Pendidikan

Hukum & Kriminal, Maros, Pemuda, Pendidikan

HMI Maros: Penindakan Sudah Ada, Tapi Rokok Ilegal Masih Beredar — Ada Apa?

ruminews.id, Maros — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros menyampaikan sikap tegas terkait masih beredarnya rokok ilegal di wilayah Kabupaten Maros, meskipun sebelumnya telah dilakukan pengamanan dan proses hukum oleh Kejaksaan Negeri Maros bersama aparat terkait. HMI Maros menilai, penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal adalah langkah yang patut diapresiasi. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa produk tanpa pita cukai masih ditemukan di sejumlah titik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah penindakan hanya menyentuh permukaan sementara distribusi tetap berjalan? “Jika barang bukti sudah diamankan dan perkara sudah dilimpahkan, mengapa rokok ilegal masih mudah ditemukan? Ini bukan sekadar persoalan hukum, ini persoalan konsistensi dan keberanian menuntaskan hingga ke akar,” tegas pernyataan resmi Mustaqim (Departemen PTKP HmI Cabang Maros). HMI menyoroti kemungkinan adanya rantai distribusi yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan fasilitas produksi atau penyimpanan yang belum tersentuh penegakan hukum. Jika peredaran tetap berlangsung pascapenindakan, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta langkah lanjutan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lebih jauh, HMI Maros mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh bersifat simbolik. Menangkap satu pelaku sementara jaringan tetap hidup hanya akan melahirkan siklus pelanggaran baru. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan merugikan penerimaan negara dan mencederai keadilan usaha. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika masih ada pabrik, gudang, atau distributor besar yang beroperasi, maka keberanian aparat sedang diuji,” lanjut pernyataan tersebut. Sebagai organisasi mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol sosial, HMI Maros menyatakan akan terus mengawal proses ini secara konstitusional dan terbuka. Mereka mendesak adanya transparansi lanjutan atas langkah penelusuran jaringan distribusi agar tidak muncul persepsi pembiaran di tengah masyarakat. HMI Maros menegaskan: penegakan hukum harus menyeluruh, bukan selektif. Jika rokok ilegal masih beredar, maka pekerjaan rumah aparat belum selesai.

Badan Gizi Nasional, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

HMI Maros Tantang Korwil BGN, PEMKAB DAN KEJARI Untuk Evaluasi Dapur MBG Di Kabupaten Maros

ruminews.id – Maros, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Maros. Dalam hasil pemantauan lapangan, HMI menemukan indikasi adanya mark up harga bahan pangan, lemahnya standar operasional dapur, serta minimnya transparansi penggunaan anggaran. Ketua HMI Cabang Maros menyampaikan bahwa beberapa dapur MBG diduga adanya pengaturan harga oleh pihak supplyer dengan oknum yang ada di Dapur, yang berpotensi merugikan keuangan Negara HMI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan di tingkat pelaksana. Selain itu, ditemukan pula beberapa dapur MBG yang belum memenuhi standar kelayakan, baik dari segi kebersihan, sanitasi, maupun sistem pengelolaan limbah. “Program MBG seharusnya menjadi instrumen peningkatan gizi masyarakat, bukan malah menjadi ladang penyimpangan anggaran dan pelanggaran mekanisme pelaksanaan” lanjutnya. Atas dasar temuan tersebut, HMI Cabang Maros mendesak koordinator wilayah BGN Sulawesi Selatan Dan Maros untuk turun kelapangan melakukan sidak ke setiap SPPG di kabupaten maros, apabila di temukan pelanggaran SPPG tersebut harus di tegur dan di tutup HMI juga mendorong pemerintah kabupaten maros untuk mengambil tindakan agar setiap Sppg yang ada di Kabupaten maros itu melibatkan para pelaku usaha lokal dalam memenuhi kebutuhan yang ada di dapur MGB, dikarenakan kami menemukan fakta dilpangan khususnya para Suplayer itu hanya di atur oleh mitra/yayasan dan KA SPPG. Tegasnya Terakhir HMI Cabang Maros menantang aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Maros, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dalam pengelolaan keuangan dikarenakan ini adalah program prioritas presiden republik indonesia. yang menggunakan anggaran yang sangat besar atau fantastis. “Kami berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat” tutupnya.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

BEM PTMA Indonesia Dukung Pemekaran Luwu Raya, Nilai Langkah Strategis Pembangunan

ruminews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (BEM PTMA) Indonesia dukung pemekaran Provinsi Luwu Raya dari Provinsi Sulawesi Selatan. Koordinator Isu Ekonomi BEM PTMA Indonesia, Muh. Amri Akwat Tomalatta, menegaskan, pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar aspirasi administratif, melainkan langkah strategis dalam kerangka pembangunan jangka panjang. “Pemekaran ini harus dilihat dalam pendekatan integralistik, bahwa wilayah merupakan satu kesatuan sosial, ekonomi, budaya, dan ekologis. Luwu Raya memiliki sejarah panjang yang perlu didorong kembali dalam perspektif peradaban dan pembangunan masa depan,” ujarnya Amri, Selasa (10/2/2026). Menurut Amri, berbagai aksi yang digelar masyarakat selama kurang lebih satu bulan terakhir merupakan bentuk kecintaan terhadap Tanah Luwu. Namun, ia menilai gerakan tersebut belum terkoordinasi secara maksimal sehingga belum menghasilkan capaian konkret. “Jika tidak dikelola dengan baik, gerakan ini berpotensi menimbulkan kelelahan kolektif dan mengganggu ritme sosial serta ekonomi masyarakat,” katanya Bukan Gerakan Seremonial, BEM PTMA Indonesia Dukung Pemekaran Luwu Raya BEM PTMA Indonesia pun menyerukan kepada Pemerintah Pusat agar aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak dipandang sebagai gerakan seremonial, tetapi sebagai kebutuhan strategis dengan langkah-langkah konkret. Adapun sejumlah alasan yang disampaikan BEM PTMA Indonesia antara lain: Pertama, peningkatan pelayanan publik melalui pemendekan rentang kendali pemerintahan, sehingga pelayanan administrasi lebih cepat dan efisien, serta birokrasi lebih fokus menangani persoalan spesifik wilayah Luwu Raya. Kedua, pemerataan pembangunan, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Daerah baru juga berpeluang memperoleh alokasi anggaran yang dapat difokuskan pada pengembangan potensi lokal. Ketiga, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi sumber daya alam dan potensi wilayah, sekaligus membuka peluang kerja baru seiring hadirnya pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi pendukung. Keempat, penguatan partisipasi dan identitas lokal dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan daerah. Pernyataan tersebut ditegaskan sebagai sikap resmi Pimpinan Pusat BEM PTMA Indonesia dalam mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Kampus Tanpa Jiwa: Saat Pendidikan Dibungkus Kapitalisme

ruminews.id – Pendidikan tinggi seharusnya menjadi obat bagi ketidaktahuan, menyentakkan kita pada hakikat realitas dunia. Sayangnya, di abad ke-21, melimpahnya perguruan tinggi justru tak lagi memancarkan cahaya pencerahan bagi kehidupan bangsa. Kampus tak lagi menjadi ladang pendewasaan diri. Banyak pemuda yang, karena beban biaya, tak mampu melangkah ke jenjang itu, terhimpit di persimpangan sebelum mimpi mereka menggapai. Kini, perguruan tinggi bak arena lomba yang berlomba memikat pelanggan. Kuantitas mahasiswa lebih diutamakan daripada makna. Perguruan tinggi favorit, dengan seleksi yang ketat, kini didominasi kaum bangsawan dan keluarga mampu, meski sesekali ada yang lolos lewat jalur beasiswa. Kuliah seharusnya menjadi petualangan yang dirindukan, kini sayangnya terjerat status sosial, bukan lagi kapasitas. Dahulu, gelar adalah cerminan potensi, tanda prestasi. Gelar memisahkan akademisi sejati dari sekadar pengetahuan biasa. Namun kini, akses ke perguruan tinggi telah meredupkan makna itu. Seperti yang pernah dikatakan Senator Bernie Sanders pada 2016, gelar sarjana kini setara dengan sekolah menengah atas setengah abad silam. Pendidikan kita yang liberal justru memupuk kapitalisme yang kian buas, kampus pun lebih sibuk meraup pundi-pundi, bukan lagi mendidik. Di sini, mahasiswa diperlakukan bak klien, bukan insan pembelajar. Perguruan tinggi yang berubah menjadi komoditas, tak hanya mengikis nilai gelar, tetapi juga memupus harapan masyarakat yang menaruh kepercayaan pada mereka. Masyarakat berangan, pendidikan tinggi harus melahirkan individu yang memiliki fondasi kuat dalam ilmu, semangat belajar sepanjang hayat, dan kesadaran sebagai warga negara yang berdaya. Namun, jika perguruan tinggi hanya menjadi pasar ijazah, kita kehilangan pendidikan, kita terjebak dalam rutinitas, sekadar kehadiran tanpa makna. Mahasiswa yang pragmatis, hanya mengisi daftar hadir, pulang tanpa makna. Bahkan, kita menyaksikan banjir gelar doktor yang jauh melampaui kebutuhan lapangan, akibat sistem akreditasi yang menuntut jumlah doktor dan profesor, hingga gelar pun kehilangan kesakralannya.

Jawa Timur, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

PCNU Sidrap dan Sahabat NU Bontang Ziarah Wali dan Muassis NU di Jawa Timur

ruminews.id, – SURABAYA, Menjemput jejak doa para ulama Perjalanan religi ini bermula dari dua arah yang berbeda. Sebagian rombongan berangkat dari Makassar, sebagian lainnya dari Samarinda. Kami akhirnya bertemu di Surabaya, titik temu yang membuat langkah-langkah yang semula terpisah menjadi satu tujuan: menapaki jejak para Wali Allah dan para ulama muassis (pendiri) Nahdlatul Ulama di Jawa Timur, dalam rangka Harlah NU ke-100. Safari ziarah ini dipimpin oleh Ketua PCNU Kabupaten Sidrap, Anregurutta Muhammad Yusuf. Rombongan turut diikuti tokoh agama Sidrap, Ustaz Muhammad Rusmi Al-Fajr, serta tokoh daerah sekaligus pengusaha asal Bontang berdarah Bugis, Muhammad Aswar. Total peserta berjumlah 21 orang, terdiri dari sahabat-sahabat NU dari Sidrap (Sulawesi Selatan) dan Bontang (Kalimantan Timur). Dari Surabaya, kami memulai rangkaian perjalanan pada 11–14 Februari 2026, mengunjungi makam-makam wali dan ulama yang menjadi penanda penting sejarah Islam dan tradisi keulamaan di Nusantara. Bagi kami, ziarah bukan sekadar perjalanan dari satu kota ke kota lain. Ia adalah cara untuk mendekat mengenal sosok-sosok yang selama ini kita sebut dalam doa, kita dengar dalam cerita, dan kita teladani dalam nilai. Ada pepatah yang terasa tepat untuk menggambarkan niat kami: tak kenal maka tak sayang. Kami ingin mengenal agar sayang itu tumbuh wajar, lalu cinta itu memiliki arah menjadi semangat untuk meniru akhlak, keteguhan, dan pengabdian para ulama. Dalam tradisi yang kami yakini, ziarah juga menjadi ikhtiar memperkuat koneksi spiritual. Melalui tawassul dan doa di hadapan makam para wali dan ulama, kami berharap diberi madad (dukungan spiritual) dan fuyudh (limpahan cahaya Ilahi). Bukan untuk merasa “lebih”, melainkan agar hati lebih tertata: lebih tawaduk, lebih tenang, dan lebih siap menjalani hidup dengan adab. Hari pertama, menyusuri jejak para wali Hari pertama ziarah kami isi dengan menyambangi makam para wali: Makam Sunan Giri (Gresik), Makam Sunan Gresik, Makam Sunan Drajat (Lamongan), dan Makam Sunan Bonang (Tuban). Setiap tempat memiliki suasana yang berbeda ada yang ramai oleh peziarah, ada yang lebih hening—namun semuanya mengantar pada rasa yang sama: dorongan untuk menepi sejenak dari riuh dunia. Di titik-titik itulah kami menjaga ritme perjalanan: berwudu, melangkah pelan, membaca tawassul, memanjatkan doa, lalu diam sejenak. Diam yang tidak kosong—justru terasa penuh. Seakan perjalanan ini bukan hanya tentang “datang”, tapi juga tentang belajar menundukkan hati. Hari kedua, Tebuireng, Denanyar, dan Surabaya momen yang tak terlupakan Memasuki hari kedua, rombongan berziarah ke Tebuireng, Jombang: makam KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Di sana, kami seperti diingatkan bahwa keulamaan tidak pernah jauh dari ilmu, akhlak, dan keberanian merawat umat serta bangsa. Dari Tebuireng, kami melanjutkan ziarah ke Denanyar, Jombang, menuju makam KH. Wahab Chasbullah di lingkungan Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif. Dan di sinilah salah satu momen paling berkesan terjadi momen yang sama sekali tidak kami rencanakan. Rombongan disambut dengan hangat oleh KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam). Sambutan beliau terasa tulus dan menenangkan, seperti pelukan seorang kiai kepada tamu yang datang membawa niat baik. Gus Salam dikenal sebagai cucu KH. Bisri Syansuri, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), serta pengasuh Pondok Pesantren Al-Risalah Mamba’ul Ma’arif (Denanyar), Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Bagi kami, pertemuan ini bukan hanya membahagiakan, tetapi juga seperti “disambung” oleh silsilah perjuangan membuat ziarah terasa semakin bermakna. Usai dari Jombang, kami kembali ke Surabaya untuk berziarah ke Makam Sunan Ampel (Raden Rahmat). Kawasan ini selalu hidup: langkah peziarah rapat, doa mengalir, dan suasana religius terasa kuat. Di tempat ini, kami kembali mendapat momen istimewa yang tak terduga: rombongan bertemu langsung dengan ulama kharismatik dari Samarinda, Kalimantan Timur, yakni Abah Guru Udin (K.H. Muhammad Zhofaruddin), pimpinan Majelis Ta’lim Nurul Amin. Pertemuan itu singkat, namun meninggalkan kesan panjang. Bukan hanya karena kami bisa bersilaturahmi, tetapi karena momen seperti ini mengajarkan satu hal: dalam perjalanan yang diniatkan baik, sering kali ada hadiah-hadiah yang datang tanpa kita minta. Pulang membawa pelajaran Pada akhirnya, safari ziarah ini mengantarkan kami pada satu harapan sederhana: semoga perjalanan ini membuat kami semakin memahami perjuangan ulama dalam menyebarkan Islam di Nusantara. Lebih dari itu, semoga ziarah ini menumbuhkan keberanian untuk meneladani mereka menjaga akhlak, merawat persaudaraan, memuliakan ilmu, dan setia pada jalan pengabdian, meski dimulai dari langkah-langkah kecil dalam hidup sehari-hari.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Demokrasi Yang Sedang Dicuri

ruminews.id – “Dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat” Ini adalah ungkapan dari abad 19 yang berasal dari Abraham Lincoln pada pidatonya yang disebut sebagai pidato Gettysburg. Ungkapan ini cukup terkenal untuk mengartikan tentang arti sebuah demokrasi secara sederhana. Indonesia sendiri termasuk sebagai negara demokrasi, dalam artian kedaulatan berada di tangan rakyat sama seperti yang disampaikan Lincoln. Kemudian salah satu ciri khas dari negara demokrasi yaitu dengan adanya pemilihan umum. Belakangan ini ada sebuah wacana pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD saja untuk dipilih. Alasan pemilihan lewat DPRD ini karena pemilihan secara langsung selama ini dinilai terlalu mahal, selain itu pemilihan lewat DPRD dianggap memiliki landasan konstitusional yang kuat dan lebih sesuai dengan sila ke-4 pada Pancasila. Kalau kita lihat konstitusi, memang pemilihan kepala daerah tidak ditulis sebagai bagian dari pemilihan umum (sesuai pasal 22E) akan tetapi pemilihan kepala daerah dipilih secara demokratis (sesuai pasal 14). Muncullah sebuah pertanyaan mana yang lebih demokratis, pemilihan yang dipilih oleh banyak orang atau pemilihan yang dipilih oleh sebagian orang saja? Padahal kalau kita kontekskan, justru pemilihan langsunglah yang lebih merakyat karena setiap orang memiliki hak pilih. Selain itu, kepala daerah juga akan berfokus pada gagasan serta pelayanan langsung untuk rakyat dan disitulah letak kebijaksanaan/perwakilannya karena melalui pelayanan atau gagasan itu, rakyat dapat mempertimbangkan calon kepala daerah tersebut melalui hak pilihnya. Berbeda ketika pemilihan melalui DPRD, kepala daerah akan sibuk melayani elite partai atau DPRD, karena merekalah yang memegang hak suara dalam pemilihan. Sederhananya, dari adu gagasan menjadi adu negosiasi. Selain itu, jika pemilihan melalui DPRD maka perkenalan gagasan/kampanye para kepala daerah tidak lagi memiliki makna dan hanya akan terkesan sebagai formalitas saja. Alasannya karena rakyat tidak memiliki hak pilih  sebagai bentuk partisipasi langsung dalam negara demokrasi. Ataukah jangan-jangan “rakyat” yang dimaksud dalam demokrasi itu hanya sebatas anggota DPRD saja, rakyat tidak termasuk mahasiswa, pengemis, buruh, petani, nelayan, guru, dosen dll. Alasan lainnya karena dinilai terlalu mahal. Pemilihan langsung yang selama ini dilakukan dapat membuat calon kepala daerah harus banyak mengeluarkan biaya dan pemilihan secara langsung dianggap belum cocok karena banyak politik transaksi yang terjadi di masyarakat. Kalaupun terkesan karena mahal, seharusnya buat batasan agar biayanya tidak terlalu mahal kemudian pertegas batasan-batasan itu. Tidak ada jaminan juga bahwa pemilihan lewat DPRD akan menghilangkan politik transaksional, palingan politik transaksional itu cuma berpindah tangan. Demokrasi juga maknanya bukan soal mahal atau murah, tetapi ada kedaulatan yang betul-betul harus berasal dari rakyat. Ibarat seperti jalan yang rusak, jalan tersebut seharusnya diperbaiki agar kerusakan itu membaik, bukan malah membuat jalan baru walaupun dugaannya akan murah akan tetapi di balik kemurahan itu ada pengorbanan agar jalan tersebut tidak akan bisa dilewati oleh semua orang. Ataukah memang sengaja dibuat alasan-alasan seperti itu agar demokrasi dapat dicuri? pencurian itu diubah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Demokrasi dicuri bukan lagi secara terbuka dan terang-terangan. Akan tetapi pencuriannya dilakukan secara tertutup dan meminimalisir pencurian itu tidak bisa disaksikan oleh semua orang. Ditambah lagi agar modal pencuriannya bisa menjadi lebih sedikit dan keuntungan bisa lebih banyak. Kalau itu adalah pencurian, maka kita tentu harus melawannya sebab mencuri adalah sebuah kejahatan. Semoga pencurian ini hanya sebatas niatan saja, dalam hukum pidana disebut sebagai (mens rea) dan semoga belum sampai pada tindakannya (actus reus). Sebab mencuri itu adalah sebuah kejahatan!

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Jejak Panjang Penyatuan Naskah La Galigo

ruminews.id – Pada abad ke-19, seorang akademisi Belanda bernama Benjamin Frederik Matthes dikenal sebagai salah satu tokoh penting yang mengumpulkan dan meneliti naskah-naskah kuno Bugis, Matthes menaruh perhatian besar pada kebudayaan Bugis, khususnya bahasa dan sastra kuno khususnya epos besar La Galigo atau Sureq Galigo. Ketertarikannya bermula ketika ia berkunjung ke wilayah Pinrang dan menyaksikan masyarakat setempat melakukan sebuah ritual yang tidak berlandaskan praktik Islam. Yang dibacakan bukan ayat-ayat Al-Qur’an, melainkan tulisan dengan huruf-huruf tua yang asing baginya. Pemandangan itu membangkitkan rasa ingin tahu yang mendalam, Rasa ingin tahu itu membawanya pada teks-teks kuno yang dikenal sebagai La Galigo (Sureq Galigo). Pada masa itu, belum ada satu pun masyarakat yang memiliki naskah La Galigo secara utuh. Naskah-naskahnya tersebar, tersimpan secara parsial di kalangan bangsawan dan penjaga tradisi. Matthes kemudian terobsesi untuk mengumpulkan fragmen-fragmen tersebut. Ia meminta bantuan seorang bangsawan Bugis yang kebetulan menjadi tahanan politik di Makassar dan membutuhkan dukungan finansial. Selama hampir sepuluh tahun, mereka bekerja menyusun dan menyalin naskah secara manual hingga menjadi sekitar dua belas jilid. Proses penulisan dilakukan dengan kalam dari bambu yang diruncingkan, dicelupkan ke dalam tinta. Bagi masyarakat Bugis pada masa sebelum Islam, La Galigo dipandang sebagai teks suci. karena memuat kisah asal-usul dunia, para dewa, dan tatanan kosmos. Bahkan setelah masyarakat Bugis memeluk Islam, penghormatan terhadap naskah ini tetap bertahan sebagai bagian dari warisan budaya dan spiritual, sebab di dalamnya tersimpan kisah tentang para dewa dan asal-usul kosmos menurut pandangan Bugis. Dalam kosmologi La Galigo diceritakan adanya dunia atas, Botting Langiq, tempat bersemayam para dewa. Di sana terdapat sosok tertinggi bernama Patotoqe, penguasa langit. Selain dunia atas, terdapat pula dunia bawah di laut yang dihuni makhluk ilahi, serta dunia tengah yang pada mulanya masih kosong. Bersambung… Baca Juga Opini Sebelumnya: La Galigo: Epos Warisan Leluhur https://ruminews.id/2026/02/12/la-galigo-epos-warisan-leluhur/

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Ketua Independent Law Student (ILS) Tolak Satgas Demonstrasi Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi

ruminews.id – Abdul Salam,Ketua Independent Law Student secara tegas menyoroti dan menolak wacana tersebut. Menurutnya, meskipun pemerintah menyebut satgas itu bertujuan menciptakan komunikasi yang lebih terstruktur dan persuasif, secara substansi tetap berpotensi menjadi instrumen pembatasan ruang demokrasi. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Jangan sampai dengan dalih penataan komunikasi, justru lahir mekanisme baru yang membatasi atau mengontrol kebebasan berekspresi mahasiswa dan masyarakat sipil, tegas Abdul Salam. Ia menilai, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Abdul Salam menegaskan bahwa negara tidak boleh menghadirkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketakutan atau efek jera (chilling effect) terhadap gerakan mahasiswa. Menurutnya, jika tujuan pemerintah adalah menjaga ketertiban umum, maka perangkat hukum yang ada saat ini sudah cukup tanpa perlu membentuk satgas baru yang berpotensi multitafsir. Jika benar masih dalam tahap kajian, maka kami meminta agar Pemprov Sulsel melibatkan unsur mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil dalam pembahasan. Jangan sampai kebijakan ini lahir tanpa partisipasi publik, lanjutnya. Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat bukan diukur dari seberapa minim demonstrasi, tetapi dari seberapa terbuka pemerintah menerima kritik. Di akhir pernyataannya, Abdul Salam menegaskan bahwa Independent Law Student akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan konsolidasi gerakan apabila wacana tersebut berkembang ke arah pembatasan hak konstitusional warga negara. Demonstrasi bukan ancaman. Yang menjadi ancaman adalah ketika negara mulai alergi terhadap kritik,” tutupnya.

Pendidikan, Sidrap, Teknologi

Digitalisasi Desa Menguat, Mahasiswa KKN-T Unhas Kembangkan Website Profil Desa Dengeng-Dengeng

ruminews.id, Sidrap- Mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan Digitalisasi Desa melalui Pengembangan Website Profil Desa pada 13 Februari 2026 bertempat di Kantor Desa Dengeng-Dengeng, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja utama yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan informasi publik serta memperkenalkan potensi desa ke ranah digital secara lebih luas. Kegiatan peluncuran dan sosialisasi website ini dihadiri oleh aparat desa serta masyarakat Desa Dengeng-Dengeng yang menunjukkan antusiasme tinggi sejak awal acara. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan besarnya harapan perangkat desa terhadap kemudahan akses informasi melalui platform digital tersebut. Pengembangan website profil desa difokuskan pada upaya menyediakan data yang akurat mengenai sejarah desa, struktur organisasi pemerintahan, hingga potensi sumber daya alam yang ada di Desa Dengeng-Dengeng. Hal ini dinilai penting agar masyarakat luar maupun calon investor dapat mengakses profil desa dengan mudah dan cepat tanpa terkendala jarak. Selain itu, melalui website ini, diharapkan transparansi tata kelola pemerintahan desa dapat meningkat karena segala informasi terkait program kerja dan layanan publik dapat dipantau langsung oleh masyarakat. Dengan adanya wadah digital yang terorganisir, Desa Dengeng-Dengeng diharapkan mampu bersaing dalam kemajuan teknologi informasi di tingkat kabupaten maupun nasional. Salah satu mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin, Muhammad Fahdel Putra Mustafa, menyampaikan bahwa website profil desa merupakan pintu gerbang utama dalam membangun citra positif desa di dunia maya. Menurutnya, di era digital saat ini, memiliki identitas digital yang profesional adalah keharusan bagi setiap desa untuk mempercepat pemerataan informasi dan pembangunan. Muhammad Fahdel Putra Mustafa juga menekankan pentingnya keberlanjutan pengelolaan website ini oleh perangkat desa setelah masa KKN berakhir. Ia meyakini bahwa pembaruan data secara berkala akan membuat website tetap relevan dan bermanfaat sebagai referensi utama bagi siapa saja yang ingin mengenal Desa Dengeng-Dengeng lebih dalam. Aparat desa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program digitalisasi ini. Mereka berharap website profil desa ini dapat terus dirawat karena dinilai memberikan manfaat nyata dalam memodernisasi administrasi dan mempromosikan keunggulan Desa Dengeng-Dengeng kepada publik secara luas. Dengan terlaksananya kegiatan Pengembangan Website Profil Desa ini, mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin berharap Desa Dengeng-Dengeng dapat menjadi desa yang lebih informatif dan kompetitif di era digital, sehingga mampu mendukung kemajuan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Analisis Sistem Politik Indonesia dan Amerika Serikat: Dalam Perspektif

ruminews.id – Teori Sistem Politik David Easton dan Struktur Fungsional Gabriel Almond Bab I Pendahuluan 1.1. Latar Belakang Pendekatan analisis sistem politik dalam ilmu politik termasuk dalam kategori pendekatan tingkah laku. Gagasan pokok dari pendekatan tingkah laku adalah penekanan analisis pada tingkah laku manusia (atau masyarakat) sehingga berbeda dengan pendekatan kelembagaan sebagai pendahulunya yang menekankan lembaga sebagai unit analisis dalam sistem politik. Pemikiran mengenai sistem politik, tidak dapat dilepaskan dari disiplin ilmu lain terutama dari ilmu astronomi yang melihat kejadian dalam alam raya sebagai bagian dalam tata surya ataupun ahli biologi yang melihat kejadian dalam tubuh manusia sebagai bagian dari sistem kehidupan manusia. Oleh karena itu, untuk memudahkan pemahaman sistem politik dan cara bekerjanya, mungkin akan lebih mudah apabila kita membayangkan tubuh manusia. Apabila tubuh manusia merupakan bagian dari suatu sistem maka kita akan menemukan bagian-bagian dari sistem (subsistem) yang melaksanakan fungsinya masing-masing. Mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, dan kulit untuk merasa. Meskipun setiap bagian dalam tubuh manusia tersebut berbeda dan menjalankan fungsinya masing-masing, yang tentunya berbeda pula, namun tidak berarti setiap bagian tersebut menjalankan fungsinya sekehendaknya. Setidaknya terdapat komunikasi dan koordinasi yang memungkinkan subsistem dalam sistem tersebut berjalan secara beriringan dengan tanpa mengacaukan subsistem yang lainnya. Penulis akan membahas lebih lanjut terkait system politik dalam pandangan kedua Ilmuan Politik David Aeston dan Gabriel Almond, baik keunggulan-keunggulan maupun kelemahan-kelemahan kedua sistem politik yang di kemukakan oleh Keduanya di pembahasan selanjutnya. Bab II Pembahasan 1.2. Analisis Konsep Sistem Politik Menurut Easton dan Almond  Keunggulan dari kedua ragam pendekatan yang dikembangkan oleh Easton dan Almond antara lain adalah:  Dalam membuat analisis politik, Easton dan Almond selalu peka akan kompleksitas antara sistem politik dengan sistem sosial yang lebih besar, yang mana sistem politik adalah sub-sistemnya. Kesederhanaan pendekatan. Konsep ini dapat dipakai untuk menganalisis berbagai macam sistem politik, demokratis atau otoriter, tradisional atau modern, dan sebagainya. Konsep Easton dan Almon berasumsi bahwa semua sistem memproses komponen-komponen yang sama sehingga kedua pendekatan itu bermanfaat dalam upaya mencari metode analisis dan pembandingan sistem politik yang seragam. Konsep yang diajukan oleh Almond memberi arahan untuk mencari data baru yang dapat meluaskan cakrawala perhatian ke masyarakat non-Barat dan non-”modern”. Kelemahan dari konsep atau pendekatan yang dikembangkan oleh Easton dan Almond: Analisis yang dikemukakan (baik sistem maupun struktural-fungsional) tidak memberikan rumusan yang terbukti secara empirik (tidak menghasilkan teori). Tidak menjelaskan hubungan sebab-akibat. Kedua pendekatan itu lebih mentitik beratkan pada penjelasan analisis. Analisis struktural-fungsional Almond memiliki masalah ketidakjelasan konsep tentang fungsi. Almond tidak menjelaskan garis-garis yang membatasi fungsi-fungsi dalam masyarakat politik. Kedua pendekatan itu dikritik karena sangat dipengaruhi oleh ideologi demokrasi-liberal Barat. Terlihat jelas pada asumsi Almond yang mengatakan bahwa fungsi-fungsi yang ada di sistem politik di Barat pasti juga ada di sistem non-Barat. Kedua pendekatan itu juga dikritik kecenderungan ideologisnya karena cara memandang masyarakat yang terlalu organismik. Easton dan Almond menyamakan masyarakat dengan organisme, yang selalu terlibat dalam proses diferensiasi dan koordinasi. Selain itu mereka juga memandang masyarakat sebagai makhluk biologis yang selalu mencari keseimbangan dan keselarasan Obsesi Almond tentang ekuilibrum dan kestabilan telah membuatnya keliru tentang manfaat yang mungkin terdapat dalam dis-ekuilibrum, seperti revolusi atau perang kemerdekaan. Dis-ekuilibrum bisa dipakai untuk menciptakan keadilan sosial, ketika cara-cara konvensional tidak mungkin dilakukan. Contohnya perang kemerdekaan melawan penjajah atau pemberontakan melawan kediktatoran. Pendekatan Sistem Politik Almond Sama dengan Pendekatan Sistem Politik Easton, namun lebih Komprehensif dengan Input, tuntutan, dukungan, proses politik, fungsi politik (partai politik), lingkungan internal, dan eksternalnya. 1.3. Relevansi Teori Almond dan Easton dalam Perbandingan Politik. Perbedaan dan Persamaan antara Parlementer Amerika Serikat dan Indonesia. Adapun kewenangan antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini: Kekuasaan Legislatif di Indonesia, kekuasaan membentuk Undang-Undang dibahas dengan Presiden dan mendapat persetujuan bersama. Sedangkan di Amerika Serikat, kekuasan legislatif diberikan sepenuhnya kepada sebuah Kongres yang terdiri atas Senat (Perwakilan Negara Bagian) dan House of Representative (DPR) tanpa campur tangan Presiden. Kewenangan Khusus di Indonesia, bukan kewenangan lembaga legislatif melainkan sepenuhnya Kewenangan Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif mempunyai wewenang khusus, yaitu wewenang untuk memastikan pengangkatan pejabat tinggi dan duta besar. Mengesahkan perjanjian di Indonesia, mengesahkan perjanjian bukan kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif wewenang untuk mengesahkan perjanjian dengan cara dua pertiga suara. Mengajukan Perundang-Undangan di Indonesia, bukan menjadi kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, mempunyai wewenang untuk mengajukan perundang-Undangan kenaikan penghasilan. Memeriksa dan Membahas RUU di Indonesia, kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU hanya kekuasaan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, memiliki kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU yang di usulkan oleh House of Representative (DPR). Hubungan dengan Presiden di Indonesia, Presiden bekerja sama dengan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, Presiden sama sekali terpisah dengan lembaga legislatif. Memutuskan atau Menolak Usulan Presiden di Indonesia, tidak boleh menolak karena hak prerogatif Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutuskan atau menolak kabinet yang diusulkan oleh Presiden. Usulan Pemberhentian Presiden di Indonesia, usulan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan diserahkan hasilnya kepada MPR RI. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutus dan mengadili Impechmentyang diajukan oleh House of Representative (DPR). Senat mempunyai hak untuk mengadili dan menetukan bersalah tidaknya pejabat yang bersangkutan. Dewan memiliki hak tunggal untuk mengajukan tuduhan, yang dapat menyebabkan persidangan impeachment nantinya. Sistem Pemilu di Indonesia, Pemilu berdasarkan jumlah penduduk yang dilaksanakan di tiap daerah pemilihan. Sedangkan di Amerika Serikat, Pemilu menggunakan sistem distrik. Selain itu, terdapat juga persamaan kewenangan lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini: Membentuk dan Menyusun Rancangan Undang-Undang Sama-sama mempunyai kekuasaan dalam membentuk dan menyusun rancangan Undang-Undang. Mengajukan ImpeachmentHouse of Representative (DPR) Amerika Serikat dan Indonesia memiliki kewenangan yang sama dalam mengajukan impeachment. Membahas, Memeriksa dan Membahas RUU yang di usulkan Sama-sama boleh membahas, memeriksa dan juga membahas RUU yang di usulkan. Membatalkan Ketetapan Rancangan Peraturan dan Undang-Undang Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat mempunyai hak untuk membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan Undang-Undang. Pengambilan Keputusan dalam Rapat Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat dalam setiap pengambilan keputusan dalam rapat pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak terpenuhi, keputusan diambil berdasarkan suara

Scroll to Top