Uncategorized

Uncategorized

Ketua DPRD Makassar Dukung FKPM Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

ruminews.id, Makassar – Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyatakan dukungannya terhadap Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam pertemuan bersama Koordinator FKPM Andi Pasamangi Wawo dan para ketua FKPM tingkat kecamatan se-Kota Makassar, Supratman menegaskan pentingnya peran FKPM sebagai jembatan komunikasi antara warga dan kepolisian Pada Selasa, 25 Februari 2025.  Ia berencana berkoordinasi untuk mencari solusi pendanaan bagi FKPM, termasuk kemungkinan melalui dana hibah, meskipun belum tercantum dalam nomenklatur anggaran saat ini. Supratman, dari Fraksi NasDem, juga menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung segala upaya peningkatan keamanan masyarakat.   Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, turut mengapresiasi peran FKPM dalam membantu tugas-tugas kepolisian di tengah keterbatasan personel.

Uncategorized

Komisi D DPRD Makassar Usulkan Penambahan Anggaran untuk Perlindungan Pekerja Rentan

ruminews.id, MAKASSAR — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran bagi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar untuk memperluas perlindungan sosial kepada seluruh pekerja rentan di kota ini.   Usulan tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Makassar, Disnaker Kota Makassar, dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Makassar, yang digelar pada Selasa (25/2/2025).   Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta Kepala Disnaker segera melakukan pendataan ulang terhadap jumlah pekerja rentan yang belum tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan.   Selain itu, Komisi D juga mendorong agar Pemerintah Kota Makassar menambah alokasi anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar untuk mengakomodasi kebutuhan perlindungan seluruh pekerja rentan.   “Kalau kita melihat, anggaran yang ada saat ini untuk perlindungan pekerja rentan masih sangat terbatas. Padahal estimasi kebutuhan mencapai Rp14 miliar untuk mendaftarkan seluruh pekerja rentan yang ada di Kota Makassar. Ini langkah baik yang perlu segera diupayakan,” ujar Ari.   Diketahui, kategori pekerja rentan mencakup mereka yang masuk dalam daftar kemiskinan ekstrem (P3KE), pekerja serabutan, buruh, dan mereka yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK).   Ari menegaskan bahwa langkah ini harus segera direalisasikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.   “Masih banyak warga yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan sosial dari pemerintah. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.   Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa pihaknya segera mengusulkan penambahan anggaran Rp14 miliar agar seluruh pekerja rentan di Makassar dapat tercover 100 persen dalam program BPJS Ketenagakerjaan.   “Kita akan dorong penganggarannya tahun ini, dengan catatan semua data pekerja rentan harus diverifikasi secara ketat, by name by address,” tambahnya   Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa Pemkot Makassar terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui dua manfaat utama: Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Saat ini, program tersebut telah melindungi 35.422 jiwa, termasuk 427 pekerja disabilitas.   “Data pekerja yang sudah dilindungi dapat diakses di kelurahan masing-masing, termasuk kartu perlindungannya. Kami berharap pihak kelurahan sudah mendistribusikan kartu tersebut kepada warganya,” jelas Nielma.   Untuk tahun ini, data kemiskinan ekstrem (P3KE) kini dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), setelah sebelumnya berada di bawah Kementerian PMK.   Nielma juga menyebutkan target ambisius untuk meningkatkan jumlah pekerja rentan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dari 422.000 menjadi sekitar 800.000 jiwa.   “Namun tentu saja, pendaftaran tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa data lengkap by name by address. Saat ini, kami masih menunggu data resmi dari Bappenas,” tutupnya. (*)

Uncategorized

Komisi A DPRD Makassar Soroti Pembangunan Kantor Lurah Kapasa Raya yang Belum Miliki Legalitas Lahan

ruminews.id, Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menyoroti pembangunan Kantor Lurah Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, yang dilakukan secara swadaya oleh pihak kelurahan tanpa adanya kejelasan status legalitas lahan yang digunakan. Anggota Komisi A DPRD Makassar, Idris dari Fraksi Gerindra, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi inisiatif Lurah Kapasa Raya yang membangun kantor pelayanan secara mandiri menjelang masa pensiunnya. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut semestinya didahului oleh proses administrasi yang jelas, terutama terkait hibah lahan ke Pemerintah Kota Makassar.   “Kami tidak menyoal semangat membangun dari Pak Lurah. Tetapi tindakan ini terkesan terburu-buru karena lahan yang digunakan belum memiliki akta hibah resmi. Ini bisa menimbulkan persoalan hukum ke depannya,” kata Idris saat diwawancarai usai rapat Komisi A.   Pembangunan kantor lurah diketahui didanai melalui swadaya masyarakat dan bantuan dari sejumlah perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). Lahan seluas 180 meter persegi disebut sebagai hibah dari seorang pengusaha lokal, Surya Jaya Latif alias Baba Tinggi, namun belum disertai dengan dokumen hibah yang sah secara hukum.   Ketua Panitia Pembangunan, Tiro Abdullah, menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan atas partisipasi masyarakat dan CSR perusahaan di wilayah Kapasa Raya. Ia juga menyebutkan bahwa surat pernyataan hibah lahan telah ditandatangani oleh pihak terkait pada 7 Januari 2025.   Meski demikian, Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi gratifikasi dan penyalahgunaan dana CSR. Ketua LAKSUS, Muh Anshar, menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana CSR, terlebih jika diperuntukkan bagi fasilitas pemerintah.   “Penggunaan dana CSR untuk pembangunan kantor lurah harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika tidak, ada potensi gratifikasi yang bisa berujung pada dugaan korupsi,” ujar Anshar.   Menindaklanjuti polemik ini, Komisi A DPRD Makassar berencana memanggil Lurah Kapasa Raya dan pemilik lahan untuk dimintai keterangan resmi. DPRD menekankan bahwa penyelesaian administrasi, khususnya legalitas lahan, harus menjadi prioritas sebelum pembangunan dilanjutkan.

Uncategorized

Ketua DPRD Makassar Hadiri Pelantikan Munafri-Aliyah di Istana Negara

Ruminews.id, Jakarta — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menghadiri pelantikan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025), dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.   Pelantikan Munafri-Aliyah merupakan bagian dari agenda nasional, di mana 417 kepala daerah dari seluruh Indonesia diambil sumpahnya untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya dedikasi dan komitmen seluruh kepala daerah dalam membangun daerah masing-masing demi kesejahteraan rakyat.   Kehadiran Supratman sebagai Ketua DPRD Makassar menjadi simbol dukungan penuh lembaga legislatif terhadap kepemimpinan baru di Kota Makassar. Ia turut menyaksikan seluruh rangkaian prosesi, yang diawali dengan kirab dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka, hingga pengambilan sumpah jabatan.   Sebelum pelantikan, Supratman terlihat berbincang akrab dengan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Aliyah Mustika Ilham, beserta suaminya, mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Momen tersebut memperlihatkan keakraban dan kekompakan antara unsur eksekutif dan legislatif dalam membangun sinergi ke depan.   Usai pelantikan, Supratman menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan Munafri-Aliyah. Menurutnya, Makassar membutuhkan pemimpin yang visioner dan mampu merangkul semua elemen masyarakat.   “Saya berharap di bawah kepemimpinan Pak Appi (Munafri Arifuddin) dan Ibu Aliyah, Makassar bisa semakin maju dan berkembang. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan program-program yang pro-rakyat,” ujar Supratman.   Legislator Partai NasDem ini juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar dalam setiap pengambilan kebijakan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ia optimistis kepemimpinan Munafri-Aliyah akan membawa perubahan positif, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat infrastruktur kota.   Pelantikan berlangsung dalam suasana khidmat. Setelah pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan kepala daerah, para kepala daerah yang beragama Islam mengucapkan sumpah jabatan dengan lafaz “Demi Allah, saya bersumpah,” diikuti oleh peserta lainnya sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.   Setelah prosesi selesai, suasana di Istana Merdeka dipenuhi dengan ucapan selamat dan diskusi hangat antar kepala daerah, pejabat negara, serta tamu undangan. Momen ini sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara pemimpin daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung program pembangunan nasional.   Dengan resmi dilantiknya Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Kota Makassar memasuki babak baru kepemimpinan. DPRD Makassar berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.   “Kita ingin melihat Makassar semakin maju, berkembang, dan sejahtera. Itu adalah harapan kita semua,” pungkas Supratman. (*)

Uncategorized

Ketua DPRD Puji Kepemimpinan Danny Pomanto Saat Pamitan ke Forkopimda Makassar

MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, mengakhiri masa jabatannya dengan melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, Rabu (19/2/2025). Didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, Danny berpamitan sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan selama masa kepemimpinannya. Salah satu momen penting terjadi saat Danny mengunjungi Gedung DPRD Makassar, di mana ia disambut langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama para anggota dewan. Kehangatan silaturahmi semakin terasa dengan suguhan makanan khas Makassar, Coto.   Dalam sambutannya, Ketua DPRD Makassar, Supratman, memberikan apresiasi besar terhadap kinerja Danny Pomanto. Ia menilai bahwa di bawah kepemimpinan Danny, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan kemajuan pesat, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).   “Beliau (Danny Pomanto) luar biasa. Selama hampir dua periode kepemimpinannya, PAD Kota Makassar mengalami peningkatan signifikan tanpa meninggalkan beban utang. Jika masa jabatannya bertambah satu tahun saja, saya yakin PAD kita bisa menembus Rp2 triliun,” jelas Supratman.   Ia juga menekankan bahwa hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Danny berlangsung sangat harmonis dan produktif.   “Komunikasi antara eksekutif dan legislatif berjalan sangat baik. Kolaborasi ini bukan hanya sekadar kerja sama, melainkan juga persaudaraan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.   Sebelum ke DPRD, Danny lebih dulu mengunjungi Kantor Polres Pelabuhan Makassar, diterima Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ia kemudian melanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Makassar dan Kantor Pengadilan Tinggi Makassar. Setiap kunjungan diisi dengan perbincangan ringan dan saling menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun.   Kunjungan silaturahmi diakhiri dengan kunjungan ke Markas Kodim 1408/BS Makassar. Dalam setiap pertemuan, Danny menegaskan bahwa dirinya pamit sebagai wali kota, namun bukan sebagai sahabat.   “Terima kasih kepada seluruh Forkopimda. Mohon maaf atas segala kekhilafan. Saya pamit sebagai wali kota, tapi hubungan persahabatan kita akan terus terjaga dan semakin baik ke depan,” tutur Danny.

Uncategorized

Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Sawah, Tindaklanjuti Keluhan Pungutan Retribusi

MAKASSAR — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sawah, Selasa (18/2/2025), untuk menindaklanjuti keluhan para pedagang terkait pungutan retribusi oleh Perumda (PD) Pasar Makassar Raya. Para pedagang mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp1,5 juta per kios dengan janji akan dibangunkan kanopi dan dipasang CCTV. Namun hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan.   “Keluhan pedagang adalah soal pungutan retribusi Rp1,5 juta untuk pembangunan kanopi dan pengadaan CCTV. Faktanya, mereka yang sudah membayar belum melihat realisasi dari janji itu,” ujar Anggota Komisi B DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Arifin Majid.   Berdasarkan pengecekan di lapangan, Arifin mengungkapkan bahwa dari 258 pedagang, baru sekitar 15 orang yang telah melunasi pembayaran. Sisanya masih mencicil atau belum membayar sama sekali.   “Dari total 258 pedagang, yang sudah lunas baru sekitar 15 orang. Jika dihitung, pembayaran baru mencapai sekitar 30 hingga 40 persen. Ini menjadi alasan PD Pasar belum melaksanakan pembangunan,” jelasnya.   Komisi B DPRD Makassar kemudian mengusulkan agar PD Pasar segera merealisasikan pembangunan kanopi dan pemasangan CCTV sesuai dengan persentase dana yang telah terkumpul.   “Kami menyarankan agar PD Pasar mulai merealisasikan pembangunan berdasarkan dana yang sudah ada, yakni sekitar 30 persen. Ini penting untuk menjaga kepercayaan pedagang,” tambah Arifin.   Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Tenri Uji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan jajaran PD Pasar. Mereka berjanji akan memulai pembangunan dalam waktu dekat.   “Kami sudah bertemu dengan Direktur Umum PD Pasar. Mereka berkomitmen untuk segera merealisasikan pembangunan kanopi dan pemasangan CCTV dalam minggu ini, menyesuaikan dengan jumlah dana yang sudah terkumpul,” kata Tenri.   Tenri juga menambahkan, setelah ada realisasi fisik di lapangan, para pedagang berjanji akan melunasi tunggakan pembayaran retribusi tahun 2024, yang saat ini tercatat mencapai sekitar Rp700 juta.   “Pedagang menyatakan kesediaan untuk melunasi sisa tunggakan setelah ada kejelasan pembangunan yang dijanjikan,” tutup Tenri.

Uncategorized

DPRD Makassar Tinjau Pasar Sawah, Respons Keluhan Pedagang Soal Fasilitas Tak Kunjung Dibangun

ruminews.id, Makassar , 17 Februari 2025 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan peninjauan langsung ke Pasar Sawah yang terletak di Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (17/2/2025), guna menindaklanjuti keluhan para pedagang terkait fasilitas pasar yang belum terealisasi.   Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, didampingi Sekretaris Komisi B, Andi Tenri Uji Idris, serta anggota Komisi B lainnya, yakni Basdir dari Fraksi PKB dan Hartono dari Fraksi PKS.   Ismail menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan respons terhadap aspirasi pedagang yang disampaikan sebelumnya kepada Komisi B. Para pedagang mengeluhkan pungutan administrasi untuk pembangunan kanopi dan pemasangan CCTV, yang hingga kini belum direalisasikan, meskipun telah berlangsung lebih dari satu tahun.   “Awalnya ini muncul dari aspirasi pedagang Pasar Sawah. Mereka mengeluhkan pungutan untuk pembangunan kanopi dan CCTV, namun sampai sekarang belum ada pembangunan. Kami turun langsung untuk memediasi masalah ini, dan alhamdulillah sudah ada solusi yang dicapai,” ujar Ismail, Selasa (18/2/2025).   Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar telah merespons positif dan berjanji akan segera membangun fasilitas yang dijanjikan. Pembangunan kanopi dan pemasangan CCTV dijadwalkan dimulai pada bulan Februari dan ditargetkan rampung pada Maret 2025.   Ismail menegaskan, jika PD Pasar tidak menepati komitmennya, maka DPRD Makassar akan mengambil langkah tegas untuk menindaklanjutinya.   “Jika janji itu tidak ditepati, tentu kami akan mengambil tindakan. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam mengawal aspirasi masyarakat,” tegasnya.   DPRD Makassar berharap, melalui langkah cepat ini, keresahan pedagang dapat segera teratasi dan fasilitas pasar dapat segera digunakan untuk mendukung kenyamanan beraktivitas di Pasar Sawah.

Uncategorized

DPRD Makassar Desak Pemkot Bayarkan Tunjangan Sertifikasi 278 Guru

Makassar, 12 Februari 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar segera menyelesaikan persoalan tunggakan tunjangan sertifikasi milik 278 guru yang belum dibayarkan sejak Juli hingga Desember 2024.   Desakan itu disampaikan dalam pertemuan antara DPRD Makassar dan perwakilan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi, Rabu (12/2/2025), di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.   Pertemuan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta dihadiri anggota Komisi D, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, bersama Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.   Dalam forum tersebut, perwakilan guru menyampaikan kekecewaan atas keterlambatan pencairan tunjangan yang semestinya menjadi hak mereka. Mereka menyebut telah berulang kali mengupayakan komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota, namun belum juga mendapatkan kejelasan.   “Tunjangan ini adalah bentuk penghargaan atas profesionalisme kami. Tapi hingga Februari 2025, belum ada pembayaran untuk enam bulan terakhir tahun lalu,” ujar salah satu perwakilan guru.   Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Ia meminta agar Pemkot segera menuntaskan persoalan ini dan memastikan tidak terulang di masa mendatang.   “Jika guru saja diabaikan, bagaimana dengan masa depan generasi penerus bangsa? Pemerintah harus hadir dan menyelesaikan ini secara serius,” tegas legislator Partai Hanura itu.   Muchlis juga menyoroti perlunya penempatan pejabat yang kompeten di lingkup Pemerintah Kota, khususnya di Dinas Pendidikan, agar lebih tanggap terhadap persoalan yang menyangkut nasib para guru.   “Wali Kota terpilih nanti harus memastikan kepala OPD, termasuk Kadis Pendidikan, adalah sosok yang memiliki kepekaan tinggi terhadap kondisi di lapangan. Jangan sampai hambatan administratif mengorbankan hak guru,” imbuhnya.   Tunggakan tunjangan tersebut diduga berasal dari keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, akibat kelalaian input data serta tingginya beban verifikasi menjelang akhir tahun anggaran. SK tersebut merupakan syarat wajib untuk pencairan dana dari Kementerian Keuangan ke pemerintah daerah.   Sebelumnya, pada pagi hari yang sama, ratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Makassar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus ini.   DPRD Makassar menyatakan akan terus mengawal permasalahan ini dan siap menggelar rapat lanjutan jika belum ada tindakan konkret dari pemerintah kota dalam waktu dekat. Mereka menegaskan komitmennya agar seluruh hak para guru dapat segera terpenuhi.

Uncategorized

DPRD Makassar Tegaskan Penghentian Aktivitas Pergudangan di Dalam Kota

MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan pentingnya penghentian seluruh aktivitas pergudangan di wilayah dalam kota. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Makassar, Rabu (12/2/2025). RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan, perwakilan pelaku usaha, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan masyarakat. Menurut Andi Pahlevi, rapat ini merupakan respons atas banyaknya aduan dari masyarakat terkait masih beroperasinya aktivitas pergudangan di dalam kota, meskipun telah ada regulasi yang melarangnya. “Hari ini kami mengadakan RDP bersama pelaku usaha dan OPD terkait untuk membahas persoalan pergudangan yang masih berlangsung di dalam kota,” kata Pahlevi. Ia mengingatkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Tahun 2015 telah secara tegas melarang aktivitas pergudangan di area perkotaan. Namun, pelanggaran masih banyak ditemukan, sehingga diperlukan tindakan tegas dari pemerintah. Pahlevi meminta Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, dan OPD terkait lainnya, untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha. “Dalam RDP ini, kami menemukan masih banyak pelaku usaha yang mengaku belum mengetahui aturan tentang larangan pergudangan di dalam kota. Karena itu, pengawasan dan sosialisasi harus terus diperkuat,” jelasnya. Lebih lanjut, DPRD Makassar mendorong agar seluruh gudang yang melanggar ketentuan segera dipindahkan ke kawasan yang telah ditetapkan, yakni di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Pahlevi menegaskan bahwa pemindahan ini menjadi tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar. “Jika ditemukan gudang yang masih beroperasi tanpa izin di wilayah perkotaan, harus segera dipindahkan ke kawasan yang sudah ditetapkan. Ini harus menjadi perhatian serius agar regulasi berjalan efektif,” tegas Pahlevi. DPRD berharap Pemerintah Kota Makassar segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pergudangan dalam kota guna menjaga ketertiban dan ketegasan implementasi regulasi.

Uncategorized

Ratusan Guru di Makassar Desak DPRD Tuntaskan Keterlambatan Tunjangan Sertifikasi

MAKASSAR — Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada Selasa (12/2/2025), menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang telah berbulan-bulan tertunda. Aksi ini dipicu oleh belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan yang menjadi syarat utama pencairan. Para guru diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama anggota Komisi D, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi menyampaikan bahwa sebanyak 278 guru belum menerima tunjangan sertifikasi mereka dari Juli hingga Desember 2024. Upaya komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar telah dilakukan, namun hingga Februari 2025, hak mereka belum juga dibayarkan. “Kami sudah berusaha ke dinas dan pemkot, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Ini hak kami, bukan permintaan lebih,” tegas salah satu guru. Keterlambatan ini diduga berawal dari kesalahan dan keterlambatan input data guru di tingkat daerah, yang kemudian berpengaruh pada lambannya proses validasi dan penerbitan SK di Kementerian Pendidikan. Padatnya beban administrasi di akhir tahun disebut turut memperparah kondisi ini, membuat operator kementerian kesulitan memproses data dari seluruh Indonesia. Akibat belum diterbitkannya SK, Kementerian Keuangan belum bisa mentransfer dana sertifikasi ke pemerintah daerah, sehingga kesejahteraan para guru terdampak langsung. DPRD Makassar berjanji akan segera memediasi permasalahan ini dengan Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan agar pencairan hak para guru dapat segera terealisasi.

Scroll to Top