Pendidikan

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi Uinam Soroti Penyaluran Bidikmisi Dinilai Belum Tepat Sasaran

ruminews.id, Gowa – Program Bidikmisi yang kini bertransformasi menjadi KIP Kuliah kembali menjadi sorotan publik setelah dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran dalam penyaluran bantuan pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu. Program yang bertujuan membantu mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi ini justru disebut masih menyisakan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan. Sejumlah mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan mengungkapkan bahwa masih ditemukan penerima bantuan yang berasal dari keluarga mampu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem seleksi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kampus maupun pemerintah. Padahal, secara konsep, program ini diharapkan menjadi solusi pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Kabid Penelitian dan Pengembangan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Muh Ibnu Yassir, menilai bahwa permasalahan utama terletak pada lemahnya proses verifikasi data dan kurangnya transparansi dalam penentuan penerima bantuan. Menurutnya, hal ini menyebabkan bantuan tidak sepenuhnya jatuh kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. “Masih adanya mahasiswa dari keluarga mampu yang menerima bantuan menunjukkan lemahnya proses verifikasi data dan pengawasan dalam seleksi penerima. Di sisi lain, banyak mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena berbagai kendala,” ujarnya. Ia juga menyoroti proses seleksi yang dianggap belum berjalan optimal. Tahapan wawancara yang seharusnya menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan kelayakan penerima dinilai hanya bersifat formalitas. Bahkan, terdapat dugaan bahwa sebagian data penerima sudah ditentukan sejak awal sebelum proses seleksi dilakukan secara terbuka. Selain itu, minimnya transparansi dalam sistem penyaluran bantuan turut menjadi perhatian. Menurutnya, kurangnya keterbukaan informasi membuat masyarakat sulit mengetahui secara jelas bagaimana proses seleksi dilakukan, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka menilai bahwa penyaluran KIP Kuliah belum sepenuhnya tepat sasaran. Beberapa di antaranya menyebut bahwa mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu justru tidak memperoleh bantuan, sementara sebagian penerima lainnya dinilai tidak memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan. Kondisi ini dinilai berdampak cukup serius bagi mahasiswa yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya kesulitan membiayai kuliah karena tidak terakomodasi dalam program bantuan pendidikan ini. Para narasumber menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bantuan pendidikan. Pemerintah dan pihak perguruan tinggi diharapkan dapat memperketat proses verifikasi data ekonomi, meningkatkan transparansi dalam seleksi, serta memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan tujuan utama program KIP Kuliah yaitu memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat dapat benar-benar terwujud, bukan hanya menjadi harapan di atas kertas.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Ekonomi Digital dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia

Penulis: Nurul Hidayat – Mahasiswa IAI AL-KHAIRAT PAMEKASAN ruminews.id – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong lahirnya suatu era baru dalam aktivitas ekonomi yang dikenal sebagai ekonomi digital. Ekonomi digital merujuk pada seluruh aktivitas ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital, jaringan internet, dan platform elektronik sebagai basis transaksi, mulai dari perdagangan elektronik (e-commerce), pembayaran digital, hingga pemasaran melalui media sosial. Di Indonesia, pertumbuhan nilai transaksi ekonomi digital menunjukkan tren yang terus meningkat setiap tahunnya, sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan penetrasi telepon pintar di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Di sisi lain, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 65 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total unit usaha nasional. Sektor ini memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar lebih dari 60%, serta mampu menyerap tenaga kerja hingga sekitar 97% dari total angkatan kerja yang bekerja. Fakta ini menegaskan bahwa keberlangsungan dan daya saing UMKM memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Ekonomi digital membuka peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pasar melampaui batas geografis, meningkatkan efisiensi operasional, serta mempermudah interaksi dengan konsumen melalui berbagai kanal digital. Berbagai program pemerintah, seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan berbagai inisiatif pembiayaan digital, turut mendorong percepatan adopsi teknologi oleh pelaku UMKM. Meskipun demikian, tidak sedikit pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam beradaptasi dengan ekosistem digital, baik dari sisi literasi teknologi, keterbatasan modal untuk investasi perangkat dan infrastruktur, maupun minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital yang efektif. Kesenjangan ini berpotensi memperlebar jurang antara UMKM yang telah bertransformasi digital dengan UMKM yang masih bertahan pada model bisnis konvensional. Peran Ekonomi Digital terhadap Pertumbuhan UMKM Ekonomi digital memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja UMKM melalui beberapa mekanisme. Pertama, pemanfaatan platform e-commerce dan media sosial memungkinkan pelaku UMKM menjangkau konsumen di luar wilayah geografis tempat usaha berada, sehingga membuka akses ke pasar yang sebelumnya sulit dijangkau, termasuk pasar regional maupun internasional. Kedua, digitalisasi sistem pembayaran melalui dompet digital dan QRIS mempermudah transaksi antara pelaku usaha dan konsumen, sekaligus meningkatkan efisiensi pencatatan keuangan usaha. Ketiga, pemanfaatan data digital memungkinkan pelaku UMKM untuk memahami perilaku dan preferensi konsumen secara lebih akurat, sehingga strategi pemasaran dapat dirancang lebih tepat sasaran. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa peningkatan omzet UMKM yang aktif memanfaatkan kanal digital cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan UMKM yang masih mengandalkan model bisnis konvensional. Peningkatan omzet pada tingkat pelaku usaha secara agregat turut berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Dengan demikian, digitalisasi UMKM tidak hanya memberikan manfaat pada tingkat mikro bagi pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada penguatan fondasi ekonomi domestik secara makro. Tantangan Digitalisasi UMKM Meskipun peluang yang ditawarkan ekonomi digital cukup besar, terdapat beberapa tantangan utama yang menghambat proses transformasi digital UMKM di Indonesia, antara lain: Literasi digital yang masih rendah, terutama di kalangan pelaku usaha mikro di wilayah pedesaan, sehingga pemanfaatan teknologi belum optimal. Keterbatasan akses permodalan untuk investasi pada perangkat teknologi, koneksi internet, dan pelatihan sumber daya manusia. Ketimpangan infrastruktur digital antarwilayah, khususnya kesenjangan kualitas jaringan internet antara wilayah perkotaan dan pedesaan atau daerah tertinggal. Minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital, manajemen data pelanggan, dan keamanan siber, yang berisiko menimbulkan kerugian usaha. Persaingan usaha yang semakin ketat akibat masuknya produk dari luar wilayah maupun luar negeri melalui platform digital yang sama. Tantangan-tantangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital UMKM bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan juga menyangkut aspek sumber daya manusia, permodalan, infrastruktur, dan budaya bisnis secara menyeluruh. Strategi dan Peran Kebijakan Untuk mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi digital oleh UMKM, diperlukan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui strategi berikut: Peningkatan literasi digital melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, maupun sektor swasta. Perluasan akses pembiayaan digital dan program permodalan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan ultra mikro, untuk mendukung investasi teknologi UMKM. Pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet hingga ke wilayah pedesaan dan daerah tertinggal. Penguatan kemitraan antara UMKM dengan platform e-commerce, penyedia jasa logistik, dan lembaga keuangan untuk memperluas ekosistem digital yang mendukung. Pemberian insentif kebijakan, seperti kemudahan perizinan usaha, sertifikasi produk, dan sertifikasi halal, yang mendukung UMKM untuk naik kelas serta berorientasi ekspor. Implementasi strategi tersebut memerlukan koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan komunitas UMKM itu sendiri, sehingga manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia.

Hukum, Nasional, Pendidikan

TII: Pernyataan Prabowo soal Kebebasan Akademik Belum Sesuai Realitas di Perguruan Tinggi

Ruminews.id, Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kebebasan akademik dalam penutupan “Sarasehan Kebangsaan Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2026” dinilai belum mencerminkan makna kebebasan akademik secara utuh. Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar, menilai pernyataan presiden masih terbatas pada konteks pengembangan sains, teknologi, dan inovasi, sementara persoalan mendasar mengenai kebebasan akademik di Indonesia belum tersentuh.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Aturan Bisa Diatur: Warek III UINAM Lantik Pengurus DEMA-U 2026 yang ‘Kebal’ Syarat IPK

ruminews.id – Makassar, 30 Juni 2026 — Birokrasi UIN Alauddin Makassar (UINAM) kembali mempertontonkan drama komedi penegakan aturan di lingkungan kampus. Meski didera gugatan resmi akibat rentetan kecurangan Pemilihan Mahasiswa (Pemilma), Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan tetap nekat melantik pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) periode 2026–2027.

Nasional, Pendidikan

IJABI Gelar Refleksi Tahun Baru Hijriah 1448 H, Angkat Nilai Kemanusiaan dari Peristiwa Karbala

Ruminews.id, Jakarta – Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) menggelar Refleksi Budaya Tahun Baru Hijriah 1448 H di Gedung Muhammad Toha, Bandung, Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang dihadiri lebih dari 1.400 jemaah itu mengangkat tema “Merawat Kemanusiaan dalam Cahaya Karbala” sebagai upaya merefleksikan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan kebangsaan melalui peringatan Asyura.

Ahlulbait Indonesia
Nasional, Pendidikan

DPP Ahlulbait Indonesia Gelar Rapat Pleno Nasional, Luncurkan Dua Lembaga Strategis

Ruminews.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ahlulbait Indonesia (ABI) menggelar Rapat Pleno Semester I 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran program Dewan Syura secara hybrid, Selasa (30/6/2026). Agenda tersebut menjadi ajang evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi menjelang semester kedua.

Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Pendampingan Pembuatan Suling Bulatta Bagi Anggota Masyarakat kabupaten Gowa Untuk Penguatan dan Pelestarian Musik Trasional Sulawesi Selatan

ruminews.id, GOWA — Cegah Kepunahan ‘Makassar Flute’, Tim Dosen FSD UNM Latih Warga Gowa Bikin Suling Bulatta, Keberadaan Suling Bulatta atau yang populer di dunia internasional sebagai Makassar Flute kian hari kian tergerus zaman. Khawatir alat musik tradisional khas Sulawesi Selatan ini dilupakan generasi muda, tim pakar dari Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar (UNM) turun tangan melakukan aksi penyelamatan budaya di Kabupaten Gowa. Melalui program pengabdian masyarakat yang didanai oleh dana PNBP Skema Kompetitif LP2M UNM, tim dosen memberikan pendampingan intensif mulai dari pembuatan hingga teknik memainkan instrumen sakral tersebut. Aksi taktis ini dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan Seni Pertunjukan FSD UNM, Khaeruddin, S.Sn., M.Pd., bersama Dekan FSD UNM Dr. Andi Ihsan, S.Sn., M.Pd., Tony Mulumbot, S.Sn., M.Hum., dan pakar organologi Rahmat Kurniawan, M.Sn. Berbahan Bambu Khusus dan Punya Nilai Sakral Suling Bulatta memiliki keunikan anatomi yang tidak dimiliki suling biasa. Musik tiup ini wajib dibuat dari bambu a’wo, sejenis bambu lokal berdinding tipis yang menghasilkan resonansi suara lembut dan menyayat hati. Secara historis, suling dengan enam lubang nada presisi ini dirancang agar pas saat dikolaborasikan dengan kecapi Bugis-Makassar. Di masa lalu, Suling Bulatta bukan sekadar hiburan pelepas lelah para petani, melainkan instrumen sakral dalam ritual maddoja bine (prosesi menabur benih padi). Memainkannya pun butuh teknik pernapasan diafragma yang stabil mirip seorang penyanyi profesional. Menurut Khaeruddin, S.Sn., M.Pd. (Ketua Tim Pengabdian): “Program ini adalah misi penyelamatan kebudayaan yang mendesak karena adanya jurang pemisah yang lebar antara generasi muda dengan akar budayanya. Kami menerapkan pendekatan partisipatif agar masyarakat Gowa tidak sekadar jadi penonton, tapi menjadi aktor utama sekaligus penjaga gawang kelestarian musik tradisional Makassar. Saat warga mandiri memproduksi dan memainkannya kembali, ekosistem budaya kita akan hidup lagi, Ungkapnya” Gerakan Gotong Royong Lewat Lima Tahapan Agar program tidak sekadar menjadi gerakan yang “hangat-hangat tahi ayam,” tim FSD UNM menerapkan metode Participatory Community Development secara konsisten dengan melibatkan warga sebagai subjek aktif melalui lima tahapan yang terukur. Langkah pertama dimulai dengan melakukan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyamakan persepsi bersama tokoh masyarakat sekaligus memetakan potensi bahan baku bambu a’wo. Setelah kesepahaman terbangun, warga kemudian dibekali dengan pelatihan komprehensif melalui metode learning by doing, yang mencakup praktik langsung pembuatan suling, penyetelan nada (tuning) menggunakan penala digital, hingga penguasaan teknik vokal pengiring. Untuk mendukung kemandirian di luar ruang pelatihan, tim juga memanfaatkan teknologi pembelajaran dengan membagikan e-modul serta video tutorial interaktif yang dapat diakses warga kapan saja melalui smartphone. Tidak berhenti di situ, keberlanjutan program ini dikawal lewat pendampingan berkala melalui pembentukan kelompok belajar seni di tingkat komunitas yang dipantau secara rutin. Akhirnya, sebagai strategi keberlanjutan jangka panjang, tim FSD UNM membangun komunitas seni mandiri yang terkoneksi langsung dengan sekolah lokal dan tokoh adat guna memastikan terciptanya ruang regenerasi yang kokoh bagi generasi mendatang. Menurut Rahmat Kurniawan, M.Sn. (Pakar Organologi FSD UNM): “Suling Bulatta adalah mahakarya yang genius. Penggunaan bambu a’wo membuktikan kepekaan leluhur kita terhadap akustik suara. Tantangan terbesar ada pada proses tuning, di mana kami mengawinkan teknologi penala digital dengan rasa tradisional. Kami membekali warga teknik potong dan ukur yang akurat agar suling yang dihasilkan bernilai estetis sekaligus memiliki standar mutu yang layak untuk media pembelajaran di sekolah, Ungkapnya.” Berikan Dampak Ekonomi dan Sosial Program ini terbukti memberikan dampak ganda bagi masyarakat non-produktif di Gowa. Secara ekonomi (pendidikan & keterampilan), warga kini punya keahlian vokasional membuat suling yang bernilai jual. Secara sosial budaya, kegiatan ini memantik kembali kebanggaan kolektif terhadap identitas daerah. Antusiasme warga Gowa sangat luar biasa. Mereka secara swadaya menyediakan tempat pelatihan, logistik, hingga berkomitmen menjaga alat kerja pasca-program. Melalui evaluasi ketat dari awal hingga pemantauan 3-6 bulan ke depan, tim UNM optimistis target kemandirian budaya ini tercapai. Kini, kelompok seni mandiri telah lahir dan produk Suling Bulatta siap dipasarkan ke sekolah-sekolah. Kolaborasi manis akademisi FSD UNM dan warga Gowa sukses membuat Makassar Flute kembali bergema menjaga marwah tradisi Sulawesi Selatan.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

DEMA UIN Alauddin Makassar Desak Evaluasi UU Polri demi Menjaga Supremasi Sipil

ruminews.id, Gowa – Kementerian Sosial dan Politik Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera meninjau kembali sejumlah regulasi yang menuai kontroversi dan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang dinilai mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan

FMPP Sulsel: Jangan Biarkan Jabatan Kepala Sekolah Jadi Komoditas

ruminews.id, MAKASSAR — Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses pemeriksaan yang kini dilakukan Inspektorat Kota Makassar, Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas sekaligus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola pengangkatan kepala sekolah agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit. Desakan itu disampaikan FMPP Sulsel melalui pernyataan sikap yang diterbitkan pada Senin (29/6/2026). Organisasi tersebut menilai dugaan praktik transaksional dalam proses pengangkatan maupun penempatan kepala sekolah, meski masih menunggu pembuktian, telah memicu keresahan di kalangan pendidik, orang tua siswa, dan masyarakat serta berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah strategis yang menentukan arah penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, menurutnya, proses pengisian jabatan tersebut tidak boleh dipengaruhi praktik transaksional dalam bentuk apa pun. “Jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan, membangun budaya belajar yang sehat, serta memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegas Rafii. FMPP Sulsel meminta Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan secara independen, profesional, menyeluruh, dan transparan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut. Organisasi itu juga mendorong agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Selain pengawasan internal, FMPP Sulsel juga mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, suap, maupun penyalahgunaan wewenang. Menurut FMPP Sulsel, apabila praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah terbukti benar terjadi, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai integritas birokrasi pendidikan serta menghambat upaya peningkatan mutu layanan pendidikan. Sebagai langkah pembenahan, organisasi tersebut juga mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi dan penempatan kepala sekolah. FMPP Sulsel mengusulkan agar hasil seleksi beserta indikator penilaiannya dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap pengangkatan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan karena kedekatan maupun transaksi. Di sisi lain, FMPP Sulsel mengajak seluruh insan pendidikan untuk bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan dengan menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan. “Kemajuan pendidikan hanya dapat diwujudkan apabila sekolah dipimpin oleh figur-figur yang dipilih melalui proses yang bersih, objektif, dan berkeadilan,” terang Raffi. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut semestinya tidak berhenti pada pencarian pihak yang bertanggung jawab, melainkan menjadi pintu masuk untuk melakukan reformasi tata kelola pendidikan secara menyeluruh. “Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pencarian siapa yang bersalah, tetapi harus menjadi momentum reformasi tata kelola pendidikan yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas, baik di Kota Makassar maupun di Sulawesi Selatan secara umum,” ujarnya. Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar mencuat setelah beredarnya video pengakuan seorang kepala sekolah yang mengaku diminta menyediakan sejumlah uang agar memperoleh penempatan di sekolah tertentu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kota Makassar masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan menegaskan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

Scroll to Top