Opini

Ekonomi, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Inflasi Rupiah: Geliat MBG di Kampus, Sibuk Urus Isi Perut, Bukan Isi Pikiran

Penulis: Razak Usman – Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa ruminews.id – Di tengah inflasi rupiah yang terus menekan daya beli masyarakat, kampus perlahan mengalami pergeseran orientasi. Universitas yang dahulu dibayangkan sebagai ruang dialektika dan laboratorium peradaban, kini mulai bergerak menjadi ruang logistik sosial. Mahasiswa tidak lagi sepenuhnya disibukkan oleh pencarian ilmu dan pergulatan gagasan, melainkan oleh kecemasan bertahan hidup. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya kos, transportasi, hingga tekanan ekonomi keluarga membuat banyak mahasiswa hidup dalam logika survival. Pikiran yang semestinya dipenuhi diskursus ilmiah dan kritik sosial justru habis untuk memastikan makan esok hari. Dalam situasi seperti ini, inflasi tidak lagi sekadar persoalan ekonomi, tetapi telah menjelma menjadi krisis epistemik, krisis cara berpikir. Fenomena geliat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan kampus menjadi simbol paling nyata dari perubahan itu. Negara mulai membawa dapur masuk ke universitas. Perguruan tinggi didorong menjadi bagian dari rantai distribusi pangan nasional melalui pembangunan dapur MBG dan skema pelayanan gizi berbasis kampus. Secara administratif mungkin terlihat progresif, tetapi secara filosofis menyimpan pertanyaan mendasar, apakah kampus masih fokus membangun kesadaran intelektual, atau mulai sibuk mengurus isi perut semata? Tidak ada yang salah dengan pemenuhan gizi. Bangsa yang lapar memang sulit berpikir jernih. Namun masalah muncul ketika orientasi kampus perlahan bergeser dari pusat produksi gagasan menjadi operator teknokrasi negara. Kampus akhirnya tampak sibuk memastikan mahasiswa kenyang secara biologis, tetapi lalai memastikan mereka kenyang secara intelektual. Khususnya di Sulawesi Selatan, kampus semestinya tidak terjebak dalam rutinitas pragmatis dan administratif. Perguruan tinggi harus kembali menjadi pintu solusi keummatan dan kebangsaan. Sebab problem daerah hari ini jauh lebih besar daripada sekadar urusan konsumsi pangan. Minimnya edukasi publik, lemahnya kontrol akademik terhadap arah pembangunan daerah, ketimpangan pendidikan, eksploitasi sumber daya, redupnya daya saing generasi muda, hingga matinya tradisi intelektual adalah problem besar yang membutuhkan keberanian kampus untuk hadir sebagai kekuatan moral dan ilmiah. Ironisnya, tradisi diskusi di banyak kampus mulai redup. Perpustakaan kehilangan gairah, ruang baca sepi, sementara budaya pragmatis tumbuh subur. Mahasiswa lebih akrab dengan proposal kegiatan dibanding literatur pemikiran. Aktivisme kehilangan basis intelektualnya, dan akademik kehilangan keberpihakan sosialnya. Kampus akhirnya seperti mercusuar yang lampunya masih menyala, tetapi kehilangan arah cahaya. Ia tampak hidup secara fisik, namun redup secara ideologis. Padahal Sulawesi Selatan memiliki sejarah panjang sebagai rahim gerakan dan intelektualisme. Dari tanah ini lahir ulama, pemikir, teknokrat, dan aktivis yang menjadikan kampus sebagai arena pergulatan ide dan keberanian moral. Kini, semangat itu perlahan terkikis oleh tekanan ekonomi dan budaya instan. Menjelang Hari Kebangkitan Nasional dan momentum Reformasi Mei, situasi ini seharusnya menjadi bahan refleksi besar bagi dunia kampus. Sebab sejarah bangsa ini menunjukkan bahwa perubahan tidak pernah lahir dari generasi yang sibuk menenangkan perutnya sendiri, tetapi dari generasi yang gelisah melihat ketimpangan sosial dan ketidakadilan. Kebangkitan nasional lahir dari kesadaran intelektual, sementara reformasi 1998 lahir dari keberanian moral mahasiswa melawan kemapanan kekuasaan. Hari ini ancamannya memang tidak selalu berbentuk represi terbuka, tetapi hadir lebih halus melalui pragmatisme, ketergantungan ekonomi, budaya instan, dan matinya tradisi berpikir kritis. Kampus perlahan diarahkan menjadi ruang yang tertib secara administratif, tetapi steril dari keberanian intelektual. Mahasiswa didorong menjadi generasi adaptif terhadap sistem, bukan generasi yang mampu mengoreksi arah sistem itu sendiri. Nurcholish Madjid pernah mengingatkan bahwa intelektual sejati bukan hanya manusia terdidik, tetapi manusia yang memiliki keberanian moral untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Ketika kampus terlalu sibuk mengurus proyek dan terlalu dekat dengan pragmatisme kekuasaan, maka daya kritisnya perlahan mati. Secara filosofis, bangsa yang terlalu sibuk mengurus isi perut tanpa membangun isi pikiran akan mudah diarahkan. Sebab manusia yang lapar secara intelektual lebih mudah tunduk dibanding manusia yang kenyang kesadarannya. Penjajahan modern tidak selalu hadir dengan senjata, kadang ia datang melalui pembiasaan berpikir dangkal dan matinya keberanian intelektual. Karena itu, HMI memandang kampus bukan sekadar tempat mencetak tenaga kerja, melainkan ruang lahirnya insan akademis pencipta, pengabdi, yang bernapas Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridai Allah SWT. Hari ini tugas mahasiswa bukan hanya bertahan hidup, tetapi menjaga api kesadaran agar kampus tidak berubah menjadi sekadar dapur besar tanpa gagasan. Sebab bangsa besar tidak lahir hanya dari perut yang kenyang, tetapi dari pikiran yang merdeka. Yakin Usaha Sampai

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Sinjai

Penjara Tanpa Dinding: Menatap Birokrasi dan Alienasi Kafka dalam Realitas Kita

Penulis : M. Agusman – Sekretaris Umum HMI Cab. Sinjai ruminews.id, Sinjai – Dunia modern sering kali membanggakan diri dengan efisiensi dan rasionalitasnya. Namun, seratus tahun setelah kepergian Franz Kafka, potret dunia yang ia lukiskan justru terasa kian nyata di sekitar kita. Lewat mahakaryanya, Kafka tidak sekadar menulis fiksi, ia melakukan otopsi terhadap patologi sosial yang kita sebut sebagai birokrasi dan alienasi. Birokrasi sebagai Labirin Absurd Dalam novel The Trial, tokoh Josef K. ditangkap dan diadili tanpa pernah tahu apa kesalahannya. Di Indonesia, “Kafkaesque” ini termanifestasi dalam wajah birokrasi yang berbelit di mana aturan sering kali tumpang tindih dan prosedur menjadi lebih suci daripada solusi. Kita melihatnya dalam kasus-kasus pelayanan publik di mana warga dipaksa menjadi “bola pingpong” antar instansi. Fenomena “kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah” adalah bentuk konkret dari kritik Kafka: bahwa birokrasi telah bertransformasi menjadi kekuatan metafisika yang tak berwajah. Keadilan bukan lagi tujuan utama, melainkan sekadar “kelengkapan administrasi” yang bisa dimanipulasi oleh mereka yang memegang stempel kekuasaan. Secara sosiologis, ini adalah perwujudan Iron Cage (Sangkar Besi) Max Weber, di mana rasionalitas administratif justru melahirkan irasionalitas yang mencekik rakyat kecil. Alienasi: Manusia dalam Skema Algoritma Kritik Kafka mencapai puncaknya dalam The Metamorphosis. Transformasi Gregor Samsa menjadi serangga raksasa adalah metafora paling pedas tentang alienasi manusia sebagai alat produksi. Di era kekinian, kita melihat “Gregor Samsa modern” pada para pekerja ekonomi gig atau buruh pabrik yang teralienasi oleh target dan algoritma. Ketika seorang kurir atau pengemudi ojek daring harus bekerja belasan jam demi mengejar “poin” tanpa jaminan kesehatan yang layak, mereka sedang mengalami apa yang dialami Gregor. Mereka teralienasi dari fungsi kemanusiaannya dan tereduksi menjadi sekadar titik di peta digital. Begitu mereka sakit atau mesinnya rusak, sistem segera mengabaikannya. Kafka mengajarkan kita bahwa di mata sistem yang dingin, individu hanyalah angka statistik yang bisa digantikan kapan saja. Bahaya Kepatuhan Buta Banyak kritikus menuduh pemikiran Kafka bersifat defaitis atau menyerah. Namun, kepasrahan tokoh-tokoh Kafka sebenarnya adalah sebuah “satir peringatan” bagi masyarakat kita. Kematian Josef K. yang tragis “seperti seekor anjing” adalah sindiran bagi mereka yang menerima ketidakadilan sistemik tanpa perlawanan, hanya karena mereka terlalu takut atau terlalu patuh pada hierarki. Di tengah isu korupsi yang kerap bersembunyi di balik “prosedur yang sah” atau kebijakan yang merugikan publik namun “sesuai aturan” dalam hal ini contohnya sjaa proyek Maling Berkedok Gizi, Kafka menantang kita untuk berani menggugat. Ia memperingatkan bahwa ancaman terbesar bagi kemanusiaan bukanlah kehancuran fisik, melainkan hilangnya agensi manusia di hadapan struktur birokrasi yang tidak berperasaan Kafka melebarkan Kritik Membaca Kafka di Indonesia hari ini adalah upaya untuk bercermin. Selama sistem lebih berharga daripada nyawa, dan prosedur lebih disembah daripada kebenaran, maka kita semua sebenarnya sedang hidup di dalam labirin Kafkaesque. Sudah saatnya kita berhenti menjadi “serangga” yang patuh pada absurditas dan mulai merebut kembali hak kita untuk diperlakukan sebagai manusia, bukan sekadar objek administrasi.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Sinjai

Ilusi “Rakyat Desa” di Tengah Badai Dolar

Penulis : M. Agusman – Sekretaris Umum HMI Cab. Sinjai ruminews.id, Sinjai -Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa “Rakyat di desa enggak pakai dolar kok” saat merespons pelemahan Rupiah adalah bentuk pengabaian realitas yang akut. Kalimat tersebut bukan sekadar penyederhanaan masalah (oversimplification), melainkan sebuah blunder komunikasi yang mengisolasi istana dari penderitaan riil masyarakat bawah. Di tengah kurs Rupiah yang kian terpuruk, retorika populis semacam ini justru memperlihatkan kepasrahan struktural yang dibungkus dengan narasi ketenangan palsu. Mengatakan rakyat desa tidak terpengaruh dolar hanya karena mereka bertransaksi menggunakan Rupiah di pasar tradisional adalah sesat logika ekonomi. Di era globalisasi yang saling mengunci ini, Dolar AS tidak perlu hadir dalam bentuk fisik di saku celana petani untuk bisa memiskinkan mereka. Dolar bekerja dalam senyap melalui harga pupuk non-subsidi yang melambung, harga pakan ternak yang mencekik peternak ayam kampung, hingga harga sebungkus mi instan yang terus naik di warung kelontong pelosok daerah. Ketika pemerintah berlindung di balik narasi “keamanan pangan dan energi,” mereka lupa bahwa ketahanan pangan kita hari ini masih ditopang oleh tiang-tiang impor yang rapuh. Petani kita di desa adalah konsumen dari rantai pasok global. Menafikan peran dolar dalam hajat hidup mereka sama saja dengan menutup mata pada kenyataan bahwa daya beli masyarakat pedesaan sedang digilas oleh inflasi yang diimpor (imported inflation). Kritik Bung Hatta: Desa Sebagai Tameng Retorika Penguasa Jika kita menarik garis sejarah ke belakang dan menghadapkan pernyataan Presiden dengan para pemikir ekonomi besar masa lalu, retorika “rakyat desa tidak pakai dolar” ini akan runtuh seketika di hadapan argumen mereka: Bung Hatta adalah tokoh yang meletakkan dasar ekonomi kerakyatan dan sangat membela kedaulatan desa. Namun, Hatta bukanlah seorang isolasionis yang naif. Dalam pemikirannya mengenai ekonomi domestik, Hatta selalu menekankan pentingnya daya beli dan produksi riil. Jika Bung Hatta melihat situasi hari ini, ia akan mengkritik tajam karena pemerintah gagal melindungi struktur produksi petani lokal dari guncangan eksternal. Hatta akan mengingatkan bahwa membiarkan Rupiah melemah sama saja dengan membiarkan kekayaan riil hasil keringat rakyat desa menyusut nilainya demi membayar ongkos ketergantungan negara pada bahan baku luar negeri. Bagi Hatta, desa harus berdaya, bukan dijadikan tameng retorika atas ketidakmampuan pemerintah mengelola makroekonomi. Menggugat Pasifisme Negara Lewat Kacamata Keynes dan Adam Smith Keynes adalah arsitek ekonomi yang memahami betul bagaimana psikologi pasar dan kebijakan pemerintah saling berkelindan. Keynes terkenal dengan teorinya bahwa dalam jangka panjang kita semua akan mati jika pemerintah pasif saat krisis. Keynes akan mengidentifikasi pernyataan “rakyat desa tidak pakai dolar” sebagai bentuk ketidakpahaman atas jalur transmisi moneter. Keynes berargumen bahwa uang adalah jembatan antara masa kini dan masa depan. Ketika nilai tukar domestik hancur, aggregate demand (permintaan agregat) di seluruh lapisan masyarakat termasuk desa akan ikut merosot karena distorsi harga. Keynes akan mengkritik keras sikap menggampangkan ini sebagai kegagalan negara dalam mengintervensi pasar untuk melindungi stabilitas ekonomi makro. Bahkan Adam Smith (Bapak Ekonomi Kapitalis), sang pencetus teori pasar bebas melalui The Wealth of Nations, memiliki pandangan kritis yang relevan. Smith menekankan bahwa kemakmuran suatu bangsa diukur dari kemampuan masyarakatnya (termasuk kelas pekerja terendah) untuk menjangkau kebutuhan hidup sehari-hari. Smith pernah menulis bahwa tidak ada masyarakat yang dapat berkembang dan bahagia jika sebagian besar anggotanya miskin dan melarat. Ketika dolar menguat dan harga barang naik, mekanisme pasar secara otomatis menindas mereka yang miskin. Smith akan mengkritik tajam elite penguasa yang menganggap remeh gejolak mata uang, karena bagi Smith, stabilitas nilai tukar dan keterjangkauan harga barang adalah indikator utama apakah sebuah sistem ekonomi bekerja untuk rakyat atau hanya untuk segelintir elite. Berhentilah Meninabobokan Rakyat Rakyat Indonesia, baik yang berada di pusat kota maupun di pelosok desa, hari ini sudah jauh lebih cerdas. Mereka mungkin tidak memegang lembaran Dolar Amerika, tetapi mereka merasakan dampak langsungnya setiap kali mereka mengisi bensin, membeli pupuk, atau membayar biaya sekolah anak mereka. Menghibur rakyat dengan kalimat “enggak pakai dolar kok” bukan lagi taktik penenangan yang efektif, melainkan sebuah penghinaan terhadap kecerdasan publik. Sudah saatnya istana keluar dari menara gading retorika populis. Kini saatnya bekerja keras menstabilkan nilai tukar, memotong rantai pemburu rente impor, serta memperkuat fundamental ekonomi domestik yang protektif terhadap rakyat kecil. Karena pada akhirnya, kelaparan dan kemiskinan di tingkat desa tidak akan bisa dikenyangkan hanya dengan retorika politik. (Cat: jika didalam opini ini pendalaman ekonomi tidak di jelaskan secara lugas. Disebabkan kekurangan pemahaman ekonomi oleh penulis. Namun, sedikit nya ini adalah jerih payah untuk memahami ekonomi serta sikap resah dan geram terhadap steatment pemimpin, bangsa yang tercinta ini. Silahkan berikan saran dan komentar)

Bone, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Rumah Besar Mulai Retak dari Dalam

Penulis: Muhammad Ikrar – Kader Latenriruwa 2023 ruminews.id – Konstitusi bukan sekadar lembaran kertas mati yang bisa dilipat dan disimpan saat syahwat kekuasaan mulai meradang. Ia adalah kontrak sosial yang kita sepakati bersama, sebuah kompas moral ketika perdebatan kehilangan arah, dan batas suci yang membedakan antara organisasi kaum terpelajar dengan kerumunan tanpa arah. Seharusnya, Kongres KEPMI BONE 2026 menjadi panggung tertinggi dialektika kader. Tempat adu gagasan, tempat menimbang dan memutuskan masa depan organisasi dengan kepala dingin dan aturan yang jelas. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Yang kita saksikan bukan dialektika yang sehat. Yang terjadi adalah tragedi runtuhnya nalar hukum. Proses yang cacat secara prosedur dipaksakan berjalan. Aturan main dilabrak, mekanisme dilompati, seolah tujuan menghalalkan segala cara. Ketika prosedur diabaikan, maka apa pun hasil yang lahir darinya hanya akan menjadi legitimasi palsu. Sebagai kader yang dibesarkan dan ditempa melalui nilai-nilai integritas Latenriruwa 2023, saya tidak bisa diam. Diam di saat rumah besar ini diruntuhkan dari dalam adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai yang sudah kita ikrarkan bersama. Kita pernah belajar bahwa kekuasaan yang lahir dari rahim proses inkonstitusional tidak akan pernah melahirkan kepemimpinan yang berwibawa. Yang ada hanyalah kekuasaan yang rapuh, gampang runtuh saat pertama kali diuji oleh waktu dan oleh kader di bawah. Ia mungkin bisa memerintah, tapi tidak akan pernah dihormati. Atas nama pergerakan, kita punya tanggung jawab sejarah untuk mengembalikan marwah organisasi ini ke khitahnya. Menggugat kecacatan ini bukan karena kita ingin memecah belah. Justru karena kita terlalu mencintai KEPMI BONE untuk membiarkannya sakit. Cinta pada organisasi adalah cinta yang berani bersuara saat ia salah arah. Cinta yang menolak mewariskan budaya organisasi yang rusak kepada generasi pelanjut. Jika hari ini kita diam melihat konstitusi diperlakukan sebagai formalitas, maka besok kita sedang mendidik kader untuk menganggap pelanggaran sebagai tradisi. Dan sejarah tidak akan pernah lupa siapa yang menjaga api, dan siapa yang membiarkannya padam.

Nasional, Opini, Papua, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

“Pesta Babi”, Ruang Sipil, dan Cara Baru Kekuasaan Membentuk Kesadaran

Penulis : Iwan Mazkrib – Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel ruminews.id – Dalam masyarakat modern, kekuasaan tidak lagi bekerja semata melalui kekerasan terbuka, pelarangan formal, atau represi yang kasat mata. Kekuasaan berkembang menjadi lebih halus, simbolik, dan psikologis. Ia bekerja melalui produksi narasi, pembentukan persepsi publik, pengaturan rasa takut, dan normalisasi terhadap sesuatu yang perlahan dianggap wajar. Di titik inilah polemik film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” menjadi menarik untuk dibaca tidak hanya sebagai fenomena budaya, tetapi juga sebagai fenomena politik pengetahuan dan relasi kuasa di ruang sipil Indonesia hari ini. Film tersebut pada permukaan memang berbicara tentang Papua, pembangunan, masyarakat adat, dan kolonialisme modern. Namun dalam perspektif postmodernisme dan pendekatan dekonstruksi, persoalan yang jauh lebih penting justru terletak pada bagaimana ekosistem sosial-politik di sekitar film itu bekerja: bagaimana ia dipersepsikan, bagaimana ia direspons, dan bagaimana ia membentuk perilaku kolektif masyarakat. Harus diakui secara objektif bahwa di balik film tersebut memang terdapat realitas sosial yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Persoalan ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat, kerusakan lingkungan, konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, serta gangguan terhadap wilayah ulayat dan identitas budaya merupakan fakta sosial yang selama ini menjadi bagian dari dinamika pembangunan di berbagai daerah Indonesia. Di sisi lain, negara juga menghadapi tekanan besar untuk mempercepat pembangunan nasional, memperluas investasi, memperkuat industrialisasi, membuka lapangan kerja, dan mengejar pertumbuhan ekonomi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Artinya, terdapat benturan kepentingan yang nyata antara kebutuhan pembangunan nasional dengan tuntutan perlindungan ekologis, sosial, dan kultural masyarakat. Karena itu, persoalannya tidak sesederhana membagi posisi antara “pro pembangunan” dan “anti pembangunan”. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu membangun keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan hidup, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam kerangka negara hukum demokratis. Namun dalam teori postmodern, realitas sosial tidak pernah benar-benar netral. Apa yang disebut “stabilitas”, “ancaman”, “ketertiban”, bahkan “kepentingan nasional”, sering kali merupakan hasil konstruksi wacana yang dibentuk oleh relasi kuasa tertentu. Maka pertanyaan yang relevan bukan lagi sekadar, “Apakah film ini benar atau salah?” Melainkan, “Efek sosial dan politik apa yang sedang diproduksi melalui polemik film ini?” Setidaknya terdapat dua kemungkinan pembacaan strategis yang layak dipertimbangkan secara rasional dan objektif. Pertama, konsolidasi persepsi nasional di momentum simbolik perlawanan. Polemik terhadap film ini muncul menjelang dua momentum historis penting: Hari Kebangkitan Nasional dan Reformasi. Dua peristiwa tersebut bukan sekadar tanggal dalam kalender nasional, tetapi simbol kesadaran kolektif tentang kritik terhadap dominasi kekuasaan, kebangkitan ruang sipil, dan perjuangan demokrasi. Dalam perspektif politik simbolik, momentum memiliki fungsi strategis dalam membentuk kesadaran publik. Momentum bukan hanya penanda waktu, tetapi arena produksi makna. Karena itu, kemunculan kembali narasi tentang kolonialisme, ancaman stabilitas, dan sensitivitas terhadap ruang kritik di bulan-bulan simbolik perlawanan nasional patut dibaca lebih dari sekadar kebetulan sosial biasa. Bukan dalam pengertian konspiratif yang sederhana, tetapi sebagai kemungkinan adanya proses konsolidasi persepsi publik: tentang bagaimana masyarakat seharusnya memandang kritik, bagaimana ruang sipil seharusnya dibatasi, dan bagaimana stabilitas diposisikan sebagai legitimasi moral terhadap perluasan kontrol sosial. Dalam masyarakat modern, persepsi kolektif jauh lebih menentukan dibanding tekanan fisik semata. Ketika publik terus menerus dihadapkan pada narasi ancaman terhadap negara dan stabilitas, maka perlahan masyarakat akan menerima bahwa pengawasan terhadap ruang publik merupakan sesuatu yang masuk akal dan diperlukan. Di sinilah kekuasaan bekerja melalui normalisasi. Kedua, normalisasi kekuasaan simbolik ke ruang sipil melalui aparat. Jika pada era otoritarianisme klasik kontrol dilakukan melalui sensor terbuka dan represi langsung, maka dalam masyarakat postmodern pola tersebut berubah menjadi lebih subtil. Kehadiran aparat di ruang diskusi, pengawasan terhadap forum akademik, atau tekanan simbolik terhadap komunitas sipil mungkin terlihat kecil dan administratif. Namun secara sosiologis, hal tersebut dapat membentuk efek psikologis kolektif yang jauh lebih besar. Mahasiswa mulai mengukur risiko sebelum berdiskusi. Kampus mulai berhitung terhadap stigma. Komunitas mulai melakukan sensor terhadap dirinya sendiri. Dan masyarakat perlahan terbiasa melihat penetrasi kekuasaan ke ruang sipil sebagai sesuatu yang normal. Padahal perubahan paling mendasar justru terjadi di situ: masyarakat mulai menginternalisasi kontrol. Dalam teori kekuasaan modern, kondisi ini jauh lebih efektif dibanding represi terbuka. Sebab masyarakat tidak lagi merasa sedang ditekan, tetapi secara sukarela menyesuaikan perilakunya dengan batas-batas yang tidak tertulis. Kekuasaan akhirnya tidak perlu lagi melarang secara keras. Masyarakat akan membatasi dirinya sendiri. Inilah yang oleh banyak pemikir postmodern dibaca sebagai transformasi dari hard power menuju symbolic power, kekuasaan simbolik yang bekerja melalui pembentukan kesadaran dan pengondisian sosial. Karena itu, diskusi tentang Pesta Babi tidak cukup dibaca sebagai perdebatan tentang isi film semata. Yang jauh lebih penting adalah membaca bagaimana relasi antara negara, aparat, media, kampus, dan masyarakat sipil sedang membentuk lanskap baru demokrasi Indonesia. Sebab ancaman paling serius terhadap ruang demokrasi modern sering kali tidak hadir dalam bentuk pelarangan total, melainkan melalui pembiasaan perlahan terhadap kontrol. Kebebasan tidak selalu dihapus secara langsung. Kadang ia dipersempit sedikit demi sedikit, sampai masyarakat terbiasa hidup di dalam batas-batas baru yang sebelumnya tidak pernah mereka sadari. Dan mungkin di situlah letak ironi terbesar peradaban modern, kolonialisme hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan wilayah atau perampasan sumber daya, melainkan dalam bentuk pengendalian kesadaran. Ketika manusia masih merasa bebas, tetapi cara berpikirnya perlahan diarahkan, ruang kritiknya dipersempit, dan rasa takutnya dipelihara secara sistematis, maka sesungguhnya yang sedang dijajah bukan lagi tanah, melainkan imajinasi tentang kebebasan itu sendiri. Barangkali ini hanya bayang-bayang imajinasi, sebuah logika terbalik dalam membaca realitas sosial. Namun sering kali, kekuasaan paling efektif bukan yang memaksa manusia untuk tunduk, melainkan yang perlahan membuat manusia terbiasa. Dan sejarah menunjukkan, banyak perubahan besar lahir bukan dari ledakan peristiwa, tetapi dari normalisasi yang nyaris tak disadari. Makassar, 15 Mei 2026

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Dari Hati Damai ke Konflik Kekuasaan: Masihkah Gowa Maju dan Berkelanjutan?

Penulis : Riswandi – Ketua HIPMA Gowa Komisariat UIN ruminews.id – Visi “Gowa Maju dan Berkelanjutan” dan slogan “Hati Damai” bukan sekadar rangkaian kata yang indah. Keduanya merupakan janji politik sekaligus komitmen moral yang disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Gowa. Dalam visi tersebut tersimpan harapan besar bahwa pemerintahan yang baru mampu menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Harapan itu pada awalnya tampak realistis. Dukungan politik yang kuat, termasuk dari figur-figur yang sebelumnya memimpin Gowa, menjadi modal penting bagi lahirnya pemerintahan yang solid. Situasi ini menumbuhkan optimisme bahwa estafet kepemimpinan akan berjalan dengan harmonis dan pembangunan dapat dilanjutkan tanpa hambatan berarti. Namun, dinamika politik yang berkembang belakangan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Relasi antaraktor penting dalam pemerintahan tampak tidak lagi sejalan. Perbedaan pandangan yang semestinya dikelola secara dewasa justru berpotensi menciptakan jarak dan memunculkan kesan adanya ketegangan politik. Dalam konteks tersebut, perhatian publik juga tertuju pada hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati sebagai dua pemimpin yang memperoleh mandat yang sama dari rakyat. Bupati dan Wakil Bupati dipilih dalam satu paket, sehingga masyarakat berharap keduanya bekerja dalam semangat saling melengkapi. Bupati memegang kendali arah kebijakan, sementara Wakil Bupati memiliki peran strategis untuk memperkuat pelaksanaan program. Ketika hubungan keduanya terlihat kurang harmonis, kekhawatiran publik terhadap efektivitas pemerintahan menjadi hal yang wajar. Kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Pembangunan yang maju dan berkelanjutan memerlukan stabilitas politik, koordinasi yang baik, dan kepemimpinan yang kompak. Tanpa kekompakan, birokrasi dapat kehilangan kepastian arah, proses pengambilan keputusan melambat, dan pelaksanaan program prioritas tidak berjalan optimal. Dalam situasi seperti itu, masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak. Rakyat Gowa tidak membutuhkan pertarungan pengaruh di antara para elite. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu menjaga komunikasi, membangun kolaborasi, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik. Perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi, tetapi perbedaan tersebut seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat kebijakan, bukan memperlemah pemerintahan. Visi “Gowa Maju dan Berkelanjutan” hanya dapat diwujudkan jika seluruh unsur kepemimpinan mampu menjaga harmoni dan fokus pada tujuan bersama. Slogan “Hati Damai” pun akan memiliki makna apabila tercermin dalam sikap dan tindakan para pemimpin daerah. Tanpa itu, visi besar tersebut berisiko menjadi sekadar retorika politik yang indah didengar, tetapi sulit dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat Gowa menunggu pembuktian. Apakah para pemimpin daerah mampu mengesampingkan perbedaan dan kembali membangun kerja sama demi kepentingan rakyat, atau justru membiarkan konflik politik menghambat jalannya pembangunan. Masa depan Gowa akan sangat ditentukan oleh kemampuan para pemimpinnya untuk menjaga kebersamaan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Opini

Di Antara Pendidikan Yang Tertib Dan Kesadaran Yang Memberontak 

Penulis : Ahmad Fauzan suneth (Ketua Umum HmI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Makassar, Bismillah tulisan ini saya awali dengan takzim, setelah melihat serta menyaksikan jalannya sebuah simfoni dialektika yang luar biasa; sebuah forum yang bukan sekadar bicara, melainkan tempat di mana puja-puji ilmu dilantunkan dengan syahdu, merobek selaput kebebalan yang selama ini menyelimuti nalar manusia. Namun, di balik kemegahan intelektual itu, ada sebuah kegelisahan yang mengendap dalam batin saya sehingga muncul sebuah kesadaran bahwa pendidikan hari ini sedang kehilangan detak jantungnya yang paling esensial. Keberanian untuk berpikir liar, jujur, dan tidak tunduk pada kenyamanan sistem seolah sirna. Kampus perlahan berubah menjadi ruang yang terlalu rapi terlalu tertib hingga tidak lagi menyisakan ruang bagi kegelisahan intelektual. Manusia dibentuk menjadi sosok yang cepat menjawab, tetapi lambat bertanya; cepat patuh, tetapi lambat sadar. Dunia saat ini penuh dengan jargon kemajuan, tetapi miskin kedalaman makna. Pertumbuhan ekonomi dirayakan, namun mata seolah tertutup terhadap luka sosial yang menganga. Rakyat kecil kehilangan ruang hidup dan alam dipaksa tunduk pada logika industri. Semua itu terjadi, sementara banyak orang hanya menjadi penonton yang terlalu sibuk dengan urusan akademik pribadi. Namun di tengah situasi yang semakin kabur itu, saya kira masih ada ruang-ruang kecil yang mencoba menjaga kesadaran agar tetap hidup, salah satunya melalui langkah sederhana HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin dalam Bazar Dialog dan Nobar “Pesta Babi”. Dan yah, forum itu membuktikan satu hal bahwa moderator yang begitu cantik dan anggun, Ayunda Nurul Ainunnisa, mampu menghadirkan suasana diskusi yang hangat namun tetap terarah, sementara narasumber Kakanda Kahar Ali Husain Zahra, dengan gaya penyampaian tajam namun membumi Dan tentu saja luar biasa ganteng sekali, berhasil mengikat benang-benang gagasan menjadi satu kesadaran utuh melalui perspektif bukunya. Melalui diskusi tersebut, film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dapat dilihat dari bagaimana pendidikan kritis Paulo Freire dan pemikiran Murtadha Muthahhari sama-sama menekankan pentingnya kesadaran manusia terhadap penindasan, ketidakadilan, dan manipulasi kekuasaan. Dokumenter tersebut menggambarkan realitas sosial di Papua, terutama mengenai konflik, eksploitasi sumber daya, kekerasan, dan marginalisasi masyarakat lokal. Dalam konteks ini, pendidikan tidak cukup hanya menjadi sarana transfer ilmu, tetapi harus menjadi alat pembebasan dan penyadaran sosial. Menurut Paulo Freire, pendidikan kritis bertujuan membangun kesadaran kritis, yaitu kemampuan manusia membaca realitas sosial secara mendalam. Paulo Freire menolak model pendidikan “gaya bank” yang menjadikan manusia pasif dan hanya menerima informasi tanpa refleksi. Dalam kaitannya dengan Pesta Babi karya dokumenter Dandy Laksono, masyarakat diajak untuk tidak hanya melihat Papua dari narasi resmi negara atau media dominan, tetapi memahami pengalaman masyarakat Papua secara lebih manusiawi dan kritis. Dokumenter tersebut membuka ruang dialog mengenai ketidakadilan struktural, kekerasan, dan relasi kuasa yang sering disembunyikan. Hal ini sejalan dengan Paulo Freire yang memandang bahwa pendidikan harus membangkitkan keberanian untuk mempertanyakan sistem yang menindas. Sementara itu, Murtadha Muthahhari memandang pendidikan sebagai proses penyempurnaan manusia secara intelektual dan spiritual hingga pada moralitas. Menurutnya, manusia harus dibebaskan dari kebodohan, fanatisme, dan ketertindasan agar mampu mencapai kesadaran hakiki. Dalam perspektif Murtadha Muthahhari, penindasan terhadap manusia bertentangan dengan nilai keadilan dan martabat kemanusiaan yang diajarkan agama. Relevansinya dengan Pesta Babi tampak pada pentingnya membangun kesadaran moral dan empati terhadap penderitaan masyarakat Papua. Dokumenter itu tidak hanya menghadirkan fakta sosial, tetapi juga menggugah nurani agar manusia tidak bersikap apatis terhadap ketidakadilan. Selain itu, baik Paulo Freire maupun Murtadha Muthahhari sama-sama menolak dominasi yang membungkam kebebasan berpikir. Paulo Freire menekankan dialog sebagai jalan pembebasan, sedangkan Murtadha Muthahhari menegaskan pentingnya akal dan kesadaran dalam memahami kebenaran. Dalam konteks Papua, pendekatan pendidikan kritis mendorong masyarakat untuk membuka ruang dialog yang adil, mendengarkan suara masyarakat yang terpinggirkan, serta melihat konflik secara lebih utuh, bukan melalui stigma atau propaganda semata. Dengan demikian, Pesta Babi dapat dipahami sebagai media refleksi sosial yang relevan dengan pendidikan kritis Paulo Freire dan pemikiran Murtadha Muthahhari. Ketiganya sama-sama menekankan pentingnya kesadaran kritis, keberanian moral, pembelaan terhadap kemanusiaan, dan perlawanan terhadap struktur penindasan demi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan humanisme kritis. Di titik ini, saya semakin yakin bahwa pendidikan tidak boleh lagi dipahami sekadar sebagai jalan menuju pekerjaan atau status sosial. Pendidikan harus dikembalikan pada makna dasarnya: membentuk jiwa yang sadar, merdeka secara pikiran, dan berani berpihak pada kemanusiaan. Sebab jika pendidikan hanya melahirkan pribadi yang pintar tetapi tidak peduli, maka peradaban yang sedang dibangun adalah peradaban yang rapuh. Panggung perlawanan tidak akan berarti apa-apa jika nalar menyusut di tengah kenyamanan sistem, karena pada akhirnya, sejarah tidak ditulis oleh mereka yang paling aman, tetapi oleh mereka yang paling berani sadar. Yakin Usaha Sampai💚🖤 Disarikan dari Refleksi Bazar Dialog HMI dan Bedah Pemikiran Buku: “Prinsip Pendidikan dalam Perspektif Murtadha Muthahhari dan Paulo Freire” oleh Kahar Ali Husain Zahra.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

SE MENDIKDASMEN NO. 7 TAHUN 2026: Plester Untuk Luka Yang Butuh Jahitan

Penulis : Rohaili – Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Bayangkan seseorang bekerja selama bertahun-tahun di sebuah perusahaan. Ia datang setiap hari, menjalankan tugas penuh tanggung jawab, bahkan menjadi tulang punggung operasional kantor tersebut. Tapi perusahaan itu tidak pernah menandatangani kontrak dengannya. Tidak ada SK, tidak ada jaminan gaji tetap, tidak ada kepastian masa depan. Lalu suatu hari, manajemen menerbitkan surat yang menyatakan: “Anda boleh tetap bekerja, setidaknya sampai akhir tahun depan.” Apakah surat itu sebuah kemurahan hati? Atau sebuah pengakuan atas kesalahan yang sudah terlalu lama dibiarkan? Itulah pertanyaan yang seharusnya kita letakkan di atas meja ketika membaca Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah  bukan sekadar bernapas lega, lalu bertepuk tangan. Per 31 Desember 2024, tercatat 237.196 guru non-ASN masih aktif mengajar di sekolah-sekolah negeri. Ratusan ribu manusia yang setiap pagi memasuki kelas, menghadapi puluhan murid, menjalankan kurikulum nasional  namun tanpa satu pun perlindungan hukum yang memadai atas status mereka. Dan ini bukan kecelakaan administratif. Ini adalah desain sistem yang cacat sejak awal. Sejak era desentralisasi pasca-reformasi, pemerintah daerah berlomba merekrut tenaga pengajar untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang terus tumbuh tanpa koordinasi dengan pusat, tanpa standar nasional, tanpa peta jalan yang jelas. Hasilnya adalah ekosistem pendidikan yang berjalan di atas tenaga kerja yang secara hukum nyaris tidak eksis. Negara membangun sekolah, negara menetapkan kurikulum, negara menuntut standar pembelajaran tapi negara tidak mau bertanggung jawab penuh atas orang-orang yang menjalankan semuanya itu. Kasus Jawa Barat adalah cermin yang paling jujur dari paradoks ini: sekitar 3.828 tenaga honorer tidak mendapat gaji bukan karena pemerintah daerah tidak mau membayar, melainkan karena tidak ada dasar hukum untuk melakukannya. Artinya, selama bertahun-tahun, ribuan orang mengajar secara harfiah tanpa kepastian akan mendapat bayaran. Dan sistem yang membiarkan hal ini terjadi tidak pernah dianggap sebagai krisis  ia cukup dianggap sebagai “kondisi lapangan.” Negara yang Absen Tidak Berhak Disebut Dermawan Ketika Akhirnya Hadir Di sinilah kita perlu membaca SE Mendikdasmen 7/2026 secara jernih, bukan sebagai hadiah dari negara, melainkan sebagai koreksi minimum atas kelalaian yang sudah terlalu lama menghasilkan konsekuensi nyata. SE ini mengatur tiga hal pokok: guru non-ASN yang telah terdata di Dapodik sebelum 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar tetap dapat menjalankan tugasnya; penugasan tersebut dijamin berlaku hingga 31 Desember 2026; dan skema penghasilan dibedakan berdasarkan kepemilikan sertifikat pendidik serta pemenuhan beban kerja. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan SE ini justru diterbitkan agar guru non-ASN tetap bisa mengajar dengan tenang, sementara Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah tengah merumuskan langkah strategis pasca-2026 termasuk jalur seleksi ASN yang lebih sistematis. Semua itu, secara teknis, lebih baik dari tidak ada. Tapi lebih baik dari tidak ada adalah standar yang terlalu rendah untuk dijadikan alasan perayaan. Sebab yang sesungguhnya terjadi di sini bukan kebijakan visioner yang lahir dari kepedulian mendalam  melainkan respons darurat yang dibungkus dalam bahasa regulasi. SE ini hadir bukan karena negara tiba-tiba terinspirasi untuk berlaku adil kepada guru honorer. Ia hadir karena tanpa dasar hukum ini, kepala dinas di berbagai daerah tidak bisa membayar guru yang sudah telanjur bekerja. Jika kita menyebutnya sebagai kemurahan hati, kita sedang menutup mata terhadap fakta bahwa kemurahan hati yang sejati tidak membiarkan orang menunggu puluhan tahun terlebih dahulu. Filosof politik John Rawls dalam A Theory of Justice (1971) menegaskan bahwa prinsip keadilan menuntut perhatian khusus kepada mereka yang paling rentan dalam struktur sosial. Guru honorer yang bekerja penuh tanpa status ASN seringkali dengan penghasilan jauh di bawah standar  adalah kelompok yang selama ini berada di posisi paling rentan dalam ekosistem pendidikan Indonesia. Dan keadilan dalam kerangka Rawls bukan soal memberi sedikit kepada yang kekurangan lalu menyebutnya kemajuan keadilan berarti merombak struktur yang menciptakan kerentanan itu sejak akar-akarnya. SE 7/2026 belum sampai ke sana. Kualitas pendidikan pun tidak bisa dipisahkan dari keamanan psikologis orang yang menjalankannya, karena seperti yang ditegaskan oleh Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed, bahwa “pendidikan yang sejati tidak mungkin terjadi tanpa penghormatan terhadap martabat para pendidiknya.” Guru yang tidak tahu apakah bulan depan masih digaji tidak bisa sepenuhnya hadir di depan muridnya — bukan karena ia tidak profesional, tapi karena sistem yang menanggungnya memang tidak pernah dirancang untuk menghormatinya. Apresiasi Bersyarat Merayakan SE ini tanpa menyebut lubang-lubang yang menganga di dalamnya adalah kemewahan intelektual yang tidak bisa kita izinkan. Lubang pertama dan paling mendasar: kebijakan ini hanya melindungi guru yang terdata di Dapodik sebelum 31 Desember 2024. Mereka yang bekerja nyata di lapangan tapi tidak masuk sistem itu tidak disebut, tidak dilindungi, dan secara regulasi tidak eksis meskipun mungkin berdiri setiap pagi di depan papan tulis dengan puluhan murid yang menatapnya. Lubang kedua adalah soal janji pasca-2026 yang masih terlalu kabur untuk dipegang. Mendikdasmen menyebut akan ada jalur seleksi ASN yang lebih terencana, tapi “lebih terencana” dibanding apa? Seleksi PPPK sebelumnya sudah meninggalkan trauma tersendiri kuota tidak transparan, mekanisme berubah di tengah jalan, guru yang lulus tes tapi tidak mendapat penempatan. Jika tidak ada peta jalan yang konkret, spesifik, dan terikat waktu, maka janji pasca-2026 hanyalah perpanjangan dari ketidakpastian yang sama dengan kemasan yang lebih baru. Lubang ketiga menyentuh kesenjangan fiskal antardaerah yang kerap dilupakan dalam diskursus kebijakan nasional: insentif dari APBD daerah mungkin masuk akal di Jawa, tapi bagaimana dengan kabupaten-kabupaten kecil di Papua, NTT, atau Maluku yang justru paling bergantung pada guru honorer karena tidak mampu menarik ASN? Jika kapasitas fiskal mereka tidak mencukupi, SE ini akan bekerja baik di tempat yang sudah relatif baik, dan gagal di tempat yang paling membutuhkannya. Indonesia kekurangan 498.000 formasi guru ASN, dan setiap tahun 60.000 hingga 70.000 guru ASN memasuki masa pensiun  artinya lubang itu tidak mengecil, ia terus membesar sementara solusi struktural belum juga datang dengan kecepatan yang sepadan. Dalam realitas itu, 237.196 guru non-ASN bukan cadangan yang bisa diaktifkan atau dinonaktifkan sesuai kebutuhan kebijakan. Mereka adalah sistem itu sendiri, dan tanpa mereka, sekolah negeri di ratusan kabupaten tidak bisa beroperasi hari ini. Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) menulis, “Kebebasan sejati mencakup kemampuan menjalani kehidupan yang bermartabat, dan itu dimulai dari

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Melemahnya Rupiah, Cermin Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Indonesia

Penulis: Muhammad Fauzi – Kader HMI Cabang Pamekasan Komisariat Al-Khairat ruminews.id – Dalam beberapa bulan terakhir, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus mengalami pelemahan. Pada awal tahun 2024, nilai tukar rupiah masih berada di kisaran Rp15.500 per dolar AS, namun sempat melemah hingga mendekati Rp16.300 per dolar AS. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap mata uang Indonesia semakin kuat akibat pengaruh global maupun masalah ekonomi dalam negeri. Melemahnya rupiah bukan hanya persoalan pasar keuangan, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Salah satu dampak paling nyata adalah naiknya harga barang impor. Data menunjukkan bahwa lebih dari 70% bahan baku industri di Indonesia masih bergantung pada impor. Ketika dolar menguat, biaya produksi meningkat sehingga harga barang di pasar ikut naik. Akibatnya, inflasi Indonesia pada beberapa periode mengalami kenaikan dan menekan daya beli masyarakat. Selain itu, utang luar negeri Indonesia juga menjadi tantangan besar. Berdasarkan data Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia mencapai lebih dari 400 miliar dolar AS. Ketika rupiah melemah, pemerintah dan perusahaan harus menyediakan lebih banyak rupiah untuk membayar utang tersebut. Hal ini dapat membebani keuangan negara maupun sektor swasta. Pelemahan rupiah tidak hanya disebabkan oleh faktor eksternal seperti kebijakan suku bunga Amerika Serikat melalui The Fed, tetapi juga faktor internal Indonesia sendiri. Tingkat inflasi, defisit anggaran, dan ketidakpastian politik sering membuat investor asing menarik modal mereka dari Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa arus modal asing di pasar keuangan beberapa kali mengalami penurunan ketika kondisi politik dan ekonomi dianggap tidak stabil. Di sisi lain, Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas rupiah, seperti menaikkan suku bunga acuan BI Rate dan melakukan intervensi di pasar valuta asing. Namun, menurut saya langkah ini belum cukup jika Indonesia masih terlalu bergantung pada impor dan investasi asing. Penguatan sektor produksi dalam negeri, peningkatan ekspor, dan pengurangan ketergantungan terhadap dolar harus menjadi prioritas utama. Pelemahan rupiah seharusnya menjadi peringatan bahwa ekonomi Indonesia masih rentan terhadap gejolak global. Jika pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat tidak bersama-sama memperkuat fondasi ekonomi nasional, maka rupiah akan terus mudah tertekan setiap kali dolar AS menguat. Karena itu, membangun ekonomi yang mandiri dan stabil bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi masa depan Indonesia.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Refleksi 28 Tahun Reformasi: “Tiga Dekade Reformasi , Demokrasi Kehilangan Arah”

Penulis: Muh Fajar Nur – Bendahara Umum Hmi Cabang Gowa Raya ruminews.id – Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi Indonesia 1998, Indonesia memang tampak lebih bebas. Demokrasi berjalan, pemilu berlangsung rutin, media tidak lagi dibungkam seperti masa lalu. Namun di balik kebebasan itu, muncul pertanyaan yang semakin relevan: apakah reformasi benar-benar membawa bangsa ini menuju cita-cita yang diharapkan, atau justru membuat Indonesia kehilangan arah? Reformasi lahir dari harapan besar: menghapus korupsi, menegakkan keadilan, dan menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat. Akan tetapi, setelah hampir tiga dekade, masyarakat justru menyaksikan korupsi tetap tumbuh subur. Pergantian pemimpin sering kali hanya berganti wajah, bukan memperbaiki sistem. Politik lebih ramai oleh perebutan kekuasaan dibanding adu gagasan. Elite sibuk membangun citra, sementara rakyat masih bergulat dengan persoalan ekonomi sehari-hari. Demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan pengorbanan besar kini terasa kehilangan makna. Kebebasan berbicara memang terbuka, tetapi ruang publik dipenuhi polarisasi, hoaks, dan kebencian. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana pendidikan politik justru sering berubah menjadi arena saling menjatuhkan. Masyarakat mudah dipecah oleh identitas, agama, maupun kepentingan politik sesaat. Akibatnya, persatuan bangsa perlahan terkikis. Di bidang ekonomi, pembangunan memang terlihat di banyak tempat. Jalan tol dibangun, gedung bertambah tinggi, dan teknologi semakin maju. Namun pertanyaannya: apakah kesejahteraan benar-benar dirasakan merata? Faktanya, banyak anak muda kesulitan mencari pekerjaan layak, harga kebutuhan pokok terus naik, dan kesenjangan sosial masih tajam. Pertumbuhan ekonomi seolah hanya menjadi angka yang indah di atas kertas, tetapi belum sepenuhnya menjawab keresahan rakyat kecil. Yang lebih mengkhawatirkan adalah krisis moral dan arah kebangsaan. Reformasi seharusnya melahirkan generasi yang kritis sekaligus berintegritas. Namun yang muncul justru budaya pragmatis: segala sesuatu diukur dari keuntungan dan kekuasaan. Pendidikan lebih mengejar nilai daripada karakter. Keteladanan pemimpin semakin langka. Bangsa ini seperti bergerak cepat, tetapi tidak benar-benar tahu hendak menuju ke mana. Meski demikian, mengatakan Indonesia sepenuhnya gagal juga tidak adil. Reformasi tetap membawa banyak perubahan penting, terutama dalam kebebasan sipil dan demokrasi. Persoalannya, reformasi tampaknya berhenti pada perubahan sistem, belum menyentuh perubahan mental dan moral. Padahal sebuah bangsa tidak cukup hanya dibangun dengan aturan, tetapi juga dengan integritas dan kesadaran bersama. Karena itu, refleksi 28 tahun reformasi seharusnya menjadi momentum untuk bertanya ulang tentang arah Indonesia. Apakah bangsa ini masih berjalan sesuai cita-cita reformasi, atau justru tersesat dalam kepentingan elite dan pragmatisme politik? Jika Indonesia terasa kehilangan arah, maka tugas generasi hari ini bukan sekadar mengkritik, tetapi juga mengembalikan nilai-nilai reformasi: kejujuran, keadilan, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat. Sebab reformasi sejatinya bukan hanya peristiwa tahun 1998, melainkan perjuangan panjang agar Indonesia tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa.

Scroll to Top