9 Mei 2026

Nasional, Opini

Indonesia Emas atau Cemas

Penulis: Dali Souwakil – Hipmalut UMI ruminews.id, – Makassar, Di 2045 nanti Indonesia genap berusia 100 tahun. Usia emas, katanya. Indonesia di gadang-gadang akan menjadi negara maju karena bonus demografi yang dimilikinya. Pada kurun 2025-2035 jumlah penduduk usia produktif (usia kerja) di Indonesia lebih banyak dari penduduk jumlah kanak-kanak yang belum bekerja maupun orang lanjut usia yang sudah pensiun. Pemerintah sudah ancang-ancang mimpi menyongsong era itu, yakni menjadi negeri yang maju, modern, dan sejajar dengan negara-negara adidaya di dunia. Bukan saja pemerintah, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) sudah Menyusun panduan lebih konkret menuju mimpi yang sama:”Peta Jalan Indonesia Emas 2045, Membangun Masa Depan Indonesia”. Itu sebabnya belakangan ini para pejabat Indonesia gemar mengelu-elukan anak-anak milenial dan Gen Z sebagai “generasi emas ” yang diharapkan menjadi moto penggerak ekonomi. “sekitar 70 persen total penduduk Indonesia akan berusia produktif, suatu hal yang hanya satu kali terjadi dalam peradaban sebuah negara,” kata Presiden jokowi. Masalahnya, bagaimana jika generasi peringkat emas itu tidak produktif karena miskin, sakit-sakitan, atau kurang pendidikan? Indonesia masih menghadapi problem serius dalam pembangunan kualitas manusia. Dalam daftar peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara global pada 2023, Indonesia tidak masuk peringkat 100 besar. Indeks itu mengukur antara lain indikator pendidikan, Kesehatan dan kemiskinan. Hal ini menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah yang mesti dikaji agar bisa merumuskan suatu kebijakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, sekurang-kurangnya bisa meningkatkan IPM masyarakat Indonesia. Kita sepertinya makin terpuruk dengan sejumlah masalah: mulai dari kemiskinan, Kesehatan, hingga pendidikan. Dengan kondisi seperti itu, layakkah kita berharap milenial dan Gen Z menjadi motor kemakmuran Indonesia emas? Mengingat mayoritas angkatan kerja Indonesia saat ini didominasi oleh lulusan sekolah menengah, generasi baru ini juga makin cemas karena kesulitan mencari kerja. Hal ini disebabkan karena lambatnya tumbuh kembang generasi itu akibat faktor kemiskinan. Disisi lain, Ketika Presiden Prabowo berkuasa sejak 20 oktober 2024, beliau mempunyai program unggulan Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan membangun manusia dari fondasinya: makan bernutrisi bagus. Tapi itu saja tidak cukup. Karena di luar sekolah anak-anak makin terpapar pangan instan sumber penyakit. Kita tidak bisa membayangkan masa depan Kesehatan mereka Ketika dewasa, dan dampaknya secara keseluruhan terhadap Kesehatan bangsa. Kemiskinan dan pendidikan rendah erat kaitannya dengan Kesehatan. Kemiskinan diciptakan oleh system yang tak adil. Hal ini tidak bisa diatasi cuman dengan bantuan sosial, seberapa pun banyaknya. Kemiskinan hanya bisa diatasi dengan merubah arah serta asumsi dasar pembangunan yang melibatkan pemikiran seluruh dimensi dan disiplin profesi. Ekonomi terlalu penting untuk hanya diserahkan kepada para ekonom saja. Saya berharap pemerintah kita bisa mengatasi masalah tersebut dalam waktu dekat. karena berbicara tentang bonus demografi sebagai syarat utama untuk menuju Indonesia Emas, tentunya kita tidak bisa melihat hal tersebut dari segi manfaat positifnya semata. Kita perlu melihat dampak negatifnya yang akan ditimbulkan apabila pemerintah gagal dalam memanfatkannya. maka jumlah pengangguran akan meningkat akibat dari tidak terserapnya generasi emas didunia kerja. Dan hal ini akan berefek terhadap indeks kemiskinan negara, sehingga visi Indonesia emas yang sering dikampanyekan oleh pemerinta, berubah menjadi Indonesia cemas atau bahkan Indonesia gelap. Penulis: Dali Souwakil ( Hipmalut UMI )

Daerah

Mahasiswa PAI Soroti Dugaan Kongkalikong Kades dan Ketua BPD Desa Pai Terkait ADDes

ruminews.id, – Bima,Mahasiswa Pai menduga adanya Konspirasi kongkalikong antara kades Pai dengan Ketua BPD Desa Pai dalam memuluskan rencana kejahatan pada alokasi Anggaran Dana Desa (ADDes) serta praktik Penyalahgunaan Kekuasaan. Sejatinya jabatan yg di emban berdasarkan dari suara rakyat dan di pilih langsung oleh rakyat,tentunya setiap keputusan dan kebijakan yg di ambil harus di pikirkan secara matang baik dari asas kemanfaatan untuk masyarakat secara umum dan bersifat jangka panjang. Akan tetapi sampai di periode ke dua kepala desa Pai tidak menunjukkan rasa peduli dan empati kepada masyarakat baik secara program jangka panjang maupun cara menangani dengan bijak setiap permasalahan di masyarakat Pai, ini menandakan bahwa cara kepemimpinan beliau secara otoriter dan mau mengatur setiap program dan kebijakan yg dia putuskan. Akibat daripada penyalahgunaan Kekuasaan ini di mata kami dan masyarakat Pai memberikan rapor merah dan menjadi catatan sejarah sebagai kepala desa terburuk yang ada di desa Pai. Terlepas dari pemimpin yg mau mengatur sendiri setiap program dan kebijakan ada juga lembaga yg berdiri independen di tingkat desa yg ikut mengesahkan segala keputusan itu dalam hal ini yg penting kenyang sendiri dan kelompok² nya Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa seharusnya berdiri independen bersama masyarakat dan ikut mengawasi kebijakan kepala desa, ketika tidak pro dengan masyarakat akan tetapi berbanding terbalik dengan tanggung jawab yg di embannya. Malah ketua BPD ikut bersekongkol dengan kepala desa demi memuluskan sebuah rencana kejahatan itu. Ini menandakan lemahnya  pengawasan BPD terhadap pengawasan kebijakan yg di jalankan di lapisan masyarakat. Padahal mereka di pilih langsung oleh rakyat untuk mengawasi setiap kebijakan yg di ambil bukan malah makan gaji buta dan ikut bersekongkol dgn kades. Banyak ketidakbecusan ketua beserta jajaran BPD dalam mengawasi program dan kebijakan yg di ambil oleh kepala desa yg kami kaji. 1. Pengawasan terhadap pengerjaan Renovasi lapangan sampai hari ini belum selesai. 2. Tidak adanya penekanan dan ketegasan dari BPD kepada kades terkait tanah kuburan di dusun tolomila sampai sekarang mereka diamkan Persoalan itu dan tidak ada solusi nyata yg mereka hadirkan 3. Masih banyaknya program anggaran tahun 2025 yg belum terlaksana. 4. Dan kebobrokan paling nyata dan sengaja di lakukan ialah pengawasan terhadap penggunaan melalui publish papan informasi agar masyarakat tahu tentang pengunaan uang setiap tahunya. Fira Rahman selaku mahasiswa Pai dan Pendiri HIMAPI menyampaikan bahwa ketika betul tidak ada penyelewengan anggaran dan Penyalahgunaan Kekuasaan yg di lakukan oleh Kepala Desa Pai dan Ketua BPD Pai maka berikan apa yg kami minta dan laksanakan lah tugas dan fungsi sesuai perintah Undang-undang yg mengatur tugas Fungsi anda. Penulis: Fira Rahman ( Pendiri Himpunan Mahasiswa Pai Indonesia )

Daerah, Opini, Pemuda

Antara Pelestarian dan Kanibalisme Budaya Di Kawasan Ammatoa

Penulis : Muh.Adri (Pemerhati Budaya Lokal Dan Sosial) Ruminews.id-Di tengah maraknya promosi wisata dan sektor kreatif, kita semakin sering mendengar bahwa budaya perlu “dirombak”, “dikenalkan”, bahkan “dijual” supaya tetap relevan. Alasan yang diajukan tampak mulia: untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga tradisi dari kepunahan. Namun, di balik kata-kata pembangunan yang terdengar modern ini, terdapat pertanyaan mendasar: apakah yang dilakukan benar-benar menjaga budaya, atau malah menjadikan identitas sebagai komoditas? Kejadian ini sangat tampak di berbagai tempat. Ritual yang dulunya dilaksanakan pada waktu tertentu kini disajikan setiap hari untuk menarik wisatawan, tradisi kehilangan makna spiritualnya dan berubah menjadi bentuk hiburan yang komersial. Upacara tradisional disesuaikan agar dapat sesuai dengan jadwal kedatangan pengunjung. Bahkan, kawasan tradisional secara perlahan dirubah menjadi “desa wisata” yang lebih mengutamakan visual daripada nilai budayanya. Ironisnya, semua ini sering dipresentasikan dengan pernyataan “untuk kesejahteraan masyarakat”. Namun, banyak praktik yang sebenarnya mencerminkan eksploitasi simbolis terhadap budaya setempat. Tradisi telah dianggap seperti barang dagangan: semakin unik dan menarik, semakin tinggi nilainya. Akibatnya, makna budaya perlahan-lahan tergantikan oleh keuntungan ekonomi. Saat ritual penyembuhan ditampilkan untuk wisata, ia tidak lagi berfungsi sebagai ruang spiritual, melainkan sekadar tontonan. Ketika kain tenun dibuat dalam skala besar dengan desain yang sesuai preferensi pasar, ia kehilangan makna filosofis dan identitas sosialnya. Budaya tidak lagi dialihkan sebagai nilai kehidupan, tetapi diperdagangkan sebagai barang. Di sini, pelestarian berubah menjadi tindakan kanibalisme budaya suatu proses halus saat sebuah tradisi dikonsumsi hingga kehilangan esensinya. Masyarakat adat Kajang di Sulawesi Selatan menunjukkan pendekatan lainnya. Dengan pakaian hitam khas dan prinsip hidup sederhana berlandaskan Pasang ri Kajang, mereka memilih untuk menjauh dari logika materialistis modern. Ritual mereka tidak pernah dijadikan sebagai paket wisata massal. Bukan karena menolak kemajuan, melainkan karena mereka menyadari bahwa tradisi yang terpisah dari kesakralannya akan kehilangan makna. Sayangnya, pandangan seperti ini sering dianggap sebagai penghalang bagi pembangunan. Ada desakan agar masyarakat adat “lebih terbuka”, mengeksplorasi potensi wisata, dan mengikuti ekonomi modern. Ukuran kemajuan pada akhirnya hanya diukur melalui jumlah kunjungan wisata dan pertumbuhan ekonomi, sementara nilai budaya dikesampingkan. Padahal, ketika budaya dijadikan barang dagangan, dampaknya lebih dari sekadar perubahan jenis pertunjukan. Ada konsekuensi sosial yang jauh lebih mendalam. Pertama, kekuasaan adat perlahan hilang. Tokoh adat sebagai penjaga nilai dan spiritualitas mulai tergantikan oleh pengelola wisata dan kepentingan pasar. Tradisi tidak lagi dilihat sebagai pedoman hidup, melainkan hanya sebagai atraksi. Kedua, keuntungan ekonomi biasanya tidak tersebar merata. Investor dan segelintir pengelola meraih keuntungan terbesar, sedangkan masyarakat lokal hanya berperan sebagai “aktor” dalam budaya mereka sendiri. Ketiga, muncul realitas hiperbudaya budaya versi pasar yang telah disesuaikan untuk kepentingan konsumsi. Filsuf Jean Baudrillard menggambarkan kondisi ini sebagai simulakra: salinan tanpa keaslian. Yang ditampilkan bukan budaya asli, melainkan versi yang telah disaring agar lebih menarik untuk dijual. Bahayanya, generasi muda tumbuh dengan mempercayai bahwa versi yang artifisial itu adalah identitas asli mereka. Tentu saja, kritik ini bukan bermaksud menolak semua bentuk ekonomi yang berbasis budaya. Budaya dan ekonomi bisa sejalan jika masyarakat adat tetap dilihat sebagai subjek utama, bukan sebagai objek eksploitasi. Pengembangan ekonomi seharusnya dimulai dari penghormatan terhadap hak adat, ruang hidup, dan nilai-nilai spiritual masyarakat, bukan dengan memaksa tradisi untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar.

Daerah, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Hardiknas dan Kegagalan Negara Menjadikan Pendidikan Sebagai Prioritas

Penulis : Abd Hadye Ramadhan – Ketua hikmah lutra komisariat uin palopo  Ruminews, hari pendidikan nasional (Hardiknas) merupakan momentum bagi seluruh pihak untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi komitmen dan semangat dalam memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. momentum peringatan Hardiknas 2 mei 2026, seharusnya menjadi simbol refleksi bersama dalam melihat realitas pendidikan hari ini, untuk mencapai indonesia emas 2045 itu kemudian lahir dari rahim pendidikan, per hari ini kita melihat realitas sekarang pendidikan tidak dijadikan sebagai prioritas utama, pasca terpilihnya Prabowo Subianto menjadi presiden kemudian menjadikan pendidikan sebagai prioritas pendukung, pada tahun 2026 tema yang diangkat adalah “menguatkan partisipasi semesta mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.” tema ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terciptanya sistem pendidikan yang inklusif merata, dan berkualitas. melalui tema tersebut, pendidikan diposisikan sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, partisipasi tidak hanya terbatas pada pemerintah dan institusi pendidikan, tetapi juga mencakup peran dunia usaha, komunitas serta masyarakat luas dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkelanjutan dan relevan dengan perkembangan zaman. namun realitasnya belum sepenuhnya ideal, masih terdapat kesenjangan akses antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil, tidak semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati fasilitas pendidikan yang layak, di beberapa tempat keterbatasan sarana kualitas pengajar, hingga faktor ekonomi menjadi penghambat utama. hal ini menunjukkan bahwa kemajuan pendidikan belum merata, dan masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. di sisi lain, ketimpangan pendidikan masih menjadi luka lama yang belum sembuh, ketika sebagian sekolah menikmati fasilitas digital canggih masih banyak daerah yang bahkan kekurangan guru dan akses dasar, pendidikan yang seharusnya menjadi alat pemerataan justru berpotensi memperlebar jurang sosial. anak-anak dari latar belakang berbeda tidak memulai dari garis yang sama, dan sistem sering kali gagal menjembatani kesenjangan tersebut. peran guru pun berada dalam tekanan mereka dituntut untuk mengikuti perubahan zaman menguasai teknologi, sekaligus memenuhi target kurikulum yang padat. namun, tidak selalu diimbangi dengan dukungan yang memadai, dalam kondisi seperti ini sulit mengharapkan proses pembelajaran yang benar-benar transformatif. narasi besar tentang kemajuan pendidikan memang terdengar meyakinkan, tetapi tanpa refleksi kritis ia bisa menjadi ilusi, pendidikan hari ini membutuhkan lebih dari sekadar inovasi teknis ia membutuhkan keberanian untuk mengubah cara pandang, dari sekadar mengejar hasil menjadi menghargai proses, dari sekadar transfer ilmu menjadi pembentukan kesadaran. tanpa itu pendidikan akan terus berjalan namun belum tentu membawa kita ke arah yang lebih baik. pada akhirnya pendidikan hari ini adalah cerminan masa depan, ia bukan hanya tentang apa yang dipelajari sekarang tetapi tentang siapa yang akan lahir dari proses tersebut. jika pendidikan mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya maka ia akan menjadi kekuatan besar dalam membentuk generasi yang siap menghadapi dunia yang terus berubah.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI PNUP Sentil Pemerintah: Penimbunan Drainase di PK 7 Diduga Abaikan Lingkungan dan Desak Investigasi

ruminews.id, Makassar – Ketua Bidang PTKP HMI Kom. PNUP menyoroti secara serius persoalan penimbunan drainase yang terjadi di wilayah Tamalanrea tepatnya di kawasan Jalan PK 7. Tindakan tersebut dinilai bukan hanya bentuk kelalaian terhadap tata ruang dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan dampak sosial yang luas bagi masyarakat sekitar. ‘Drainase Ditutup, Potensi Bencana Dibuka: Kritik Ketua Bidang PTKP HMI Kom. PNUP terhadap Lemahnya Pengawasan lingkungan hidup” Penimbunan drainase secara sepihak merupakan persoalan yang tidak dapat dipandang sederhana. Drainase memiliki fungsi vital sebagai jalur aliran air dan pengendali genangan maupun banjir di kawasan permukiman. Ketika saluran tersebut ditimbun tanpa kajian yang jelas dan tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait, maka yang dipertaruhkan adalah keselamatan serta kenyamanan masyarakat. Kondisi ini menjadi indikator lemahnya pengawasan dan minimnya ketegasan dari para pemangku kebijakan. Kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum terhadap kepentingan masyarakat. Jika benar terdapat aktivitas yang melanggar aturan tata ruang maupun ketentuan lingkungan hidup, maka semestinya ada langkah cepat, terukur, dan transparan untuk menghentikan aktivitas tersebut serta melakukan investigasi menyeluruh. Pembiaran terhadap persoalan ini hanya akan melahirkan preseden buruk dalam tata kelola pembangunan di Makassar. Sebagai organisasi kader dan gerakan intelektual, HMI Kom. PNUP melalui Bidang PTKP menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan di atas pengabaian terhadap aspek lingkungan dan hak masyarakat. Kebijakan yang abai terhadap keberlanjutan ekologis merupakan bentuk kegagalan dalam menghadirkan pembangunan yang berkeadilan. Kami mendesak pemerintah setempat, dinas terkait, serta Aparat Penegak Hukum untuk segera turun melakukan peninjauan langsung, membuka hasil kajian secara transparan kepada publik, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas. “Lingkungan yang rusak akibat pembiaran adalah bukti matinya keberpihakan kebijakan terhadap rakyat.” — Ahsan Az’ Zumar, Ketua Bidang PTKP HMI Kom. PNUP.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Tolak Dapur MBG Masuk Kampus: Mahasiswa Mau Dicetak Jadi Intelektual atau Koki Program Negara?

Penulis: Muh Fajar Nur Demisioner Mentri Hukum & Ham Dema Universitas UIN Alauddin Makassar periode 2024 Stop menormalisasi gagasan “satu kampus satu MBG”. ruminews.id – Banyak orang mungkin menganggap ini cuma urusan dapur dan makan gratis. Kelihatannya sederhana. Bahkan terlihat mulia. Tpi justru di situlah masalahnya, kebijakan yg paling berbahaya sering datang dengan wajah paling ramah. Kampus perlahan sedang diarahkan keluar dari jalur utamanya. Perguruan tinggi dibangun untuk melahirkan teknokrat, ekonom, akuntan, ilmuwan, advokat, aktivis lingkungan, peneliti, dan pemimpin masa depan. Kampus adalah tempat lahirnya insan yang berpikir, menggugat, mencipta, dan mengoreksi arah negara ketika negara mulai kehilangan akal sehatnya. Tapi hari ini, ruang akademik justru mulai diseret masuk menjadi bagian dari mesin operasional program negara. Dan anehnya, banyak yg menganggap itu normal. Program “satu kampus satu MBG” bukan sekadar soal distribusi makanan. Ini soal disorientasi besar-besaran terhadap fungsi kampus. Mahasiswa perlahan dibiasakan sibuk mengurus hal-hal teknis dan administratif, sementara daya kritisnya dipelankan sedikit demi sedikit. Aktivis dibuat sibuk. Intelektual dibuat jinak. Kampus diarahkan menjadi ruang pelaksana, bukan ruang perlawanan gagasan. Kampus tdk sedang kekurangan dapur. Yang sedang hilang justru keberanian berpikirnya. Yang lebih ironis, semua ini dibungkus atas nama kepedulian sosial. Kritik terhadap program langsung dianggap anti rakyat. Padahal persoalannya bkan pada makan gratisnya. Persoalannya adalah ketika kampus mulai kehilangan batas dengan kekuasaan. Sebab sejarah selalu menunjukkan pola yang sama, kampus tidak pernah dihancurkan sekaligus. Ia dibuat nyaman terlebih dahulu. Hari ini mahasiswa diminta membantu program negara. Besok mereka dibiasakan patuh pada program negara. Lama-lama kampus kehilangan refleks kritisnya sendiri. Yg lahir bukan lagi intelektual progresif, tapi generasi administratif yang merasa kontribusi cukup diukur dari seberapa baik mereka menjalankan proyek kekuasaan, dan itu berbahaya. Sebab negara tidak pernah benar-benar takut pada mahasiswa yang sibuk. Negara hanya takut pada mahasiswa yang berpikir. Jika Kampus terlalu dekat dengan kekuasaan biasanya tetap terlihat hidup. Gedungnya berdiri. Seminar tetap ramai. Spanduk idealisme masih dipasang di dinding. Tapi isi kepalanya perlahan kosong. Kritik berubah jadi formalitas. Aktivisme berubah jadi seremoni. Mahasiswa akhirnya tidak lagi dipersiapkan menjadi pengontrol negara, tapi dipoles menjadi operator negara. Ini bukan kemajuan. Ini kemunduran yang dikemas modern. Karena itu, menolak dapur MBG masuk kampus bukan berarti menolak rakyat, apalagi menolak kebutuhan sosial. Ini adalah upaya menjaga kampus tetap waras sebagai ruang independen yang melahirkan pemikir, bukan sekadar tenaga pelaksana program. Sebab ketika kampus mulai kehilangan independensinya, yang runtuh bukan cuma marwah akademiknyatetapi masa depan keberanian bangsa itu sendiri.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

SEMMI Cabang Gowa Resmi Dilantik, Ketua PW Sulsel Tekankan Nilai Siri’ na Pacce dan Spirit Menjaga Marwah Daerah.

Ruminews.id,Gowa,-Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Gowa resmi dilantik, agenda tersebut juga di rangkaikan dengan Sekolah kader 1, kegiatan ini sebagai bentuk upaya penguatan kaderisasi dan konsolidasi gerakan mahasiswa di daerah yang dikenal sebagai tanah beradat dan memiliki sejarah perjuangan yang kuat. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh Idik Indra Maulana, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas, moralitas, serta semangat perjuangan organisasi untuk menjalankan kepengurusan SEMMI Cabang Gowa kedepan Menurutnya, kader SEMMI harus mampu memadukan nilai perjuangan Syarikat Islam dengan spirit budaya lokal Siri’ na Pacce yang selama ini menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Gowa. “SEMMI lahir dari semangat perjuangan Syarikat Islam, sementara Gowa dikenal sebagai tanah yang menjunjung tinggi Siri’ na Pacce. Karena itu kader harus mampu menjaga integritas, kehormatan, solidaritas, dan keberanian dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas nya Ia juga menegaskan bahwa SEMMI Cabang Gowa tidak boleh hanya hadir sebagai organisasi seremonial, tetapi harus berdiri di barisan paling depan dalam menjaga marwah daerah dan nilai-nilai moral masyarakat. “Saya menekankan kepada seluruh Pengurus SEMMI Cabang Gowa agar berdiri di barisan paling depan dalam menjaga marwah daerah. Generasi muda tidak boleh diam ketika nilai kehormatan, etika, dan moralitas mulai terkikis di ruang publik,” lanjutnya. Menurutnya, nilai Siri’ na Pacce bukan sekadar simbol budaya, melainkan prinsip hidup yang harus tercermin dalam kepemimpinan, sikap sosial, dan tanggung jawab moral kader. Dalam sambutannya, Idik juga menyinggung pentingnya keteladanan moral di tengah berbagai dinamika sosial yang berkembang belakangan ini. Ia menilai bahwa masyarakat membutuhkan figur dan generasi muda yang mampu menjaga sikap serta menjadi contoh yang baik di tengah kehidupan sosial. ” Kabupaten Gowa adalah daerah yang terkenal dengan adat dan budaya nya yang sangat kental, Oleh karena itu siapa pun yang tampil di ruang publik harus mampu menunjukkan etika, tanggung jawab moral, dan keteladanan “. Pungkas nya Dirinya kemudian juga mengingatkan seluruh pengurus untuk tetap memegang teguh trilogi perjuangan HOS Tjokroaminoto: “Semurni-murni tauhid, setinggi-tinggi ilmu, sepandai-pandai siasat.” Menurutnya, trilogi tersebut harus menjadi arah perjuangan kader SEMMI dalam membangun organisasi dan menghadapi tantangan zaman. “Tauhid menjadi fondasi moral, ilmu menjadi kekuatan intelektual, dan siasat menjadi kemampuan membaca keadaan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan bijak,” paparnya. Pelantikan tersebut dihadiri oleh kader, alumni, dan sejumlah tokoh pemuda di Kabupaten Gowa. Momentum ini diharapkan menjadi awal lahirnya kader-kader muda yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, semangat perjuangan, serta keberanian menjaga marwah organisasi dan daerah.

Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kejati Sulsel Soroti Sewa Lahan PT IHIP di Lutim, Minta Dilakukan Appraisal Ulang

ruminews.id, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akhirnya buka suara terkait polemik sewa lahan kompensasi PLTA Dam Karebbe di Luwu Timur yang kini dikelola oleh PT IHIP. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, saat menerima aspirasi massa aksi mahasiswa di depan kantor Kejati Sulsel, Makassar, Kamis (7/5/2026). Dalam keterangannya di atas mobil komando, Soetarmi menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe di Desa Harapan Kecamatan Malili yang belakangan menjadi sorotan publik dan memicu gelombang protes mahasiswa. “Kami apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa atas supportnya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengenai permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya masyarakat Luwu Timur,” ujarnya. Ia mengungkapkan, Kejati Sulsel tidak tinggal diam dan telah melakukan penelaahan serta upaya-upaya penyelesaian terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, dari hasil telaah yang dilakukan, Kejati Sulsel menemukan sejumlah poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Salah satunya terkait nilai sewa lahan kompensasi yang dinilai perlu dievaluasi kembali melalui mekanisme appraisal independen. “Terhadap sewa lahan itu perlu dilakukan perhitungan ulang dengan menggunakan tim appraisal independen. Jadi temuan kami terhadap sewa lahan itu perlu dilakukan evaluasi kembali dengan melibatkan appraisal yang independen,” kata Soetarmi. Pernyataan ini menjadi penting karena selama ini polemik sewa lahan PT IHIP tidak hanya dipersoalkan dari sisi administratif, tetapi juga menyangkut dugaan kerugian daerah dan status lahan yang disebut belum sepenuhnya clean and clear. Selain evaluasi nilai sewa, Kejati Sulsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat terdampak agar pembayaran okupasi dapat dilakukan secara tepat. “Menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk mendata ulang masyarakat-masyarakat yang terdampak agar dapat dilakukan pembayaran terhadap okupasi yang dikuasai masyarakat,” lanjutnya. Tak hanya itu, Kejati Sulsel juga telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memantau perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut di lapangan. “Kejaksaan Tinggi sudah menyampaikan surat kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memantau perkembangan rekomendasi yang sudah dikeluarkan ini terhadap pemerintah daerah,” tegasnya. Pernyataan resmi Kejati Sulsel ini sekaligus memperlihatkan bahwa polemik lahan kompensasi PLTA Karebbe kini telah memasuki fase pengawasan serius aparat penegak hukum. Sebelumnya, aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menyebut kondisi Luwu Timur “sedang tidak baik-baik saja” akibat berbagai persoalan tata kelola daerah, termasuk konflik agraria, dugaan maladministrasi, hingga polemik investasi yang dinilai belum berpihak pada rasa keadilan masyarakat. (*)

Scroll to Top