Author name: Muh Adri

Uncategorized

Ketika “Taji” Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar Tumpul di Hadapan Geng Motor

Penulis : Saidil (Mahasiswa Syariah Dan Hukum UINAM) Ruminews.id-Aspal panas Makassar kembali bersimbah darah. Di bawah remang lampu jalan yang seringkali padam, deru mesin motor knalpot brong bukan lagi sekadar polusi suara, melainkan lonceng kematian bagi warga sipil. Rentetan aksi kekerasan jalanan oleh kelompok yang lazim disebut “Geng Motor” kini mencapai titik nadir, memicu mosi tidak percaya publik terhadap pemegang komando keamanan di Sulawesi Selatan. Mandat Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar kini dipertanyakan. Janji untuk “menyikat habis” premanisme jalanan dianggap sekadar gimik retoris di atas mimbar upacara. Di lapangan, taji aparat seolah kehilangan ketajamannya. Teror yang Menjadi Rutinitas Bagi warga Makassar, malam hari bukan lagi waktu untuk beristirahat dengan tenang. Di sudut-sudut jalan seperti Jalan Veteran, Pettarani, hingga wilayah pinggiran miring ke Gowa, kelompok pemuda bersenjata busur (panah tradisional) dan parang bebas melenggang. Modus Operandi:Penyerangan acak, perampokan ponsel, hingga pengrusakan fasilitas publik. Senjata Andalan Anak panah (busur) yang dilepaskan tanpa pandang bulu, menyasar dada hingga mata korban. Pelaku Didominasi usia remaja yang terorganisir. Kami merasa tidak ada lagi negara di jalanan saat malam tiba,Polisi hanya patroli setelah ada korban. Itu pun sebentar, besoknya mereka (geng motor) muncul lagi. •Mandat yang Menguap Kritik tajam mengarah langsung ke polda Sulsel dan polrestabes Makassar. Publik menilai ada diskoneksi antara instruksi pimpinan dengan eksekusi di tingkat polsek. Kapolda boleh berganti, Kapolrestabes boleh mengeluarkan pernyataan keras, tapi jika intelijen teritorial dan patroli presisi hanya jadi pajangan, geng motor akan terus merasa di atas angin,” Ada kesan impunitas yang terbangun. Penangkapan seringkali berakhir dengan pembinaan karena alasan “pelaku di bawah umur,” tanpa ada efek jera yang sistemik bagi kelompok-kelompok besar di balik mereka. Indikator Lemahnya Penanganan Keamanan •Patroli :Terfokus di jalan protokol, abai di pemukiman. Rasa tidak aman di wilayah residensial. •Penegakan Hukum: Restorative justice yang sering disalahgunakan. Pelaku residivis kembali beraksi dalam hitungan pekan. •Intelijen : Gagal mendeteksi titik kumpul massa geng motor. Di Ambang Main Hakim Sendiri Ketidakpercayaan publik adalah bom waktu. Di media sosial, narasi untuk “mengadili sendiri” para pelaku mulai menguat. Warga mulai mengorganisir diri, bukan untuk membantu polisi, melainkan karena merasa polisi tak lagi bisa diandalkan. Jika Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar tidak segera melakukan langkah luar biasa melampaui sekadar retorika dan seremonial maka julukan “Kota Daeng” yang terhormat akan selamanya bersalin rupa menjadi “Kota Busur.” Jika tak bernyali dan bertaji untuk memberantas geng motor yang semakin meresahkan warga makassar saya mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar yang tumpul harus segera diasah, atau mundur atau mandat tersebut memang lebih baik diserahkan kepada mereka yang lebih bernyali.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Menjaga Marwah Kampus Peradaban: Menggagas Reorientasi Perguruan Tinggi sebagai Episentrum Pengetahuan, Bukan Operator Logistik

Penulis : Aqhar Hasruddin (Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan) Ruminews.id– Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Alauddin Makassar secara resmi menyatakan sikap terhadap rencana implementasi program “Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)” di lingkungan perguruan tinggi. Melalui pernyataan resminya, SEMA menegaskan perlunya reorientasi fungsi universitas agar tetap berada pada koridor Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan, Aqhar Hasruddin, menyatakan bahwa kampus merupakan ruang sakral bagi persemaian ide, riset, dan dialektika sains. Menurutnya, memasukkan agenda teknis-logistik seperti Dapur MBG ke dalam institusi pendidikan tinggi berisiko mendegradasi esensi kampus dari laboratorium sosial menjadi sekadar operator kebijakan. Distorsi Fungsi Laboratorium Akademik Aqhar menilai, keberadaan kampus seharusDiskursusnya dioptimalkan sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia dan inovasi pengetahuan. “Kampus adalah laboratorium pendidikan, laboratorium pengetahuan, dan laboratorium sosial. Tugas utama universitas adalah memproduksi gagasan besar dan solusi saintifik bagi persoalan bangsa, bukan disibukkan dengan manajemen teknis dapur umum yang bersifat karitatif,” tegas Aqhar. Ia menambahkan bahwa fokus perguruan tinggi seharusnya tetap pada pemenuhan infrastruktur riset, kesejahteraan akademik, dan peningkatan literasi mahasiswa. Masuknya program yang bersifat operator logistik dikhawatirkan akan menciptakan pergeseran prioritas birokrasi kampus yang seharusnya melayani kebutuhan intelektual mahasiswa. Urgensi Independensi Intelektual Lebih lanjut, SEMA UIN Alauddin Makassar menekankan bahwa independensi kampus harus tetap terjaga dari segala bentuk intervensi program yang tidak memiliki relevansi langsung dengan pengembangan keilmuan. “Kami tidak menolak niat baik pemerintah dalam menyejahterakan rakyat, namun universitas bukanlah tempat yang tepat untuk mengeksekusi urusan teknis distribusi pangan. Kami menggugat kembalinya marwah kampus sebagai episentrum pengetahuan. Biarkan kampus fokus pada mencetak intelektual yang mampu merumuskan kebijakan pangan strategis di masa depan, daripada menjadikannya sebagai operator lapangan hari ini,” tambah Aqhar Hasruddin. Seruan Reorientasi Pernyataan sikap ini merupakan seruan bagi seluruh sivitas akademika untuk melakukan refleksi mendalam mengenai arah masa depan perguruan tinggi. SEMA UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk tetap menjadi benteng pertahanan bagi kedaulatan berpikir dan memastikan bahwa “Kampus Peradaban” tidak kehilangan arah di tengah arus kebijakan praktis. Dengan penolakan tegas terhadap agenda Dapur MBG di kampus, mahasiswa berharap pimpinan universitas dan pengambil kebijakan nasional dapat meninjau kembali urgensi menjaga sterilisasi laboratorium akademik dari agenda-agenda yang bersifat administratif-logistik.

Daerah, Opini, Pemuda

Antara Pelestarian dan Kanibalisme Budaya Di Kawasan Ammatoa

Penulis : Muh.Adri (Pemerhati Budaya Lokal Dan Sosial) Ruminews.id-Di tengah maraknya promosi wisata dan sektor kreatif, kita semakin sering mendengar bahwa budaya perlu “dirombak”, “dikenalkan”, bahkan “dijual” supaya tetap relevan. Alasan yang diajukan tampak mulia: untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga tradisi dari kepunahan. Namun, di balik kata-kata pembangunan yang terdengar modern ini, terdapat pertanyaan mendasar: apakah yang dilakukan benar-benar menjaga budaya, atau malah menjadikan identitas sebagai komoditas? Kejadian ini sangat tampak di berbagai tempat. Ritual yang dulunya dilaksanakan pada waktu tertentu kini disajikan setiap hari untuk menarik wisatawan, tradisi kehilangan makna spiritualnya dan berubah menjadi bentuk hiburan yang komersial. Upacara tradisional disesuaikan agar dapat sesuai dengan jadwal kedatangan pengunjung. Bahkan, kawasan tradisional secara perlahan dirubah menjadi “desa wisata” yang lebih mengutamakan visual daripada nilai budayanya. Ironisnya, semua ini sering dipresentasikan dengan pernyataan “untuk kesejahteraan masyarakat”. Namun, banyak praktik yang sebenarnya mencerminkan eksploitasi simbolis terhadap budaya setempat. Tradisi telah dianggap seperti barang dagangan: semakin unik dan menarik, semakin tinggi nilainya. Akibatnya, makna budaya perlahan-lahan tergantikan oleh keuntungan ekonomi. Saat ritual penyembuhan ditampilkan untuk wisata, ia tidak lagi berfungsi sebagai ruang spiritual, melainkan sekadar tontonan. Ketika kain tenun dibuat dalam skala besar dengan desain yang sesuai preferensi pasar, ia kehilangan makna filosofis dan identitas sosialnya. Budaya tidak lagi dialihkan sebagai nilai kehidupan, tetapi diperdagangkan sebagai barang. Di sini, pelestarian berubah menjadi tindakan kanibalisme budaya suatu proses halus saat sebuah tradisi dikonsumsi hingga kehilangan esensinya. Masyarakat adat Kajang di Sulawesi Selatan menunjukkan pendekatan lainnya. Dengan pakaian hitam khas dan prinsip hidup sederhana berlandaskan Pasang ri Kajang, mereka memilih untuk menjauh dari logika materialistis modern. Ritual mereka tidak pernah dijadikan sebagai paket wisata massal. Bukan karena menolak kemajuan, melainkan karena mereka menyadari bahwa tradisi yang terpisah dari kesakralannya akan kehilangan makna. Sayangnya, pandangan seperti ini sering dianggap sebagai penghalang bagi pembangunan. Ada desakan agar masyarakat adat “lebih terbuka”, mengeksplorasi potensi wisata, dan mengikuti ekonomi modern. Ukuran kemajuan pada akhirnya hanya diukur melalui jumlah kunjungan wisata dan pertumbuhan ekonomi, sementara nilai budaya dikesampingkan. Padahal, ketika budaya dijadikan barang dagangan, dampaknya lebih dari sekadar perubahan jenis pertunjukan. Ada konsekuensi sosial yang jauh lebih mendalam. Pertama, kekuasaan adat perlahan hilang. Tokoh adat sebagai penjaga nilai dan spiritualitas mulai tergantikan oleh pengelola wisata dan kepentingan pasar. Tradisi tidak lagi dilihat sebagai pedoman hidup, melainkan hanya sebagai atraksi. Kedua, keuntungan ekonomi biasanya tidak tersebar merata. Investor dan segelintir pengelola meraih keuntungan terbesar, sedangkan masyarakat lokal hanya berperan sebagai “aktor” dalam budaya mereka sendiri. Ketiga, muncul realitas hiperbudaya budaya versi pasar yang telah disesuaikan untuk kepentingan konsumsi. Filsuf Jean Baudrillard menggambarkan kondisi ini sebagai simulakra: salinan tanpa keaslian. Yang ditampilkan bukan budaya asli, melainkan versi yang telah disaring agar lebih menarik untuk dijual. Bahayanya, generasi muda tumbuh dengan mempercayai bahwa versi yang artifisial itu adalah identitas asli mereka. Tentu saja, kritik ini bukan bermaksud menolak semua bentuk ekonomi yang berbasis budaya. Budaya dan ekonomi bisa sejalan jika masyarakat adat tetap dilihat sebagai subjek utama, bukan sebagai objek eksploitasi. Pengembangan ekonomi seharusnya dimulai dari penghormatan terhadap hak adat, ruang hidup, dan nilai-nilai spiritual masyarakat, bukan dengan memaksa tradisi untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar.

Nasional, Opini, Pemerintahan

Antara Sorotan MBG dan Senyapnya Koperasi Merah Putih

Penulis : Muhammad Yasin (Ketua Umum HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya) Ruminews.id-Di tengah dinamika kebijakan ekonomi pro-rakyat yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, masyarakat dihadapkan pada dua program utama yang berjalan di jalur yang berlawanan. Di satu sisi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul sebagai sorotan kebijakan yang mendapat perhatian tajam dari masyarakat sipil. Sementara itu, Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi pilar ekonomi desa justru beroperasi dengan lambat dan cenderung tidak terlihat. Fenomena ini bukan hanya tentang perbedaan kecepatan pelaksanaan, tetapi juga mencerminkan bagaimana masyarakat memahami, merespons, dan mengawasi kebijakan pemerintah. Sejak awal, MBG memang membawa harapan yang besar. Dengan anggaran yang besar dalam APBN 2026, program ini secara otomatis menarik banyak perhatian. Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan oleh Pemantau Keuangan Negara (PKN) menunjukkan bahwa MBG tidak hanya dianggap sebagai program bantuan sosial, tetapi juga sebagai sarana untuk menguji transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Di sini, masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penerima manfaat. Mereka bertransformasi menjadi pengawas aktif yang mengevaluasi kualitas makanan, kelancaran distribusi, dan dampak efektivitas program. Berbagai kritik pun bermunculan, mulai dari masalah akurasi sasaran hingga keraguan tentang dampak ekonomi lokal yang belum terasa signifikan. Bahkan, kalangan akademisi juga mulai menyuarakan kekhawatiran. Partisipasi universitas dalam program MBG dianggap berpotensi mengaburkan netralitas dunia pendidikan. Kekhawatiran akan dibungkamnya pemikiran kritis menjadi alarm penting: bahwa program apapun, tak peduli seberapa besar, tidak boleh mengorbankan ruang-ruang intelektual yang bebas dan mandiri. Namun di tengah kritik itu, MBG tetap memiliki satu kelebihan utama: ia memenuhi kebutuhan paling dasar manusia yaitu pangan. Dampaknya sangat nyata, jelas terlihat, dan mudah untuk diukur. Setiap sajian makanan adalah indikator langsung keberhasilan atau kegagalan. Hal ini berbeda untuk Koperasi Merah Putih. Program ini diluncurkan dengan harapan besar: memutus rantai tengkulak dan membangun kemandirian ekonomi di desa. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Berbagai kendala teknis—seperti keterbatasan pasokan, kurangnya pemahaman dari pengurus, hingga rendahnya partisipasi anggota—menjadi tantangan yang berat. Lebih jauh lagi, masalah struktural juga muncul. Instruksi yang diberikan sebelum adanya kesiapan teknis, target yang terlalu tinggi, dan kebingungan di tingkat pelaksanaan menunjukkan adanya kesenjangan yang serius antara perancangan kebijakan dan realitas di lapangan. Kritik dari Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyebutkan adanya nuansa politis dalam program ini perlu diperhatikan. Rencana untuk cepat membentuk puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat berisiko menghasilkan lembaga yang terlihat kuat secara administratif, tetapi tidak berfungsi dengan baik. Lebih mengecewakan, di beberapa kasus, koperasi yang belum mulai beroperasi sudah diminta untuk melaksanakan mekanisme formal seperti Rapat Anggota Tahunan. Ini bukan hanya masalah birokrasi, tapi juga menunjukkan bahwa dasar kelembagaan belum benar-benar kokoh. Di sisi lain, kebijakan pengalihan Dana Desa untuk mendukung program ini juga menimbulkan kekhawatiran baru. Ketika anggaran yang sebelumnya dikelola secara partisipatif di tingkat lokal dialihkan menjadi skema yang lebih terpusat, transparansi dan akuntabilitas menjadi risiko. Perbedaan antara MBG dan Koperasi Merah Putih akhirnya mengungkapkan satu hal yang penting: tidak semua kebijakan dapat diperlakukan dengan cara yang sama. MBG mampu menarik perhatian karena sifatnya yang langsung, konkret, dan menyentuh kebutuhan dasar. Sementara itu, koperasi adalah proyek jangka panjang yang memerlukan proses alami tumbuh dari kesadaran kolektif, bukan hanya sekadar perintah administratif. Keinginan untuk mendirikan puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat mungkin terlihat mengesankan di atas kertas, tetapi bisa jadi tidak efektif di lapangan. Dalam hal ini, kualitas lebih penting dibandingkan dengan jumlah. Seribu koperasi yang berfungsi dengan baik akan lebih berarti dibandingkan dengan banyaknya koperasi yang hanya ada secara administratif. Menariknya, kemungkinan untuk mengintegrasikan kedua program ini sebenarnya ada. Peran beberapa koperasi sebagai penyedia bahan baku MBG menunjukkan adanya peluang sinergi yang dapat diperluas. Namun, integrasi ini hanya dapat berhasil jika dasar koperasi diperkuat terlebih dahulu. Di sinilah penting bagi pemerintah untuk merenung. Masyarakat telah menunjukkan kesiapan untuk secara kritis mengawasi kebijakan publik. Sekarang, tantangan terbesar ada pada pihak negara: memastikan bahwa setiap program tidak hanya ambisius dalam visi, tetapi juga matang dalam perencanaan dan kuat dalam pelaksanaannya. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan tidak terletak pada angka-angka dalam laporan, tetapi pada sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar berdampak dalam kehidupan masyarakat—memberikan manfaat nyata, bukan hanya janji yang belum terlaksana.

Daerah, Pemuda, Pendidikan

Gecko Mapalasta Menjaga Jejak Sejarah Pangkep

Ruminews.id-Pangkep-Tim Gecko dari organisasi mahasiswa yang cinta alam MAPALASTA melakukan pendakian di area Tebing Bilae, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Aktivitas ini bukan hanya menjadi sarana untuk menguji kemampuan teknis, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan nilai budaya dan lingkungan dari kawasan karst yang dikenal kaya akan sejarah dan kearifan lokal. Tebing Bilae merupakan bagian dari pemandangan karst Pangkep yang memiliki ciri khas tersendiri, baik dalam aspek geologi maupun budaya. Tempat ini diakui sebagai salah satu lanskap karst terbesar di dunia yang menyimpan jejak prasejarah, termasuk gua-gua kuno yang memiliki lukisan dinding dengan nilai arkeologis tinggi. Dalam aktivitas pendakian tersebut, Tim Gecko MAPALASTA menekankan pentingnya etika lingkungan dan pelestarian situs budaya. Setiap jalur pendakian yang dipilih dipertimbangkan dari segi keamanan dan juga untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan di sekitarnya. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar olahraga ekstrem, melainkan juga sebagai bentuk edukasi dan penghormatan terhadap alam serta nilai budaya yang ada di tempat ini,” kata salah satu anggota tim saat kegiatan berlangsung. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan potensi wisata yang menarik di area Tebing Bilae. Dengan pengelolaan yang tepat, lokasi ini memiliki peluang besar untuk dijadikan tujuan panjat tebing yang berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai-nilai sejarah dan ekologisnya. MAPALASTA melalui Tim Gecko turut mengajak masyarakat serta pemerintah daerah untuk bersama menjaga kelestarian daerah karst. Mereka percaya bahwa eksplorasi alam seharusnya berjalan seiring dengan upaya konservasi, agar warisan alam dan budaya dapat terjaga untuk generasi yang akan datang. Kegiatan ini menunjukkan bahwa komunitas pencinta alam tidak hanya sebagai penjelajah tetapi juga sebagai pelindung nilai-nilai lingkungan dan budaya. Tebing Bilae kembali menegaskan posisinya, tidak hanya sebagai lokasi pendakian, tetapi juga sebagai tempat yang kaya akan makna sejarah dan identitas lokal.

Pemuda, Pendidikan

Eks Presma UIN Alauddin Makassar Lulus Tanpa Skripsi Lewat Publikasi Jurnal Ilmiah

Ruminews.id-Gowa, 5 Mei 2026 – Dunia akademik UIN Alauddin Makassar mencatatkan kembali sejarah baru. Muh. Zulhamdi Suhafid, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional sekaligus Mantan Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar periode 2025, melakukan konferensi hasil penelitian jurnal ilmiahnya sebagai pengganti skripsi. Resmi meraih gelar sarjana tanpa melalui jalur skripsi konvensional. Zulhamdi berhasil memanfaatkan kebijakan konversi karya ilmiah setelah sukses menerbitkan jurnal ilmiah terindeks Sinta 2, serta total enam jurnal nasional dan internasional lainnya. Pencapaian ini menjadi preseden langka di “Kampus Peradaban”, di mana seorang mahasiswa strata satu (S1) sekaligus Mantan Presiden Mahasiswa BEM mampu menembus publikasi jurnal dengan indeksasi tinggi sebagai syarat kelulusan. Menanggapi prestasi luar biasa ini, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Muhaemin, M.Th.I., M.Ed, memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Zulhamdi adalah pengejawantahan dari transformasi akademik yang sesungguhnya. “Kami di fakultas sangat bangga. Zulhamdi telah membuktikan bahwa kesibukan sebagai pemimpin mahasiswa bukan penghalang untuk mencapai prestasi akademik tertinggi. Inovasi kelulusan melalui jalur publikasi jurnal Sinta 2 ini sejalan dengan visi kami untuk mendorong mahasiswa menghasilkan karya yang diakui secara nasional maupun internasional. Ini adalah standar baru bagi mahasiswa FUF,” ungkap Dekan FUF. Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Hubungan Internasional UIN Alauddin Makassar, Nur Aliyah Zainal, S.IP., M.A., turut memberikan testimoni terkait kualitas riset yang dihasilkan. Ia menilai topik yang diangkat Zulhamdi memiliki bobot akademik yang sangat kuat. “Topik mengenai diplomasi UN Women di India merupakan kajian HI yang sangat spesifik dan memiliki tingkat kesulitan tinggi. Keberhasilan Zulhamdi mengonversi riset ini menjadi jurnal terindeks Sinta 2, bahkan sedang menuju Scopus, menunjukkan kematangan berpikirnya sebagai seorang calon diplomat atau akademisi. Kami berharap jejak Zulhamdi ini diikuti oleh adik-adik tingkatnya di HI untuk lebih produktif melakukan riset dan publikasi,” ujar Kaprodi HI. Penelitian Langka: Diplomasi Gender di India Jurnal yang menjadi pengganti skripsinya tersebut mengangkat topik yang cukup berani dan jarang disentuh oleh akademisi, yakni “Strategi Diplomasi UN Women dalam Mempengaruhi Kebijakan Pemerintah India untuk Pengentasan Stereotip Janda”. Penelitian ini membedah upaya internasional dalam membongkar stigma sosiokultural terhadap janda di India—sebuah isu kompleks yang melibatkan irisan antara hak asasi manusia, kebijakan publik, dan norma agama. “Ini adalah upaya untuk membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya bisa menulis skripsi secara administratif, tetapi juga mampu berkontribusi pada literatur global melalui riset yang kredibel dan teruji oleh peer-review di jurnal bereputasi,” ujar Zulhamdi dalam keterangannya. Produktif Menulis dan Mengincar Scopus Tidak berhenti di situ, Zulhamdi mengungkapkan bahwa saat ini dirinya tengah dalam proses menerbitkan penelitian terbarunya di jurnal terindeks Scopus, sebuah standar emas dalam publikasi ilmiah internasional. Totalitasnya dalam dunia riset ini melengkapi catatan prestasinya yang mentereng selama masa kuliah. Sosok Mahasiswa Multi-Talenta Zulhamdi dikenal sebagai mahasiswa dengan paket lengkap: aktivis, akademisi, dan penulis. Sebelum meraih gelar sarjana, ia telah mengukir berbagai prestasi, di antaranya: 1. Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) Hubungan Internasional KINMU tingkat Nasional. 2. Penulis Aktif Opini di media cetak terkemuka seperti Tribun Timur dan Harian Fajar. 3. Delegasi Berbagai Forum Pemuda dan mahasiswa tingkat nasional, yang mengasah kapasitas kepemimpinannya sebagai Presiden Mahasiswa 2025. Langkah Zulhamdi diharapkan menjadi katalisator bagi mahasiswa lain di UIN Alauddin Makassar untuk terus berinovasi dan tidak terpaku pada metode kelulusan tradisional. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dedikasi terhadap riset dan aktif menulis di media massa dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab organisasi di level tertinggi kampus.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Solusi Sistemik Bagi Masa Depan Rakyat

Ruminews.id-Gowa, 4 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya menegaskan posisinya sebagai pengkritik kebijakan sekaligus penyedia solusi konkret untuk dua isu penting yang dihadapi bangsa: tingginya biaya pendidikan dan kondisi kerja yang semakin tidak menentu. HMI menganggap bahwa negara semakin jauh dari tanggung jawab konstitusionalnya ketika pendidikan diperlakukan sebagai barang dagangan, sementara pekerja terus menghadapi ketidakpastian dalam pekerjaan tanpa perlindungan yang memadai. Keadaan ini membutuhkan kebijakan yang bukan hanya bersifat sementara, tetapi solusi yang menyentuh akar masalah. Sebagai wujud tanggung jawab intelektual dan moral, HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya mengajukan beberapa ide strategis: Dalam sektor pekerjaan, HMI mendesak penerapan Upah Hidup Layak (UHL) yang sesuai dengan kebutuhan nyata pekerja sebagai pengganti skema UMP/UMK, serta perlindungan hukum yang menyeluruh bagi pekerja di sektor informal dan gig economy. Selain itu, perlu adanya pembentukan Dana Jaminan Kerja untuk mengantisipasi dampak otomatisasi dan algoritma, serta perluasan sistem jaminan sosial universal tanpa diskriminasi. HMI juga menegaskan pentingnya mekanisme transisi yang adil melalui program pelatihan ulang gratis bagi pekerja yang terdampak oleh kemajuan teknologi, serta penghapusan kesenjangan upah berdasarkan gender. Dalam bidang pendidikan, HMI menuntut dilaksanakannya pendidikan gratis dan wajib dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan minimal 25% dari APBN. HMI juga mengusulkan pembentukan Komite Antikomersialisasi Pendidikan untuk memantau praktik pungutan liar dan menjamin akses bagi kelompok yang kurang mampu. Selain itu, perlu adanya perubahan kurikulum yang berbasis pada kesadaran kritis serta pemerataan mutu pendidikan antarwilayah lewat digitalisasi sekolah-sekolah desa dan peningkatan kesejahteraan bagi para pendidik. Dalam aspek pengelolaan, HMI menyarankan pembentukan Dewan Buruh dan Pendidikan Rakyat di tingkat daerah sebagai sarana pengawasan partisipatif, serta penerapan sanksi tegas terhadap pejabat yang mengabaikan hak-hak dasar masyarakat di bidang pekerjaan dan pendidikan. Ketua Umum HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya, Muhammad Yasin, menekankan bahwa perayaan May Day seharusnya tidak hanya menjadi acara tahunan tanpa hasil yang nyata. “Kami tidak hanya berdiri pada tuntutan. Kami membawa rencana perbaikan. Jika solusi ini diabaikan, maka kami mengajak seluruh masyarakat untuk membangun gerakan ekonomi non-kooperatif dan melakukan pemboikotan terhadap kebijakan yang menindas,” katanya dengan tegas. Sebagai penutup, HMI meminta pemerintah agar segera menindaklanjuti ide-ide ini melalui regulasi konkret, kepada DPR untuk memprioritaskan pembahasan paket kebijakan mengenai keadilan buruh dan pendidikan rakyat, serta kepada semua elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaannya.

Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KAMPUS BUKAN PABRIK IJAZAH, PRIORITASKAN ISI KEPALA BUKAN ISI PERUT

Penulis: Moh Alfa Reza  (Ketua Dema Fakultas Syariah dan Hukum) Ruminews.id– Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang telah mewariskan gagasan mulia bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat tanpa terkecuali.Saya Moh Alfa Reza selaku ketua umum Dewan Eksekutif mahasiswa Fakultas syariah dan Hukum, momentum ini bukan hanya seremonial mengenang sejarah, tetapi juga refleksi kritis untuk menilai sejauh mana cita-cita luhur tersebut telah diwujudkan dalam sistem dan kebijakan pendidikan di Indonesia. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter Dan memahami nilai Hak dan kewajiban. Gagasan Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan semboyan “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” memiliki keselarasan mendalam dengan prinsip-prinsip negara hukum. Semboyan tersebut mengajarkan bahwa pendidikan harus menciptakan keseimbangan antara kepemimpinan, kolaborasi, dan dukungan nilai-nilai yang juga menjadi dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan negara. Pendidikan yang baik tidak hanya mencetak individu yang pintar secara akademis, tetapi juga mampu memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki kesadaran untuk menegakkan keadilan. Negara ini adalah negara yang berpayung hukum, hak atas pendidikan telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, adil, dan tidak diskriminatif. Aturan ini menjadi bukti bahwa pendidikan bukanlah barang mewah yang hanya bisa di miliki kelompok tertentu, melainkan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional. Namun, apa yang kemudian terjadi pada realita di lapangan yang kita masih menghadapi ketimpangan ketimpangan yang perlu diselesaikan. Masih terdapat pemangkasan anggaran pendidikan yang sudah di atur dalam konstitusi sekurang kurangnya 20% dari APBN,kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pelosok, antara kelompok ekonomi mampu dan kurang mampu, serta keterbatasan fasilitas dan kualitas tenaga pendidik di beberapa daerah. Di sisi lain, guru honorer yang belum mendapatkan upah yang layak. Semua ini menunjukkan bahwa masih ada jarak antara aturan hukum yang tertulis dengan implementasi di lapangan Dan pelanggaran terhadap konstitusi. Pendidikan Hari Ini berada di antara Komersialisasi dan Dehumanisasi. UKT makin mencekik, tapi fasilitas stagnan. Kurikulum dikebut demi akreditasi, bukan demi nalar kritis. Mahasiswa dipaksa jadi fast-learner untuk pasar kerja, bukan jadi manusia merdeka. Ini bukan Ing Ngarso Sung Tulodo, tapi _Ing Ngarso Sung Proyek. Jika hardiknas pada hari ini hanya jadi kegiatan seremonial saja,maka yakin dan percaya kita sedang merayakan kematian cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas kita hari ini adalah menghidupkannya kembali: Melawan, Mendidik, Memerdekakan. Karena diam di dalam kampus yang tidak adil, adalah bentuk kebodohan yang paling nyata.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Seremonial

Ruminews.id-Gowa- Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Spanduk-spanduk bermunculan, pidato-pidato inspiratif berkumandang, dan guru-guru terbaik menerima penghargaan. Tapi di balik gemerlap seremonial itu, sebuah pertanyaan menganga: apakah pendidikan kita benar-benar bergerak maju, atau justru perlahan mundur karena salah fokus? Fenomena yang terlihat belakangan ini sungguh memprihatinkan. Sekolah dan para pendidik terlalu sibuk memenuhi tuntutan administratif yang tidak berdampak langsung pada kualitas belajar. Pelaporan data yang berbelit, kurikulum yang berganti sebelum sempat membekas, serta euforia digitalisasi yang seringkali hanya sekadar mengganti papan tulis dengan gawai tanpa perubahan fundamental dalam cara berpikir. Kita larut dalam perdebatan yang menghabiskan energi: seragam, aturan rambut, larangan membawa ini-itu, sementara kemampuan literasi dan numerasi anak-anak kita terus berada di zona mengkhawatirkan. Hasil survei internasional secara konsisten menunjukkan posisi Indonesia masih tertahan di papan bawah. Ironis, ketika kita sibuk menghakimi warna rok atau panjang celana, generasi justru kehilangan kemampuan berpikir kritis. Bahkan yang lebih tragis, politik telah memasuki ruang kelas dengan cara yang tidak produktif. Sekolah menjadi ajang indoktrinasi kelompok tertentu, guru takut bersuara, murid diajarkan hafalan tanpa pemahaman. Pendidikan kehilangan ruhnya: membebaskan akal, bukan membelenggunya. Muh Thafdil Wirawan S (PTKP Cabang Gowa Raya) Solusi: Kembali ke Akar Masalah Langkah pertama adalah memangkas birokrasi yang tidak esensial. Data administrasi perlu disederhanakan, beban guru yang 70 persennya non-mengajar harus dikurangi. Dana pendidikan yang 20 persen dari APBN perlu diawasi ketat: jangan sampai menguap untuk proyek-proyek yang tidak menyentuh ruang kelas. Kedua, evaluasi kurikulum secara berkala dengan melibatkan guru sebagai ujung tombak, bukan birokrat di menara gading. Ketiga, pulihkan otonomi sekolah untuk berinovasi sesuai konteks lokalnya. Keempat, yang paling mendesak: hentikan politisasi pendidikan. Sekolah adalah zona bebas dari kepentingan kekuasaan. Guru perlu dilindungi untuk mengajarkan cara berpikir, bukan apa yang harus dipikirkan. Di Hari Pendidikan ini, mari kita buka mata. Kemunduran tidak selalu terjadi karena kurangnya anggaran. Kadang, ia lahir dari kesibukan kita menangani hal-hal yang seharusnya tidak menjadi prioritas. Dan solusi paling tajam adalah keberanian untuk berkata: cukup. Kembali ke jalur. Fokus pada yang berdampak. Karena anak-anak kita tidak butuh perayaan tahunan. Mereka butuh pendidikan yang membangun masa depan bukan sekadar melanjutkan kebiasaan lama yang keliru.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Ini Bukan Reformasi Pendidikan, Ini Kekacauan yang Dilegalkan

Penulis : Muh Thafdil Wirawan S (Kabit PTKP Cabang GOWA Raya) Ruminews.id-Setiap tanggal 2 Mei, kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Momen yang seharusnya menjadi refleksi bersama tentang arah dunia pendidikan di negeri ini. Namun, alih-alih merayakan kemajuan yang menggembirakan, saya justru sering diselimuti rasa penasaran sekaligus gelisah. Dua pertanyaan besar terus mengusik: mengapa kurikulum di Indonesia seolah tak pernah puas berubah-ubah? Dan mengapa di sisi lain, isu gizi begitu digenjot sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan? Mari kita mulai dari pertanyaan pertama. Sejak era reformasi hingga sekarang, kita sudah berganti-ganti kurikulum bak berganti baju. Mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, hingga yang terbaru, Kurikulum Merdeka. Setiap perubahan selalu dibalut narasi manis: “Ini kurikulum yang lebih adaptif, humanis, dan sesuai zaman.” Tapi ironisnya, guru dan murid di lapangan seringkali menjadi kelinci percobaan. Saat mereka baru saja memahami alur sebuah kurikulum, esoknya sudah ada lagi kebijakan baru. Mengapa ini terjadi? Saya beropini bahwa akar masalahnya adalah ketidakmampuan kita membedakan antara perubahan dan perbaikan. Pendidikan memang harus dinamis, tetapi fondasi utamanya yaitu logika berpikir kritis, literasi mendalam, dan karakter seharusnya tetap konsisten. Sayangnya, di Indonesia, perubahan kurikulum kerap menjadi alat politik semata. Setiap menteri baru ingin meninggalkan “tanda tangan” kebijakan. Belum lagi tekanan dari berbagai kepentingan, baik itu industri, ideologi, atau bahkan donor asing. Akibatnya, kurikulum jadi tak punya nyawa. Ia hidup hanya di kertas kebijakan, mati di ruang kelas. Di situlah kemudian pertanyaan kedua menjadi relevan. Di tengah hiruk-pikuk perubahan kurikulum, pemerintah justru sangat getol menggenjot program gizi di sekolah. Program makan siang gratis, pemberian susu, dan fortifikasi pangan di sekolah-sekolah digaungkan dengan keras. Bagi sebagian orang, ini terlihat seperti melompati urutan. “Kok urusan perut didahulukan, sedangkan urusan otak tertatih-tatih dengan kurikulum yang patah-patah?” Namun, saya melihat ada secercah logika yang jarang kita sadari. Bahwa gizi adalah fondasi paling dasar dari pendidikan itu sendiri. Sehebat apa pun kurikulumnya, seideal apa pun tujuannya, semua akan sia-sia jika anak datang ke sekolah dengan perut kosong dan otak kekurangan nutrisi. Penelitian neurologis menunjukkan bahwa kekurangan zat besi (anemia) saja mampu menurunkan IQ anak hingga 5-10 poin. Stunting, yang masih menghantui 1 dari 4 anak Indonesia, bukan hanya membuat tubuh pendek, tapi secara permanen merusak kemampuan kognitif. Maka, menggenjot gizi bukanlah pelarian dari masalah kurikulum. Ini adalah pengakuan jujur bahwa selama ini kita salah urutan. Selama puluhan tahun, kita terlalu sibuk menyusun silabus, mengejar nilai ujian, dan mengganti-ganti buku teks. Kita lupa bahwa seorang anak yang lapar tidak akan pernah bisa diajak berpikir abstrak. Seorang anak yang kekurangan mikronutrien tidak akan bisa menyerap pelajaran matematika meskipun gurunya menggunakan kurikulum terbaik di dunia. Dengan kata lain, kebijakan gizi yang digenjot justru menjadi tamparan halus bagi para pembuat kebijakan di bidang kurikulum. “Berhentilah mengubah-ubah isi otak, jika kau tak pernah memikirkan isi perut.” Jadi, pada Hari Pendidikan tahun ini, opini saya tegas: jangan lagi memisahkan urusan gizi dari urusan kurikulum. Keduanya bukanlah pilihan “atau”, melainkan “dan”. Perubahan kurikulum boleh saja terjadi asalkan dilandasi riset yang panjang, bukan ego sektoral. Namun di atas segalanya, pastikan bahwa perubahan itu beriringan dengan jaminan bahwa setiap anak Indonesia mendapat hak paling dasarnya: makanan bergizi setiap hari. Karena pada akhirnya, pendidikan yang memerdekakan, seperti yang diajarkan Ki Hajar Dewantara, bukanlah pendidikan yang pintar dalam teori tetapi sakit-sakitan dalam praktik. Melainkan pendidikan yang membangun manusia utuh dari akal budinya hingga kesehatan raganya. Selamat Hari Pendidikan. Mari kita berhenti mengganti-ganti peta perjalanan sebelum kita memastikan semua penumpangnya cukup makan untuk berangkat.  

Scroll to Top