Author name: Muh Adri

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Padukan Literasi Digital dan Nilai Keislaman, Prodi HI UIN Alauddin Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Pengrajin Pinisi Lembanna

Ruminews.id-Bulukumba. Sebagai wujud nyata aktualisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyelenggarakan program Pengabdian Masyarakat di Desa Lembanna, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, pada 26 hingga 27 Juni 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat pesisir—khususnya di kawasan sentra pengrajin Kapal Pinisi dalam menghadapi perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang semakin memengaruhi dinamika ekonomi lokal. Melibatkan jajaran Pemerintah Desa, sivitas akademika, mahasiswa, dan warga setempat, program ini dikemas melalui forum diskusi interaktif. Masyarakat diposisikan bukan sekadar sebagai peserta, melainkan sebagai mitra dialog dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan di lapangan. Ketua Program Studi HI UIN Alauddin Makassar, Nur Aliyah Zainal, S.IP., M.A., menegaskan bahwa kehadiran perguruan tinggi di tengah masyarakat merupakan bagian tak terpisahkan dari misi akademik. “UIN Alauddin senantiasa mengembangkan ilmu pengetahuan melalui pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan berbagai disiplin keilmuan. Pengabdian ini tidak hanya diarahkan pada peningkatan kapasitas intelektual, tetapi juga pada pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan agar memberi manfaat berkelanjutan,” jelas Nur Aliyah. Apresiasi dan Harapan Masyarakat Lokal Inisiatif ini disambut hangat oleh masyarakat dan aparatur desa setempat. Kepala Desa Lembanna, Abdul Kaedir Jaelani, mengapresiasi langkah Prodi HI UIN Alauddin yang memilih desanya sebagai lokasi pengabdian. Ia menilai kegiatan ini membuka peluang lahirnya dampak positif, baik secara akademik maupun non-akademik, bagi pengembangan potensi desa ke depan. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lembanna, Abdul Gafur, memandang kolaborasi ini sebagai jembatan penting antara ruang akademik dan realitas lapangan. “Desa Lembanna dengan potensi pengrajin Kapal Pinisinya sangat layak diperkenalkan lebih luas melalui pendekatan akademik. Kami berharap kegiatan serupa dapat berlanjut dengan durasi yang lebih panjang. Selain memperkuat hubungan kampus dan masyarakat, hal ini bisa menjadi media promosi daya tarik Lembanna sebagai destinasi wisata budaya maritim di Bulukumba,” ujar Abdul Gafur. Kolaborasi Materi: Literasi Digital hingga Fiqih Ibadah Untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif, pengabdian ini menghadirkan perpaduan materi yang relevan dengan tantangan masa kini. Pada sesi pertama, Angga Anugrah, S.Sos. membawakan materi Digital Marketing. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai peluang pengembangan ekonomi lokal, mulai dari penggunaan media sosial hingga strategi membangun identitas produk. Diskusi berjalan dua arah ketika warga mulai membagikan pengalaman dan tantangan mereka dalam memasarkan produk. Sesi berikutnya berfokus pada penguatan nilai spiritual yang dibawakan oleh Dr. H. Mubarak Taswin, Lc., M.Fil.I melalui materi Fiqih Sholat. Materi ini dirancang untuk menyeimbangkan kapasitas ekonomi dengan pondasi keagamaan. Melalui pendekatan dialogis, peserta mendapatkan kesempatan langsung untuk mengklarifikasi berbagai persoalan praktik ibadah sehari-hari yang kerap mereka temui. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menjadi bukti komitmen Prodi HI UIN Alauddin Makassar dalam memberdayakan masyarakat berbasis kebutuhan lokal. Melalui kolaborasi ini, diharapkan potensi Desa Lembanna dapat terus berkembang melalui inovasi dan literasi digital, tanpa harus meninggalkan akar budaya dan nilai spiritual yang telah lama hidup di tengah masyarakatnya. Ardika Jendra (Mahasiswa HI UIN).

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

MAPALASTA Perkuat Peran dalam Riset Nasional Pemulihan Gunung Bulu Bawakaraeng Berbasis Ekoteologi

Ruminews.id-Gowa Baruga Benteng Sombaopu. Mahasiswa Pencinta Alam Sultan Alauddin (MAPALASTA) UIN Alauddin Makassar kembali mengambil peran dalam pengembangan riset nasional melalui keterlibatannya sebagai kolaborator pada Focus Group Discussion (FGD) Validasi Konsep Post-Complex Humanitarian Emergency: Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (POSTCHE-EHRF) yang berlangsung pada 24-25 Juni 2026 di Baruga Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rancang tindak lanjut pada 25-27 Juni 2026 di Rumah Adat Mandar, Benteng Somba Opu. POSTCHE-EHRF merupakan program riset yang didanai melalui MoRA The AIR Funds LPDP Kementerian Agama Republik Indonesia periode 2025-2027. Penelitian ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh Kementerian Agama RI, IAIN Kendari, LPDP, IAIN Bone, Universitas Negeri Makassar, FISS, Yayasan Bumi Toala Indonesia, MAPALASTA UIN Alauddin Makassar, dan WIRPALA Politani Pangkep, dengan Dr. Andi Yaqub, M.H.I. sebagai Principal Investigator. Keterlibatan MAPALASTA dalam riset ini menjadi komitmen kelanjutan dari observasi lapangan yang telah dilakukan pada April 2026 di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng bersama tim peneliti lintas disiplin. Pada tahap FGD, MAPALASTA tidak hanya mengikuti proses validasi konsep Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF), tetapi juga berperan sebagai mitra pelaksana kegiatan sekaligus memfasilitasi keterlibatan organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (MAPALA PTKIN) dari berbagai wilayah Indonesia Timur. Melalui keterlibatan tersebut, MAPALASTA mendorong agar forum ilmiah tidak berhenti pada penyusunan kerangka akademik, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi organisasi pecinta alam kampus dalam memperkuat peran generasi muda terhadap isu konservasi, kebencanaan, kemanusiaan, dan pelestarian lingkungan. FGD menghadirkan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Dr. Farid F. Saenong, serta Ketua LPPM UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sekaligus Reviewer Nasional, Prof. Dr. Ngainun Naim, yang memberikan penguatan mengenai nilai-nilai ekoteologi dalam proses validasi konsep Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF). Dalam sambutannya, Ketua LPPM IAIN Kendari, Dr. Abdul Kadir, M.Pd., menegaskan bahwa keterlibatan pemangku adat dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam memastikan validitas ilmiah sekaligus legitimasi sosial terhadap kerangka pemulihan yang sedang disusun. “Kehadiran para pemangku adat dan tokoh agama merupakan inti dari keabsahan ikhtiar ilmiah yang dilakukan. Pengetahuan lokal dan nilai-nilai spiritual menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan kerangka pemulihan kawasan Bulu Bawakaraeng,” ujarnya. Gunung Bulu Bawakaraeng dipandang sebagai kawasan pegunungan yang memiliki kerentanan geomorfologis tinggi sekaligus menyimpan nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang kuat. Karena itu, penelitian ini diarahkan untuk merumuskan model pemulihan kawasan pascakedaruratan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, pengetahuan adat, geomorfologi, dan tata kelola pelestarian. Sebanyak 77 peserta dan 37 peninjau mengikuti forum tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemangku adat kawasan Bulu Bawakaraeng, tokoh agama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta dinas teknis, BPBD, Kantor Wilayah Kementerian Agama, BBKSDA Sulawesi Selatan, PUSDAL LH SUMA, organisasi Mahasiswa Pencinta Alam PTKIN, komunitas pecinta alam, akademisi, hingga para narasumber ahli. Selama forum berlangsung, peserta menerapkan pendekatan Participatory Ecotheological Assessment (PEA) melalui pemaparan hasil survei lapangan, validasi data, dan diskusi pada empat domain utama, yakni biofisik dan geomorfologi, sosial-spiritual, tata kelola, serta indikator dan sistem pemantauan. Menurut Ketua Tim Peneliti, Dr. Andi Yaqub, FGD ini menjadi ruang bertemunya berbagai bentuk pengetahuan dalam menyusun model pemulihan kawasan. “FGD ini bukan forum akademisi yang menggurui masyarakat, melainkan ruang pertemuan berbagai bentuk pengetahuan untuk bersama-sama menyusun kerangka pemulihan yang relevan, ilmiah, dan berakar pada nilai-nilai lokal,” jelasnya. Bagi MAPALASTA, pendekatan ekoteologi yang dikembangkan dalam riset ini akan memberikan perspektif baru upaya konservasi, tidak hanya dipahami sebagai perlindungan terhadap ekosistem, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual manusia terhadap alam. Semangat tersebut kemudian menjadi salah satu materi yang turut didiskusikan dalam Sharing Session MAPALA PTKIN Indonesia Timur yang diinisiasi MAPALASTA pasca 2 hari rangkaian FGD. Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman antarorganisasi pecinta alam kampus mengenai tantangan konservasi di daerah masing-masing sekaligus membahas arah penguatan jejaring dan peran MAPALA PTKIN dalam merespons isu lingkungan, kebencanaan, dan kemanusiaan di masa mendatang. Dari proses validasi yang dilakukan, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya tervalidasinya komponen inti kerangka pemulihan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, kearifan adat, dan tata kelola pelestarian, teridentifikasinya prioritas titik restorasi beserta batas etika pemanfaatan kawasan sakral, tersusunnya peta aktor dan mekanisme koordinasi lintas lembaga, serta dirumuskannya indikator awal pemantauan pada aspek biofisik, sosial-spiritual, dan tata kelola. Forum juga mengidentifikasi sejumlah situs dan jejak sejarah yang berkaitan dengan peradaban Islam di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng sebagai bagian dari pemetaan kawasan yang memiliki nilai sejarah sekaligus tingkat kerentanan bencana. Seluruh hasil FGD akan menjadi dasar penyempurnaan Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF) sekaligus bahan rekomendasi bagi para pemangku kebijakan. Tim peneliti juga akan menindaklanjuti hasil kegiatan melalui audiensi dengan pemerintah daerah serta penyusunan berbagai luaran ilmiah berupa artikel dan naskah kebijakan sebagai bagian dari target riset periode 2025-2027. Sebagai tindak lanjut, MAPALASTA juga merencanakan diskusi terbuka pada akhir Juli 2026 sebagai ruang diseminasi hasil awal penelitian sekaligus memperluas dialog publik mengenai restorasi Gunung Bulu Bawakaraeng berbasis ekologi, kemanusiaan, dan ekoteologi. Bagi MAPALASTA, keterlibatan dalam POSTCHE-EHRF tidak hanya menjadi bagian dari kolaborasi riset nasional, tetapi juga merupakan wujud komitmen organisasi dalam memperkuat tradisi keilmuan, pengabdian, dan gerakan konservasi yang berpijak pada ilmu pengetahuan, nilai-nilai kemanusiaan, serta etika lingkungan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Uncategorized

Apakah Pantas Toilet dan Musala Dibangun di Gunung Bulu Bawakaraeng?

Ruminew.id-Gunung Bulu Bawakaraeng bukan taman kota. Gunung ini merupakan kawasan yang memiliki fungsi ekologis sebagai daerah tangkapan air, habitat berbagai jenis flora dan fauna, serta memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang harus dijaga. Menambah bangunan permanen di kawasan gunung bukanlah simbol kemajuan, tetapi dapat menjadi awal dari berkurangnya integritas kawasan konservasi jika dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Apabila benar pembangunan fasilitas ini dipicu oleh pengalaman Menteri Kehutanan yang membutuhkan tempat untuk buang air kecil dan menunaikan salat saat melakukan pendakian, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius. Kebijakan publik tidak boleh lahir hanya karena pengalaman sesaat seorang pejabat, melainkan harus berdasarkan kajian ilmiah, daya dukung lingkungan, dan kepentingan konservasi jangka panjang. Kami mempertanyakan keberanian para pihak yang memberikan persetujuan atas pembangunan tersebut. – Di mana peran Balai Besar Konservasi dan pihak pengelola kawasan dalam memastikan setiap pembangunan tidak bertentangan dengan prinsip konservasi? – Di mana sikap pemerintah daerah yang selama ini menggaungkan pelestarian lingkungan? – Di mana suara akademisi, pemerhati lingkungan, dan organisasi konservasi ketika kawasan pegunungan mulai dipenuhi bangunan yang sesungguhnya tidak menjadi kebutuhan utama ekosistem? Lebih jauh lagi, kami mempertanyakan konsistensi para pendaki. Selama ini pendaki terus diajarkan prinsip Leave No Trace, membawa turun sampah sendiri, menghormati alam, dan meminimalkan intervensi terhadap lingkungan. Namun ketika bangunan permanen mulai berdiri di gunung, mengapa banyak yang memilih diam? Jika alasan pembangunan adalah karena kebutuhan buang air dan beribadah, maka persoalan tersebut seharusnya dijawab melalui sistem sanitasi yang ramah lingkungan, edukasi pendaki, serta pengelolaan aktivitas pendakian yang lebih baik, bukan dengan membangun fasilitas permanen yang berpotensi menjadi preseden bagi pembangunan-pembangunan berikutnya. Hari ini toilet dan musala dibangun. Besok, apakah akan muncul warung permanen, penginapan, tempat parkir, atau fasilitas lain dengan alasan memenuhi kebutuhan pengunjung? Jika logika ini terus digunakan, maka perlahan-lahan Gunung Bulu Bawakaraeng akan kehilangan identitasnya sebagai kawasan alam yang harus dilindungi. Kami menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan kepada kebutuhan beribadah maupun kebutuhan sanitasi. Kedua hal tersebut merupakan hak setiap orang. Namun, hak tersebut harus dipenuhi dengan cara yang tidak mengorbankan kelestarian kawasan konservasi. Kami mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pemberian izin, maupun pelaksanaan pembangunan untuk membuka kepada publik: – Dasar kajian ilmiah pembangunan toilet dan musala. – Analisis dampak lingkungan dan daya dukung kawasan. – Mekanisme pengelolaan limbah dari fasilitas tersebut. – Dasar hukum yang menjadi landasan pembangunan. Gunung Bulu Bawakaraeng bukan milik pejabat, bukan milik pemerintah, dan bukan milik pendaki semata. Gunung ini adalah warisan ekologis yang harus dijaga bersama. Setiap keputusan yang mengubah wajahnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, hukum, moral, dan ekologis. Ketika kebijakan lebih mengutamakan kenyamanan manusia daripada kelestarian alam, maka yang sedang dibangun bukan sekadar toilet dan musala, melainkan preseden yang dapat mengancam masa depan kawasan pegunungan di Indonesia

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Membaca Ulang Narasi Haji Bawakaraeng Di Gunung Bulu Bawakaraeng

Ruminews.id-Sebuah kajian terbaru mengungkap bahwa aktivitas keagamaan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Pecinta Alam Sultan Alauddin (MAPALASTA) UIN Alauddin Makassar di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng saat perayaan Iduladha bukanlah praktik yang dapat dikategorikan sebagai “Haji Bawakaraeng” sebagaimana narasi yang selama ini berkembang di sebagian masyarakat. Kajian tersebut mengkaji fenomena ritual keagamaan yang dilakukan anggota MAPALASTA di kawasan pegunungan Bulu Bawakaraeng dan berupaya meluruskan berbagai persepsi yang mengaitkan kegiatan tersebut dengan pelaksanaan ibadah haji. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, peneliti melakukan observasi partisipatif, wawancara mendalam, serta studi dokumentasi untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan masyarakat pada momentum Iduladha terdiri atas pendakian gunung, pelaksanaan salat Iduladha dan doa bersama. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk perayaan hari raya umat Islam yang dilaksanakan di kawasan pegunungan dan tidak mengandung unsur-unsur rukun haji seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf mengelilingi Ka’bah, maupun sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah. Kajian ini juga menemukan bahwa istilah “Haji Bawakaraeng” bukan berasal dari pemahaman ataupun keyakinan komunitas yang melaksanakan kegiatan tersebut. Sebaliknya, istilah tersebut terbentuk melalui proses pelabelan sosial yang berkembang di masyarakat luar dan diperkuat oleh berbagai pemberitaan media dari waktu ke waktu. Menurut hasil kajian, aktivitas keagamaan yang dilakukan di Gunung Bulu Bawakaraeng lebih tepat dipahami sebagai bentuk religiositas lokal yang lahir dari perjumpaan antara ajaran Islam dengan tradisi dan budaya. Praktik tersebut merefleksikan cara masyarakat dan komunitas tertentu mengekspresikan nilai-nilai keagamaan dalam ruang budaya yang mereka miliki, tanpa bermaksud menggantikan ataupun menyimpangkan pelaksanaan ibadah haji yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Kajian ini menegaskan bahwa pelaksanaan salat Iduladha di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng merupakan bagian dari ekspresi keagamaan yang sah dalam konteks sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih objektif dan berbasis data agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap komunitas maupun masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Sebagai tindak lanjut, MAPALASTA melakukan kajian lebih mendalam mengenai dampak ekologis aktivitas ritual massal di kawasan konservasi Gunung Bulu Bawakaraeng. Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan dan budaya tetap berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pegunungan yang memiliki nilai ekologis tinggi bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

MAPALASTA UIN Alauddin Makassar dalam Riset Kolaboratif di Gunung Bulu Bawakaraeng

Ruminews.id-Mapalasta UIN Alauddin Makassar turut berpartisipasi dalam penelitian kolaboratif berskala nasional bertajuk Post-Complex Humanitarian Emergency Gunung Bulu Bawakaraeng (POSTCHE-GBB) yang berlangsung pada periode 11–19 April 2026 di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng, Sulawesi Selatan. Riset ini merupakan bagian dari upaya multidisipliner untuk mengkaji kondisi pasca-darurat kemanusiaan kompleks di wilayah pegunungan tersebut. Penelitian ini dipimpin oleh Dr. Andi Yaqub, M.H.I., Dosen Fakultas Syariah IAIN Kendari, dengan melibatkan 22 peneliti lintas disiplin dari berbagai institusi, antara lain IAIN Kendari, IAIN Bone, Yayasan Bumi Toala Indonesia, Forum Ilmu Sosial dan Spiritual (FISS), serta Mapalasta UIN Alauddin Makassar. Pendanaan riset diperoleh dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui skema MORA Air Funds LPDP 2025–2027. Kegiatan observasi dan validasi data lapangan dilaksanakan di zona inti (core zone) Gunung Bulu Bawakaraeng pada rentang ketinggian 1.752–2.830 meter di atas permukaan laut (mdpl). Riset difokuskan pada empat aspek utama, yaitu: (1) geomorfologi, (2) ekologi, (3) aktivitas artifisial manusia, serta (4) ekoteologi. Menurut ketua tim riset, Dr. Andi Yaqub, penelitian ini bertujuan untuk memetakan kondisi aktual kawasan secara spasial dan temporal, sekaligus memahami relasi antara masyarakat dan lingkungan pegunungan dari perspektif ekologis dan spiritual. Pada aspek geomorfologi, tim melakukan validasi terhadap karakteristik batuan, pola rekahan lereng, serta potensi longsoran sebagai bagian dari rekam jejak kebencanaan kawasan. Sementara itu, dari sisi ekologi, tim mendokumentasikan struktur vegetasi, sebaran mata air, keberadaan spesies indikator, serta tekanan antropogenik seperti pembangunan jalur pendakian dan akumulasi limbah padat di area gunung. Dalam kerangka riset tersebut, Mapalasta UIN Alauddin Makassar berperan aktif pada tahap observasi dan pengumpulan data lapangan secara kolaboratif bersama tim peneliti lain. Keterlibatan ini menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung kajian lingkungan dan kemanusiaan berbasis bukti ilmiah di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng serta memperkuat jejaring kolaborasi lintas institusi.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan

Politik Distraksi dan Matinya Deliberasi Publik di Tengah Isu Viral Media Sosial “Teror Pocong”

Penulis : Muhamad Yasin (Ketua Umum Komisariat HMI Sains Dan Tehnologi Cabang Gowa Raya) Ruminews.id-Belakangan ini, ruang digital Indonesia diramaikan oleh kemunculan isu “teror pocong” yang tersebar secara masif di berbagai daerah. Fenomena tersebut memunculkan kepanikan sosial sekaligus perdebatan publik yang luas di media sosial. Namun di tengah derasnya arus informasi sensasional itu, publik justru mulai kehilangan fokus terhadap persoalan-persoalan struktural yang jauh lebih mendesak, khususnya terkait eksploitasi masyarakat adat dan kerusakan ekologis di Papua yang belakangan disorot melalui film *Pesta Babi*. Secara teoritis, kondisi ini dapat dibaca melalui pendekatan *Diversionary Theory of Agenda Setting* dalam komunikasi politik. Teori tersebut menjelaskan bahwa ketika kekuasaan atau aktor dominan menghadapi tekanan legitimasi akibat terbukanya suatu skandal atau kritik sosial, ruang publik kerap dialihkan menuju isu-isu alternatif yang lebih emosional, sensasional, dan mudah viral. Dalam konteks ini, isu mistis seperti “teror pocong” berfungsi sebagai pseudo-issues yang secara tidak langsung menggeser perhatian publik dari substansi persoalan sosial yang sebenarnya. Film *Pesta Babi* sendiri menjadi alarm sosial yang memperlihatkan potensi eksploitasi masyarakat adat Papua, ancaman terhadap ruang hidup masyarakat lokal, serta dampak ekologis dari proyek-proyek industrialisasi dan kebijakan strategis nasional. Namun perhatian publik terhadap isu tersebut perlahan mengalami penurunan ketika ruang digital dipenuhi perbincangan mengenai penampakan mistis dan ketakutan kolektif yang terus diamplifikasi secara algoritmik. Fenomena ini menunjukkan bahwa politik modern tidak hanya bekerja melalui kontrol institusi dan kebijakan, tetapi juga melalui pengendalian perhatian publik (*control of public attention. Ketika masyarakat diarahkan untuk terus bereaksi terhadap sensasi dan ketakutan massal, kemampuan publik untuk membangun diskursus kritis terhadap relasi kuasa menjadi melemah. Akibatnya, demokrasi mengalami regresi deliberatif karena ruang publik kehilangan fungsi utamanya sebagai arena pertukaran gagasan rasional dan kritik sosial. Lebih jauh, dominasi isu-isu takhayul di media sosial memperlihatkan krisis literasi politik dan budaya digital di Indonesia. Algoritma media sosial cenderung memproduksi serta memperbesar konten yang memicu emosi cepat, sementara isu struktural yang membutuhkan refleksi mendalam justru tenggelam. Dalam situasi seperti ini, masyarakat perlu membangun kesadaran kritis agar tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang bersifat distraktif dan manipulatif. Pada akhirnya, publik perlu menyadari bahwa ancaman terbesar terhadap demokrasi bukan hanya represi terbuka, tetapi juga banalitas distraksi yang membuat masyarakat perlahan lupa terhadap masalah-masalah fundamental bangsa. Karena itu, perhatian terhadap isu keadilan ekologis, perlindungan masyarakat adat, dan kritik terhadap kebijakan yang merusak ruang hidup harus tetap dijaga di tengah derasnya gelombang sensasi digital yang terus diproduksi setiap hari.

Daerah, Pemuda

Solidaritas Pemuda Pemudi Sulsel Terbentuk

Ruminews.id-Sulawesi Selatan. Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan dan mengukuhkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SPEDA Sulawesi Selatan sebagai langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi, pembangunan kepemudaan, serta pemberdayaan masyarakat desa di Sulawesi Selatan. Terpilihnya kepemimpinan baru ini diharapkan menjadi energi kolektif bagi seluruh kader dan pemuda desa untuk terus menghadirkan gerakan yang progresif, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan desa. Momentum ini sekaligus menjadi titik awal penguatan sinergitas antara organisasi kepemudaan, pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen strategis dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Ketua DPW SPEDA Sulawesi Selatan yang terpilih Thafdil menyampaikan bahwa SPEDA hadir bukan hanya sebagai organisasi simbolik, melainkan sebagai wadah perjuangan intelektual dan sosial bagi pemuda desa agar mampu menjadi motor penggerak perubahan di tengah tantangan zaman. “ Pemuda desa harus menjadi pelopor pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, serta penjaga nilai-nilai sosial dan budaya lokal. SPEDA Sulawesi Selatan akan membangun sinergitas yang kuat dengan seluruh stakeholder demi terciptanya desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing,” ujar Thafdil. Lebih lanjut, SPEDA Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung program program pembangunan berbasis kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian dan UMKM desa, serta pengembangan kapasitas generasi muda melalui pendidikan, pelatihan, dan gerakan sosial kemasyarakatan. Secara akademik, pembangunan desa merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan nasional. Oleh karena itu, keterlibatan pemuda menjadi faktor penting dalam mendorong inovasi sosial, transformasi ekonomi, dan penguatan partisipasi masyarakat di tingkat desa. Dengan kepemimpinan baru ini, DPW SPEDA Sulawesi Selatan optimis mampu menghadirkan organisasi yang solid, responsif, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat desa di Sulawesi Selatan. “Bersatu, Bergerak, dan Mengabdi untuk Desa.”

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

HMI GOWA RAYA Kecam KAPOLRESTABES Retorika Kekerasan Bukan Solusi Kota Makassar

Ruminews.id-Muh Thafdil Wirawan S selaku KABID PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menilai pernyataan Kapolrestabes Makassar terkait instruksi “tembak di tempat” terhadap pelaku pembusuran dan begal menunjukkan kegagalan memahami akar persoalan sosial dan keamanan di Kota Makassar. Pendekatan represif yang diutamakan justru memperlihatkan lemahnya strategi pencegahan, pembinaan, dan penggalangan terhadap generasi muda yang selama ini menjadi kunci menjaga stabilitas kota. Makassar bukan hanya membutuhkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan kepolisian yang mampu membangun komunikasi sosial, merangkul anak muda, serta menciptakan ruang-ruang positif untuk mencegah lahirnya kriminalitas jalanan. Dalam beberapa periode sebelumnya, Kapolrestabes Makassar mampu menjaga kondusifitas kota melalui pendekatan humanis, dialogis, dan program-program penguatan kepemudaan yang melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil. Situasi keamanan dapat dikendalikan tanpa menghadirkan narasi yang berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. KABID PTKP HMI Cabang Gowa Raya menilai meningkatnya keresahan masyarakat hari ini bukan semata karena aksi kriminal jalanan, tetapi juga akibat lemahnya deteksi dini, pengawasan wilayah, serta minimnya langkah intelijen sosial yang seharusnya dijalankan secara maksimal oleh jajaran kepolisian. Karena itu, kami menilai Kapolrestabes Makassar dan Kasat Intelkam gagal menjaga stabilitas keamanan dan gagal membangun pendekatan persuasif yang mampu meredam potensi konflik sosial di Kota Makassar.Atas dasar itu, HMI Cabang Gowa Raya dengan tegas menyatakan: 1.Mendesak Kapolri segera mencopot Kapolrestabes Makassar karena dinilai gagal menjaga kondusifitas dan gagal membangun pendekatan keamanan yang humanis di Kota Makassar. 2.Mendesak pencopotan dan evaluasi total terhadap Kasat Intelkam Polrestabes Makassar atas lemahnya fungsi deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat. 3.Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai gagal melakukan kontrol dan pengawasan terhadap memburuknya situasi keamanan di wilayah Kota Makassar. 4.Menolak pendekatan represif dan narasi “tembak di tempat” yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia serta memperbesar ketakutan publik. 5.Mendesak kepolisian kembali mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan pembinaan sosial terhadap generasi muda sebagai solusi jangka panjang mengatasi kriminalitas jalanan. Sebagai bentuk keseriusan sikap, KABID PTKP HMI Cabang Gowa Raya menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sulawesi Selatan dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan menjadi peringatan keras kepada institusi kepolisian bahwa masyarakat sipil tidak menginginkan keamanan dibangun dengan pendekatan ancaman dan kekerasan, melainkan melalui kepemimpinan yang mampu merangkul rakyat dan menjaga stabilitas sosial secara bermartabat. HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa Kota Makassar membutuhkan aparat yang mampu menjadi pengayom masyarakat, bukan sekadar menampilkan pendekatan represif yang menunjukkan kegagalan memahami watak sosial dan dinamika kepemudaan di Kota Daeng.

Scroll to Top