Pertanian

Ekonomi, Enrekang, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Memperkuat Partisipasi Anak: Forum Anak Kabupaten Enrekang (FAME) Sukses Menggelar Musrenbang Anak dan Pelantikan Forum Anak Kecamatan se-Kab. Enrekang

ruminews.id, ENREKANG – Forum Anak Massenrempulu Enrekang (FAME) sukses menjalankan Musrenbang Anak Kabupaten Enrekang sekaligus Pelantikan Forum Anak Kecamatan se Kabupaten Enrekang. Ini adalah wujud nyata dari partisipasi Anak di Kab. Enrekang tentang pentingnya hak anak dalam bersuara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 26 Juli 2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Enrekang. Berkat kolaborasi stakeholder yang dilakukkan antara Forum Anak Massenrempulu Enrekang, Gugah Nurani Indonesia, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kegiatan Musrenbang Anak Kabupaten Enrekang dan Pelantikan Forum Anak Kecamatan se-Kab Enrekang sukses terlaksana Anak-anak dari 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang menjadi peserta aktif dalam kegiatan ini, berkumpul di dalam satu ruangan pusat literasi di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Enrekang. Terdapat sebanyak 150 anak yang kemudian terbagi kedalam 5 kelompok sesuai dengan jumlah kluster yang ada di forum anak. Setiap kelompok berdiskusi dan membahas isu sesuai pembagian kelompok yang ada, kemudian memaparkan apa saja bentuk urgensi anak yang ada di daerah mereka masing-masing, serta berdiskusi mengenai bentuk program/solusi apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi isu tersebut dan kemudian dituangkan dalam bentuk aspirasi anak yang menghasilkan 18 suara anak kabupaten Enrekang tahun 2026. Selain itu, pada hari yang sama dilakukan juga pelantikan forum anak kecamatan Se-kabupaten Enrekang. Kolaborasi multi pihak antara FAME, GNI, dan DP3A merupakan kunci utama dari terselenggaranya kegiatan ini secara sukses dan lancar sesuai dengan tujuan yang diinginkan. “Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan bangga kegiatan ini bisa terlaksana mulai dari diskusi sampai terbentuk suara anak Kabupaten Enrekang tahun 2026. Harapan saya dari program ini adalah semoga apa yang kita siapkan dan hasilkan dari anak enrekang untuk anak enrekang ini bisa didengar oleh pemerintah daerah bersama OPD terkait agar hasil musrenbang anak dapat ditindak lanjuti dan benar-benar masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan direalisasikan.” -ujar Aina Khairatul Nisa (Ketua Panitia Musrenbang Anak Kab. Enrekang). Sementara itu pak Magamo selaku Manager dari GNI Enrekang CDP mengatakan Bagi GNI Musrenbang anak Kabupaten Enrekang tahun 2026 merupakan upaya pemenuhan Hak Anak untuk berpartisipasi khususnya dalam pembangunan daerah. Ia juga mengatakan, untuk itu pemerintah dan seluruh stakeholder perlu untuk selalu mendukung dan memberikan ruang serta fasilitas agar kegiatan Musrenbang anak bisa dilaksanakan secara rutin. “Harapannya Musrenbang anak kedepannya bisa disesuaikan dengan jadwal perencanaan daerah sehingga usulan dan suara anak bisa diakomodasi dan diintegrasikan dalam program OPD terkait” – ujar pak Magamo (Manager GNI Enrekang CDP)

Daerah, Luwu Timur, Pemerintahan, Pertanian

Ratusan Petani Laoli Siaga, Tegaskan Tolak Rencana Pengosongan Pemkab Luwu Timur

ruminews.id, LUWU TIMUR – Ratusan petani bersama anggota keluarga mereka berkumpul di lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa (28/7/2026) siang, menyusul rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melakukan pengosongan lahan untuk kepentingan pengembangan kawasan industri.

Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Sidrap

KKN Tematik Inovasi Desa Unhas Dorong Pemanfaatan Limbah Rambut Jagung Menjadi Teh Herbal Bernilai Guna

ruminews.id, SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk Optimalisasi Pemanfaatan Limbah Rambut Jagung (Zea mays L.) sebagai Simplisia Teh Herbal melalui Edukasi, Demonstrasi Pengolahan, dan Evaluasi Dampak terhadap Tingkat Stres Masyarakat di Kantor Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa (24/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan rambut jagung yang selama ini umumnya dianggap sebagai limbah pertanian menjadi teh herbal yang mudah diolah dan berpotensi dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Program juga dirancang untuk mengevaluasi perubahan tingkat pengetahuan masyarakat serta memberikan gambaran mengenai tingkat stres peserta setelah mengonsumsi teh rambut jagung selama dua pekan. Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, serta sambutan dari Koordinator Desa KKN Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin, Siva Al-Mira Amalia. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Desa Mattirotasi memiliki potensi pertanian jagung yang cukup besar sehingga limbah rambut jagung layak dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah. “Selama ini masyarakat lebih mengenal jagung sebagai hasil panen utama, sedangkan rambut jagung sering kali langsung dibuang. Melalui program ini kami ingin memperkenalkan bahwa limbah tersebut masih memiliki nilai guna apabila diolah dengan benar. Harapannya, masyarakat memperoleh pengetahuan baru sekaligus mampu memanfaatkan potensi yang tersedia di lingkungan sekitar,” ujarnya. Sebelum penyampaian materi, seluruh peserta terlebih dahulu mengisi pre-test untuk mengukur tingkat pengetahuan mengenai pemanfaatan rambut jagung serta kuesioner Perceived Stress Scale (PSS) sebagai data awal penelitian. Dalam sesi edukasi, peserta memperoleh penjelasan mengenai karakteristik rambut jagung yang layak digunakan sebagai bahan baku simplisia, mulai dari pemilihan rambut jagung yang masih segar, bebas jamur, tidak berbau, telah dicuci bersih, hingga proses pengeringan untuk menghasilkan simplisia yang aman disimpan dan digunakan. Peserta juga menyaksikan video demonstrasi proses pembuatan simplisia yang meliputi pemisahan rambut jagung dari tongkol, pencucian, penirisan, pengeringan, hingga penyimpanan dalam wadah tertutup. Setelah itu, pemateri memperagakan secara langsung proses penyeduhan teh rambut jagung menggunakan simplisia yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dalam demonstrasi tersebut dijelaskan bahwa sekitar dua sendok makan rambut jagung kering direbus menggunakan kurang lebih 450 mililiter air selama 10 menit, kemudian didiamkan selama sekitar 30 menit sebelum disaring. Madu dapat ditambahkan sesuai selera sebagai pemanis alami, meskipun tidak menjadi keharusan. Sesi diskusi berlangsung interaktif. Masyarakat mengajukan berbagai pertanyaan, di antaranya mengenai jenis jagung yang dapat dimanfaatkan serta keamanan konsumsi teh rambut jagung. Pemateri menjelaskan bahwa rambut dari berbagai varietas jagung, baik jagung manis maupun jagung pipil, dapat dimanfaatkan selama berasal dari tanaman yang sehat, tidak terkontaminasi jamur maupun residu pestisida berlebihan, serta memenuhi standar kebersihan sebelum diolah menjadi simplisia. Menanggapi pertanyaan mengenai pemanfaatan teh rambut jagung, pemateri menjelaskan bahwa minuman herbal tersebut bukan merupakan inovasi baru. Rambut jagung telah lama dimanfaatkan sebagai bahan herbal di berbagai daerah bahkan di sejumlah negara, dan telah menjadi objek berbagai penelitian maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Melalui program KKN ini, pemanfaatannya diperkenalkan kembali dengan metode yang lebih sederhana agar mudah diterapkan oleh masyarakat. Sebagai tindak lanjut kegiatan, setiap peserta memperoleh simplisia rambut jagung beserta leaflet yang memuat panduan pengolahan dan penyeduhan. Peserta selanjutnya diminta mengonsumsi teh rambut jagung sesuai petunjuk selama 14 hari. Setelah masa konsumsi berakhir, peserta akan kembali mengikuti post-test pengetahuan dan mengisi kuesioner PSS sebagai bagian dari evaluasi program. Hasil pengukuran sebelum dan sesudah intervensi akan dianalisis untuk melihat perubahan tingkat pengetahuan masyarakat serta memberikan gambaran mengenai perubahan tingkat stres setelah konsumsi teh rambut jagung. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin berupaya mendorong pemanfaatan potensi lokal berbasis limbah pertanian menjadi produk herbal yang bernilai guna. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa limbah pertanian tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berpotensi mendukung kesehatan apabila diolah secara tepat berdasarkan prinsip ilmiah.

Cilacap, Daerah, Nasional, Pertanian

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair

Ruminews.id, Cilacap — Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) menyelenggarakan pelatihan capacity building bertema “Persoalan-Persoalan Manajemen pada Komunitas Perempuan Purna Pekerja Migran Petani” yang dipadukan dengan pelatihan pembuatan pupuk organik cair.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Sidrap, Teknologi

Seminar Program Kerja KKN-T Inovasi Desa UNHAS Hadirkan Program Kolaboratif dan Berkelanjutan untuk Kemajuan Kelurahan Duampanua

ruminews.id, SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (UNHAS) Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, menggelar Seminar Program Kerja pada Selasa (14/7). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memaparkan berbagai program lintas disiplin ilmu yang telah dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), SDG 16 (Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh), serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Seminar tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Baranti, Pemerintah Kelurahan Duampanua, Dosen Pendamping Kegiatan, Babinsa, kepala sekolah, tokoh masyarakat, kader PKK, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat. Selain menjadi forum pemaparan program kerja, kegiatan ini juga bertujuan menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak agar program yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Koordinator Desa KKN-T Inovasi Desa Kelurahan Duampanua, Abdul Mubdiul Kahfi, menjelaskan bahwa seluruh program kerja yang disusun merupakan hasil dari observasi lapangan yang dilakukan sejak awal penerjunan mahasiswa di lokasi KKN. “Sejak pertama kali diterjunkan di lokasi KKN, kami telah melakukan observasi untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di Kelurahan Duampanua sebagai dasar penyusunan program kerja. Hasil observasi tersebut kemudian dikonsultasikan bersama pemerintah kelurahan dan berbagai pemangku kepentingan sehingga program yang dirancang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujarnya. Mewakili Camat Baranti, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Baranti, Hj. Darwati Nonci, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Baranti memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian kegiatan KKN dan berharap program-program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, Dosen Pendamping Kegiatan Mahasiswa, Ir. Sahriyanti Saad, S.Hut., M.Si., Ph.D., mengungkapkan bahwa sebelum diterjunkan ke lokasi, mahasiswa telah melakukan observasi secara daring dan memperoleh pembekalan dari Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program kerja yang disusun sesuai dengan kondisi, potensi, dan kebutuhan masyarakat setempat. Lurah Duampanua, Andi Ahmad, S.Sos., juga menyambut baik pelaksanaan seminar tersebut. Ia berharap kehadiran mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS dapat menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung kemajuan Kelurahan Duampanua. Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh masyarakat memberikan berbagai masukan terhadap program yang dipaparkan. Mereka berharap program-program yang dirancang tidak hanya berhenti pada masa pelaksanaan KKN, tetapi juga memiliki keberlanjutan setelah mahasiswa kembali ke kampus. Selain itu, masyarakat berharap mahasiswa mampu mendorong partisipasi aktif warga sehingga berbagai program yang telah diinisiasi dapat terus dikembangkan secara mandiri. Melalui Seminar Program Kerja ini, mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS Gelombang 116 menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan program pengabdian yang kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Duampanua.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gugat Sentralisasi WIUP ke Mahkamah Konstitusi, Arfan Jaya dan Sukri: Tanah Rakyat Tidak Boleh Ditentukan Sepihak dari Jakarta

ruminews.id, JAKARTA – Aktivis lingkungan sekaligus mahasiswa Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Arfan Jaya, S.H., bersama aktivis lingkungan asal Kabupaten Kolaka, Sukri, S.H., secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil (judicial review) terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 17 ayat (1) dan ayat (1a), Pasal 17A ayat (3), Pasal 22A ayat (2), serta Pasal 31A ayat (4) yang memberikan kewenangan penuh kepada Menteri dalam menetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Menurut Arfan, pengaturan tersebut telah menimbulkan berbagai persoalan di sejumlah daerah pertambangan, termasuk di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang baru mengetahui bahwa tanah miliknya telah masuk ke dalam WIUP setelah perusahaan mulai melakukan aktivitas atau mengurus perizinan lanjutan. “Tanah rakyat tidak boleh ditentukan statusnya secara sepihak tanpa melibatkan pemiliknya. Negara wajib melindungi hak konstitusional warga negara, bukan justru menciptakan ketidakpastian hukum melalui kebijakan yang sepenuhnya tersentralisasi,” tegas Arfan. Ia menjelaskan, sentralisasi kewenangan tersebut juga menutup ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan koreksi terhadap penetapan WIUP, padahal pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi tata ruang, penguasaan tanah, serta dinamika sosial masyarakat di wilayahnya. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan tumpang tindih antara WIUP dengan tanah masyarakat, kawasan permukiman, lahan pertanian, maupun fasilitas umum. Ketika persoalan itu terjadi, masyarakat kerap mengalami kesulitan memperoleh kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab, sebab pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki penetapan dimaksud, sementara seluruh keputusan berada di tangan pemerintah pusat. “Persoalan utama bukan hanya siapa yang menerbitkan WIUP, tetapi siapa yang bertanggung jawab ketika hak masyarakat dirugikan akibat penetapan tersebut. Negara tidak boleh menciptakan ruang tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Sukri. Melalui permohonan di Mahkamah Konstitusi, Arfan dan Sukri berharap lahir mekanisme penetapan WIUP yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga hak masyarakat atas tanah, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta kepastian hukum memperoleh perlindungan yang seimbang dengan kepentingan pengelolaan sumber daya mineral. “Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memastikan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam benar-benar dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan dengan mengabaikan hak-hak konstitusional masyarakat yang hidup di kawasan pertambangan.”

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pertanian, Teknologi

Jejak Pengabdian Rachmat Gobel: Menjembatani Industri dan Kebijakan Publik untuk Bangsa

Ruminews.id, JAKARTA — Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya. Bapak Rachmat Gobel, tokoh nasional yang dikenal luas sebagai maestro industri elektronik sekaligus legislator yang gigih memperjuangkan ekonomi daerah, telah berpulang pada Jumat (10/7/2026). Kepergian beliau meninggalkan warisan pemikiran yang mendalam tentang bagaimana sektor industri dan kebijakan publik harus berjalan beriringan demi kesejahteraan bangsa.

Bantaeng, Daerah, Nasional, Pendidikan, Pertanian

Mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin Gelar Seminar Program Kerja untuk Dukung Pertanian Berkelanjutan di Desa Bontotiro

Ruminews.id, Bantaeng — Seminar Program Kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanian dan Teknologi Tepat Guna Universitas Hasanuddin sukses dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Bontotiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng.

Scroll to Top