseorang hanya berdasarkan judul berita atau informasi yang belum lengkap. Di era media sosial, opini sering kali lebih cepat menyebar daripada fakta. Keadilan tidak lahir dari penghakiman publik, melainkan dari proses hukum yang jujur, terbuka, dan menghormati hak asasi setiap warga negara. Di balik pemberitaan ini, ada seorang kakek yang juga berhak didengar suaranya sebelum kita menyimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah. Karena hukum yang berkeadilan bukan hanya menghukum yang bersalah, tetapi juga melindungi hak setiap orang untuk diperlakukan secara adil.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Budaya Bukan untuk Dijual, Ketika Nilai Leluhur Kajang Menjadi Komoditas

Penulis : Muh.Adri (Mahasiswa) Ruminews.id-Daerah Adat Ammatoa Kajang telah dikenal sebagai salah satu komunitas tradisional yang berhasil menjaga warisan budaya nenek moyang melalui prinsip Tallasa Kamase-masea (hidup sederhana) dan Pasang ri Kajang sebagai pedoman hidup. Prinsip-prinsip ini telah membentuk jati diri masyarakat Kajang selama ratusan tahun dan berfungsi sebagai pertahanan dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan. Namun, dengan meningkatnya pariwisata budaya dan perkembangan ekonomi yang berkaitan dengan budaya, muncul masalah yang perlu diwaspadai. Warisan budaya yang dulunya dipandang sakral kini mulai beralih menjadi barang dagangan. Berbagai simbol, ritual, dan ruang-ruang adat yang sebelumnya dijunjung tinggi kini perlahan-lahan dipromosikan sebagai daya tarik wisata tanpa menghargai sepenuhnya nilai filosofis yang ada. Dengan ironis. Demi pengembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan, nilai-nilai leluhur yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui adat kini semakin terbuka untuk kepentingan komersial. Apa yang dulunya dihormati sebagai bagian dari penghormatan kepada nenek moyang kini berpotensi diperlakukan sebagai barang yang memiliki nilai jual. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah budaya masih dianggap sebagai identitas, atau mulai dilihat sebagai komoditas yang mengikuti pasar? Budaya sejatinya tidak dapat dinilai hanya dari aspek ekonomi. Ketika setiap simbol adat, ritual, pakaian tradisional, dan tempat yang memiliki makna spiritual dipromosikan hanya untuk memenuhi kebutuhan wisata, berisiko terjadi komodifikasi budaya. Dalam kondisi ini, makna filosofis perlahan hilang, sementara orientasi keuntungan menjadi semakin mendominasi. Fenomena ini tidak berarti masyarakat adat menolak perkembangan ekonomi. Sebaliknya, masyarakat adat berhak meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Namun, pertumbuhan ekonomi sebaiknya tidak mengorbankan nilai-nilai yang selama ini menjadi dasar bagi eksistensi komunitas adat. Ekonomi yang dibangun di atas hilangnya kesakralan budaya berpotensi mengikis identitas yang merupakan kekuatan utama Kawasan Adat Kajang. Lebih dari itu, komersialisasi budaya dapat melahirkan paradoks. Semakin banyak budaya dijadikan sebagai atraksi wisata, semakin besar kemungkinan terjadinya penyederhanaan bahkan perubahan makna untuk disesuaikan dengan selera pasar. Dalam jangka panjang, masyarakat adat bisa kehilangan kendali atas warisan budaya mereka karena budaya diproduksi lebih untuk memenuhi ekspektasi pengunjung daripada menjalankan fungsi sosial dan spiritualnya. Prinsip Tallasa Kamase-masea mengajarkan pentingnya kesederhanaan, pengendalian diri, serta penghormatan kepada alam dan leluhur. Nilai-nilai ini muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap keserakahan dan eksploitasi. Oleh karena itu, jika orientasi ekonomi mulai mengambil alih ruang-ruang adat tanpa kendali, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keaslian budaya tetapi juga legitimasi moral dari prinsip-prinsip adat yang selama ini dijunjung tinggi. Pemerintah daerah, lembaga adat, pelaku pariwisata, akademisi, dan masyarakat sipil perlu merenungkan bersama arah perkembangan Kawasan Adat Kajang. Pengembangan ekonomi memang penting, tetapi tidak boleh menjadikan budaya sebagai objek eksploitasi. Pelestarian budaya harus tetap menjadi tujuan utama, sementara aktivitas ekonomi seharusnya berfungsi sebagai alat yang mendukung keberlanjutan masyarakat adat, bukan sebaliknya. Kajang telah menjadi lambang bahwa manusia bisa hidup harmonis dengan alam berkat kearifan lokal. Kita tidak boleh membiarkan simbol ini kehilangan arti karena budaya yang diwariskan oleh nenek moyang justru dianggap sebagai barang yang dihargai untuk diperjualbelikan. Warisan dari leluhur bukan hanya sekadar sumber ekonomi, tetapi juga identitas bersama yang harus dipertahankan kehormatan, kesucian, dan martabatnya untuk generasi mendatang. “Apabila budaya hanya diukur dari seberapa banyak keuntungan yang bisa diperoleh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tradisi, tetapi juga identitas sebuah peradaban.”

Scroll to Top