Author name: Akbar

Bantaeng, Bantaeng, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Siapa Pengendali? Jabal Nanring Kritik Keras Kisruh Tirta Eremerasa yang Tak Kunjung Usai”

Ruminews.id, Bantaeng – Polemik terkait pengelolaan dan kebijakan Perusahaan Air Minum Tirta Eremerasa di Kabupaten Bantaeng terus menuai sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari Jabal Nanring, demisioner Ketua DPK KNPI Bantaeng, yang menilai penanganan konflik oleh pemerintah daerah berjalan lamban dan kurang menunjukkan kepemimpinan yang tegas. Dalam keterangannya, Jabal menyoroti sejumlah pertanyaan mendasar yang menurutnya belum terjawab secara jelas di tengah polemik yang berkembang. Ia mempertanyakan siapa pihak yang memiliki otoritas penuh atas perusahaan, siapa yang berhak mengambil keputusan strategis, serta bagaimana arah kebijakan yang seharusnya dijalankan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Ini bukan soal membela pihak tertentu, tapi soal kejelasan peran dan tanggung jawab. Ketika konflik terjadi, publik berhak tahu siapa yang memegang kendali dan bagaimana keputusan diambil,” ujarnya. Menurut Jabal, kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan lemahnya koordinasi dan minimnya langkah mediasi yang efektif dari pemerintah daerah. Ia menilai, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik justru berlarut-larut karena tidak adanya ketegasan dalam memfasilitasi penyelesaian. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran pemimpin dalam situasi krisis. “Peran pemimpin itu diuji saat ada masalah. Kalau semua pihak dibiarkan saling berhadapan tanpa solusi, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya. Polemik ini sendiri menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat, yakni akses air bersih. Jabal mengingatkan bahwa konflik internal maupun kebijakan yang tidak jelas berpotensi mengganggu pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama. Ia pun mendorong pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui dialog terbuka, penegasan regulasi, maupun penentuan pihak yang bertanggung jawab secara jelas dalam pengelolaan perusahaan air minum tersebut. “Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik jika ada kemauan dan kepemimpinan yang hadir. Yang kita lihat sekarang justru sebaliknya, dan ini yang menjadi keprihatinan,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kritik yang disampaikan tersebut.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Kemenpora Minta Dispora Makassar Ubah Nama ‘IYS’, Andi Hartawan : Indikasi Krisis Gagasan di Pusat

Ruminews.id, Makassar– Beredarnya surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tertanggal 20 April 2026 yang meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar mengubah nama kegiatan Indonesia Youth Summit (IYS) menuai kritik tajam. Kebijakan pusat tersebut dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap kreativitas daerah. Andi Hartawan yang Juga sebagai Ketua Bidang Pengembangan Komunitas KNPI Kota Makassar, memberikan catatan kritis terkait munculnya surat permohonan perubahan nama tersebut. Menurutnya, langkah Kemenpora ini mempertegas bahwa inovasi yang lahir dari daerah seringkali lebih progresif dibanding instansi pusat. “Surat ini justru mempertegas bahwa ide dari teman-teman di Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar, yang sudah menggagas IYS sejak tahun 2024, melampaui visi dan gagasan Kemenpora saat ini,” ujar Andi Hartawan dalam keterangan persnya, Selasa (5/5). Andi Hartawan menilai, permintaan perubahan nama tersebut sangat disayangkan karena IYS di Makassar telah memiliki rekam jejak dan identitas yang kuat sejak beberapa tahun lalu. Ia menganggap Kemenpora seolah ingin melakukan ‘akuisisi’ terhadap nama program yang sudah berjalan sukses demi kepentingan program kemenpora. Lebih lanjut, Andi Hartawan melontarkan kritik pedas mengenai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh kementerian. Ia menyarankan agar alih-alih memaksa Pengelola IYS di Kota Makassar mengubah nama kegiatannya, Justru sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap jajaran pembuat kebijakan di Kemenpora. “Bukan nama IYS di Makassar yang harus diubah agar bisa digunakan sebagai program kementerian. Justru SDM di jajaran kementerian yang perlu dievaluasi atau bahkan ‘bertukar tempat’ dengan SDM dari Dispora Makassar agar mampu melahirkan gagasan yang lebih besar” tuturnya. Kritik ini didasari pada kekhawatiran munculnya persepsi publik bahwa Kemenpora saat ini sedang mengalami kebuntuan ide. Menurut Andi Hartawan, tindakan mereplikasi program yang sudah ada di hanya akan mencederai harmonisasi pembangunan kepemudaan. “Kalau memang di pusat sudah buntu ide, harusnya yang dikirim ke Makassar itu surat pertukaran SDM, bukan surat permintaan ganti nama. Ini penting untuk menghindari kesan bahwa kementerian ingin ‘membegal’ gagasan instansi daerah atau komunitas yang sudah eksis lebih dulu,” tutup Andi dengan nada satire. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenpora belum memberikan keterangan resmi terkait alasan spesifik di balik permohonan perubahan nama program tersebut di tingkat daerah

Bantaeng, DPRD Kota Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Peringati May day dan Hardiknas, HPMB Raya Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Komersialisasi Pendidikan dan Eksploitasi Buruh

Ruminews.id, Makassar 1 Mei , Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional, Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya) menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk sikap tegas terhadap praktik komersialisasi pendidikan dan eksploitasi terhadap kaum buruh yang hingga hari ini masih terus berlangsung. Aksi ini merupakan refleksi atas kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di mana akses pendidikan semakin mahal dan tidak merata, sementara di sektor ketenagakerjaan, buruh masih menjadi kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan, upah murah, dan minimnya perlindungan. Jenderal Lapangan HPMB Raya, Andi Hadid Mappatadang, dalam orasinya menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap dua sektor fundamental ini. “Pendidikan adalah hak, bukan komoditas. Buruh adalah tulang punggung ekonomi, bukan objek eksploitasi. Ketika negara membiarkan ini terjadi, maka kami akan hadir di jalanan sebagai bentuk perlawanan,” tegasnya. Senada dengan itu, Ketua Bidang Advokasi PB HPMB Raya, Akbar Fadli turut angkat suara, menyoroti kebijakan yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial. “Kami melihat ada kecenderungan kuat menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis, dan buruh sebagai alat produksi semata. Ini adalah bentuk kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. HPMB Raya tidak akan diam,” ujarnya. HPMB Raya menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah aksi seremonial semata, melainkan bagian dari komitmen panjang dalam mengawal isu-isu strategis. Baik dalam konteks nasional, regional, maupun lokal, HPMB Raya akan tetap konsisten menjadi mitra kritis pemerintah. “Kami akan terus berada di jalanan, menyuarakan kepentingan rakyat. Tidak ada kompromi terhadap ketidakadilan. HPMB Raya akan tetap menjadi garda terdepan dalam perjuangan—baik dalam isu pendidikan, ketenagakerjaan, maupun persoalan sosial lainnya,” tutup pernyataan resmi tersebut. Aksi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa mahasiswa dan pelajar masih memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, yang tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan benar-benar terwujud.

DPRD Kota Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Aksi Hari Buruh Internasional 2026 di Makassar, AMPERA Sulawesi Selatan Soroti Nasib Buruh dan UU Cipta Kerja

Ruminews.id, Makassar, 1 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (AMPERA) Sulawesi Selatan yang tergabung dalam tiga organisasi, yakni Garis Indonesia, MPR, dan SRS, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Jumat (1/5). Aksi ini menjadi momentum reflektif atas kondisi buruh di Indonesia yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera. Massa aksi mulai berkumpul sejak siang hari dengan membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi secara bergantian yang menyoroti persoalan upah murah, sistem kerja kontrak, outsourcing, serta lemahnya perlindungan terhadap buruh. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan (Jendlap) Siddik menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan sekadar seremoni tahunan. “Hari ini kita tidak sekadar memperingati May Day, tapi menegaskan bahwa buruh bukan alat produksi semata—buruh adalah manusia yang harus dimuliakan hak-haknya,” tegasnya. Massa aksi menilai bahwa buruh masih berada dalam posisi rentan di tengah sistem ekonomi yang lebih menguntungkan pemodal. Minimnya jaminan sosial serta ketidakpastian kerja menjadi persoalan utama yang terus dihadapi kaum buruh. Kritik juga diarahkan pada praktik outsourcing dan sistem kerja kontrak yang dianggap memperpanjang ketidakpastian kerja. Selain itu, massa aksi secara tegas menyoroti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinilai memperlemah posisi tawar buruh, terutama dalam aspek pengupahan dan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam jalannya aksi, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian. Insiden saling dorong terjadi ketika aparat berupaya membatasi ruang gerak massa, termasuk saat massa hendak membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan. Situasi tersebut menunjukkan adanya eskalasi ketegangan di lapangan. Meski demikian, aksi tetap berlangsung hingga sore hari dengan pengawalan aparat keamanan, walaupun sempat menyebabkan kemacetan di sekitar Jalan AP Pettarani. Dalam penutup aksi, Siddik menegaskan bahwa perjuangan tidak berhenti pada momentum May Day. “Pada 2 Mei nanti, kami akan kembali turun ke jalan. Perjuangan buruh dan pendidikan adalah satu napas dalam melawan ketimpangan,” ujarnya. Aliansi AMPERA Sulawesi Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan rakyat, untuk turut serta dalam aksi lanjutan tersebut sebagai bentuk solidaritas dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Pelantikan PB HPMB-Raya 2025-2027: Nur Misbahullah Resmi Nahkodai dengan Semangat “Revolusi Nalar”

Ruminews.id, Malino — Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB-Raya) periode 2025–2027 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Pasanggrahan Malino. Dalam pelantikan tersebut, Nur Misbahullah, S.Km dikukuhkan sebagai Ketua Umum oleh Dewan Penasehat Organisasi, Irsan Akbar. Dalam sambutannya, Irsan Akbar menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah organisasi sebagai mitra kritis pemerintah, khususnya terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng. “HPMB-Raya harus tetap berdiri sebagai mitra kritis. Artinya, organisasi ini tidak hanya mendukung, tetapi juga berani memberikan kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah,” tegasnya di hadapan para pengurus, alumni, dan tamu undangan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi organisasi, memperkuat konsolidasi internal, serta memastikan setiap gerakan HPMB-Raya memiliki arah yang jelas dan berdampak nyata. Sementara itu, Ketua Umum terpilih, Nur Misbahullah, S.Km dalam pidato perdananya menegaskan arah kepemimpinan dengan mengusung tagline “Revolusi Nalar” sebagai spirit utama selama satu periode ke depan. “Revolusi Nalar bukan sekadar slogan, tetapi gerakan berpikir. Kita ingin membangun tradisi intelektual, memperkuat daya kritis, dan menghadirkan gagasan-gagasan progresif sebagai kontribusi nyata bagi organisasi dan daerah,” ujarnya. Misbah juga menekankan bahwa kepengurusan yang ia pimpin akan fokus pada penguatan kualitas sumber daya anggota, mempererat solidaritas internal, serta mempertegas posisi HPMB-Raya sebagai organisasi yang aktif, responsif, dan relevan terhadap dinamika sosial. Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah alumni, demisioner pengurus, serta kader HPMB-Raya yang memberikan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru. Dengan dilantiknya PB HPMB-Raya periode 2025-2027,diharapkan organisasi ini mampu tampil lebih solid, progresif, dan konsisten dalam mengawal kepentingan mahasiswa serta menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Bantaeng melalui gagasan dan aksi nyata.

Daerah, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Gelar Unjuk Rasa di PT KIMA, SEMMI Nilai Direktur Utama Gagal Total

Ruminews.id, Makassar-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Aksi ini berlangsung dengan tuntutan tegas terhadap jajaran direksi, khususnya Direktur Utama yang dinilai gagal dalam menjalankan fungsi kepemimpinan secara transparan dan akuntabel. Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Ramadhan, tersebut diikuti oleh puluhan massa aksi yang menyuarakan kritik keras terhadap sikap manajemen PT KIMA yang dinilai tertutup dan tidak responsif terhadap berbagai upaya komunikasi yang telah dilakukan oleh SEMMI. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sikap PT KIMA yang tidak mampu menunjukkan keterbukaan informasi terkait seluruh data pengelolaan limbah terkait dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan. “Kami menilai Direktur Utama PT KIMA gagal total dalam menjalankan kepemimpinan yang transparan dan bertanggung jawab. Sikap yang tidak transparan ini mencerminkan buruknya tata kelola perusahaan,” tegas Ramadhan dalam orasinya. SEMMI Cabang Makassar menilai bahwa kondisi ini merupakan cerminan lemahnya komitmen terhadap prinsip good corporate governance, yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan yang berada dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lebih lanjut, SEMMI menegaskan bahwa sikap pembiaran terhadap kritik publik dan ketidakmauan membuka ruang dialog hanya akan memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan, termasuk terkait isu dugaan penyimpangan pengelolaan limbah yang tengah menjadi sorotan. Oleh karena itu, SEMMI Cabang Makassar secara tegas mendesak PT Danareksa (Persero) selaku holding untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direktur Utama beserta jajaran direksi PT KIMA. “Kami mendesak PT Danareksa sebagai holding untuk tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap Direktur Utama dan jajaran direksi PT KIMA harus segera dilakukan. Jika terbukti tidak mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dengan baik, maka pencopotan adalah langkah yang wajar,” lanjut Ramadhan. Selain itu, massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap tata kelola perusahaan, guna memastikan tidak adanya praktik yang berpotensi melanggar hukum. SEMMI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan keras kepada seluruh pihak terkait agar segera merespons tuntutan mahasiswa dan membuka ruang transparansi kepada publik ini. SEMMI Cabang Makassar menyatakan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu kali aksi. “Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada respons serius dari PT KIMA maupun pihak terkait, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat,” tutup Ramadhan. Aksi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa akan terus hadir sebagai kekuatan kontrol sosial dalam mengawasi jalannya tata kelola perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik, transparansi, dan akuntabilitas.

Makassar, Pendidikan, Uncategorized

Deklarasi Perintisan: Manifesto Gerak Humans (Himpunan Mahasiswa Animasi) FSD UNM

Ruminews.id,Makassar-Di tengah pusaran zaman yang ditandai dengan fenomena degradasi kesadaran berorganisasi, muncul sebuah ironi ketika ruang-ruang dialektika mahasiswa mulai sunyi. Namun, hari ini sejarah mencatat sebuah anomali  positif dari rahim Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar, yaitu lahirnya Himpunan Mahasiswa Animasi (HUMANS) yang merupakan sebuah respon intelektual terhadap kebutuhan akan wadah aspirasi dan aktualisasi diri mahasiswa animasi yang progresif. Sebagai pelopor pertama jurusan Animasi di wilayah Indonesia Timur, Program Studi Animasi Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar memegang tanggung jawab sejarah untuk menjadi lokomotif kreativitas dan inovasi visual di gerbang timur nusantara. Melalui Musyawarah Program Studi (MUSPRODI) yang diselenggarakan pada 18-19 April 2026 di Auditorium FSD UNM, dengan tema “Berlayar Menuju Generasi Berkarya” telah dicanangkan sebagai fondasi filosofis. Rapat sidang pertama ini menjadi momentum legal-formal yang mengesahkan identitas HUMANS di bawah restu birokrasi fakultas serta dukungan kolektif-kolegial dari MAPERWA FSD UNM dan BEM KEMA FSD UNM. Ini adalah bukti nyata bahwa persatuan elemen organisasi tetap menjadi kekuatan utama dalam membangun ekosistem akademik yang inklusif. HUMANS hadir dengan kesadaran bahwa eksistensi mahasiswa tidak boleh tereduksi hanya dalam batas-batas ruang kelas. Di bawah kepemimpinan Nibros Hasan Corua sebagai Formatur Ketua Umum pertama, organisasi ini menetapkan asas-asas organisasi sebagai bagian integral yang tak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa. Di saat banyak organisasi mulai gugur karena kegagalan adaptasi, HUMANS berdiri sebagai antitesis yang siap membentur realitas tersebut. “Sejarah yang baik tidak hanya mencatat siapa yang pertama dan yang terakhir, tetapi siapa yang memiliki keberanian untuk berjuang” -Nibros Hasan Corua, formatur ketua umum Himpunan Mahasiswa Animasi FSD UNM. Sebagai representasi intelektual di bidang visual dan teknologi, HUMANS berkomitmen untuk memanfaatkan disiplin ilmu animasi sebagai instrumen yang relevan dengan perkembangan zaman demi kemaslahatan masyarakat luas. Menjadi ruang persemaian kader yang berorientasi pada keadilan, kemajuan, dan integritas moral. Serta menghidupkan kembali lumbung intelektual dan tradisi diskusi guna melahirkan insan akademis yang bertanggung jawab dan tentunya, kritis. Deklarasi ini adalah janji suci bagi sejarah. Bahwa di tangan mahasiswa animasi, harapan tidak akan pernah surut. HUMANS akan terus bergerak menciptakan karya, dan memastikan bahwa denyut nadi perjuangan mahasiswa tetap mengalir deras dalam setiap gerak kreatif yang dihasilkan. Kordinator Strering Commite Musprodi Himpunan Mahasiswa Animasi Syahid Abdi Hidup Mahasiswa! Salam Budaya!

Enrekang, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Presiden Mahasiswa FIP UNM Soroti Tambang Enrekang: Investasi atau Perampasan Ruang Hidup?

Ruminews.id, Enrekang-Situasi pertambangan di Kabupaten Enrekang saat ini menunjukkan konflik yang semakin tajam antara kepentingan investasi dan perlindungan ruang hidup masyarakat, khususnya di Desa Cendana. Hingga April 2026, rencana pembukaan tambang emas di sepanjang Sungai Leoran hingga Sungai Baka menjadi titik krusial yang memicu resistensi warga. Wilayah ini bukan sekadar ruang geografis, tetapi menjadi basis utama penghidupan masyarakat melalui sektor pertanian dan sumber daya air. Permasalahan mulai menguat ketika CV Hadaf Karya Mandiri yang disebut telah mengantongi izin sejak 2018 mulai melakukan aktivitas eksplorasi. Kehadiran investor asing yang melakukan pengambilan sampel di lapangan semakin menegaskan bahwa proses ini berjalan tanpa transparansi yang memadai. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. Di sisi lain, penolakan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat lingkar tambang bukan sekadar reaksi emosional, melainkan bentuk perjuangan mempertahankan hak dasar atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini secara tegas dijamin dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Bahkan, Pasal 66 dalam undang-undang tersebut memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak lingkungan agar tidak dapat dikriminalisasi. Oleh karena itu, munculnya dugaan kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang menjadi persoalan serius yang tidak hanya bermasalah secara sosial, tetapi juga bertentangan dengan hukum. Namun, dalam realitasnya, kebijakan pertambangan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 justru lebih membuka ruang bagi percepatan investasi dibandingkan perlindungan masyarakat. Hal ini menempatkan warga pada posisi yang tidak seimbang, di mana mereka harus berhadapan langsung dengan kekuatan modal dan kebijakan negara yang tidak sepenuhnya berpihak pada mereka. Dengan demikian, permasalahan tambang di Enrekang bukan sekadar persoalan pembangunan, tetapi mencerminkan ketimpangan struktural yang merugikan masyarakat kabupaten Enrekang itu sendiri. Warga dipaksa mempertaruhkan tanah, air, dan masa depan mereka demi kepentingan ekonomi yang belum tentu memberikan manfaat langsung bagi mereka. Dalam kondisi seperti ini, perjuangan masyarakat bukan hanya tentang menolak tambang, tetapi juga tentang mempertahankan hak hidup, keadilan ekologis, dan kedaulatan atas ruang hidup mereka sendiri.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

SEMMI Makassar Desak Aparat Bertindak Tegas, Geng Motor Kian Teror Warga

Ruminews.id,Makassar – Fenomena maraknya aksi geng motor di Makassar kian meresahkan masyarakat. Sejumlah laporan menyebutkan adanya tindakan konvoi ugal-ugalan, intimidasi, hingga aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum, terutama pada malam hari. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Makassar, Fahrul Ramadan, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. “Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat berhak merasa aman di kotanya sendiri. Kehadiran geng motor yang meresahkan ini jelas merupakan ancaman terhadap ketertiban dan keamanan publik,” tegas Fahrul dalam keterangannya. Ia menilai bahwa aparat keamanan, baik kepolisian maupun pihak terkait lainnya, harus meningkatkan patroli serta melakukan langkah preventif dan represif terhadap kelompok-kelompok yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. “Kami meminta aparat untuk memberikan jaminan keamanan yang nyata kepada masyarakat Kota Makassar. Jangan sampai warga hidup dalam rasa takut hanya karena lemahnya pengawasan dan penindakan,” lanjutnya. Selain itu, Fahrul juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti geng motor. “Ini bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kita harus menyelamatkan generasi muda dari perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya. SEMMI Makassar menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

Bantaeng, Nasional

Ketua Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya Soroti Dugaan Intervensi Oknum Personil Polres Bantaeng

Ruminews.id, Bantaeng-Nusrul Ketua Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya menyoroti tindakan salah satu personil Polres Bantaeng yang dinilai tidak mencerminkan profesionalitas dalam proses penanganan laporan dugaan tindak kekerasan terhadap massa aksi demonstrasi. Sorotan tersebut muncul setelah adanya peristiwa yang terjadi pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, ketika seorang personil kepolisian mendatangi rumah orang tua korban. Kedatangan oknum tersebut disebutkan membawa alibi berupa surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait laporan yang sebelumnya telah diajukan. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak korban, realitas yang terjadi di lapangan justru menimbulkan kekhawatiran dan tanda tanya besar. Oknum personil tersebut diduga mencoba mempengaruhi bahkan menghasut orang tua korban agar membujuk anaknya mencabut laporan yang telah dilayangkan. Tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga korban, tetapi juga membuat orang tua korban merasa panik dan tidak nyaman. Padahal laporan yang diajukan oleh korban berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya saat mengikuti aksi demonstrasi di SPBU Parasula pada tanggal 21 Februari 2026. Ketua cabang adatsampulonrua HPMB-Raya menilai bahwa langkah seperti ini sangat disayangkan apabila benar terjadi. Aparat penegak hukum seharusnya hadir sebagai pihak yang menjamin rasa aman serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara objektif, transparan, dan profesional. Bukan justru menciptakan tekanan terhadap keluarga korban yang sedang mencari keadilan atas peristiwa yang dialaminya. Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa tindakan yang berpotensi mengarah pada upaya mempengaruhi keluarga korban untuk mencabut laporan dapat mencederai prinsip penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Oleh karena itu, pihak korban mendesak agar institusi Polres Bantaeng memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini dan melakukan evaluasi terhadap oknum yang terlibat. Kasus dugaan kekerasan yang terjadi pada aksi demonstrasi di SPBU Parasula pada 21 Februari 2026 harus diproses secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Hukum tidak boleh tunduk pada tekanan ataupun kepentingan tertentu, sebab keadilan adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

Scroll to Top