Author name: Muh Adri

Hukum, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kampus Tidak Aman: Perempuan dan Luka di Balik Dunia Pendidikan

Penulis: Naural (Mahasiswa Hukum Tatanegara Uin Alauddin Makassar) Ruminews.id– Lingkungan kampus hari ini. Ditengah maraknya kasus pelecehan dalam dunia pendidikan, sering kali kita mendengar bahwa pendidikan hadir untuk semua manusia, termasuk perempuan. Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, ruang untuk mengubah nasib, serta tempat untuk mengejar cita-cita. Namun, realitas yang terjadi tidak selalu sejalan dengan harapan tersebut. Bagi sebagian perempuan, ruang-ruang kampus justru menjadi tempat di mana suara mereka tidak lagi didengar, bahkan ketika mereka sedang terluka. Dalam kehidupan perkuliahan, berbagai bentuk ketidakadilan masih sering terjadi. Hal ini dapat terlihat dalam berbagai bentuk pelecehan, seperti pelecehan verbal, nonverbal, fisik, seksual, hingga pelecehan berbasis digital. Bentuk-bentuk tersebut sering kali dianggap sepele, padahal memiliki dampak yang serius, terutama bagi kondisi psikologis korban. Awal mula terjadinya pelecehan sering kali berangkat dari perilaku yang dianggap biasa, seperti candaan terhadap fisik yang bernuansa seksual. Sayangnya, perilaku ini kerap dinormalisasi dalam berbagai lingkungan, sehingga banyak orang tidak menyadari bahwa tindakan tersebut termasuk bentuk pelecehan. Akibatnya, korban memilih untuk diam karena merasa takut, malu, atau tidak akan dipercaya. Lebih jauh lagi, dalam kasus yang lebih serius seperti kekerasan seksual, penanganannya sering kali tidak berpihak kepada korban. Tidak jarang, oknum yang tidak bertanggung jawab justru melindungi pelaku atau menutupi kasus demi menjaga nama baik institusi. Kurangnya transparansi dalam penyelesaian kasus ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam sistem yang seharusnya melindungi semua pihak secara adil tanpa diskriminasi. Dalam perspektif feminisme, kondisi ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan belum sepenuhnya terbebas dari ketidaksetaraan gender. Perempuan masih harus berjuang untuk mendapatkan rasa aman, dihargai, dan memperoleh keadilan. Feminisme hadir bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk memperjuangkan kesetaraan serta memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak yang sama. Secara hukum, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, baik fisik maupun nonfisik, merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak secara tegas. Selain itu, lingkungan pendidikan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021, yang mewajibkan kampus untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual secara serius dan berpihak kepada korban. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28G, disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, rasa aman, serta bebas dari ancaman ketakutan. Hal ini menegaskan bahwa kampus sebagai bagian dari ruang publik wajib menjamin keamanan seluruh civitas akademika tanpa terkecuali. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif. Kampus harus memperkuat kebijakan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan aturan yang tegas serta berpihak kepada korban. Selain itu, perlu disediakan mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan korban, sehingga mereka tidak lagi merasa takut untuk melapor. Edukasi mengenai kesadaran gender juga perlu terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, sosialisasi, maupun integrasi dalam proses pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk mengubah pola pikir yang selama ini menormalisasi perilaku yang merendahkan. Di sisi lain, mahasiswa juga memiliki peran penting sebagai agen perubahan dengan tidak menormalisasi candaan yang bersifat merendahkan, serta berani mendukung korban dan menciptakan budaya saling menghormati. Dengan demikian, kampus tidak hanya menjadi tempat untuk menuntut ilmu, tetapi juga menjadi ruang yang aman, adil, dan manusiawi bagi semua. Upaya bersama dari berbagai pihak diharapkan mampu menghapus luka yang selama ini tersembunyi di balik dunia pendidikan, serta mewujudkan lingkungan akademik yang benar-benar melindungi setiap individu.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Lingkungan Terdampak, Dirkrimsus Polda Sulsel Diminta Tutup Operasional PT Tri Star Mandiri di Gowa

Ruminews.id–Gowa, 18-04-2026. Sulawesi Selatan –Masyarakat di sekitar area operasional PT Tri Star Mandiri (TSM) di Kabupaten Gowa menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik tersebut. Kondisi yang dirasakan warga tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga diduga telah berdampak pada kesehatan masyarakat. Sejumlah laporan warga mengindikasikan bahwa limbah dan aktivitas operasional pabrik telah memengaruhi kualitas lingkungan hidup di sekitar permukiman. Bahkan, terdapat informasi mengenai dua balita yang sempat menjalani perawatan medis, yang oleh warga diduga berkaitan dengan kondisi lingkungan yang terdampak. Muh Thafdil Wirawan S (PTKP Cabang Gowa Raya), mengungkapkan bahwa persoalan ini telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang signifikan. Selain dugaan pencemaran, kebisingan dari aktivitas industri juga disebut semakin memperburuk kondisi kehidupan sehari-hari masyarakat. Menyikapi hal tersebut. Muh Thafdil Wirawan S, kini mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi. Sebagai bentuk tuntutan yang terarah, masyarakat menyampaikan beberapa poin penting: Mendesak Dirkrimsus Polda Sulsel untuk segera menutup sementara operasional PT Tri Star Mandiri, guna mencegah potensi dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan warga. 1. Melakukan penyelidikan dan audit lingkungan secara menyeluruh, dengan melibatkan instansi terkait serta pihak independen guna memastikan adanya atau tidaknya pelanggaran hukum. 2. Menetapkan tanggung jawab hukum dan sosial perusahaan, terutama dalam penanganan dampak kesehatan warga serta pemulihan lingkungan yang terdampak. 3. Membuka ruang pengaduan resmi yang terintegrasi dengan aparat penegak hukum, agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret demi melindungi hak dasar warga atas lingkungan yang sehat dan aman. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci dalam memastikan tidak adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat luas.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Respons Kejati Sulsel yang Dingin terhadap Korupsi Kepala Daerah: Bentuk Pengkhianatan pada Mandat Rakyat

Penulis: Muhammad Nur Haikal (ketua umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan seharusnya berdiri di garis terdepan sebagai benteng terakhir dalam perang melawan korupsi di daerah. Namun realitas yang tersaji justru memantik kekecewaan publik, respons yang dingin, langkah yang lamban, dan sikap yang terkesan abai terhadap berbagai dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah. Ini bukan lagi sekadar persoalan prosedur hukum yang berbelit, melainkan telah menjelma menjadi krisis integritas, sebuah pengkhianatan terhadap mandat rakyat yang mempercayakan penegakan hukum kepada institusi ini. Fakta di lapangan tidak bisa disangkal. Kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba yang terus disuarakan oleh mahasiswa berbulan-bulan lamanya tak kunjung menemukan titik terang. Masyarakat dipaksa menunggu dalam ketidakjelasan, sementara aparat penegak hukum seolah kehilangan urgensi. Padahal, indikasi awal sudah mencuat ke permukaan, data dan desakan publik telah menguat. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa hukum tidak berjalan karena tidak ada kemauan, bukan karena tidak ada kemampuan. Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang spekulasi yang berbahaya bagi kepercayaan publik. Apakah Kejati Sulsel sedang terjebak dalam tekanan politik? Ataukah ada kompromi diam-diam yang menghambat proses penegakan hukum? Dalam negara hukum, pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa jawaban. Sebab, ketika hukum tampak tunduk pada kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya satu institusi, tetapi keseluruhan kepercayaan terhadap sistem keadilan. Respons yang tidak tegas dari Kejati Sulsel juga menciptakan preseden buruk. Ia mengirim pesan bahwa kekuasaan dapat menjadi tameng bagi praktik korupsi. Ini berbahaya, karena akan melahirkan moral hazard di kalangan pejabat publik, bahwa selama memiliki jejaring kuat, hukum bisa dinegosiasikan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin korupsi akan semakin sistemik dan mengakar, merusak sendi-sendi pemerintahan daerah dari dalam. Di sisi lain, masyarakat Sulawesi Selatan hari ini bukan lagi masyarakat yang pasif. Kesadaran publik terus tumbuh, kontrol sosial semakin menguat, dan keberanian untuk bersuara kian besar. Ketika rakyat melihat ketimpangan antara anggaran yang besar dan hasil pembangunan yang mengecewakan, sementara aparat hukum terkesan diam, maka yang lahir adalah akumulasi kekecewaan yang bisa berubah menjadi krisis kepercayaan. Kejati Sulsel harus segera melakukan koreksi serius. Transparansi, keberanian, dan ketegasan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi tunduk pada kepentingan politik. Jika tidak, maka bukan hanya para pelaku korupsi yang akan dihakimi oleh sejarah, tetapi juga institusi yang gagal menjalankan tugasnya. Sebab pada akhirnya, hukum yang kehilangan keberanian adalah hukum yang mati. Dan ketika hukum mati, keadilan tidak lagi memiliki tempat berpijak.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Supremasi Sipil atas Militer

Penulis: Risal Anggara (Ketua Lingkar Pemuda Sulsel) Ruminews.id-Tantangan Supremasi Sipil Hari Ini. Supremasi sipil atas militer bukan sekadar konsep normatif dalam teori politik, melainkan fondasi utama bagi tegaknya negara demokratis. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini memiliki makna historis yang sangat dalam. Ia lahir dari pengalaman panjang di bawah bayang-bayang otoritarianisme pada masa Orde Baru, ketika konsep dwifungsi ABRI menempatkan militer tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai aktor dominan dalam ranah politik dan ekonomi. Akibatnya, ruang partisipasi sipil menyempit, kritik dibungkam, dan demokrasi kehilangan esensinya. Momentum Reformasi 1998 menjadi titik balik yang menentukan. Rakyat Indonesia mendorong perubahan besar, pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penghapusan peran politik militer, serta penegasan bahwa jabatan sipil harus diisi oleh warga sipil atau militer yang telah pensiun. Reformasi ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap negara. Militer didorong menjadi institusi profesional yang fokus pada pertahanan, sementara urusan politik dikembalikan kepada mekanisme demokrasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, publik mulai merasakan adanya gejala yang mengarah pada “pergeseran halus” dari prinsip tersebut. Wacana penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil, rencana revisi undang-undang yang berpotensi memperluas peran militer di luar sektor pertahanan, hingga munculnya narasi yang keliru tentang supremasi sipil, menjadi tanda bahwa prinsip ini tidak boleh dianggap selesai. Sebagian pihak bahkan menyederhanakan supremasi sipil sebagai upaya membungkam militer, padahal esensinya justru sebaliknya: memastikan bahwa kekuatan bersenjata berada di bawah kendali otoritas sipil yang sah dan dipilih secara demokratis. Kekhawatiran publik hari ini bukan tanpa alasan. Batas antara profesionalisme militer dan intervensi politik mulai tampak kabur. Militer yang profesional seharusnya berpegang pada prinsip netralitas politik, loyal kepada konstitusi, serta tunduk pada mekanisme pengawasan oleh lembaga sipil seperti parlemen dan peradilan. Ketika muncul kecenderungan militer terlibat dalam dinamika politik praktis, menunjukkan sikap defensif terhadap kritik publik, atau bahkan secara implisit mendukung aktor politik tertentu, maka di situlah alarm demokrasi seharusnya berbunyi. Lebih jauh, supremasi sipil juga berkaitan erat dengan akuntabilitas. Dalam negara demokrasi, tidak ada institusi yang kebal dari kritik, termasuk militer. Transparansi anggaran, keterbukaan dalam operasi non-perang, serta kesediaan untuk tunduk pada hukum sipil merupakan indikator penting dari militer yang modern dan profesional. Tanpa itu, potensi penyalahgunaan kekuasaan akan selalu mengintai. Menjaga supremasi sipil bukan berarti melemahkan militer. Justru sebaliknya, supremasi sipil adalah prasyarat bagi militer yang kuat, profesional, dan dipercaya rakyat. Negara-negara demokrasi yang mapan menunjukkan bahwa militer yang tunduk pada otoritas sipil mampu menjalankan fungsi pertahanan secara lebih efektif karena memiliki legitimasi publik yang tinggi. Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga prinsip ini tidak hanya berada di pundak pemerintah atau militer semata, tetapi juga masyarakat sipil. Akademisi, mahasiswa, media, dan organisasi masyarakat harus terus mengawal agar tidak terjadi kemunduran demokrasi secara perlahan. Pengawasan kritis, diskursus publik yang sehat, serta pendidikan politik menjadi kunci untuk memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga. Pada akhirnya, supremasi sipil adalah tentang menjaga keseimbangan kekuasaan. Ia memastikan bahwa senjata tidak pernah lebih kuat daripada suara rakyat. Jika prinsip ini goyah, maka demokrasi pun ikut terancam. Sebaliknya, jika supremasi sipil tetap kokoh, maka masa depan demokrasi Indonesia akan berdiri di atas fondasi yang kuat, adil, dan berkeadaban.

Daerah, Opini

Memaknai Fenomena “Haji Bawakaraeng”: Antara Iman, Tradisi, dan Kearifan Lokal

Penulis : Alamsyah Adam (Jaglion) ketua umum MAPALASTA Makassar Ruminews.id-Menimbang Tradisi dalam Kacamata Kritis dan Bijaksana. Di tengah derasnya arus informasi di era digital, masyarakat kerap dihadapkan pada berbagai narasi yang datang silih berganti tanpa filter yang memadai. Salah satu fenomena yang terus menjadi perbincangan publik adalah praktik “Haji Bawakaraeng” di kawasan Gunung Bawakaraeng. Tradisi ini acap kali dipandang secara hitam-putih, bahkan tidak jarang memicu perdebatan yang berujung pada kesalahpahaman. Lantas, bagaimana seharusnya masyarakat modern yang terbuka menyikapi fenomena ini? Pertama, penting bagi kita untuk tidak mengonsumsi informasi secara mentah. Di tengah maraknya opini yang beredar, masyarakat perlu membangun sikap kritis dengan menelusuri sumber informasi, memahami konteks lokal, serta menggali makna yang mungkin tersembunyi di balik istilah yang digunakan. Menghakimi tanpa pemahaman yang utuh hanya akan memperkeruh ruang publik dan memperdalam jurang perbedaan. Kedua, masyarakat perlu mampu membedakan antara ajaran agama yang bersifat normatif dan universal dengan ekspresi budaya lokal yang kontekstual. Menjaga kemurnian akidah memang merupakan kewajiban, namun hal tersebut tidak serta-merta mengharuskan penolakan total terhadap tradisi lokal. Justru, pendekatan yang bijak dan terbuka terhadap budaya dapat memperkaya pemahaman spiritual serta memperdalam penghayatan terhadap nilai-nilai keagamaan itu sendiri. Ketiga, fenomena Haji Bawakaraeng perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika sosial dan budaya yang hidup di tengah masyarakat. Tradisi ini telah berlangsung selama lebih dari satu abad dan tumbuh sebagai bentuk ekspresi spiritual masyarakat setempat. Kehadirannya bukanlah untuk menantang otoritas keagamaan, melainkan sebagai refleksi kebutuhan batiniah yang telah mengakar dalam kehidupan komunitas. Di tengah dunia yang semakin seragam dan cenderung menghapus batas-batas kultural, fenomena seperti Haji Bawakaraeng justru menjadi pengingat akan pentingnya keberagaman dalam cara manusia memaknai kehidupan dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Jika ditempatkan secara proporsional, ia bukanlah ancaman, melainkan cerminan dari kekayaan spiritual yang dimiliki masyarakat. Sudah saatnya kita keluar dari pusaran kontroversi yang melelahkan. Alih-alih terus memperdebatkan, masyarakat diajak untuk mulai membangun ruang dialog yang sehat ruang yang memungkinkan setiap pihak untuk saling mendengarkan, memahami, dan pada akhirnya, saling menghormati. Sebab pada akhirnya, keberagaman bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dirawat sebagai bagian dari identitas bersama.

Hukum, Nasional, Opini, Pemuda

Pelecehan Seksual Bukan Candaan

Penulis: Dwi Andika Saputra (Mahasiswa UIN Alauddin Makassar) Ruminews.id-Pelecehan seksual bukanlah candaan. Ia bukan bentuk keakraban, bukan pula ekspresi pujian yang keliru dipahami. Namun, dalam realitas sosial kita hari ini, pelecehan seksual justru kerap disamarkan sebagai hal sepele “gurauan ringan”, “iseng belaka”, atau bahkan dianggap bagian dari budaya pergaulan. Di titik inilah masalah menjadi semakin berbahaya: ketika kekerasan dibungkus tawa, dan luka disembunyikan di balik kata “bercanda”. Bagi korban, tidak ada yang lucu dari komentar bernuansa seksual, siulan di jalanan, tatapan yang melecehkan, apalagi sentuhan yang tidak diinginkan. Setiap tindakan itu adalah bentuk pelanggaran atas tubuh dan martabat. Luka yang ditinggalkan bukan hanya fisik, tetapi juga psikologis membekas dalam ingatan, merusak rasa aman, dan perlahan menggerus kepercayaan diri. Ironisnya, alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru sering dihadapkan pada penghakiman sosial. Pertanyaan seperti, “Kenapa pakai baju seperti itu?”, “Kamu terlalu ramah, mungkin disalahartikan,” atau “Kenapa tidak melawan sejak awal?” mencerminkan cara berpikir yang keliru dan tidak adil. Narasi semacam ini tidak hanya menyudutkan korban, tetapi juga secara tidak langsung melanggengkan perilaku pelaku. Kita lupa bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pelaku, bukan pada pilihan atau sikap korban. Lebih jauh, penting untuk disadari bahwa pelecehan seksual bukan semata-mata persoalan hasrat yang tak terkendali. Ia berakar pada relasi kuasa. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku adalah orang-orang yang memiliki kedekatan atau posisi dominan: teman, atasan, guru, bahkan anggota keluarga sendiri. Kedekatan ini sering kali membuat korban terjebak dalam dilema antara melawan atau diam karena takut akan konsekuensi sosial, ekonomi, bahkan emosional. Dampak dari pelecehan seksual tidak bisa dianggap remeh. Banyak korban mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, depresi, trauma berkepanjangan, hingga kehilangan rasa percaya terhadap lingkungan sekitar. Dalam kasus yang lebih ekstrem, korban bahkan bisa kehilangan harapan hidup. Ini adalah alarm keras bahwa pelecehan seksual adalah bentuk kekerasan serius yang membutuhkan penanganan tegas dan sistematis. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengubah cara pandang. Kita harus berhenti menormalisasi perilaku yang merendahkan dan mulai membangun budaya yang berempati. Lingkungan keluarga harus menjadi ruang aman pertama. Sekolah dan kampus harus tegas melindungi peserta didik. Tempat kerja wajib memiliki mekanisme perlindungan yang jelas. Dan di ruang publik, setiap individu harus berani bersikap menolak, menegur, dan tidak diam. Lebih dari itu, penegakan hukum harus berpihak pada korban. Pelaku tidak boleh dilindungi dengan alasan “masa depan yang masih panjang” atau “menjaga nama baik keluarga”. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan pelecehan seksual. Membiarkan pelaku tanpa konsekuensi sama saja dengan memberi ruang bagi kekerasan untuk terus berulang. Pada akhirnya, perjuangan melawan pelecehan seksual adalah perjuangan bersama. Ini bukan hanya isu perempuan, tetapi isu kemanusiaan. Setiap dari kita memiliki peran untuk tidak menjadi pelaku, tidak menjadi pembenaran, dan tidak menjadi penonton yang diam. Karena ketika kita memilih diam, kita sedang memberi ruang bagi ketidakadilan untuk terus hidup.

Makassar, Pemuda, Uncategorized

Pengurus Baru HMI Komisariat STIEM Bongaya Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kepemimpinan Progresif dan Berintegritas

Ruminews.id-Gowa-13-April-2026. Pelantikan, Up-Grading, dan Rapat Kerja Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya Periode 2026–2027 kembali menegaskan komitmen kader dalam membangun organisasi yang progresif dan berintegritas. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026 di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa ini berjalan lancar dan penuh khidmat dengan dihadiri berbagai tamu undangan serta jajaran pengurus HMI. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Taufikurrahman, yang sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan Up-Grading dan Rapat Kerja. Dalam kesempatan tersebut, La Ode Afal Safarin resmi dilantik sebagai Ketua Umum HMI Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya. Dalam pidatonya, La Ode Afal Safarin menegaskan arah kepemimpinannya ke depan dengan menitikberatkan pada penguatan kualitas kader dan keberlanjutan organisasi. “Arah organisasi akan menjadi semangat saya dalam melahirkan kader yang berkualitas, menjaga roda-roda organisasi, serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan ke depan akan berlandaskan tema kegiatan, yakni “Menguatkan Kepemimpinan dan Integritas Kader untuk Mewujudkan Organisasi yang Progresif, Intelektual, dan Berdaya Guna bagi Umat.” Sementara itu, demisioner Ketua Umum HMI Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya, Setiawan Kadir, turut memberikan pesan reflektif kepada pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan merupakan awal dari perjalanan panjang dalam mengemban amanah organisasi. “Pelantikan merupakan langkah awal menjalani proses perjuangan kepengurusan dalam satu periode ke depan. Tidak ada yang sempurna dalam setiap kepengurusan. Pasti ada dinamika dan problem, namun pastikan juga selalu ada jalan untuk dilalui,” ungkapnya. Ia juga memberikan pesan penuh makna kepada para pengurus agar tetap teguh dalam menjalankan amanah. “Teruslah berlayar sebagai nahkoda yang akan membawa kapal ke pelabuhan semestinya. Selamat berlayar dan mengarungi samudera, saudara/i pengurus. Jika prosesmu adalah luka, biarkan cinta yang membuatmu bertahan. Jika cinta tak ada, biarkan tanggung jawab yang mendorong dalam sebuah perjuangan. Lanjutkan perjuangan komisariat!” tambahnya. Di sisi lain, Ketua Umum Kohati Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya, Dwi Puspita Ananda, juga menyampaikan komitmennya dalam menjaga marwah organisasi Kohati. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Kohati siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab selama satu periode kepengurusan serta terus menjaga nilai-nilai keperempuanan dalam tubuh HMI. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni pelantikan semata, tetapi juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat arah gerak organisasi, meningkatkan kualitas kader, serta memperkokoh solidaritas internal guna mewujudkan HMI yang lebih progresif dan berdaya guna bagi umat dan bangsa.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Prioritas Melenceng: Ketika Program Makan Bergizi Kalah oleh Anggaran Kendaraan

Penulis: Muhammad Nur Haikal (Ketua Umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Indonesia kembali dihadapkan pada ironi kebijakan publik. Di tengah masih banyaknya anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi, pemerintah justru dinilai lebih memprioritaskan pengadaan kendaraan operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG yang digagas sebagai solusi untuk menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, kini menuai kritik. Pasalnya, alokasi anggaran di sejumlah daerah menunjukkan ketimpangan serius dimana sebagian besar dana justru terserap untuk kebutuhan logistik seperti pengadaan armada kendaraan, bahan bakar, dan biaya perawatan, bukan untuk kualitas pangan itu sendiri. Dalam praktiknya, menu makanan yang disalurkan kepada anak-anak seringkali jauh dari standar gizi ideal. Mi instan, susu kental manis, dan biskuit kemasan menjadi pilihan utama karena dianggap praktis dan murah, meskipun minim nilai nutrisi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah program ini benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi, atau sekadar formalitas distribusi bantuan? Inilah yang saya sebut prioritas yang melenceng: kita lebih sibuk memastikan makanan sampai dengan kendaraan bermerek, daripada memastikan makanan itu sendiri bergizi. Fenomena di Lapangan: Anggaran Kendaraan Lebih Besar dari Anggaran Pangan Di beberapa daerah, dana operasional kendaraan distribusi MBG bisa mencaplok 40% lebih total anggaran. Sisanya yang tinggal sedikit dialokasikan untuk membeli bahan pangan. Akibatnya, menu MBG dipenuhi oleh mi instan, susu kental manis, dan biskuit kemasan yang tahan lama, ringan, dan murah, tapi bukan makanan bergizi sejati. Mobil Dinas Baru di Tengah Krisis Pangan Sementara anak-anak di daerah terpencil masih kekurangan protein, gubernur dan walikota di berbagai provinsi justru mengusulkan penggantian mobil dinas mewah dengan alasan “penyesuaian standar”. Ironisnya, usulan itu disetujui, sementara usulan penambahan dana makan bergizi untuk anak SD ditolak mentah-mentah. Prioritas Gaya, Bukan Gizi Ketika pejabat lebih bangga memamerkan mobil dinas terbaru di media sosial daripada memamerkan indeks gizi masyarakat yang membaik, kita tahu ada yang salah. Kendaraan menjadi simbol status; makanan bergizi hanya angka di laporan tahunan. Fenomena di lapangan juga memperlihatkan kontras yang mencolok. Di satu sisi, anak-anak di wilayah pelosok negri yang masih mengalami kekurangan asupan protein. Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah justru mengusulkan pembaruan mobil dinas dengan dalih penyesuaian standar operasional. Ironisnya, usulan tersebut kerap mendapat persetujuan, sementara peningkatan anggaran untuk kebutuhan gizi anak justru terabaikan. Kita tidak anti-kendaraan. Distribusi memang butuh armada. Tapi kita anti-prioritas yang terbalik. Seharusnya: Anggaran pangan menjadi prioritas utama dalam program MBG. Kendaraan hanyalah alat, bukan tujuan. Transparansi alokasi dana: publik berhak tahu berapa persen anggaran MBG untuk makanan, berapa untuk transportasi, berapa untuk administrasi. Moratorium pembelian mobil dinas baru di semua level pemerintahan selama masih ada anak Indonesia yang kekurangan gizi. Audit kendaraan logistik MBG: jangan sampai harga satu mobil pengangkut setara dengan satu tahun pasokan telur untuk seribu anak. Kondisi ini mencerminkan adanya pergeseran prioritas: dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menuju simbol-simbol kemewahan birokrasi. Kendaraan dinas menjadi representasi status, sementara kualitas gizi masyarakat hanya menjadi angka dalam laporan. Jika situasi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Program MBG berisiko gagal menekan angka stunting, masyarakat miskin tetap terjebak dalam malnutrisi, dan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah akan semakin menurun.

Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Manajemen Dakwah UIN Alauddin Makassar Hadirkan Dakwah Kreatif di Desa Binaan Sumallu

Ruminews.id-Gowa, 13 April 2026. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Desa Binaan di Dusun Sumallu, Desa Manuju, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (10–12 April 2026). Program yang diinisiasi oleh Bidang Advokasi dan Pengabdian kepada Masyarakat HMJ Manajemen Dakwah periode 2026 ini dibuka secara resmi dengan melibatkan pengurus HMJ, tokoh masyarakat, serta para santri yang menjadi peserta utama pembinaan. Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan dikemas secara interaktif dan kekinian dengan menghadirkan berbagai agenda pembinaan keagamaan hingga nonton bareng yang dijadikan sebagai media dakwah kreatif. Pendekatan ini berhasil menarik partisipasi aktif masyarakat lintas usia di Dusun Sumallu. Ketua Umum HMJ Manajemen Dakwah, Umi Ukhwatul Hikma, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang aktualisasi bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah secara langsung di tengah masyarakat. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa Manajemen Dakwah mampu mempraktikkan ilmu yang telah mereka pelajari di ruang kelas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa program Desa Binaan diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki nilai keimanan dan akhlak yang kuat. Sementara itu, Imam Desa Manuju Dusun Sumallu, Manyinggarri Dg. Tontong, menyambut baik kehadiran mahasiswa dan menilai kegiatan tersebut sebagai sarana dakwah yang efektif dalam meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat, khususnya anak-anak. “Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman agama anak-anak di Dusun Sumallu,” ungkapnya. Melalui pendekatan dakwah yang adaptif dan berbasis komunitas, HMJ Manajemen Dakwah terus berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa peran mahasiswa tidak hanya terbatas di ruang akademik, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial di tengah masyarakat.

Nasional, Opini

Public Speaking Mengalahkan Kinerja: Ironi Penilaian Masyarakat Modern

Penulis: Hamzah Sam ( Mahasiswa UIN Alauddin Makassar) Ruminews.id-Di tengah hingar-bingar pemberitaan tentang pelantikan Ketua DPRD Gowa yang baru, publik tampaknya lebih ramai menyoroti satu hal, video wawancara Fahmi Adam yang viral karena gaya bicaranya yang dinilai kaku dan berbelit. Ironisnya, jauh di balik sorotan itu, isu-isu substansial seperti kapasitas kepemimpinan, integritas, dan rencana kerja nyata untuk rakyat Gowa, nyaris tenggelam. Inilah cermin memprihatinkan dari masyarakat modern kita: lebih mudah menilai seseorang dari public speaking-nya daripada kinerjanya. Fenomena viralnya Fahmi Adam yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa termuda pada usia 25 tahun bukan sekadar gosip politik biasa. Ini adalah cermin jelas dari penyakit kronis masyarakat digital: kita lebih mudah terhipnotis oleh penampilan di depan kamera daripada menggali substansi kepemimpinan. Ribuan komentar warganet menghujani setiap potongan wawancara, mengejek gaya bicaranya yang dianggap “amburadul”, “kaku”, atau “berbelit”. Namun, berapa banyak dari mereka yang benar-benar membaca program kerja atau rekam jejaknya? Padahal, jika kita mau jujur, sejarah kepemimpinan dunia penuh dengan tokoh yang bukan orator ulung. Banyak pemimpin besar justru dikenal pendiam, kaku dalam berbicara di depan publik, tetapi memiliki integritas dan hasil kerja nyata yang mengubah daerahnya. Sebaliknya, kita juga kerap menyaksikan politisi dengan public speaking memukau, fasih berkata-kata, namun kinerjanya nol besar atau lebih parah, korup. Lalu, mengapa kita masih terjebak pada penilaian dangkal ini? Jawabannya sederhana, di era media sosial, kecepatan mengalahkan kedalaman. Sebuah klip video berdurasi 30 detik lebih mudah dikonsumsi dan dihakimi daripada membaca laporan kinerja tahunan setebal 200 halaman. Algoritma media sosial juga menguntungkan konten yang provokatif, lucu, atau memalukan bukan konten yang informatif dan membangun. Maka, wajar jika Fahmi Adam yang gagap di depan kamera menjadi bulan-bulanan, sementara kinerjanya sebagai pengusaha muda, Sekretaris DPC PPP Gowa, dan sekarang pimpinan dewan, luput dari perhatian. Publik perlu sadar bahwa dengan hanya menyoroti public speaking, kita tengah memberikan sinyal keliru kepada para politisi. Sinyal bahwa penampilan dan retorika lebih penting daripada kerja nyata. Akibatnya, yang akan maju dan terpilih nantinya adalah para “jago pidato” yang mungkin kosong isi, sementara figur yang kurang fasih bicara tapi berkompeten justru tersisih. Fahmi Adam adalah pemimpin muda yang masih belajar. Kritik terhadap gaya bicaranya sah-sah saja sebagai masukan. Namun, jangan biarkan kritik dangkal itu mengaburkan fungsi utama kita sebagai masyarakat mengawal dan menilai kinerja, bukan sekadar menertawakan gaya bicara. Karena pada akhirnya, rakyat Gowa tidak butuh ketua dewan yang pandai bicara tapi gagal kerja. Mereka butuh pemimpin yang membawa perubahan nyata apapun gaya bicaranya. Mari kita beranjak dari ironi ini. Hentikan kebiasaan menilai kulit luar. Mulailah bertanya tentang kinerja, integritas, dan hasil. Karena di negeri ini, sudah terlalu banyak pemimpin yang hebat berpidato tapi lalai bekerja. Jangan biarkan public speaking terus mengalahkan kinerja dalam penilaian kita.

Scroll to Top