OPINI

Lapas Bukan Sarang Kendali Narkoba: Mosi HIPMA Gowa adalah Alarm yang Harus Dijawab

Penulis : Muahamad Rahid (Demisioner ketua HIPMA Gowa Koordinator Patalassang)

ruminews.id-Penyalahgunaan obat terlarang di lembaga pemasyarakatan menjadi ironi yang serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Lapas seharusnya berfungsi sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan bagi narapidana, namun sering kali menjadi lokasi subur untuk peredaran obat-obatan terlarang. Kenyataan ini tidak hanya merusak tujuan dari pemasyarakatan, tetapi juga menimbulkan banyak pertanyaan mengenai seberapa efektif pengawasan, integritas petugas, serta komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba hingga ke akar permasalahan. Apabila keadaan ini dibiarkan berlanjut, maka lembaga pemasyarakatan tidak lagi menjadi solusi untuk kejahatan narkotika, melainkan bagian dari masalah itu sendiri.

Lembaga pemasyarakatan Gowa yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi dan pemulihan justru berubah menjadi lokasi peredaran narkoba terorganisir, kondisi ini tidak hanya merusak sistem hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik yang selama ini terjaga. Pernyataan resmi dari Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa Koordinatorat Pattallassang pada Selasa, 7 April 2026 bukan sekadar kritik biasa. Pernyataan ini menjadi seruan keras yang menegaskan adanya masalah serius dalam penegakan hukum di Kabupaten Gowa, khususnya di Lapas Sungguminasa.

HIPMA Gowa tidak mengajukan mosi ini secara sembarangan. Organisasi yang lahir dari intelektualitas dan kepedulian sosial ini tentu telah melakukan kajian sebelum menyampaikan adanya “indikasi kuat peredaran narkoba yang dikelola dari dalam lapas.” Pilihan kata “dikelola” menunjukkan adanya sistem yang terorganisir. Kondisi ini tidak lagi sekadar penyelundupan kecil oleh narapidana, tetapi mengarah pada jaringan yang kemungkinan melibatkan pihak lain, termasuk oknum petugas.

Pertanyaan mendasar pun muncul: bagaimana barang terlarang bisa masuk dan beredar di balik dinding tinggi dengan pengawasan ketat? Apakah sistem keamanan Lapas Sungguminasa gagal menjalankan fungsinya, atau ada pihak yang sengaja menutup mata? Jika pengendalian benar-benar berasal dari dalam, maka Lapas telah berubah fungsi secara drastis—dari benteng penegakan hukum menjadi pusat kendali kejahatan. Ini adalah ironi yang memprihatinkan.

Warga Gowa, khususnya masyarakat Pattallassang, tentu merasakan kecemasan. Wilayah yang seharusnya aman bagi pertumbuhan generasi muda kini menghadapi ancaman narkoba yang justru bersumber dari institusi penegak hukum. Peredaran narkoba sebagai kejahatan luar biasa telah merusak masa depan banyak anak bangsa. Jika sumber ancaman berasal dari dalam lapas, maka rasa aman masyarakat patut dipertanyakan.

HIPMA Gowa telah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara serius. Aparat harus menindaklanjuti tuntutan tersebut, bukan sekadar melakukan investigasi formalitas. Mereka perlu melakukan audit menyeluruh terhadap Lapas Sungguminasa, termasuk memeriksa petugas, menelusuri riwayat kunjungan, serta mengawasi pola komunikasi narapidana dengan pihak luar. Jangan biarkan mosi ini tenggelam dalam birokrasi yang lamban.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami mendukung keberanian HIPMA Gowa. Namun, dukungan ini harus diikuti tindakan nyata dari aparat. Polres Gowa, BNNK Gowa, dan Kejaksaan perlu bergerak cepat dan transparan. Mereka harus membuka hasil penyelidikan kepada publik secara jujur. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, aparat wajib menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tuduhan tidak terbukti, HIPMA juga harus siap mempertanggungjawabkan pernyataannya. Pada akhirnya, kebenaran harus muncul secara terang.

Hentikan praktik gelap di balik jeruji. Warga Pattallassang dan seluruh Kabupaten Gowa berhak mengetahui kebenaran: apakah Lapas Sungguminasa masih menjadi tempat pembinaan bagi narapidana, atau justru berubah menjadi sarang baru mafia narkoba yang semakin licik?

Waktu terus berjalan. Setiap hari tanpa tindakan memperbesar kerusakan yang mengancam generasi muda. HIPMA telah membunyikan peringatan. Kini, aparat penegak hukum harus segera bertindak.

Share Konten

Opini Lainnya

Danial Indrakusuma
Tidak Cukup Gerakan Masyarakat Sipil, Sudah Harus Ditansformasikan Atau Diganti
IMG-20260416-WA0016
Political Literacy dan Matinya Rasionalitas Publik: Menggugat Demokrasi Semu di Indonesia
IMG-20260416-WA0000
Jusuf Kalla dan Sunyi yang Berisik: Ketika Kebenaran Dicurigai Kekuasaan Dilindungi
ewrwq
Supremasi Sipil atas Militer
IMG-20260415-WA0007
Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan
IMG-20260413-WA0000
Islamabad Tanpa Titik Damai dan Pertarungan Diam Dua Kekuatan Dunia.
Desain tanpa judul
Pekerja Migran dan Bayang-bayang Kemiskinan: Jalan Keluar atau Lingkaran Tak Berujung?
IMG-20260415-WA0003
Beasiswa Daerah Sebagai Investasi SDM Daerah
WhatsApp Image 2026-04-14 at 22.48
Memaknai Fenomena “Haji Bawakaraeng”: Antara Iman, Tradisi, dan Kearifan Lokal
WhatsApp Image 2026-04-14 at 23.46
Pelecehan Seksual Bukan Candaan
Scroll to Top