Author name: Muh Adri

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Membaca Ulang Narasi Haji Bawakaraeng Di Gunung Bulu Bawakaraeng

Ruminews.id-Sebuah kajian terbaru mengungkap bahwa aktivitas keagamaan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Pecinta Alam Sultan Alauddin (MAPALASTA) UIN Alauddin Makassar di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng saat perayaan Iduladha bukanlah praktik yang dapat dikategorikan sebagai “Haji Bawakaraeng” sebagaimana narasi yang selama ini berkembang di sebagian masyarakat. Kajian tersebut mengkaji fenomena ritual keagamaan yang dilakukan anggota MAPALASTA di kawasan pegunungan Bulu Bawakaraeng dan berupaya meluruskan berbagai persepsi yang mengaitkan kegiatan tersebut dengan pelaksanaan ibadah haji. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, peneliti melakukan observasi partisipatif, wawancara mendalam, serta studi dokumentasi untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan masyarakat pada momentum Iduladha terdiri atas pendakian gunung, pelaksanaan salat Iduladha dan doa bersama. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk perayaan hari raya umat Islam yang dilaksanakan di kawasan pegunungan dan tidak mengandung unsur-unsur rukun haji seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf mengelilingi Ka’bah, maupun sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah. Kajian ini juga menemukan bahwa istilah “Haji Bawakaraeng” bukan berasal dari pemahaman ataupun keyakinan komunitas yang melaksanakan kegiatan tersebut. Sebaliknya, istilah tersebut terbentuk melalui proses pelabelan sosial yang berkembang di masyarakat luar dan diperkuat oleh berbagai pemberitaan media dari waktu ke waktu. Menurut hasil kajian, aktivitas keagamaan yang dilakukan di Gunung Bulu Bawakaraeng lebih tepat dipahami sebagai bentuk religiositas lokal yang lahir dari perjumpaan antara ajaran Islam dengan tradisi dan budaya. Praktik tersebut merefleksikan cara masyarakat dan komunitas tertentu mengekspresikan nilai-nilai keagamaan dalam ruang budaya yang mereka miliki, tanpa bermaksud menggantikan ataupun menyimpangkan pelaksanaan ibadah haji yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Kajian ini menegaskan bahwa pelaksanaan salat Iduladha di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng merupakan bagian dari ekspresi keagamaan yang sah dalam konteks sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih objektif dan berbasis data agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap komunitas maupun masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Sebagai tindak lanjut, MAPALASTA melakukan kajian lebih mendalam mengenai dampak ekologis aktivitas ritual massal di kawasan konservasi Gunung Bulu Bawakaraeng. Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan dan budaya tetap berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pegunungan yang memiliki nilai ekologis tinggi bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

MAPALASTA UIN Alauddin Makassar dalam Riset Kolaboratif di Gunung Bulu Bawakaraeng

Ruminews.id-Mapalasta UIN Alauddin Makassar turut berpartisipasi dalam penelitian kolaboratif berskala nasional bertajuk Post-Complex Humanitarian Emergency Gunung Bulu Bawakaraeng (POSTCHE-GBB) yang berlangsung pada periode 11–19 April 2026 di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng, Sulawesi Selatan. Riset ini merupakan bagian dari upaya multidisipliner untuk mengkaji kondisi pasca-darurat kemanusiaan kompleks di wilayah pegunungan tersebut. Penelitian ini dipimpin oleh Dr. Andi Yaqub, M.H.I., Dosen Fakultas Syariah IAIN Kendari, dengan melibatkan 22 peneliti lintas disiplin dari berbagai institusi, antara lain IAIN Kendari, IAIN Bone, Yayasan Bumi Toala Indonesia, Forum Ilmu Sosial dan Spiritual (FISS), serta Mapalasta UIN Alauddin Makassar. Pendanaan riset diperoleh dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui skema MORA Air Funds LPDP 2025–2027. Kegiatan observasi dan validasi data lapangan dilaksanakan di zona inti (core zone) Gunung Bulu Bawakaraeng pada rentang ketinggian 1.752–2.830 meter di atas permukaan laut (mdpl). Riset difokuskan pada empat aspek utama, yaitu: (1) geomorfologi, (2) ekologi, (3) aktivitas artifisial manusia, serta (4) ekoteologi. Menurut ketua tim riset, Dr. Andi Yaqub, penelitian ini bertujuan untuk memetakan kondisi aktual kawasan secara spasial dan temporal, sekaligus memahami relasi antara masyarakat dan lingkungan pegunungan dari perspektif ekologis dan spiritual. Pada aspek geomorfologi, tim melakukan validasi terhadap karakteristik batuan, pola rekahan lereng, serta potensi longsoran sebagai bagian dari rekam jejak kebencanaan kawasan. Sementara itu, dari sisi ekologi, tim mendokumentasikan struktur vegetasi, sebaran mata air, keberadaan spesies indikator, serta tekanan antropogenik seperti pembangunan jalur pendakian dan akumulasi limbah padat di area gunung. Dalam kerangka riset tersebut, Mapalasta UIN Alauddin Makassar berperan aktif pada tahap observasi dan pengumpulan data lapangan secara kolaboratif bersama tim peneliti lain. Keterlibatan ini menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung kajian lingkungan dan kemanusiaan berbasis bukti ilmiah di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng serta memperkuat jejaring kolaborasi lintas institusi.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan

Politik Distraksi dan Matinya Deliberasi Publik di Tengah Isu Viral Media Sosial “Teror Pocong”

Penulis : Muhamad Yasin (Ketua Umum Komisariat HMI Sains Dan Tehnologi Cabang Gowa Raya) Ruminews.id-Belakangan ini, ruang digital Indonesia diramaikan oleh kemunculan isu “teror pocong” yang tersebar secara masif di berbagai daerah. Fenomena tersebut memunculkan kepanikan sosial sekaligus perdebatan publik yang luas di media sosial. Namun di tengah derasnya arus informasi sensasional itu, publik justru mulai kehilangan fokus terhadap persoalan-persoalan struktural yang jauh lebih mendesak, khususnya terkait eksploitasi masyarakat adat dan kerusakan ekologis di Papua yang belakangan disorot melalui film *Pesta Babi*. Secara teoritis, kondisi ini dapat dibaca melalui pendekatan *Diversionary Theory of Agenda Setting* dalam komunikasi politik. Teori tersebut menjelaskan bahwa ketika kekuasaan atau aktor dominan menghadapi tekanan legitimasi akibat terbukanya suatu skandal atau kritik sosial, ruang publik kerap dialihkan menuju isu-isu alternatif yang lebih emosional, sensasional, dan mudah viral. Dalam konteks ini, isu mistis seperti “teror pocong” berfungsi sebagai pseudo-issues yang secara tidak langsung menggeser perhatian publik dari substansi persoalan sosial yang sebenarnya. Film *Pesta Babi* sendiri menjadi alarm sosial yang memperlihatkan potensi eksploitasi masyarakat adat Papua, ancaman terhadap ruang hidup masyarakat lokal, serta dampak ekologis dari proyek-proyek industrialisasi dan kebijakan strategis nasional. Namun perhatian publik terhadap isu tersebut perlahan mengalami penurunan ketika ruang digital dipenuhi perbincangan mengenai penampakan mistis dan ketakutan kolektif yang terus diamplifikasi secara algoritmik. Fenomena ini menunjukkan bahwa politik modern tidak hanya bekerja melalui kontrol institusi dan kebijakan, tetapi juga melalui pengendalian perhatian publik (*control of public attention. Ketika masyarakat diarahkan untuk terus bereaksi terhadap sensasi dan ketakutan massal, kemampuan publik untuk membangun diskursus kritis terhadap relasi kuasa menjadi melemah. Akibatnya, demokrasi mengalami regresi deliberatif karena ruang publik kehilangan fungsi utamanya sebagai arena pertukaran gagasan rasional dan kritik sosial. Lebih jauh, dominasi isu-isu takhayul di media sosial memperlihatkan krisis literasi politik dan budaya digital di Indonesia. Algoritma media sosial cenderung memproduksi serta memperbesar konten yang memicu emosi cepat, sementara isu struktural yang membutuhkan refleksi mendalam justru tenggelam. Dalam situasi seperti ini, masyarakat perlu membangun kesadaran kritis agar tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang bersifat distraktif dan manipulatif. Pada akhirnya, publik perlu menyadari bahwa ancaman terbesar terhadap demokrasi bukan hanya represi terbuka, tetapi juga banalitas distraksi yang membuat masyarakat perlahan lupa terhadap masalah-masalah fundamental bangsa. Karena itu, perhatian terhadap isu keadilan ekologis, perlindungan masyarakat adat, dan kritik terhadap kebijakan yang merusak ruang hidup harus tetap dijaga di tengah derasnya gelombang sensasi digital yang terus diproduksi setiap hari.

Daerah, Pemuda

Solidaritas Pemuda Pemudi Sulsel Terbentuk

Ruminews.id-Sulawesi Selatan. Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan dan mengukuhkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SPEDA Sulawesi Selatan sebagai langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi, pembangunan kepemudaan, serta pemberdayaan masyarakat desa di Sulawesi Selatan. Terpilihnya kepemimpinan baru ini diharapkan menjadi energi kolektif bagi seluruh kader dan pemuda desa untuk terus menghadirkan gerakan yang progresif, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan desa. Momentum ini sekaligus menjadi titik awal penguatan sinergitas antara organisasi kepemudaan, pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen strategis dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Ketua DPW SPEDA Sulawesi Selatan yang terpilih Thafdil menyampaikan bahwa SPEDA hadir bukan hanya sebagai organisasi simbolik, melainkan sebagai wadah perjuangan intelektual dan sosial bagi pemuda desa agar mampu menjadi motor penggerak perubahan di tengah tantangan zaman. “ Pemuda desa harus menjadi pelopor pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, serta penjaga nilai-nilai sosial dan budaya lokal. SPEDA Sulawesi Selatan akan membangun sinergitas yang kuat dengan seluruh stakeholder demi terciptanya desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing,” ujar Thafdil. Lebih lanjut, SPEDA Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung program program pembangunan berbasis kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian dan UMKM desa, serta pengembangan kapasitas generasi muda melalui pendidikan, pelatihan, dan gerakan sosial kemasyarakatan. Secara akademik, pembangunan desa merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan nasional. Oleh karena itu, keterlibatan pemuda menjadi faktor penting dalam mendorong inovasi sosial, transformasi ekonomi, dan penguatan partisipasi masyarakat di tingkat desa. Dengan kepemimpinan baru ini, DPW SPEDA Sulawesi Selatan optimis mampu menghadirkan organisasi yang solid, responsif, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat desa di Sulawesi Selatan. “Bersatu, Bergerak, dan Mengabdi untuk Desa.”

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

HMI GOWA RAYA Kecam KAPOLRESTABES Retorika Kekerasan Bukan Solusi Kota Makassar

Ruminews.id-Muh Thafdil Wirawan S selaku KABID PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menilai pernyataan Kapolrestabes Makassar terkait instruksi “tembak di tempat” terhadap pelaku pembusuran dan begal menunjukkan kegagalan memahami akar persoalan sosial dan keamanan di Kota Makassar. Pendekatan represif yang diutamakan justru memperlihatkan lemahnya strategi pencegahan, pembinaan, dan penggalangan terhadap generasi muda yang selama ini menjadi kunci menjaga stabilitas kota. Makassar bukan hanya membutuhkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan kepolisian yang mampu membangun komunikasi sosial, merangkul anak muda, serta menciptakan ruang-ruang positif untuk mencegah lahirnya kriminalitas jalanan. Dalam beberapa periode sebelumnya, Kapolrestabes Makassar mampu menjaga kondusifitas kota melalui pendekatan humanis, dialogis, dan program-program penguatan kepemudaan yang melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil. Situasi keamanan dapat dikendalikan tanpa menghadirkan narasi yang berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. KABID PTKP HMI Cabang Gowa Raya menilai meningkatnya keresahan masyarakat hari ini bukan semata karena aksi kriminal jalanan, tetapi juga akibat lemahnya deteksi dini, pengawasan wilayah, serta minimnya langkah intelijen sosial yang seharusnya dijalankan secara maksimal oleh jajaran kepolisian. Karena itu, kami menilai Kapolrestabes Makassar dan Kasat Intelkam gagal menjaga stabilitas keamanan dan gagal membangun pendekatan persuasif yang mampu meredam potensi konflik sosial di Kota Makassar.Atas dasar itu, HMI Cabang Gowa Raya dengan tegas menyatakan: 1.Mendesak Kapolri segera mencopot Kapolrestabes Makassar karena dinilai gagal menjaga kondusifitas dan gagal membangun pendekatan keamanan yang humanis di Kota Makassar. 2.Mendesak pencopotan dan evaluasi total terhadap Kasat Intelkam Polrestabes Makassar atas lemahnya fungsi deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat. 3.Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai gagal melakukan kontrol dan pengawasan terhadap memburuknya situasi keamanan di wilayah Kota Makassar. 4.Menolak pendekatan represif dan narasi “tembak di tempat” yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia serta memperbesar ketakutan publik. 5.Mendesak kepolisian kembali mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan pembinaan sosial terhadap generasi muda sebagai solusi jangka panjang mengatasi kriminalitas jalanan. Sebagai bentuk keseriusan sikap, KABID PTKP HMI Cabang Gowa Raya menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sulawesi Selatan dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan menjadi peringatan keras kepada institusi kepolisian bahwa masyarakat sipil tidak menginginkan keamanan dibangun dengan pendekatan ancaman dan kekerasan, melainkan melalui kepemimpinan yang mampu merangkul rakyat dan menjaga stabilitas sosial secara bermartabat. HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa Kota Makassar membutuhkan aparat yang mampu menjadi pengayom masyarakat, bukan sekadar menampilkan pendekatan represif yang menunjukkan kegagalan memahami watak sosial dan dinamika kepemudaan di Kota Daeng.

Uncategorized

Ketika “Taji” Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar Tumpul di Hadapan Geng Motor

Penulis : Saidil (Mahasiswa Syariah Dan Hukum UINAM) Ruminews.id-Aspal panas Makassar kembali bersimbah darah. Di bawah remang lampu jalan yang seringkali padam, deru mesin motor knalpot brong bukan lagi sekadar polusi suara, melainkan lonceng kematian bagi warga sipil. Rentetan aksi kekerasan jalanan oleh kelompok yang lazim disebut “Geng Motor” kini mencapai titik nadir, memicu mosi tidak percaya publik terhadap pemegang komando keamanan di Sulawesi Selatan. Mandat Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar kini dipertanyakan. Janji untuk “menyikat habis” premanisme jalanan dianggap sekadar gimik retoris di atas mimbar upacara. Di lapangan, taji aparat seolah kehilangan ketajamannya. Teror yang Menjadi Rutinitas Bagi warga Makassar, malam hari bukan lagi waktu untuk beristirahat dengan tenang. Di sudut-sudut jalan seperti Jalan Veteran, Pettarani, hingga wilayah pinggiran miring ke Gowa, kelompok pemuda bersenjata busur (panah tradisional) dan parang bebas melenggang. Modus Operandi:Penyerangan acak, perampokan ponsel, hingga pengrusakan fasilitas publik. Senjata Andalan Anak panah (busur) yang dilepaskan tanpa pandang bulu, menyasar dada hingga mata korban. Pelaku Didominasi usia remaja yang terorganisir. Kami merasa tidak ada lagi negara di jalanan saat malam tiba,Polisi hanya patroli setelah ada korban. Itu pun sebentar, besoknya mereka (geng motor) muncul lagi. •Mandat yang Menguap Kritik tajam mengarah langsung ke polda Sulsel dan polrestabes Makassar. Publik menilai ada diskoneksi antara instruksi pimpinan dengan eksekusi di tingkat polsek. Kapolda boleh berganti, Kapolrestabes boleh mengeluarkan pernyataan keras, tapi jika intelijen teritorial dan patroli presisi hanya jadi pajangan, geng motor akan terus merasa di atas angin,” Ada kesan impunitas yang terbangun. Penangkapan seringkali berakhir dengan pembinaan karena alasan “pelaku di bawah umur,” tanpa ada efek jera yang sistemik bagi kelompok-kelompok besar di balik mereka. Indikator Lemahnya Penanganan Keamanan •Patroli :Terfokus di jalan protokol, abai di pemukiman. Rasa tidak aman di wilayah residensial. •Penegakan Hukum: Restorative justice yang sering disalahgunakan. Pelaku residivis kembali beraksi dalam hitungan pekan. •Intelijen : Gagal mendeteksi titik kumpul massa geng motor. Di Ambang Main Hakim Sendiri Ketidakpercayaan publik adalah bom waktu. Di media sosial, narasi untuk “mengadili sendiri” para pelaku mulai menguat. Warga mulai mengorganisir diri, bukan untuk membantu polisi, melainkan karena merasa polisi tak lagi bisa diandalkan. Jika Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar tidak segera melakukan langkah luar biasa melampaui sekadar retorika dan seremonial maka julukan “Kota Daeng” yang terhormat akan selamanya bersalin rupa menjadi “Kota Busur.” Jika tak bernyali dan bertaji untuk memberantas geng motor yang semakin meresahkan warga makassar saya mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar yang tumpul harus segera diasah, atau mundur atau mandat tersebut memang lebih baik diserahkan kepada mereka yang lebih bernyali.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Menjaga Marwah Kampus Peradaban: Menggagas Reorientasi Perguruan Tinggi sebagai Episentrum Pengetahuan, Bukan Operator Logistik

Penulis : Aqhar Hasruddin (Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan) Ruminews.id– Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Alauddin Makassar secara resmi menyatakan sikap terhadap rencana implementasi program “Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)” di lingkungan perguruan tinggi. Melalui pernyataan resminya, SEMA menegaskan perlunya reorientasi fungsi universitas agar tetap berada pada koridor Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan, Aqhar Hasruddin, menyatakan bahwa kampus merupakan ruang sakral bagi persemaian ide, riset, dan dialektika sains. Menurutnya, memasukkan agenda teknis-logistik seperti Dapur MBG ke dalam institusi pendidikan tinggi berisiko mendegradasi esensi kampus dari laboratorium sosial menjadi sekadar operator kebijakan. Distorsi Fungsi Laboratorium Akademik Aqhar menilai, keberadaan kampus seharusDiskursusnya dioptimalkan sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia dan inovasi pengetahuan. “Kampus adalah laboratorium pendidikan, laboratorium pengetahuan, dan laboratorium sosial. Tugas utama universitas adalah memproduksi gagasan besar dan solusi saintifik bagi persoalan bangsa, bukan disibukkan dengan manajemen teknis dapur umum yang bersifat karitatif,” tegas Aqhar. Ia menambahkan bahwa fokus perguruan tinggi seharusnya tetap pada pemenuhan infrastruktur riset, kesejahteraan akademik, dan peningkatan literasi mahasiswa. Masuknya program yang bersifat operator logistik dikhawatirkan akan menciptakan pergeseran prioritas birokrasi kampus yang seharusnya melayani kebutuhan intelektual mahasiswa. Urgensi Independensi Intelektual Lebih lanjut, SEMA UIN Alauddin Makassar menekankan bahwa independensi kampus harus tetap terjaga dari segala bentuk intervensi program yang tidak memiliki relevansi langsung dengan pengembangan keilmuan. “Kami tidak menolak niat baik pemerintah dalam menyejahterakan rakyat, namun universitas bukanlah tempat yang tepat untuk mengeksekusi urusan teknis distribusi pangan. Kami menggugat kembalinya marwah kampus sebagai episentrum pengetahuan. Biarkan kampus fokus pada mencetak intelektual yang mampu merumuskan kebijakan pangan strategis di masa depan, daripada menjadikannya sebagai operator lapangan hari ini,” tambah Aqhar Hasruddin. Seruan Reorientasi Pernyataan sikap ini merupakan seruan bagi seluruh sivitas akademika untuk melakukan refleksi mendalam mengenai arah masa depan perguruan tinggi. SEMA UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk tetap menjadi benteng pertahanan bagi kedaulatan berpikir dan memastikan bahwa “Kampus Peradaban” tidak kehilangan arah di tengah arus kebijakan praktis. Dengan penolakan tegas terhadap agenda Dapur MBG di kampus, mahasiswa berharap pimpinan universitas dan pengambil kebijakan nasional dapat meninjau kembali urgensi menjaga sterilisasi laboratorium akademik dari agenda-agenda yang bersifat administratif-logistik.

Daerah, Opini, Pemuda

Antara Pelestarian dan Kanibalisme Budaya Di Kawasan Ammatoa

Penulis : Muh.Adri (Pemerhati Budaya Lokal Dan Sosial) Ruminews.id-Di tengah maraknya promosi wisata dan sektor kreatif, kita semakin sering mendengar bahwa budaya perlu “dirombak”, “dikenalkan”, bahkan “dijual” supaya tetap relevan. Alasan yang diajukan tampak mulia: untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga tradisi dari kepunahan. Namun, di balik kata-kata pembangunan yang terdengar modern ini, terdapat pertanyaan mendasar: apakah yang dilakukan benar-benar menjaga budaya, atau malah menjadikan identitas sebagai komoditas? Kejadian ini sangat tampak di berbagai tempat. Ritual yang dulunya dilaksanakan pada waktu tertentu kini disajikan setiap hari untuk menarik wisatawan, tradisi kehilangan makna spiritualnya dan berubah menjadi bentuk hiburan yang komersial. Upacara tradisional disesuaikan agar dapat sesuai dengan jadwal kedatangan pengunjung. Bahkan, kawasan tradisional secara perlahan dirubah menjadi “desa wisata” yang lebih mengutamakan visual daripada nilai budayanya. Ironisnya, semua ini sering dipresentasikan dengan pernyataan “untuk kesejahteraan masyarakat”. Namun, banyak praktik yang sebenarnya mencerminkan eksploitasi simbolis terhadap budaya setempat. Tradisi telah dianggap seperti barang dagangan: semakin unik dan menarik, semakin tinggi nilainya. Akibatnya, makna budaya perlahan-lahan tergantikan oleh keuntungan ekonomi. Saat ritual penyembuhan ditampilkan untuk wisata, ia tidak lagi berfungsi sebagai ruang spiritual, melainkan sekadar tontonan. Ketika kain tenun dibuat dalam skala besar dengan desain yang sesuai preferensi pasar, ia kehilangan makna filosofis dan identitas sosialnya. Budaya tidak lagi dialihkan sebagai nilai kehidupan, tetapi diperdagangkan sebagai barang. Di sini, pelestarian berubah menjadi tindakan kanibalisme budaya suatu proses halus saat sebuah tradisi dikonsumsi hingga kehilangan esensinya. Masyarakat adat Kajang di Sulawesi Selatan menunjukkan pendekatan lainnya. Dengan pakaian hitam khas dan prinsip hidup sederhana berlandaskan Pasang ri Kajang, mereka memilih untuk menjauh dari logika materialistis modern. Ritual mereka tidak pernah dijadikan sebagai paket wisata massal. Bukan karena menolak kemajuan, melainkan karena mereka menyadari bahwa tradisi yang terpisah dari kesakralannya akan kehilangan makna. Sayangnya, pandangan seperti ini sering dianggap sebagai penghalang bagi pembangunan. Ada desakan agar masyarakat adat “lebih terbuka”, mengeksplorasi potensi wisata, dan mengikuti ekonomi modern. Ukuran kemajuan pada akhirnya hanya diukur melalui jumlah kunjungan wisata dan pertumbuhan ekonomi, sementara nilai budaya dikesampingkan. Padahal, ketika budaya dijadikan barang dagangan, dampaknya lebih dari sekadar perubahan jenis pertunjukan. Ada konsekuensi sosial yang jauh lebih mendalam. Pertama, kekuasaan adat perlahan hilang. Tokoh adat sebagai penjaga nilai dan spiritualitas mulai tergantikan oleh pengelola wisata dan kepentingan pasar. Tradisi tidak lagi dilihat sebagai pedoman hidup, melainkan hanya sebagai atraksi. Kedua, keuntungan ekonomi biasanya tidak tersebar merata. Investor dan segelintir pengelola meraih keuntungan terbesar, sedangkan masyarakat lokal hanya berperan sebagai “aktor” dalam budaya mereka sendiri. Ketiga, muncul realitas hiperbudaya budaya versi pasar yang telah disesuaikan untuk kepentingan konsumsi. Filsuf Jean Baudrillard menggambarkan kondisi ini sebagai simulakra: salinan tanpa keaslian. Yang ditampilkan bukan budaya asli, melainkan versi yang telah disaring agar lebih menarik untuk dijual. Bahayanya, generasi muda tumbuh dengan mempercayai bahwa versi yang artifisial itu adalah identitas asli mereka. Tentu saja, kritik ini bukan bermaksud menolak semua bentuk ekonomi yang berbasis budaya. Budaya dan ekonomi bisa sejalan jika masyarakat adat tetap dilihat sebagai subjek utama, bukan sebagai objek eksploitasi. Pengembangan ekonomi seharusnya dimulai dari penghormatan terhadap hak adat, ruang hidup, dan nilai-nilai spiritual masyarakat, bukan dengan memaksa tradisi untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar.

Nasional, Opini, Pemerintahan

Antara Sorotan MBG dan Senyapnya Koperasi Merah Putih

Penulis : Muhammad Yasin (Ketua Umum HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya) Ruminews.id-Di tengah dinamika kebijakan ekonomi pro-rakyat yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, masyarakat dihadapkan pada dua program utama yang berjalan di jalur yang berlawanan. Di satu sisi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul sebagai sorotan kebijakan yang mendapat perhatian tajam dari masyarakat sipil. Sementara itu, Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi pilar ekonomi desa justru beroperasi dengan lambat dan cenderung tidak terlihat. Fenomena ini bukan hanya tentang perbedaan kecepatan pelaksanaan, tetapi juga mencerminkan bagaimana masyarakat memahami, merespons, dan mengawasi kebijakan pemerintah. Sejak awal, MBG memang membawa harapan yang besar. Dengan anggaran yang besar dalam APBN 2026, program ini secara otomatis menarik banyak perhatian. Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan oleh Pemantau Keuangan Negara (PKN) menunjukkan bahwa MBG tidak hanya dianggap sebagai program bantuan sosial, tetapi juga sebagai sarana untuk menguji transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Di sini, masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penerima manfaat. Mereka bertransformasi menjadi pengawas aktif yang mengevaluasi kualitas makanan, kelancaran distribusi, dan dampak efektivitas program. Berbagai kritik pun bermunculan, mulai dari masalah akurasi sasaran hingga keraguan tentang dampak ekonomi lokal yang belum terasa signifikan. Bahkan, kalangan akademisi juga mulai menyuarakan kekhawatiran. Partisipasi universitas dalam program MBG dianggap berpotensi mengaburkan netralitas dunia pendidikan. Kekhawatiran akan dibungkamnya pemikiran kritis menjadi alarm penting: bahwa program apapun, tak peduli seberapa besar, tidak boleh mengorbankan ruang-ruang intelektual yang bebas dan mandiri. Namun di tengah kritik itu, MBG tetap memiliki satu kelebihan utama: ia memenuhi kebutuhan paling dasar manusia yaitu pangan. Dampaknya sangat nyata, jelas terlihat, dan mudah untuk diukur. Setiap sajian makanan adalah indikator langsung keberhasilan atau kegagalan. Hal ini berbeda untuk Koperasi Merah Putih. Program ini diluncurkan dengan harapan besar: memutus rantai tengkulak dan membangun kemandirian ekonomi di desa. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Berbagai kendala teknis—seperti keterbatasan pasokan, kurangnya pemahaman dari pengurus, hingga rendahnya partisipasi anggota—menjadi tantangan yang berat. Lebih jauh lagi, masalah struktural juga muncul. Instruksi yang diberikan sebelum adanya kesiapan teknis, target yang terlalu tinggi, dan kebingungan di tingkat pelaksanaan menunjukkan adanya kesenjangan yang serius antara perancangan kebijakan dan realitas di lapangan. Kritik dari Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyebutkan adanya nuansa politis dalam program ini perlu diperhatikan. Rencana untuk cepat membentuk puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat berisiko menghasilkan lembaga yang terlihat kuat secara administratif, tetapi tidak berfungsi dengan baik. Lebih mengecewakan, di beberapa kasus, koperasi yang belum mulai beroperasi sudah diminta untuk melaksanakan mekanisme formal seperti Rapat Anggota Tahunan. Ini bukan hanya masalah birokrasi, tapi juga menunjukkan bahwa dasar kelembagaan belum benar-benar kokoh. Di sisi lain, kebijakan pengalihan Dana Desa untuk mendukung program ini juga menimbulkan kekhawatiran baru. Ketika anggaran yang sebelumnya dikelola secara partisipatif di tingkat lokal dialihkan menjadi skema yang lebih terpusat, transparansi dan akuntabilitas menjadi risiko. Perbedaan antara MBG dan Koperasi Merah Putih akhirnya mengungkapkan satu hal yang penting: tidak semua kebijakan dapat diperlakukan dengan cara yang sama. MBG mampu menarik perhatian karena sifatnya yang langsung, konkret, dan menyentuh kebutuhan dasar. Sementara itu, koperasi adalah proyek jangka panjang yang memerlukan proses alami tumbuh dari kesadaran kolektif, bukan hanya sekadar perintah administratif. Keinginan untuk mendirikan puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat mungkin terlihat mengesankan di atas kertas, tetapi bisa jadi tidak efektif di lapangan. Dalam hal ini, kualitas lebih penting dibandingkan dengan jumlah. Seribu koperasi yang berfungsi dengan baik akan lebih berarti dibandingkan dengan banyaknya koperasi yang hanya ada secara administratif. Menariknya, kemungkinan untuk mengintegrasikan kedua program ini sebenarnya ada. Peran beberapa koperasi sebagai penyedia bahan baku MBG menunjukkan adanya peluang sinergi yang dapat diperluas. Namun, integrasi ini hanya dapat berhasil jika dasar koperasi diperkuat terlebih dahulu. Di sinilah penting bagi pemerintah untuk merenung. Masyarakat telah menunjukkan kesiapan untuk secara kritis mengawasi kebijakan publik. Sekarang, tantangan terbesar ada pada pihak negara: memastikan bahwa setiap program tidak hanya ambisius dalam visi, tetapi juga matang dalam perencanaan dan kuat dalam pelaksanaannya. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan tidak terletak pada angka-angka dalam laporan, tetapi pada sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar berdampak dalam kehidupan masyarakat—memberikan manfaat nyata, bukan hanya janji yang belum terlaksana.

Daerah, Pemuda, Pendidikan

Gecko Mapalasta Menjaga Jejak Sejarah Pangkep

Ruminews.id-Pangkep-Tim Gecko dari organisasi mahasiswa yang cinta alam MAPALASTA melakukan pendakian di area Tebing Bilae, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Aktivitas ini bukan hanya menjadi sarana untuk menguji kemampuan teknis, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan nilai budaya dan lingkungan dari kawasan karst yang dikenal kaya akan sejarah dan kearifan lokal. Tebing Bilae merupakan bagian dari pemandangan karst Pangkep yang memiliki ciri khas tersendiri, baik dalam aspek geologi maupun budaya. Tempat ini diakui sebagai salah satu lanskap karst terbesar di dunia yang menyimpan jejak prasejarah, termasuk gua-gua kuno yang memiliki lukisan dinding dengan nilai arkeologis tinggi. Dalam aktivitas pendakian tersebut, Tim Gecko MAPALASTA menekankan pentingnya etika lingkungan dan pelestarian situs budaya. Setiap jalur pendakian yang dipilih dipertimbangkan dari segi keamanan dan juga untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan di sekitarnya. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar olahraga ekstrem, melainkan juga sebagai bentuk edukasi dan penghormatan terhadap alam serta nilai budaya yang ada di tempat ini,” kata salah satu anggota tim saat kegiatan berlangsung. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan potensi wisata yang menarik di area Tebing Bilae. Dengan pengelolaan yang tepat, lokasi ini memiliki peluang besar untuk dijadikan tujuan panjat tebing yang berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai-nilai sejarah dan ekologisnya. MAPALASTA melalui Tim Gecko turut mengajak masyarakat serta pemerintah daerah untuk bersama menjaga kelestarian daerah karst. Mereka percaya bahwa eksplorasi alam seharusnya berjalan seiring dengan upaya konservasi, agar warisan alam dan budaya dapat terjaga untuk generasi yang akan datang. Kegiatan ini menunjukkan bahwa komunitas pencinta alam tidak hanya sebagai penjelajah tetapi juga sebagai pelindung nilai-nilai lingkungan dan budaya. Tebing Bilae kembali menegaskan posisinya, tidak hanya sebagai lokasi pendakian, tetapi juga sebagai tempat yang kaya akan makna sejarah dan identitas lokal.

Scroll to Top