Penulis : Muh.Adri (Pemerhati Budaya Lokal Dan Sosial)
Ruminews.id-Di tengah maraknya promosi wisata dan sektor kreatif, kita semakin sering mendengar bahwa budaya perlu “dirombak”, “dikenalkan”, bahkan “dijual” supaya tetap relevan. Alasan yang diajukan tampak mulia: untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga tradisi dari kepunahan. Namun, di balik kata-kata pembangunan yang terdengar modern ini, terdapat pertanyaan mendasar: apakah yang dilakukan benar-benar menjaga budaya, atau malah menjadikan identitas sebagai komoditas?
Kejadian ini sangat tampak di berbagai tempat. Ritual yang dulunya dilaksanakan pada waktu tertentu kini disajikan setiap hari untuk menarik wisatawan, tradisi kehilangan makna spiritualnya dan berubah menjadi bentuk hiburan yang komersial. Upacara tradisional disesuaikan agar dapat sesuai dengan jadwal kedatangan pengunjung. Bahkan, kawasan tradisional secara perlahan dirubah menjadi “desa wisata” yang lebih mengutamakan visual daripada nilai budayanya.
Ironisnya, semua ini sering dipresentasikan dengan pernyataan “untuk kesejahteraan masyarakat”. Namun, banyak praktik yang sebenarnya mencerminkan eksploitasi simbolis terhadap budaya setempat. Tradisi telah dianggap seperti barang dagangan: semakin unik dan menarik, semakin tinggi nilainya. Akibatnya, makna budaya perlahan-lahan tergantikan oleh keuntungan ekonomi.
Saat ritual penyembuhan ditampilkan untuk wisata, ia tidak lagi berfungsi sebagai ruang spiritual, melainkan sekadar tontonan. Ketika kain tenun dibuat dalam skala besar dengan desain yang sesuai preferensi pasar, ia kehilangan makna filosofis dan identitas sosialnya. Budaya tidak lagi dialihkan sebagai nilai kehidupan, tetapi diperdagangkan sebagai barang.
Di sini, pelestarian berubah menjadi tindakan kanibalisme budaya suatu proses halus saat sebuah tradisi dikonsumsi hingga kehilangan esensinya.
Masyarakat adat Kajang di Sulawesi Selatan menunjukkan pendekatan lainnya. Dengan pakaian hitam khas dan prinsip hidup sederhana berlandaskan Pasang ri Kajang, mereka memilih untuk menjauh dari logika materialistis modern. Ritual mereka tidak pernah dijadikan sebagai paket wisata massal. Bukan karena menolak kemajuan, melainkan karena mereka menyadari bahwa tradisi yang terpisah dari kesakralannya akan kehilangan makna.
Sayangnya, pandangan seperti ini sering dianggap sebagai penghalang bagi pembangunan. Ada desakan agar masyarakat adat “lebih terbuka”, mengeksplorasi potensi wisata, dan mengikuti ekonomi modern. Ukuran kemajuan pada akhirnya hanya diukur melalui jumlah kunjungan wisata dan pertumbuhan ekonomi, sementara nilai budaya dikesampingkan.
Padahal, ketika budaya dijadikan barang dagangan, dampaknya lebih dari sekadar perubahan jenis pertunjukan. Ada konsekuensi sosial yang jauh lebih mendalam.
Pertama, kekuasaan adat perlahan hilang. Tokoh adat sebagai penjaga nilai dan spiritualitas mulai tergantikan oleh pengelola wisata dan kepentingan pasar. Tradisi tidak lagi dilihat sebagai pedoman hidup, melainkan hanya sebagai atraksi.
Kedua, keuntungan ekonomi biasanya tidak tersebar merata. Investor dan segelintir pengelola meraih keuntungan terbesar, sedangkan masyarakat lokal hanya berperan sebagai “aktor” dalam budaya mereka sendiri.
Ketiga, muncul realitas hiperbudaya budaya versi pasar yang telah disesuaikan untuk kepentingan konsumsi. Filsuf Jean Baudrillard menggambarkan kondisi ini sebagai simulakra: salinan tanpa keaslian. Yang ditampilkan bukan budaya asli, melainkan versi yang telah disaring agar lebih menarik untuk dijual. Bahayanya, generasi muda tumbuh dengan mempercayai bahwa versi yang artifisial itu adalah identitas asli mereka.
Tentu saja, kritik ini bukan bermaksud menolak semua bentuk ekonomi yang berbasis budaya. Budaya dan ekonomi bisa sejalan jika masyarakat adat tetap dilihat sebagai subjek utama, bukan sebagai objek eksploitasi. Pengembangan ekonomi seharusnya dimulai dari penghormatan terhadap hak adat, ruang hidup, dan nilai-nilai spiritual masyarakat, bukan dengan memaksa tradisi untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar.