Author name: Muh Adri

Opini, Pemuda

Road Map KOHATI: Perlawanan dan Kemajuan Perempuan

Penulis : NurAnisa (Peserta Latihan Khusus Kohati/LKK Cabang Barru) ruminews.id-Kehadiran KOHATI dalam HMI sejatinya tidak dapat dianggap sekadar pelengkap atau hiasan struktur organisasi. KOHATI lebih merupakan representasi nyata dari perjuangan ideologis untuk menghadapi beragam tantangan zaman yang semakin rumit. Sebagai lembaga khusus, KOHATI memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong kader perempuan agar tidak hanya berperan sebagai “penonton” dalam dinamika organisasi, melainkan benar-benar menjadi aktor utama. Oleh karena itu, pentingnya adanya peta jalan sebagai panduan gerakan yang jelas, agar arah pembinaan tidak membingungkan dan benar-benar menghasilkan muslimah yang tidak hanya cerdas dalam berpikir, tetapi juga kuat dalam praktik kehidupan sehari-hari. Di dalam organisasi itu sendiri, peta jalan ini harus berfungsi sebagai semacam “rancangan besar” dalam proses perkaderan yang dapat menghidupkan kembali semangat para kader. Kita tidak dapat terus membiarkan LKK hanyalah menjadi rutinitas formal yang kurang bermakna. Pembinaan perlu dilakukan lebih mendalam, yang menyentuh realitas permasalahan perempuan saat ini. Dengan arah yang jelas, KOHATI dapat mengkombinasikan antara kecerdasan intelektual dan keterampilan nyata, sehingga kader siap memiliki “perbekalan” untuk berpartisipasi dan bersaing, bahkan mendominasi ruang diskusi yang selama ini masih didominasi oleh kaum pria. Dari segi sosial, peta jalan ini juga sangat penting untuk meruntuhkan batasan-batasan yang selama ini membatasi perempuan. KOHATI harus menjadi tempat yang aman bagi kader untuk memahami dan mengembangkan identitas mereka tanpa merasa bersalah, baik dalam konteks domestik maupun ambisi di ruang publik. Jika ini dijalankan dengan serius, mentalitas rendah diri dan fenomena “langit kaca” yang sering menghalangi perempuan dapat perlahan-lahan lenyap, digantikan dengan kesadaran penuh bahwa perempuan memiliki hak dan peran penting dalam pembangunan. Ketika melihat Indonesia secara keseluruhan, KOHATI memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penggerak perempuan di berbagai bidang. Peta jalan yang dibuat tidak hanya berfokus pada isu internal, tetapi juga harus mengarah ke luar, terutama dalam menyikapi isu-isu penting seperti kekerasan seksual, hak anak, dan ketimpangan pendidikan. KOHATI perlu hadir di ruang publik bukan hanya sebagai pengamat, tetapi juga sebagai suara perempuan yang kuat, berbasis data, dan tetap menjunjung nilai-nilai Islam yang inklusif. Selain itu, peran KOHATI juga harus meluas ke area yang lebih strategis seperti ekonomi dan politik. Kita sudah terlalu sering mendengar wacana, sekarang saatnya untuk tindakan nyata. KOHATI perlu membentuk kader perempuan yang memiliki pemahaman tentang kebijakan publik serta mandiri secara ekonomi. Karena jika perempuan kuat, maka keluarga akan kuat, dan ini akan berdampak langsung pada ketahanan bangsa. Namun, semua rencana tidak akan berarti jika hanya berhenti di atas kertas. Peta jalan ini baru akan berdampak ketika diterapkan dengan serius di semua tingkatan kepengurusan. Dibutuhkan konsistensi, keberanian untuk melakukan evaluasi, dan kemauan untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman. Termasuk digitalisasi gerakan ini, yang kini menjadi kebutuhan, agar ide perjuangan perempuan dapat menjangkau ruang yang lebih luas, tidak hanya terpaku pada forum-forum formal. Akhirnya, peta jalan KOHATI ini sesungguhnya adalah untuk masa depan. Di dalamnya terkandung harapan agar perempuan bisa menjadi pilar utama kemajuan bangsa. Masa depan Indonesia sangat bergantung pada seberapa jauh KOHATI dapat melaksanakan perannya sebagai “rahim intelektual.” Jika dilaksanakan dengan komitmen dan arah yang jelas, KOHATI pasti mampu mencetak perempuan-perempuan luar biasa yang tidak hanya cerdas pikirannya, tetapi juga kuat hatinya, untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Makassar, Opini, Pemerintahan

Jalan Baik Menuju TPA, Namun Sampah Tetap Tidak Tertangani

Penulis Muhamad Ringga (Ketua Dema Fakultas Dakwah UIN Alauddin Makassar) ruminews.id-Pemerintah Kota Makassar mengumumkan rencana untuk membangun infrastruktur tambahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, yang lebih dikenal sebagai TPA Antang. Anggaran yang ditetapkan cukup besar. Rp10,6 miliar untuk jalur akses menuju TPA dan Rp12,65 miliar untuk membangun area pejalan kaki. Di atas kertas, ini adalah berita yang menggembirakan. Akses yang baik dan lingkungan yang tertata sangat diperlukan. Namun, bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun harus mencium bau busuk, meminum air sumur yang tidak bersih, dan melihat tumpukan sampah yang membusuk tanpa penanganan, pertanyaan utama adalah: apakah infrastruktur fisik ini prioritas yang paling mendesak? Jangan sampai kita salah mengartikan skala prioritas. Masalah utama TPA Tamangapa bukan sekadar jalan yang berlubang atau trotoar yang belum tertata. Krisis yang sebenarnya adalah sistem pengelolaan sampah yang masih sangat sederhana, tidak adanya pengolahan air sampah yang tepat, serta metode pembuangan terbuka yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Jumlah lebih dari Rp23 miliar tersebut seharusnya memicu pertanyaan: mengapa tidak digunakan untuk membangun instalasi pengolahan air lindi yang baik, membuat tempat pembuangan sampah yang sesuai, atau mendirikan fasilitas untuk memilah dan mengolah sampah dengan cara yang terintegrasi? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa TPA Tamangapa sudah berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Setiap harinya, ratusan ton sampah diterima, hanya untuk ditumpuk dan dibiarkan membusuk. Gas metana yang berpotensi ledak tidak dikelola, dan air lindi meresap ke tanah serta mencemari sungai-sungai di sekitarnya. Apabila anggaran Rp23 miliar tersebut dialokasikan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah yang mengikuti teknologi ramah lingkungan, seperti bahan bakar yang berasal dari limbah (RDF) atau pengomposan dalam skala besar, akan menghasilkan manfaat jangka panjang yang jauh lebih berarti dibanding hanya memperbaiki jalan dan membuat trotoar. Bukan berarti jalan akses tidak penting. Jalan yang jelek memang menyulitkan kendaraan pengangkut sampah dan mengganggu kegiatan masyarakat di sekitar. Namun, membangun jalur pejalan kaki di sekitar TPA yang jelas bukan tempat wisata atau pusat aktivitas berjalan kaki terlihat aneh di tengah kebutuhan mendesak akan solusi untuk lingkungan. Anggaran yang sebesar itu seolah menegaskan bahwa cara kita mengelola sampah masih terfokus pada “sampah harus diangkut dan dibuang” bukan “sampah harus dikelola dan diminimalkan”. Mempercantik infrastruktur di TPA tanpa menyelesaikan masalah yang lebih mendasar hanyalah tindakan permukaan yang tidak menyembuhkan masalah serius. Lebih parah lagi, ketika ribuan warga di sekitar TPA setiap hari harus menghadapi kualitas udara yang buruk dan risiko penyakit, justru dana besar digunakan untuk hal-hal yang tidak langsung mengurangi dampak pencemaran. Keadilan lingkungan menuntut agar pemerintah bisa lebih memperhatikan suara masyarakat yang paling merasakan dampak. Mereka tidak memerlukan trotoar yang indah; mereka hanya menginginkan hak untuk bernapas dengan nyaman dan mendapatkan akses ke air bersih. Kita juga harus ingat bahwa rencana ini harus sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 menetapkan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan memperhatikan kesehatan masyarakat. Menghabiskan dana yang besar untuk infrastruktur pendukung sebelum sistem pengolahan sampah memenuhi standar justru berpotensi mempertahankan praktik pengelolaan yang tidak berkelanjutan. Sudah tiba waktunya bagi Pemerintah Kota Makassar serta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan tinjauan ulang terhadap pembagian anggaran ini. Jika ingin membangun jalan akses, lakukanlah dengan ukuran yang seimbang. Namun, fokus utama harus diarahkan pada: Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah yang dapat mengolah limbah cair hingga memenuhi standar kualitas lingkungan, Penghentian sistem pembuangan terbuka dan peralihan menuju tempat pembuangan sampah yang saniter, Fasilitas pengolahan sampah terpadu yang memilah dan mengubah sampah menjadi energi atau kompos. Masyarakat dan DPRD Kota Makassar perlu berani memberikan kritik dan meminta penjelasan mengenai anggaran tersebut secara jelas. Jangan sampai uang rakyat yang besarnya sangat signifikan justru dialokasikan untuk proyek yang tidak menyelesaikan masalah utama. Membangun jalan dan trotoar memang boleh, tetapi jangan sampai itu menjadi alasan untuk terus mengabaikan tanggung jawab utama: mengelola sampah dengan baik, bukan hanya memindahkannya ke tempat pembuangan akhir dan membiarkannya mencemari lingkungan. Kami memerlukan pemimpin yang berani merombak sistem pengelolaan sampah di kota ini, bukan hanya memperbaiki penampilan luarnya. Jika tidak, anggaran lebih dari Rp23 miliar itu hanya akan menjadi biaya tinggi yang membawa kita lebih cepat menuju persoalan di TPA Tamangapa yang sudah kelebihan beban.

Makassar, Opini, Uncategorized

TPA Antang dan “Tugas Rumah” DLH yang Tak Pernah Selesai

Penulis : Alamsyah Adam (Jaklion) ketua umum MAPALASTA ruminews.id-Ada satu tugas rumah yang tidak kunjung tuntas meskipun tahun demi tahun berganti, yaitu menangani sampah di Makassar. Sepertinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar masih terjebak dalam cara-cara lama yang malah menyebabkan masalah baru. TPA Antang, yang menerapkan metode pembuangan terbuka, bukan solusi lagi, melainkan bom waktu lingkungan yang setiap harinya meracuni tanah, air, dan udara di sekitar. Tugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar (DLH) tidak pernah usai. Masalah yang paling jelas terlihat adalah cara pengolahan yang masih sangat sederhana. TPA Antang tetap memakai sistem pembuangan terbuka, yakni membuang sampah tanpa proses pengolahan yang memadai. Sampah yang membusuk menghasilkan lindi (air sampah) yang meresap ke tanah dan mencemari air permukaan, serta gas metana yang tidak terkelola dengan baik. Warga sekitar TPA Antang telah lama mengeluhkan bau busuk dan pencemaran pada sumur air mereka. Keluhan ini adalah bukti dari ketidakberhasilan dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan yang seharusnya menjadi perhatian utama DLH. Selain itu, tidak ada inovasi yang berarti dalam sistem pengurangan sampah dari sumbernya. Selama ini, dana dan perhatian lebih banyak diberikan untuk operasional truk sampah yang mengangkut dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke TPA, tanpa ada perkembangan program bank sampah, pengolahan kompos berskala besar, atau fasilitas Material Recovery Facility (MRF) yang memadai. Akibatnya, sampah organik yang seharusnya bisa diolah menjadi kompos tercampur dengan sampah plastik dan limbah, yang mempercepat penumpukan di TPA. Padahal, jika pemisahan dan pengolahan dilakukan dengan serius dari awal, masa pakai TPA Antang dapat diperpanjang dan dampak pencemaran bisa dikurangi. Masalah ini juga memperlihatkan kurangnya koordinasi dan implementasi kebijakan yang efektif. Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pengelolaan Sampah sudah ada, namun penegakan hukum terhadap industri yang membuang limbah sembarangan atau warga yang tidak memilah sampah hampir tidak terlihat. Seolah-olah, DLH hanya berfungsi sebagai “petugas kebersihan” yang sibuk memindahkan sampah dari kota ke TPA, bukan sebagai pengelola lingkungan yang memiliki visi. Setelah TPA Antang dinyatakan kelebihan kapasitas beberapa tahun lalu, seharusnya itu menjadi peringatan untuk segera beralih ke sistem sanitary landfill dengan instalasi pengolahan lindi (IPAL) yang modern serta pembangkit listrik dari sampah (PLTSa). Namun, sampai saat ini, langkah tersebut masih terasa tidak maksimal. Kita tidak bisa terus menerus menyalahkan masyarakat atas ketidakdisiplinan dalam membuang sampah jika infrastruktur dan regulasi dari pemerintah daerah sendiri masih kurang menunjukkan komitmen yang kuat. Masyarakat memerlukan contoh dan fasilitas. Jika TPA, yang merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah, dikelola dengan cara kuno yang kotor dan tidak berkelanjutan, bagaimana kita bisa berharap untuk memiliki lingkungan yang bersih dan sehat? Saatnya Kepala DLH dan Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah berani untuk melakukan perubahan. Tidak ada lagi alasan tentang keterbatasan anggaran ketika dampak terhadap kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan akan menimbulkan biaya yang jauh lebih besar di masa depan. TPA Antang perlu segera diperbarui dengan teknologi pengolahan yang modern. Selain itu, perlu ada program pemisahan sampah secara besar-besaran, mulai dari rumah tangga hingga pasar tradisional, dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Warga Makassar memiliki hak untuk tidak tinggal di kawasan yang terganggu oleh bau sampah dan pencemaran air. Ini adalah saat yang ideal bagi DLH untuk membuktikan bahwa mereka dapat memimpin perubahan dalam pengelolaan limbah, bukan hanya sebagai instansi yang pasif di depan tumpukan sampah di TPA Antang. Jika bukan sekarang, kapan lagi?

Nasional, Opini, Pemerintahan

Pemerintah dan Fakta dan Versi yang Berseberangan: Pemilik Dapur:

Penulis: Dudi Kamaruddin (Kabit Informasih Dan Komunikasi Cabang Gowa Raya) ruminews.id, Gowa –  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai respons dari negara untuk menghadapi masalah klasik bangsa: gizi yang buruk dan stunting. Di atas kertas, program ini terlihat menjanjikan bertujuan mulia dan strategis dalam dampaknya. Namun, kenyataan di lapangan seringkali menceritakan hal yang berbeda. Terdapat ketegangan antara pemerintah sebagai penyusun kebijakan dan pemilik dapur yang bertindak sebagai pelaksana teknis. Ketika distribusi makanan terhambat, kualitas menurun, atau anggaran tidak lancar, pertanyaan yang muncul selalu sama: siapa yang bertanggung jawab? Menyalahkan pemerintah sepenuhnya tidaklah adil, tetapi membebaskannya dari tanggung jawab pun salah. Pemerintah memiliki kontrol atas desain sistem, peraturan, hingga aliran dana. Ketika proses pencairan anggaran terlambat, standar harga yang tidak realistis, atau perubahan aturan tanpa kepastian, maka fondasi program sudah ragu sejak awal. Dalam situasi seperti itu, kegagalan di tingkat dapur tidak hanya bisa disalahkan kepada pelaksana, tetapi juga mencerminkan sistem yang belum sepenuhnya matang. Di sisi lain, pemilik dapur juga tidak bisa lepas dari kesalahan. Di beberapa kesempatan, masalah yang muncul bukan disebabkan oleh sistem yang buruk, melainkan karena kapasitas pelaksana yang kurang. Manajemen yang buruk, pengorbanan kualitas demi efisiensi, dan kurangnya transparansi dalam pelaporan menjadi isu serius. Hal yang lebih disayangkan, ada pihak yang tetap meneruskan kontrak meski menyadari kapasitasnya terbatas. Pada titik ini, profesionalitas dan integritas menjadi sangat penting. Diskusi mengenai siapa yang paling bersalah sebenarnya tidak membawa program ini ke arah yang positif. Fokus pada saling menyalahkan justru mengaburkan isu utama: bagaimana memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi dengan layak dan tepat waktu. MBG bukan hanya proyek administratif, tetapi juga investasi untuk masa depan bangsa. Oleh karena itu, langkah yang diperlukan bukan hanya evaluasi, tetapi perbaikan menyeluruh. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem berfungsi realistis dan responsif—dari pencairan dana yang tepat waktu, penetapan harga yang wajar, hingga pendampingan teknis yang berkelanjutan. Di sisi lain, pemilik dapur perlu bersikap profesional: transparan, jujur mengenai kapasitas, dan konsisten dalam menjaga kualitas. Lebih dari segalanya, kedua pihak harus bergerak dari hubungan yang kaku dan transaksional ke arah kemitraan yang lebih kolaboratif. Komunikasi dua arah, solusi masalah yang cepat, serta keterbukaan untuk evaluasi menjadi hal yang sangat penting. Tanpa itu, program sebesar apa pun akan selalu terjebak oleh konflik yang berulang. Pada akhirnya, MBG bukan hanya tentang pemerintah atau pemilik dapur. Ini tentang tanggung jawab bersama terhadap generasi mendatang. Jika kedua pihak terus menerus mencari sasaran empuk, maka yang menjadi korban bukan hanya program itu sendiri, tetapi juga masa depan anak-anak di Indonesia.

Makassar, Nasional, Pemuda

Green Diplomacy Network Jajaki Konjen Australia di Makassar, Bangun Potensi Kolaborasi Energi Terbarukan ditengah Krisis Energi

ruminews.id,MAKASSAR, 31 Maret 2026 – Lembaga swadaya masyarakat Green Diplomacy Network (GDN) melakukan kunjungan audiensi strategis ke Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Makassar guna menjajaki peluang kolaborasi di sektor lingkungan dan transisi energi. Pertemuan ini menandai langkah awal sinergi antara gerakan pemuda lokal dengan mitra internasional untuk mewujudkan masa depan hijau di wilayah Indonesia Timur. Delegasi GDN dipimpin langsung oleh Muh. Zulhamdi Suhafid selaku Founder sekaligus Direktur Eksekutif, didampingi oleh tiga anggota inti organisasi. Kehadiran mereka diterima dengan hangat oleh Alex Stephens, Pimpinan Konsul-Jenderal Australia di Makassar, serta Lulu A. Purnamasari, Manajer Hubungan Publik dan Riset Konjen Australia. Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen bersama untuk mendorong percepatan transisi energi, dengan menempatkan generasi muda sebagai aktor utama penggerak perubahan. Alex Stephens menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif GDN yang berfokus pada diplomasi lingkungan. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Green Diplomacy Network. Lembaga ini memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis dalam membangun dan memperkuat diplomasi hijau, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan sekaligus peluang lingkungan yang besar,” ujar Alex Stephens. Mitigasi Krisis Energi: Dari Rumah ke Rumah Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah rencana aksi nyata GDN dalam menghadapi gejolak energi global. Muh. Zulhamdi Suhafid memaparkan bahwa GDN akan menginisiasi program Transisi Energi dari Rumah ke Rumah. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi energi di tengah ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah dan ancaman penutupan Selat Hormuz yang berdampak pada rantai pasok energi dunia. Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat untuk mulai beralih ke sumber energi mandiri dan terbarukan guna memperkuat ketahanan energi di tingkat akar rumput. Peningkatan Kapasitas Melalui Diplomacy School Selain aksi lapangan, GDN juga mengumumkan rencana pelaksanaan “Diplomacy School“. Program ini dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas (upgrading) bagi pemuda dan mahasiswa di Indonesia Timur agar memiliki keterampilan diplomasi yang mumpuni dalam memperjuangkan isu-isu lingkungan di kancah internasional. “Kami ingin memastikan pemuda di Indonesia Timur tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi diplomat hijau yang mampu bernegosiasi dan membawa solusi nyata bagi krisis iklim. Sinergi dengan Konjen Australia diharapkan dapat membuka akses pengetahuan dan jaringan yang lebih luas bagi kawan-kawan pemuda dan mahasiswa,” tegas Muh. Zulhamdi Suhafid. Pertemuan ini ditutup dengan kesepahaman untuk terus menjalin komunikasi intensif guna menyelaraskan program-program lingkungan Australia di Indonesia dengan inisiatif lokal yang digerakkan oleh GDN.

Daerah, Pendidikan

Pemkab Gowa Gandeng ICATT Berantas Buta Huruf Al-Qur’an

ruminews.id, GOWA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menekan buta huruf Al-Qur’an melalui program Ayo Mengaji terus ditunjukkan dengan melibatkan berbagai elemen strategis, termasuk cendekiawan hingga organisasi keagamaan. Hal tersebut diungkapkan, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat menghadiri Musyawarah Besar dan Halal bi Halal Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) Indonesia, di Hotel UIN Makassar, Sabtu (28/3). “Di Kabupaten Gowa kami melaksanakan program Ayo Mengaji. Kami berkomitmen bahwa untuk menghasilkan SDM yang baik harus dimulai dengan pembiasaan diri mengaji bagi anak sebelum pembelajaran dimulai,” ungkapnya Dirinya menyebut, program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka buta huruf sekaligus memperkuat karakter generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual dan spiritual. “Kami mengajak ICATT untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak dan integritas yang kuat,” tambah Talenrang. Selain itu, Husniah membuka peluang kolaborasi dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui pelatihan, seminar, penguatan literasi keislaman, serta pembinaan generasi muda di Kabupaten Gowa. “Kami percaya bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan para cendekiawan akan menjadi kekuatan besar dalam membangun daerah yang maju, religius, dan berdaya saing,” jelasnya. Sementara Ketua Umum ICATT, Prof. Dr. Andi Aderus, menyampaikan kesiapan organisasinya untuk mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pendidikan dan pembinaan keagamaan. “Kami siap bersinergi dan membantu program Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya di bidang pendidikan, termasuk jika terdapat rencana pengembangan pesantren di wilayah tersebut maka tenaga pengajar itu bisa dari ICATT,” pungkasnya. (NH)

Nasional

Pemerintah Belum Batasi BBM, Bahlil Imbau Masyarakat Hemat Energi

ruminews.id-Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Pemerintah Belum Batasi BBM di Tengah Ketegangan Timur Tengah, Minta Masyarakat Bijak Menggunakan Energi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum mengambil langkah untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil di tengah kekhawatiran masyarakat akan potensi gangguan pasokan energi global akibat konflik yang terjadi. Meski situasi global tengah tidak menentu, pemerintah memastikan ketersediaan BBM dalam negeri masih aman dan tidak ada kebijakan darurat terkait pembatasan konsumsi. Namun, di sisi lain, Menteri Bahlil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mulai menerapkan pola konsumsi energi yang lebih bijak. Imbauan ini disampaikannya secara langsung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Colomadu, Jawa Tengah, pada Kamis (26/3/2026). “Saya ingin menyampaikan bahwa tolong kita memakai energi dengan bijak. Tolong, SPBU ini bukan untuk industri. Tolong dipakai dengan bijaksana,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi yang dikutip dari Kementerian ESDM. Pernyataan tegas tersebut menegaskan bahwa fungsi SPBU diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum dan mobilitas publik, bukan untuk keperluan industri yang seharusnya memiliki saluran distribusi sendiri. Pemerintah berharap dengan kebijakan yang bijak, stabilitas pasokan BBM untuk masyarakat luas dapat terus terjaga tanpa perlu adanya pembatasan pembelian di tingkat konsumen.

Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Sidrap

Tahanan Tewas di Rutan Sidrap, PPM Sebut Pelanggaran HAM Berat

ruminews.id – Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) melalui Ahmad Mujahid, menyatakan sikap tegas dan kecaman keras atas tewasnya seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami penyiksaan sistematis selama dua hari hingga meregang nyawa. PPM menilai peristiwa ini bukan sekadar kelalaian prosedur, melainkan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di bawah pengawasan negara. Pernyataan Langsung Ahmad Mujahid: Dalam keterangannya di Makassar, Ahmad Mujahid selaku anggota PPM menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kritik tajam terhadap sistem pemasyarakatan saat ini. “Kematian tahanan di Rutan Sidrap adalah tamparan keras bagi wajah kemanusiaan kita. Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan fisik dan mental, bukan berubah menjadi ‘ruang gelap’ di mana nyawa dicabut tanpa proses hukum yang adil. Jika negara gagal melindungi mereka yang berada dalam kuasa pengawasannya, maka negara sedang mempertontonkan praktik barbarisme di era modern,” tegas Ahmad Mujahid. “Insiden ini memicu krisis kepercayaan publik yang akut. Bagaimana rakyat bisa percaya pada hukum, jika di dalam benteng hukum itu sendiri nyawa manusia dihargai lebih murah daripada prosedur birokrasi? Saya, atas nama PPM, menuntut transparansi penuh; jangan ada fakta yang dikubur bersama jasad korban dengan dalih prosedur internal,” tambahnya. Tuntutan Resmi PPM: Mendesak Kapolri dan Kemenipas untuk membentuk Tim Investigasi Independen guna memeriksa seluruh petugas yang berjaga pada saat kejadian. Menuntut Otopsi Transparan yang melibatkan pihak eksternal/independen untuk membuktikan kebenaran luka-luka di tubuh korban secara medis-legal. Meminta Komnas HAM turun tangan melakukan investigasi lapangan atas dugaan praktik penyiksaan yang terstruktur di Rutan Sidrap. Copot Kepala Rutan Sidrap sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif tertinggi atas hilangnya nyawa warga binaan PPM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini bersama lembaga bantuan hukum dan aktivis HAM hingga keadilan ditegakkan bagi keluarga korban.

Ekonomi, Opini

Antara Janji Gizi dan Realita Lapangan: Ketika MBG Tersandung Logistik Daerah

Penulis: Rezha Rahmatullah-Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengurangi stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ide ini tidak hanya tampak baik, tetapi juga menjadi harapan besar bagi banyak keluarga di seluruh Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda, terdapat ketidakcocokan antara cita-cita kebijakan yang terpusat dengan keadaan nyata di daerah. Masalah utama terletak pada aspek logistik dan infrastruktur. Di kawasan perkotaan, pelaksanaan MBG mungkin tidak menemui banyak hambatan besar. Namun, situasi berubah menjadi sulit ketika program ini diterapkan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Jalan yang sulit dijangkau, distribusi bahan makanan yang tidak konsisten, serta harga barang yang mahal menjadi tantangan nyata. Dalam konteks ini, standar menu bergizi yang ditentukan secara nasional sering kali terlihat tidak praktis. Alih-alih memberi bantuan, kebijakan ini justru dapat membebani petugas lokal yang harus berhadapan dengan keterbatasan. Di sisi lain, program ini juga dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam pasar lokal. Sebaiknya, MBG bisa menjadi peluang untuk petani dan pelaku UMKM untuk berkembang. Namun, dalam praktiknya, pengadaan dalam skala besar cenderung menguntungkan pemasok besar. Para petani kecil dan UMKM lokal sering kali tersisih karena keterbatasan kapasitas dan prosedur. Akibatnya, tidak hanya ketimpangan ekonomi yang semakin melebar, tetapi juga hilangnya peluang bagi ekonomi lokal untuk berkembang dengan dukungan pemerintah. Masalah lain yang tidak kalah penting adalah validitas data penerima manfaat. Ketidaksamaan antara data pusat dan daerah masih menjadi masalah klasik. Seringkali, bantuan malah diterima oleh individu yang tidak terlalu membutuhkan, sementara kelompok rentan di daerah terpencil terabaikan. Keadaan ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga dapat menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat. Pada akhirnya, masalah utama MBG tidak terletak pada niat yang baik, melainkan pada cara pelaksanaannya yang kurang responsif terhadap kondisi daerah. Pemerintah pusat perlu memberikan lebih banyak ruang bagi daerah untuk menjalankan program ini sesuai dengan kondisi geografi, sosial, dan budaya masing-masing. Flexibilitas dalam kebijakan bukan berarti mengurangi tujuan nasional, tetapi justru dapat meningkatkan efektivitasnya. Jika tidak segera dilakukan evaluasi, MBG berisiko menjadi program yang hanya “bergizi” di atas kertas, tetapi tidak efektif dalam pelaksanaannya. Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya berfokus pada standar, tetapi juga pada keadilan dan keberlanjutan. Karena pada akhirnya, kesuksesan suatu program diukur dari seberapa baik ia memenuhi kebutuhan nyata masyarakat di lapangan, bukan dari seberapa besar anggarannya atau ambisi yang diusung.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Pererat Sinergi Pemerintah dan Tokoh Adat, Bupati Gowa Lakukan Kunjungan Silaturahmi

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Jeneberang, Khaerul Aco melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat, Andi Syamsuddin A. Idjo Patta Sassu Daeng Mattawang Karaeng Segeri Karaengta Tumabicara Butta di BTN Hamzy, Makassar, Selasa (24/3). Bupati Talenrang mengatakan kunjungan ini menjadi upaya dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dengan tokoh adat Gowa. “Momentum Hari Raya Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk menjalin silaturahmi serta memperkuat hubungan emosional antara pemerintah dan tokoh adat sekaligus menjaga keharmonisan nilai adat dan budaya di tengah pembangunan daerah,” ungkap orang nomor satu di Gowa ini. Menurutnya, keberadaan tokoh adat dan sesepuh daerah memiliki peran penting dalam menjaga nilai budaya serta menjadi sumber nasihat bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. “Momentum lebaran ini kita manfaatkan untuk saling mengunjungi, terutama tokoh masyarakat dan orang tua kita. Ini juga bentuk penghormatan atas jasa-jasa mereka,” tambah bupati perempuan pertama di Gowa ini. Sebagai kepala daerah, Bupati Talenrang merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dengan tokoh adat serta seluruh elemen masyarakat. “Kami berharap silaturahmi yang terjalin dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun Gowa yang semakin maju, dengan semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat khususnya tokoh adat Kabupaten Gowa,” tambahnya. Sementara Andi Syamsuddin A. Idjo Patta Sassu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bupati Gowa beserta rombongan. Ia menilai kunjungan tersebut bukan hanya sebagai agenda pemerintahan, tetapi juga sebagai bagian dari hubungan kekeluargaan. “Kami menerima kunjungan Ibu Bupati bukan hanya sebagai pemerintah, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga Kerajaan Gowa,” katanya. Dirinya berharap kepemimpinan Bupati Gowa dapat membawa pembangunan yang berkelanjutan. Pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam melestarikan adat dan budaya serta menjalankan program pembangunan ke depan. “Pada intinya kami akan terus mendukung pemerintah daerah dan bekerja sama untuk menjaga adat budaya yang ada di Kabupaten Gowa serta menyukseskan program bupati dalam lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Scroll to Top