Soroti Dugaan Penggunaan Gelar Akademik yang Belum Terverifikasi, Massa Blokade Jalan sebagai Bentuk Kekecewaan terhadap Sikap DPRD

AKSI JILID III KONAMI SULSEL DI DPRD KOTA MAKASSAR

ruminews.id – Makassar, 24 Juli 2026 – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (KONAMI SULSEL) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III di depan kantor sementara DPRD Kota Makassar, Jumat (24/7/2026) siang. Aksi yang dipimpin oleh Moamar Qhadafi (Amar) selaku Jenderal Lapangan tersebut berlangsung dengan tensi tinggi hingga menyebabkan kemacetan panjang setelah massa melakukan aksi duduk dan memblokade sebagian badan jalan di depan kantor DPRD Kota Makassar.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian protes KONAMI SULSEL terkait dugaan penggunaan gelar akademik Sarjana Ekonomi (S.E.) oleh Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Gerindra, Muhammad Farid Rayendra, yang menurut KONAMI masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi secara terbuka.

Dalam orasinya, Amar menjelaskan bahwa langkah tersebut berangkat dari hasil penelusuran dan investigasi awal yang dilakukan pihaknya. Berdasarkan penelusuran terhadap data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), nama yang bersangkutan tidak ditemukan sebagaimana klaim penggunaan gelar akademik yang selama ini digunakan dalam berbagai aktivitas publik, termasuk pada kegiatan reses.

“Kami tidak pernah menyimpulkan bahwa seseorang otomatis memiliki ijazah palsu hanya karena datanya tidak ditemukan di PDDIKTI. Namun kondisi tersebut merupakan alasan yang cukup kuat untuk meminta klarifikasi secara terbuka dan dilakukan verifikasi oleh institusi yang berwenang. Yang kami perjuangkan adalah transparansi dan akuntabilitas pejabat publik,” tegas Amar.

Menurut KONAMI SULSEL, informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa Muhammad Farid Rayendra mengaku sebagai lulusan STIE Pelita Buana. Oleh karena itu, publik memiliki hak untuk mengetahui apakah benar yang bersangkutan merupakan lulusan sah perguruan tinggi tersebut, apakah ijazah yang menjadi dasar penggunaan gelar akademiknya dapat diverifikasi keabsahannya, serta mengapa data akademiknya tidak ditemukan dalam sistem PDDIKTI apabila memang berasal dari perguruan tinggi yang seharusnya tercatat dalam sistem tersebut.

KONAMI menilai bahwa persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut identitas pribadi, melainkan menyentuh aspek integritas pejabat publik. Penggunaan gelar akademik yang belum dapat diverifikasi, menurut mereka, berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap kredibilitas lembaga legislatif dan dapat merusak kepercayaan masyarakat apabila tidak dijelaskan secara terbuka.

Kekecewaan massa memuncak ketika tidak satu pun unsur pimpinan maupun anggota DPRD Kota Makassar keluar menemui massa aksi. Bahkan, menurut Amar, Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar juga tidak bersedia melakukan audiensi untuk membahas secara rinci substansi tuntutan yang dibawa oleh KONAMI SULSEL.

“Pemblokadean jalan ini adalah bentuk kekecewaan kami. Kami datang membawa aspirasi dan meminta ruang dialog, tetapi tidak ada satu pun pihak DPRD, termasuk Badan Kehormatan, yang bersedia menemui massa. Sikap seperti ini justru memperkuat kesan bahwa persoalan ini tidak ingin dibuka secara terang kepada publik,” ujar Amar.

Menanggapi klarifikasi Muhammad Farid Rayendra yang menyebut pencantuman gelar S.E. merupakan kesalahan staf dalam proses penginputan data, KONAMI SULSEL menyatakan bahwa penjelasan tersebut belum otomatis mengakhiri pertanyaan publik.

Menurut Amar, apabila penggunaan gelar tersebut muncul berulang dalam berbagai aktivitas atau publikasi resmi, maka perlu dijelaskan bagaimana mekanisme pengawasan terhadap identitas resmi seorang pejabat publik dapat luput dalam lebih dari satu kesempatan. Dalam pandangan KONAMI, apabila benar terjadi kekeliruan administratif, masyarakat tetap berhak mengetahui kapan kekeliruan itu mulai terjadi, pada media atau dokumen apa saja gelar tersebut digunakan, siapa yang bertanggung jawab atas pencantumannya, serta langkah korektif apa yang telah dilakukan untuk mencegah terulangnya kesalahan serupa.

KONAMI juga menyoroti pernyataan yang bersangkutan yang mengaku saat ini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin. Menurut Amar, pengakuan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru yang perlu dijelaskan secara konsisten kepada publik, terutama mengenai riwayat pendidikan sebelumnya yang menjadi dasar penggunaan gelar Sarjana Ekonomi. Dalam pandangan KONAMI, status sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain tidak dengan sendirinya menjawab pertanyaan mengenai dasar penggunaan gelar akademik yang telah digunakan sebelumnya.

“Yang dipersoalkan bukan aktivitas kuliah yang sedang dijalani sekarang, melainkan dasar penggunaan gelar Sarjana Ekonomi yang sudah digunakan di ruang publik. Dua hal itu berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan. Publik berhak memperoleh penjelasan yang utuh dan dapat diverifikasi,” tegas Amar.

Di akhir aksi, Amar memastikan bahwa KONAMI SULSEL akan segera melakukan konsolidasi lanjutan guna mempersiapkan aksi demonstrasi berikutnya dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran. Aksi hari ini adalah jilid III. Jika DPRD Kota Makassar dan Badan Kehormatan tetap memilih diam serta tidak memberikan ruang klarifikasi yang terbuka, maka kami akan kembali turun dengan massa yang jauh lebih massif. Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada kepastian dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkas Amar.

KONAMI SULSEL menegaskan bahwa tuntutan mereka berfokus pada perlunya klarifikasi terbuka dan verifikasi atas penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik, serta mendorong lembaga yang berwenang untuk menindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum, administrasi, maupun kode etik yang berlaku.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top