Makassar

Daerah, Makassar, Pemuda, Politik

Audiensi DPD GMPK Sulawesi Selatan Bersama H.A. Iwan Darmawan Aras, Perkuat Kolaborasi dan Semangat Kebangsaan

ruminews.id, Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Sulawesi Selatan melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, H. A. Iwan Darmawan Aras, S.E., M.Si., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI serta Ketua Dewan Pembina DPD GMPK Sulawesi Selatan. Pertemuan yang berlangsung di kediaman beliau tersebut dikemas dalam suasana santai, hangat, dan penuh nuansa kekeluargaan, sehingga menjadi ruang dialog yang produktif antara tokoh politik dan para aktivis kepemudaan.

Daerah, Ekonomi, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Swadaya Jalan, Sunyinya Negara: Ketika Infrastruktur Desa Dikalahkan Prioritas Anggaran

Penulis: Yoris Palayukan (Ukolektifan) ruminews.id, – Fenomena masyarakat yang kembali bergotong royong memperbaiki jalan dengan biaya sendiri semakin sering terlihat di berbagai daerah. Apa yang dahulu dipandang sebagai simbol kuatnya budaya gotong royong, kini justru menghadirkan pertanyaan besar mengenai hadir atau tidaknya negara dalam memenuhi kewajiban dasarnya. Ketika warga harus mengumpulkan uang dari kantong pribadi untuk memperbaiki jalan yang menjadi fasilitas publik, persoalannya bukan lagi sekadar semangat kebersamaan, melainkan indikasi adanya kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Beberapa bulan terakhir, praktik swadaya pembangunan infrastruktur jalan terjadi di Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil) dan Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Warga bergotong royong memperbaiki ruas jalan yang telah lama rusak karena menilai respons pemerintah berjalan lamban. Di saat yang sama, publik juga mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan oleh para legislator terhadap kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka. Apakah anggaran pembangunan desa benar-benar masih diarahkan pada kebutuhan paling mendasar masyarakat, atau justru bergeser pada program-program lain yang dianggap lebih prioritas? Pertanyaan ini menjadi penting karena infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga mobilitas masyarakat secara keseluruhan. Fenomena swadaya pembangunan jalan tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang wajar. Sebaliknya, hal itu mencerminkan mulai menurunnya kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban konstitusionalnya. Masyarakat tetap membayar pajak, namun fasilitas publik yang seharusnya disediakan negara justru harus dibangun dengan biaya sendiri. Situasi demikian menghadirkan kesan adanya ketidakadilan fiskal, di mana kontribusi masyarakat kepada negara tidak berbanding lurus dengan pelayanan yang mereka terima. Apabila praktik semacam ini terus berulang, maka swadaya infrastruktur bukan lagi menjadi pengecualian, melainkan akan berubah menjadi pola yang dianggap lumrah. Padahal, pembangunan jalan bukanlah tanggung jawab masyarakat, melainkan kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Seorang warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahan tersebut dengan tegas. Menurutnya, pembangunan infrastruktur publik merupakan kewajiban mutlak pemerintah dan tidak semestinya dialihkan menjadi beban masyarakat. Pernyataan itu mencerminkan suara banyak warga yang mulai mempertanyakan mengapa fasilitas dasar harus dibiayai secara mandiri, sementara pemerintah memiliki kewenangan mengelola anggaran publik. Kekecewaan masyarakat juga diarahkan kepada para wakil rakyat. Janji-janji pembangunan yang disampaikan saat kampanye dinilai belum diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata. Legislator tidak cukup hanya hadir pada masa pemilihan umum, tetapi juga harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat memperoleh perhatian dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran daerah. Di sisi lain, pemerintah desa juga menghadapi keterbatasan fiskal. Penurunan alokasi Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu alasan mengapa pembangunan infrastruktur berjalan lebih lambat. Berkurangnya ruang fiskal menyebabkan pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program prioritas yang sebelumnya telah direncanakan. Di tengah kondisi tersebut, kebijakan pengalokasian sebagian anggaran desa untuk mendukung sejumlah program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat, turut memunculkan perdebatan di tingkat lokal. Pemerintah tentu memiliki alasan strategis dalam menjalankan program-program tersebut. Namun, ketika implementasinya di daerah berimplikasi pada tertundanya pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas dasar lainnya, evaluasi terhadap keseimbangan prioritas anggaran menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari. Persoalannya bukan terletak pada penting atau tidaknya program-program nasional tersebut, melainkan pada bagaimana pemerintah mampu memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat di daerah tidak terabaikan. Infrastruktur merupakan fondasi pembangunan. Tanpa jalan yang layak, aktivitas ekonomi melambat, distribusi hasil pertanian terganggu, akses pendidikan menjadi lebih sulit, dan pelayanan kesehatan tidak berjalan optimal. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengalokasian anggaran pembangunan. Prioritas nasional semestinya tidak mengorbankan pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui program-program besar, tetapi juga melalui jalan yang dapat dilalui dengan aman oleh setiap warga. Pada akhirnya, maraknya pembangunan jalan secara swadaya bukan sekadar kisah tentang semangat gotong royong masyarakat desa. Fenomena tersebut merupakan alarm yang mengingatkan bahwa terdapat persoalan serius dalam tata kelola pembangunan dan prioritas anggaran. Jika pemerintah terus membiarkan kondisi ini berlangsung, maka yang terkikis bukan hanya kualitas infrastruktur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara dan para wakil rakyat yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

PT Jasa Tukang Indonesia
Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar

Direktur PT Jasa Tukang Indonesia Laporkan Dugaan Penggelapan Proyek Perumahan ke Polda Sulsel, Kerugian Diduga Mencapai Miliaran Rupiah

Ruminews.id, Makassar – Dugaan penggelapan dalam proyek pembangunan perumahan kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Direktur PT Jasa Tukang Indonesia, Muh Abd Qadir Jaelani, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polda Sulawesi Selatan sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/874/VIII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 4 Agustus 2026. Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam laporannya, pelapor menyebut Ernawati K dan Arif Dg tawang sebagai terlapor. Menurut keterangan yang tertuang dalam laporan polisi, perkara ini bermula dari kerja sama pembangunan perumahan antara PT Jasa Tukang Indonesia dengan pihak terlapor yang mengelola proyek PT Aqila Silmi Nafisa Majannang di wilayah Bukit Majannang Permai, Kabupaten Gowa. Pelapor menyatakan dirinya bertindak sebagai pemilik modal yang membiayai berbagai kebutuhan proyek, mulai dari penyediaan material bangunan, pemecahan sertifikat, hingga biaya operasional lainnya. Kedua belah pihak disebut telah menyepakati pembangunan sebanyak 53 unit rumah. Namun, berdasarkan laporan tersebut, realisasi pembangunan dinilai jauh dari kesepakatan. Dari total 53 unit yang direncanakan, hanya 16 unit yang disebut rampung 100 persen, sementara 16 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan dengan progres yang belum selesai. Persoalan semakin berkembang ketika delapan unit rumah dilaporkan telah terjual. Pelapor mengaku hanya menerima pembayaran yang setara dengan dua unit rumah, sementara hak atas unit lainnya disebut belum diserahkan sesuai perjanjian kerja sama. Tidak hanya itu, dalam adendum perjanjian kedua, kedua pihak disebut menyepakati pembagian hasil pembangunan sebesar Rp90 juta per unit untuk total 10,75 unit dan 16 unit sesuai bobot yang telah di serahkan Meski demikian, pelapor menduga kesepakatan tersebut juga tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Atas kondisi tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian yang signifikan dan akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Sulawesi Selatan agar dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih berada dalam tahap penanganan aparat kepolisian. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor terkait materi laporan yang disampaikan pelapor. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Makassar, Nasional, Pemuda

‎KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

ruminews.id – Makassar – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kanwil DJBC Sulbagsel Makassar sebagai langkah awal memperkuat sinergi dan membangun kolaborasi strategis antara organisasi kepemudaan dengan instansi pemerintah. Pertemuan yang berlangsung di Kanwil DJBC Sulbagsel (Sulawesi Bagian Selatan), Jalan Urip Sumoharjo KM 4, Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi lahirnya berbagai program yang berdampak positif bagi generasi muda di Sulawesi Selatan. ‎”KNPI Sulsel berharap terjalin kolaborasi dan sinergi yang mampu membangun semangat pemuda untuk terus berkarya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami ingin menghadirkan program-program yang benar-benar bermanfaat bagi kemajuan pemuda di Sulawesi Selatan,” ujar Vonny. ‎ ‎Senada dengan itu, Ketua Bidang Pajak dan Kepabeanan KNPI Sulsel, Muhibul Haq, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan KNPI menjadi mitra strategis Kementerian Bea Cukai. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal terbentuknya ruang-ruang kerja sama yang lebih luas, mulai dari edukasi kepabeanan, peningkatan literasi ekspor impor, hingga kegiatan pemberdayaan pemuda yang melibatkan berbagai pihak. ‎ ‎Sementara itu, Bea Cukai Makassar yang diwakili oleh Cahya Nugraha, Mahendra Dahoklory selaku Kepala Seksi Intelijen Bidang Penindakan dan Penyidikan, serta Muhammad Amaluddin selaku Kepala Seksi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan, menyambut baik kunjungan tersebut. Mereka berharap KNPI Sulsel di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program edukasi dan penguatan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pemuda, terkait tugas dan fungsi Bea Cukai. ‎ ‎Melalui silaturahmi ini, KNPI Sulsel dan Bea Cukai Makassar optimistis dapat membangun hubungan yang lebih erat dan berkelanjutan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi kelembagaan, tetapi juga melahirkan berbagai program inovatif yang mampu mencetak generasi muda Sulawesi Selatan yang berintegritas, berwawasan, dan siap berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional.

Makassar, Nasional, Politik

Gerindra Sulsel Optimistis Raih Formasi 3-4-3 di DPR RI 2029, AIA: All Out Attack

ruminews.id – MAKASSAR – Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), menegaskan optimisme partainya menghadapi Pemilu 2029 dengan mengusung strategi “All Out Attack” untuk merebut 10 kursi DPR RI dari Sulawesi Selatan. Target tersebut disampaikan AIA saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerindra Sulsel yang dihadiri Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di Makassar, Selasa (4/8/2026). AIA menjelaskan, target 10 kursi itu dirumuskan dalam skema 3-4-3, yakni tiga kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel III, empat kursi dari Dapil Sulsel II, dan tiga kursi dari Dapil Sulsel I. Menurutnya, perhitungan tersebut disusun berdasarkan kekuatan politik dan potensi elektoral yang dimiliki Partai Gerindra di setiap daerah pemilihan. “Kita siap all out attack. Target ini optimistis, tetapi juga rasional. Seluruh kader akan bekerja maksimal dengan mengerahkan tenaga, kemampuan, dan sumber daya untuk mewujudkan kemenangan Gerindra di Sulawesi Selatan,” tegas AIA disambut semangat para kader yang hadir dalam Rakorda. Rakorda Gerindra Sulsel juga menjadi momentum konsolidasi organisasi dengan dilantiknya lima bupati sebagai Ketua DPC Partai Gerindra. Dengan pelantikan tersebut, kini terdapat 10 Ketua DPC Gerindra di Sulawesi Selatan yang berstatus sebagai kepala daerah, sebuah kekuatan politik yang diyakini akan semakin memperkuat mesin partai hingga ke tingkat akar rumput. ‎Bertambahnya kepala daerah yang memimpin DPC merupakan sinyal positif menuju kemenangan Gerindra pada Pemilu 2029.  sinergi antara struktur partai  akan menjadi modal besar untuk merealisasikan target formasi 3-4-3 sekaligus mengukuhkan Gerindra sebagai salah satu kekuatan politik utama di Sulawesi Selatan.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Aksi Jilid II PMII Makassar Berujung Ricuh, Soroti Dugaan Mafia Tanah di Lakkang Ca’di

ruminews.id – Makassar, Selasa (4/8/2026) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan AAS Building, Makassar, sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Pulau Lakkang Ca’di yang tengah menghadapi sengketa lahan. Dalam aksi tersebut, massa mengangkat tema “Siasat Pembebasan Lahan Murah Berkedok Gugatan Hukum”.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Aksi Damai PMII Makassar di AAS Building Dibubarkan Paksa Kelompok Penggugat Ahli Waris Moha

ruminews.id, MAKASSAR- Aksi damai yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Makassar di depan Kantor AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo No. 3, Kecamatan Panakkukang, berakhir ricuh. Massa aksi dibubarkan paksa oleh kelompok penggugat yang mengaku sebagai ahli waris Moha bin Batjo, Selasa (4/8/2026).

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pendidikan

Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala SMAN 10 Gowa pada Pilkada 2024 Terus Bergulir, Saksi Sebut Jika Terbukti Harus Dinonaktifkan

ruminews.id, Gowa – Penanganan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyeret Kepala SMAN 10 Gowa dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Gowa Tahun 2024 masih terus menjadi perhatian. Perkara tersebut sebelumnya telah diproses oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa dan diteruskan kepada instansi yang berwenang, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN.

Scroll to Top