Author name: Muh Adri

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Presma UHO terpilih koordinator Isu Gender BEM SI

Ruminews.id-Jambi, 30 Juli 2026. Presma Universitas Halo Oleo terpilih sebagai Koordinator Isu, pada pelaksanaan Musyawarah Nasional BEM SI yang digelar dalam forum akbar dihadiri 300 lebih BEM yang tergabung dalam aliansi BEM SI Kerkayatan yang membahas total 25 isu strategis yang menyangkut mahasiswa dan masyarakat luas. Menyikapi hal tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Halu Oleo menyatakan bahwa “isu gender bukan sekedar urusan perempuan semata, melainkan masalah keadilan dan kemanusiaan yang menyentuh seluruh sendi kehidupan. Di lingikungan kampus kita, baik kampus maupun organisasi dan juga di lingkungan masyarakat luas resiko kekerasan masi nyata adanya. Tanpa penanganan yang terarah, masalah ini bisa menjadi “bom waktu”. Masalah ini membutuhkan penanganan yang spesifik, peka dan berkelanjutan karena menyangkut masyarakat, pemulihan korban, serta perubahan pola pikir budaya yang tidak bisa dibiarkan berjalan seadanya.” lebih lanjut, ia menyoroti kondisi yang terjadi saat ini “selain dari pada itu dimasa kini, kita masih diperhadapkan pada berbagai tantangan yang nyata mulai dari tingginya angka kekerasan, streotip budaya yang membatasi peran, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.” ujarnya dengan tegas. dilandasi niat yang tulus, presiden mahasiswa Halu Oleo memantapkan langkah untuk mengambil amanah besar dalam forum ini. “Maka kemudian dalam MUNAS BEM SELURUH INDONESIA, saya Ainun Mapatarani, Selaku Presiden Mahasiswa Universitas Halu Oleo mengambil amanah untuk menjadi Koordinator Isu Gender pada Musyawarah BEM SI. Langkah ini bukan hanya sekedar tugas, melainkan untuk mengawal setiap kebijakan agar tetap berpihak pada kesetaraan ditengah lingkungan kita.” ujarnya. langkah ini menjadi harapan baru bagi sinergi gerakan mahasiswa dalam memutus rantai ketidakadilan dalam mewujudkan ruang yang aman serta setara bagi seluruh anak bangsa.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

DEMA-U UIN Alauddin Makassar Terpilih sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi BEM SI Kerakyatan

Ruminews.id-Jambi, 31 Juli 2026 – Delegasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mencatatkan prestasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan yang diselenggarakan di Jambi. Dalam forum nasional yang menghimpun 15 wilayah koordinasi se-Indonesia tersebut, Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Aqil Abdan Syakuran, resmi terpilih sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi BEM SI Kerakyatan. Delegasi UIN Alauddin Makassar yang hadir dalam Munas terdiri atas Aqil Abdan Syakuran selaku Presiden Mahasiswa, Saldiansyah Rusli selaku Sekretaris Jenderal DEMA-U, dan Raffi Farid Amar Pratama selaku Wakil Presiden Mahasiswa. Kepercayaan yang diberikan kepada Aqil Abdan menandai semakin kuatnya peran UIN Alauddin Makassar dalam dinamika gerakan mahasiswa di tingkat nasional. Usai terpilih, Aqil Abdan menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi dengan seluruh BEM di wilayah Sulawesi guna memperkuat konsolidasi gerakan mahasiswa dalam mengawal berbagai persoalan strategis yang dihadapi masyarakat. “Kami akan bersinergi dengan seluruh kampus di Sulawesi untuk mempersatukan kekuatan dalam mengawal isu-isu kedaerahan. Masih banyak persoalan di Sulawesi yang membutuhkan perhatian serius dan harus diperjuangkan bersama,” ujarnya. Menurut Aqil, amanah sebagai Koordinator Wilayah merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah gerakan mahasiswa di Sulawesi, tidak hanya sebagai ruang konsolidasi, tetapi juga sebagai wadah melahirkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Ini adalah langkah taktis untuk menjaga soliditas pergerakan mahasiswa di Sulawesi sekaligus menghadirkan sumbangsih pemikiran dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah,” katanya. Lebih lanjut, Aqil menilai bahwa BEM SI Kerakyatan memiliki peran penting sebagai jembatan penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya terhadap isu-isu daerah yang selama ini belum memperoleh perhatian yang memadai di tingkat nasional. “Sebagai Koordinator Wilayah, kami akan memanfaatkan BEM SI Kerakyatan sebagai ruang advokasi untuk membawa keresahan masyarakat Sulawesi secara langsung ke tingkat nasional. Kami ingin memastikan bahwa suara daerah tidak hanya berhenti di tingkat lokal, tetapi juga menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan di pusat,” tutup Aqil.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Evaluasi Kegagalan Pengelolaan Lingkungan di Gunung Bulu Bawakaraeng (Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945)

Ruminews.id, Gowa – Krisis ekologis di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah mencapai titik yang memprihatinkan. Berbagai fakta di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan yang terjadi bukan semata-mata disebabkan oleh faktor alam atau perilaku individu, melainkan merupakan indikasi nyata dari kegagalan sistemik dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang diberi amanat mengurus kawasan strategis ini.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan

Ketika Kemiskinan Bertemu Hukum: Siapa yang Sebenarnya Harus Dilindungi?

Penulis: Muh.Thafdil Seilellah ( PTKP HMI GOWA RAYA) Ruminews.id-Gowa, Sulawesi Selatan. Di Balik Sebuah Telepon Genggam, Ada Seorang Kakek yang Perlu Didengar. Penangkapan seorang tukang becak berusia 56 tahun oleh Tim Resmob Polresta Gowa atas dugaan pencurian telepon genggam yang tertinggal di laci motor mengundang perhatian publik. Di tengah derasnya pemberitaan, muncul satu pertanyaan yang patut direnungkan bersama: apakah kita sudah mendengar cerita dari kedua belah pihak secara utuh? Hukum memang harus ditegakkan. Namun, hukum juga harus dijalankan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, di mana setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seorang tukang becak berusia 56 tahun bukan hanya sekadar nama dalam berita. Ia adalah seorang manusia yang memiliki keluarga, kehidupan, dan martabat yang harus dihormati. Kondisi ekonomi yang sulit tidak boleh menjadi alasan untuk menghakimi seseorang tanpa proses hukum yang adil. Kami berharap aparat penegak hukum tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, proporsional, dan transparan dalam menangani perkara ini. Penegakan hukum tidak hanya diukur dari keberhasilan menangkap seseorang, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan bagi semua pihak. Masyarakat pun diharapkan tidak terburu-buru memberikan cap atau menghakimi seseorang hanya berdasarkan judul berita atau informasi yang belum lengkap. Di era media sosial, opini sering kali lebih cepat menyebar daripada fakta. Keadilan tidak lahir dari penghakiman publik, melainkan dari proses hukum yang jujur, terbuka, dan menghormati hak asasi setiap warga negara. Di balik pemberitaan ini, ada seorang kakek yang juga berhak didengar suaranya sebelum kita menyimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah. Karena hukum yang berkeadilan bukan hanya menghukum yang bersalah, tetapi juga melindungi hak setiap orang untuk diperlakukan secara adil.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Budaya Bukan untuk Dijual, Ketika Nilai Leluhur Kajang Menjadi Komoditas

Penulis : Muh.Adri (Mahasiswa) Ruminews.id-Daerah Adat Ammatoa Kajang telah dikenal sebagai salah satu komunitas tradisional yang berhasil menjaga warisan budaya nenek moyang melalui prinsip Tallasa Kamase-masea (hidup sederhana) dan Pasang ri Kajang sebagai pedoman hidup. Prinsip-prinsip ini telah membentuk jati diri masyarakat Kajang selama ratusan tahun dan berfungsi sebagai pertahanan dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan. Namun, dengan meningkatnya pariwisata budaya dan perkembangan ekonomi yang berkaitan dengan budaya, muncul masalah yang perlu diwaspadai. Warisan budaya yang dulunya dipandang sakral kini mulai beralih menjadi barang dagangan. Berbagai simbol, ritual, dan ruang-ruang adat yang sebelumnya dijunjung tinggi kini perlahan-lahan dipromosikan sebagai daya tarik wisata tanpa menghargai sepenuhnya nilai filosofis yang ada. Dengan ironis. Demi pengembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan, nilai-nilai leluhur yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui adat kini semakin terbuka untuk kepentingan komersial. Apa yang dulunya dihormati sebagai bagian dari penghormatan kepada nenek moyang kini berpotensi diperlakukan sebagai barang yang memiliki nilai jual. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah budaya masih dianggap sebagai identitas, atau mulai dilihat sebagai komoditas yang mengikuti pasar? Budaya sejatinya tidak dapat dinilai hanya dari aspek ekonomi. Ketika setiap simbol adat, ritual, pakaian tradisional, dan tempat yang memiliki makna spiritual dipromosikan hanya untuk memenuhi kebutuhan wisata, berisiko terjadi komodifikasi budaya. Dalam kondisi ini, makna filosofis perlahan hilang, sementara orientasi keuntungan menjadi semakin mendominasi. Fenomena ini tidak berarti masyarakat adat menolak perkembangan ekonomi. Sebaliknya, masyarakat adat berhak meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Namun, pertumbuhan ekonomi sebaiknya tidak mengorbankan nilai-nilai yang selama ini menjadi dasar bagi eksistensi komunitas adat. Ekonomi yang dibangun di atas hilangnya kesakralan budaya berpotensi mengikis identitas yang merupakan kekuatan utama Kawasan Adat Kajang. Lebih dari itu, komersialisasi budaya dapat melahirkan paradoks. Semakin banyak budaya dijadikan sebagai atraksi wisata, semakin besar kemungkinan terjadinya penyederhanaan bahkan perubahan makna untuk disesuaikan dengan selera pasar. Dalam jangka panjang, masyarakat adat bisa kehilangan kendali atas warisan budaya mereka karena budaya diproduksi lebih untuk memenuhi ekspektasi pengunjung daripada menjalankan fungsi sosial dan spiritualnya. Prinsip Tallasa Kamase-masea mengajarkan pentingnya kesederhanaan, pengendalian diri, serta penghormatan kepada alam dan leluhur. Nilai-nilai ini muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap keserakahan dan eksploitasi. Oleh karena itu, jika orientasi ekonomi mulai mengambil alih ruang-ruang adat tanpa kendali, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keaslian budaya tetapi juga legitimasi moral dari prinsip-prinsip adat yang selama ini dijunjung tinggi. Pemerintah daerah, lembaga adat, pelaku pariwisata, akademisi, dan masyarakat sipil perlu merenungkan bersama arah perkembangan Kawasan Adat Kajang. Pengembangan ekonomi memang penting, tetapi tidak boleh menjadikan budaya sebagai objek eksploitasi. Pelestarian budaya harus tetap menjadi tujuan utama, sementara aktivitas ekonomi seharusnya berfungsi sebagai alat yang mendukung keberlanjutan masyarakat adat, bukan sebaliknya. Kajang telah menjadi lambang bahwa manusia bisa hidup harmonis dengan alam berkat kearifan lokal. Kita tidak boleh membiarkan simbol ini kehilangan arti karena budaya yang diwariskan oleh nenek moyang justru dianggap sebagai barang yang dihargai untuk diperjualbelikan. Warisan dari leluhur bukan hanya sekadar sumber ekonomi, tetapi juga identitas bersama yang harus dipertahankan kehormatan, kesucian, dan martabatnya untuk generasi mendatang. “Apabila budaya hanya diukur dari seberapa banyak keuntungan yang bisa diperoleh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tradisi, tetapi juga identitas sebuah peradaban.”

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

PUSDAL, BBKSDA, dan DLHK Sulsel Mangkir dalam Dialog Publik Bawakaraeng

Ruminews.id-Gowa, 23 Juli 2026 — Ketidakhadiran sejumlah institusi yang memiliki mandat dalam pengelolaan lingkungan hidup menjadi sorotan utama dalam Dialog Interaktif bertajuk “Gunung Bulu Bawakaraeng RUSAK, Siapa yang Bertanggung Jawab?” yang berlangsung pada 22–23 Juli 2026 di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar. Forum yang digagas sebagai ruang akademik dan ruang publik tersebut bertujuan menghadirkan dialog terbuka antara masyarakat, akademisi, pegiat lingkungan, dan pemangku kebijakan terkait kondisi terkini Gunung Bulu Bawakaraeng. Namun, kursi yang disediakan untuk Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan tetap kosong tanpa kehadiran perwakilan. Ketidakhadiran tiga institusi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen dan keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan tata kelola kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng yang kini dinilai mengalami tekanan ekologis serius. Potret kerusakan Bawakaraeng Dalam rangkaian kegiatan, panitia juga menggelar pameran yang menampilkan dokumentasi kerusakan di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng. Pengunjung diperlihatkan potret tumpukan sampah di jalur pendakian, pembukaan jalur yang tidak terkendali, aktivitas pendakian massal, hingga perubahan bentang alam yang dinilai mengancam keberlanjutan ekosistem gunung. Sebuah maket tiga dimensi turut dipamerkan untuk menggambarkan perubahan morfologi kawasan sebelum dan setelah longsor besar yang terjadi pada tahun 2004. Pameran tersebut menjadi media edukasi bagi peserta forum untuk memahami dampak kerusakan lingkungan secara lebih nyata. Pemerhati Gunung Bulu Bawakaraeng, Nevy James Tonggiroh, dalam forum tersebut menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak dapat dipandang semata-mata sebagai akibat aktivitas manusia di lapangan, melainkan juga berkaitan dengan pendekatan pengelolaan kawasan yang dinilai belum tepat. “Yang mengurusi tempat ini tidak memahami apa itu gunung. Bawakaraeng adalah nama gunung, maka logikanya harus diurus dengan ilmu gunung, bukan hanya dengan cara berpikir kehutanan atau lingkungan. Salah satu penyebab kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng adalah karena salah urus,” tegas Nevy James Tonggiroh. Seruan keterbukaan dan kolaborasi Meski tanpa kehadiran tiga institusi tersebut, dialog berlangsung aktif dan menghasilkan sejumlah gagasan penting. Para peserta menekankan perlunya pendekatan ilmiah, penguatan pengetahuan lokal, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng. Forum juga menegaskan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan yang memiliki hubungan historis dan kultural dengan Gunung Bulu Bawakaraeng harus dilibatkan secara aktif dalam proses konservasi, penelitian, edukasi, dan pengawasan kawasan. Melalui dialog ini, peserta mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Gunung Bulu Bawakaraeng, percepatan langkah pemulihan ekosistem, serta lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan. Sampai pertanyaan publik tersebut dijawab secara terbuka oleh institusi yang berwenang, satu kalimat akan terus bergema di tengah masyarakat: “Gunung Bulu Bawakaraeng RUSAK. Siapa yang bertanggung jawab?”

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Dalang di Balik Bencana Ekologis Gunung Bulu Bawakaraeng Siapa yang Bertanggung Jawab?

Penulis: Muh.Adri ( Mahasiswa Pencinta Alam Sultan Alauddin MAPALASTA Makassar) Ruminews.id-Gunung tidak pernah diciptakan untuk menjadi panggung hiburan massal. Ia adalah ruang kehidupan yang menyimpan hutan, mata air, keanekaragaman hayati, sekaligus nilai sejarah dan spiritual yang diwariskan lintas generasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, cara kita memandang gunung berubah secara drastis. Gunung kini lebih sering dipromosikan sebagai destinasi wisata, latar swafoto, atau tempat merayakan euforia daripada sebagai ekosistem yang harus dijaga. Fenomena tersebut tampak nyata di Gunung Bulu Bawakaraeng, Sulawesi Selatan. Setiap momentum tertentu, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, ribuan orang berbondong-bondong mendaki dalam waktu yang hampir bersamaan. Pendakian yang semestinya menjadi aktivitas apresiasi terhadap alam berubah menjadi keramaian yang melampaui daya dukung lingkungan. Akibatnya mulai terlihat. Jalur pendakian mengalami erosi, vegetasi rusak, tanah kehilangan daya ikat, dan sampah terus menumpuk di kawasan konservasi. Gunung yang selama ini menjadi daerah tangkapan air bagi sejumlah kabupaten dan kota perlahan mengalami tekanan ekologis yang semakin serius. Ironisnya, kerusakan tersebut tidak lahir begitu saja. Ia merupakan hasil dari tata kelola yang belum mampu mengimbangi meningkatnya aktivitas wisata alam. Negara cenderung hadir setelah persoalan terjadi. Jalur ditutup ketika kerusakan sudah meluas, sampah dibersihkan setelah menumpuk, dan rehabilitasi dilakukan setelah bencana datang. Pola seperti ini menunjukkan bahwa konservasi masih dijalankan secara reaktif, bukan preventif. Padahal, kawasan konservasi semestinya dikelola berdasarkan prinsip kehati-hatian. Pembatasan jumlah pendaki, sistem reservasi berbasis kuota, pengawasan yang konsisten, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perusakan seharusnya menjadi kebijakan yang berjalan sebelum kerusakan terjadi, bukan sesudahnya. Di sisi lain, kita juga perlu bercermin. Sebagian kerusakan justru dilakukan oleh mereka yang mengaku mencintai alam. Tidak sedikit pendaki yang masih meninggalkan sampah, merusak vegetasi, atau memperlakukan gunung seperti ruang konsumsi yang bebas dieksploitasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa identitas “pencinta alam” belum tentu sejalan dengan perilaku yang mencintai alam. Hakikat kepecintaalaman bukan diukur dari seberapa sering seseorang mencapai puncak, melainkan dari seberapa kecil jejak kerusakan yang ia tinggalkan. Gunung tidak membutuhkan tepuk tangan manusia. Gunung membutuhkan rasa hormat. Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari cara pandang pembangunan yang menempatkan alam sebagai komoditas ekonomi. Keindahan Bulu Bawakaraeng dijual sebagai produk wisata, jumlah pengunjung dijadikan indikator keberhasilan, sementara daya dukung lingkungan sering kali diabaikan. Dalam logika seperti ini, konservasi perlahan bergeser menjadi industri. Yang dihitung adalah angka kunjungan, bukan kemampuan ekosistem untuk bertahan. Akibatnya, kerusakan ekologis bukan lagi sebuah kecelakaan, melainkan konsekuensi dari paradigma yang salah. Ketika alam hanya dipandang sebagai sumber keuntungan, maka kelestariannya akan selalu berada di posisi kedua. Karena itu, perdebatan mengenai siapa yang paling bersalah seharusnya segera diakhiri. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah siapa yang bersedia bertanggung jawab. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan. Pengelola kawasan wajib memastikan aktivitas pendakian sesuai dengan daya dukung lingkungan. Komunitas pencinta alam harus menjadi teladan dalam etika konservasi. Media perlu membangun narasi yang mendidik, bukan sekadar mempromosikan sensasi pendakian. Akademisi harus menghadirkan riset yang mampu menjadi dasar kebijakan, sementara masyarakat dituntut menumbuhkan kesadaran bahwa gunung adalah ruang hidup bersama, bukan ruang konsumsi. Penutupan sementara jalur pendakian Bulu Bawakaraeng memang dapat menjadi momentum pemulihan. Namun, langkah itu tidak akan memiliki arti jika setelah dibuka kembali pola pengelolaannya tetap sama. Yang harus dipulihkan bukan hanya vegetasi yang rusak, tetapi juga cara berpikir kita terhadap alam. Bulu Bawakaraeng telah memberikan air, udara, keseimbangan iklim, dan kehidupan bagi jutaan manusia. Kini, giliran manusia membalasnya dengan tanggung jawab. Sebab, jika gunung terus diperlakukan sebagai arena hiburan tanpa batas, yang hilang bukan hanya bentang alam, tetapi juga masa depan generasi yang bergantung pada jasa ekologisnya. Pada akhirnya, barangkali pertanyaan yang paling relevan bukan lagi siapa yang bertanggung jawab, melainkan Apakah kita sudah melakukan sesuatu untuk menghentikan kerusakan itu, atau justru menjadi bagian yang mempercepatnya?

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Ketika Kaum Kapitalis Berselingkuh dengan Kaum Penguasa

Penulis : Muh. Adri (Mahasiswa Uinam) Ruminews.id — Istilah “perselingkuhan” dalam tulisan ini merupakan metafora yang menggambarkan relasi yang tidak sehat antara kekuatan modal (kapital) dan kekuasaan negara. Relasi tersebut muncul ketika proses penyelenggaraan pemerintahan tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik, melainkan dipengaruhi secara tidak proporsional oleh kepentingan ekonomi kelompok tertentu. Dalam kajian ekonomi politik, fenomena ini sering dikaitkan dengan konsep state capture, elite capture, atau praktik kolusi antara aktor ekonomi dan aktor politik, yaitu kondisi ketika kebijakan publik lebih mencerminkan preferensi kelompok berkepentingan daripada kebutuhan masyarakat secara luas. Dalam sistem ekonomi modern, keberadaan pelaku usaha dan investasi merupakan bagian penting dari pembangunan. Modal dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, mempercepat inovasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, negara memiliki kewenangan untuk mengatur distribusi sumber daya, menyusun regulasi, serta menjamin keadilan sosial melalui kebijakan publik. Hubungan antara dunia usaha dan pemerintah pada dasarnya merupakan sesuatu yang wajar dan bahkan diperlukan. Permasalahan muncul ketika hubungan tersebut kehilangan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan umum, sehingga berubah menjadi relasi yang eksklusif dan saling menguntungkan bagi segelintir elite. Secara teoritis, negara modern dibentuk untuk menjadi institusi yang menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Namun dalam praktiknya, distribusi kekuasaan sering kali tidak berlangsung secara seimbang. Kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi cenderung memiliki kapasitas lebih besar untuk memengaruhi proses politik melalui berbagai mekanisme, baik yang legal seperti lobi kebijakan, pendanaan politik, maupun yang ilegal seperti korupsi, kolusi, atau penyalahgunaan kewenangan. Ketika pengaruh tersebut mendominasi proses pengambilan keputusan, maka negara berisiko mengalami distorsi fungsi, dari pelindung kepentingan publik menjadi instrumen yang lebih responsif terhadap kepentingan pemilik modal. Fenomena ini dapat diamati melalui berbagai bentuk kebijakan yang memberikan kemudahan luar biasa kepada investor tertentu, sementara kepentingan masyarakat yang terdampak kurang memperoleh perhatian yang memadai. Dalam beberapa kasus, eksploitasi sumber daya alam dilakukan dengan mengatasnamakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi mengabaikan daya dukung lingkungan, hak masyarakat lokal, serta prinsip keadilan antargenerasi. Akibatnya, manfaat ekonomi terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sedangkan biaya sosial dan ekologis didistribusikan kepada masyarakat luas. Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi tersebut melahirkan apa yang dikenal sebagai *privatisasi keuntungan dan sosialisasi kerugian*. Keuntungan finansial dinikmati oleh pelaku usaha dan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan, sementara kerugian berupa pencemaran lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, konflik agraria, meningkatnya risiko bencana ekologis, hingga menurunnya kualitas hidup masyarakat menjadi beban publik. Ketimpangan seperti ini bukan sekadar persoalan distribusi ekonomi, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi dan legitimasi negara. Perselingkuhan antara kapital dan kekuasaan juga memiliki implikasi serius terhadap tata kelola pemerintahan. Regulasi yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan masyarakat dapat kehilangan independensinya apabila proses penyusunannya lebih dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi daripada kajian ilmiah dan aspirasi publik. Dalam kondisi demikian, partisipasi masyarakat menjadi formalitas, konsultasi publik kehilangan substansi, sementara keputusan strategis lebih banyak ditentukan oleh negosiasi elite daripada musyawarah yang demokratis. Lebih jauh lagi, relasi yang tidak sehat antara modal dan kekuasaan dapat memperlemah supremasi hukum. Penegakan hukum menjadi tidak konsisten ketika terdapat perbedaan perlakuan antara kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan masyarakat biasa. Kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, memperbesar ruang bagi praktik korupsi, serta mengikis legitimasi pemerintahan sebagai penyelenggara kepentingan umum. Dalam konteks pengelolaan lingkungan hidup, dampak hubungan tersebut menjadi semakin nyata. Berbagai proyek pembangunan yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian (precautionary principle) berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang sulit dipulihkan. Deforestasi, degradasi kawasan pegunungan, pencemaran sungai, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, serta hilangnya ruang hidup masyarakat adat merupakan sebagian contoh konsekuensi yang dapat muncul apabila pertimbangan ekonomi ditempatkan di atas kepentingan ekologis dan sosial. Padahal, paradigma pembangunan berkelanjutan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui keberhasilan menjaga keberlanjutan ekologi dan menjamin keadilan sosial. Oleh karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Transparansi dalam penyusunan kebijakan, independensi lembaga pengawas, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, keterbukaan informasi publik, serta partisipasi masyarakat merupakan prasyarat utama untuk mencegah dominasi kepentingan tertentu dalam proses pemerintahan. Selain itu, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan komunitas akademik memiliki tanggung jawab moral untuk terus melakukan kajian kritis, pengawasan, serta pendidikan publik agar demokrasi tidak kehilangan substansinya. Pada akhirnya, persoalan utama bukanlah keberadaan kapitalisme ataupun hubungan antara pemerintah dan dunia usaha, melainkan bagaimana relasi tersebut dikelola dalam kerangka etika, hukum, dan konstitusi. Investasi yang bertanggung jawab dan pemerintahan yang akuntabel dapat berjalan beriringan apabila seluruh proses kebijakan dilandaskan pada prinsip transparansi, keadilan, keberlanjutan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Sebaliknya, ketika relasi itu berubah menjadi “perselingkuhan” yang mengutamakan kepentingan sempit di atas kepentingan publik, maka demokrasi kehilangan makna, keadilan sosial semakin menjauh, dan lingkungan hidup menjadi korban dari pembangunan yang tidak berkelanjutan. Dengan demikian, kritik terhadap perselingkuhan antara kaum kapitalis dan kaum penguasa bukanlah penolakan terhadap pembangunan ataupun investasi. Kritik tersebut merupakan upaya mengingatkan bahwa tujuan akhir dari penyelenggaraan negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi adalah mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi seluruh rakyat Indonesia, serta mengelola kekayaan alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok yang memiliki akses terhadap modal dan kekuasaan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Universitas Bukan Pabrik, Mahasiswa Bukan Benda Mati Ketika Pendidikan Kehilangan Jiwanya

Penulis: Muh.Adri (Mahasiswa UINAM) Ruminews.id-Bayangkan sebuah pabrik yang tidak pernah berhenti beroperasi. Setiap pagi bahan baku datang dalam jumlah besar. Mesin-mesin bekerja dengan ritme yang sama, ban berjalan terus bergerak, dan setiap proses telah memiliki standar yang baku. Tidak ada ruang untuk perbedaan. Tidak ada tempat bagi sesuatu yang dianggap menyimpang dari target produksi. Kini bayangkan jika “bahan baku” itu adalah mahasiswa. Mereka datang dengan wajah yang berbeda, mimpi yang beragam, pengalaman hidup yang tidak sama, dan harapan yang mereka bawa sejak meninggalkan rumah. Namun perlahan, sistem mulai bekerja. Mereka dipertemukan dengan kurikulum yang seragam, target akademik yang sama, standar penilaian yang kaku, serta tuntutan untuk lulus tepat waktu. Pada akhirnya mereka keluar dengan gelar, transkrip nilai, dan label “siap kerja.” Pertanyaannya, apakah itu tujuan utama pendidikan? Apakah universitas hanya bertugas menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja? Ataukah kampus seharusnya menjadi ruang untuk melahirkan manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki empati sosial, dan berani mempertanyakan ketidakadilan? Di tengah derasnya arus modernisasi pendidikan, pertanyaan-pertanyaan itu semakin relevan. Kampus perlahan bergeser dari ruang pembentukan karakter menjadi ruang produksi sumber daya manusia. Pendidikan tidak lagi dipahami sebagai proses memanusiakan manusia, melainkan sebagai mekanisme mencetak tenaga kerja yang efisien. Ironisnya, perubahan ini sering kali diterima sebagai sesuatu yang wajar. Mahasiswa mulai percaya bahwa tujuan utama kuliah hanyalah memperoleh IPK tinggi, lulus secepat mungkin, lalu mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar. Kampus pun berlomba meningkatkan reputasi melalui angka-angka: jumlah publikasi, tingkat kelulusan, akreditasi, hingga persentase lulusan yang langsung bekerja. Tidak ada yang salah dengan prestasi akademik ataupun kesiapan memasuki dunia kerja. Namun persoalan muncul ketika seluruh proses pendidikan hanya berhenti pada tujuan tersebut. Ketika nilai lebih penting daripada kejujuran. Ketika sertifikat lebih dihargai daripada kemampuan berpikir. Ketika kompetisi lebih diprioritaskan daripada kolaborasi. Dan ketika mahasiswa dipandang sebagai angka statistik, bukan sebagai manusia yang sedang bertumbuh. Padahal pendidikan sejati tidak pernah lahir dari logika produksi. Pendidikan adalah perjalanan panjang yang mengajarkan seseorang mengenal dirinya sendiri. Ia tidak hanya mengisi kepala dengan teori, tetapi juga membentuk hati agar mampu merasakan penderitaan orang lain dan melatih keberanian untuk mengambil sikap ketika melihat ketidakadilan. Di sinilah kampus memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar mencetak lulusan. Universitas seharusnya menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan besar. Tempat mahasiswa bebas berdiskusi tanpa rasa takut. Tempat perbedaan pendapat dipandang sebagai kekayaan intelektual, bukan ancaman. Tempat dosen bukan sekadar penyampai materi, melainkan pendamping dalam proses pencarian makna. Sayangnya, ruang seperti itu semakin sempit. Mahasiswa sering kali lebih sibuk mengejar deadline dibandingkan memahami persoalan masyarakat. Mereka hafal teori pembangunan, tetapi asing terhadap kemiskinan yang ada di sekitar kampusnya. Mereka mampu menjelaskan konsep demokrasi di ruang kelas, tetapi memilih diam ketika kebebasan berpendapat dibatasi. Mereka fasih berbicara tentang etika, tetapi takut bersikap ketika melihat ketidakadilan. Pendidikan yang kehilangan keberanian hanyalah rutinitas administratif. Ilmu yang kehilangan keberpihakan hanyalah tumpukan informasi. Dan kampus yang kehilangan daya kritis perlahan berubah menjadi institusi yang sekadar memenuhi kebutuhan pasar. Di sinilah kita perlu kembali mengingat hakikat mahasiswa. Mahasiswa bukan benda mati yang dapat dibentuk sesuka hati. Mereka bukan logam yang ditempa mengikuti cetakan industri. Mereka bukan mesin yang diprogram untuk menghasilkan nilai tinggi. Mahasiswa adalah manusia. Mereka memiliki keresahan, impian, ketakutan, kegagalan, dan harapan. Mereka membawa cerita hidup yang berbeda-beda. Ada yang berjuang sambil bekerja untuk membayar uang kuliah. Ada yang datang dari pelosok desa dengan mimpi mengangkat derajat keluarganya. Ada pula yang memilih kuliah karena ingin mengubah keadaan masyarakatnya. Keberagaman itulah yang semestinya dirawat oleh kampus. Sebab pendidikan bukan tentang menyeragamkan manusia, melainkan membantu setiap orang menemukan potensi terbaiknya. Albert Einstein pernah mengingatkan bahwa pendidikan bukanlah sekadar belajar fakta, melainkan melatih pikiran untuk berpikir. Pesan itu terasa semakin penting di tengah zaman yang dipenuhi informasi tetapi miskin refleksi. Kampus tidak boleh hanya menghasilkan lulusan yang pandai menghafal, tetapi harus melahirkan manusia yang mampu memahami realitas, membaca perubahan zaman, dan menawarkan solusi atas persoalan kemanusiaan. Bangsa ini sesungguhnya tidak sedang kekurangan sarjana. Setiap tahun ribuan lulusan diwisuda dari berbagai perguruan tinggi. Namun kita masih menyaksikan korupsi, ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, intoleransi, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang terus berulang. Hal itu menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan orang pintar. Kita membutuhkan manusia yang memiliki keberanian moral. Manusia yang tidak hanya bertanya, “Bagaimana saya bisa sukses?” tetapi juga bertanya, “Apa manfaat ilmu saya bagi orang lain?” Kampus yang baik bukanlah kampus yang paling cepat meluluskan mahasiswa. Kampus yang baik adalah kampus yang mampu melahirkan manusia yang tetap rendah hati ketika berhasil, tetap jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbuat curang, tetap peduli ketika banyak orang memilih diam, dan tetap belajar bahkan setelah meninggalkan ruang kuliah. Sudah saatnya kita mengembalikan ruh pendidikan ke tempatnya semula. Kampus bukanlah pabrik yang sibuk memproduksi tenaga kerja. Mahasiswa bukanlah komoditas yang diperjualbelikan dalam logika pasar. Pendidikan bukanlah sekadar investasi ekonomi. Pendidikan adalah ikhtiar memanusiakan manusia. Dan selama kampus masih menjadi tempat lahirnya manusia-manusia yang berpikir kritis, mencintai keadilan, menghormati perbedaan, serta mengabdikan ilmunya untuk kepentingan masyarakat, selama itu pula harapan terhadap masa depan bangsa akan tetap menyala. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah universitas bukan terletak pada berapa banyak gelar yang dibagikan setiap tahun, melainkan pada berapa banyak manusia yang pulang dari kampus dengan hati yang lebih bijaksana, pikiran yang lebih merdeka, dan keberanian untuk menjadikan ilmu sebagai jalan pengabdian bagi sesama.

Scroll to Top