Luwu

Daerah, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo

KKLR Sulsel Berduka, Wakil Ketua Dewan Pembina Arifin Junaidi Wafat

ruminews.id, MAKASSAR — Keluarga besar Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan berduka atas wafatnya salah seorang tokoh terbaik Luwu Raya, H. Arifin Junaidi, Selasa (7/7/2026). Mantan Bupati Luwu Utara periode 2010–2015 yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina BPW KKLR Sulsel itu mengembuskan napas terakhir di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, setelah hampir satu tahun berjuang melawan penyakit yang dideritanya. Ketua BPW KKLR Sulsel, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya sosok yang dinilainya sebagai salah satu figur pemersatu masyarakat Luwu Raya sekaligus teladan dalam pengabdian kepada daerah. “Atas nama pribadi dan keluarga besar BPW KKLR Sulawesi Selatan, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak H. Arifin Junaidi. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Hasbi. Menurut Hasbi, kepergian Arifin Junaidi bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Luwu Utara, tetapi juga bagi seluruh warga Kerukunan Keluarga Luwu Raya. “Beliau adalah tokoh yang mengabdikan hampir seluruh hidupnya untuk masyarakat. Rekam jejaknya sebagai birokrat, kepala daerah, sekaligus pembina di KKLR menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam membangun daerah dan menjaga persatuan warga Luwu Raya,” katanya. Hasbi mengenang Arifin sebagai pribadi yang sederhana, mudah berdialog, serta tidak pernah berhenti memberikan gagasan bagi kemajuan tanah kelahirannya, bahkan setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah. “Beliau selalu hadir memberikan masukan, pandangan, dan semangat bagi organisasi maupun bagi pembangunan Luwu Raya. Sosok seperti beliau tentu tidak mudah tergantikan. Warisan pemikiran, keteladanan, dan dedikasinya akan terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” tambahnya. Arifin Junaidi lahir di Kecamatan Sabbang pada 17 Agustus 1952. Karier pengabdiannya dimulai dari birokrasi sebagai aparatur sipil negara sebelum dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis, di antaranya Camat Malangke dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Luwu Utara. Perjalanan panjang di dunia birokrasi kemudian mengantarkannya menjadi Wakil Bupati Luwu Utara periode 2005–2009 mendampingi Luthfi Andi Mutty. Ia juga pernah memimpin daerah pada masa transisi sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Luwu Utara periode 2010–2015 berpasangan dengan Indah Putri Indriani. Selama memimpin Luwu Utara, Arifin dikenal mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan sektor pertanian, serta pembenahan tata kelola pemerintahan. Pengalaman panjangnya sebagai aparatur negara juga ia abadikan dalam autobiografi berjudul Birokrat Tahan Banting. Di lingkungan KKLR Sulsel, Arifin Junaidi dikenal sebagai salah satu tokoh senior yang aktif memberikan pandangan dan nasihat kepada jajaran pengurus. Sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina, ia turut mengawal berbagai agenda organisasi dalam memperkuat soliditas warga Luwu Raya di Sulawesi Selatan. Hasbi berharap semangat pengabdian yang diwariskan almarhum dapat menjadi teladan bagi seluruh pengurus dan warga KKLR. “Beliau telah menuntaskan ikhtiarnya sebagai seorang birokrat, pemimpin, dan tokoh masyarakat. Kini menjadi tanggung jawab kita semua untuk melanjutkan nilai-nilai pengabdian yang telah beliau wariskan, menjaga persaudaraan warga Luwu Raya, serta terus berkontribusi bagi kemajuan daerah,” tutup Hasbi. Jenazah almarhum diberangkatkan dari Makassar menuju rumah duka di Desa Pombaniki, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, untuk disemayamkan sebelum dimakamkan. Kabar wafatnya Arifin Junaidi juga mengundang duka dari berbagai tokoh masyarakat dan keluarga besar KKLR di berbagai daerah. (*)

Daerah, Luwu

Diduga Marak Judi Sabung Ayam di Desa Buntu Batu, Warga Minta Aparat Segera Bertindak

ruminews.id – Luwu, 28 Mei 2026 — Aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, menuai keresahan di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut disebut-sebut telah berlangsung beberapa kali dan dinilai mengganggu ketertiban serta memberikan dampak negatif bagi lingkungan sosial masyarakat. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas untuk menindak praktik perjudian tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku. Masyarakat juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat agar kegiatan serupa tidak terus berlangsung di wilayah Kecamatan Bupon. Karena dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam Pasal 303 KUHP dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menawarkan, menyediakan, atau turut serta dalam praktik perjudian dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda. Sorotan publik kini tertuju kepada Kapolsek Bupon, Rusman, agar segera merespons laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam tersebut. Warga berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan serta penindakan secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Perjudian seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak lingkungan sosial dan memicu gangguan kamtibmas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Masyarakat berharap aparat terkait menunjukkan komitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Luwu demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Hukum, Kriminal, Luwu, Pemuda

Sehari Setelah Korban Tewas, Bentrokan Pemuda Kembali Terjadi di Walenrang

ruminews.id, Luwu – Bentrok antar dua kelompok pemuda kembali terjadi di perbatasan Dusun Jaya, Desa Kalibamamase, dan Dusun Karetan, Desa Baramamase, di Jalan Trans Sulawesi, Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 16.30 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan diduga dipicu dendam lama. Sehari sebelumnya, seorang pemuda bernama Ifwanul, warga Desa Lempe, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat bentrok antar kelompok di wilayah yang sama pada Minggu, 5 April 2026. Pihak kepolisian telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan dengan memperketat penjagaan di lokasi konflik. Polisi juga menempuh pendekatan restorative justice mengingat sebagian pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur. Saat ini, aparat kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan tokoh masyarakat guna meredam konflik serta mengupayakan perdamaian.

Scroll to Top