Bantaeng

Bantaeng, Daerah

Isu Foto Digoreng, Aktivis Dibenturkan: Ada Upaya Kotor Tutupi Skandal MBG Bantaeng

Ruminews.id , Makassar- Saya menyatakan bahwa saya tidak keberatan dan tidak menganggap sebagai persoalan terkait penggunaan foto saya bersama rekan-rekan aktivis yang dimuat tanpa izin oleh salah satu media dalam pemberitaan berjudul “Korwil MBG Bantaeng Diduga Tebang Pilih Brutal: 14 Dapur Tanpa IPAL Dibiarkan, Hanya 6 Disikat.” Hal ini karena saya tidak merasa dirugikan dalam bentuk apa pun, baik secara materil maupun dari sisi privasi. Selain itu, isi pemberitaan tersebut memuat kritik yang saya nilai objektif terkait lemahnya penanganan sistem serta regulasi yang tidak tepat sasaran. Perlu juga diketahui bahwa foto tersebut merupakan arsip lama yang diambil beberapa tahun lalu, saat saya bersama rekan-rekan aktivis melakukan aksi Saya menegaskan bahwa saya tidak keberatan atas penggunaan foto saya bersama rekan-rekan aktivis yang dimuat tanpa izin oleh salah satu media dalam pemberitaan terkait dugaan tebang pilih penindakan terhadap dapur MBG di Kabupaten Bantaeng. Namun, di balik polemik ini, saya justru mencium adanya upaya yang tidak sehatdiduga kuat ada oknum tertentu yang sengaja memainkan isu ini untuk mengadu domba sesama aktivis. Pola seperti ini bukan hal baru: ketika kritik terhadap kebijakan mulai tajam dan menyasar titik lemah kekuasaan, selalu saja ada upaya untuk mengalihkan isu dengan cara memecah barisan. Saya tegaskan, penggunaan foto tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi saya, baik secara materil maupun privasi. Justru yang perlu menjadi fokus utama adalah substansi pemberitaan itu sendiri yakni kritik terhadap lemahnya sistem pengawasan dan regulasi yang diduga tidak berjalan adil serta tidak tepat sasaran. Lebih jauh, publik tidak boleh dialihkan dari persoalan utama. Dugaan tebang pilih dalam penegakan aturan lingkungan, khususnya terkait IPAL dapurSaya menyatakan bahwa saya tidak keberatan dan tidak menganggap sebagai persoalan terkait penggunaan foto saya bersama rekan-rekan aktivis yang dimuat tanpa izin oleh salah satu media dalam pemberitaan berjudul “Korwil MBG Bantaeng Diduga Tebang Pilih Brutal: 14 Dapur Tanpa IPAL Dibiarkan, Hanya 6 Disikat.” Hal ini karena saya tidak merasa dirugikan dalam bentuk apa pun, baik secara materil maupun dari sisi privasi. Selain itu, isi pemberitaan tersebut memuat kritik yang saya nilai objektif terkait lemahnya penanganan sistem serta regulasi yang tidak tepat sasaran. Perlu juga diketahui bahwa foto tersebut merupakan arsip lama yang diambil beberapa tahun lalu, saat saya bersama rekan-rekan aktivis melakukan aksi Saya menegaskan bahwa saya tidak keberatan atas penggunaan foto saya bersama rekan-rekan aktivis yang dimuat tanpa izin oleh salah satu media dalam pemberitaan terkait dugaan tebang pilih penindakan terhadap dapur MBG di Kabupaten Bantaeng. Namun, di balik polemik ini, saya justru mencium adanya upaya yang tidak sehat diduga kuat ada oknum tertentu yang sengaja memainkan isu ini untuk mengadu domba sesama aktivis. Pola seperti ini bukan hal baru: ketika kritik terhadap kebijakan mulai tajam dan menyasar titik lemah kekuasaan, selalu saja ada upaya untuk mengalihkan isu dengan cara memecah barisan. Saya tegaskan, penggunaan foto tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi saya, baik secara materil maupun privasi. Justru yang perlu menjadi fokus utama adalah substansi pemberitaan itu sendiri yakni kritik terhadap lemahnya sistem pengawasan dan regulasi yang diduga tidak berjalan adil serta tidak tepat sasaran. Lebih jauh, publik tidak boleh dialihkan dari persoalan utama. Dugaan tebang pilih dalam penegakan aturan lingkungan, khususnya terkait IPAL dapur MBG, adalah isu serius yang menyangkut integritas kebijakan dan keadilan hukum. Jangan sampai energi gerakan kritis justru dipecah hanya karena isu-isu kecil yang sengaja digoreng untuk melemahkan solidaritas. Perlu juga dipahami bahwa foto tersebut merupakan arsip lama, diambil beberapa tahun lalu saat saya bersama rekan-rekan aktivis melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng sebuah ruang perjuangan yang lahir dari keresahan publik, bukan untuk dijadikan alat provokasi murahan. Jika memang ada pihak yang mencoba memainkan narasi untuk memecah belah gerakan aktivis, maka itu adalah bentuk kepanikan terhadap kritik yang semakin terstruktur dan tidak bisa lagi dibungkam. MBG, adalah isu serius yang menyangkut integritas kebijakan dan keadilan hukum. Jangan sampai energi gerakan kritis justru dipecah hanya karena isu-isu kecil yang sengaja digoreng untuk melemahkan solidaritas. Perlu juga dipahami bahwa foto tersebut merupakan arsip lama, diambil beberapa tahun lalu saat saya bersama rekan-rekan aktivis melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng sebuah ruang perjuangan yang lahir dari keresahan publik, bukan untuk dijadikan alat provokasi murahan. Jika memang ada pihak yang mencoba memainkan narasi untuk memecah belah gerakan aktivis, maka itu adalah bentuk kepanikan terhadap kritik yang semakin terstruktur dan tidak bisa lagi dibungkam.

Badan Gizi Nasional, Bantaeng, Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

FPAM Bantaeng Sorot Korwil MBG, Desak BGN dan DLH Bongkar Dugaan Pembiaran Skandal IPAL Ilegal

ruminews.id, Bantaeng – Sesuai dengan hasil investigasi di lapangan menunjukkan kondisi yang tidak bisa lagi ditutupi dengan narasi normatif. Dari 18 dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Bantaeng, hanya 4 dapur yang benar-benar memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sisanya, sebanyak 14 dapur, diduga hanya mengandalkan bak kontrol sederhana tanpa sistem pengolahan limbah yang layak namun tetap diizinkan beroperasi. Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah bentuk pembiaran yang sistematis. Penggunaan bak kontrol jelas tidak dapat disamakan dengan IPAL yang memenuhi standar teknologi pengolahan limbah domestik. Praktik ini secara terang-terangan melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap kegiatan usaha, termasuk satuan pelayanan pemenuhan gizi, untuk mengolah limbah hingga memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan. Fakta bahwa 14 dapur tetap beroperasi menunjukkan bahwa aturan tersebut seolah hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi nyata. Lebih parah lagi, aturan dari Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas melarang operasional dapur MBG yang belum memenuhi standar kelayakan, termasuk ketersediaan IPAL. Namun yang terjadi di Bantaeng justru sebaliknya: dapur yang tidak layak tetap berjalan, sementara penindakan terkesan selektif. Di titik inilah dugaan kongkalikong menjadi sulit untuk diabaikan. Kebijakan suspend yang seharusnya menjadi instrumen penegakan aturan justru dipertanyakan integritasnya. Mengapa dapur yang jelas tidak memenuhi standar IPAL tetap dibiarkan? Siapa yang melindungi mereka? Dan atas dasar apa keputusan-keputusan tersebut diambil? Indikasi kuat mengarah pada adanya relasi tidak sehat antara oknum politisi dengan korwil MBG. Dugaan ini bukan tanpa dasar ketimpangan penegakan aturan adalah bukti paling nyata. Ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka publik berhak curiga bahwa ada kepentingan yang bermain di balik layar. Ketua FPAM Bantaeng mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di wilayah ini. Tidak boleh ada lagi kompromi terhadap pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kami menyatakan sikap akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai agen sosial sebab yang terjadi bukan hanya pelanggaran lingkungan, tetapi juga degradasi moral dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Limbah yang tidak diolah dengan baik bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menjadi simbol rusaknya sistem pengawasan.

Bantaeng, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Uncategorized

HMI Bantaeng Laporkan Dugaan Abuse of Power dalam Mutasi ASN

ruminews.id, Bantaeng — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Sistem Merit ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Mutasi, promosi, hingga penonaktifan sejumlah ASN dinilai dilakukan tidak transparan, inkonsisten, dan sarat kepentingan. HMI menegaskan, persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan mengarah pada praktik penyalahgunaan kewenangan yang merusak profesionalisme birokrasi. Kebijakan kepegawaian yang tidak berbasis kompetensi dinilai berdampak langsung pada menurunnya moral ASN dan kualitas pelayanan publik. Sebagai langkah nyata, HMI Cabang Bantaeng telah menyampaikan laporan resmi ke lembaga berwenang dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas. HMI juga mendesak pemerintah daerah agar segera menata kembali sistem kepegawaian secara adil, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi.

Bantaeng, Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Simposium Kepemudaan HmI Cabang Bantaeng 2025

ruminews.id, Bantaeng – Pada tanggal 28 November 2025, Simposium Kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bantaeng, resmi digelar dengan mengusung tema “ Literasi Insan Cita :Insan yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT”. Kegiatan ini menghadirkan peserta s dari berbagai latar belakang organisasi kedaerahan, serta narasumber dari Pegiat Literasi, Plh kejaksaan negeri Bantaeng, dan Ketua Badko Sulsel Bidang politik dan demokrasi. Simposium ini menegaskan bahwa pemuda bukan hanya penerus, tetapi aktor utama dalam memastikan masa depan pemerintahan yang lebih bersih, responsif, dan berkeadilan. Simposium ini bertujuan memperkuat jejaring kepemudaan serta mendorong kolaborasi dan membuka peluang bagi pemuda untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan berkelanjutan, melalui kegiatan ini, Akbar Fadli selaku ketua Bidang PTKP HmI Cabang Bantaeng, “menegaskan akan terus mengawal roda berjalannya kepemerintahan di kab. Bantaeng, serta mengharapkan lahir komitmen baru yang mendorong kreativitas, kepemimpinan, serta aksi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.” Dengan kegiatan ini, kami menegaskan kesiapan untuk berkontribusi bagi masa depan Bantaeng yang lebih progresif dan berintegritas.

Scroll to Top