Uncategorized

Uncategorized

Komisi C DPRD Makassar Sidak Bangunan Diduga Langgar Aturan

ruminews.id, Makassar 14 Januari- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung yang diduga melanggar peraturan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Bangunan yang awalnya direncanakan sebagai rumah toko (ruko) tiga lantai itu kini berdiri menjadi tujuh lantai, menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya bagi warga sekitar.   Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar, mengatakan sidak dilakukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sekaligus memastikan bangunan tersebut memenuhi standar keselamatan.   “Kami akan meminta keterangan dari pihak terkait dan memantau proses perbaikan,” ujar Azwar saat sidak, Selasa (14/1/2025).   Ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk memastikan langkah hukum dan teknis diambil sesuai peraturan yang berlaku.   “Pihak berwenang akan segera mengambil tindakan untuk menjamin keselamatan masyarakat dan memastikan bangunan itu sesuai regulasi,” tambahnya.   Langkah ini merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap keselamatan warga dan upaya memastikan tidak ada pelanggaran yang membahayakan lingkungan sekitar.

Uncategorized

DPRD Siap Kolaborasi, Dorong Sistem Pemerintahan Makassar Lebih Baik”

Ruminews.id, MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pelayanan publik di tahun 2025. Supratman mengatakan, DPRD siap berkolaborasi dengan Pemkot untuk membangun Makassar melalui hubungan legislatif dan eksekutif yang lebih kuat.   “Pastinya kita berharap sistem pelayanan dan tata pemerintahan ini menjadi hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah kota dengan DPRD,” kata Supratman, Kamis (9/1/2025).   Ia juga berharap tatanan pemerintahan ke depan dapat berjalan lebih baik dibanding sebelumnya. “Kita ingin sistem ini berjalan lebih baik dari hari kemarin. Tatanannya mesti diperbaiki,” ujarnya.   Supratman menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal untuk memastikan adanya peningkatan kinerja pemerintahan.   Selain itu, Supratman menyoroti maraknya aksi demonstrasi masyarakat terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia menilai penyampaian aspirasi tersebut wajar dan menegaskan DPRD siap menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Uncategorized

Komisi D DPRD Makassar Evaluasi Sarana Sanitasi Sekolah

MAKASSAR, 7 Januari 2025— Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan evaluasi langsung terhadap fasilitas sanitasi di sejumlah sekolah, khususnya kondisi toilet yang dinilai belum memadai untuk mendukung kesehatan siswa. Peninjauan dilakukan di Kompleks SD Mangkura, Jalan Bontolempangan, dan SD Maccini, Jalan Kerung-Kerung, Selasa (7/1/2025). Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Azhari Ilham, mengatakan evaluasi ini dilakukan menyusul kasus seorang siswa yang mengalami gagal ginjal, diduga akibat sering menahan buang air kecil karena toilet sekolah yang tidak layak. “Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Tidak seharusnya siswa harus menahan buang air kecil karena fasilitas sekolah yang tidak memadai,” kata Ari Azhari Ilham. Ia menegaskan, penyediaan fasilitas sanitasi yang layak merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi siswa. Pemerintah harus memberikan perhatian lebih pada fasilitas sekolah untuk membentuk generasi unggul yang sehat dan cerdas,” ujarnya. Komisi D DPRD Makassar berharap Pemerintah Kota Makassar segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas sanitasi di sekolah. “Kami berharap Pemkot segera memperbaiki fasilitas yang ada demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung kesehatan siswa,” tutup Ari. DPRD Makassar berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan sekolah untuk mendukung lahirnya generasi yang lebih sehat dan berdaya saing.

Scroll to Top