Author name: Muh Adri

Pemuda, Pendidikan

Eks Presma UIN Alauddin Makassar Lulus Tanpa Skripsi Lewat Publikasi Jurnal Ilmiah

Ruminews.id-Gowa, 5 Mei 2026 – Dunia akademik UIN Alauddin Makassar mencatatkan kembali sejarah baru. Muh. Zulhamdi Suhafid, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional sekaligus Mantan Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar periode 2025, melakukan konferensi hasil penelitian jurnal ilmiahnya sebagai pengganti skripsi. Resmi meraih gelar sarjana tanpa melalui jalur skripsi konvensional. Zulhamdi berhasil memanfaatkan kebijakan konversi karya ilmiah setelah sukses menerbitkan jurnal ilmiah terindeks Sinta 2, serta total enam jurnal nasional dan internasional lainnya. Pencapaian ini menjadi preseden langka di “Kampus Peradaban”, di mana seorang mahasiswa strata satu (S1) sekaligus Mantan Presiden Mahasiswa BEM mampu menembus publikasi jurnal dengan indeksasi tinggi sebagai syarat kelulusan. Menanggapi prestasi luar biasa ini, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Muhaemin, M.Th.I., M.Ed, memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Zulhamdi adalah pengejawantahan dari transformasi akademik yang sesungguhnya. “Kami di fakultas sangat bangga. Zulhamdi telah membuktikan bahwa kesibukan sebagai pemimpin mahasiswa bukan penghalang untuk mencapai prestasi akademik tertinggi. Inovasi kelulusan melalui jalur publikasi jurnal Sinta 2 ini sejalan dengan visi kami untuk mendorong mahasiswa menghasilkan karya yang diakui secara nasional maupun internasional. Ini adalah standar baru bagi mahasiswa FUF,” ungkap Dekan FUF. Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Hubungan Internasional UIN Alauddin Makassar, Nur Aliyah Zainal, S.IP., M.A., turut memberikan testimoni terkait kualitas riset yang dihasilkan. Ia menilai topik yang diangkat Zulhamdi memiliki bobot akademik yang sangat kuat. “Topik mengenai diplomasi UN Women di India merupakan kajian HI yang sangat spesifik dan memiliki tingkat kesulitan tinggi. Keberhasilan Zulhamdi mengonversi riset ini menjadi jurnal terindeks Sinta 2, bahkan sedang menuju Scopus, menunjukkan kematangan berpikirnya sebagai seorang calon diplomat atau akademisi. Kami berharap jejak Zulhamdi ini diikuti oleh adik-adik tingkatnya di HI untuk lebih produktif melakukan riset dan publikasi,” ujar Kaprodi HI. Penelitian Langka: Diplomasi Gender di India Jurnal yang menjadi pengganti skripsinya tersebut mengangkat topik yang cukup berani dan jarang disentuh oleh akademisi, yakni “Strategi Diplomasi UN Women dalam Mempengaruhi Kebijakan Pemerintah India untuk Pengentasan Stereotip Janda”. Penelitian ini membedah upaya internasional dalam membongkar stigma sosiokultural terhadap janda di India—sebuah isu kompleks yang melibatkan irisan antara hak asasi manusia, kebijakan publik, dan norma agama. “Ini adalah upaya untuk membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya bisa menulis skripsi secara administratif, tetapi juga mampu berkontribusi pada literatur global melalui riset yang kredibel dan teruji oleh peer-review di jurnal bereputasi,” ujar Zulhamdi dalam keterangannya. Produktif Menulis dan Mengincar Scopus Tidak berhenti di situ, Zulhamdi mengungkapkan bahwa saat ini dirinya tengah dalam proses menerbitkan penelitian terbarunya di jurnal terindeks Scopus, sebuah standar emas dalam publikasi ilmiah internasional. Totalitasnya dalam dunia riset ini melengkapi catatan prestasinya yang mentereng selama masa kuliah. Sosok Mahasiswa Multi-Talenta Zulhamdi dikenal sebagai mahasiswa dengan paket lengkap: aktivis, akademisi, dan penulis. Sebelum meraih gelar sarjana, ia telah mengukir berbagai prestasi, di antaranya: 1. Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) Hubungan Internasional KINMU tingkat Nasional. 2. Penulis Aktif Opini di media cetak terkemuka seperti Tribun Timur dan Harian Fajar. 3. Delegasi Berbagai Forum Pemuda dan mahasiswa tingkat nasional, yang mengasah kapasitas kepemimpinannya sebagai Presiden Mahasiswa 2025. Langkah Zulhamdi diharapkan menjadi katalisator bagi mahasiswa lain di UIN Alauddin Makassar untuk terus berinovasi dan tidak terpaku pada metode kelulusan tradisional. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dedikasi terhadap riset dan aktif menulis di media massa dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab organisasi di level tertinggi kampus.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Solusi Sistemik Bagi Masa Depan Rakyat

Ruminews.id-Gowa, 4 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya menegaskan posisinya sebagai pengkritik kebijakan sekaligus penyedia solusi konkret untuk dua isu penting yang dihadapi bangsa: tingginya biaya pendidikan dan kondisi kerja yang semakin tidak menentu. HMI menganggap bahwa negara semakin jauh dari tanggung jawab konstitusionalnya ketika pendidikan diperlakukan sebagai barang dagangan, sementara pekerja terus menghadapi ketidakpastian dalam pekerjaan tanpa perlindungan yang memadai. Keadaan ini membutuhkan kebijakan yang bukan hanya bersifat sementara, tetapi solusi yang menyentuh akar masalah. Sebagai wujud tanggung jawab intelektual dan moral, HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya mengajukan beberapa ide strategis: Dalam sektor pekerjaan, HMI mendesak penerapan Upah Hidup Layak (UHL) yang sesuai dengan kebutuhan nyata pekerja sebagai pengganti skema UMP/UMK, serta perlindungan hukum yang menyeluruh bagi pekerja di sektor informal dan gig economy. Selain itu, perlu adanya pembentukan Dana Jaminan Kerja untuk mengantisipasi dampak otomatisasi dan algoritma, serta perluasan sistem jaminan sosial universal tanpa diskriminasi. HMI juga menegaskan pentingnya mekanisme transisi yang adil melalui program pelatihan ulang gratis bagi pekerja yang terdampak oleh kemajuan teknologi, serta penghapusan kesenjangan upah berdasarkan gender. Dalam bidang pendidikan, HMI menuntut dilaksanakannya pendidikan gratis dan wajib dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan minimal 25% dari APBN. HMI juga mengusulkan pembentukan Komite Antikomersialisasi Pendidikan untuk memantau praktik pungutan liar dan menjamin akses bagi kelompok yang kurang mampu. Selain itu, perlu adanya perubahan kurikulum yang berbasis pada kesadaran kritis serta pemerataan mutu pendidikan antarwilayah lewat digitalisasi sekolah-sekolah desa dan peningkatan kesejahteraan bagi para pendidik. Dalam aspek pengelolaan, HMI menyarankan pembentukan Dewan Buruh dan Pendidikan Rakyat di tingkat daerah sebagai sarana pengawasan partisipatif, serta penerapan sanksi tegas terhadap pejabat yang mengabaikan hak-hak dasar masyarakat di bidang pekerjaan dan pendidikan. Ketua Umum HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya, Muhammad Yasin, menekankan bahwa perayaan May Day seharusnya tidak hanya menjadi acara tahunan tanpa hasil yang nyata. “Kami tidak hanya berdiri pada tuntutan. Kami membawa rencana perbaikan. Jika solusi ini diabaikan, maka kami mengajak seluruh masyarakat untuk membangun gerakan ekonomi non-kooperatif dan melakukan pemboikotan terhadap kebijakan yang menindas,” katanya dengan tegas. Sebagai penutup, HMI meminta pemerintah agar segera menindaklanjuti ide-ide ini melalui regulasi konkret, kepada DPR untuk memprioritaskan pembahasan paket kebijakan mengenai keadilan buruh dan pendidikan rakyat, serta kepada semua elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaannya.

Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KAMPUS BUKAN PABRIK IJAZAH, PRIORITASKAN ISI KEPALA BUKAN ISI PERUT

Penulis: Moh Alfa Reza  (Ketua Dema Fakultas Syariah dan Hukum) Ruminews.id– Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang telah mewariskan gagasan mulia bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat tanpa terkecuali.Saya Moh Alfa Reza selaku ketua umum Dewan Eksekutif mahasiswa Fakultas syariah dan Hukum, momentum ini bukan hanya seremonial mengenang sejarah, tetapi juga refleksi kritis untuk menilai sejauh mana cita-cita luhur tersebut telah diwujudkan dalam sistem dan kebijakan pendidikan di Indonesia. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter Dan memahami nilai Hak dan kewajiban. Gagasan Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan semboyan “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” memiliki keselarasan mendalam dengan prinsip-prinsip negara hukum. Semboyan tersebut mengajarkan bahwa pendidikan harus menciptakan keseimbangan antara kepemimpinan, kolaborasi, dan dukungan nilai-nilai yang juga menjadi dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan negara. Pendidikan yang baik tidak hanya mencetak individu yang pintar secara akademis, tetapi juga mampu memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki kesadaran untuk menegakkan keadilan. Negara ini adalah negara yang berpayung hukum, hak atas pendidikan telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, adil, dan tidak diskriminatif. Aturan ini menjadi bukti bahwa pendidikan bukanlah barang mewah yang hanya bisa di miliki kelompok tertentu, melainkan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional. Namun, apa yang kemudian terjadi pada realita di lapangan yang kita masih menghadapi ketimpangan ketimpangan yang perlu diselesaikan. Masih terdapat pemangkasan anggaran pendidikan yang sudah di atur dalam konstitusi sekurang kurangnya 20% dari APBN,kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pelosok, antara kelompok ekonomi mampu dan kurang mampu, serta keterbatasan fasilitas dan kualitas tenaga pendidik di beberapa daerah. Di sisi lain, guru honorer yang belum mendapatkan upah yang layak. Semua ini menunjukkan bahwa masih ada jarak antara aturan hukum yang tertulis dengan implementasi di lapangan Dan pelanggaran terhadap konstitusi. Pendidikan Hari Ini berada di antara Komersialisasi dan Dehumanisasi. UKT makin mencekik, tapi fasilitas stagnan. Kurikulum dikebut demi akreditasi, bukan demi nalar kritis. Mahasiswa dipaksa jadi fast-learner untuk pasar kerja, bukan jadi manusia merdeka. Ini bukan Ing Ngarso Sung Tulodo, tapi _Ing Ngarso Sung Proyek. Jika hardiknas pada hari ini hanya jadi kegiatan seremonial saja,maka yakin dan percaya kita sedang merayakan kematian cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas kita hari ini adalah menghidupkannya kembali: Melawan, Mendidik, Memerdekakan. Karena diam di dalam kampus yang tidak adil, adalah bentuk kebodohan yang paling nyata.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Seremonial

Ruminews.id-Gowa- Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Spanduk-spanduk bermunculan, pidato-pidato inspiratif berkumandang, dan guru-guru terbaik menerima penghargaan. Tapi di balik gemerlap seremonial itu, sebuah pertanyaan menganga: apakah pendidikan kita benar-benar bergerak maju, atau justru perlahan mundur karena salah fokus? Fenomena yang terlihat belakangan ini sungguh memprihatinkan. Sekolah dan para pendidik terlalu sibuk memenuhi tuntutan administratif yang tidak berdampak langsung pada kualitas belajar. Pelaporan data yang berbelit, kurikulum yang berganti sebelum sempat membekas, serta euforia digitalisasi yang seringkali hanya sekadar mengganti papan tulis dengan gawai tanpa perubahan fundamental dalam cara berpikir. Kita larut dalam perdebatan yang menghabiskan energi: seragam, aturan rambut, larangan membawa ini-itu, sementara kemampuan literasi dan numerasi anak-anak kita terus berada di zona mengkhawatirkan. Hasil survei internasional secara konsisten menunjukkan posisi Indonesia masih tertahan di papan bawah. Ironis, ketika kita sibuk menghakimi warna rok atau panjang celana, generasi justru kehilangan kemampuan berpikir kritis. Bahkan yang lebih tragis, politik telah memasuki ruang kelas dengan cara yang tidak produktif. Sekolah menjadi ajang indoktrinasi kelompok tertentu, guru takut bersuara, murid diajarkan hafalan tanpa pemahaman. Pendidikan kehilangan ruhnya: membebaskan akal, bukan membelenggunya. Muh Thafdil Wirawan S (PTKP Cabang Gowa Raya) Solusi: Kembali ke Akar Masalah Langkah pertama adalah memangkas birokrasi yang tidak esensial. Data administrasi perlu disederhanakan, beban guru yang 70 persennya non-mengajar harus dikurangi. Dana pendidikan yang 20 persen dari APBN perlu diawasi ketat: jangan sampai menguap untuk proyek-proyek yang tidak menyentuh ruang kelas. Kedua, evaluasi kurikulum secara berkala dengan melibatkan guru sebagai ujung tombak, bukan birokrat di menara gading. Ketiga, pulihkan otonomi sekolah untuk berinovasi sesuai konteks lokalnya. Keempat, yang paling mendesak: hentikan politisasi pendidikan. Sekolah adalah zona bebas dari kepentingan kekuasaan. Guru perlu dilindungi untuk mengajarkan cara berpikir, bukan apa yang harus dipikirkan. Di Hari Pendidikan ini, mari kita buka mata. Kemunduran tidak selalu terjadi karena kurangnya anggaran. Kadang, ia lahir dari kesibukan kita menangani hal-hal yang seharusnya tidak menjadi prioritas. Dan solusi paling tajam adalah keberanian untuk berkata: cukup. Kembali ke jalur. Fokus pada yang berdampak. Karena anak-anak kita tidak butuh perayaan tahunan. Mereka butuh pendidikan yang membangun masa depan bukan sekadar melanjutkan kebiasaan lama yang keliru.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Ini Bukan Reformasi Pendidikan, Ini Kekacauan yang Dilegalkan

Penulis : Muh Thafdil Wirawan S (Kabit PTKP Cabang GOWA Raya) Ruminews.id-Setiap tanggal 2 Mei, kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Momen yang seharusnya menjadi refleksi bersama tentang arah dunia pendidikan di negeri ini. Namun, alih-alih merayakan kemajuan yang menggembirakan, saya justru sering diselimuti rasa penasaran sekaligus gelisah. Dua pertanyaan besar terus mengusik: mengapa kurikulum di Indonesia seolah tak pernah puas berubah-ubah? Dan mengapa di sisi lain, isu gizi begitu digenjot sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan? Mari kita mulai dari pertanyaan pertama. Sejak era reformasi hingga sekarang, kita sudah berganti-ganti kurikulum bak berganti baju. Mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, hingga yang terbaru, Kurikulum Merdeka. Setiap perubahan selalu dibalut narasi manis: “Ini kurikulum yang lebih adaptif, humanis, dan sesuai zaman.” Tapi ironisnya, guru dan murid di lapangan seringkali menjadi kelinci percobaan. Saat mereka baru saja memahami alur sebuah kurikulum, esoknya sudah ada lagi kebijakan baru. Mengapa ini terjadi? Saya beropini bahwa akar masalahnya adalah ketidakmampuan kita membedakan antara perubahan dan perbaikan. Pendidikan memang harus dinamis, tetapi fondasi utamanya yaitu logika berpikir kritis, literasi mendalam, dan karakter seharusnya tetap konsisten. Sayangnya, di Indonesia, perubahan kurikulum kerap menjadi alat politik semata. Setiap menteri baru ingin meninggalkan “tanda tangan” kebijakan. Belum lagi tekanan dari berbagai kepentingan, baik itu industri, ideologi, atau bahkan donor asing. Akibatnya, kurikulum jadi tak punya nyawa. Ia hidup hanya di kertas kebijakan, mati di ruang kelas. Di situlah kemudian pertanyaan kedua menjadi relevan. Di tengah hiruk-pikuk perubahan kurikulum, pemerintah justru sangat getol menggenjot program gizi di sekolah. Program makan siang gratis, pemberian susu, dan fortifikasi pangan di sekolah-sekolah digaungkan dengan keras. Bagi sebagian orang, ini terlihat seperti melompati urutan. “Kok urusan perut didahulukan, sedangkan urusan otak tertatih-tatih dengan kurikulum yang patah-patah?” Namun, saya melihat ada secercah logika yang jarang kita sadari. Bahwa gizi adalah fondasi paling dasar dari pendidikan itu sendiri. Sehebat apa pun kurikulumnya, seideal apa pun tujuannya, semua akan sia-sia jika anak datang ke sekolah dengan perut kosong dan otak kekurangan nutrisi. Penelitian neurologis menunjukkan bahwa kekurangan zat besi (anemia) saja mampu menurunkan IQ anak hingga 5-10 poin. Stunting, yang masih menghantui 1 dari 4 anak Indonesia, bukan hanya membuat tubuh pendek, tapi secara permanen merusak kemampuan kognitif. Maka, menggenjot gizi bukanlah pelarian dari masalah kurikulum. Ini adalah pengakuan jujur bahwa selama ini kita salah urutan. Selama puluhan tahun, kita terlalu sibuk menyusun silabus, mengejar nilai ujian, dan mengganti-ganti buku teks. Kita lupa bahwa seorang anak yang lapar tidak akan pernah bisa diajak berpikir abstrak. Seorang anak yang kekurangan mikronutrien tidak akan bisa menyerap pelajaran matematika meskipun gurunya menggunakan kurikulum terbaik di dunia. Dengan kata lain, kebijakan gizi yang digenjot justru menjadi tamparan halus bagi para pembuat kebijakan di bidang kurikulum. “Berhentilah mengubah-ubah isi otak, jika kau tak pernah memikirkan isi perut.” Jadi, pada Hari Pendidikan tahun ini, opini saya tegas: jangan lagi memisahkan urusan gizi dari urusan kurikulum. Keduanya bukanlah pilihan “atau”, melainkan “dan”. Perubahan kurikulum boleh saja terjadi asalkan dilandasi riset yang panjang, bukan ego sektoral. Namun di atas segalanya, pastikan bahwa perubahan itu beriringan dengan jaminan bahwa setiap anak Indonesia mendapat hak paling dasarnya: makanan bergizi setiap hari. Karena pada akhirnya, pendidikan yang memerdekakan, seperti yang diajarkan Ki Hajar Dewantara, bukanlah pendidikan yang pintar dalam teori tetapi sakit-sakitan dalam praktik. Melainkan pendidikan yang membangun manusia utuh dari akal budinya hingga kesehatan raganya. Selamat Hari Pendidikan. Mari kita berhenti mengganti-ganti peta perjalanan sebelum kita memastikan semua penumpangnya cukup makan untuk berangkat.  

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Tenda Besar yang Mulai Retak: Ujian Loyalitas dan Arah Kekuasaan

Penulis : Muhammad Nur Haikal (Ketua Umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI CABANG BULUKUMBA) Ruminews.id-Koalisi “tenda besar” yang dibangun pemerintahan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka sejak awal dipuji sebagai strategi cerdas untuk meredam polarisasi dan memastikan stabilitas politik pasca kontestasi elektoral. Hampir seluruh kekuatan partai besar dirangkul dalam satu orbit kekuasaan. Secara jangka pendek, pendekatan ini efektif: konflik terbuka mereda, resistensi politik melemah, dan pemerintah memiliki ruang gerak yang luas. Namun, stabilitas yang dibangun di atas koalisi yang terlalu gemuk menyimpan paradoks. Ia tampak kokoh di permukaan, tetapi rapuh di dalam. Ketika terlalu banyak kepentingan berhimpun dalam satu wadah, politik tidak lagi soal oposisi versus pemerintah, melainkan bergeser menjadi kompetisi internal yang lebih halus, lebih kompleks, dan sering kali lebih menentukan. Gejala keretakan itu kini mulai terlihat. Wacana perpanjangan kekuasaan hingga dua periode yang mengemuka sejak awal 2026 menjadi titik krusial yang mengubah orientasi politik pemerintahan. Alih-alih memperkuat konsolidasi, isu tersebut justru memicu kalkulasi baru di antara para elite. Setiap aktor mulai menimbang posisi, mengukur peluang, dan menyusun strategi untuk masa depan. Akibatnya, fokus pemerintahan berpotensi terdistorsi dari kerja kebijakan menuju manuver kekuasaan. Dalam konteks ini, ancaman terbesar bagi pemerintahan bukan lagi datang dari luar, melainkan dari dalam koalisi itu sendiri. Koalisi besar menciptakan ilusi tanpa oposisi, tetapi sekaligus melahirkan banyak “oposisi kecil” di dalamnya. Friksi kepentingan tidak lagi diekspresikan secara terbuka, melainkan bergerak melalui negosiasi jabatan, distribusi sumber daya, hingga pengaruh dalam pengambilan kebijakan. Sinyal paling sensitif muncul dari relasi antara Presiden dan Wakil Presiden. Apa yang oleh Selamat Ginting disebut sebagai “kompetisi halus” bukan sekadar spekulasi, melainkan refleksi dari dinamika kekuasaan yang wajar namun berisiko. Manuver politik yang dilakukan oleh Gibran untuk memperkuat basis akar rumput dapat dibaca sebagai investasi politik jangka panjang menuju Pemilihan Presiden Indonesia 2029. Di sisi lain, langkah tersebut juga berpotensi menciptakan ketegangan simbolik dalam relasi kekuasaan saat ini. Dinamika ini membawa implikasi serius pada tiga aspek sekaligus. Pertama, aspek tata kelola pemerintahan (governance). Ketika elite sibuk dengan konsolidasi politik dan persiapan elektoral, efektivitas kebijakan publik rentan terabaikan. Program strategis terutama di sektor ekonomi, pangan, dan kesejahteraan membutuhkan fokus, konsistensi, dan koordinasi yang kuat. Fragmentasi politik internal akan melemahkan semua itu. Kedua, aspek kelembagaan demokrasi. Koalisi tanpa oposisi yang kuat berisiko mengikis fungsi checks and balances. Parlemen yang didominasi koalisi besar cenderung kehilangan daya kritisnya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mendorong konsentrasi kekuasaan yang berlebihan dan mempersempit ruang deliberasi publik. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan kedalaman substantifnya. Ketiga, aspek kepercayaan publik. Masyarakat pada dasarnya tidak terlalu peduli pada konfigurasi elite selama kebutuhan dasarnya terpenuhi. Namun ketika politik terlihat semakin elitis dan berjarak dari realitas rakyat, kepercayaan itu perlahan terkikis. Publik mulai membaca bahwa “tenda besar” bukan lagi simbol persatuan, melainkan arena pembagian kekuasaan. Di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi kepemimpinan nasional. Mengelola koalisi besar bukan hanya soal membagi kursi, tetapi memastikan semua energi politik terarah pada tujuan yang sama: kinerja pemerintahan yang efektif. Tanpa itu, koalisi akan berubah menjadi beban, bukan kekuatan. Presiden dihadapkan pada dilema klasik: mempertahankan stabilitas politik melalui akomodasi luas, atau memperkuat efektivitas pemerintahan melalui seleksi yang lebih ketat dan berbasis kinerja. Sementara itu, Wakil Presiden berada dalam posisi yang tidak kalah kompleksantara menjalankan peran konstitusional saat ini dan menjaga momentum politik untuk masa depan. Jika tidak dikelola dengan matang, retakan kecil dalam “tenda besar” dapat berkembang menjadi fragmentasi serius. Bukan dalam bentuk konflik terbuka, melainkan stagnasi kebijakan, tarik-menarik kepentingan, dan melemahnya arah kepemimpinan. Pada akhirnya, sejarah akan menilai apakah koalisi besar ini menjadi fondasi bagi pemerintahan yang kuat dan efektif, atau justru menjadi simbol dari politik akomodasi yang berlebihan. Stabilitas sejati tidak lahir dari absennya oposisi, melainkan dari hadirnya kepemimpinan yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan arah. “Tenda besar” kini berada di persimpangan. Ia bisa tetap menjadi pelindung bagi stabilitas nasional, atau berubah menjadi ruang sempit yang penuh kompetisi tersembunyi. Pilihan itu, pada akhirnya, ditentukan oleh keberanian untuk menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Reshuffle Tanpa Evaluasi? Menguji Substansi Jilid VI

Penulis : Muhammad Nur Haikal (Ketua sosial dan politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Perombakan kabinet kembali terjadi. “Jilid VI” bukan sekadar angka yang menandai frekuensi reshuffle di era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, melainkan cerminan dari dinamika kekuasaan yang belum sepenuhnya menemukan bentuk stabilnya. Alih-alih menghadirkan kepastian, reshuffle kali ini justru membuka ruang tafsir baru: apakah ini langkah strategis memperkuat pemerintahan, atau sekadar respons jangka pendek atas tekanan politik? Komposisi pejabat yang dilantik memperlihatkan pola yang menarik sekaligus problematis. Masuknya tokoh seperti Mohammad Jumhur Hidayat ke dalam kabinet memberi kesan inklusivitas, terutama dari kalangan aktivis buruh. Namun di sisi lain, kembalinya figur lama seperti Hasan Nasbi dan Abdul Kadir Karding menunjukkan bahwa sirkulasi elite masih berputar di lingkaran yang sama. Pergeseran posisi tokoh seperti Hanif Faisol Nurofiq hingga penunjukan Dudung Abdurachman dan Muhammad Qodari semakin menegaskan bahwa reshuffle ini bukan sekadar evaluasi kinerja, melainkan juga penataan ulang keseimbangan kekuasaan. Di titik inilah publik mulai mempertanyakan arah kebijakan. Harapan bahwa reshuffle menjadi momentum “bersih-bersih” pejabat berkinerja buruk tampaknya belum terjawab. Kritik dari kalangan akademisi seperti Lili Romli menegaskan bahwa publik menginginkan perombakan berbasis kompetensi, bukan sekadar rotasi jabatan. Senada dengan itu, Arya Fernandes mengingatkan bahwa frekuensi reshuffle yang tinggi justru memberi sinyal bahwa kabinet belum mencapai kematangan yang dibutuhkan untuk menghadapi tekanan ekonomi global. Lebih jauh, reshuffle ini mempertegas strategi “Koalisi Tenda Besar” yang sejak awal menjadi ciri pemerintahan. Logika politiknya sederhana: merangkul semua kekuatan untuk menciptakan stabilitas. Namun dalam praktiknya, pendekatan ini berisiko mengaburkan batas antara profesionalisme dan akomodasi politik. Ketika jabatan publik lebih dilihat sebagai representasi kelompok atau balas jasa politik, maka kualitas kebijakan berpotensi menjadi korban. Penunjukan figur-figur tertentu juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar. Masuknya tokoh militer seperti Dudung ke posisi sipil strategis memantik diskursus lama tentang relasi sipil-militer. Apakah ini sekadar upaya menghadirkan disiplin dalam birokrasi, atau sinyal halus menuju normalisasi peran ganda militer dalam pemerintahan? Pertanyaan ini menjadi relevan di tengah memori kolektif publik terhadap praktik dwifungsi di masa lalu. Di sisi lain, kehadiran konsultan politik dalam posisi strategis komunikasi pemerintah memperlihatkan bahwa pengelolaan persepsi publik menjadi prioritas. Ini bukan hal yang keliru, tetapi menjadi problematik jika citra lebih diutamakan daripada substansi kebijakan. Pemerintahan yang kuat bukan hanya yang mampu mengendalikan narasi, tetapi juga yang mampu menghadirkan hasil nyata. Pada akhirnya, Reshuffle Jilid VI adalah cermin dari dilema klasik dalam politik Indonesia: antara menjaga stabilitas kekuasaan dan memastikan efektivitas pemerintahan. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menyusun kabinet, tetapi legitimasi publik tidak dibangun dari kewenangan semata melainkan dari hasil yang dirasakan. Pertanyaannya kini sederhana, namun krusial: apakah reshuffle ini akan menghasilkan percepatan kinerja atau justru memperpanjang fase “uji coba” pemerintahan? Jawabannya tidak akan ditentukan oleh komposisi kabinet di atas kertas, melainkan oleh kerja nyata para pejabat dalam beberapa bulan ke depan.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Respons Dampak Konflik Timur Tengah, DEMA FUF UINAM Bersama GDN Gelar FGD Bahas Stabilitas Energi dan Kamtibmas

MAKASSAR – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) kolaboratif bersama Jelajah Jarak dan Green Diplomacy Network (GDN). Kegiatan yang mengangkat tema strategis “Dampak Gangguan Kamtibmas Akibat Kelangkaan Sumber Daya Energi (BBM, Gas, dan LPG) Pasca Konflik Timur Tengah” ini berlangsung di Red Corner Cafe, Makassar, Selasa (21/04/2026). Diskusi ini dihadirkan sebagai bentuk respons intelektual mahasiswa terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran, yang diprediksi akan memicu disrupsi pasokan energi global dan berdampak pada stabilitas keamanan dalam negeri. Hadir sebagai narasumber pertama, Achmad Abdi Amsri, S.IP., M.Si., akademisi UIN Alauddin Makassar, membedah secara mendalam mengenai anatomi konflik geopolitik global. Ia menekankan bahwa gangguan pada jalur distribusi energi internasional dapat memicu kenaikan harga domestik yang berpotensi menimbulkan riak-riak sosial. Sejalan dengan hal tersebut, narasumber kedua, Aspin Nur Arifin Rivai, S.IP., M.Si., yang juga merupakan akademisi UIN Alauddin Makassar, menyoroti aspek sosiologis dan keamanan. Ia memaparkan bagaimana kelangkaan sumber daya energi seperti BBM dan LPG dapat bertransformasi menjadi pemicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jika tidak dimitigasi dengan kebijakan yang tepat. Sementara itu, narasumber ketiga, Muh. Zulhamdi Suhafid, Direktur Eksekutif Green Diplomacy Network, menekankan pentingnya transisi energi dan peran pemuda dalam mengawal kedaulatan energi nasional. “Konflik global hari ini bukan sekadar berita di televisi, tapi ancaman nyata bagi ketersediaan BBM di SPBU kita dan gas di dapur rakyat. GDN bersama mahasiswa harus hadir memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah agar memperkuat diplomasi energi serta memastikan stabilitas Kamtibmas tetap terjaga melalui ketersediaan energi yang inklusif,” tegas Zulhamdi. Kegiatan ini menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya urgensi penguatan sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan elemen mahasiswa dalam mengawasi distribusi energi agar tepat sasaran dan mencegah praktik penimbunan oleh spekulan di tengah situasi krisis. Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan aktivis lingkungan yang antusias mendiskusikan langkah taktis dalam menjaga kondusivitas wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, dari dampak ekonomi-politik global.

Daerah, Uncategorized

Peringatan Hari Kartini SAPMA PP Gowa Aksi & Tebar 200 Bunga Mawar, Stop Diskriminasi Perempuan

Ruminews.id-Gowa, 21/04/2026 – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, SAPMA PP Gowa menggelar aksi sosial dengan tema “Stop Diskriminasi Perempuan”, yang dirangkaikan dengan kegiatan tebar 200 bunga mawar kepada para pengguna jalan, khususnya kaum perempuan. Aksi ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata kepedulian dan perlawanan terhadap berbagai bentuk diskriminasi yang masih dialami perempuan, baik dalam kehidupan sosial, pendidikan, maupun dunia kerja. Kegiatan ini melibatkan unsur SAPMA PP Gowa, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Gowa dan Koti Mahatidana Pemuda Pancasila Gowa, sebagai bentuk sinergitas dalam mendorong gerakan sosial yang berpihak pada keadilan dan kesetaraan. Ketua SAPMA PP Gowa dalam keterangannya menyampaikan: “Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi diskriminasi terhadap perempuan dalam bentuk apa pun. Hari Kartini adalah momentum untuk menyuarakan keberanian, bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk dihormati, dilindungi, dan diberi ruang yang setara. Aksi ini adalah simbol bahwa perempuan bukan pihak yang lemah, tetapi pilar penting dalam pembangunan bangsa.” Jenderal Lapangan, Nurifka Indriani, juga menegaskan: “Kami turun ke jalan bukan hanya membagikan bunga, tetapi membawa pesan tegas: stop diskriminasi terhadap perempuan. Perempuan harus bebas dari tekanan, stigma, dan ketidakadilan. Hari ini kami hadir untuk menyuarakan bahwa perempuan berhak atas ruang aman dan kesempatan yang sama.” Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pula pembacaan puisi oleh Nurmianti yang menggugah semangat perjuangan perempuan: Puisi: “Kami Tidak Lagi Diam” Kami adalah suara yang lama dipendam, Yang kini bangkit menembus diam. Bukan untuk meminta, Tapi untuk menuntut hak yang sama. Perempuan bukan bayang-bayang, Bukan pelengkap dalam ruang sempit, Kami adalah langkah yang bergerak, Kami adalah suara yang tak bisa dibungkam. Hentikan diskriminasi, Hentikan batasan yang mengekang, Karena kami bukan untuk dibatasi, Kami lahir untuk setara. Hari ini kami berdiri, Bukan sekadar membawa bunga, Tapi membawa pesan— Bahwa perempuan harus dihargai, Bukan disisihkan, bukan dilemahkan. Jika dunia masih membatasi kami, Maka hari ini kami jawab: Kami tidak lagi diam. SAPMA PP Gowa berharap aksi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan Kartini belum selesai, dan harus terus dilanjutkan melalui aksi nyata melawan diskriminasi terhadap perempuan. STOP DISKRIMINASI PEREMPUAN! HIDUP PEREMPUAN INDONESIA!

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Militer Harus Patuh pada Konstitusi: Jangan Ulang Era Dwifungsi ABRI

Penulis: Adryano Yanson (Ketua HMJ HTN Uin Alauddin Makassar) Ruminews.id-Reformasi 1998 bukan sekadar pergantian rezim. Ia adalah titik balik sejarah yang menandai kemenangan rakyat dalam merebut kembali ruang demokrasi dari cengkeraman kekuasaan otoriter. Salah satu capaian terpenting dari momentum itu adalah diakhirinya praktik dwifungsi ABRI, sebuah konsep yang selama puluhan tahun menempatkan militer tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai aktor dominan dalam kehidupan sosial dan politik. Melalui reformasi, Tentara Nasional Indonesia dipisahkan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, sekaligus ditegaskan bahwa militer tidak lagi memiliki ruang dalam politik praktis. Publik saat itu menarik napas lega sebuah harapan baru lahir untuk Indonesia yang lebih demokratis, di mana supremasi sipil menjadi fondasi utama kehidupan bernegara. Namun, lebih dari dua dekade setelah reformasi, tanda-tanda kemunduran mulai terlihat. Nama-nama purnawirawan jenderal kembali meramaikan kontestasi politik, wacana penempatan prajurit aktif di jabatan sipil kembali mencuat, dan tak jarang muncul pernyataan oknum militer yang terkesan mengarahkan preferensi politik. Fenomena ini bukan sekadar dinamika biasa, melainkan alarm yang mengingatkan kita pada masa lalu yang kelam. Arah reformasi sejatinya sudah sangat jelas. Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 30, serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menegaskan bahwa TNI adalah alat negara di bidang pertahanan. Tugasnya adalah menjaga kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman militer bukan mengelola kekuasaan politik. Ketentuan ini bukan lahir tanpa alasan. Ia merupakan respons atas pengalaman panjang bangsa Indonesia di bawah bayang-bayang militerisme pada era Orde Baru, di mana dwifungsi ABRI dijadikan legitimasi untuk mengontrol hampir seluruh sendi kehidupan negara. Dampaknya nyata: pelanggaran HAM, pembungkaman kebebasan sipil, serta praktik korupsi yang sistemik. Sejarah mencatat luka itu melalui berbagai peristiwa, seperti Tragedi Trisakti dan Tragedi Semanggi, serta kasus penculikan aktivis yang hingga kini belum sepenuhnya menemukan keadilan. Semua itu menjadi pengingat bahwa ketika militer melampaui batasnya, demokrasi menjadi korban pertama. Wacana yang mencoba membuka kembali ruang bagi militer dalam jabatan sipil adalah langkah mundur yang berbahaya. Dalih seperti “efisiensi”, “stabilitas nasional”, atau bahkan “hak prerogatif presiden” tidak boleh menjadi pintu masuk bagi normalisasi kembali peran ganda militer. Sejarah menunjukkan bahwa penyimpangan besar sering dimulai dari kompromi kecil. Dwifungsi ABRI pun tidak hadir secara tiba-tiba; ia tumbuh dari pembenaran-pembenaran yang awalnya dianggap sementara. Ketika preseden itu terbentuk, akan sangat sulit untuk menarik kembali batas yang telah dilanggar. Lebih berbahaya lagi, keterlibatan militer dalam politik praktis akan merusak profesionalisme institusi itu sendiri. Netralitas adalah fondasi utama militer modern. Ketika prajurit atau perwira mulai menunjukkan keberpihakan politik, maka loyalitas terhadap konstitusi berpotensi tergantikan oleh loyalitas kepada individu atau kelompok tertentu. Negara-negara demokrasi maju menjaga prinsip yang sama: militer harus berada di bawah kendali sipil dan tidak terlibat dalam politik praktis. Prinsip ini bukan sekadar teori, melainkan kebutuhan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah penyalahgunaan wewenang. Indonesia tidak sedang berada dalam kondisi darurat yang membutuhkan militer mengambil alih fungsi sipil. Karena itu, tidak ada justifikasi rasional untuk membuka kembali ruang intervensi militer dalam politik. Yang dibutuhkan justru adalah penguatan institusi sipil, bukan pengaburannya. Menjaga agar militer tetap berada di jalurnya bukan hanya tugas pemerintah atau parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memang memiliki fungsi pengawasan, tetapi masyarakat sipil, akademisi, dan pers juga memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya. Setiap upaya yang berpotensi mengaburkan batas antara militer dan politik harus dikritisi secara terbuka. Diam bukanlah pilihan, karena sejarah telah membuktikan bahwa kemunduran demokrasi sering kali terjadi bukan karena kekuatan yang besar, melainkan karena pembiaran yang terus-menerus. Dwifungsi ABRI adalah pelajaran mahal dalam perjalanan bangsa ini. Ia meninggalkan jejak panjang pelanggaran, ketidakadilan, dan ketimpangan kekuasaan. Reformasi 1998 telah membuka jalan untuk memperbaikinya, dan demokrasi yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari perjuangan panjang itu. Karena itu, satu prinsip harus terus dijaga: militer harus patuh pada konstitusi. Tidak ada ruang untuk kembali ke masa lalu. Biarkan tentara fokus menjaga kedaulatan negara. Biarkan aparat sipil mengelola pemerintahan. Dan biarkan rakyat, melalui mekanisme demokrasi, menentukan arah politik bangsa. Jika batas ini dilanggar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sistem pemerintahan, tetapi masa depan demokrasi Indonesia itu sendiri.

Scroll to Top