Luwu Timur

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Pemerintahan

Konflik Agraria Laoli Masuk PTUN Makassar, 29 Petani Gugat Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur

Ruminews.id, MAKASSAR — Sebulan setelah mengalami pengosongan paksa dari lahan yang selama ini mereka klaim sebagai sumber penghidupan, 29 Petani Laoli kini menempuh jalur hukum dengan menggugat legalitas Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Konflik di Wilayah Ekstraksi Nikel terus Berlangsung: Konferensi Internasional Tidak Mewakili Suara Rakyat

ruminews.id – Makassar, 14 Juli 2026. Konflik agraria, pencemaran lingkungan, pelanggaran hak buruh, dan ancaman terhadap ruang hidup di wilayah ekstraksi mineral kritis belum diselesaikan. Perwakilan masyarakat terdampak pertambangan dan industri pengolahan nikel dari Loeha Raya, Bantaeng, dan Torobulu, bersama organisasi buruh menggelar Konferensi pers untuk mengabarkan perkembangan terkini beberapa titik tambang dan smelter nikel.

Luwu, Luwu Timur, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Malili, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Hierarki Hanya Menjadi Simbol: Krisis Kepemimpinan PB IPMIL RAYA dalam Mengayomi PKPT

Penulis : Dafa (Kader IPMIL Raya) ruminews.id, – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL RAYA) merupakan salah satu organisasi kedaerahan tertua di Sulawesi Selatan yang telah berdiri sejak 5 Agustus 1958, tiga belas tahun setelah Republik Indonesia merdeka. Dengan usia yang telah melampaui enam dekade, IPMIL RAYA telah menjelma menjadi rumah besar bagi mahasiswa asal Luwu Raya dan melahirkan ribuan alumni yang kini berkiprah di berbagai bidang profesi di seluruh Indonesia. Saat ini, organisasi tersebut memiliki lima cabang dan delapan belas Pengurus Koordinator Perguruan Tinggi (PKPT) yang secara struktural berada di bawah naungan Pengurus Besar (PB) IPMIL RAYA. Modal historis dan jejaring kader yang luas seharusnya menjadi kekuatan utama bagi keberlanjutan organisasi ini. Namun, di tengah panjangnya perjalanan tersebut, IPMIL RAYA justru dihadapkan pada persoalan serius mengenai arah kepemimpinan dan relasi struktural antara PB dengan PKPT. Hubungan yang semestinya dibangun atas dasar koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kini dinilai mengalami kemunduran. Dalam praktiknya, hierarki organisasi seolah hanya menjadi formalitas administratif. Struktur yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen penguatan organisasi justru tampak kehilangan makna. Kehadiran PB IPMIL RAYA di tengah dinamika PKPT dinilai belum menunjukkan peran yang substansial, terutama dalam mendampingi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masing-masing PKPT di tingkat kampus. Padahal, setiap PKPT memiliki tantangan yang berbeda-beda, mulai dari persoalan regenerasi kader, hubungan kelembagaan dengan pihak kampus, hingga dinamika internal organisasi yang membutuhkan arahan dan pendampingan. Dalam kondisi demikian, peran PB semestinya tidak berhenti pada fungsi seremonial atau sekadar membuka ruang-ruang perkaderan, melainkan hadir sebagai pengayom, fasilitator, sekaligus penyelesai persoalan yang dihadapi oleh jajarannya. Minimnya keterlibatan PB dalam dinamika PKPT pada akhirnya mendorong masing-masing PKPT untuk berjalan sendiri-sendiri dan menyelesaikan persoalannya secara mandiri. Situasi ini melahirkan kesenjangan antara cita-cita kolektivitas yang menjadi fondasi berdirinya IPMIL RAYA dengan realitas organisasi saat ini. Semangat kebersamaan perlahan memudar, berganti dengan pola gerak yang cenderung parsial dan tanpa koordinasi yang jelas. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana PB IPMIL RAYA menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai induk organisasi? Apakah PB tidak memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk mengetahui, mendampingi, serta turut menyelesaikan persoalan yang terjadi di setiap PKPT? Ataukah keberadaan PB selama ini hanya menjadi simbol kepemimpinan yang kehilangan fungsi pembinaan dan kontrol terhadap jajarannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut patut menjadi bahan refleksi bersama. Sebab, sebuah organisasi induk yang tidak mampu menghadirkan manfaat nyata bagi struktur di bawahnya berpotensi kehilangan legitimasi moral di hadapan kader dan anggotanya. Ketika fungsi pembinaan dan pengayoman tidak lagi dirasakan, maka bukan tidak mungkin akan muncul keinginan dari setiap PKPT untuk berdiri secara lebih independen dalam mengelola dinamika organisasinya masing-masing. IPMIL RAYA memiliki sejarah panjang dan warisan kaderisasi yang besar. Namun, sejarah semata tidak cukup untuk menjaga eksistensi organisasi. Diperlukan kepemimpinan yang responsif, komunikasi yang kuat, serta komitmen nyata dalam membangun hubungan yang sehat antara PB dan seluruh PKPT. Tanpa itu, hierarki organisasi hanya akan menjadi simbol di atas kertas, sementara semangat persatuan yang menjadi ruh IPMIL RAYA perlahan akan kehilangan maknanya.

Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Menanti Keadilan untuk W: Delapan Hari Bungkam yang Menyakitkan

Ruminews.id, Luwu Timur – Delapan hari pasca laporan dugaan tindak pemerkosaan yang dialami seorang pemudi berinisial W dilayangkan kepada aparat penegak hukum, hingga kini pihak korban dan pendampingnya mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Timur, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Laskar Muda Menggugat : Usut Tuntas Kasus W, Jangan Biarkan Luwu Timur Jadi Surga Predator Seksual

ruminews.id, – LUWU TIMUR, Lingkaran Aksi Solidaritas, Keadilan Masyarakat Dan Mahasiswa (LASKAR MUDA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus pemerkosaan yang dialami olehseorang pemudi berinisial W di kabupaten Luwu timur. Muh Fadly,Selaku Pimpinan Lingkaran Aksi Solidaritas, Keadilan Masyarakat Dan Mahasiswa (LASKAR MUDA), menegaskan bahwa apa yang menimpa saudari kita, seorang pemudi berinisial W, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah sebuah tragedi kemanusiaan, sebuah serangan keji terhadap kehormatan, masa depan, dan martabat seorang perempuan di atas tanah Luwu Timur yang kita cintai ini. Ketika seorang pemudi diperkosa, hak paling mendasar darinya sebagai manusia telah dirampas secara paksa dalam kondisi tak sadarkan diri, Pelaku dengan Inisial B Menggunakan Momentum Tersebut Untuk Memenuhi Hasrat Seksualnya. Di manakah rasa aman itu jika di rumah kita sendiri, kejahatan seksual masih mengintai tanpa rasa takut? Oleh karena itu, atas nama Laskar Muda dan seluruh elemen masyarakat yang merindukan keadilan, kami menyatakan sikap tegas: TUNTUTAN UTAMA KAMI 1. Mendesak Kapolres Luwu Timur beserta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh saudari W tanpa menunda-nunda waktu. 2. Tangkap, adili, dan beri hukuman seberat-beratnya kepada pelaku! Tidak ada ruang bagi kompromi, tidak ada tempat bagi negosiasi di balik meja jika menyangkut kejahatan seksual. Lingkaran Aksi Solidarias,Keadilan Masyarakat dan Mahasiswa (Laskar Muda), Meminta Polres Luwu Timur bergerak cepat, progresif, dan bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun. Sediakan Perlindungan Total bagi Korban. Pastikan saudari W mendapatkan perlindungan fisik, hukum, serta pendampingan psikologis (trauma healing) yang memadai tanpa adanya intimidasi atau stigmastisasi. “Kami sampaikan dengan tegas Kepada Polres Luwu Timur segera usut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang di alskipun itu kemudian akan menyeret rekan-rekan korban yang diduga mengetahui hal tersebut dan berusaha menyembunyikan dari pihak korban, dan kami juga mengecam keras untuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan berusaha melakukan mediasiperdamaian”. ucap pimpinan laskar muda dengan tegas Kepada seluruh kader Laskar Muda dan masyarakat Luwu Timur, jangan biarkan korban berjuang sendirian. Rapatkan barisan! Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang jelas dan signifikan dari pihak aparat penegak hukum, maka Laskar Muda akan terus menjadi alarm peringatan bagi Polres Luwu Timur. Kami tidak akan pulang, kami tidak akan diam, sampai keadilan bagi saudari W ditegakkan seadil-adilnya!

Luwu Timur, Pemerintah Kota Makassar, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Eskalasi Konflik Berkepanjangan, Krisis Ruang Aman, Kapolres Luwu dan Palopo Harus Mundur

Ruminews.id,Makassar-Pada hari ini Rabu 13 Mei 2026, IPMIL Raya UNM kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Selatan, menyoal Kegagalan Deteksi Dini dan Paradigma Reaktif Aparat di Luwu Raya Luwu dan Kota Palopo kini berada dalam bayang-bayang ketegangan yang seolah tidak pernah tuntas. Konflik horizontal, perselisihan antar-kelompok pemuda, hingga gesekan komunal terus terjadi secara berulang, menciptakan atmosfer ketakutan di tengah masyarakat. Sayangnya, dinamika ini tidak diikuti dengan transformasi pola pengamanan yang progresif. “Kita sedang menyaksikan sebuah situasi di mana kedamaian warga dipertaruhkan di atas meja birokrasi keamanan yang lamban.” Pokok persoalan yang paling nyata adalah pola penanganan oleh aparat kepolisian yang masih terjebak dalam paradigma reaktif. Kehadiran personel bersenjata lengkap di titik lokasi seringkali hanya menjadi pemandangan pasca-kejadian. Dengan ini IPMIL Raya UNM melakukan aksi demonstrasi di depan polda sulsel dengan harapan agar segera melakukan evaluasi kinerja kepolisian polres Luwu dan Kota Palopo. Karena seolah para pelaku ini sudah mendapatkan Impunitas terhadap aparat kepolisian yang ada di daerah tersebut. Secara tidak langsung aktifitas masyarakat yang ada pada daerah tersebut cukup terganggu dengan adanya konflik ini, serta pendistribusian logistik di jalan trans sulawesi lumpuh beberapa saat akibat terjadinya konflik tersebut. “Kami berharap tuntutan kami pada aksi hari ini mendapat atensi langsung dari pihak Polda Sulsel”.

Daerah, Luwu Timur, Luwu Timur, Pemerintahan

Siapa Yang Bohong Disewa Lahan Kompensasi Dam karebbe ?

ruminews.id, Luwu Timur – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (DPMPTSP) Luwu Timur Abdul Wahid Sangka mengatakan lucu kalau DPRD Luwu Timur memgaku tidak tahu soal sewa lahan Kompensasi Dam Karebbe dari Pemkab Lutim ke PT IHIP. Sebab hal itu dibahas dalam APBD Perubahan. Demikian dikatakannya dalan diskusi yang membahas tentang Prospek Kawasan Industri di Luwu Timur yang berlangsung di Graha Pena Fajar Makassar. Jumat (31/10/2025). Pernyataan Kadis DPMPTSP ini sepertinya membantah pernyataan Ketua DPRD Luwu Timur yang mengaku DPRD tidak terlibat dan tidak tahu soal sewa lahan kompensasi tersebut seperti yang dibahasakan Ober Datte dalam RDP Kamis ( 30/10 2025) belum lama ini. Menurut Abdul Wahid, Jawaban Ketua DPRD Luwu Timur yang mengatakan tidak tahu agak lucu juga, karena proses ini begitu ada penawaran maka dilakukan tim appraisal oleh Pemda Luwu Timur didapatkan nilai 4 Miliar lebih. Kemudian itu dituangkan didalam Rencana Pendapatan melalui pembahasan APBD Perubahan 2025. Sehingga dibahas bersama – sama. ” Tidak mungkinlah DPRD Luwu Timur tidak tahu. Karena nilai hasil perolehan itu yang dilakukan tim appraisal dimasukkan sebagai rencana pendapatan. ” Jelas Abdul Wahid. Kemudian APBD itukan ditetapkan bersama – sama antara eksekutif dan legeslatif. Jadi seharusnyakan barang ini sudah clear ditau, sekarang sudah dipersewakan berarti realisasi 100 persen sesuai dengan rencana. ” Diusulkan pemerintah sebagai rencana pendapatan dari sewa, sehingga dibahas di DPRD. ” Tandas wahid. Terkait kenapa Murah, nanti kita sama – sama mencari, tetapi tidak mungkinlah tim appraisal itu tidak diketahui. ” Yang ikut RDP kemarin mungkin juga yang tidak ikut terlibat didalam proses appraisal lahan sehingga tidak bisa menjelaskan. ” Yang paling tahu itu Poyo Kabid Aset ” kata Wahid. Lanjut diterangkannya, Dengan nilai 4 Miliar lebih, Itu nanti kita telusuri, karena katanya lahan itu dalam bentuk lahan kosong. Sehingga nilainya seperti itu, mungkin saja nanti setelah lima tahun diappraisal lagi boleh jadi itu nilainya lebih tinggi karena peruntukannya sudah industri. Tapi itu kita harus kontrol bersama – sama. Pernyataan Kadis DPMPTSP ini membuat publik jadi penasaran, apakah yang terjadi dibalik sewa lahan ini, Apakah DPRD berbohong tidak dilibatkan dalam proses sewa lahan ini atau DPRD Lutim sudah dikadali oleh pihak eksekutif. Diskusi ini digagas oleh The Sawerigading Institute menghadirkan sejumlah tokoh Luwu Raya, Mantan Bupati Luwu Timur Andi Hatta dan para intelektual dari kalangan akademisi perguruan tinggi di Sulsel dan pakat kehutanan dari Unhas.

Daerah, Luwu Timur, Pemerintahan

SPBU Wotu Kembali Disorot: Pengakuan Warga Soal “Fee” BBM Subsidi, LSM LIRA Desak Polisi dan BPH Migas Bertindak Tegas

ruminews.id – Wotu, Luwu Timur – Angin pagi di Wotu membawa kabar yang kembali mengguncang jagat maya. Sebuah video berdurasi sekitar satu menit beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp, menyingkap sisi gelap di balik aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU Wotu. Dalam video itu, seorang warga yang sehari-harinya menggantungkan hidup dari menjual BBM subsidi dengan jujur mengungkapkan praktik yang sudah lama ia jalani membayar “fee” kepada petugas SPBU agar mudah mendapatkan solar maupun pertalite. Dengan wajah lelah namun penuh keberanian, warga itu berkata di hadapan awak media yang tengah meliput, “Selama ini saya bayar fee di SPBU sebesar Rp15.000 setiap kali isi. Kalau mereka tidak mengakui, tidak apa-apa, tapi bukan cuma saya, teman-teman lain juga bisa bersaksi.” Pernyataan itu menampar kesadaran publik. Pasalnya, SPBU Wotu bukan kali pertama disorot media. Sebelumnya, lokasi pengisian bahan bakar ini pernah menjadi sorotan atas dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Kini, pengakuan warga yang beredar melalui video itu kembali menyalakan bara kecurigaan publik. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA melalui Iwan, selaku perwakilan, angkat bicara. Dalam pernyataannya kepada awak media, ia menyebut bahwa jika pengakuan dalam video tersebut benar adanya, maka praktik itu merupakan bentuk penyimpangan serius yang merugikan negara dan masyarakat. “Jika benar warga membayar fee kepada petugas SPBU agar mudah mendapatkan BBM subsidi, ini sungguh luar biasa bukan dalam arti positif. Tak heran SPBU Wotu selalu padat, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun deretan jeriken yang antre setiap hari,” ungkap Iwan, Senin (20/10/2025). Ia menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut tidak mungkin berjalan tanpa adanya keterlibatan oknum operator atau pengelola SPBU yang menerima bayaran untuk setiap jeriken yang diisi. “Kami dari LSM LIRA mendesak Polres Luwu Timur dan BPH Migas untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Bila terbukti, para pihak yang terlibat wajib diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan Undang-Undang Migas,” tegasnya. Iwan juga menilai bahwa praktik ini bukan sekadar persoalan kecil di lapangan, tetapi sudah menyentuh ranah penyalahgunaan distribusi subsidi negara yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya jalan untuk menghentikan mata rantai penyimpangan di sektor energi tersebut. Kini, publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Video yang awalnya beredar lewat pesan singkat kini telah membuka ruang kesadaran baru bahwa kejujuran seorang warga kecil bisa menjadi lentera di tengah gelapnya praktik yang menodai amanah subsidi rakyat.

Scroll to Top