Uncategorized

Uncategorized

DPRD Makassar Desak Pemkot Bayarkan Tunjangan Sertifikasi 278 Guru

Makassar, 12 Februari 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar segera menyelesaikan persoalan tunggakan tunjangan sertifikasi milik 278 guru yang belum dibayarkan sejak Juli hingga Desember 2024.   Desakan itu disampaikan dalam pertemuan antara DPRD Makassar dan perwakilan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi, Rabu (12/2/2025), di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.   Pertemuan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta dihadiri anggota Komisi D, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, bersama Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.   Dalam forum tersebut, perwakilan guru menyampaikan kekecewaan atas keterlambatan pencairan tunjangan yang semestinya menjadi hak mereka. Mereka menyebut telah berulang kali mengupayakan komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota, namun belum juga mendapatkan kejelasan.   “Tunjangan ini adalah bentuk penghargaan atas profesionalisme kami. Tapi hingga Februari 2025, belum ada pembayaran untuk enam bulan terakhir tahun lalu,” ujar salah satu perwakilan guru.   Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Ia meminta agar Pemkot segera menuntaskan persoalan ini dan memastikan tidak terulang di masa mendatang.   “Jika guru saja diabaikan, bagaimana dengan masa depan generasi penerus bangsa? Pemerintah harus hadir dan menyelesaikan ini secara serius,” tegas legislator Partai Hanura itu.   Muchlis juga menyoroti perlunya penempatan pejabat yang kompeten di lingkup Pemerintah Kota, khususnya di Dinas Pendidikan, agar lebih tanggap terhadap persoalan yang menyangkut nasib para guru.   “Wali Kota terpilih nanti harus memastikan kepala OPD, termasuk Kadis Pendidikan, adalah sosok yang memiliki kepekaan tinggi terhadap kondisi di lapangan. Jangan sampai hambatan administratif mengorbankan hak guru,” imbuhnya.   Tunggakan tunjangan tersebut diduga berasal dari keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, akibat kelalaian input data serta tingginya beban verifikasi menjelang akhir tahun anggaran. SK tersebut merupakan syarat wajib untuk pencairan dana dari Kementerian Keuangan ke pemerintah daerah.   Sebelumnya, pada pagi hari yang sama, ratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Makassar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus ini.   DPRD Makassar menyatakan akan terus mengawal permasalahan ini dan siap menggelar rapat lanjutan jika belum ada tindakan konkret dari pemerintah kota dalam waktu dekat. Mereka menegaskan komitmennya agar seluruh hak para guru dapat segera terpenuhi.

Uncategorized

DPRD Makassar Tegaskan Penghentian Aktivitas Pergudangan di Dalam Kota

MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan pentingnya penghentian seluruh aktivitas pergudangan di wilayah dalam kota. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Makassar, Rabu (12/2/2025). RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan, perwakilan pelaku usaha, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan masyarakat. Menurut Andi Pahlevi, rapat ini merupakan respons atas banyaknya aduan dari masyarakat terkait masih beroperasinya aktivitas pergudangan di dalam kota, meskipun telah ada regulasi yang melarangnya. “Hari ini kami mengadakan RDP bersama pelaku usaha dan OPD terkait untuk membahas persoalan pergudangan yang masih berlangsung di dalam kota,” kata Pahlevi. Ia mengingatkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Tahun 2015 telah secara tegas melarang aktivitas pergudangan di area perkotaan. Namun, pelanggaran masih banyak ditemukan, sehingga diperlukan tindakan tegas dari pemerintah. Pahlevi meminta Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, dan OPD terkait lainnya, untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha. “Dalam RDP ini, kami menemukan masih banyak pelaku usaha yang mengaku belum mengetahui aturan tentang larangan pergudangan di dalam kota. Karena itu, pengawasan dan sosialisasi harus terus diperkuat,” jelasnya. Lebih lanjut, DPRD Makassar mendorong agar seluruh gudang yang melanggar ketentuan segera dipindahkan ke kawasan yang telah ditetapkan, yakni di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Pahlevi menegaskan bahwa pemindahan ini menjadi tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar. “Jika ditemukan gudang yang masih beroperasi tanpa izin di wilayah perkotaan, harus segera dipindahkan ke kawasan yang sudah ditetapkan. Ini harus menjadi perhatian serius agar regulasi berjalan efektif,” tegas Pahlevi. DPRD berharap Pemerintah Kota Makassar segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pergudangan dalam kota guna menjaga ketertiban dan ketegasan implementasi regulasi.

Uncategorized

Ratusan Guru di Makassar Desak DPRD Tuntaskan Keterlambatan Tunjangan Sertifikasi

MAKASSAR — Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada Selasa (12/2/2025), menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang telah berbulan-bulan tertunda. Aksi ini dipicu oleh belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan yang menjadi syarat utama pencairan. Para guru diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama anggota Komisi D, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi menyampaikan bahwa sebanyak 278 guru belum menerima tunjangan sertifikasi mereka dari Juli hingga Desember 2024. Upaya komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar telah dilakukan, namun hingga Februari 2025, hak mereka belum juga dibayarkan. “Kami sudah berusaha ke dinas dan pemkot, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Ini hak kami, bukan permintaan lebih,” tegas salah satu guru. Keterlambatan ini diduga berawal dari kesalahan dan keterlambatan input data guru di tingkat daerah, yang kemudian berpengaruh pada lambannya proses validasi dan penerbitan SK di Kementerian Pendidikan. Padatnya beban administrasi di akhir tahun disebut turut memperparah kondisi ini, membuat operator kementerian kesulitan memproses data dari seluruh Indonesia. Akibat belum diterbitkannya SK, Kementerian Keuangan belum bisa mentransfer dana sertifikasi ke pemerintah daerah, sehingga kesejahteraan para guru terdampak langsung. DPRD Makassar berjanji akan segera memediasi permasalahan ini dengan Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan agar pencairan hak para guru dapat segera terealisasi.

Uncategorized

DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025–2030

ruminews.id, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025–2030, Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham, pada Sabtu (8/2/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, dan dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar.   Dalam kesempatan itu, Andi Suharmika menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah pengumuman pemberhentian Wali Kota Makassar periode 2021–2025, sekaligus pengusulan penetapan pasangan calon terpilih untuk periode 2025–2030.   “Sebagai pimpinan rapat, kami membacakan usulan pemberhentian Wali Kota Makassar periode 2021–2025, yang akan segera kami teruskan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Suharmika.   Ia juga mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi Moh. Ramdhan Pomanto selama dua periode kepemimpinannya, yang dinilai membawa banyak perubahan positif bagi Kota Makassar.   Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan pasangan Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham hari ini menandai dimulainya proses transformasi kepemimpinan di Kota Makassar.   Pomanto berharap kepemimpinan baru dapat melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dirintis sebelumnya, bahkan membawanya ke tingkat yang lebih baik.   “Saya, bersama Ibu Fatmawati (mantan Wakil Wali Kota Makassar), secara pribadi mengucapkan selamat kepada Appi dan Aliyah. Kami mendoakan agar kepemimpinan mereka mampu membawa Kota Makassar menjadi lebih maju dibandingkan dengan apa yang telah kami capai,” tutup Danny Pomanto.   Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal menjelang pelantikan resmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang.

Uncategorized

DPRD Makassar Matangkan Penetapan Wali Kota Baru dan Agenda Pemerintahan 2025

ruminews.id, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas sejumlah agenda penting menjelang akhir masa jabatan Wali Kota periode 2021–2025 serta persiapan pemerintahan baru. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, ini berlangsung di Ruang Rapat Anggaran DPRD Makassar pada Kamis (6/2/2025).   Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto, sekaligus penetapan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025–2030. Paripurna penetapan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (8/2/2025).   “Kami membahas penetapan wali kota baru sekaligus pengumuman berakhirnya masa jabatan wali kota sebelumnya. Hari ini juga akan digelar paripurna,” ujar Anwar Faruq.   Selain itu, rapat Bamus turut mengatur agenda reses kedua masa persidangan kedua tahun anggaran 2024/2025, serta penyesuaian jadwal Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk triwulan pertama tahun 2025.   “Agenda reses dan Monev OPD kami bahas agar penyesuaian jadwalnya lebih optimal,” jelas Anwar.   Ia juga mengungkapkan bahwa penyampaian visi dan misi Wali Kota terpilih akan dijadwalkan pada 21 Februari 2025, dan akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).   “Tanggal 21 Februari, wali kota terpilih akan memaparkan visi dan misi sesuai dengan RPJPD,” tambahnya.   Anwar menegaskan tidak ada acara seremonial khusus untuk penyambutan wali kota baru. DPRD berharap pemerintahan baru dapat membawa Makassar menjadi kota yang lebih maju dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Uncategorized

Ketua Komisi D DPRD Makassar: Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ari Azhari Ilham, berharap status bantuan sosial di Kota Makassar dapat disalurkan dengan merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ari mengungkapkan, sering kali bantuan sosial tidak tersalurkan secara adil, sehingga ia meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan masalah ini ke depan. “Bantuan sosial ini harus menjadi perhatian khusus. Banyak penerima yang tidak sesuai kriteria, kita harus menilai dengan cermat siapa yang seharusnya mendapatkannya,” ujarnya, Kamis (6/2/2025). Selain itu, Ari juga menyoroti pendistribusian gas melon yang sering kali tidak merata. Ia menyebutkan, ada sebagian masyarakat yang memanfaatkan kesempatan dengan mengambil gas melon sebanyak-banyaknya, sehingga masyarakat yang seharusnya membutuhkan justru kekurangan. “Masih ada yang maruk, mengambil gas melon berlebihan, bahkan orang yang mampu ikut mengambil. Ini menyebabkan distribusi ke masyarakat yang membutuhkan jadi kurang merata,” tegasnya. Ari berharap masyarakat juga lebih bijak dalam menerima bantuan sosial dan memastikan apakah mereka layak atau tidak untuk menerimanya. “Masyarakat juga perlu menyadari kapasitasnya. Apakah mereka yang membutuhkan atau ada orang lain yang lebih membutuhkan bantuan tersebut,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Ita Anwar, mengungkapkan bahwa program perlindungan dan bantuan sosial sering menghadapi masalah di lapangan. Ia juga menyebutkan banyak keluhan dari masyarakat yang salah memahami program tersebut. “Banyak masalah yang kami temui di lapangan terkait perlindungan dan jaminan sosial. Kami terus berusaha meluruskannya,” beber Ita. Ita menjelaskan, masalah utama adalah pendataan fakir miskin, di mana setiap bulan dilakukan pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berasal dari usulan kelurahan. Data tersebut menjadi acuan untuk pemberian bantuan sosial oleh Kementerian Sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). “Pengelolaan data ini berasal dari kelurahan, bukan dari Dinas Sosial. Kami berharap RT/RW dan Camat dapat bekerja sama dalam mendata masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” jelasnya. Dengan adanya kolaborasi yang baik, Ita berharap penyaluran bantuan sosial di Kota Makassar bisa lebih tepat sasaran dan merata.

Uncategorized

DPRD Kota Makassar Fokus pada Penetapan Rencana Kerja Tahun 2025

ruminews.id, Makassar – Pada tanggal 3 Februari 2025, DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025. Penetapan ini merupakan langkah strategis dalam menyusun program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh DPRD sepanjang tahun tersebut. Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, mengapresiasi kerja keras anggota DPRD dalam menyusun Renja yang komprehensif dan mencerminkan aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan akuntabel.      Selain fokus pada penetapan Renja, DPRD Kota Makassar juga aktif berpartisipasi dalam berbagai Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar pada hari yang sama. Forum-forum tersebut membahas isu-isu strategis seperti ketahanan keluarga dan optimalisasi infrastruktur digital. Partisipasi DPRD dalam forum ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif untuk berkolaborasi dengan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.   Kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan peran aktif DPRD Kota Makassar dalam merancang dan mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan DPRD Makassar atau topik terkait lainnya, saya siap membantu.

Uncategorized

Ketua DPRD Makassar Minta Program Lama dan Baru Terkoneksi

ruminews.id , Makassar- Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengatakan perlu ada koneksi antara program Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dengan program wali kota terpilih dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.   Hal itu disampaikan Supra, sapaan akrab Supratman, usai menghadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 di Hotel Four Points by Sheraton, Kamis (30/1/2025).   Menurutnya, agar program Wali Kota Danny bisa berjalan baik, dibutuhkan komitmen bersama, apalagi sekarang memasuki masa transisi pemerintahan.   “Harus ada komitmen, terutama saat transisi antara pemerintahan lama dan baru,” kata Supra.   Supra menambahkan, program Danny bersifat berkelanjutan, namun pemerintahan baru tentu juga akan membawa program berdasarkan visi-misi mereka. Karena itu, dibutuhkan “konektor” agar program lama dan baru bisa disatukan, baik melalui anggaran perubahan atau setelah pelantikan.   Sementara itu, Wali Kota Danny Pomanto dalam sambutannya menyebut, RKPD 2026 berbeda karena disusun di masa akhir jabatannya. Ia menekankan pentingnya menghubungkan program lama dan baru agar pemerintahan berjalan lancar.   Danny memberi contoh saat dirinya dulu melanjutkan program layanan publik dari Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin, lalu mengembangkannya menjadi layanan Home Care.   Danny juga menyebutkan tiga ciri program yang perlu dipertahankan:   1. Bermanfaat untuk masyarakat (diukur dari indeks kebahagiaan),     2. Bermanfaat secara nasional (misalnya ekonomi Makassar tumbuh di atas rata-rata nasional),     3. Bermanfaat secara global.       Danny mengingatkan agar program ke depan lebih fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan produktif, bukan hanya program baru tanpa hasil nyata.   Ia berharap program-program yang sudah diakui secara lokal, nasional, bahkan internasional seperti Home Care, Makassar Low Carbon City, dan Lorong Wisata bisa diteruskan oleh pemimpin berikutnya.

Uncategorized

Pimpinan DPRD Makassar Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Ruminews.id, Makassar 27 Januari 2025- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengucapkan selamat memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, 27 Rajab 1446 Hijriah, Senin, 27 Januari 2025. “Selamat memperingati lsra Mi’raj. Momen lsra Miraj menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu bersyukur. Isra mi’raj adalah bukti bahwa kasih sayang Allah tidak pernah terbatas bagi umat-Nya,” tulis DPRD Makassar lewat unggahannya di Instagram @dprd_makassar.

Uncategorized

Tingginya Kecelakaan Pelajar, DPRD Makassar Dorong Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Makassar, 27 Januari 2025 – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Makassar mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Makassar. Untuk itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah pencegahan yang lebih konkret.   Salah satu usulan yang disampaikan adalah melarang siswa membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. DPRD menilai, upaya ini juga harus didukung oleh peran aktif orang tua.   Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, meminta Disdik segera menerapkan kebijakan tegas untuk menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar.   Fahrizal menyarankan agar Disdik mewajibkan orang tua murid menandatangani surat perjanjian yang berisi larangan bagi siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. “Kami menyarankan Dinas Pendidikan membuat dan memberlakukan surat perjanjian kepada orang tua murid saat proses penerimaan siswa baru, khususnya di tingkat SMP. Surat ini akan memastikan siswa tidak membawa kendaraan bermotor sejak awal masuk hingga lulus sekolah,” ujar Fahrizal, Senin (27/1/2025).   Menurutnya, langkah ini penting tidak hanya untuk keselamatan siswa, tetapi juga untuk mendidik anak-anak memahami aturan berlalu lintas sejak dini. Ia menambahkan, selain kebijakan ini, perlu ada pengawasan rutin dari pihak sekolah agar aturan benar-benar berjalan efektif.   “Keterlibatan semua pihak, baik sekolah maupun orang tua, sangat penting agar kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bisa menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar,” tambahnya.   Komisi D juga meminta Disdik melakukan sosialisasi intensif kepada sekolah-sekolah mengenai bahaya berkendara tanpa kelengkapan dan kecakapan yang cukup, mengingat banyak siswa SMP yang belum memiliki izin mengemudi secara legal.

Scroll to Top