Pendidikan

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mengangkat Status, Melupakan Kemanusiaan: Wajah Asli Kebijakan Guru Kita

Penulis : Rohaili – Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Sulit dipercaya, namun inilah kenyataan yang harus ditelan sejumlah guru: setelah resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara melalui skema PPPK Paruh Waktu, mereka justru menerima upah bulanan yang jumlahnya begitu kecil hingga tak pantas disebut sebagai gaji seorang abdi negara. Ini bukan uang tambahan, bukan pula uang saku, melainkan satu-satunya penghasilan resmi dari negara atas jerih payah mendidik anak bangsa selama tiga puluh hari penuh sebuah nominal yang bahkan tak sanggup menopang kebutuhan hidup paling mendasar sekalipun. Butuh keberanian luar biasa untuk tetap menyebut skema pengupahan semacam ini sebagai bentuk “penghargaan negara”. Bagaimana mungkin sebuah profesi yang dituntut mencerdaskan jutaan anak bangsa, yang setiap hari bertaruh dengan tanggung jawab moral membentuk generasi penerus, justru dibayar dengan angka yang jauh di bawah standar hidup layak mana pun? Ini bukan sekadar persoalan kecilnya nominal, melainkan cerminan betapa rendahnya cara negara memandang nilai sebuah pengabdian. Ketika upah seorang pendidik bisa ditekan sedemikian rupa tanpa ada mekanisme perlindungan yang jelas, maka sesungguhnya negara sedang mempertontonkan wajah aslinya: abai terhadap nasib mereka yang justru dititipi tugas paling mulia sekalipun. Ketika Gelar ASN Ternyata Tak Bermakna Apa-apa Ironi terbesar dari kasus ini bukan sekadar soal kecilnya nominal yang diterima, melainkan fakta bahwa upah yang jauh dari layak tersebut justru datang setelah status ASN resmi disandang. Publik selama ini dibesarkan dengan pemahaman bahwa status ASN identik dengan jaminan kesejahteraan, kepastian karier, dan pengakuan tertinggi dari negara. Kenyataan ini justru meruntuhkan seluruh asumsi tersebut secara telak. Selembar SK pengangkatan yang dulu diperjuangkan bertahun-tahun, yang dulu dianggap sebagai tiket keluar dari jerat kemiskinan struktural, kini terbukti tak lebih berharga dari kertas kosong tanpa jaminan finansial yang layak. Pertanyaan mendasarnya kini bergeser. Bukan lagi soal “apakah guru dihargai”, melainkan “apakah negara pernah benar-benar berniat menghargai”. Sebab jika status setinggi ASN saja bisa dibayar semurah ini, maka seluruh proses seleksi, tes, dan administrasi panjang yang dijalani para guru selama ini patut dipertanyakan maknanya jangan-jangan hanya formalitas kosong yang berujung pada kekecewaan yang jauh lebih menyakitkan daripada sekadar berstatus honorer seperti sebelumnya. Bukan Kesalahan Teknis, Melainkan Kegagalan Sistemik Persoalan ini terlalu serius untuk disederhanakan sebagai kesalahan administratif semata di satu wilayah. Merujuk kerangka teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III, keberhasilan sebuah kebijakan publik ditentukan oleh empat pilar utama: komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Kegagalan yang terjadi menunjukkan keruntuhan hampir seluruh pilar tersebut secara bersamaan minimnya kapasitas fiskal daerah, buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah soal skema pendanaan, hingga sikap pelaksana kebijakan yang seolah abai terhadap konsekuensi nyata di lapangan. Pertanyaan yang lebih tajam justru mengarah ke pemerintah pusat sendiri. Merujuk pandangan Thomas R. Dye bahwa kebijakan publik pada dasarnya adalah pilihan pemerintah untuk bertindak atau membiarkan suatu persoalan berlarut, maka yang terjadi dalam kasus ini adalah bentuk setengah hati dari sebuah tindakan. Pemerintah pusat meluncurkan kebijakan besar dengan narasi gemilang di atas kertas, namun melempar seluruh beban pembiayaannya ke pundak daerah yang jelas-jelas tidak memiliki kapasitas fiskal memadai. Ini bukan sekadar kebijakan yang gagal karena niat buruk, melainkan kebijakan yang cacat sejak dirancang karena minim perhitungan matang atas kemampuan pelaksana di lapangan sebuah bentuk kecerobohan struktural yang ujung-ujungnya dibayar mahal oleh para guru sendiri. Di balik seluruh kebijakan dan teori implementasi tersebut, ada manusia nyata yang setiap hari harus bergulat dengan pilihan getir. Pekerjaan mendidik tidak pernah selesai hanya dengan berdiri di depan kelas selama beberapa jam. Ada perangkat pembelajaran yang harus disusun hingga larut malam, tugas siswa yang harus dikoreksi satu per satu, serta tanggung jawab moral membentuk karakter generasi muda yang menyita energi jauh melampaui jam kerja resmi. Ketika seluruh beban tersebut dibalas dengan penghasilan yang jauh dari layak, wajar jika muncul pertanyaan eksistensial: untuk siapa sebenarnya pengabdian sebesar ini terus diperjuangkan? Jangan heran jika kelak semangat mengajar mulai meredup di berbagai daerah, bukan karena para guru kehilangan idealisme, melainkan karena idealisme semata tidak pernah bisa dipakai untuk membayar tagihan listrik atau membeli seragam sekolah anak sendiri. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa perbaikan, kerugian yang timbul bukan hanya dialami oleh para guru secara pribadi, tetapi juga oleh jutaan siswa yang kualitas pendidikannya sangat bergantung pada kondisi psikologis dan motivasi para pengajarnya. Sudah Waktunya Negara Berhenti Bermain Kata Sudah saatnya status ASN berhenti diperlakukan sebagai solusi kosmetik bagi persoalan struktural yang jauh lebih dalam. Pemerintah pusat tidak boleh lagi sekadar menerbitkan kebijakan besar lalu berlepas tangan terhadap implementasi anggarannya di tingkat daerah. Diperlukan skema pembiayaan yang jelas, terukur, dan mengikat secara hukum, bukan sekadar imbauan tanpa konsekuensi, agar tragedi semacam ini tidak terus berulang di wilayah-wilayah lain yang kondisi fiskalnya bahkan lebih memprihatinkan. Lebih jauh lagi, negara perlu jujur mengevaluasi dirinya sendiri: apakah penghargaan terhadap profesi guru selama ini benar-benar dijalankan sebagai kebijakan serius, ataukah hanya sekadar seremoni tahunan yang diucap manis setiap peringatan Hari Guru lalu dilupakan begitu saja setelahnya? Sebab pada akhirnya, martabat sebuah bangsa tidak pernah diukur dari berapa banyak SK yang berhasil diterbitkan, melainkan dari seberapa layak negara memperlakukan mereka yang dititipi tanggung jawab membentuk masa depan bangsa. Dan cita-cita generasi emas yang selalu digaungkan itu tidak akan pernah terwujud dari tangan guru yang setiap malam sibuk memikirkan cara bertahan hidup, bukan cara mendidik dengan sepenuh hati.

Daerah, Hukum, Nasional, Pare-pare, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Arogansi Birokrasi Pemkot Parepare: Oknum Protokoler Blokir Kontak HMI Saat Ditagih Kejelasan Audiensi Walikota

ruminews.id – PAREPARE, 4 JULI 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Parepare mengecam keras sikap antikritik dan arogansi yang ditunjukkan oleh oknum Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Parepare. Tindakan tidak profesional berupa pemblokiran kontak kader HMI dinilai sebagai bukti nyata bobroknya sistem pelayanan publik dan komunikasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Parepare. Kejadian ini bermula saat Ketua Umum HMI Cabang Parepare melakukan penagihan komitmen dan janji kejelasan terkait surat permohonan audiensi resmi yang telah dilayangkan sebelumnya kepada Walikota Parepare. Namun, bukannya memberikan kepastian ataupun ruang dialog yang inklusif, oknum protokoler atas nama Wahyu Dwi Wantara justru memilih memutus saluran komunikasi dengan memblokir WhatsApp pengurus HMI pada hari, Rabu 6 Juli 2026 (3/6/2026). Pengurus HMI Cabang Parepare menyayangkan sikap kekanak-kanakan dan tidak beretika yang dipertontonkan oleh aparatur sipil negara/pelayan publik tersebut. “Surat permohonan audiensi yang kami masukkan adalah ruang legal dan konstitusional untuk membawa aspirasi rakyat ke meja Walikota. Tindakan oknum protokoler yang memblokir komunikasi saat ditagih kejelasan menunjukkan bahwa Pemkot Parepare hari ini alergi terhadap dialog, antikritik, dan gagal memahami fungsi dasar pelayanan humas serta keprotokolan,” tegasnya. HMI Cabang Parepare menilai, tindakan pemblokiran ini bukan sekadar masalah komunikasi personal, melainkan cerminan dari upaya sengaja untuk menutup pintu transparansi dan membungkam suara mahasiswa yang ingin mengawal kebijakan daerah. Protokoler seharusnya menjadi jembatan penghubung antara kepala daerah dan masyarakat, bukan malah bertindak sebagai benteng arogansi yang memilah dan memutus sepihak komunikasi organisasi kepemudaan. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dan permohonan maaf resmi atas buruknya respons birokrasi ini, HMI Cabang Parepare menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah organisasi yang lebih tegas demi mengawal hak keterbukaan informasi dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Daerah, Maros, Nasional, Olahraga, Pemuda, Pendidikan

AKSI NYATA HMJ PENJASKESREK FIKK UNM : Mengakselerasi Popularitas Olahraga Pickleball Melalui Edukasi di Desa Samangki Maros.

ruminews.id, Maros – Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Melalui sebuah inisiatif yang progresif, HMJ PENJASKESREK FIKK UNM menyelenggarakan seminar pengenalan olahraga Pickleball yang dipusatkan di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Daerah, Makassar, Pemuda, Pendidikan

Musyawarah Besar HIMASERA FSD UNM Sukses Digelar, Mudhliani Masjidi Terpilih Sebagai Formatur Ketua Umum

ruminews.id – Himpunan Mahasiswa Seni Rupa (HIMASERA) Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Besar (Mubes) sebagai forum tertinggi organisasi yang menjadi ruang evaluasi, refleksi, dan penentuan arah gerak organisasi ke depan. Melalui proses musyawarah yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan serta intelektualitas, forum secara resmi menetapkan Mudhliani Masjidi sebagai Formatur Ketua Umum HIMASERA untuk periode kepengurusan selanjutnya.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Darul Arqam Madya Se-Indonesia Timur Digelar di Luwu Utara, Perkuat Peran Intelektual Kader IMM

ruminews.id, Luwu Utara – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Luwu Utara sukses menyelenggarakan Darul Arqam Madya (DAM) Se-Indonesia Timur Angkatan I. Kegiatan kaderisasi tingkat madya tersebut berlangsung dengan mengusung tema “Rekonstruksi Gerakan IMM: Divergensi Kaum Intelektual dalam Memecahkan Problematika Keumatan”. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi IMM dalam memperkuat kualitas kader sebagai intelektual muslim yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kepekaan sosial, serta komitmen terhadap nilai-nilai Islam berkemajuan. Darul Arqam Madya merupakan jenjang kaderisasi yang berfokus pada penguatan wawasan ideologis, intelektual, dan spiritual kader untuk menghadapi berbagai tantangan zaman. Ketua panitia menyebutkan bahwa tema yang diangkat berangkat dari kebutuhan gerakan mahasiswa untuk terus melakukan rekonstruksi pemikiran di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat. Menurutnya, keberagaman perspektif dalam tradisi intelektual harus dipandang sebagai kekuatan untuk melahirkan solusi atas berbagai persoalan umat. Selama proses kaderisasi, peserta mendapatkan berbagai materi yang membahas isu keislaman, kemuhammadiyahan, kepemimpinan, hingga problematika sosial-kebangsaan. Forum ini juga menjadi ruang dialektika bagi kader dalam mempertemukan gagasan dan pengalaman gerakan dari berbagai daerah. Darul Arqam Madya tidak hanya dimaknai sebagai agenda formal organisasi, tetapi juga sebagai proses pembentukan kader yang memiliki ketajaman analisis, keluasan berpikir, dan kemampuan menerjemahkan ilmu pengetahuan menjadi gerakan sosial yang nyata. Melalui kaderisasi ini, IMM berupaya menyiapkan kader madya yang mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. PC IMM Luwu Utara menilai bahwa tantangan yang dihadapi umat dan bangsa saat ini tidak dapat dijawab hanya melalui wacana. Diperlukan kader-kader yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai profetik, nalar kritis, dan semangat tajdid dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan, kebangsaan, dan keumatan. Keberhasilan pelaksanaan DAM Se-Indonesia Angkatan I menjadi salah satu bukti konsistensi PC IMM Luwu Utara dalam membangun tradisi kaderisasi yang berkelanjutan. Organisasi ini berharap para peserta mampu mengaktualisasikan ilmu dan gagasan yang diperoleh selama kaderisasi ke dalam kerja-kerja nyata di tengah masyarakat. “Kaderisasi adalah napas perjuangan IMM. Dari Darul Arqam Madya lahir kader-kader intelektual yang tidak hanya mampu membaca realitas, tetapi juga menghadirkan solusi atas berbagai problematika keumatan demi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,” ujar salah seorang panitia. Sebanyak 35 peserta mengikuti Darul Arqam Madya Se-Indonesia Angkatan I tersebut. Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia Timur, di antaranya Bau-Bau dan Kolaka Utara. Sementara peserta dari Sulawesi Selatan berasal dari PC IMM Enrekang, Bone, Sidenreng Rappang (Sidrap), Palopo, Luwu, dan Luwu Utara sebagai tuan rumah penyelenggara.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Dari Gotong Royong ke Kapitalisme Negara: Catatan Kritis atas Rocky Gerung dan Koperasi Merah Putih

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Saya tidak datang sebagai pengagum Rocky Gerung, tetapi saya menghormati kapasitas intelektualnya. Dalam kasus Koperasi Merah Putih ini, saya berpijak pada kegelisahannya untuk melangkah lebih jauh, karena menurut saya, apa yang ia khawatirkan sebagai inefisiensi teknis hanyalah gejala. Ancaman terbesar yang mengintai justru bersifat sistemik, dan sistemik itu bernama Kapitalisme Negara. Rocky melihat koperasi sebagai gerakan sosial yang mampu mengubah paradigma kapitalistik, dan ia mengingatkan perlunya dasar ideologis yang kuat agar pertumbuhan ekonomi desa tidak menciptakan pusat-pusat inefisiensi. Saya setuju secara filosofis, tetapi saya bertanya, dapatkah gerakan lahir dari instruksi presiden? Ketika negara mengucurkan Rp 240 triliun dari APBN melalui bank Himbara, menyalurkan pinjaman berbunga enam persen ke 80.000 unit koperasi yang dibentuk seragam melalui Inpres, dengan kepala desa sebagai pengawas dan BUMN sebagai “kakak asuh”, yang kita saksikan bukanlah kemandirian akar rumput, tapi sebuah birokrasi ekonomi baru. Ini bukan koperasi yang tumbuh dari iuran sukarela, tapi proyek yang dibiayai, diatur, dan dikendalikan negara. Kata “investasi” dari Menteri Keuangan dan logika kreditur di balik perjanjian pinjaman telah mengkhianati semangat solidaritas, karena jika gagal bayar, aset rakyatlah yang disita. Ini jelas logika pasar, bukan logika gotong royong. Di sinilah Kapitalisme Negara merayap masuk tanpa diundang. Negara menjelma menjadi pemodal, pengatur, dan pengawas utama, persis seperti yang diperingatkan János Kornai tentang entitas ekonomi yang kehilangan otonomi dan menjadi perpanjangan tangan birokrasi. Ironisnya, ketika BUMN bertindak sebagai “kakak asuh”, koperasi kehilangan daya tawarnya dan hanya menjadi agen distribusi korporasi, menjual pupuk dan sembako atas nama negara. Rocky menegaskan bahwa koperasi adalah antitesis akumulasi kapital, tetapi bagaimana mungkin logika akumulasi tidak hadir ketika target diukur dari angka kuantitatif dan bunga tetap dipungut? Yang dibangun bukanlah gerakan perlawanan terhadap kapitalisme, tapi kapitalisme berwajah birokrasi yang justru merayakan logika yang sama. Saya tidak menuduh pemerintah berniat jahat, karena yang saya baca adalah struktur, dan struktur saat ini menjebak koperasi dalam mekanisme kreditur. Gerakan sosial sejati tidak bisa diproduksi massal oleh anggaran tapi lahir dari kesadaran dan bertahan karena rasa memiliki. Koperasi yang dipaksakan akan mati begitu anggaran habis, meninggalkan rakyat dengan utang baru kepada negara, mengganti tuan lama dengan tuan baru yang lebih sulit digulingkan. Rocky berharap proyek ini mengubah paradigma, dan saya pun berharap demikian, tetapi harapan tanpa kritik struktural hanyalah mimpi siang bolong. Kapitalisme tidak bisa dilawan dengan uang kapitalis. Hanya kesadaran kolektif dari bawah yang mampu melakukannya, dan kesadaran itu tidak bisa dicetak dalam 80.000 unit seragam. Kita tidak boleh diam. Kita harus terus mengawasi dan bertanya, karena rakyat tidak butuh tuan baru, melainkan kemandirian yang harus diperjuangkan, bukan diberikan. Waktu akan menjawab, tetapi kita tidak boleh pasrah sebelum jawaban itu tiba.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Padukan Literasi Digital dan Nilai Keislaman, Prodi HI UIN Alauddin Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Pengrajin Pinisi Lembanna

Ruminews.id-Bulukumba. Sebagai wujud nyata aktualisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyelenggarakan program Pengabdian Masyarakat di Desa Lembanna, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, pada 26 hingga 27 Juni 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat pesisir—khususnya di kawasan sentra pengrajin Kapal Pinisi dalam menghadapi perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang semakin memengaruhi dinamika ekonomi lokal. Melibatkan jajaran Pemerintah Desa, sivitas akademika, mahasiswa, dan warga setempat, program ini dikemas melalui forum diskusi interaktif. Masyarakat diposisikan bukan sekadar sebagai peserta, melainkan sebagai mitra dialog dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan di lapangan. Ketua Program Studi HI UIN Alauddin Makassar, Nur Aliyah Zainal, S.IP., M.A., menegaskan bahwa kehadiran perguruan tinggi di tengah masyarakat merupakan bagian tak terpisahkan dari misi akademik. “UIN Alauddin senantiasa mengembangkan ilmu pengetahuan melalui pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan berbagai disiplin keilmuan. Pengabdian ini tidak hanya diarahkan pada peningkatan kapasitas intelektual, tetapi juga pada pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan agar memberi manfaat berkelanjutan,” jelas Nur Aliyah. Apresiasi dan Harapan Masyarakat Lokal Inisiatif ini disambut hangat oleh masyarakat dan aparatur desa setempat. Kepala Desa Lembanna, Abdul Kaedir Jaelani, mengapresiasi langkah Prodi HI UIN Alauddin yang memilih desanya sebagai lokasi pengabdian. Ia menilai kegiatan ini membuka peluang lahirnya dampak positif, baik secara akademik maupun non-akademik, bagi pengembangan potensi desa ke depan. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lembanna, Abdul Gafur, memandang kolaborasi ini sebagai jembatan penting antara ruang akademik dan realitas lapangan. “Desa Lembanna dengan potensi pengrajin Kapal Pinisinya sangat layak diperkenalkan lebih luas melalui pendekatan akademik. Kami berharap kegiatan serupa dapat berlanjut dengan durasi yang lebih panjang. Selain memperkuat hubungan kampus dan masyarakat, hal ini bisa menjadi media promosi daya tarik Lembanna sebagai destinasi wisata budaya maritim di Bulukumba,” ujar Abdul Gafur. Kolaborasi Materi: Literasi Digital hingga Fiqih Ibadah Untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif, pengabdian ini menghadirkan perpaduan materi yang relevan dengan tantangan masa kini. Pada sesi pertama, Angga Anugrah, S.Sos. membawakan materi Digital Marketing. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai peluang pengembangan ekonomi lokal, mulai dari penggunaan media sosial hingga strategi membangun identitas produk. Diskusi berjalan dua arah ketika warga mulai membagikan pengalaman dan tantangan mereka dalam memasarkan produk. Sesi berikutnya berfokus pada penguatan nilai spiritual yang dibawakan oleh Dr. H. Mubarak Taswin, Lc., M.Fil.I melalui materi Fiqih Sholat. Materi ini dirancang untuk menyeimbangkan kapasitas ekonomi dengan pondasi keagamaan. Melalui pendekatan dialogis, peserta mendapatkan kesempatan langsung untuk mengklarifikasi berbagai persoalan praktik ibadah sehari-hari yang kerap mereka temui. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menjadi bukti komitmen Prodi HI UIN Alauddin Makassar dalam memberdayakan masyarakat berbasis kebutuhan lokal. Melalui kolaborasi ini, diharapkan potensi Desa Lembanna dapat terus berkembang melalui inovasi dan literasi digital, tanpa harus meninggalkan akar budaya dan nilai spiritual yang telah lama hidup di tengah masyarakatnya. Ardika Jendra (Mahasiswa HI UIN).

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

MAPALASTA Perkuat Peran dalam Riset Nasional Pemulihan Gunung Bulu Bawakaraeng Berbasis Ekoteologi

Ruminews.id-Gowa Baruga Benteng Sombaopu. Mahasiswa Pencinta Alam Sultan Alauddin (MAPALASTA) UIN Alauddin Makassar kembali mengambil peran dalam pengembangan riset nasional melalui keterlibatannya sebagai kolaborator pada Focus Group Discussion (FGD) Validasi Konsep Post-Complex Humanitarian Emergency: Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (POSTCHE-EHRF) yang berlangsung pada 24-25 Juni 2026 di Baruga Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rancang tindak lanjut pada 25-27 Juni 2026 di Rumah Adat Mandar, Benteng Somba Opu. POSTCHE-EHRF merupakan program riset yang didanai melalui MoRA The AIR Funds LPDP Kementerian Agama Republik Indonesia periode 2025-2027. Penelitian ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh Kementerian Agama RI, IAIN Kendari, LPDP, IAIN Bone, Universitas Negeri Makassar, FISS, Yayasan Bumi Toala Indonesia, MAPALASTA UIN Alauddin Makassar, dan WIRPALA Politani Pangkep, dengan Dr. Andi Yaqub, M.H.I. sebagai Principal Investigator. Keterlibatan MAPALASTA dalam riset ini menjadi komitmen kelanjutan dari observasi lapangan yang telah dilakukan pada April 2026 di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng bersama tim peneliti lintas disiplin. Pada tahap FGD, MAPALASTA tidak hanya mengikuti proses validasi konsep Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF), tetapi juga berperan sebagai mitra pelaksana kegiatan sekaligus memfasilitasi keterlibatan organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (MAPALA PTKIN) dari berbagai wilayah Indonesia Timur. Melalui keterlibatan tersebut, MAPALASTA mendorong agar forum ilmiah tidak berhenti pada penyusunan kerangka akademik, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi organisasi pecinta alam kampus dalam memperkuat peran generasi muda terhadap isu konservasi, kebencanaan, kemanusiaan, dan pelestarian lingkungan. FGD menghadirkan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Dr. Farid F. Saenong, serta Ketua LPPM UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sekaligus Reviewer Nasional, Prof. Dr. Ngainun Naim, yang memberikan penguatan mengenai nilai-nilai ekoteologi dalam proses validasi konsep Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF). Dalam sambutannya, Ketua LPPM IAIN Kendari, Dr. Abdul Kadir, M.Pd., menegaskan bahwa keterlibatan pemangku adat dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam memastikan validitas ilmiah sekaligus legitimasi sosial terhadap kerangka pemulihan yang sedang disusun. “Kehadiran para pemangku adat dan tokoh agama merupakan inti dari keabsahan ikhtiar ilmiah yang dilakukan. Pengetahuan lokal dan nilai-nilai spiritual menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan kerangka pemulihan kawasan Bulu Bawakaraeng,” ujarnya. Gunung Bulu Bawakaraeng dipandang sebagai kawasan pegunungan yang memiliki kerentanan geomorfologis tinggi sekaligus menyimpan nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang kuat. Karena itu, penelitian ini diarahkan untuk merumuskan model pemulihan kawasan pascakedaruratan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, pengetahuan adat, geomorfologi, dan tata kelola pelestarian. Sebanyak 77 peserta dan 37 peninjau mengikuti forum tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemangku adat kawasan Bulu Bawakaraeng, tokoh agama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta dinas teknis, BPBD, Kantor Wilayah Kementerian Agama, BBKSDA Sulawesi Selatan, PUSDAL LH SUMA, organisasi Mahasiswa Pencinta Alam PTKIN, komunitas pecinta alam, akademisi, hingga para narasumber ahli. Selama forum berlangsung, peserta menerapkan pendekatan Participatory Ecotheological Assessment (PEA) melalui pemaparan hasil survei lapangan, validasi data, dan diskusi pada empat domain utama, yakni biofisik dan geomorfologi, sosial-spiritual, tata kelola, serta indikator dan sistem pemantauan. Menurut Ketua Tim Peneliti, Dr. Andi Yaqub, FGD ini menjadi ruang bertemunya berbagai bentuk pengetahuan dalam menyusun model pemulihan kawasan. “FGD ini bukan forum akademisi yang menggurui masyarakat, melainkan ruang pertemuan berbagai bentuk pengetahuan untuk bersama-sama menyusun kerangka pemulihan yang relevan, ilmiah, dan berakar pada nilai-nilai lokal,” jelasnya. Bagi MAPALASTA, pendekatan ekoteologi yang dikembangkan dalam riset ini akan memberikan perspektif baru upaya konservasi, tidak hanya dipahami sebagai perlindungan terhadap ekosistem, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual manusia terhadap alam. Semangat tersebut kemudian menjadi salah satu materi yang turut didiskusikan dalam Sharing Session MAPALA PTKIN Indonesia Timur yang diinisiasi MAPALASTA pasca 2 hari rangkaian FGD. Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman antarorganisasi pecinta alam kampus mengenai tantangan konservasi di daerah masing-masing sekaligus membahas arah penguatan jejaring dan peran MAPALA PTKIN dalam merespons isu lingkungan, kebencanaan, dan kemanusiaan di masa mendatang. Dari proses validasi yang dilakukan, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya tervalidasinya komponen inti kerangka pemulihan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, kearifan adat, dan tata kelola pelestarian, teridentifikasinya prioritas titik restorasi beserta batas etika pemanfaatan kawasan sakral, tersusunnya peta aktor dan mekanisme koordinasi lintas lembaga, serta dirumuskannya indikator awal pemantauan pada aspek biofisik, sosial-spiritual, dan tata kelola. Forum juga mengidentifikasi sejumlah situs dan jejak sejarah yang berkaitan dengan peradaban Islam di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng sebagai bagian dari pemetaan kawasan yang memiliki nilai sejarah sekaligus tingkat kerentanan bencana. Seluruh hasil FGD akan menjadi dasar penyempurnaan Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF) sekaligus bahan rekomendasi bagi para pemangku kebijakan. Tim peneliti juga akan menindaklanjuti hasil kegiatan melalui audiensi dengan pemerintah daerah serta penyusunan berbagai luaran ilmiah berupa artikel dan naskah kebijakan sebagai bagian dari target riset periode 2025-2027. Sebagai tindak lanjut, MAPALASTA juga merencanakan diskusi terbuka pada akhir Juli 2026 sebagai ruang diseminasi hasil awal penelitian sekaligus memperluas dialog publik mengenai restorasi Gunung Bulu Bawakaraeng berbasis ekologi, kemanusiaan, dan ekoteologi. Bagi MAPALASTA, keterlibatan dalam POSTCHE-EHRF tidak hanya menjadi bagian dari kolaborasi riset nasional, tetapi juga merupakan wujud komitmen organisasi dalam memperkuat tradisi keilmuan, pengabdian, dan gerakan konservasi yang berpijak pada ilmu pengetahuan, nilai-nilai kemanusiaan, serta etika lingkungan.

Ekonomi, Nasional, Pendidikan

Ekonom Unhas: PDRB Tinggi Tak Otomatis Membuat Masyarakat Luwu Timur Makmur

ruminews.id, MAKASSAR — Masih tingginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur di tengah besarnya kontribusi sektor pertambangan kembali memunculkan sorotan dari kalangan akademisi. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan paradoks pembangunan, ketika pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan yang dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meritokrasi Harus Menjadi Fondasi Pengangkatan Pejabat BUMN, Bukan Sekadar Kedekatan Politik

ruminews.id – Belakangan ini, publik dihebohkan dengan polemik pengangkatan seorang figur muda sebagai Komisaris pada salah satu anak perusahaan PT Pertamina. Pengangkatan tersebut memicu perdebatan luas di berbagai platform media sosial karena dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai aspek kompetensi, pengalaman profesional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Scroll to Top