Malili

Luwu, Luwu Timur, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Malili, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Hierarki Hanya Menjadi Simbol: Krisis Kepemimpinan PB IPMIL RAYA dalam Mengayomi PKPT

Penulis : Dafa (Kader IPMIL Raya) ruminews.id, – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL RAYA) merupakan salah satu organisasi kedaerahan tertua di Sulawesi Selatan yang telah berdiri sejak 5 Agustus 1958, tiga belas tahun setelah Republik Indonesia merdeka. Dengan usia yang telah melampaui enam dekade, IPMIL RAYA telah menjelma menjadi rumah besar bagi mahasiswa asal Luwu Raya dan melahirkan ribuan alumni yang kini berkiprah di berbagai bidang profesi di seluruh Indonesia. Saat ini, organisasi tersebut memiliki lima cabang dan delapan belas Pengurus Koordinator Perguruan Tinggi (PKPT) yang secara struktural berada di bawah naungan Pengurus Besar (PB) IPMIL RAYA. Modal historis dan jejaring kader yang luas seharusnya menjadi kekuatan utama bagi keberlanjutan organisasi ini. Namun, di tengah panjangnya perjalanan tersebut, IPMIL RAYA justru dihadapkan pada persoalan serius mengenai arah kepemimpinan dan relasi struktural antara PB dengan PKPT. Hubungan yang semestinya dibangun atas dasar koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kini dinilai mengalami kemunduran. Dalam praktiknya, hierarki organisasi seolah hanya menjadi formalitas administratif. Struktur yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen penguatan organisasi justru tampak kehilangan makna. Kehadiran PB IPMIL RAYA di tengah dinamika PKPT dinilai belum menunjukkan peran yang substansial, terutama dalam mendampingi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masing-masing PKPT di tingkat kampus. Padahal, setiap PKPT memiliki tantangan yang berbeda-beda, mulai dari persoalan regenerasi kader, hubungan kelembagaan dengan pihak kampus, hingga dinamika internal organisasi yang membutuhkan arahan dan pendampingan. Dalam kondisi demikian, peran PB semestinya tidak berhenti pada fungsi seremonial atau sekadar membuka ruang-ruang perkaderan, melainkan hadir sebagai pengayom, fasilitator, sekaligus penyelesai persoalan yang dihadapi oleh jajarannya. Minimnya keterlibatan PB dalam dinamika PKPT pada akhirnya mendorong masing-masing PKPT untuk berjalan sendiri-sendiri dan menyelesaikan persoalannya secara mandiri. Situasi ini melahirkan kesenjangan antara cita-cita kolektivitas yang menjadi fondasi berdirinya IPMIL RAYA dengan realitas organisasi saat ini. Semangat kebersamaan perlahan memudar, berganti dengan pola gerak yang cenderung parsial dan tanpa koordinasi yang jelas. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana PB IPMIL RAYA menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai induk organisasi? Apakah PB tidak memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk mengetahui, mendampingi, serta turut menyelesaikan persoalan yang terjadi di setiap PKPT? Ataukah keberadaan PB selama ini hanya menjadi simbol kepemimpinan yang kehilangan fungsi pembinaan dan kontrol terhadap jajarannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut patut menjadi bahan refleksi bersama. Sebab, sebuah organisasi induk yang tidak mampu menghadirkan manfaat nyata bagi struktur di bawahnya berpotensi kehilangan legitimasi moral di hadapan kader dan anggotanya. Ketika fungsi pembinaan dan pengayoman tidak lagi dirasakan, maka bukan tidak mungkin akan muncul keinginan dari setiap PKPT untuk berdiri secara lebih independen dalam mengelola dinamika organisasinya masing-masing. IPMIL RAYA memiliki sejarah panjang dan warisan kaderisasi yang besar. Namun, sejarah semata tidak cukup untuk menjaga eksistensi organisasi. Diperlukan kepemimpinan yang responsif, komunikasi yang kuat, serta komitmen nyata dalam membangun hubungan yang sehat antara PB dan seluruh PKPT. Tanpa itu, hierarki organisasi hanya akan menjadi simbol di atas kertas, sementara semangat persatuan yang menjadi ruh IPMIL RAYA perlahan akan kehilangan maknanya.

Malili, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketika Rujab Polres dan Kodim Lebih Diprioritaskan daripada Rumah Rakyat, FOPMA LUTIM Soroti Aliran Dana Hibah Rp6 Miliar

ruminews.id, Malili – Forum Pemuda Mahasiswa Luwu Timur (FOPMA LUTIM) menyoroti adanya alokasi dana hibah sebesar Rp6 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Polres dan Kodim di kawasan Puncak Indah, Malili, masing-masing sebesar Rp3 miliar. Koordinator Forum Pemuda dan Mahasiswa Luwu Timur, Paslan Ali az-Zahra, menilai kebijakan penganggaran tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait arah prioritas pembangunan daerah. Di tengah masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni, perbaikan infrastruktur dasar, hingga akses pelayanan publik yang memadai, pemerintah justru mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan rumah jabatan aparat. “Ini bukan soal menolak institusi negara, tetapi soal keberpihakan anggaran. Ketika masih banyak rakyat yang kesulitan mendapatkan rumah layak, justru rumah jabatan yang lebih dahulu diprioritaskan. Ini ironi pembangunan,” tegasnya. Menurutnya, APBD semestinya diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor perumahan rakyat, jalan tani, penerangan jalan, dan kebutuhan mendesak lainnya. Jika anggaran justru lebih dominan mengurus fasilitas elite birokrasi dan institusi, maka esensi pembangunan berpotensi melenceng dari tujuan kesejahteraan publik. Ia juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk membuka secara transparan proses, dasar pertimbangan, serta urgensi dari penganggaran tersebut agar publik mengetahui mengapa fasilitas jabatan lebih dahulu mendapatkan ruang fiskal dibanding kebutuhan masyarakat umum. “Dalam waktu dekat ini, kami akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang di hadapan publik. Masyarakat berhak mengetahui ke mana arah dan prioritas anggaran daerah dijalankan,” tutup Paslan.

Scroll to Top