Penulis : Ihsan – Mahasiswa S2 K3 FKM UNHAS
ruminews.id, Makassar – Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat bahwa pada 2024 terjadi sekitar 462.241 kasus kecelakaan kerja, meningkat dari 370.747 kasus pada 2023. Kenaikan ini menegaskan bahwa ada sesuatu yang belum tersentuh dalam upaya keselamatan kerja selama ini.
Selama ini, kecelakaan kerja hampir selalu dikaitkan dengan faktor teknis. Kelalaian pekerja, lemahnya pengawasan, hingga kurangnya alat pelindung diri menjadi penjelasan yang paling sering digunakan. Tidak salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Cara pandang ini cenderung melihat masalah di permukaan, seolah-olah kecelakaan hanya soal alat, prosedur, dan sistem.
Padahal, ada satu faktor mendasar yang kerap terabaikan: kondisi tubuh pekerja itu sendiri.
Dalam banyak diskusi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), status gizi jarang dibicarakan sebagai faktor risiko. Padahal, jika melihat kondisi nasional, persoalan gizi pada usia produktif masih cukup tinggi. Data Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa prevalensi obesitas pada orang dewasa telah melampaui 20 persen. Di sisi lain, masalah kekurangan gizi juga masih ditemukan. Situasi ini menandakan bahwa Indonesia menghadapi beban gizi ganda—kelebihan dan kekurangan gizi terjadi secara bersamaan.
Temuan ini diperkuat oleh Survei Status Gizi Indonesia 2024 yang menunjukkan bahwa permasalahan gizi belum sepenuhnya terselesaikan. Artinya, sebagian tenaga kerja Indonesia berada dalam kondisi yang tidak optimal secara biologis.
Kondisi ini bukan sekadar isu kesehatan pribadi. Dalam konteks kerja, status gizi sangat memengaruhi performa. Pekerja yang kekurangan gizi cenderung cepat lelah karena kekurangan energi. Sebaliknya, pekerja dengan obesitas memiliki risiko gangguan metabolik yang dapat menurunkan kebugaran dan daya tahan tubuh. Keduanya berdampak pada menurunnya konsentrasi, melambatnya respon, dan berkurangnya ketahanan kerja.
Dalam sektor berisiko tinggi seperti industri, konstruksi, dan transportasi, kondisi ini bisa menjadi pemicu kecelakaan. Tubuh yang tidak fit akan lebih sulit mempertahankan fokus dalam waktu lama. Kesalahan kecil yang terjadi dalam kondisi tersebut dapat berujung pada kecelakaan besar.
Di sinilah letak persoalannya. Kecelakaan kerja tidak selalu berawal dari kegagalan alat atau sistem, tetapi sering kali dari kondisi manusia yang tidak siap. Namun, pendekatan K3 di Indonesia masih lebih menekankan pada pengendalian faktor eksternal. Perusahaan cenderung fokus pada alat pelindung diri, prosedur kerja, dan pengendalian lingkungan.
Pendekatan ini penting, tetapi belum cukup. Tanpa memperhatikan kondisi internal pekerja, upaya keselamatan akan selalu menyisakan celah. Risiko seolah telah dikendalikan, padahal sumber risiko masih melekat pada individu.
Tren peningkatan jumlah kecelakaan kerja dari tahun ke tahun menjadi sinyal bahwa pendekatan yang ada belum sepenuhnya efektif. Jika masalah hanya dilihat dari sisi alat dan sistem, maka solusi yang dihasilkan pun akan selalu terbatas pada hal yang sama.
Sudah saatnya cara pandang ini diubah. Keselamatan kerja tidak bisa hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga harus mencakup kondisi manusia yang menjalankannya. Status gizi pekerja perlu dipandang sebagai bagian dari sistem keselamatan, bukan sekadar urusan pribadi.
Langkah yang diperlukan sebenarnya tidak rumit. Penyediaan makanan bergizi di tempat kerja, edukasi pola makan sehat, serta pemantauan status gizi pekerja dapat menjadi intervensi sederhana namun berdampak besar. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kesehatan, tetapi juga memperbaiki konsentrasi, daya tahan, dan produktivitas kerja.
Pada akhirnya, keselamatan kerja bukan hanya soal alat, prosedur, atau teknologi. Ia juga tentang manusia yang menjalankan semuanya. Selama faktor ini diabaikan, kecelakaan akan terus berulang dalam pola yang sama.
Jika tujuan kita adalah menurunkan angka kecelakaan kerja secara nyata, maka sudah saatnya melihat lebih dalam. Karena sering kali, masalahnya bukan pada alat—melainkan pada kondisi manusia yang menggunakannya.
Ibu Hamil di Dunia Kerja: Antara Produktivitas dan Keselamatan

Semakin banyak perempuan Indonesia bekerja, termasuk saat sedang hamil. Ini tentu kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, di balik itu, ada pertanyaan sederhana yang sering luput: apakah tempat kerja kita sudah benar-benar aman bagi ibu hamil?
Faktanya, keselamatan ibu hamil di dunia kerja belum sepenuhnya menjadi perhatian utama. Kehamilan masih kerap dipandang sebagai kondisi yang bisa menurunkan produktivitas, bukan sebagai fase biologis yang membutuhkan perlindungan khusus. Akibatnya, tidak sedikit ibu hamil yang tetap bekerja dalam kondisi berisiko tanpa penyesuaian yang memadai.
Data menunjukkan persoalan ini masih nyata. Pada 2024, Indonesia mencatat sekitar 4.150 kematian ibu selama masa kehamilan, persalinan, dan nifas (Kementerian Kesehatan RI, 2024). Angka ini memang menunjukkan perbaikan, tetapi tetap menandakan bahwa risiko kehamilan belum sepenuhnya terkendali.
Secara global, situasinya juga memprihatinkan. World Health Organization mencatat sekitar 287.000 perempuan meninggal setiap tahun akibat komplikasi kehamilan dan persalinan (WHO, 2023). Ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu bukan hanya soal layanan medis, tetapi juga terkait dengan kondisi lingkungan tempat mereka hidup dan bekerja.
Kondisi kesehatan anak pun mencerminkan hal serupa. Survei Status Gizi Indonesia 2024 mencatat prevalensi stunting masih 19,8 persen. Artinya, hampir satu dari lima anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan. Banyak penelitian menunjukkan bahwa kondisi ini sangat dipengaruhi oleh kesehatan ibu sejak masa kehamilan.
Masalah anemia pada ibu hamil juga masih tinggi, sebagaimana terlihat dalam Survei Kesehatan Indonesia 2023. Ibu yang mengalami anemia lebih berisiko mengalami komplikasi, termasuk melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah.
Pertanyaannya, sejauh mana dunia kerja melindungi ibu hamil dari berbagai risiko tersebut?
Kenyataannya, banyak ibu hamil masih terpapar kebisingan, bahan kimia, beban kerja fisik, hingga tekanan psikologis. Padahal, International Labour Organization menegaskan bahwa kondisi kerja yang tidak aman dapat berdampak langsung pada kesehatan ibu dan perkembangan janin (ILO, 2022–2024).
Dalam praktiknya, penyesuaian kerja bagi ibu hamil—seperti pengurangan beban kerja, fleksibilitas waktu, atau pemindahan tugas—belum menjadi hal yang umum. Bahkan, di beberapa tempat, kehamilan masih dianggap sebagai hambatan bagi kinerja.
Cara pandang seperti ini perlu diubah. Produktivitas dan keselamatan seharusnya tidak dipertentangkan. Justru, tempat kerja yang aman akan mendukung produktivitas dalam jangka panjang. Melindungi ibu hamil bukan beban, melainkan investasi bagi masa depan.
Sudah saatnya kita melihat kesehatan ibu dan anak secara lebih luas. Ini bukan hanya urusan rumah tangga atau fasilitas kesehatan, tetapi juga tanggung jawab dunia kerja. Perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan manusiawi.
Karena pada akhirnya, masa depan generasi bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di ruang persalinan, tetapi juga oleh apa yang dialami seorang ibu—setiap hari—di tempat kerjanya.