OPINI

Demokrasi yang Kehilangan Ruang Dialog: Membaca Aksi Demonstrasi Mahasiswa Bantaeng melalui Perspektif  Public Sphere Jurgen Habermas

Penulis : Sutrisno – Ketua Bidang Politik dan Demokrasi Badko HMI Sulsel

ruminews.id, Bantaeng – Peristiwa pembubaran aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Bupati Bantaeng oleh sekelompok massa bergaya preman bukan sekadar insiden keributan biasa. Kejadian tersebut sesungguhnya memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar dalam praktik demokrasi lokal, yakni menyempitnya ruang dialog publik antara rakyat dan pemerintah. Ketika mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait perbaikan jalan di Desa Pabumbungang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, mereka sedang menjalankan fungsi moral dan sosial sebagai bagian dari masyarakat sipil yang mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, alih-alih mendapatkan ruang komunikasi yang sehat, aksi tersebut justru berujung pada intimidasi dan benturan horizontal.

Dalam perspektif filsuf Jerman, Jürgen Habermas, kondisi demikian menunjukkan rusaknya public sphere atau ruang publik demokratis. Habermas menjelaskan bahwa ruang publik merupakan arena tempat masyarakat dapat menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi secara bebas, rasional, serta setara tanpa tekanan kekuasaan maupun intimidasi kelompok tertentu. Dalam ruang publik yang sehat, pemerintah seharusnya hadir sebagai pendengar sekaligus mitra dialog warga negara, bukan justru menjadi pihak yang membiarkan kritik dibungkam oleh kekuatan informal.

Mahasiswa dalam demonstrasi tersebut sejatinya sedang menjalankan fungsi ruang publik itu sendiri. Mereka membawa isu kepentingan masyarakat, yakni infrastruktur jalan yang menyangkut akses ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan warga desa. Kritik yang disampaikan bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi untuk mengingatkan negara terhadap tanggung jawabnya. Namun ketika demonstrasi dibubarkan oleh massa tertentu, maka yang terjadi bukan lagi dialog demokratis, melainkan dominasi kekuasaan melalui tekanan sosial dan kekerasan simbolik.

Habermas menyebut kondisi seperti ini sebagai kolonialisasi ruang publik oleh kekuatan-kekuatan di luar rasionalitas demokrasi. Ruang yang seharusnya dipenuhi argumentasi berubah menjadi arena intimidasi. Akibatnya, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah karena kritik tidak lagi dijawab dengan kebijakan, melainkan dengan pembungkaman. Situasi ini semakin diperparah ketika pemerintah daerah terlihat abai dan tidak memberikan respons serius terhadap tuntutan mahasiswa maupun konflik yang terjadi. Sikap diam penguasa dalam situasi seperti ini dapat dimaknai sebagai kegagalan negara menjalankan fungsi komunikatifnya kepada rakyat.

Peristiwa yang terus berulang di Bantaeng juga menunjukkan lemahnya budaya demokrasi deliberatif di tingkat lokal. Demokrasi deliberatif menurut Habermas bukan sekadar prosedur pemilu atau kekuasaan administratif, tetapi kemampuan negara membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat secara terbuka dan rasional. Pemerintah yang sehat adalah pemerintah yang mampu menerima kritik, bahkan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi pembangunan. Sebaliknya, pemerintahan yang anti-kritik cenderung melihat demonstrasi sebagai ancaman stabilitas, bukan sebagai energi korektif bagi kebijakan publik.

Di sisi lain, pembiaran terhadap kelompok-kelompok massa yang bertindak represif berpotensi melahirkan ketakutan sosial. Jika ruang demonstrasi dibatasi oleh intimidasi, maka masyarakat perlahan kehilangan keberanian untuk bersuara. Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya bagi demokrasi lokal karena menghasilkan masyarakat yang apatis, sementara kekuasaan berjalan tanpa kontrol publik yang memadai.

Karena itu, peristiwa di Bantaeng seharusnya menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah. Kritik mahasiswa seharusnya dijawab dengan transparansi kebijakan dan langkah konkret pembangunan, bukan dengan konflik antar massa. Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil agar aspirasi tidak selalu berujung ketegangan di jalanan.

Demokrasi tidak diukur dari seberapa kuat pemerintah mempertahankan citra kekuasaan, tetapi dari seberapa besar keberanian pemerintah mendengar suara rakyat. Ketika ruang publik dipenuhi intimidasi, maka demokrasi kehilangan substansinya. Sebaliknya, ketika kritik diterima sebagai bagian dari proses memperbaiki daerah, di situlah demokrasi menemukan maknanya yang paling hakiki.

Share Konten

Opini Lainnya

WhatsApp Image 2026-05-29 at 18.19
Idul Adha di Tengah Banjir: Sampai Kapan Malangke Terus Tenggelam?
7124b243-75b1-459d-9641-728082c655fd
Di Tengah Ambisi Biodisel, Petani Sawit di Mamuju Tengah Kia Tersudut
IMG-20260529-WA0023
Bagaimana Film Pesta Babi dapat Berpengaruh Terhadap Political Engagement Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-29 at 2.00
Kesbangpol Bantul dan Taruhan Hukum di Atas Meja Kompromi
Muzakkir
Deforestasi di Indonesia: Tragedi Lingkungan yang Lahir dari Krisis Moral
WhatsApp Image 2026-05-27 at 11.51
Negara, Massa, dan Doa yang Tertahan di Sewon
IMG-20260528-WA0028
Fomo atau Hanya Menjatuhkan Pihak Lain?
IMG-20260528-WA0003
Kepastian Hukum di Ujung Tanduk: Polemik Eksekusi Cafe Sisi Lain Kian Memanas
IMG-20260527-WA0051
Merajut Kembali Tenun Sosial Lewat Momentum Kurban
WhatsApp Image 2026-05-25 at 23.06
Koordinator Wilayah VIII GMKI Muh. Vicky Ridho Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel 2026, Desak Hak Peserta Dikembalikan
Scroll to Top