7 Mei 2026

Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Soppeng

Antrean Membludak di RSUD Latemmamala Soppeng. Pasien Duduk di Lantai Tunggu Pelayanan

ruminews.id, Soppeng – Suasana pelayanan di RSUD Latemmamala Soppeng dikeluhkan sejumlah pasien akibat antrean panjang yang terjadi di area pendaftaran dan pelayanan loket, Kamis (7/5/2026). Berdasarkan pantauan dan keluhan warga, dari enam loket yang tersedia di bagian Loket B, hanya dua loket yang aktif melayani pasien. Kondisi tersebut menyebabkan proses pelayanan berjalan lambat hingga antrean menumpuk sejak pagi hari. Akibat membludaknya antrean, sejumlah pasien dan pengunjung bahkan terlihat harus duduk di lantai sambil menunggu giliran pemeriksaan maupun proses administrasi. Salah satu pasien bernama Supardi warga Soppeng, mengaku kecewa dengan kondisi pelayanan rumah sakit yang dinilainya belum maksimal. Ia menyoroti minimnya ruang tunggu serta kurang optimalnya pelayanan loket yang membuat pasien harus berdesakan. “Loket yang dibuka cuma dua, padahal yang tersedia ada enam. Jadi antrean panjang sekali, banyak pasien sampai duduk di lantai karena tempat duduk tidak cukup,” keluh Supardi. Tak hanya itu, pasien juga mengeluhkan sistem pengeras suara atau sound system yang digunakan di area pelayanan dinilai terlalu kecil, sehingga nama pasien yang dipanggil petugas kerap tidak terdengar dengan jelas. Kondisi tersebut kemudian disampaikan Pihak Kami kepada Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, melalui sambungan telepon WhatsApp. Menanggapi aduan tersebut, Wakil Bupati disebut langsung berkoordinasi dengan pihak direksi rumah sakit agar pelayanan segera dibenahi. “Pak Wakil Bupati langsung menyerahkan dan meminta pihak direktur rumah sakit untuk segera melakukan pembenahan terkait pelayanan yang dikeluhkan masyarakat,” di Konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp. Warga berharap pihak rumah sakit dapat segera menambah petugas pelayanan, mengoptimalkan seluruh loket yang tersedia, serta memperbaiki fasilitas pendukung agar kenyamanan pasien tetap terjaga di tengah tingginya jumlah pengunjung rumah sakit.

Nasional, Opini, Pemerintahan

Antara Sorotan MBG dan Senyapnya Koperasi Merah Putih

Penulis : Muhammad Yasin (Ketua Umum HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya) Ruminews.id-Di tengah dinamika kebijakan ekonomi pro-rakyat yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, masyarakat dihadapkan pada dua program utama yang berjalan di jalur yang berlawanan. Di satu sisi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul sebagai sorotan kebijakan yang mendapat perhatian tajam dari masyarakat sipil. Sementara itu, Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi pilar ekonomi desa justru beroperasi dengan lambat dan cenderung tidak terlihat. Fenomena ini bukan hanya tentang perbedaan kecepatan pelaksanaan, tetapi juga mencerminkan bagaimana masyarakat memahami, merespons, dan mengawasi kebijakan pemerintah. Sejak awal, MBG memang membawa harapan yang besar. Dengan anggaran yang besar dalam APBN 2026, program ini secara otomatis menarik banyak perhatian. Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan oleh Pemantau Keuangan Negara (PKN) menunjukkan bahwa MBG tidak hanya dianggap sebagai program bantuan sosial, tetapi juga sebagai sarana untuk menguji transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Di sini, masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penerima manfaat. Mereka bertransformasi menjadi pengawas aktif yang mengevaluasi kualitas makanan, kelancaran distribusi, dan dampak efektivitas program. Berbagai kritik pun bermunculan, mulai dari masalah akurasi sasaran hingga keraguan tentang dampak ekonomi lokal yang belum terasa signifikan. Bahkan, kalangan akademisi juga mulai menyuarakan kekhawatiran. Partisipasi universitas dalam program MBG dianggap berpotensi mengaburkan netralitas dunia pendidikan. Kekhawatiran akan dibungkamnya pemikiran kritis menjadi alarm penting: bahwa program apapun, tak peduli seberapa besar, tidak boleh mengorbankan ruang-ruang intelektual yang bebas dan mandiri. Namun di tengah kritik itu, MBG tetap memiliki satu kelebihan utama: ia memenuhi kebutuhan paling dasar manusia yaitu pangan. Dampaknya sangat nyata, jelas terlihat, dan mudah untuk diukur. Setiap sajian makanan adalah indikator langsung keberhasilan atau kegagalan. Hal ini berbeda untuk Koperasi Merah Putih. Program ini diluncurkan dengan harapan besar: memutus rantai tengkulak dan membangun kemandirian ekonomi di desa. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Berbagai kendala teknis—seperti keterbatasan pasokan, kurangnya pemahaman dari pengurus, hingga rendahnya partisipasi anggota—menjadi tantangan yang berat. Lebih jauh lagi, masalah struktural juga muncul. Instruksi yang diberikan sebelum adanya kesiapan teknis, target yang terlalu tinggi, dan kebingungan di tingkat pelaksanaan menunjukkan adanya kesenjangan yang serius antara perancangan kebijakan dan realitas di lapangan. Kritik dari Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyebutkan adanya nuansa politis dalam program ini perlu diperhatikan. Rencana untuk cepat membentuk puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat berisiko menghasilkan lembaga yang terlihat kuat secara administratif, tetapi tidak berfungsi dengan baik. Lebih mengecewakan, di beberapa kasus, koperasi yang belum mulai beroperasi sudah diminta untuk melaksanakan mekanisme formal seperti Rapat Anggota Tahunan. Ini bukan hanya masalah birokrasi, tapi juga menunjukkan bahwa dasar kelembagaan belum benar-benar kokoh. Di sisi lain, kebijakan pengalihan Dana Desa untuk mendukung program ini juga menimbulkan kekhawatiran baru. Ketika anggaran yang sebelumnya dikelola secara partisipatif di tingkat lokal dialihkan menjadi skema yang lebih terpusat, transparansi dan akuntabilitas menjadi risiko. Perbedaan antara MBG dan Koperasi Merah Putih akhirnya mengungkapkan satu hal yang penting: tidak semua kebijakan dapat diperlakukan dengan cara yang sama. MBG mampu menarik perhatian karena sifatnya yang langsung, konkret, dan menyentuh kebutuhan dasar. Sementara itu, koperasi adalah proyek jangka panjang yang memerlukan proses alami tumbuh dari kesadaran kolektif, bukan hanya sekadar perintah administratif. Keinginan untuk mendirikan puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat mungkin terlihat mengesankan di atas kertas, tetapi bisa jadi tidak efektif di lapangan. Dalam hal ini, kualitas lebih penting dibandingkan dengan jumlah. Seribu koperasi yang berfungsi dengan baik akan lebih berarti dibandingkan dengan banyaknya koperasi yang hanya ada secara administratif. Menariknya, kemungkinan untuk mengintegrasikan kedua program ini sebenarnya ada. Peran beberapa koperasi sebagai penyedia bahan baku MBG menunjukkan adanya peluang sinergi yang dapat diperluas. Namun, integrasi ini hanya dapat berhasil jika dasar koperasi diperkuat terlebih dahulu. Di sinilah penting bagi pemerintah untuk merenung. Masyarakat telah menunjukkan kesiapan untuk secara kritis mengawasi kebijakan publik. Sekarang, tantangan terbesar ada pada pihak negara: memastikan bahwa setiap program tidak hanya ambisius dalam visi, tetapi juga matang dalam perencanaan dan kuat dalam pelaksanaannya. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan tidak terletak pada angka-angka dalam laporan, tetapi pada sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar berdampak dalam kehidupan masyarakat—memberikan manfaat nyata, bukan hanya janji yang belum terlaksana.

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMPLT Gugat Tata Kelola Luwu Timur, Kejati dan Polda Sulsel Didatangi Massa Aksi

ruminews.id, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026) siang. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai mencerminkan krisis tata kelola pemerintahan dan lemahnya penegakan hukum. Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Sekitar satu jam kemudian, massa bergerak menuju Mapolda Sulsel untuk melanjutkan demonstrasi dengan membawa tiga tuntutan utama terkait dugaan korupsi, pengelolaan APBD, dan konflik agraria. Jenderal Lapangan aksi, Muh Akbar, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi daerah yang dinilai semakin jauh dari prinsip transparansi dan keadilan publik. “Kami melihat banyak persoalan serius di Luwu Timur yang tidak boleh dibiarkan. Mahasiswa hadir untuk mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan harus berpihak pada rakyat dan berjalan sesuai hukum,” ujar Akbar di sela-sela aksi. Dalam pernyataan sikapnya, HMPLT menyebut kondisi Luwu Timur saat ini “tidak baik-baik saja”. Organisasi mahasiswa itu menilai berbagai kebijakan pemerintahan daerah semakin menjauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik. Soroti Dugaan Korupsi Sewa Lahan Pada aksi di Kejati Sulsel, HMPLT mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe kepada PT IHIP yang dianggap terlalu murah. Akbar menegaskan laporan yang telah dimasukkan sejak November 2025 harus segera mendapat kepastian hukum. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka. “Kami mendesak Kejati Sulsel transparan dalam menangani laporan dugaan korupsi ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut hak masyarakat dan potensi kerugian daerah,” tegasnya. HMPLT meminta Kejati Sulsel membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan, melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, serta menindak tegas jika ditemukan unsur korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan. Desak Investigasi Dugaan Pergeseran APBD Selain itu, massa aksi juga mendesak Polda Sulsel mendalami dugaan pergeseran anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa melalui mekanisme resmi Badan Anggaran (Banggar). Menurut HMPLT, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah serta mencederai prinsip checks and balances dalam pemerintahan daerah. “APBD adalah amanah rakyat, bukan alat kekuasaan yang bisa dikelola secara sepihak. Karena itu kami meminta Polda Sulsel melakukan investigasi secara serius dan profesional,” kata Akbar. Mahasiswa juga meminta kepolisian memeriksa seluruh proses administrasi dan pihak yang terlibat, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu apabila ditemukan pelanggaran. Minta Atensi Khusus Kasus Laoli Dalam aksi di Polda Sulsel, HMPLT turut menyoroti persoalan penggusuran lahan warga di Dusun Laoli yang dinilai sebagai persoalan agraria serius dan membutuhkan perhatian aparat penegak hukum. Mahasiswa menilai tindakan represif terhadap warga tanpa penyelesaian hukum yang jelas dan verifikasi hak atas tanah berpotensi melanggar hak-hak masyarakat. Karena itu, HMPLT meminta kepolisian melakukan pendalaman menyeluruh terhadap proses penggusuran dan menjamin perlindungan hukum bagi warga terdampak. Akbar menilai pendekatan represif tidak akan menyelesaikan konflik agraria jika hak-hak warga tidak dipastikan terlebih dahulu. “Tanah rakyat tidak boleh diperlakukan semena-mena. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi masyarakat, bukan justru membiarkan konflik terus membesar,” ujarnya. Menutup aksi dan pernyataan sikapnya, HMPLT menegaskan komitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan yang mereka nilai merugikan masyarakat Luwu Timur. Organisasi tersebut menyerukan perlawanan terhadap korupsi, penyalahgunaan anggaran, dan ketidakadilan agraria demi menyelamatkan tata kelola daerah. (*)

Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Kecelakaan Kerja: Masalah yang Tak Selalu Soal Alat

Penulis : Ihsan – Mahasiswa S2 K3 FKM UNHAS ruminews.id, Makassar – Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat bahwa pada 2024 terjadi sekitar 462.241 kasus kecelakaan kerja, meningkat dari 370.747 kasus pada 2023. Kenaikan ini menegaskan bahwa ada sesuatu yang belum tersentuh dalam upaya keselamatan kerja selama ini. Selama ini, kecelakaan kerja hampir selalu dikaitkan dengan faktor teknis. Kelalaian pekerja, lemahnya pengawasan, hingga kurangnya alat pelindung diri menjadi penjelasan yang paling sering digunakan. Tidak salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Cara pandang ini cenderung melihat masalah di permukaan, seolah-olah kecelakaan hanya soal alat, prosedur, dan sistem. Padahal, ada satu faktor mendasar yang kerap terabaikan: kondisi tubuh pekerja itu sendiri. Dalam banyak diskusi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), status gizi jarang dibicarakan sebagai faktor risiko. Padahal, jika melihat kondisi nasional, persoalan gizi pada usia produktif masih cukup tinggi. Data Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa prevalensi obesitas pada orang dewasa telah melampaui 20 persen. Di sisi lain, masalah kekurangan gizi juga masih ditemukan. Situasi ini menandakan bahwa Indonesia menghadapi beban gizi ganda—kelebihan dan kekurangan gizi terjadi secara bersamaan. Temuan ini diperkuat oleh Survei Status Gizi Indonesia 2024 yang menunjukkan bahwa permasalahan gizi belum sepenuhnya terselesaikan. Artinya, sebagian tenaga kerja Indonesia berada dalam kondisi yang tidak optimal secara biologis. Kondisi ini bukan sekadar isu kesehatan pribadi. Dalam konteks kerja, status gizi sangat memengaruhi performa. Pekerja yang kekurangan gizi cenderung cepat lelah karena kekurangan energi. Sebaliknya, pekerja dengan obesitas memiliki risiko gangguan metabolik yang dapat menurunkan kebugaran dan daya tahan tubuh. Keduanya berdampak pada menurunnya konsentrasi, melambatnya respon, dan berkurangnya ketahanan kerja. Dalam sektor berisiko tinggi seperti industri, konstruksi, dan transportasi, kondisi ini bisa menjadi pemicu kecelakaan. Tubuh yang tidak fit akan lebih sulit mempertahankan fokus dalam waktu lama. Kesalahan kecil yang terjadi dalam kondisi tersebut dapat berujung pada kecelakaan besar. Di sinilah letak persoalannya. Kecelakaan kerja tidak selalu berawal dari kegagalan alat atau sistem, tetapi sering kali dari kondisi manusia yang tidak siap. Namun, pendekatan K3 di Indonesia masih lebih menekankan pada pengendalian faktor eksternal. Perusahaan cenderung fokus pada alat pelindung diri, prosedur kerja, dan pengendalian lingkungan. Pendekatan ini penting, tetapi belum cukup. Tanpa memperhatikan kondisi internal pekerja, upaya keselamatan akan selalu menyisakan celah. Risiko seolah telah dikendalikan, padahal sumber risiko masih melekat pada individu. Tren peningkatan jumlah kecelakaan kerja dari tahun ke tahun menjadi sinyal bahwa pendekatan yang ada belum sepenuhnya efektif. Jika masalah hanya dilihat dari sisi alat dan sistem, maka solusi yang dihasilkan pun akan selalu terbatas pada hal yang sama. Sudah saatnya cara pandang ini diubah. Keselamatan kerja tidak bisa hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga harus mencakup kondisi manusia yang menjalankannya. Status gizi pekerja perlu dipandang sebagai bagian dari sistem keselamatan, bukan sekadar urusan pribadi. Langkah yang diperlukan sebenarnya tidak rumit. Penyediaan makanan bergizi di tempat kerja, edukasi pola makan sehat, serta pemantauan status gizi pekerja dapat menjadi intervensi sederhana namun berdampak besar. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kesehatan, tetapi juga memperbaiki konsentrasi, daya tahan, dan produktivitas kerja. Pada akhirnya, keselamatan kerja bukan hanya soal alat, prosedur, atau teknologi. Ia juga tentang manusia yang menjalankan semuanya. Selama faktor ini diabaikan, kecelakaan akan terus berulang dalam pola yang sama. Jika tujuan kita adalah menurunkan angka kecelakaan kerja secara nyata, maka sudah saatnya melihat lebih dalam. Karena sering kali, masalahnya bukan pada alat—melainkan pada kondisi manusia yang menggunakannya. Ibu Hamil di Dunia Kerja: Antara Produktivitas dan Keselamatan Semakin banyak perempuan Indonesia bekerja, termasuk saat sedang hamil. Ini tentu kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, di balik itu, ada pertanyaan sederhana yang sering luput: apakah tempat kerja kita sudah benar-benar aman bagi ibu hamil? Faktanya, keselamatan ibu hamil di dunia kerja belum sepenuhnya menjadi perhatian utama. Kehamilan masih kerap dipandang sebagai kondisi yang bisa menurunkan produktivitas, bukan sebagai fase biologis yang membutuhkan perlindungan khusus. Akibatnya, tidak sedikit ibu hamil yang tetap bekerja dalam kondisi berisiko tanpa penyesuaian yang memadai. Data menunjukkan persoalan ini masih nyata. Pada 2024, Indonesia mencatat sekitar 4.150 kematian ibu selama masa kehamilan, persalinan, dan nifas (Kementerian Kesehatan RI, 2024). Angka ini memang menunjukkan perbaikan, tetapi tetap menandakan bahwa risiko kehamilan belum sepenuhnya terkendali. Secara global, situasinya juga memprihatinkan. World Health Organization mencatat sekitar 287.000 perempuan meninggal setiap tahun akibat komplikasi kehamilan dan persalinan (WHO, 2023). Ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu bukan hanya soal layanan medis, tetapi juga terkait dengan kondisi lingkungan tempat mereka hidup dan bekerja. Kondisi kesehatan anak pun mencerminkan hal serupa. Survei Status Gizi Indonesia 2024 mencatat prevalensi stunting masih 19,8 persen. Artinya, hampir satu dari lima anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan. Banyak penelitian menunjukkan bahwa kondisi ini sangat dipengaruhi oleh kesehatan ibu sejak masa kehamilan. Masalah anemia pada ibu hamil juga masih tinggi, sebagaimana terlihat dalam Survei Kesehatan Indonesia 2023. Ibu yang mengalami anemia lebih berisiko mengalami komplikasi, termasuk melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah. Pertanyaannya, sejauh mana dunia kerja melindungi ibu hamil dari berbagai risiko tersebut? Kenyataannya, banyak ibu hamil masih terpapar kebisingan, bahan kimia, beban kerja fisik, hingga tekanan psikologis. Padahal, International Labour Organization menegaskan bahwa kondisi kerja yang tidak aman dapat berdampak langsung pada kesehatan ibu dan perkembangan janin (ILO, 2022–2024). Dalam praktiknya, penyesuaian kerja bagi ibu hamil—seperti pengurangan beban kerja, fleksibilitas waktu, atau pemindahan tugas—belum menjadi hal yang umum. Bahkan, di beberapa tempat, kehamilan masih dianggap sebagai hambatan bagi kinerja. Cara pandang seperti ini perlu diubah. Produktivitas dan keselamatan seharusnya tidak dipertentangkan. Justru, tempat kerja yang aman akan mendukung produktivitas dalam jangka panjang. Melindungi ibu hamil bukan beban, melainkan investasi bagi masa depan. Sudah saatnya kita melihat kesehatan ibu dan anak secara lebih luas. Ini bukan hanya urusan rumah tangga atau fasilitas kesehatan, tetapi juga tanggung jawab dunia kerja. Perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan manusiawi. Karena pada akhirnya, masa depan generasi bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di ruang persalinan, tetapi juga oleh apa yang dialami seorang ibu—setiap hari—di tempat kerjanya.

Bone, Daerah, Nasional

Tanah Strategis di Jalan Poros Watansoppeng–Pompanua Dijual, Cocok untuk Investasi dan Usaha

ruminews.id, Bone – Tiga kavling tanah strategis kini tersedia bagi masyarakat maupun investor yang sedang mencari lokasi potensial untuk hunian dan pengembangan usaha di Dusun Tanrung, Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 92755. Ketiga kavling tersebut berada tepat menghadap Jalan Poros Watansoppeng–Pompanua, jalur utama yang ramai dilalui kendaraan setiap harinya. Lokasi ini dinilai sangat strategis karena berada di pusat aktivitas masyarakat dan dikelilingi berbagai fasilitas umum penting. Mulai dari TK Poleonro, SDN 113 Lebbae, hingga MI Al-Karimah Tanrung yang menunjang kebutuhan pendidikan. Selain itu, area ini juga dekat dengan lapangan sepak bola, SPBU Pertamina, Pasar Tanrung, serta Masjid Jami Nurul Yaqin Tanrung yang menjadi pusat kegiatan warga. Dengan posisi yang berada di jalur poros utama dan akses yang mudah dijangkau, tanah kavling ini sangat cocok dikembangkan sebagai kawasan usaha maupun investasi jangka panjang. Lokasinya dinilai potensial untuk pembangunan SPPG, gerai retail modern seperti Alfamart dan Indomaret, hingga Koperasi Merah Putih yang membutuhkan area strategis dan mudah diakses masyarakat. Kawasan Tanrung yang terus berkembang menjadikan nilai investasi tanah di lokasi ini memiliki prospek yang menjanjikan ke depan. Selain cocok untuk rumah tinggal dan pertokoan, kavling ini juga sangat potensial untuk berbagai kebutuhan bisnis karena berada di area yang aktif dan padat aktivitas masyarakat. Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang berminat, kesempatan ini menjadi peluang emas untuk memiliki lahan strategis di wilayah berkembang Kabupaten Bone. Informasi lebih lanjut terkait harga dan lokasi dapat menghubungi kontak berikut: 📞 +62 853-4217-1387📞 +62 813-5583-0509📞 +62 897-1562-081 Segera miliki kavling strategis sebelum terjual habis.

Daerah, Pemuda, Pendidikan

Gecko Mapalasta Menjaga Jejak Sejarah Pangkep

Ruminews.id-Pangkep-Tim Gecko dari organisasi mahasiswa yang cinta alam MAPALASTA melakukan pendakian di area Tebing Bilae, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Aktivitas ini bukan hanya menjadi sarana untuk menguji kemampuan teknis, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan nilai budaya dan lingkungan dari kawasan karst yang dikenal kaya akan sejarah dan kearifan lokal. Tebing Bilae merupakan bagian dari pemandangan karst Pangkep yang memiliki ciri khas tersendiri, baik dalam aspek geologi maupun budaya. Tempat ini diakui sebagai salah satu lanskap karst terbesar di dunia yang menyimpan jejak prasejarah, termasuk gua-gua kuno yang memiliki lukisan dinding dengan nilai arkeologis tinggi. Dalam aktivitas pendakian tersebut, Tim Gecko MAPALASTA menekankan pentingnya etika lingkungan dan pelestarian situs budaya. Setiap jalur pendakian yang dipilih dipertimbangkan dari segi keamanan dan juga untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan di sekitarnya. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar olahraga ekstrem, melainkan juga sebagai bentuk edukasi dan penghormatan terhadap alam serta nilai budaya yang ada di tempat ini,” kata salah satu anggota tim saat kegiatan berlangsung. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan potensi wisata yang menarik di area Tebing Bilae. Dengan pengelolaan yang tepat, lokasi ini memiliki peluang besar untuk dijadikan tujuan panjat tebing yang berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai-nilai sejarah dan ekologisnya. MAPALASTA melalui Tim Gecko turut mengajak masyarakat serta pemerintah daerah untuk bersama menjaga kelestarian daerah karst. Mereka percaya bahwa eksplorasi alam seharusnya berjalan seiring dengan upaya konservasi, agar warisan alam dan budaya dapat terjaga untuk generasi yang akan datang. Kegiatan ini menunjukkan bahwa komunitas pencinta alam tidak hanya sebagai penjelajah tetapi juga sebagai pelindung nilai-nilai lingkungan dan budaya. Tebing Bilae kembali menegaskan posisinya, tidak hanya sebagai lokasi pendakian, tetapi juga sebagai tempat yang kaya akan makna sejarah dan identitas lokal.

Hukum, Nasional, Politik

Melalui dan Melampaui Regulasi: SINDIKASI Mendesak Regulasi Ketenagakerjaan yang Berpihak pada Pekerja di Tengah Kondisi Fleksibilitas Kerja dan Eksploitasi

Ruminews.id, Yogyakarta — Berangkat dari momentum Hari Buruh Internasional 2026 lalu, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) meluncurkan kertas posisi bertajuk “Melalui dan Melampaui Regulasi, Lawan Fleksploitasi”, pada 6 Mei 2026 lalu. Dokumen tersebut merupakan intervensi konseptual dan politis terhadap RUU Ketenagakerjaan baru untuk memutus gejala ketertinggalan regulasi dan lanskap ekonomi-politik yang semakin eksploitatif.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Yogyakarta

Klik, Kritik, Jurnalistik: Pentingnya Pers Bebas di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta berkolaborasi dengan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII, Buku Seni Rupa, dan Senirupa.id, menyelenggarakan rangkaian kegiatan “Klik, Kritik, Jurnalistik Pentingnya Pers Bebas di Indonesia” di UII Kampus Cik Di Tiro pada 3 Mei 2026, dalam rangka Hari Kebebasan Pers Sedunia dan menjelang peringatan 30 tahun wafatnya wartawan Udin.

Hukum, Jakarta, Nasional, Politik

TAUD Kecam Penangkapan dan Kekerasan Polisi Atas Massa May Day 2026 di Jakarta

Ruminews.id, Jakarta —  Peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di depan gedung DPR MPR RI kembali berujung pada penangkapan sewenang-wenang terhadap ratusan massa aksi oleh Polda Metro Jaya. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras tindakan aparat kepolisian – dalam hal ini Polda Metro Jaya, dalam merespons aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Adapun hal tersebut didasari pada uraian sebagai berikut:

Scroll to Top