DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

SEMMI Makassar Desak Aparat Bertindak Tegas, Geng Motor Kian Teror Warga

Ruminews.id,Makassar – Fenomena maraknya aksi geng motor di Makassar kian meresahkan masyarakat. Sejumlah laporan menyebutkan adanya tindakan konvoi ugal-ugalan, intimidasi, hingga aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum, terutama pada malam hari. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Makassar, Fahrul Ramadan, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. “Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat berhak merasa aman di kotanya sendiri. Kehadiran geng motor yang meresahkan ini jelas merupakan ancaman terhadap ketertiban dan keamanan publik,” tegas Fahrul dalam keterangannya. Ia menilai bahwa aparat keamanan, baik kepolisian maupun pihak terkait lainnya, harus meningkatkan patroli serta melakukan langkah preventif dan represif terhadap kelompok-kelompok yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. “Kami meminta aparat untuk memberikan jaminan keamanan yang nyata kepada masyarakat Kota Makassar. Jangan sampai warga hidup dalam rasa takut hanya karena lemahnya pengawasan dan penindakan,” lanjutnya. Selain itu, Fahrul juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti geng motor. “Ini bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kita harus menyelamatkan generasi muda dari perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya. SEMMI Makassar menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Rakoord KemenHAM Sulsel; Jelang Revisi UU HAM, BADKO HMI Sulsel Usulkan Penguatan Arsitektur Penegakan HAM di Tingkat Daerah

ruminews.id, MAKASSAR — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perlindungan HAM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, serta berbagai lembaga masyarakat sipil dan jajaran aparat pemerintah Sulsel. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam memperkuat implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya menjelang agenda revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menyampaikan gagasan mengenai pentingnya penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah sebagai bagian dari reformasi sistem perlindungan HAM di Indonesia. Ia menilai bahwa secara normatif jaminan terhadap hak asasi manusia telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun dalam praktiknya masih sering ditemukan kesenjangan antara norma hukum dan realitas implementasi di lapangan. “Jelang revisi UU HAM, sekiranya Kementerian HAM mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan negara yang mengarahkan pada penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah. Kecemasan ini kami sampaikan karena dalam praktiknya seringkali terdapat ketidaksesuaian antara hak masyarakat dan kewajiban negara, antara das sein dan das sollen,” ujarnya. Menurutnya, tantangan utama penegakan HAM saat ini tidak lagi terletak pada ketersediaan norma hukum, melainkan pada efektivitas sistem implementasi, koordinasi kelembagaan, serta mekanisme pengawasan di tingkat daerah. Oleh karena itu, momentum revisi UU HAM dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan HAM yang lebih operasional, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika sosial di masyarakat. Kegiatan tersebut juga melibatkan narasumber dari Kementerian HAM, yakni Dewi Nofyenti, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong penguatan kepatuhan HAM di seluruh institusi pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa upaya penguatan tersebut juga telah dijabarkan melalui Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah, yang menjadi acuan Kementerian HAM dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Tentu melalui peraturan tersebut kami di Kementerian HAM berupaya mengendapkan prinsip good governance sebagai cerminan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat terus membangun koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian HAM, khususnya di tingkat wilayah,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, BADKO HMI Sulsel memandang bahwa keberadaan Permenham Nomor 15 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam membangun sistem evaluasi kepatuhan HAM dalam birokrasi negara. Namun demikian, mekanisme penilaian tersebut dinilai perlu terus diperkuat agar tidak berhenti pada indikator administratif semata. BADKO HMI Sulsel menekankan bahwa penilaian kepatuhan HAM perlu dibangun sebagai sistem monitoring yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, akademisi, serta komunitas korban. Dengan pendekatan tersebut, evaluasi kepatuhan HAM diharapkan mampu mencerminkan kondisi riil perlindungan HAM di masyarakat. Melalui forum koordinasi ini, BADKO HMI Sulsel berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan HAM yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM benar-benar terimplementasi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Yakin Usaha Sampai (tutupnya).

Daerah, DPRD Kota Makassar, Hukum, Kesehatan, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Uncategorized

Usai Demo, Aktivis Lingkungan Terima Somasi; Diduga Bentuk Pembungkaman

ruminews.id, Makassar — Seorang aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan dilaporkan menerima surat somasi dari pihak Mall Panakukang Makassar melalui kuasa hukumnya, usai melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas pengelolaan sampah mall tersebut. Somasi ini muncul setelah rangkaian upaya advokasi yang telah dilakukan oleh para aktivis. Beberapa waktu lalu, aktivis bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan menemukan tumpukan sampah yang mengeluarkan bau menyengat, yang diduga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Temuan lapangan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat resmi kepada DPRD Kota Makassar guna meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai ruang klarifikasi dan penyelesaian masalah secara institusional. Namun hingga waktu yang cukup lama, tidak ada respons maupun tindak lanjut dari pihak terkait. Karena tidak adanya kejelasan dan respon, para aktivis akhirnya menempuh jalur aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial. Ironisnya, aksi tersebut justru dibalas dengan somasi hukum, yang dinilai oleh para aktivis sebagai langkah yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan fakta serta data yang ada di lapangan. “Somasi ini kami anggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, terlebih aksi yang dilakukan berangkat dari temuan nyata dan kepentingan lingkungan hidup,” ujar salah satu perwakilan Front Aktivis Kerakyatan Sulsel. Para aktivis menegaskan bahwa aksi demonstrasi adalah langkah terakhir setelah jalur formal ditempuh namun diabaikan. Mereka juga menilai bahwa dugaan pencemaran lingkungan seharusnya dijawab dengan klarifikasi terbuka, audit lingkungan, dan perbaikan pengelolaan, bukan dengan ancaman hukum terhadap warga yang bersuara. Aliansi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan menyatakan akan tetap konsisten mengawal isu lingkungan hidup, serta membuka kemungkinan untuk melaporkan balik apabila somasi tersebut mengarah pada kriminalisasi dan pembatasan partisipasi publik. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kota Makassar agar bersikap tegas dan responsif, serta menjadikan persoalan lingkungan sebagai prioritas demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan layak.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman Hadir Meramaikan Open House Dalam Rangka HUT Ke-22 Tribun Timur.

ruminews.id – Makassar – Supratman datang di Kantor Tribun Timur Jl Cendrawasih No 430, bersama Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatobba, Senin (9/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Supratman menegaskan, kritik dari media massa, khususnya Tribun Timur, memiliki peran yang sangat penting. Itu jadi pengingat sekaligus korektor dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan. Menurutnya, media menjadi salah satu pilar utama dalam memastikan kinerja DPRD tetap berada pada jalur kepentingan publik. “Kritik itu kami harapkan. Karena kami tidak bisa tahu apa yang menjadi kesalahan kami kalau tidak ada kritik dari teman-teman media,” tegasnya. Tanpa kritik yang disampaikan secara terbuka dan berimbang, kinerja lembaga legislatif akan sulit dievaluasi secara objektif. Pada momen ini, Supratman juga menyampaikan ucapan selamat dan doa agar Tribun Timur terus berkembang sebagai media yang profesional dan dipercaya publik. “Semoga insyaallah Tribun Timur akan menjadi media nomor satu di Sulawesi Selatan khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” ujar legislator NasDem Makassar ini. Ia berharap, di usia yang semakin matang, Tribun Timur tetap konsisten mengedepankan prinsip independensi dan keberimbangan dalam pemberitaan. “Semoga di ulang tahun ini Tribun Timur menjadi jauh lebih baik, mengedepankan hal-hal yang tidak mementingkan satu sepihak atau kepentingan tertentu,” katanya. Tribun Timur genap berusia 22 tahun. Tribun Timur merupakan surat kabar harian serta portal berita online regional berbasis di Sulawesi Selatan. Media ini berada di bawah naungan Tribun Network, bagian dari Kompas Gramedia Group. Dalam rangka perayaan HUT ke-22, Tribun Timur menggelar Open House di Kantor Tribun Timur, Jalan Cenderawasih Nomor 430, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Daerah, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Uncategorized

BEM FISEH Universitas Cokroaminoto,Gebrak DPRD Kota Makassar! Gerakan Baru Mahasiswa: “Bangkit Dan Sadarlah Mahasiswa Makassar!

ruminews.id, makassar — Demokrasi tidak pernah lahir dari kenyamanan. Ia tumbuh dari perdebatan, dari kegelisahan, dan dari keberanian untuk mengatakan bahwa kekuasaan harus selalu dicurigai. Di tengah kecenderungan demokrasi yang kian prosedural dan kehilangan daya gugahnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Humaniora (BEM FISEH) Universitas Cokroaminoto Makassar memilih untuk tidak diam. Melalui *Pendidikan Demokrasi* bertema *“Meneguhkan Pondasi Demokrasi: Dari Sejarah Gerakan Hingga Peran Kampus dalam Mengawal Kekuasaan,”* mereka menghidupkan kembali tradisi lama kampus sebagai ruang pembangkangan intelektual yang bermartabat. Selama tiga hari, sembilan kelas diskusi menjadi arena dialektika—membentangkan sejarah gerakan, membedah transisi kekuasaan, hingga menakar ulang relasi antara partai politik dan kedaulatan rakyat. Namun forum ini tidak berhenti pada romantisme sejarah. Ia melahirkan sikap. Ia merumuskan kritik. Dalam nada yang mengingatkan pada Francis Fukuyama, para peserta menyoroti gejala kemunduran institusional—ketika partai politik gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik, ketika akuntabilitas melemah oleh pragmatisme elektoral. Demokrasi, sebagaimana diingatkan Fukuyama, hanya kokoh bila ditopang institusi yang kuat dan legitimasi yang rasional. Tetapi di sisi lain, gema pemikiran Mikhail Bakunin terasa dalam semangat forum tersebut: bahwa setiap bentuk kekuasaan yang tak diawasi berpotensi menjelma tirani, bahkan ketika ia mengatasnamakan rakyat. Bahwa negara dan partai bukan entitas suci; mereka harus terus-menerus diuji oleh kesadaran kritis warga. Dari dialektika itulah lahir rekomendasi tegas: Pertama, penolakan terhadap skema pemilihan kepala daerah secara tidak langsung yang dinilai berpotensi mereduksi kedaulatan rakyat dan membuka ruang transaksi oligarkis. Kedua, desakan percepatan reformasi internal partai politik khususnya dalam hal kaderisasi, pendidikan politik, dan pelembagaan etika komunikasi publik. Ketiga, dorongan agar kampus menjadi simpul pendidikan politik yang otonom dan kritis, serta agar kader partai diuji secara terbuka dalam forum akademik. Ini bukan sekadar resolusi mahasiswa. Ini adalah pernyataan bahwa demokrasi tidak boleh didelegasikan sepenuhnya kepada elite. Dan hari ini, pernyataan itu telah melampaui pagar kampus. Secara resmi, hasil rekomendasi Pendidikan Demokrasi BEM FISEH Universitas Cokroaminoto Makassar telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Penyerahan dan penerimaan tersebut menjadi simbol penting: bahwa suara intelektual muda tidak hanya bergema di ruang kelas, tetapi telah memasuki ruang legislasi. Di sinilah makna terdalam dari gerakan ini. Ia tidak sekadar mengkritik dari luar, tetapi mengetuk pintu kekuasaan dengan argumentasi. Ia tidak mengkultuskan institusi, namun juga tidak menolak dialog. Dalam bahasa Bakunin, kebebasan sejati lahir dari kesadaran kolektif yang berani. Dalam kerangka Fukuyama, demokrasi hanya bertahan bila warga negaranya aktif menjaga institusi. Apa yang berlangsung di Makassar adalah pengingat bahwa demokrasi bukan warisan yang selesai; ia adalah proyek yang terus diperjuangkan. Kampus kembali menunjukkan dirinya sebagai penjaga nalar publik sebagai ruang di mana kekuasaan diuji, bukan dipuja. Dan ketika rekomendasi itu kini berada di meja DPRD Kota Makassar, satu pesan menjadi terang: generasi muda tidak sedang meminta tempat dalam demokrasi. Mereka sedang mengambil tanggung jawab untuk merawatnya.

DPRD Kota Makassar, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Belum Dilantik, GAM Tancap Gas Tolak Pilkada Lewat DPRD.

ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Jalan AP Pettarani-Letjend Hertasning, Kota Makassar, Selasa (13/1/2026). Unjuk rasa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) digelar di ruas Jalan A P Pettarani sekitar pukul 01.00 Wita. Akibatnya arus lalu lintas pun macet. Dalam aksinya, Mahasiswa memblokade jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “WACANA PILKADA MELALUI DPRD: PENGKHIANATAN TERHADAP RAKYAT” dan membawa 2 Tuntutan yaitu Mendesak Partai Politik untuk segera menghentikan segala bentuk pembahasan Pilkada Melalui DPRD dan Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk secara tegas mendukung penyelenggaraan Pilkada Langsung. Para mahasiswa juga membakar ban bekas di badan jalan, memblokade ruas jalan dan menyandera mobil tronton untuk dijadikan mimbar orasi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Oleh sebab itu, Panglima Terpilih Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Fajar Wasis, menilai bahwa wacana Pilkada melalui DPRD merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. “Selama 21 tahun, masyarakat telah diperkenalkan dan dilibatkan secara langsung dalam pemilihan kepala daerah. Namun kini, mekanisme tersebut justru dianggap sebagai pemborosan anggaran. Padahal persoalan utama bukan terletak pada sistem pemilihan langsungnya, melainkan pada lemahnya tata kelola dan komitmen politik dalam penyelenggaraannya,” Jelasnya. Selain itu, ia juga menyoroti peran Presiden Presiden Republik Indonesia yang dinilai memiliki kewenangan dan pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan terkait wacana Pilkada melalui DPRD. “Prabowo Subianto memiliki posisi strategis di balik wacana kebijakan ini, mengingat partai politik yang mendorong wacana tersebut merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintahannya. Dengan pendekatan politik tersebut maka sikap politik Presiden akan sangat menentukan arah kebijakan ini,” Tegasnya. “Publik tidak membutuhkan penguasa yang merasa paling tahu, tetapi pemimpin yang mau mendengar suara rakyat. Selama rakyat masih ingin memilih, selama konstitusi masih berdiri dan selama demokrasi masih diakui sebagai fondasi negara maka Pilkada harus tetap berada di tangan rakyat,” Lanjut Fajar. Diketahui, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) periode 2025-2027 di bawah kepemimpinan Panglima GAM Terpilih belum secara resmi dilantik, tetapi telah menunjukkan sikap tegas dengan langsung merespons Wacana Pilkada Melalui DPRD. “Status belum dilantik bukanlah alasan untuk bersikap pasif terhadap dinamika kebijakan publik yang berpotensi mencederai demokrasi. Justru momentum ini menjadi penegasan bahwa GAM akan selalu hadir dan siap bersuara kapan pun ketika kepentingan rakyat terancam,” Tutup Fajar.

DPRD Kota Makassar, Hukum, Kriminal, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Desak Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah, Perlindungan Hak Kepemilikan Dinilai Makin Lemah

ruminews.id, Makassar – Lemahnya perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan korporasi besar menunjukkan bahwa perangkat negara di daerah dinilai belum sepenuhnya menghormati hak-hak kepemilikan tradisional dan turun-temurun yang hidup dalam struktur sosial masyarakat. Dalam banyak kasus, sengketa lahan di Sulsel kerap dibarengi dengan tindakan intimidasi, kekerasan, penggusuran paksa, hingga kriminalisasi warga. Kondisi ini menandai kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusi sebagaimana diamanatkan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Selain itu, UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) juga mewajibkan negara memberikan kepastian hukum atas hak tanah dan melindungi pemegang hak yang sah. Namun, implementasi perlindungan hak tersebut sering kali jauh dari harapan. Sengketa lahan terus bermunculan di berbagai wilayah seperti Gowa, Takalar, Bulukumba, Selayar, Bone, Soppeng, Wajo, Enrekang, dan yang terbaru menyita perhatian publik adalah konflik di Kota Makassar, terutama di kawasan Tanjung Bunga yang melibatkan dua korporasi besar, Kalla Group dan Lippo Group. Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, mendesak Polda Sulsel untuk tampil aktif dan responsif dalam penyelesaian sengketa lahan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. “Jangan sampai ada warga yang jadi korban akibat sengketa lahan,” tegas Rafly, Minggu (7/12/2025). Rafly menerangkan bahwa akar persoalan konflik pertanahan di Kota Makassar banyak disebabkan oleh tumpang tindih sertifikat, lemahnya sistem administrasi pertanahan, serta praktik percaloan dan mafia tanah, yang terus membayangi. Kondisi ini berdampak pada ketidakpastian hukum bagi warga yang telah menempati lahan puluhan tahun. Sepanjang 2025, sejumlah kasus sengketa lahan terjadi di Makassar, mulai dari kasus rumah bersertifikat hak milik (SHM) di Jalan Pettarani, sengketa lahan Showroom Mazda, hingga konflik besar di Tanjung Bunga. “Dan yang selalu mendapatkan keuntungan adalah mereka yang punya afiliasi kuat dengan oknum penegak hukum dan pejabat terkait untuk memenangkan perkara,” tambahnya. Rafly menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam konflik agraria harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, bukan memperkuat kepentingan pihak tertentu. Rafly menegaskan bahwa Polda Sulsel wajib serius dan transparan dalam membongkar jaringan mafia tanah, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Pemberantasan Mafia Tanah yang menugaskan kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum kasus pertanahan. “Kehadiran kepolisian di tengah sengketa lahan setidaknya bisa meminimalisir terjadinya konflik,” harapnya. Sebagai pembanding, beberapa provinsi seperti Jawa Tengah dan Bali telah menerapkan sistem digitalisasi dan integrasi data pertanahan berbasis GIS untuk mencegah tumpang tindih sertifikat. Sementara Jakarta memperketat audit pertanahan sebelum menerbitkan izin pembangunan. Sulawesi Selatan dinilai perlu mengadopsi langkah yang sama agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Tanpa keberanian aparat menindak mafia tanah, konflik agraria di Sulawesi Selatan akan terus berulang, meninggalkan luka sosial dan ketidakadilan struktural bagi masyarakat kecil di daerah,” tandasnya.

Daerah, DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintahan

Supratman Soroti Kegaduhan Pemilihan Ketua RT/RW

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyoroti pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW yang dinilai menimbulkan kegaduhan di sejumlah wilayah. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat terkait pemilihan RT/RW yang dihadiri camat, lurah se-Kota Makassar, serta dinas pemerintah kota terkait, Selasa (25/11/2025). Supratman menekankan bahwa proses pemilihan harus berlangsung netral, berkualitas, dan sesuai dengan regulasi, serta menegaskan bahwa DPRD Kota Makassar tidak boleh dipolitisasi. Ia meminta pemerintah kota segera menata ulang mekanisme pemilihan agar tidak menimbulkan tekanan politik maupun ketidakadilan administrasi di tingkat kelurahan. Menurut Supratman, sejumlah lurah merasa tertekan saat didatangi pihak tertentu yang dianggap mewakili Wali Kota Makassar. Ia menekankan bahwa pemilihan ketua RT/RW seharusnya menjadi ruang pemersatu masyarakat, bukan memperlebar perbedaan politik pascapilkada terakhir. “Kita harus satukan. Tidak ada lagi merah, hijau, atau kotak-kotak politik. Kalau DPR saja pecah, bagaimana masyarakat?” tegasnya. Ia juga menyoroti laporan intimidasi terhadap calon ketua RT/RW, ketidakadilan administrasi, serta ketidakkonsistenan proses verifikasi domisili antarwilayah. Beberapa warga dipersulit dalam pengurusan legalisir ijazah, sementara pihak tertentu dipermudah. Bahkan pelayanan sempat dilakukan hingga larut malam. Supratman mencatat sejumlah kendala teknis yang menghambat proses pemilihan, antara lain: kertas suara belum selesai dicetak, struktur panitia belum final, penunjukan panitia tidak transparan, dan desain kotak suara belum tersedia. Ia menyatakan bahwa penundaan pemilihan merupakan opsi realistis untuk menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan. Selain itu, Supratman menyoroti pengelolaan anggaran sebesar Rp5 miliar yang berpotensi tidak tepat sasaran jika pemilihan dipaksakan. “Kami menyetujui anggaran karena menganggap kecamatan dan kelurahan sudah siap. Tapi faktanya, kelurahan justru sibuk mengurus calon tertentu, bukan kepanitiaannya,” ujarnya. Dalam penutup, Supratman menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan ketua RT/RW di Kota Makassar harus dilaksanakan secara netral, transparan, berkualitas, dan sesuai peraturan perundang-undangan, demi menjaga kepercayaan publik serta stabilitas sosial di tingkat lingkungan.

Daerah, DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintahan

Ketua DPRD Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional 2025 yang diselenggarakan di SD–SMP Rama Sejahtera, Jalan Racing Center 2, Kota Makassar, pada 25 November 2025. Pelaksanaan upacara diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih yang berlangsung secara khidmat. Seluruh peserta, yang terdiri atas para guru, tenaga kependidikan, serta siswa, mengikuti prosesi tersebut dengan penuh kedisiplinan dan penghormatan. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan sejarah singkat PGRI oleh Ketua PGRI Kecamatan Panakkukang, H. Basora, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Makassar atas kesediaannya menghadiri peringatan tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Makassar, Bapak Supratman, yang telah berkenan hadir. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi representasi dan dukungan terhadap dunia pendidikan,” ujar H. Basora. Dalam amanatnya selaku pembina upacara, Supratman menyampaikan penghargaan mendalam terhadap dedikasi para guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia. “Apabila hari ini Bapak-Ibu guru belum melihat balasan dari murid-muridnya, saya yakin dan percaya bahwa balasan itu akan datang pada waktunya, bahkan sampai di akhirat kelak,” tutur Supratman. Ia juga menekankan peran penting guru dalam pembentukan karakter peserta didik. “Pembentukan karakter, pengetahuan, serta adab para murid sesungguhnya bersumber dari ketulusan Anda sebagai guru,” tegasnya. Supratman mengajak seluruh tenaga pendidik untuk terus mengintegrasikan nilai akhlak dan moral dalam proses pembelajaran. “Teruslah menjadi tenaga pendidik yang secara konsisten menyelipkan pendidikan akhlak kepada setiap murid. Sebab dari tangan Bapak-Ibu sekalian lahir generasi masa depan bangsa,” tambahnya. Upacara peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2025 ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Hari Jadi Daerah dan Jarak yang Makin Lebar dengan Warganya

ruminews.id – Setiap tahun, pemerintah daerah merayakan hari jadi provinsi, kabupaten, atau kota dengan rangkaian acara meriah: rapat paripurna istimewa, panggung hiburan, pesta rakyat, hingga publikasi besar-besaran. Namun semakin lama, perayaan ini justru menyingkap paradoks yang sulit diabaikan: kemeriahan seremonial berlangsung di tengah apatisme masyarakat yang merasa tidak menjadi bagian dari agenda tersebut. Bagi mayoritas warga, hari jadi daerah bukanlah momentum emosional yang menumbuhkan kebersamaan, tetapi sekadar agenda rutin pemerintah. Apatisme muncul karena kegiatan ini dianggap hanya melibatkan orang-orang di lingkaran pemerintahan pejabat, undangan VIP, dan unsur-unsur protokoler. Warga menonton dari jauh tanpa merasakan manfaat atau relevansi langsung. Ruang publik dipenuhi baliho dan panggung, tetapi ruang hidup masyarakat tetap dipenuhi persoalan dasar yang tidak tersentuh. Contoh paradoks paling nyata terlihat dari lemahnya pemahaman dan pengawasan pemerintah daerah terhadap kebutuhan energi masyarakat, terutama bahan bakar kendaraan dan industri. Di saat pemerintah menggelar resepsi hari jadi yang menelan anggaran tidak sedikit, antrean panjang kendaraan mengular di SPBU: truk transportasi barang, angkutan penumpang, hingga pelaku usaha kecil menanti jatah solar dan BBM lainnya. Situasi ini tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi, tetapi juga memunculkan frustrasi publik yang melihat ketimpangan antara prioritas simbolik dan kebutuhan dasar. Ironinya semakin kuat ketika kemacetan distribusi bahan bakar terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang menunjukkan pelemahan signifikan. Data terbaru menempatkan Sulsel di peringkat 22 nasional per September lalu sebuah posisi yang mencerminkan tekanan struktural pada sektor produksi, konsumsi, dan logistik. Dalam kondisi ekonomi yang stagnan dan daya beli yang tergerus, masyarakat justru melihat pemerintah sibuk menggelar seremoni alih-alih menyelesaikan hambatan mendasar yang mengganggu kelancaran ekonomi wilayah. Peringatan hari jadi seharusnya menjadi refleksi kolektif tentang pencapaian dan tantangan, bukan sekadar perayaan seremonial. Tanpa menyentuh persoalan nyata seperti kelangkaan BBM, inefisiensi distribusi energi, dan lemahnya manajemen kebutuhan transportasi perayaan hanya memperbesar jurang persepsi antara pemerintah dan masyarakat. Hari jadi daerah perlu ditata ulang: dari seremoni elitis menjadi momentum yang menghadirkan manfaat nyata. Pemerintah dapat mengubah pendekatan dengan memperbanyak kegiatan yang melibatkan komunitas, mendorong partisipasi publik, memperkuat UMKM dan ekosistem ekonomi kreatif, hingga menghadirkan kebijakan cepat untuk menjamin ketersediaan energi yang menopang aktivitas masyarakat. Jika tidak, apatisme publik akan semakin menguat. Peringatan hari jadi tetap terlihat meriah dari panggung, tetapi terasa hampa bagi masyarakat yang masih harus mengantre BBM, menanggung biaya logistik tinggi, dan menghadapi ekonomi yang melemah. Legitimasi simbolik sebuah perayaan bukan ditentukan oleh gemerlap seremoni, tetapi oleh kemampuan pemerintah memastikan kebutuhan dasar warganya terpenuhi termasuk energi, mobilitas, dan kesempatan ekonomi.

Scroll to Top