Luwu Timur

Daerah, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo

KKLR Sulsel Berduka, Wakil Ketua Dewan Pembina Arifin Junaidi Wafat

ruminews.id, MAKASSAR — Keluarga besar Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan berduka atas wafatnya salah seorang tokoh terbaik Luwu Raya, H. Arifin Junaidi, Selasa (7/7/2026). Mantan Bupati Luwu Utara periode 2010–2015 yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina BPW KKLR Sulsel itu mengembuskan napas terakhir di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, setelah hampir satu tahun berjuang melawan penyakit yang dideritanya. Ketua BPW KKLR Sulsel, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya sosok yang dinilainya sebagai salah satu figur pemersatu masyarakat Luwu Raya sekaligus teladan dalam pengabdian kepada daerah. “Atas nama pribadi dan keluarga besar BPW KKLR Sulawesi Selatan, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak H. Arifin Junaidi. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Hasbi. Menurut Hasbi, kepergian Arifin Junaidi bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Luwu Utara, tetapi juga bagi seluruh warga Kerukunan Keluarga Luwu Raya. “Beliau adalah tokoh yang mengabdikan hampir seluruh hidupnya untuk masyarakat. Rekam jejaknya sebagai birokrat, kepala daerah, sekaligus pembina di KKLR menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam membangun daerah dan menjaga persatuan warga Luwu Raya,” katanya. Hasbi mengenang Arifin sebagai pribadi yang sederhana, mudah berdialog, serta tidak pernah berhenti memberikan gagasan bagi kemajuan tanah kelahirannya, bahkan setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah. “Beliau selalu hadir memberikan masukan, pandangan, dan semangat bagi organisasi maupun bagi pembangunan Luwu Raya. Sosok seperti beliau tentu tidak mudah tergantikan. Warisan pemikiran, keteladanan, dan dedikasinya akan terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” tambahnya. Arifin Junaidi lahir di Kecamatan Sabbang pada 17 Agustus 1952. Karier pengabdiannya dimulai dari birokrasi sebagai aparatur sipil negara sebelum dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis, di antaranya Camat Malangke dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Luwu Utara. Perjalanan panjang di dunia birokrasi kemudian mengantarkannya menjadi Wakil Bupati Luwu Utara periode 2005–2009 mendampingi Luthfi Andi Mutty. Ia juga pernah memimpin daerah pada masa transisi sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Luwu Utara periode 2010–2015 berpasangan dengan Indah Putri Indriani. Selama memimpin Luwu Utara, Arifin dikenal mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan sektor pertanian, serta pembenahan tata kelola pemerintahan. Pengalaman panjangnya sebagai aparatur negara juga ia abadikan dalam autobiografi berjudul Birokrat Tahan Banting. Di lingkungan KKLR Sulsel, Arifin Junaidi dikenal sebagai salah satu tokoh senior yang aktif memberikan pandangan dan nasihat kepada jajaran pengurus. Sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina, ia turut mengawal berbagai agenda organisasi dalam memperkuat soliditas warga Luwu Raya di Sulawesi Selatan. Hasbi berharap semangat pengabdian yang diwariskan almarhum dapat menjadi teladan bagi seluruh pengurus dan warga KKLR. “Beliau telah menuntaskan ikhtiarnya sebagai seorang birokrat, pemimpin, dan tokoh masyarakat. Kini menjadi tanggung jawab kita semua untuk melanjutkan nilai-nilai pengabdian yang telah beliau wariskan, menjaga persaudaraan warga Luwu Raya, serta terus berkontribusi bagi kemajuan daerah,” tutup Hasbi. Jenazah almarhum diberangkatkan dari Makassar menuju rumah duka di Desa Pombaniki, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, untuk disemayamkan sebelum dimakamkan. Kabar wafatnya Arifin Junaidi juga mengundang duka dari berbagai tokoh masyarakat dan keluarga besar KKLR di berbagai daerah. (*)

Ekonomi, Luwu Timur, Nasional, Opini, Politik

Mengapa Kemiskinan Ekstrem Luwu Timur Harus Menjadi Alarm Bersama

Penulis: Asri Tadda (Direktur The Sawerigading Institute) ruminews.id – PERDEBATAN mengenai angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur belakangan ini menjadi menarik. Setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data tingkat kemiskinan ekstrem Luwu Timur yang masih mencapai 1,66 persen, muncul berbagai tanggapan yang berusaha menempatkan angka tersebut dalam perspektif yang lebih positif. Salah satunya adalah artikel Erwin Lessy berjudul “Luwu Timur di Atas Angka: Ketika Statistik Berbisik Tentang Perubahan” di Ruminews.id yang lebih menonjolkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program sosial Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Sebagai warga yang mencintai Luwu Timur, saya tentu mengapresiasi seluruh capaian tersebut. Tidak ada alasan untuk menutup mata terhadap berbagai kemajuan yang telah diraih. Faktanya, IPM Luwu Timur terus meningkat dan kini termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan. Tingkat kemiskinan umum juga turun menjadi 5,79 persen, sementara pertumbuhan ekonomi tetap positif sebesar 3,70 persen. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku bahkan telah mencapai sekitar Rp31,65 triliun, dengan sektor pertambangan menyumbang 41,99 persen terhadap struktur ekonomi daerah. Semua itu adalah capaian yang patut diapresiasi. Namun, mengapresiasi keberhasilan tidak berarti mengabaikan persoalan yang masih tersisa. Hal pertama yang perlu diluruskan adalah bahwa angka kemiskinan ekstrem Luwu Timur sebesar 1,66 persen bukanlah opini, melainkan hasil pengukuran statistik resmi negara. Prosentasi itu setara dengan sekitar 5.500 jiwa orang warga Luwu Timur. Data tersebut bukan produk media, bukan pula narasi politik. Ia berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggunakan metodologi baku dan menjadi rujukan pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan nasional. Karena itu, ketika data menunjukkan masih adanya kemiskinan ekstrem di Luwu Timur, respons yang paling tepat bukanlah mencari pembenaran, melainkan mencari jawaban mengapa hal itu masih terjadi di tengah keberlimpahan yang dimiliki daerah ini. Data ini justru seharusnya menjadi awal dari evaluasi kebijakan. IPM Tinggi Tak Hapus Kemiskinan Ekstrem Tulisan Erwin banyak mengutip keberhasilan peningkatan IPM sebagai bukti bahwa pembangunan Luwu Timur berada di jalur yang benar. Pernyataan tersebut tidak salah. Namun, menjadikan tingginya IPM sebagai bantahan terhadap data kemiskinan ekstrem merupakan kekeliruan metodologis. IPM mengukur rata-rata capaian pembangunan manusia melalui dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Sementara kemiskinan ekstrem mengukur kelompok masyarakat yang berada pada lapisan paling bawah, yakni mereka yang bahkan belum mampu memenuhi kebutuhan dasar. Kedua indikator tersebut tidak saling meniadakan. Negara seperti Amerika Serikat, Jepang, maupun Korea Selatan memiliki IPM yang sangat tinggi, tetapi tetap memiliki kantong-kantong kemiskinan. Artinya, IPM yang tinggi tidak otomatis berarti kemiskinan ekstrem telah hilang. Ada ungkapan yang sangat terkenal dalam ilmu statistik berbunyi “average hides inequality”. Artinya, nilai rata-rata sering kali menyembunyikan ketimpangan. Ketika pendapatan rata-rata meningkat, belum tentu seluruh masyarakat mengalami peningkatan kesejahteraan. Demikian pula ketika IPM meningkat. Yang perlu diperhatikan justru adalah siapa yang belum ikut menikmati peningkatan tersebut. Di sinilah kemiskinan ekstrem menjadi sangat penting. Angka Makro dan Fakta Tersembunyi Selama ini kita sering melihat angka PDRB, pertumbuhan ekonomi, dan IPM. Namun angka-angka tersebut tidak memperlihatkan wajah orang-orang yang hidup di balik statistik. Berdasarkan basis data mikro P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama pemerintah daerah, kemiskinan ekstrem di Luwu Timur ternyata tidak tersebar secara merata. Ia terkonsentrasi pada wilayah-wilayah tertentu yang memiliki karakteristik kerentanan yang berbeda. Di Kecamatan Malili, kantong-kantong kemiskinan ekstrem banyak ditemukan di kawasan pesisir, bantaran sungai, dan desa-desa terpencil yang relatif terpisah dari pusat aktivitas pemerintahan dan ekonomi. Di Kecamatan Towuti dan Nuha, muncul ironi yang sangat menarik. Justru di wilayah yang dikenal sebagai lingkar tambang, masih terdapat masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di kawasan pesisir danau, daerah pegunungan, dan permukiman yang aksesnya masih terbatas. Mereka hidup berdampingan dengan kawasan industri bernilai triliunan rupiah, tetapi belum sepenuhnya menikmati manfaat pertumbuhan ekonomi tersebut. Di Kecamatan Mangkutana dan Kalaena, kemiskinan ekstrem banyak dijumpai pada keluarga buruh tani musiman yang tidak memiliki lahan sendiri. Pendapatan mereka sangat bergantung pada musim tanam, panen, dan fluktuasi harga komoditas pertanian. Sementara itu, di Kecamatan Burau dan Wotu, kantong-kantong kemiskinan ekstrem lebih banyak berada di komunitas nelayan tradisional serta desa-desa pesisir dan perbatasan yang memiliki pilihan lapangan kerja sangat terbatas di luar sektor informal. Data mikro ini memberikan satu pelajaran penting, bahwa kemiskinan ekstrem di Luwu Timur bukanlah persoalan umum, melainkan persoalan yang sangat spesifik, spasial, dan terlokalisasi. Karena itu pula, penyelesaiannya tidak cukup melalui kebijakan yang bersifat umum. Harus lebih spesifik dan localized. Harus Segera Diselesaikan Sebagian orang mungkin berkata bahwa ini hanya 1,66 persen. Justru di situlah letak persoalannya. Apabila kemiskinan ekstrem tinggal 1,66 persen, seharusnya target menghapusnya menjadi semakin realistis. Kelompok masyarakat miskin ekstrem merupakan kelompok yang paling rentan. Mereka umumnya menghadapi berbagai persoalan sekaligus, mulai dari pendapatan yang sangat rendah; rumah tidak layak huni; akses sanitasi terbatas; kualitas pendidikan rendah; tidak memiliki tabungan; rentan terhadap guncangan ekonomi; dan sering kali berada jauh dari pusat layanan publik. Dalam literatur pembangunan, kondisi ini dikenal sebagai poverty trap atau jebakan kemiskinan. Semakin lama seseorang berada di dalamnya, semakin sulit keluar. Karena itu, kemiskinan ekstrem tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka statistik. Ia adalah alarm kemanusiaan. Saya percaya tidak ada pemerintah daerah yang menginginkan warganya hidup miskin. Karena itu, data kemiskinan ekstrem tidak seharusnya dipandang sebagai serangan terhadap pemerintah ataupun keberhasilan pembangunan. Sebaliknya, data tersebut merupakan kompas kebijakan. Ia menunjukkan lokasi, karakteristik, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar. Mengakui adanya kemiskinan ekstrem bukan berarti menafikan keberhasilan pembangunan. Sebaliknya, hal itu menunjukkan keberanian untuk melihat kenyataan apa adanya. Penutup Luwu Timur memiliki semua modal untuk menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang benar-benar bebas dari kemiskinan ekstrem. Kapasitas fiskalnya kuat. Sumber daya alamnya melimpah. Dunia usahanya berkembang. Program sosial pemerintah terus meningkat. Karena itu, angka 1,66 persen seharusnya tidak diperdebatkan sebagai soal gengsi daerah. Ia harus dijadikan target bersama untuk diturunkan hingga mendekati nol. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari tingginya IPM, besarnya PDRB, atau banyaknya investasi yang masuk ke daerah. Keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya adalah ketika seorang nelayan di Burau, seorang buruh tani di Kalaena, sebuah keluarga di pesisir Malili, atau masyarakat di seberang Danau Towuti dapat merasakan bahwa kekayaan Luwu Timur juga menjadi bagian dari

Daerah, Luwu Timur, Pemerintahan, Pertanian

Petani Laoli Tolak Sidang Konsinyasi, Khawatir Penetapan Pengadilan Jadi Jalan Penggusuran Lahan

Ruminews.id, Luwu Timur — ‎‎‎‎‎‎‎‎‎‎Suasana di depan Pengadilan Negeri Malili, Pada Hari Jumat (26/06/2026) diwarnai aksi yang digelar Petani Laoli. Kehadiran mereka menjadi bentuk penolakan terhadap proses sidang penitipan uang (konsinyasi) yang dinilai mengabaikan hak-hak petani atas tanah dan sumber penghidupan yang selama ini mereka pertahankan. Penolakan tersebut muncul setelah Pengadilan Negeri Malili mengabulkan permohonan penitipan uang santunan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam proses penanganan dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Huali Industry Park (PT IHIP). Penetapan tersebut dinilai membuka ancaman penggusuran terhadap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan Petani Laoli.

Daerah, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Politik

Kemiskinan Ekstrem Tinggi, Luwu Timur Disebut Alami Kutukan Sumber Daya Alam

ruminews.id, MAKASSAR — Tingginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur di tengah besarnya kekayaan sumber daya alam dinilai sebagai fenomena paradox of plenty atau kutukan sumber daya alam. Pandangan tersebut mengemuka setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan ekstrem Luwu Timur pada 2025 mencapai 1,66 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan, bahkan berada di atas rata-rata nasional yang telah berada di bawah satu persen.

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda

FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Luwu Timur

ruminews.id, MAKASSAR – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil peran lebih aktif dalam mengawal penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur. Melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (26/6/2026) siang, puluhan mahasiswa dari organisasi tersebut meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Dalam pernyataan sikapnya, FORMAK LUTIM yang diwakili Putra sebagai Jenderal Lapangan menilai korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena secara langsung menggerus hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. “Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” tegas Putra. Menurut FORMAK LUTIM, dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik di Luwu Timur tertuju pada sejumlah perkara yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, hingga berbagai dugaan penyimpangan anggaran lainnya yang dinilai layak menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. FORMAK LUTIM menegaskan bahwa opini WTP merupakan instrumen audit yang penting dan patut dihormati, namun tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu daerah bebas dari praktik korupsi. “Tidak sedikit pemerintah daerah yang tetap tersandung kasus korupsi meski memperoleh opini WTP. Kasus OTT terhadap Bupati Muara Enim yang menjadi perhatian nasional karena diduga berkaitan dengan praktik suap terhadap oknum auditor guna mempertahankan opini WTP di tengah adanya penyimpangan anggaran,” tambah Putra. Menurut Putra, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit, tetapi juga dari keberanian mengusut setiap dugaan penyimpangan secara objektif. Atas dasar itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel mengambil alih supervisi dan melakukan pengawasan khusus terhadap seluruh perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani di Kabupaten Luwu Timur. Mereka juga mendesak agar penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis maupun pengadaan ambulans CSR PT Vale dipastikan berjalan secara profesional, transparan, serta terbebas dari pengaruh politik maupun kepentingan ekonomi. Selain itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil keputusan, maupun pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari tindak pidana tersebut. Mereka juga mendorong dilakukan pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Tidak hanya itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel memberi perhatian khusus terhadap proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemkab Luwu Timur memperoleh opini WTP. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat praktik yang mencederai integritas audit keuangan negara. Mereka juga menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan, ataupun alasan untuk meredam kritik publik maupun menghentikan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. FORMAK LUTIM turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di Luwu Timur. Menurut mereka, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Bagi FORMAK LUTIM, tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” pungkas Putra dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sulsel. (*)

Kriminal, Luwu Timur, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Menanti Keadilan untuk W: Delapan Hari Bungkam yang Menyakitkan

Ruminews.id, Luwu Timur – Delapan hari pasca laporan dugaan tindak pemerkosaan yang dialami seorang pemudi berinisial W dilayangkan kepada aparat penegak hukum, hingga kini pihak korban dan pendampingnya mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Hukum, Kriminal, Luwu Timur, Luwu Timur, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Laskar Muda Menggugat : Usut Tuntas Kasus W, Jangan Biarkan Luwu Timur Jadi Surga Predator Seksual

ruminews.id, – LUWU TIMUR, Lingkaran Aksi Solidaritas, Keadilan Masyarakat Dan Mahasiswa (LASKAR MUDA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus pemerkosaan yang dialami olehseorang pemudi berinisial W di kabupaten Luwu timur. Muh Fadly,Selaku Pimpinan Lingkaran Aksi Solidaritas, Keadilan Masyarakat Dan Mahasiswa (LASKAR MUDA), menegaskan bahwa apa yang menimpa saudari kita, seorang pemudi berinisial W, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah sebuah tragedi kemanusiaan, sebuah serangan keji terhadap kehormatan, masa depan, dan martabat seorang perempuan di atas tanah Luwu Timur yang kita cintai ini. Ketika seorang pemudi diperkosa, hak paling mendasar darinya sebagai manusia telah dirampas secara paksa dalam kondisi tak sadarkan diri, Pelaku dengan Inisial B Menggunakan Momentum Tersebut Untuk Memenuhi Hasrat Seksualnya. Di manakah rasa aman itu jika di rumah kita sendiri, kejahatan seksual masih mengintai tanpa rasa takut? Oleh karena itu, atas nama Laskar Muda dan seluruh elemen masyarakat yang merindukan keadilan, kami menyatakan sikap tegas: TUNTUTAN UTAMA KAMI 1. Mendesak Kapolres Luwu Timur beserta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh saudari W tanpa menunda-nunda waktu. 2. Tangkap, adili, dan beri hukuman seberat-beratnya kepada pelaku! Tidak ada ruang bagi kompromi, tidak ada tempat bagi negosiasi di balik meja jika menyangkut kejahatan seksual. Lingkaran Aksi Solidarias,Keadilan Masyarakat dan Mahasiswa (Laskar Muda), Meminta Polres Luwu Timur bergerak cepat, progresif, dan bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun. Sediakan Perlindungan Total bagi Korban. Pastikan saudari W mendapatkan perlindungan fisik, hukum, serta pendampingan psikologis (trauma healing) yang memadai tanpa adanya intimidasi atau stigmastisasi. “Kami sampaikan dengan tegas Kepada Polres Luwu Timur segera usut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang di alskipun itu kemudian akan menyeret rekan-rekan korban yang diduga mengetahui hal tersebut dan berusaha menyembunyikan dari pihak korban, dan kami juga mengecam keras untuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan berusaha melakukan mediasiperdamaian”. ucap pimpinan laskar muda dengan tegas Kepada seluruh kader Laskar Muda dan masyarakat Luwu Timur, jangan biarkan korban berjuang sendirian. Rapatkan barisan! Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang jelas dan signifikan dari pihak aparat penegak hukum, maka Laskar Muda akan terus menjadi alarm peringatan bagi Polres Luwu Timur. Kami tidak akan pulang, kami tidak akan diam, sampai keadilan bagi saudari W ditegakkan seadil-adilnya!

Luwu Timur, Luwu Utara

IPMA Komisariat Mangkutana Angkat Suara. Aktivitas Judi marak di Kecamatan Mangkutana, Polsek di nilai gagal dalam menindak

ruminews.id.,Maraknya dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Mangkutana menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan cerminan lemahnya efektivitas penegakan hukum dalam menghadapi aktivitas yang secara jelas telah dilarang oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.Sebagai organisasi yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap kondisi masyarakat Luwu Timur, IPMA LUTIM Komisariat Mangkutana menilai bahwa keberlangsungan aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga terus beroperasi secara berulang menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Mangkutana. Dalam perspektif hukum, perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian yang menegaskan komitmen negara untuk memberantas segala bentuk perjudian. Oleh karena itu, keberadaan praktik perjudian yang masih dapat ditemukan di tengah masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan realitas pelaksanaannya di lapangan.Lebih lanjut keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari keberadaan regulasi, tetapi juga dari kemampuan institusi penegak hukum dalam menciptakan efek jera, mencegah pengulangan pelanggaran, dan membangun kepercayaan publik terhadap supremasi hukum. Ketika aktivitas perjudian diduga terus berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, maka muncul persepsi publik bahwa hukum belum bekerja secara optimal sebagaimana mestinya. IPMA LUTIM Komisariat Mangkutana berpandangan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai kasus insidental semata. Sebaliknya, hal tersebut perlu dievaluasi sebagai persoalan struktural yang membutuhkan langkah-langkah penanganan yang lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perjudian untuk tumbuh dan berkembang karena dampaknya tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, dan moral masyarakat. Atas dasar itu, IPMA LUTIM Komisariat Mangkutana mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Mangkutana, untuk melakukan langkah konkret dan transparan dalam upaya pemberantasan perjudian sabung ayam yang diduga masih berlangsung di wilayah hukumnya. Keterbukaan informasi mengenai langkah penanganan, pengawasan, dan penindakan menjadi penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.Sebagai organisasi mahasiswa, kami meyakini bahwa hukum harus hadir bukan hanya sebagai teks dalam lembaran undang-undang, melainkan sebagai instrumen yang mampu memberikan kepastian, keadilan, dan ketertiban bagi masyarakat. Sebab ketika praktik perjudian terus berlangsung tanpa penanganan yang efektif, yang dipertaruhkan bukan hanya kewibawaan hukum, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap negara itu sendiri. IPMA LUTIM Komisariat Mangkutana menegaskan bahwa supremasi hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Tidak boleh ada kesan bahwa perjudian dapat hidup berdampingan dengan hukum. Negara harus hadir secara nyata, tegas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Karena hukum yang tidak ditegakkan pada akhirnya hanya akan menjadi tulisan tanpa kekuatan.

Luwu Timur, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Luwu Timur di Antara Bisik-bisik dan Fakta yang Tak Terbantahkan

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Luwu Timur pada 2026, publik tengah dihadapkan pada dua hal yang kontras. Di satu sisi, beredar isu negatif yang coba digerakkan oleh pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan arah pembangunan saat ini, di sisi lain, sebuah data resmi dari BPS yang justru menunjukkan lompatan luar biasa. Isu negatif biasanya mudah menyebar karena emosi. Tapi fakta, terutama fakta statistik, punya cara sendiri untuk berbicara. Dan fakta terbaru tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Luwu Timur layak kita baca dengan kepala dingin. 77,28. Itu angka IPM Luwu Timur tahun 2025. Bukan sekadar naik dari tahun sebelumnya (76,44). Dengan angka ini, Luwu Timur resmi menjadi kabupaten dengan IPM tertinggi keempat di Sulawesi Selatan secara keseluruhan, sekaligus tertinggi pertama di antara 21 kabupaten se-Sulawesi Selatan. Sebuah posisi yang biasanya diduduki oleh kota-kota besar seperti Makassar, Palopo, atau Parepare. Pertanyaan yang sebaiknya diajukan bukanlah “Apakah ini layak dibanggakan?” Tentu layak. Pertanyaan yang lebih jujur adalah: “Apa yang dilakukan pemerintah daerah sehingga bisa mencapai ini, sementara daerah lain relatif statis?” Angka yang Lahir dari Kerja Nyata di Lapangan. IPM tidak bohong karena dibangun dari empat komponen yang langsung menyentuh keseharian warga mulai dari kesehatan, pendidikan, dan daya beli. Namun yang paling penting adalah angka-angka ini bukan sekadar hasil tabulasi statistik, tapi lahir dari kebijakan-kebijakan konkret di lapangan. Di sektor kesehatan, Pemkab Luwu Timur menggratiskan biaya rujukan pasien ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin di Makassar. Biaya layanan kesehatan sepenuhnya ditanggung APBD. Selain itu, pemerintah membangun Laboratorium Kesehatan senilai Rp13,42 miliar di Malili, memperkuat layanan kesehatan masyarakat di pusat dan pelosok. Tidak hanya itu, tim Public Safety Center (PSC) 119 resmi dikukuhkan pada September 2025, siap memberi layanan darurat kesehatan 24 jam. Hasilnya? Usia harapan hidup warga Luwu Timur kini 74,86 tahun. Artinya, bayi yang lahir hari ini memiliki peluang lebih panjang untuk hidup sehat. Di sektor pendidikan, pemerintah menggandeng berbagai perguruan tinggi. Kerja sama dengan UMI Makassar, USIM Malaysia, serta UMB Palopo diteken untuk pendirian sekolah berbakat dan peningkatan mutu pendidikan. Ada juga program pelatihan alat berat di PT Luwu Timur Skill Center yang langsung menjawab kebutuhan industri dan mencegah ketergantungan pada tenaga kerja asing. Selain itu, program “Tiga Kartu Sakti” yang terdiri dari Kartu Luwu Timur Pintar, Kartu Luwu Timur Sehat, dan Kartu Lansia terus dimatangkan. Sepanjang 2025, sebanyak 9.878 mahasiswa telah menerima beasiswa dan 16.253 siswa mendapatkan seragam sekolah gratis. Di sektor kesehatan, layanan dimanfaatkan oleh 422.183 pasien, sementara 2.808 lansia menerima perhatian khusus melalui kartu lansia yang menjadikan Lutim sebagai satu-satunya daerah di Sulsel dengan kebijakan seperti itu. Untuk menyambut gelombang investasi asing, Pemda tak tinggal diam. Program Mandalish (Kursus Intensif Bahasa Mandarin dan Inggris) digulirkan untuk membekali generasi muda dengan kemampuan bahasa asing. Tujuannya sederhana, agar anak-anak lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, siap berperan sebagai penerjemah dan pendamping bagi para investor yang masuk. Di tingkat desa, program PANDU JUARA diluncurkan pada Desember 2025, menjadikan desa sebagai motor pembangunan dengan 33 desa dari 11 kecamatan dijadikan pilot project. Harapan lama sekolah pun menembus 13,38 tahun, dan rata-rata lama sekolah penduduk dewasa naik jadi 9,04 tahun. Di sektor ekonomi dan kesejahteraan, angka kemiskinan terus ditekan. Dari 44.240 jiwa pada 2024 menjadi 41.760 jiwa pada 2025. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan bisa ditekan hingga 5 persen pada periode 2025–2030 dengan estimasi jumlah penduduk miskin sekitar 21 ribu jiwa. Pengeluaran riil per kapita mencapai 14,38 juta rupiah per tahun, naik lebih dari setengah miliar rupiah dari tahun sebelumnya. Siapa di Balik Semua Ini? Perubahan ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Nama Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, atau yang akrab disapa Ibas, memegang kendali pemerintahan periode 2025–2030. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 bersama wakilnya, Hj. Puspawati Husler, setelah mengalahkan petahana dalam Pilkada 2024. Ibas-Puspa dikenal sebagai sosok sederhana, berjiwa sosial, dan terus berbaur dengan masyarakat Luwu Timur. Kepemimpinan mereka tidak banyak gaya, tetapi di balik layar, mereka mendorong kolaborasi lintas sektor. Mereka meneken kerja sama dengan berbagai universitas, melantik pejabat yang menekankan pelayanan publik, serta mengawal langsung pembangunan laboratorium kesehatan dan pusat pelatihan SDM. Yang paling jarang mereka lakukan, berdebat di publik. Sebaliknya, mereka memilih fakta sebagai pembelaannya. Menimbang Isu Negatif di Timbangan Fakta Lalu, dari mana datangnya isu negatif yang katanya “marak” belakangan ini? Tanpa bermaksud mengabaikan keluhan yang mungkin sah, perlu dicatat bahwa di setiap daerah yang sedang bertumbuh pesat, selalu ada pihak yang merasa dirugikan. Bisa karena proyek infrastruktur mengubah lanskap, bisa karena perubahan kebijakan yang tidak menguntungkan kelompok tertentu. Itu wajar dalam dinamika pembangunan. Tapi yang tidak wajar adalah jika isu-isu itu sengaja dibesar-besarkan untuk menutupi fakta bahwa mayoritas warga justru merasakan perbaikan. Karena pada akhirnya, rakyat punya alat ukur sendiri yakni apakah anak mereka bisa sekolah lebih lama, apakah mereka bisa berobat dengan lebih mudah, apakah pendapatan mereka naik, apakah ada puskesmas yang buka 24 jam, apakah ada pelatihan kerja yang mereka ikuti secara gratis. Jika ketiga jawabannya adalah “ya”, maka isu negatif mana pun hanya akan menjadi angin lalu. Yang Bisa Dipetik untuk HUT 2026 Perayaan ulang tahun daerah seharusnya bukan ajang pamer semata. Tapi momentum untuk bertanya: “Apakah kita lebih baik dari tahun lalu?” Untuk Luwu Timur, jawabannya jelas, iya. Dalam hal kesehatan, iya. Dalam hal pendidikan, iya. Dalam hal ekonomi rakyat, iya. Pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Irwan Bachri Syam dan jajarannya, boleh saja tidak sempurna. Mungkin ada proyek yang molor, mungkin ada layanan yang masih berantakan. Tapi dalam urusan membangun manusia, data menunjukkan mereka berada di jalur yang benar. Dan ini bukan hanya prestasi satu orang. Ini adalah hasil kerja para guru di SD terpencil yang kini dapat akses pelatihan dan buku baru, perawat di puskesmas rawat inap yang kini punya alat kesehatan lebih lengkap, petugas posyandu yang rutin turun ke desa-desa terpencil, serta para ibu yang tidak perlu khawatir lagi jika anaknya dirujuk ke Makassar karena biayanya digratiskan. Pembangunan manusia tidak bisa dilakukan oleh satu orang. Pembangunan adalah gerakan kolektif. Penutup: Optimisme yang Beralasan Optimisme tanpa data adalah omong kosong. Tapi optimisme

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aliansi MUAK Siap Turun Aksi, Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans CSR PT Vale di Luwu Timur

ruminews.id, LUWU TIMUR — Gelombang tekanan publik terhadap dugaan penyimpangan pengadaan mobil ambulans bantuan CSR PT Vale Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur terus menguat. Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi MUAK) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Luwu Timur tertanggal 14 Mei 2026. Dalam surat tersebut, mereka menyatakan akan menggelar demonstrasi besar pada Senin, 18 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Aksi itu direncanakan menyasar empat titik strategis, yakni Kantor Polres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, DPRD Luwu Timur, dan Kantor Bupati Luwu Timur. Langkah ini muncul di tengah memanasnya polemik pengadaan 24 unit ambulans desa yang bersumber dari dana CSR PT Vale, setelah sejumlah pihak mulai dipanggil Polres Luwu Timur untuk dimintai klarifikasi terkait mekanisme pengadaan. Polisi telah melayangkan undangan pemeriksaan kepada pihak PT Vale dan vendor pelaksana sebagai bagian dari penyelidikan awal. Dalam surat aksi, Aliansi MUAK menyoroti dugaan “ugal-ugalan” aparat desa dalam proses pengadaan ambulans yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah. Mereka juga menyinggung adanya indikasi keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan daerah. “Segera tangkap dan adili pelaku korupsi,” demikian tuntutan utama yang tertuang tegas dalam dokumen pemberitahuan aksi tersebut. Koordinator Aliansi MUAK, Hamrullah, bersama Sekretaris Rusdi, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat sipil atas potensi penyalahgunaan dana publik maupun dana sosial perusahaan yang seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat desa. Berdasarkan berbagai informasi yang berkembang, proyek pengadaan ambulans tersebut melibatkan dana sekitar Rp6 miliar lebih dari puluhan desa penerima manfaat. Namun hingga kini sebagian besar unit ambulans belum diterima desa, sementara dana telah lebih dahulu ditransfer ke pihak vendor. Kondisi ini memicu kecurigaan luas terkait transparansi, akuntabilitas, dan dugaan korupsi dalam pelaksanaannya. Aliansi MUAK menyebut aksi mereka bukan sekadar protes, melainkan tekanan moral agar aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan independen. Dengan estimasi massa sekitar 200 orang, demonstrasi ini diperkirakan akan menjadi salah satu aksi sipil terbesar di Luwu Timur dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus penanda bahwa isu dugaan korupsi pengadaan ambulans CSR PT Vale telah berkembang menjadi perhatian serius publik lintas elemen masyarakat. (*)

Scroll to Top