Makassar

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Uncategorized

Apakah Pantas Toilet dan Musala Dibangun di Gunung Bulu Bawakaraeng?

Ruminew.id-Gunung Bulu Bawakaraeng bukan taman kota. Gunung ini merupakan kawasan yang memiliki fungsi ekologis sebagai daerah tangkapan air, habitat berbagai jenis flora dan fauna, serta memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang harus dijaga. Menambah bangunan permanen di kawasan gunung bukanlah simbol kemajuan, tetapi dapat menjadi awal dari berkurangnya integritas kawasan konservasi jika dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Apabila benar pembangunan fasilitas ini dipicu oleh pengalaman Menteri Kehutanan yang membutuhkan tempat untuk buang air kecil dan menunaikan salat saat melakukan pendakian, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius. Kebijakan publik tidak boleh lahir hanya karena pengalaman sesaat seorang pejabat, melainkan harus berdasarkan kajian ilmiah, daya dukung lingkungan, dan kepentingan konservasi jangka panjang. Kami mempertanyakan keberanian para pihak yang memberikan persetujuan atas pembangunan tersebut. – Di mana peran Balai Besar Konservasi dan pihak pengelola kawasan dalam memastikan setiap pembangunan tidak bertentangan dengan prinsip konservasi? – Di mana sikap pemerintah daerah yang selama ini menggaungkan pelestarian lingkungan? – Di mana suara akademisi, pemerhati lingkungan, dan organisasi konservasi ketika kawasan pegunungan mulai dipenuhi bangunan yang sesungguhnya tidak menjadi kebutuhan utama ekosistem? Lebih jauh lagi, kami mempertanyakan konsistensi para pendaki. Selama ini pendaki terus diajarkan prinsip Leave No Trace, membawa turun sampah sendiri, menghormati alam, dan meminimalkan intervensi terhadap lingkungan. Namun ketika bangunan permanen mulai berdiri di gunung, mengapa banyak yang memilih diam? Jika alasan pembangunan adalah karena kebutuhan buang air dan beribadah, maka persoalan tersebut seharusnya dijawab melalui sistem sanitasi yang ramah lingkungan, edukasi pendaki, serta pengelolaan aktivitas pendakian yang lebih baik, bukan dengan membangun fasilitas permanen yang berpotensi menjadi preseden bagi pembangunan-pembangunan berikutnya. Hari ini toilet dan musala dibangun. Besok, apakah akan muncul warung permanen, penginapan, tempat parkir, atau fasilitas lain dengan alasan memenuhi kebutuhan pengunjung? Jika logika ini terus digunakan, maka perlahan-lahan Gunung Bulu Bawakaraeng akan kehilangan identitasnya sebagai kawasan alam yang harus dilindungi. Kami menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan kepada kebutuhan beribadah maupun kebutuhan sanitasi. Kedua hal tersebut merupakan hak setiap orang. Namun, hak tersebut harus dipenuhi dengan cara yang tidak mengorbankan kelestarian kawasan konservasi. Kami mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pemberian izin, maupun pelaksanaan pembangunan untuk membuka kepada publik: – Dasar kajian ilmiah pembangunan toilet dan musala. – Analisis dampak lingkungan dan daya dukung kawasan. – Mekanisme pengelolaan limbah dari fasilitas tersebut. – Dasar hukum yang menjadi landasan pembangunan. Gunung Bulu Bawakaraeng bukan milik pejabat, bukan milik pemerintah, dan bukan milik pendaki semata. Gunung ini adalah warisan ekologis yang harus dijaga bersama. Setiap keputusan yang mengubah wajahnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, hukum, moral, dan ekologis. Ketika kebijakan lebih mengutamakan kenyamanan manusia daripada kelestarian alam, maka yang sedang dibangun bukan sekadar toilet dan musala, melainkan preseden yang dapat mengancam masa depan kawasan pegunungan di Indonesia

Daerah, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

LBH Ansor Makassar Ajukan Kasasi atas Putusan PT, Siapkan Laporan ke Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial

ruminews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Makassar menyatakan keberatan atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar dalam perkara sengketa lahan yang berdampak pada penutupan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Alimul Ilmi di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Pada Hari Selasa (30/06/2026). Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA) setelah tim kuasa hukum mengajukan upaya hukum lanjutan.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan

FMPP Sulsel: Jangan Biarkan Jabatan Kepala Sekolah Jadi Komoditas

ruminews.id, MAKASSAR — Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses pemeriksaan yang kini dilakukan Inspektorat Kota Makassar, Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas sekaligus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola pengangkatan kepala sekolah agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit. Desakan itu disampaikan FMPP Sulsel melalui pernyataan sikap yang diterbitkan pada Senin (29/6/2026). Organisasi tersebut menilai dugaan praktik transaksional dalam proses pengangkatan maupun penempatan kepala sekolah, meski masih menunggu pembuktian, telah memicu keresahan di kalangan pendidik, orang tua siswa, dan masyarakat serta berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah strategis yang menentukan arah penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, menurutnya, proses pengisian jabatan tersebut tidak boleh dipengaruhi praktik transaksional dalam bentuk apa pun. “Jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan, membangun budaya belajar yang sehat, serta memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegas Rafii. FMPP Sulsel meminta Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan secara independen, profesional, menyeluruh, dan transparan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut. Organisasi itu juga mendorong agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Selain pengawasan internal, FMPP Sulsel juga mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, suap, maupun penyalahgunaan wewenang. Menurut FMPP Sulsel, apabila praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah terbukti benar terjadi, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai integritas birokrasi pendidikan serta menghambat upaya peningkatan mutu layanan pendidikan. Sebagai langkah pembenahan, organisasi tersebut juga mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi dan penempatan kepala sekolah. FMPP Sulsel mengusulkan agar hasil seleksi beserta indikator penilaiannya dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap pengangkatan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan karena kedekatan maupun transaksi. Di sisi lain, FMPP Sulsel mengajak seluruh insan pendidikan untuk bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan dengan menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan. “Kemajuan pendidikan hanya dapat diwujudkan apabila sekolah dipimpin oleh figur-figur yang dipilih melalui proses yang bersih, objektif, dan berkeadilan,” terang Raffi. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut semestinya tidak berhenti pada pencarian pihak yang bertanggung jawab, melainkan menjadi pintu masuk untuk melakukan reformasi tata kelola pendidikan secara menyeluruh. “Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pencarian siapa yang bersalah, tetapi harus menjadi momentum reformasi tata kelola pendidikan yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas, baik di Kota Makassar maupun di Sulawesi Selatan secara umum,” ujarnya. Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar mencuat setelah beredarnya video pengakuan seorang kepala sekolah yang mengaku diminta menyediakan sejumlah uang agar memperoleh penempatan di sekolah tertentu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kota Makassar masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan menegaskan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

Daerah, Hukum, Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Aksi HMI Cabang Gowa Raya Lumpuhkan Arus Lalu Lintas di Sultan Alauddin, Massa Desak Propam Usut Dugaan Represif Aparat

ruminews.id, Makassar – Aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya di kawasan Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di persimpangan lampu merah Jalan Sultan Alauddin–Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (29/6/2026), sempat melumpuhkan arus lalu lintas hingga malam hari. Aksi yang berlangsung di salah satu titik lalu lintas tersibuk di Kota Makassar tersebut akhirnya dibubarkan oleh aparat dari Polrestabes Makassar. Menurut keterangan massa aksi, proses pembubaran diwarnai ketegangan antara peserta aksi dan aparat keamanan. Salah seorang massa aksi, Irfan, kepada tim media Ruminews mengungkapkan bahwa dalam insiden tersebut terdapat seseorang yang membawa senjata tajam berupa busur. Ia mengaku busur tersebut sempat mengenai salah seorang peserta aksi. “Di lokasi aksi terdapat dugaan bahwa seorang individu membawa senjata tajam jenis busur di lokasi demonstrasi dan menggunakannya untuk mengintimidasi mahasiswa dengan tujuan mendorong pembubaran aksi.,” ujar Irfan kepada tim media Ruminews. Usai pembubaran di kawasan Sultan Alauddin, massa aksi kemudian bergeser ke depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar sekitar pukul 22.00 WITA. Namun, menurut massa aksi, mereka kembali mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian. Tidak berhenti di situ, massa HMI Cabang Gowa Raya melanjutkan aksinya dengan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) pukul 23.00 WITA untuk menyampaikan tuntutan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Faturrahman, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Propam Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar terhadap massa aksi. “Kami mendesak Propam Polda Sulsel mengusut tindakan represif dari Polrestabes Makassar,” tegas Faturrahman. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes Makassar maupun Polda Sulawesi Selatan terkait kronologi pembubaran aksi, dugaan tindakan represif terhadap massa, maupun informasi mengenai dugaan penggunaan busur yang disebutkan oleh peserta aksi.

Daerah, Makassar, Pemuda, Pendidikan

IPMIL Raya UMI Gelar LKTL, Siapkan Kader Berintegritas Menuju Anggota Penuh

ruminews.id – Kaderisasi merupakan jantung dari sebuah organisasi. Dari proses kaderisasi lahir kader-kader yang tidak hanya memiliki identitas organisasi, tetapi juga memiliki kapasitas intelektual, integritas moral, dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Sebagai bagian dari proses tersebut, IPMIL Raya UMI melaksanakan Latihan Kaderisasi Tingkat Lanjut (LKTL) bagi LK 19 sebagai tahapan sebelum pengambilan slayer dan pengukuhan sebagai anggota penuh IPMIL Raya UMI. Dalam kegiatan ini, peserta dibekali berbagai materi strategis, di antaranya Teori Perubahan Sosial, Kapitalisme, Feminisme, Konflik Agraria dan Ancaman Masyarakat Adat, serta Edukasi Kebudayaan dan Kearifan Lokal sebagai Modal Sosial Masyarakat Luwu. Materi-materi tersebut dihadirkan untuk memperluas wawasan kader serta membangun kepekaan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam refleksinya, Fatur Rahman salah satu pengurus bidang pendidikan dan kaderisasi, menyampaikan bahwa: “Menjadi kader berarti siap untuk terus belajar, terus berproses, dan terus mengambil peran di tengah masyarakat. Sebab kader tidak diukur dari atribut yang dikenakan, tetapi dari kebermanfaatannya bagi organisasi dan lingkungan sekitarnya.” Pernyataan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh peserta LK 19 bahwa slayer yang akan dikenakan bukanlah tujuan akhir dari proses kaderisasi. Sebaliknya, slayer adalah simbol amanah yang menandai dimulainya tanggung jawab yang lebih besar sebagai kader IPMIL Raya UMI. Oleh karena itu, melalui LKTL ini diharapkan lahir kader-kader yang mampu berpikir kritis, menjaga nilai-nilai organisasi, memperkuat tradisi intelektual, serta senantiasa hadir memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kepada seluruh adik-adik LK 19, selamat mengikuti proses Latihan Kaderisasi Tingkat Lanjut. Jadikan setiap materi, diskusi, dan dinamika forum sebagai ruang untuk bertumbuh, memperkuat integritas, serta meneguhkan komitmen perjuangan. Karena slayer dapat dikenakan dalam satu malam, tetapi menjadi kader yang berintegritas membutuhkan proses dan pengabdian yang panjang. Sumber: Fatur Rahman – Pengurus Bidang Pendidikan dan Kaderisasi IPMIL Raya UMI

Daerah, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan Blokade Jalan di Depan Kejati Sulsel, Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan dan Usut Tuntas Bibit Nanas

ruminews.id, Makassar, 29 Juni 2026 – Ratusan massa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (29/6). Aksi yang dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan (Jendlap) Ardan Aidin tersebut mengusung tema “Bersatu Melawan Korupsi Pendidikan dan Usut Tuntas Skandal Nanas”, sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di Sulawesi Selatan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berbagai program pengadaan pendidikan, serta dugaan penyimpangan dalam Program Bibit yang menjadi perhatian publik. Aksi dimulai dari depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Massa membawa mobil komando, megafon, bendera organisasi, dan berbagai spanduk tuntutan. Perhatian masyarakat tertuju pada sebuah spanduk raksasa sepanjang kurang lebih enam meter bertuliskan “Bersatu Melawan Korupsi Pendidikan dan Usut Tuntas Skandal Nanas.” Spanduk tersebut dibentangkan melintang di badan jalan sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai mencederai dunia pendidikan. Pembentangan spanduk dan konsentrasi massa menyebabkan ruas jalan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tertutup selama kurang lebih satu jam. Arus kendaraan dari kedua arah sempat mengalami kemacetan sebelum akhirnya kembali normal setelah aparat keamanan melakukan pengaturan lalu lintas dan massa melanjutkan agenda aksi berikutnya. Dari atas mobil komando, Jenderal Lapangan Ardan Aidin menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat. Menurutnya, dunia pendidikan harus terbebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara sekaligus menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan. “Kami hadir bukan untuk menyerang individu atau kelompok tertentu. Kami datang membawa aspirasi masyarakat agar setiap dugaan penyimpangan diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, setiap rupiah anggaran pendidikan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegas Ardan Aidin dalam orasinya. Dalam aksi tersebut, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan juga menyerahkan naskah akademik dan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dokumen tersebut memuat tuntutan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan berbagai program pengadaan pendidikan, membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyampaian informasi, melakukan audit investigatif terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan, serta menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu. Dalam orasi bergantian, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta aparat penegak hukum membuka proses penyelidikan secara transparan kepada masyarakat, menghentikan praktik penanganan perkara yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum, serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang oleh massa disebut sebagai “Skandal Nanas” melalui mekanisme hukum yang objektif dan berkeadilan. Massa juga menyerukan agar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola anggaran pendidikan. Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, rombongan aksi bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada lembaga legislatif agar turut mengawal transparansi penggunaan anggaran pendidikan. Sepanjang aksi berlangsung, peserta terus meneriakkan yel-yel, “Hidup Rakyat! Hidup Perjuangan! GRIB JAYA… Jaya… Jaya!” sebagai bentuk semangat perjuangan mengawal kepentingan masyarakat. Mereka juga membawa pesan bahwa rakyat tidak membutuhkan janji, melainkan bukti nyata dalam penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan. DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan moral untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan mengawal penggunaan uang rakyat agar tepat sasaran. Organisasi ini berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui proses hukum yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Selain itu, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan juga mendorong DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal demi memastikan tata kelola pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui aksi damai tersebut, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu publik, khususnya dalam sektor pendidikan, sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sumber: Rahim (Kontributor Sinjai)

Marwati Sumardi
Daerah, DPRD Kota Makassar, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

KOHATI Cabang Makassar: Negara Harus Hadir Melindungi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan

Penulis: Marwati Sumardi — Ketua Korps HMI (KOHATI) Cabang Makassar. ruminews.id, Makassar — Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Makassar menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berkembangnya narasi publik terkait kasus kekerasan yang menimpa saudari YTR di Bandung. Pernyataan yang menyebut bahwa kasus tersebut belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi Konvensi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) patut disikapi secara kritis dan proporsional. Bagi KOHATI, setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, penilaian terhadap suatu peristiwa tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai klasifikasi hukum semata, melainkan harus berorientasi pada perlindungan korban, pemenuhan hak-haknya, serta penegakan keadilan secara utuh. KOHATI menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan mengakui bahwa penetapan suatu istilah hukum merupakan kewenangan lembaga yang berwenang. Namun demikian, kami berpandangan bahwa kehati-hatian dalam penggunaan terminologi hukum tidak boleh menimbulkan persepsi yang mengurangi keseriusan penderitaan korban ataupun mengaburkan substansi kekerasan yang dialaminya. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin rasa aman bagi setiap warga negara, terlebih bagi perempuan yang menjadi kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Oleh karena itu, segala dugaan kelalaian, pembiaran, maupun kegagalan sistem perlindungan yang memungkinkan terjadinya kekerasan harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Sebagai organisasi perempuan yang lahir dari tradisi intelektual Himpunan Mahasiswa Islam, KOHATI berpandangan bahwa keberpihakan kepada korban bukanlah bentuk pengabaian terhadap asas praduga tak bersalah, melainkan wujud keberpihakan terhadap nilai keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan hak asasi manusia. Prinsip due process of law harus berjalan beriringan dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered approach). Kami mengingatkan bahwa setiap narasi yang berkembang di ruang publik hendaknya dibangun dengan sensitivitas terhadap kondisi korban. Bahasa yang digunakan oleh pejabat publik, lembaga negara, maupun tokoh masyarakat seyogianya mampu menghadirkan rasa aman, memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum, serta mendorong keberanian para korban untuk melapor tanpa rasa takut akan stigma maupun pengabaian. Atas dasar itu, KOHATI Cabang Makassar menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. 2. Mendorong seluruh lembaga negara agar mengedepankan perspektif perlindungan korban dalam setiap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. 3. Mengawal terpenuhinya hak-hak korban, baik dalam aspek hukum, kesehatan, psikologis, maupun pemulihan sosial. 4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan narasi yang berpotensi mengurangi penderitaan korban serta membangun budaya yang berpihak pada penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. KOHATI meyakini bahwa ukuran keadilan bukan hanya ditentukan oleh terpenuhinya unsur-unsur normatif dalam suatu definisi hukum, melainkan juga oleh kemampuan negara menghadirkan perlindungan, pemulihan, dan kepastian hukum bagi setiap korban. Perempuan berhak hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Negara hadir bukan sekadar untuk mendefinisikan, tetapi untuk melindungi dan menegakkan keadilan. Yakin Usaha Sampai KORPS HMI-WATI (KOHATI) CABANG MAKASSAR

Ekonomi, Internasional, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

AI Connect Makassar dan Kodeka Labs Bekali Talenta Digital Bangun AI Chatbot melalui Workshop N8N

ruminews.id, – MAKASSAR, 19 Juni 2026 AI Connect Makassar bersama Kodeka Labs sukses menyelenggarakan workshop bertajuk “Intelligent Workflow Orchestration with N8N” di Telkom AI Center of Excellence (AI CoE) Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas talenta digital Indonesia dalam menguasai teknologi otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Workshop yang diikuti oleh 25 peserta tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pembangunan workflow otomatis menggunakan platform N8N. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan konsep dasar workflow automation, integrasi Application Programming Interface (API), hingga implementasi AI chatbot yang terhubung dengan platform Telegram. Kegiatan dibuka oleh Business and Community Lead Telkom AI Connect Makassar, Sunarti M.R. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kemampuan merancang workflow otomatis kini menjadi salah satu kompetensi yang semakin dibutuhkan di berbagai sektor industri. “Kemampuan merancang workflow yang terotomatisasi menjadi keterampilan yang semakin dicari industri. Melalui workshop ini, kami ingin membekali peserta tidak hanya dengan teori, tetapi juga pengalaman praktis membangun workflow cerdas yang dapat diterapkan di berbagai skenario bisnis dan pengembangan solusi digital,” ujar Sunarti. Pada sesi utama, peserta memperoleh materi dari dua narasumber Kodeka Labs, yakni Chief Technology Officer (CTO) Agung Kartika Ardhiyanda dan AI Engineer A. Tasdik Bijaksana. Keduanya mengulas konsep Intelligent Workflow Orchestration, arsitektur N8N, pemanfaatan node-based automation, integrasi berbagai layanan melalui API, hingga penerapan logika percabangan (branching) dalam membangun alur kerja otomatis. Selain sesi teori, peserta mengikuti praktik langsung (hands-on) dengan membangun mini project berupa AI chatbot yang memiliki persona khusus sehingga mampu menghasilkan respons yang lebih natural. Melalui integrasi N8N, model AI, dan Telegram, setiap peserta merancang workflow yang dapat diuji secara langsung menggunakan akun Telegram masing-masing. Sesi praktik tersebut menjadi tantangan bagi peserta untuk mengombinasikan kemampuan workflow orchestration, pemrosesan bahasa alami (Natural Language Processing/NLP), serta integrasi layanan digital dalam satu solusi yang utuh. Beragam chatbot dengan karakteristik unik berhasil dikembangkan dalam waktu sekitar satu jam. Salah satu peserta, Raynato Lienardy, mengaku memperoleh pengalaman baru yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini. “Saya sangat terbantu dengan sesi hands-on yang diberikan. Selain memahami cara kerja N8N, saya juga jadi mengerti bagaimana mengintegrasikannya dengan Telegram untuk membuat AI chatbot menggunakan Groq secara langsung. Mini project individu di akhir kegiatan menjadi tantangan yang mengasah kreativitas sekaligus pemahaman teknis saya,” katanya. Melalui kolaborasi dengan Kodeka Labs, AI Connect Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ruang belajar yang aplikatif sekaligus mendorong pengembangan ekosistem talenta digital, khususnya di bidang kecerdasan buatan, workflow automation, dan integrasi teknologi cerdas. Program AI Connect merupakan bagian dari inisiatif Telkom AI Center of Excellence yang bertujuan mempercepat adopsi AI melalui kegiatan pembelajaran, showcase inovasi, serta konsultasi bisnis. Sementara itu, Kodeka Labs merupakan perusahaan teknologi yang berfokus pada pengembangan solusi berbasis kecerdasan buatan dan otomatisasi cerdas untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Melalui kegiatan seperti ini, kedua institusi berharap semakin banyak talenta digital yang memiliki kompetensi praktis dalam membangun solusi AI yang siap diterapkan untuk menjawab kebutuhan industri dan transformasi digital di Indonesia.

Scroll to Top