Tier Two Coalition Dorong Revisi UU TPPO, dari Modus Digital hingga Perlindungan Korban
Ruminews.id, Yogyakarta — Perkembangan modus perdagangan orang melalui teknologi digital, terbatasnya akses korban terhadap keadilan, serta belum optimalnya pemenuhan hak korban menjadi alasan penting untuk merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO).









