Author name: Muh Adri

Daerah, Opini

Memaknai Fenomena “Haji Bawakaraeng”: Antara Iman, Tradisi, dan Kearifan Lokal

Penulis : Alamsyah Adam (Jaglion) ketua umum MAPALASTA Makassar Ruminews.id-Menimbang Tradisi dalam Kacamata Kritis dan Bijaksana. Di tengah derasnya arus informasi di era digital, masyarakat kerap dihadapkan pada berbagai narasi yang datang silih berganti tanpa filter yang memadai. Salah satu fenomena yang terus menjadi perbincangan publik adalah praktik “Haji Bawakaraeng” di kawasan Gunung Bawakaraeng. Tradisi ini acap kali dipandang secara hitam-putih, bahkan tidak jarang memicu perdebatan yang berujung pada kesalahpahaman. Lantas, bagaimana seharusnya masyarakat modern yang terbuka menyikapi fenomena ini? Pertama, penting bagi kita untuk tidak mengonsumsi informasi secara mentah. Di tengah maraknya opini yang beredar, masyarakat perlu membangun sikap kritis dengan menelusuri sumber informasi, memahami konteks lokal, serta menggali makna yang mungkin tersembunyi di balik istilah yang digunakan. Menghakimi tanpa pemahaman yang utuh hanya akan memperkeruh ruang publik dan memperdalam jurang perbedaan. Kedua, masyarakat perlu mampu membedakan antara ajaran agama yang bersifat normatif dan universal dengan ekspresi budaya lokal yang kontekstual. Menjaga kemurnian akidah memang merupakan kewajiban, namun hal tersebut tidak serta-merta mengharuskan penolakan total terhadap tradisi lokal. Justru, pendekatan yang bijak dan terbuka terhadap budaya dapat memperkaya pemahaman spiritual serta memperdalam penghayatan terhadap nilai-nilai keagamaan itu sendiri. Ketiga, fenomena Haji Bawakaraeng perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika sosial dan budaya yang hidup di tengah masyarakat. Tradisi ini telah berlangsung selama lebih dari satu abad dan tumbuh sebagai bentuk ekspresi spiritual masyarakat setempat. Kehadirannya bukanlah untuk menantang otoritas keagamaan, melainkan sebagai refleksi kebutuhan batiniah yang telah mengakar dalam kehidupan komunitas. Di tengah dunia yang semakin seragam dan cenderung menghapus batas-batas kultural, fenomena seperti Haji Bawakaraeng justru menjadi pengingat akan pentingnya keberagaman dalam cara manusia memaknai kehidupan dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Jika ditempatkan secara proporsional, ia bukanlah ancaman, melainkan cerminan dari kekayaan spiritual yang dimiliki masyarakat. Sudah saatnya kita keluar dari pusaran kontroversi yang melelahkan. Alih-alih terus memperdebatkan, masyarakat diajak untuk mulai membangun ruang dialog yang sehat ruang yang memungkinkan setiap pihak untuk saling mendengarkan, memahami, dan pada akhirnya, saling menghormati. Sebab pada akhirnya, keberagaman bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dirawat sebagai bagian dari identitas bersama.

Hukum, Nasional, Opini, Pemuda

Pelecehan Seksual Bukan Candaan

Penulis: Dwi Andika Saputra (Mahasiswa UIN Alauddin Makassar) Ruminews.id-Pelecehan seksual bukanlah candaan. Ia bukan bentuk keakraban, bukan pula ekspresi pujian yang keliru dipahami. Namun, dalam realitas sosial kita hari ini, pelecehan seksual justru kerap disamarkan sebagai hal sepele “gurauan ringan”, “iseng belaka”, atau bahkan dianggap bagian dari budaya pergaulan. Di titik inilah masalah menjadi semakin berbahaya: ketika kekerasan dibungkus tawa, dan luka disembunyikan di balik kata “bercanda”. Bagi korban, tidak ada yang lucu dari komentar bernuansa seksual, siulan di jalanan, tatapan yang melecehkan, apalagi sentuhan yang tidak diinginkan. Setiap tindakan itu adalah bentuk pelanggaran atas tubuh dan martabat. Luka yang ditinggalkan bukan hanya fisik, tetapi juga psikologis membekas dalam ingatan, merusak rasa aman, dan perlahan menggerus kepercayaan diri. Ironisnya, alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru sering dihadapkan pada penghakiman sosial. Pertanyaan seperti, “Kenapa pakai baju seperti itu?”, “Kamu terlalu ramah, mungkin disalahartikan,” atau “Kenapa tidak melawan sejak awal?” mencerminkan cara berpikir yang keliru dan tidak adil. Narasi semacam ini tidak hanya menyudutkan korban, tetapi juga secara tidak langsung melanggengkan perilaku pelaku. Kita lupa bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pelaku, bukan pada pilihan atau sikap korban. Lebih jauh, penting untuk disadari bahwa pelecehan seksual bukan semata-mata persoalan hasrat yang tak terkendali. Ia berakar pada relasi kuasa. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku adalah orang-orang yang memiliki kedekatan atau posisi dominan: teman, atasan, guru, bahkan anggota keluarga sendiri. Kedekatan ini sering kali membuat korban terjebak dalam dilema antara melawan atau diam karena takut akan konsekuensi sosial, ekonomi, bahkan emosional. Dampak dari pelecehan seksual tidak bisa dianggap remeh. Banyak korban mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, depresi, trauma berkepanjangan, hingga kehilangan rasa percaya terhadap lingkungan sekitar. Dalam kasus yang lebih ekstrem, korban bahkan bisa kehilangan harapan hidup. Ini adalah alarm keras bahwa pelecehan seksual adalah bentuk kekerasan serius yang membutuhkan penanganan tegas dan sistematis. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengubah cara pandang. Kita harus berhenti menormalisasi perilaku yang merendahkan dan mulai membangun budaya yang berempati. Lingkungan keluarga harus menjadi ruang aman pertama. Sekolah dan kampus harus tegas melindungi peserta didik. Tempat kerja wajib memiliki mekanisme perlindungan yang jelas. Dan di ruang publik, setiap individu harus berani bersikap menolak, menegur, dan tidak diam. Lebih dari itu, penegakan hukum harus berpihak pada korban. Pelaku tidak boleh dilindungi dengan alasan “masa depan yang masih panjang” atau “menjaga nama baik keluarga”. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan pelecehan seksual. Membiarkan pelaku tanpa konsekuensi sama saja dengan memberi ruang bagi kekerasan untuk terus berulang. Pada akhirnya, perjuangan melawan pelecehan seksual adalah perjuangan bersama. Ini bukan hanya isu perempuan, tetapi isu kemanusiaan. Setiap dari kita memiliki peran untuk tidak menjadi pelaku, tidak menjadi pembenaran, dan tidak menjadi penonton yang diam. Karena ketika kita memilih diam, kita sedang memberi ruang bagi ketidakadilan untuk terus hidup.

Makassar, Pemuda, Uncategorized

Pengurus Baru HMI Komisariat STIEM Bongaya Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kepemimpinan Progresif dan Berintegritas

Ruminews.id-Gowa-13-April-2026. Pelantikan, Up-Grading, dan Rapat Kerja Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya Periode 2026–2027 kembali menegaskan komitmen kader dalam membangun organisasi yang progresif dan berintegritas. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026 di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa ini berjalan lancar dan penuh khidmat dengan dihadiri berbagai tamu undangan serta jajaran pengurus HMI. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Taufikurrahman, yang sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan Up-Grading dan Rapat Kerja. Dalam kesempatan tersebut, La Ode Afal Safarin resmi dilantik sebagai Ketua Umum HMI Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya. Dalam pidatonya, La Ode Afal Safarin menegaskan arah kepemimpinannya ke depan dengan menitikberatkan pada penguatan kualitas kader dan keberlanjutan organisasi. “Arah organisasi akan menjadi semangat saya dalam melahirkan kader yang berkualitas, menjaga roda-roda organisasi, serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan ke depan akan berlandaskan tema kegiatan, yakni “Menguatkan Kepemimpinan dan Integritas Kader untuk Mewujudkan Organisasi yang Progresif, Intelektual, dan Berdaya Guna bagi Umat.” Sementara itu, demisioner Ketua Umum HMI Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya, Setiawan Kadir, turut memberikan pesan reflektif kepada pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan merupakan awal dari perjalanan panjang dalam mengemban amanah organisasi. “Pelantikan merupakan langkah awal menjalani proses perjuangan kepengurusan dalam satu periode ke depan. Tidak ada yang sempurna dalam setiap kepengurusan. Pasti ada dinamika dan problem, namun pastikan juga selalu ada jalan untuk dilalui,” ungkapnya. Ia juga memberikan pesan penuh makna kepada para pengurus agar tetap teguh dalam menjalankan amanah. “Teruslah berlayar sebagai nahkoda yang akan membawa kapal ke pelabuhan semestinya. Selamat berlayar dan mengarungi samudera, saudara/i pengurus. Jika prosesmu adalah luka, biarkan cinta yang membuatmu bertahan. Jika cinta tak ada, biarkan tanggung jawab yang mendorong dalam sebuah perjuangan. Lanjutkan perjuangan komisariat!” tambahnya. Di sisi lain, Ketua Umum Kohati Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya, Dwi Puspita Ananda, juga menyampaikan komitmennya dalam menjaga marwah organisasi Kohati. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Kohati siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab selama satu periode kepengurusan serta terus menjaga nilai-nilai keperempuanan dalam tubuh HMI. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni pelantikan semata, tetapi juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat arah gerak organisasi, meningkatkan kualitas kader, serta memperkokoh solidaritas internal guna mewujudkan HMI yang lebih progresif dan berdaya guna bagi umat dan bangsa.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Prioritas Melenceng: Ketika Program Makan Bergizi Kalah oleh Anggaran Kendaraan

Penulis: Muhammad Nur Haikal (Ketua Umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Indonesia kembali dihadapkan pada ironi kebijakan publik. Di tengah masih banyaknya anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi, pemerintah justru dinilai lebih memprioritaskan pengadaan kendaraan operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG yang digagas sebagai solusi untuk menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, kini menuai kritik. Pasalnya, alokasi anggaran di sejumlah daerah menunjukkan ketimpangan serius dimana sebagian besar dana justru terserap untuk kebutuhan logistik seperti pengadaan armada kendaraan, bahan bakar, dan biaya perawatan, bukan untuk kualitas pangan itu sendiri. Dalam praktiknya, menu makanan yang disalurkan kepada anak-anak seringkali jauh dari standar gizi ideal. Mi instan, susu kental manis, dan biskuit kemasan menjadi pilihan utama karena dianggap praktis dan murah, meskipun minim nilai nutrisi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah program ini benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi, atau sekadar formalitas distribusi bantuan? Inilah yang saya sebut prioritas yang melenceng: kita lebih sibuk memastikan makanan sampai dengan kendaraan bermerek, daripada memastikan makanan itu sendiri bergizi. Fenomena di Lapangan: Anggaran Kendaraan Lebih Besar dari Anggaran Pangan Di beberapa daerah, dana operasional kendaraan distribusi MBG bisa mencaplok 40% lebih total anggaran. Sisanya yang tinggal sedikit dialokasikan untuk membeli bahan pangan. Akibatnya, menu MBG dipenuhi oleh mi instan, susu kental manis, dan biskuit kemasan yang tahan lama, ringan, dan murah, tapi bukan makanan bergizi sejati. Mobil Dinas Baru di Tengah Krisis Pangan Sementara anak-anak di daerah terpencil masih kekurangan protein, gubernur dan walikota di berbagai provinsi justru mengusulkan penggantian mobil dinas mewah dengan alasan “penyesuaian standar”. Ironisnya, usulan itu disetujui, sementara usulan penambahan dana makan bergizi untuk anak SD ditolak mentah-mentah. Prioritas Gaya, Bukan Gizi Ketika pejabat lebih bangga memamerkan mobil dinas terbaru di media sosial daripada memamerkan indeks gizi masyarakat yang membaik, kita tahu ada yang salah. Kendaraan menjadi simbol status; makanan bergizi hanya angka di laporan tahunan. Fenomena di lapangan juga memperlihatkan kontras yang mencolok. Di satu sisi, anak-anak di wilayah pelosok negri yang masih mengalami kekurangan asupan protein. Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah justru mengusulkan pembaruan mobil dinas dengan dalih penyesuaian standar operasional. Ironisnya, usulan tersebut kerap mendapat persetujuan, sementara peningkatan anggaran untuk kebutuhan gizi anak justru terabaikan. Kita tidak anti-kendaraan. Distribusi memang butuh armada. Tapi kita anti-prioritas yang terbalik. Seharusnya: Anggaran pangan menjadi prioritas utama dalam program MBG. Kendaraan hanyalah alat, bukan tujuan. Transparansi alokasi dana: publik berhak tahu berapa persen anggaran MBG untuk makanan, berapa untuk transportasi, berapa untuk administrasi. Moratorium pembelian mobil dinas baru di semua level pemerintahan selama masih ada anak Indonesia yang kekurangan gizi. Audit kendaraan logistik MBG: jangan sampai harga satu mobil pengangkut setara dengan satu tahun pasokan telur untuk seribu anak. Kondisi ini mencerminkan adanya pergeseran prioritas: dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menuju simbol-simbol kemewahan birokrasi. Kendaraan dinas menjadi representasi status, sementara kualitas gizi masyarakat hanya menjadi angka dalam laporan. Jika situasi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Program MBG berisiko gagal menekan angka stunting, masyarakat miskin tetap terjebak dalam malnutrisi, dan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah akan semakin menurun.

Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Manajemen Dakwah UIN Alauddin Makassar Hadirkan Dakwah Kreatif di Desa Binaan Sumallu

Ruminews.id-Gowa, 13 April 2026. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Desa Binaan di Dusun Sumallu, Desa Manuju, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (10–12 April 2026). Program yang diinisiasi oleh Bidang Advokasi dan Pengabdian kepada Masyarakat HMJ Manajemen Dakwah periode 2026 ini dibuka secara resmi dengan melibatkan pengurus HMJ, tokoh masyarakat, serta para santri yang menjadi peserta utama pembinaan. Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan dikemas secara interaktif dan kekinian dengan menghadirkan berbagai agenda pembinaan keagamaan hingga nonton bareng yang dijadikan sebagai media dakwah kreatif. Pendekatan ini berhasil menarik partisipasi aktif masyarakat lintas usia di Dusun Sumallu. Ketua Umum HMJ Manajemen Dakwah, Umi Ukhwatul Hikma, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang aktualisasi bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah secara langsung di tengah masyarakat. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa Manajemen Dakwah mampu mempraktikkan ilmu yang telah mereka pelajari di ruang kelas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa program Desa Binaan diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki nilai keimanan dan akhlak yang kuat. Sementara itu, Imam Desa Manuju Dusun Sumallu, Manyinggarri Dg. Tontong, menyambut baik kehadiran mahasiswa dan menilai kegiatan tersebut sebagai sarana dakwah yang efektif dalam meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat, khususnya anak-anak. “Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman agama anak-anak di Dusun Sumallu,” ungkapnya. Melalui pendekatan dakwah yang adaptif dan berbasis komunitas, HMJ Manajemen Dakwah terus berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa peran mahasiswa tidak hanya terbatas di ruang akademik, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial di tengah masyarakat.

Nasional, Opini

Public Speaking Mengalahkan Kinerja: Ironi Penilaian Masyarakat Modern

Penulis: Hamzah Sam ( Mahasiswa UIN Alauddin Makassar) Ruminews.id-Di tengah hingar-bingar pemberitaan tentang pelantikan Ketua DPRD Gowa yang baru, publik tampaknya lebih ramai menyoroti satu hal, video wawancara Fahmi Adam yang viral karena gaya bicaranya yang dinilai kaku dan berbelit. Ironisnya, jauh di balik sorotan itu, isu-isu substansial seperti kapasitas kepemimpinan, integritas, dan rencana kerja nyata untuk rakyat Gowa, nyaris tenggelam. Inilah cermin memprihatinkan dari masyarakat modern kita: lebih mudah menilai seseorang dari public speaking-nya daripada kinerjanya. Fenomena viralnya Fahmi Adam yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa termuda pada usia 25 tahun bukan sekadar gosip politik biasa. Ini adalah cermin jelas dari penyakit kronis masyarakat digital: kita lebih mudah terhipnotis oleh penampilan di depan kamera daripada menggali substansi kepemimpinan. Ribuan komentar warganet menghujani setiap potongan wawancara, mengejek gaya bicaranya yang dianggap “amburadul”, “kaku”, atau “berbelit”. Namun, berapa banyak dari mereka yang benar-benar membaca program kerja atau rekam jejaknya? Padahal, jika kita mau jujur, sejarah kepemimpinan dunia penuh dengan tokoh yang bukan orator ulung. Banyak pemimpin besar justru dikenal pendiam, kaku dalam berbicara di depan publik, tetapi memiliki integritas dan hasil kerja nyata yang mengubah daerahnya. Sebaliknya, kita juga kerap menyaksikan politisi dengan public speaking memukau, fasih berkata-kata, namun kinerjanya nol besar atau lebih parah, korup. Lalu, mengapa kita masih terjebak pada penilaian dangkal ini? Jawabannya sederhana, di era media sosial, kecepatan mengalahkan kedalaman. Sebuah klip video berdurasi 30 detik lebih mudah dikonsumsi dan dihakimi daripada membaca laporan kinerja tahunan setebal 200 halaman. Algoritma media sosial juga menguntungkan konten yang provokatif, lucu, atau memalukan bukan konten yang informatif dan membangun. Maka, wajar jika Fahmi Adam yang gagap di depan kamera menjadi bulan-bulanan, sementara kinerjanya sebagai pengusaha muda, Sekretaris DPC PPP Gowa, dan sekarang pimpinan dewan, luput dari perhatian. Publik perlu sadar bahwa dengan hanya menyoroti public speaking, kita tengah memberikan sinyal keliru kepada para politisi. Sinyal bahwa penampilan dan retorika lebih penting daripada kerja nyata. Akibatnya, yang akan maju dan terpilih nantinya adalah para “jago pidato” yang mungkin kosong isi, sementara figur yang kurang fasih bicara tapi berkompeten justru tersisih. Fahmi Adam adalah pemimpin muda yang masih belajar. Kritik terhadap gaya bicaranya sah-sah saja sebagai masukan. Namun, jangan biarkan kritik dangkal itu mengaburkan fungsi utama kita sebagai masyarakat mengawal dan menilai kinerja, bukan sekadar menertawakan gaya bicara. Karena pada akhirnya, rakyat Gowa tidak butuh ketua dewan yang pandai bicara tapi gagal kerja. Mereka butuh pemimpin yang membawa perubahan nyata apapun gaya bicaranya. Mari kita beranjak dari ironi ini. Hentikan kebiasaan menilai kulit luar. Mulailah bertanya tentang kinerja, integritas, dan hasil. Karena di negeri ini, sudah terlalu banyak pemimpin yang hebat berpidato tapi lalai bekerja. Jangan biarkan public speaking terus mengalahkan kinerja dalam penilaian kita.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

MAKASSAR BERGERAK: WUJUDKAN REFORMASI JILID II

Ruminews.id-Jum’at, 10 April 2026, Aliansi Gerakan Mahasiswa Syari’ah & Hukum (AGRARIA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan, dengan membawa sejumlah tuntutan yang menyoroti persoalan nasional hingga isu global. Dalam aksi tersebut, massa mengusung enam poin utama tuntutan, yakni menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendorong reformasi Polri, memberikan rapor merah kepada Menteri HAM, mengevaluasi kunjungan luar negeri anggota DPR RI, mengembalikan TNI ke barak, serta mendorong Indonesia keluar dari BOP. Para demonstran menegaskan bahwa aksi yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aksi tersebut turut direspons oleh anggota DPRD dari Komisi E, yakni Mahmud, yang menemui massa untuk melakukan audiensi. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa AGRARIA akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan pada 27 April 2026. Namun demikian, Koordinator Lapangan aksi, Moh Alfa Resa, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPRD Sulsel yang tidak menemui massa aksi. Ia menilai hal tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab dalam menyerap aspirasi publik. Menurut Alfa, alasan ketidakhadiran pimpinan DPRD, seperti agenda rapat LKPJ maupun keterbatasan kewenangan dalam memberikan pernyataan sikap, tidak seharusnya menjadi penghalang untuk berdialog dengan masyarakat. Ia bahkan menilai sebagian anggota DPRD belum maksimal dalam menjalankan fungsi representatifnya sebagai wakil rakyat. Meski demikian, Alfa tetap memberikan apresiasi kepada sejumlah anggota DPRD yang hadir dan bersedia menemui massa aksi di tengah agenda kerja, termasuk di hari Jumat yang disebut sebagian anggota sebagai waktu bekerja dari rumah (WFH). AGRARIA berharap aksi ini tidak berhenti pada penyampaian tuntutan semata, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh DPRD hingga ke tingkat DPR RI. Mereka menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan rakyat dan masa depan Indonesia.

Bantaeng, Nasional

Di Tengah Kelangkaan BBM, Oknum Polisi di Kab Takalar Diduga Gunakan Pertalite untuk Kendaraan Dinas

ruminews.id-Takalar 11 April 2026. Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi, khususnya Pertalite, masyarakat di Kabupaten Takalar justru dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan BBM oleh oknum aparat kepolisian. Seorang oknum anggota Polres Takalar diduga mengisi kendaraan dinas dengan BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di wilayah Takalar. Padahal, sesuai ketentuan, kendaraan dinas milik instansi pemerintah, termasuk kepolisian, seharusnya menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax. Peristiwa ini menuai sorotan publik, mengingat saat ini masyarakat tengah kesulitan mendapatkan BBM subsidi akibat pembatasan dan kelangkaan di sejumlah daerah. Banyak warga harus mengantri panjang hanya untuk mendapatkan Pertalite. “Seharusnya aparat memberi contoh yang baik serta memberikan pengawasan terhadap pendistribusian BBM. Kami masyarakat susah dapat Pertalite, tapi malah digunakan untuk kendaraan dinas,”_Rezha Rahmatullah (Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar)_ujarnya. Rezha Rahmatullah menambahkan, Mengingat Indonesia adalah negara yang berpayung hukum atau negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machtsstaat). landasan hukum di Indonesia sebenarnya sudah komprehensif. 1. Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 (Tantang penyediaan dan distribusi BBM 2. Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2013 (Tentang pengendalian penggunaan BBM bersubsidi). . Penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dinas dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap tidak etis di tengah kondisi masyarakat yang sedang terdampak kelangkaan BBM bersubsidi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Takalar terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Uncategorized

Gugatan terhadap Bupati Gowa, Publik Berhak Tahu Pokok Perkaranya

Ruminews.id, Gowa – Ketika sebuah kasus perdata melibatkan seorang kepala daerah. Bupati Gowa, Dr. Hj. Husniah Talenrang, telah resmi dicatat di pengadilan (nomor 43/Pdt.P.Sgm), masyarakat seharusnya memberikan perhatian yang serius. Terlebih lagi, penggugat, Risqilah, telah mulai menempuh jalur hukum. Namun, secara ironis, inti dari gugatan masih menjadi sebuah teka-teki. Informasi yang minim, dokumen yang sulit dibaca sepenuhnya, dan kurangnya klarifikasi resmi baik dari penggugat, tergugat, maupun pengadilan menyebabkan banyak spekulasi. Di kalangan masyarakat Gowa khususnya dan secara lebih luas di Sulawesi Selatan, wajar jika muncul pertanyaan.  Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah hal ini berkaitan dengan kebijakan publik, potensi kerugian daerah, atau masalah pribadi? Kekurangan informasi dalam kasus yang melibatkan pejabat publik adalah hal yang serius. Bupati Gowa merupakan sosok yang mewakili pemerintahan daerah. Jika ia menjadi tergugat dalam suatu perkara perdata, masyarakat berhak untuk memahami apakah gugatan tersebut terkait dengan jabatannya (sebagai pejabat daerah) atau sebagai individu. Ini penting untuk menilai apakah ada kemungkinan konflik kepentingan, indikasi tindakan melawan hukum, atau bahkan penyalahgunaan kekuasaan. Sayangnya, hingga Kamis (9/4/2026), semua pihak masih diam. Pengadilan seharusnya bisa memberikan penjelasan sedikit tentang klasifikasi gugatan misalnya, apakah berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, pelanggaran kontrak, atau jenis perkara lainnya tanpa perlu membuka dokumen yang bersifat rahasia. Sementara itu, pihak penggugat seharusnya tidak ragu untuk menjelaskan secara umum tentang inti gugatan kepada masyarakat, asalkan tidak mengganggu proses persidangan. Yang lebih memprihatinkan, kurangnya informasi dapat merugikan semua pihak. Bagi penggugat, spekulasi negatif dapat muncul jika publik merasa gugatannya tidak beralasan. Untuk tergugat, tanpa klarifikasi, asumsi negatif dapat merusak reputasinya. Sedangkan bagi pengadilan, ketidakjelasan ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi proses hukum. Kami mendorong Pengadilan Negeri setempat untuk cepat memberikan pernyataan resmi setidaknya mengenai inti gugatan secara umum. Kami juga meminta pihak tergugat dan penggugat untuk tidak berlindung di balik ketidakjelasan informasi. Sebagai pejabat publik, Bupati Gowa memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan situasi ini kepada masyarakat yang telah memilihnya. Jangan biarkan kasus nomor 43/Pdt.P.Sgm hanya menjadi sebuah misteri hukum yang menimbulkan kecemasan tanpa ada penyelesaian. Transparansi sangat penting dalam sistem peradilan yang sehat, terutama ketika melibatkan pejabat publik. Masyarakat tidak hanya ingin tahu siapa yang menggugat siapa—mereka ingin memahami apa yang diperjuangkan dan apa yang dipertaruhkan.

Opini

Lapas Bukan Sarang Kendali Narkoba: Mosi HIPMA Gowa adalah Alarm yang Harus Dijawab

Penulis : Muahamad Rahid (Demisioner ketua HIPMA Gowa Koordinator Patalassang) ruminews.id-Penyalahgunaan obat terlarang di lembaga pemasyarakatan menjadi ironi yang serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Lapas seharusnya berfungsi sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan bagi narapidana, namun sering kali menjadi lokasi subur untuk peredaran obat-obatan terlarang. Kenyataan ini tidak hanya merusak tujuan dari pemasyarakatan, tetapi juga menimbulkan banyak pertanyaan mengenai seberapa efektif pengawasan, integritas petugas, serta komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba hingga ke akar permasalahan. Apabila keadaan ini dibiarkan berlanjut, maka lembaga pemasyarakatan tidak lagi menjadi solusi untuk kejahatan narkotika, melainkan bagian dari masalah itu sendiri. Lembaga pemasyarakatan Gowa yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi dan pemulihan justru berubah menjadi lokasi peredaran narkoba terorganisir, kondisi ini tidak hanya merusak sistem hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik yang selama ini terjaga. Pernyataan resmi dari Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa Koordinatorat Pattallassang pada Selasa, 7 April 2026 bukan sekadar kritik biasa. Pernyataan ini menjadi seruan keras yang menegaskan adanya masalah serius dalam penegakan hukum di Kabupaten Gowa, khususnya di Lapas Sungguminasa. HIPMA Gowa tidak mengajukan mosi ini secara sembarangan. Organisasi yang lahir dari intelektualitas dan kepedulian sosial ini tentu telah melakukan kajian sebelum menyampaikan adanya “indikasi kuat peredaran narkoba yang dikelola dari dalam lapas.” Pilihan kata “dikelola” menunjukkan adanya sistem yang terorganisir. Kondisi ini tidak lagi sekadar penyelundupan kecil oleh narapidana, tetapi mengarah pada jaringan yang kemungkinan melibatkan pihak lain, termasuk oknum petugas. Pertanyaan mendasar pun muncul: bagaimana barang terlarang bisa masuk dan beredar di balik dinding tinggi dengan pengawasan ketat? Apakah sistem keamanan Lapas Sungguminasa gagal menjalankan fungsinya, atau ada pihak yang sengaja menutup mata? Jika pengendalian benar-benar berasal dari dalam, maka Lapas telah berubah fungsi secara drastis—dari benteng penegakan hukum menjadi pusat kendali kejahatan. Ini adalah ironi yang memprihatinkan. Warga Gowa, khususnya masyarakat Pattallassang, tentu merasakan kecemasan. Wilayah yang seharusnya aman bagi pertumbuhan generasi muda kini menghadapi ancaman narkoba yang justru bersumber dari institusi penegak hukum. Peredaran narkoba sebagai kejahatan luar biasa telah merusak masa depan banyak anak bangsa. Jika sumber ancaman berasal dari dalam lapas, maka rasa aman masyarakat patut dipertanyakan. HIPMA Gowa telah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara serius. Aparat harus menindaklanjuti tuntutan tersebut, bukan sekadar melakukan investigasi formalitas. Mereka perlu melakukan audit menyeluruh terhadap Lapas Sungguminasa, termasuk memeriksa petugas, menelusuri riwayat kunjungan, serta mengawasi pola komunikasi narapidana dengan pihak luar. Jangan biarkan mosi ini tenggelam dalam birokrasi yang lamban. Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami mendukung keberanian HIPMA Gowa. Namun, dukungan ini harus diikuti tindakan nyata dari aparat. Polres Gowa, BNNK Gowa, dan Kejaksaan perlu bergerak cepat dan transparan. Mereka harus membuka hasil penyelidikan kepada publik secara jujur. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, aparat wajib menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tuduhan tidak terbukti, HIPMA juga harus siap mempertanggungjawabkan pernyataannya. Pada akhirnya, kebenaran harus muncul secara terang. Hentikan praktik gelap di balik jeruji. Warga Pattallassang dan seluruh Kabupaten Gowa berhak mengetahui kebenaran: apakah Lapas Sungguminasa masih menjadi tempat pembinaan bagi narapidana, atau justru berubah menjadi sarang baru mafia narkoba yang semakin licik? Waktu terus berjalan. Setiap hari tanpa tindakan memperbesar kerusakan yang mengancam generasi muda. HIPMA telah membunyikan peringatan. Kini, aparat penegak hukum harus segera bertindak.

Scroll to Top