Makassar

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemuda

BNM Sulsel Tetapkan Bang Ito Pimpin BNM Makassar

Ruminews.id – Makassar, 18 Mei 2026 — Organisasi Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Sulawesi Selatan terus memperkuat gerakan sosial dan moral di tingkat daerah. Dalam momentum Silaturahmi dan Pembentukan DPC BNM Makassar yang dilaksanakan pada 17 Mei 2026, BNM Sulsel secara resmi menetapkan MUHAMMAD FITRIH, A.Md (Bang Ito/Puang Terapi) sebagai Ketua BNM Makassar. Penetapan tersebut dilakukan sebagai langkah melanjutkan kepemimpinan sekaligus memperkuat arah gerakan organisasi di tingkat kota dalam menghadapi ancaman narkotika dan berbagai bentuk kerusakan sosial yang semakin mengkhawatirkan. Kegiatan yang berlangsung khidmat itu diawali dengan Sholat Dzuhur berjamaah dan dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, serta calon relawan yang menyatakan dukungan terhadap penguatan gerakan BNM di Kota Makassar. Di bawah kepemimpinan Hamka Hamid selaku Ketua BNM Sulawesi Selatan, BNM terus mendorong lahirnya gerakan yang tidak hanya hadir sebagai organisasi, tetapi juga sebagai ruang pengabdian untuk merangkul, membina, dan menyelamatkan generasi.  “BNM Makassar hadir bukan sekadar membawa nama organisasi, tetapi membawa tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat dan menjaga generasi dari ancaman yang merusak masa depan mereka,” ujar Bang Ito dalam sambutannya. Dengan tagline “Merangkul, Membina, Menyelamatkan Generasi”, BNM Makassar akan memfokuskan gerakannya pada edukasi pencegahan narkoba, penguatan dakwah sosial, serta pembinaan relawan di berbagai wilayah Kota Makassar. Momentum pembentukan ini diharapkan menjadi awal lahirnya gerakan yang lebih kuat, terarah, dan mampu membangun kesadaran bersama bahwa menjaga generasi adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Sumber : Berantas Narkoba Maksiat / BNM Penulis : Ricky santoso  

Makassar, Nasional, Tekhnologi

DPW PERJOSI Sulsel Perkuat Solidaritas Organisasi Lewat Rapat Internal Kepengurusan

ruminews.id, Makassar — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERJOSI Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi kepengurusan dalam rangka melengkapi dan menyusun kembali struktur organisasi DPW PERJOSI Sulawesi Selatan, Sabtu (16/05/2026), bertempat di Sekretariat DPW PERJOSI. Rapat internal tersebut dilaksanakan berdasarkan Undangan Rapat Nomor: 001/DPW-PERJOSI/V/2026 dan berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan antar pengurus yang hadir. Dalam jalannya rapat, Fikri Haikal selaku Wakil Sekretaris II dipercaya menjadi moderator sekaligus notulen rapat. Sementara itu, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPW PERJOSI Sulawesi Selatan, Muh Ali Sakti A.Md., C.LA-D yang akrab disapa Kanda Ali. Adapun agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi penyusunan kembali struktural kepengurusan DPW PERJOSI, penempatan anggota pada masing-masing Wakil Ketua Bidang, serta pembahasan visi dan misi PERJOSI. Rapat yang dihadiri sejumlah pengurus DPW PERJOSI Sulawesi Selatan itu menghasilkan berbagai ide dan gagasan positif demi kemajuan organisasi. Salah satu usulan yang mendapat perhatian datang dari Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Bung Rudi Taga, yang mengusulkan agar PERJOSI mengadakan pelatihan jurnalistik guna meningkatkan kompetensi para jurnalis agar semakin profesional, berintegritas, dan mampu mengikuti perkembangan dunia media siber saat ini. Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas mengenai kontribusi keanggotaan tahunan bagi setiap anggota sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung jalannya roda organisasi. Tidak hanya membahas struktur kepengurusan, rapat juga menyoroti agenda lanjutan organisasi, di antaranya persiapan pelaksanaan pengukuhan kepengurusan DPW PERJOSI Sulawesi Selatan, mulai dari penentuan tempat, waktu, dan tanggal pelaksanaan kegiatan. Para pengurus juga membahas pembentukan kepanitiaan serta penyusunan proposal kegiatan guna mendukung suksesnya agenda pengukuhan mendatang. Suasana rapat berlangsung hangat dan penuh semangat kekeluargaan. Para peserta aktif menyampaikan pandangan serta masukan demi membangun PERJOSI menjadi organisasi jurnalistik yang solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Rapat kemudian ditutup dengan rangkaian kebersamaan bersama Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma yang akrab disapa Bung Salim. Momentum tersebut menjadi simbol kekompakan dan semangat persatuan seluruh pengurus dalam membesarkan PERJOSI di Sulawesi Selatan.

Kriminal, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pemutaran Film Pesta Babi di Toko Rumah Buku Makassar Dibubarkan Aparat

ruminews.id, Makassar – Toko Rumah Buku Makassar membatalkan agenda pemutaran film Pesta Babi setelah aparat keamanan mendatangi lokasi kegiatan pada Sabtu (16/5) malam. Kegiatan yang direncanakan sebagai ruang pemutaran film sekaligus diskusi itu dihadiri sejumlah peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pegiat literasi, hingga komunitas diskusi independen. Menurut keterangan penyelenggara, beberapa aparat dari Polsek Tamalanrea datang ke lokasi saat persiapan acara berlangsung untuk melakukan pemantauan dan meminta penjelasan terkait kegiatan yang akan digelar. Kehadiran aparat juga diikuti sejumlah warga setempat, termasuk ketua RT dan RW. Founder Rumah Buku, Kahar Ali Husein Zahra, mengatakan pembatalan terjadi setelah adanya komunikasi antara panitia dan aparat yang mempertimbangkan situasi keamanan. “Awalnya kegiatan ini kami siapkan sebagai ruang pemutaran film dan diskusi terbuka. Namun setelah aparat datang dan menyampaikan pertimbangan soal keamanan, kegiatan akhirnya tidak kami lanjutkan,” ujar Kahar kepada wartawan, Sabtu malam. Ia menegaskan, pemutaran film tersebut bukan semata tontonan, melainkan bagian dari forum diskusi intelektual yang selama ini rutin digelar di Rumah Buku. “Ini ruang ekspresi budaya dan pertukaran gagasan. Kami menyayangkan pembatalan karena kegiatan seperti ini seharusnya menjadi ruang belajar bersama, bukan justru dihentikan,” katanya. Sejumlah peserta yang hadir juga mengaku kecewa atas keputusan pembatalan tersebut. Mereka menilai alasan yang disampaikan kurang relevan, mengingat film yang sama sebelumnya pernah diputar di tempat yang sama tanpa menimbulkan gangguan. “Film ini pernah diputar sebelumnya dan berjalan biasa saja. Diskusinya juga kondusif. Jadi kami heran kenapa kali ini justru dianggap berpotensi menimbulkan masalah,” kata salah seorang peserta yang enggan disebut namanya. Sementara itu, pihak keamanan di lokasi menyampaikan langkah penghentian dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah kemungkinan terjadinya gesekan sosial. Peristiwa ini kembali menyoroti tantangan ruang seni, literasi, dan diskusi publik di Makassar yang masih kerap berhadapan dengan persoalan sensitivitas sosial serta batas kebebasan berekspresi di tengah masyarakat.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, 16 PKL di Barawajah Bongkar Mandiri

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus menggencarkan penataan wilayah sebagai bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penertiban lapak yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang selama puluhan tahun dikuasai pihak tertentu. Penertiban tersebut berlangsung di Kelurahan Karuwisi Utara, tepatnya di Kampung Barawajah, Kecamatan Panakkukang, Jumat (15/5/2026). Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata lingkungan serta mengembalikan fungsi lahan fasum untuk kepentingan masyarakat luas. “Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujarnya. Lokasi ini berada di sisi jalan utama kawasan samping jalan tol, yang selama ini dipadati lapak semi permanen milik pedagang. Penertiban dilakukan terhadap 16 lapak yang telah berdiri di atas lahan fasum selama sekitar 20 tahun. “Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelas Syahril. Dia menegaskan, lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya untuk mendukung perluasan akses jalan dan kelancaran aktivitas kendaraan di kawasan tersebut. Menurutnya, proses penertiban tidak dilakukan secara represif, melainkan melalui pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik lapak. Pemerintah kecamatan bersama pihak Kelurahan sebelumnya telah memberikan surat peringatan serta melakukan edukasi secara berulang. “Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri,” tuturnya. “Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” lanjutnya. Meski demikian, terdapat satu lapak yang sempat menolak penertiban dengan alasan tertentu. Namun, setelah dilakukan dialog dan pendekatan intensif, pemilik lapak tersebut akhirnya bersedia mengikuti aturan. “Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” tambah Syahril. Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan lapak di atas lahan fasum tersebut cukup membahayakan, mengingat lokasi berada di jalur lalu lintas aktif yang dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan berat. Selain itu, ada juga warga yang sudah lama bermukim di sekitar lokasi tersebut. “Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkapnya. Dia m nambahakan, lapak yang ditertibkan umumnya merupakan bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase dan bahu jalan, sehingga mempersempit akses dan mengganggu fungsi infrastruktur. Dalam pelaksanaan penertiban, pihak kecamatan turut melibatkan personel dari Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan dari RT/RW setempat. Ke depan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berkomitmen untuk terus melakukan penataan di wilayah lainnya secara bertahap. “Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain, penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” tutupnya. (*)

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pengecut Demokrasi Bergerak Lewat Poster Gelap : Fajrin Sultan Minta Lawan Kritik Secara Terbuka

ruminews.id, Makassar – Menanggapi beredarnya poster penolakan terhadap kedatangan Dandhy Laksono di Kota Makassar, Aktivis Sulawesi Selatan, Fajrin Sultan, menegaskan bahwa poster tersebut bukan berasal dari kalangan aktivis maupun kelompok diskusi yang selama ini aktif mengawal ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi. Fajrin Sultan meminta pihak yang membuat dan menyebarkan poster penolakan tersebut untuk muncul ke publik dan bertanggung jawab atas narasi yang telah dibangun. Menurutnya, jangan sampai poster itu dibuat oleh oknum tertentu yang sengaja mencoba membungkam kritik dan membatasi ruang diskusi di tengah masyarakat. “Kalau memang memiliki sikap dan pandangan berbeda, silakan disampaikan secara terbuka. Jangan menggunakan cara-cara anonim yang justru menimbulkan kegaduhan dan dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap ruang intelektual,” tegas Fajrin Sultan. Ia juga menyampaikan bahwa apabila poster tersebut memang dibuat dan disebarkan oleh oknum tertentu, maka hal itu dapat dinilai sebagai bentuk upaya untuk membungkam agenda dan bagian dari oknum yang menjadi otak oembubaran nobar dan diskusi film Pesta Babi yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa dan aktivis Menurutnya, kegiatan nobar dan diskusi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang seharusnya dijaga bersama. Perbedaan pendapat seharusnya dijawab melalui dialog dan diskusi terbuka, bukan melalui intimidasi ataupun propaganda penolakan yang tidak bertanggung jawab. Fajrin Sultan menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, berdiskusi, dan menyampaikan kritik merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah ruang gerakan masyarakat sipil.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

IPMIL Raya UNM Tegaskan Independensi Gerakan dan Tolak Tuduhan Politisasi Gerakan Mahasiswa

Ruminews.id, Makassar — IPMIL Raya UNM mencermati berkembangnya narasi di ruang publik yang mencoba mengklaim serta menggiring opini seolah-olah gerakan yang dihadirkan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Universitas Negeri Makassar (IPMIL Raya UNM) pada Rabu, 13 Mei 2026, di Mapolda Sulawesi Selatan.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

Eskalasi Konflik Berkepanjangan dan Krisis Ruang Aman, IPMIL Raya UNM Tuntut Kapolres Luwu dan Palopo Mundur

Ruminews.id, Makassar — Pada hari Rabu, 13 Mei 2026 Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Universitas Negeri Makassar (IPMIL Raya UNM) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Selatan, menyoal kegagalan dteksi dini dan paradigma reaktif Aparat di Luwu Raya.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Media Sosial Jadi Ancaman Baru HAM? Pakar dan Aparat Bongkar Bahaya Ruang Digital

ruminews.id, Jakarta — Democracy Institute menggelar kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Media Sosial dan Ancaman Pelanggaran HAM Modern” pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Cerita Cafe. Diskusi ini membahas meningkatnya ancaman pelanggaran hak asasi manusia di era digital, mulai dari penyebaran hoaks, cyber bullying, eksploitasi data pribadi, ujaran kebencian, hingga kejahatan siber yang semakin masif di media sosial. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Ipda Fauzan Siber Polda Metro Jaya, pengamat media sosial Yadavia Maulana, serta Staf Khusus Menteri HAM RI Thomas. Direktur Eksekutif Democracy Institute, Rijal Muayis, dalam sambutannya menegaskan bahwa media sosial kini telah berkembang menjadi ruang publik yang memiliki pengaruh besar terhadap demokrasi, keamanan sosial, dan hak asasi manusia. “Media sosial bukan lagi sekadar alat komunikasi, tetapi sudah menjadi arena pertarungan opini, penyebaran informasi, hingga ruang terjadinya pelanggaran HAM modern. Karena itu diperlukan kesadaran kolektif agar kebebasan digital tidak berubah menjadi ancaman bagi masyarakat,” ujar Rijal Muayis. Dalam paparannya, Ipda Fauzan C. Sario dari Direktorar Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital turut meningkatkan pola kejahatan siber yang semakin kompleks dan sulit dikendalikan. Ia menyoroti maraknya penyalahgunaan media sosial untuk penipuan digital, penyebaran fitnah, eksploitasi data pribadi, hingga intimidasi terhadap masyarakat melalui platform daring. “Banyak masyarakat belum memahami bahwa jejak digital dapat disalahgunakan. Kami melihat ancaman kejahatan siber saat ini bukan hanya persoalan kriminal biasa, tetapi juga ancaman terhadap rasa aman dan hak masyarakat di ruang digital,” tegasnya. Sementara itu, Yadavial Maulaa menilai bahwa algoritma media sosial telah menciptakan ekosistem yang rentan memicu polarisasi sosial dan mempercepat penyebaran disinformasi. Menurutnya, budaya digital masyarakat yang serba cepat membuat publik sering kali lebih mudah terpancing emosi dibanding melakukan verifikasi informasi. “Hoaks dan ujaran kebencian berkembang sangat cepat karena masyarakat terbiasa bereaksi instan. Ini menjadi tantangan besar bagi demokrasi dan kesehatan mental publik, terutama generasi muda,” ujar Davi Maulana Ia juga mengingatkan bahwa cyber bullying dan tekanan sosial di media digital kini menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak muda. Di sisi lain, Thomas selaku Staf Khusus Menteri HAM RI menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ruang digital tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. “Perkembangan teknologi tidak boleh mengorbankan hak privasi, kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, maupun perlindungan terhadap kelompok rentan. Negara harus hadir melalui regulasi, edukasi, dan perlindungan hukum,” jelas Thomas. Thomas juga mendorong adanya kerja sama lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan berkeadilan. Melalui diskusi publik ini, Democracy Institute berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya literasi digital, etika bermedia sosial, serta perlindungan hak

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aksi Jilid II, BOM Sulsel Kawal Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

ruminews.id, Makassar – Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Tantang Kepala Kejaksaani Tinggi Sulawesi Selatan (KAJATI SULSEL) Untuk segera usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Yazid Selaku Jendral Lapangan Barisan Oposisi mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Menegaskan Bahwa kasus korupsi ini bukan hanya beberapa pihak yang terlibat. Ini adalah kejahatan yang sudah terkonsolidasi dengan baik, mulai dari penganggaran di kantor DPRD Sulawesi Selatan sesuai ketentuan Perda Dan PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sehingga di setujui oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif yang menjabat sebagai pimpinan pada saat itu. Bahkan pernyataan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Pada Sidang Banding Hari Lalu Membenarkan Bahwa Anggaran ini di bahas di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Arif Rimbawan; Ketua Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Mengingatkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jangan Pernah Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi Ini. Melalui kasus ini kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan harus berani, profesional, transparan dan bebas intervensi politik. Pada Aksi Jilid 2 lalu Soetarmin Membenarkan Bahwa Tensi politik sangat keras karena memang kasus ini melibatkan banyak pihak yang sekarang menjadi kepala Daerah. Atas nama kepentingan masyarakat dan negara kami mahasiswa Sulawesi Selatan dan masyarakat mendukung pull kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan untuk usut tuntas kasus korupsi ini, tegas Indra Sekjend BOM Sulsel. Kami akan terus kawal kasus ini dan akan terus melakukan aksi unjuk rasa depan kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan hukum berjalan sesuai prosedurnya tanpa ada permainan mata. Tegas Yazid jendral lapangan. Tegakkan Supremasi Hukum.! Hormat kami..! Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan

Daerah, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

KOHATI HMI Cabang Makassar Tolak Normalisasi “Tembak di Tempat” dalam Penegakan Hukum

ruminews.id, Makassar—Ketua Umum Korps HMI-Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar menyampaikan sikap tegas terhadap berkembangnya legitimasi narasi “tembak di tempat” dalam merespons persoalan keamanan di Kota Makassar. KOHATI menilai bahwa pendekatan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai argumen kebijakan yang sah dalam negara hukum. Penegakan hukum tidak boleh berdiri di atas logika instan yang mengabaikan prinsip dasar keadilan. “Tembak di tempat” bukan hanya tidak menyentuh akar persoalan kriminalitas, tetapi juga berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan serta mengikis jaminan hak hidup sebagai hak fundamental warga negara. Sebagai organisasi kader perempuan yang berpijak pada nilai intelektualitas dan keislaman, KOHATI memandang bahwa keamanan tidak dapat dibangun melalui rasa takut, melainkan melalui keadilan yang ditegakkan secara proporsional dan bermartabat. Negara tidak boleh hadir dengan wajah yang represif, apalagi menjadikan kekerasan sebagai narasi utama dalam menyelesaikan persoalan sosial yang kompleks. Kami menegaskan bahwa meningkatnya kriminalitas di Kota Makassar harus dibaca secara utuh sebagai persoalan multidimensional. Ketimpangan sosial, disorientasi generasi muda, lemahnya pembinaan, serta minimnya ruang pemberdayaan merupakan faktor-faktor yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, menjawab persoalan ini dengan pendekatan koersif semata merupakan bentuk simplifikasi kebijakan yang berbahaya. KOHATI HMI Cabang Makassar secara tegas menyatakan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan menjunjung tinggi prinsip due process of law. Tidak ada ruang bagi kebijakan yang berpotensi melampaui batas kewenangan hukum, sekalipun dengan dalih menjaga stabilitas keamanan. Dalam kerangka itu, Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar menyampaikan: Bahwa kami menolak segala bentuk normalisasi kekerasan dalam penegakan hukum; Bahwa kami tidak menerima argumen yang menjadikan “tembak di tempat” sebagai solusi kebijakan; Dan bahwa kami mendesak hadirnya pendekatan keamanan yang komprehensif, humanis, serta berbasis pada pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. KOHATI percaya bahwa wajah hukum yang adil adalah hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga beradab. Kritik ini bukan bentuk oposisi, melainkan panggilan moral agar negara tetap berada pada relnya: melindungi, bukan menakut-nakuti; menegakkan keadilan, bukan sekadar menunjukkan kekuasaan. Sebagai bagian dari gerakan intelektual, KOHATI HMI Cabang Makassar akan terus mengawal arah kebijakan publik dengan sikap kritis dan konstruktif, demi terwujudnya tatanan sosial yang aman, adil, dan bermartabat. Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar *“Yakin Usaha Sampai”*

Scroll to Top