Toraja Utara

Opini, Toraja, Toraja Utara

Industri Ekstraktif Diantara Kesejahteraan dan Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Budaya Toraja

Penulis : Al Kadri Parende (penggiat budaya dan lingkungan Toraja) ruminews.id., Berbicara tentang Toraja memang tidak pernah ada habisnya, mulai dari aspek budaya dan adat istiadatnya yang sudah dikenal sampai ke manca negara, pariwisata, dan bahkan sampai kepada tatanan kehidupan masyarakat Toraja. Seperti pada tema tulisan ini yang membahas mengenai Lingkungan hidup masyarakat Toraja, dan tambang yang mulai mengancam tatanan kehidupan masyarakat Toraja yang memiliki Falsafah kehidupan Tallu Lolona yang memiliki hubungan antara manusia, hewan, dan tumbuhan yang saling kait mengait dan hidup menghidupi di atas bumi. Dalam budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja pasti tidak akan terlepas dari unsur lingkungan hidup mulai dari hewan, tumbuhan,air, tanah, dan berbagai unsur lingkungan hidup. Karena masyarakat Toraja memiliki beberapa acara adat misalnya Rambu Solo dan Rambu Tuka, yang dalam proses pelaksanaannya memerlukan unsur lingkungan hidup maupun falsafah kehidupan Tallu Lolona yang sangat berpengaruh pada budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja. Saat ini di Tana Toraja telah di terbitkan dua potensi panas bumi oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi  (EBTKE) ESDM tahun 2023. Di Balla Kec. Bittuang telah memasuki Tahap WPSPE seluas 12.979 ha. Dengan potensi 46MWe. Dan sekarang Kec. Sangalla juga terancam dengan Eksplorasi Panas Bumi dengan luasan prospek 5Km² dengan potensi 12MWe. Dan yang kita ketahui Toraja berada di dataran tinggi, rencana ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja, kelestarian lingkungan hidup bahkan Falsafah masyarakat Toraja yaitu Tallu Lolona akan terancam karena hilangnya ekosistem hewan dan tumbuhan. Industri ekstraktif bukan hanya mengambil isi perut bumi tetapi juga menganggu dan merusak hutan yang berdampak pada rusaknya ekosistem dan menganggu keberlangsungan hidup masyarakat toraja. Yang kita ketahui bahwa Toraja adalah daerah agraris yang hidup dan matinya bergantung pada alam sesuai dengan Falsafah masyarakat Toraja yaitu Tallu Lolona (Lolo Tau, Lolo Patuan, Lolo Tananan). Hadirnya proyek ini di toraja akan berdampak sangat buruk terhadap kehidupan masyarakat Toraja. Kelompok rentan yang akan secara langsung mengalami dampak dari tambang adalah petani dimana limbah b3 atau zat beracun dan Gas H2S hasil buangan proyek akan mengancam kehidupan masyarakat dan sumber air yang dimana air adalah kebutuhan paling mendasar yang digunakan oleh petani untuk mengelola persawahannya secara otomatis produktivitas hasil petani akan menurun akibat rusaknya persawahan karena dialiri oleh air yang tercemar. Selanjutnya adalah perempuan dimana perempuan dalam masyarakat toraja adalah yang paling banyak bersentuhan dengan air untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka serta menjalankan tugasnya sebagai ibu rumah tangga. Kemudian anak-anak dalam menjalani atau merebut kemerdekaan masa kecilnya harus terbebas dari berbagai bentuk tekanan dan ancaman baik dari segi kesehatan serta ancaman yang dapat secara langsung mengancam kehidupan mereka (air,hutan,iklim udara yang bersih dan sehat adalah tempat mereka mencari kebebasan untuk pengembangan mereka). Keberadaan industri ekstraktif pada suatu daerah akan menarik masyarakat luar Toraja untuk masuk ke toraja dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi mereka dengan menjadi pekerja/buruh. Masuknya orang luar ini akan membuka ruang yang dapat menggeser budaya toraja akibat masuknya budaya luar yang dibawa oleh pendatang yang akan menetap di toraja serta mengundang konflik horizontal antara masyarakat pendatang dan pribumi. Proyek Geothermal memang memiliki sisi positif yang dalam artian dapat merekrut tenaga kerja tetapi dalam artian memenuhi skill dan menambah kekayaan pemrakarsa, tetapi juga memiliki banyak sisi negatif mulai dari dampak kerusakan alamnya sampai pada dampak kerusakan sosial budaya. Industri ekstraktif akan merusak bentang alam, merusak keindahan Toraja dimana dikenal sebagai daerah destinasi wisata, dan bahkan situs-situs budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja akan terancam hilang. Misalnya pada wilayah yang rencana tempat industri ini. Ada pemukima, rumah adat tongkonan, kuburan batu atau liang. Jika industri ini beroperasi situs adat tongkonan dan liang pasti akan digusur atau dihilangkan. Hadirnya industri tambang di Toraja akan berdampak hilangnya ekosistem dan kebudayaan bahkan akan mengganggu sampai ke sendi-sendi kehidupan masyarakat yang ada di Toraja, kita bisa mengangkat solusi untuk menghalau masuknya konsesi pertambangan yang akan merusak kelestarian lingkungan hidup dan bahkan hilangnya ekosistem kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Toraja. Bahwa Toraja adalah daerah agraris dan pariwisata, yang bisa menyelamatkan Toraja dari kemiskinan adalah pertanian, perkebunan dan pariwisata. Tambang hanya akan merusak seluruh sektor-sektor yang sudah menjadi warisan leluhur masyarakat Toraja ratusan tahun lalu sebelum negara ini merdeka.

Pendidikan, Tekhnologi, Toraja, Toraja Utara

Dosen FIP UNM Gelar Pelatihan AI untuk Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa UKI Toraja Menulis Artikel Ilmiah

ruminews.id.,Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) menyelenggarakan pelatihan bertema pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam penulisan artikel ilmiah di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai program studi. Dalam pelatihan ini, dosen Administrasi Pendidikan FIP UNM, Syamsurijal Basri, hadir sebagai narasumber utama. Ia menekankan bahwa AI seharusnya dipandang sebagai alat bantu akademik yang dapat meningkatkan efektivitas mahasiswa dalam menulis karya ilmiah, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir kritis. Menurutnya, masih banyak anggapan bahwa penggunaan AI dapat membuat mahasiswa bergantung pada teknologi atau memicu plagiarisme. Namun, ia menjelaskan bahwa AI justru dapat dimanfaatkan untuk membantu proses penyusunan draf, pencarian referensi, hingga perbaikan tata bahasa, sementara ide, analisis, dan orisinalitas tetap berasal dari penulis. Syamsurijal juga menyampaikan bahwa sejumlah jurnal internasional bereputasi kini membuka ruang bagi penggunaan AI selama dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Ia menilai substansi dan kualitas analisis tetap menjadi faktor utama dalam penilaian karya ilmiah. Ketua Tim Pengabdian Prodi Administrasi Pendidikan FIP UNM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap tantangan publikasi ilmiah di era digital. Para peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga melakukan praktik langsung menggunakan berbagai perangkat AI untuk menyusun kerangka tulisan, menemukan peluang penelitian, serta melakukan parafrase guna meminimalkan potensi plagiarisme. Pelatihan kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk memanfaatkan teknologi AI secara bijak, etis, dan bertanggung jawab dalam mendukung kegiatan akademik dan penelitian mahasiswa.  

Opini, Toraja, Toraja Utara

Toraja Dalam Cengkraman Tentakel Industri Ekstraktif

Penulis : Garsia Randa Bandask ( Aktivis Pemuda Sangalla) ruminews.id.,Setelah Kec. Bittuang dengan gelombang penolakan proyek geothermal yang sampai saat ini masih terus berlanjut, dan kini muncul isu baru bahwa Kec. Sangalla juga terancam dengan hadirnya proyek ini. Proyek-proyek ini masuk dalam RUPTL 2025-2034 yang tersebar di 23 titik yang ada di Sulawesi Selatan termasuk Kab. Tana Toraja. Ini kemudian menjadi ancaman nyata bagi masyarakat adat Toraja. Pasalnya di Kec. Bittuang proyek geothermal ini telah memasuki tahap pelelangan Penugasan Survei Pendahuluan Eksplorasi (PSPE). Dan Kec. Sangalla telah memasuki tahap Survei Rinci/Detail. Ini kemudian memantik api perlawanan dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat adat, mahasiswa, maupun pemuda Toraja bahwa Bittuang dan Sangalla bukan tanah kosong. Seperti yang kita ketahui bahwa toraja adalah daerah agraris yang masyarakatnya menghidupi diri mereka dari sektor pertanian, pariwisata, dan peternakan bahkan sebelum negara ini merdeka. Dalam RT/RW Bittuang dan Sangalla masuk dalam daftar daerah rawan bencana longsor, contohnya januari 2020 telah memakan korban dari beberapa titik longsor di Kec. Bittuang. Kemudian November 2010 Sangalla mengalami bencana longsor yang mengakibatkan masyarakat mengungsi ke tempat aman. Belum sampai disitu mata air akan berhenti mengeluarkan air untuk kebutuhan masyarakat. “Kalau Bittuang punya buntu karua untuk pengairan kami di Sangalla punya Makula, dan ini adalah titik vital dari proyek geothermal ini” Garsia Bandaso Mahasiswa dan juga pemuda Sangalla. Proyek geothermal ini beresiko mengganggu sumber mata air warga melalui pengeboran yang dapat merusak akuifer dan penurunan muka air tanah. Air adalah sumber penghidupan yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan. Begitu pula dengan kawasan hutan yang menjadi wilayah lindung bagi kawasan hulu. Menurut data pemerintah provinsi sulawesi selatan Tana Toraja di dominasi oleh wilayah pegunungan dan dataran tinggi (600-2.800 mdpl) yang memiliki struktur geologi yang kompleks dengan karakteristik batuan yang bervariasi, umumnya terdiri dari  batuan beku dan sedimen yang membentuk daerah aliran sungai (DAS). “Ketika dilakukan pengeboran untuk mencapai titik panas maka yang terjadi dibawah tanah akan terjadi longsor dan menyebabkan semburan lumpur panas seperti yang terjadi di Lapindo dan Mandailing Natal Sumatra Utara. Dan juga tidak bisa kita pungkiri mata air akan berhenti mengalir karena rata-rata di Toraja memiliki struktur batuan sedimen dan gamping yang mampu menyerap air untuk sumber penghidupan masyarakat sehari-hari” lanjut Garsia Bandaso.

Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Toraja Utara

Dua Pemuda Sa’dan Ulusalu Kecam Kinerja Pemkab Toraja Utara dan Sikap Antikritik Anggota Dewan

ruminews.id, TORAJA UTARA – Kondisi infrastruktur di pelosok Kabupaten Toraja Utara kembali memicu gejolak. Akses jalan utama yang menghubungkan empat lembang di Kecamatan Sa’dan hingga kini masih menyerupai deretan “kolam ikan” yang terabaikan. Hal ini memicu kritik keras dari dua tokoh pemuda setempat, Gian Anugrah dan Sugiarto, yang menilai pemerintah daerah hanya menutup mata. Janji Manis yang Berujung Serangan Pribadi Persoalan ini sebenarnya sempat mendapat titik terang saat Gian Anugrah merilis tuntutan serupa sebelumnya. Bupati Toraja Utara sempat memberikan respons dengan mengarahkan koordinasi kepada pimpinan DPRD, Prianto Soma, yang disebut-sebut telah mengusulkan perbaikan melalui dana aspirasi dan proposal ke Kementerian PU untuk tahun anggaran 2027. Namun, alih-alih mendapatkan solusi konkret saat dikonfirmasi kembali via pesan singkat, Gian justru mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak patut dari oknum wakil rakyat tersebut. “Sangat disayangkan, saat saya menanyakan progres koordinasi sesuai arahan Bupati, oknum Dewan tersebut malah menyerang secara pribadi. Beliau justru mempertanyakan kontribusi saya, asal-usul keluarga, hingga pilihan politik keluarga saya. Bahkan sempat terlontar ancaman akan mengalihkan anggaran tersebut,” ungkap Gian. Gian menilai sikap tersebut adalah cermin mundurnya etika kepemimpinan. “Harusnya wakil rakyat menjadi jembatan aspirasi, bukan malah mempertontonkan arogansi dan menyerang rakyatnya secara personal hanya karena ditagih janjinya,” tegasnya. Pajak Dipungut, Jalan Tak Kunjung Diangkut Di sisi lain, Sugiarto turut memberikan kritik pedas terkait pembiaran infrastruktur yang telah berlangsung menahun di Lembang Sa’dan Ballo Pasange, Likulambe, Pesondongan, dan Ulusalu. Ia menyoroti ketimpangan antara kewajiban warga membayar pajak dengan hak mereka mendapatkan fasilitas yang layak. “Ini jalan raya, bukan kolam ikan. Ironis sekali, setiap tahun pajak masyarakat terus masuk ke kas daerah, tetapi jalan yang menjadi urat nadi ekonomi ini dibiarkan rusak parah dan membahayakan keselamatan,” ujar Sugiarto. Ia mendesak agar masyarakat di empat lembang tersebut bersatu untuk menuntut tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Sugiarto juga mengingatkan bahwa media sosial akan menjadi ruang pengadilan publik jika para pemangku kepentingan tetap bungkam. “Jika para pemegang kebijakan tidak mampu bersuara dan bekerja, maka masyarakat yang akan mengambil peran lewat tekanan publik di media sosial. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban dari pembiaran yang berkepanjangan ini,” pungkasnya. Urat Nadi yang Terputus Kerusakan jalan di wilayah Sa’dan Ulusalu ini bukan sekadar masalah kenyamanan, melainkan hambatan nyata bagi akses pendidikan, kesehatan, dan distribusi hasil bumi warga. Masyarakat kini menagih bukti nyata, bukan sekadar janji administratif yang realisasinya terus diundur hingga tahun-tahun politik mendatang.

Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Toraja Utara

Juari Bilolo: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Harus Segera Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan SMAN 2 Toraja Utara

ruminews.id, Toraja Utara – Sengketa lahan yang menyeret kawasan SMAN 2 Toraja Utara kembali menuai sorotan keras dari kalangan alumni. Juari Bilolo, salah satu alumni SMA Dua Rantepao, secara tegas mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelesaikan polemik yang dinilai berpotensi merugikan negara serta mengancam keberlangsungan pendidikan. Menurut Juari, langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara yang memilih membentuk tim negosiasi dengan pihak penggugat justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, negosiasi tersebut menyangkut penggunaan uang rakyat melalui APBD dalam jumlah yang sangat besar. “Tim negosiasi harus benar-benar berhati-hati. Ini bukan uang pribadi pejabat, tetapi uang rakyat. Jika keputusan diambil secara serampangan, maka itu sama saja membuka ruang kerugian negara,” tegas Juari. Ia menilai bahwa proses negosiasi harus berpijak pada dasar yang objektif dan transparan, yakni Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau harga pasar yang rasional. Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, harga tanah di sekitar Lapangan Gembira berkisar Rp1,7 juta per meter persegi Jika luas lahan yang disengketakan sekitar 100 x 60 meter, maka menurut Juari nilai yang seharusnya menjadi patokan dapat dihitung secara sederhana dari luas tersebut dikalikan harga pasar. Angka tersebut, menurutnya, jauh berbeda dengan nilai Rp220 miliar yang beredar dalam pemberitaan dan disebut-sebut telah disepakati kedua belah pihak. “Angka Rp220 miliar itu sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan nilai pasar tanah di kawasan tersebut. Ini yang membuat kami sebagai alumni merasa sangat resah dan mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan dalam negosiasi itu,” ujarnya. Juari menegaskan bahwa para alumni SMAN 2 Toraja Utara tidak akan tinggal diam jika proses tersebut berpotensi merugikan negara dan mengorbankan kepentingan pendidikan. Ia bahkan menyebut alumni telah bersepakat untuk melibatkan lembaga penegak hukum guna memastikan proses negosiasi berjalan transparan. “Kami sudah sepakat untuk menyurati *Komisi Pemberantasan Korupsi* agar melakukan supervisi terhadap proses negosiasi ini. Jangan sampai ada keputusan yang merugikan keuangan negara,” kata Juari. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut satu institusi pendidikan semata. Di atas kawasan yang sama berdiri berbagai fasilitas publik penting, mulai dari SMAN 2 Toraja Utara, puskesmas, kantor kelurahan, kantor Bawaslu hingga gedung olahraga yang selama ini digunakan masyarakat luas. Karena itu, Juari menilai pemerintah pusat tidak boleh bersikap pasif. Ia mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera turun langsung memastikan bahwa hak pendidikan siswa tidak dikorbankan oleh tarik-menarik kepentingan dalam sengketa lahan tersebut. “Negara tidak boleh kalah dalam menjaga ruang pendidikan. Kami tidak ingin melihat adik-adik kami kehilangan tempat belajar hanya karena persoalan sengketa yang tidak diselesaikan dengan serius,” tegasnya. Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil alih perhatian terhadap persoalan ini, sehingga proses penyelesaian berjalan adil, transparan, dan tidak mengorbankan kepentingan publik di Toraja Utara

Scroll to Top