Opini

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Makassar dalam Cengkeraman Krisis Energi: Jika Stok Aman, Mengapa Rakyat Masih Harus Mengantre?

Oleh : Jamrud Betawi (Ketua Umum HIMASKEP STIKES Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Beberapa tahun lalu, slogan tentang kemajuan dan modernitas kota selalu digaungkan dengan penuh kebanggaan. Makassar diposisikan sebagai wajah metropolitan Sulawesi Selatan, kota yang terus tumbuh dengan pembangunan infrastruktur dan geliat ekonomi yang semakin pesat. Namun, jika lanskap kota hari ini dilihat dari perspektif kebutuhan dasar masyarakat, narasi tentang kota metropolitan tersebut tampaknya sedang diuji. Ibu kota Sulawesi Selatan tengah menghadapi persoalan yang datang hampir bersamaan: pemadaman listrik bergilir, keterbatasan air bersih akibat kekeringan, hingga kesulitan masyarakat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram. Persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi gangguan teknis, tetapi mulai menyentuh aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Makassar hari ini sedang tidak baik-baik saja. Ada persoalan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka: bagaimana negara dan seluruh pemangku kepentingan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap tersedia ketika berbagai sumber energi dan layanan publik mengalami gangguan secara bersamaan? Di tengah situasi tersebut, masyarakat diminta untuk tidak panik. Pemerintah dan pihak terkait menyampaikan bahwa stok BBM masih dalam kondisi aman, sementara distribusi disebut tetap berjalan. Lonjakan permintaan dan fenomena panic buying kemudian menjadi salah satu penjelasan atas munculnya antrean panjang di sejumlah titik penyaluran. Namun, dari sini muncul sebuah pertanyaan sederhana: Jika stok memang aman, mengapa rakyat masih harus mengantre? Pertanyaan tersebut tentu tidak serta-merta dimaksudkan untuk menafikan pernyataan mengenai ketersediaan stok. Persoalannya justru terletak pada jarak antara klaim ketersediaan dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat di lapangan. Sebab, dalam melihat sebuah krisis, persoalannya bukan hanya mengenai ada atau tidak adanya stok. Yang jauh lebih penting adalah apakah kebutuhan tersebut benar-benar tersedia, dapat diakses masyarakat, dan terdistribusi secara merata pada saat dibutuhkan. Di sinilah bahasa memiliki peran penting. Sebuah peristiwa tidak hanya diberi nama, tetapi juga dapat membentuk cara publik memahami persoalan. Kelangkaan dapat dipahami sebagai akibat peningkatan konsumsi. Antrean dapat disebut sebagai konsekuensi panic buying. Gangguan distribusi dapat dijelaskan melalui disparitas harga. Sementara kesulitan masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram dapat ditempatkan sebagai persoalan perilaku konsumen. Semua penjelasan tersebut mungkin memiliki relevansi. Namun, ketika istilah panic buying digunakan berulang kali sebagai penjelasan utama, terdapat pertanyaan lain yang tidak boleh kehilangan tempat: apakah perilaku masyarakat merupakan penyebab utama persoalan, atau justru merupakan respons terhadap ketidakpastian pasokan yang mereka rasakan? Per hari ini, pemberitaan media secara massif menunjukkan adanya antrean panjang di sejumlah SPBU di Makassar. Bahkan, terdapat SPBU yang sempat tidak memiliki pasokan dan harus menunggu pengiriman. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi dan ketersediaan di tingkat konsumen tetap perlu mendapatkan perhatian serius, terlepas dari pernyataan mengenai kecukupan stok secara keseluruhan. Kepolisian Sulawesi Selatan juga melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan maupun penimbunan. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa persoalan distribusi tidak diperparah oleh tindakan pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. Pada saat yang sama, Pertamina menyatakan stok BBM di Sulawesi Selatan secara keseluruhan masih aman dan mencukupi serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Pernyataan tersebut tentu perlu dihormati sebagai bagian dari upaya menjaga ketenangan publik. Namun, komunikasi publik tidak boleh berhenti pada imbauan agar masyarakat tidak panik. Ketika antrean masih terjadi, pasokan di sejumlah titik belum stabil, dan masyarakat harus menghabiskan waktu untuk mendapatkan kebutuhan dasar, maka publik berhak memperoleh penjelasan yang lebih konkret mengenai akar persoalan dan langkah penyelesaiannya. Di sinilah seluruh pemangku kepentingan dituntut untuk tidak sekadar membangun narasi tentang kondisi yang aman, tetapi menghadirkan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulawesi Selatan, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya masing-masing. Koordinasi antarlembaga menjadi penting untuk memastikan rantai pasok berjalan normal, distribusi tepat sasaran, potensi penimbunan ditindak, dan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan energi secara wajar. Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan kebijakan bukan semata-mata terletak pada pernyataan bahwa stok tersedia di tingkat regional. Ukurannya sederhana: apakah BBM tersedia ketika masyarakat datang ke SPBU, apakah LPG dapat diperoleh dengan harga yang semestinya, dan apakah masyarakat tidak perlu menghabiskan berjam-jam untuk mendapatkan kebutuhan dasar? Krisis tidak selalu dimulai dari habisnya stok. Krisis juga dapat muncul ketika barang tersedia secara agregat, tetapi tidak hadir secara merata di tangan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, menyebut kondisi ini sebagai panic buying seharusnya tidak menjadi akhir dari pembahasan. Istilah tersebut perlu ditempatkan sebagai salah satu kemungkinan penjelasan, bukan sebagai alasan untuk menutup pertanyaan mengenai distribusi, pengawasan, tata kelola pasokan, dan efektivitas kebijakan. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk tenang. Mereka membutuhkan kepastian. Kepastian bahwa listrik menyala, air bersih tersedia, BBM dapat diperoleh tanpa antrean yang tidak wajar, dan LPG 3 kilogram tersedia bagi mereka yang memang berhak mendapatkannya. Makassar boleh terus berbicara tentang modernitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, kota metropolitan tidak seharusnya hanya diukur dari gedung tinggi, jalan yang semakin ramai, atau investasi yang terus masuk. Modernitas juga harus terlihat dari kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjamin kebutuhan dasar warganya. Pada akhirnya, pertanyaan “Jika stok aman, mengapa rakyat masih harus mengantre?” bukan sekadar pertanyaan retoris. Ia adalah pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban berbasis data, transparansi, dan kebijakan yang konkret. Sebab ketika masyarakat sudah berada di dalam antrean panjang, mereka tidak sedang memperdebatkan istilah panic buying atau krisis distribusi. Mereka hanya sedang mencari BBM untuk melanjutkan kehidupan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Stok Aman, Rakyat Mengantre: Membongkar Wacana dan Relasi Kuasa di Balik Kelangkaan BBM dan LPG di Makassar

Penuls: Ali Amri Deppatoro – Penggiat Literasi ruminews.id – Ada sesuatu yang janggal dari kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram sedang dibicarakan di Makassar. Di satu sisi, antrean ditemukan di sejumlah SPBU. LPG 3 kilogram dicari dari satu pangkalan ke pangkalan lain. Waktu dan tenaga harus dikeluarkan lebih banyak hanya untuk memperoleh kebutuhan energi yang sehari-hari digunakan. Bahkan, harga LPG yang semestinya berada dalam jangkauan masyarakat kecil disebut mengalami kenaikan di tingkat tertentu. Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tidak panik. Stok disebut aman. Distribusi dikatakan tetap berjalan. Peningkatan permintaan dan panic buying kemudian digunakan untuk menjelaskan situasi yang sedang berlangsung. Lalu, pertanyaan sederhana muncul: Jika stok memang aman, mengapa rakyat masih harus mengantre? Pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk menafikan adanya stok. Ia justru diarahkan pada sesuatu yang lebih mendasar: bagaimana sebuah kenyataan sedang didefinisikan. Sebab, di dalam bahasa, sebuah peristiwa tidak hanya diberi nama. Ia juga bisa saja diarahkan untuk dipahami dengan cara tertentu. Kelangkaan bisa saja diarahkan dan dipahami sebagai akibat dari peningkatan konsumsi. Antrean dapat disebut sebagai akibat dari panic buying. Gangguan distribusi dapat dijelaskan melalui disparitas harga. Bahkan, kesulitan masyarakat memperoleh LPG dapat ditempatkan sebagai masalah perilaku konsumen. Istilah-istilah tersebut terdengar teknis. Terdengar netral. Tetapi, apakah benar-benar demikian? Di sinilah pemikiran Norman Fairclough menjadi penting untuk digunakan. Fairclough memandang bahasa sebagai bagian dari praktik sosial. Bahwa bahasa tidak hanya digunakan untuk menggambarkan realitas, tetapi juga digunakan dalam proses pembentukan realitas sosial. Karena itu, sebuah pernyataan tidak cukup hanya dilihat dari apa yang dikatakannya. Cara sebuah persoalan direpresentasikan, siapa yang diberikan ruang untuk berbicara, dan siapa yang ditempatkan sebagai penyebab persoalan juga perlu diperhatikan. Dengan kata lain, yang perlu dilihat bukan hanya fenomena, tetapi juga nomena. Dan yang perlu dibaca bukan hanya apa yang dikatakan, tetapi juga apa yang tidak dikatakan. Pada 8 September 2026, kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram diberitakan dialami oleh sejumlah warga Makassar dan Gowa. Dalam pemberitaan tersebut, seorang warga bahkan disebut harus mencari LPG dari kawasan Unhas di Gowa hingga Hertasning. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp22.000 disebut dapat mencapai Rp30.000 bahkan lebih. Pada waktu yang hampir bersamaan, pernyataan mengenai ketersediaan pasokan juga disampaikan. Masyarakat diminta agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Di antara dua kenyataan tersebut terdapat sebuah jarak. Di satu sisi, masyarakat mengatatakan: gas dicari, tetapi tidak ditemukan. Di sisi lain, bahasa institusi mengatakan: stok tersedia, distribusi berjalan, masyarakat diminta tidak panik. Kedua pernyataan itu mungkin sama-sama memiliki dasar. Tetapi, keduanya tidak lahir dari posisi yang sama. Stok yang tersedia di tingkat distribusi tidak serta-merta berarti barang tersebut mudah diperoleh masyarakat. Stok dapat dinyatakan aman secara keseluruhan, sementara kelangkaan tetap dirasakan oleh masyarakat di tingkat pangkalan atau pengecer. Karena itu, kata “aman” perlu dipertanyakan. Dan yang paling penting: aman menurut ukuran siapa? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena ketersediaan barang tidak selalu sama secara kontekstual. Apalagi diperhadapkan antara mereka yang mengelola distribusi dan mereka yang membutuhkan barang tersebut. Hal serupa dapat dilihat dalam persoalan BBM. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan bahwa penambahan pasokan telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Peningkatan konsumsi Solar sekitar 10–15 persen sejak Juni hingga Agustus 2026 disebut telah terjadi. Pelebaran disparitas harga serta dugaan aktivitas pelangsiran juga disebut menjadi bagian dari persoalan yang sedang dihadapi. Sebagai respons, penambahan pasokan BBM sekitar 10–15 persen dilakukan pada wilayah yang dianggap membutuhkan. Untuk LPG 3 kilogram, penyaluran di Sulawesi Selatan juga disebut telah ditambah hingga 30 persen dari rata-rata penyaluran harian. Secara administratif, persoalan tersebut seolah telah mendapatkan jawaban: ketika permintaan meningkat, pasokan ditambah; ketika terjadi dugaan penyimpangan, pengawasan diperketat; ketika masyarakat mulai panik, imbauan agar pembelian tidak dilakukan secara berlebihan disampaikan. Tetapi, persoalan tidak selesai hanya dengan jawaban institutif lagi administratif. Sebab, yang sedang dipersoalkan bukan hanya berapa banyak BBM dan LPG yang tersedia. Yang sedang dipersoalkan adalah siapa yang paling menanggung akibat ketika distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di sinilah wacana perlu dibaca. Ketika istilah “peningkatan konsumsi” digunakan, perhatian dapat diarahkan kepada sisi permintaan. Ketika istilah “panic buying” digunakan, perilaku masyarakat dapat ditempatkan sebagai salah satu penyebab masalah. Ketika “pelangsiran” disebut, perhatian diarahkan kepada dugaan penyimpangan pada rantai distribusi. Semua kemungkinan itu patut diperiksa. Tetapi satu hal jangan sampai dilupakan: masyarakat tidak tiba-tiba menjadi panik tanpa sebab. Kepanikan biasanya lahir dari ketidakpastian. Ketika kepastian ketersediaan barang tidak diperoleh, pembelian lebih awal cenderung dilakukan. Ketika pengalaman mencari barang tidak sesuai dengan informasi yang diterima, kepercayaan mulai dipertanyakan. Dan ketika harga mulai berubah, muncul kekhawatiran yang semakin membesar. Karena itu, masyarakat yang disebut “panik” juga perlu dibaca sebagai masyarakat yang sedang merespons ketidakpastian. Dalam perspektif Fairclough, teks tidak pernah berdiri sendiri. Pernyataan pemerintah, penjelasan Pertamina, pemberitaan media, tuntutan DPRD, dan keluhan masyarakat diproduksi dalam praktik sosial yang di dalamnya terdapat relasi kuasa. Tidak semua suara memiliki posisi yang sama. Suara Pertamina mendapatkan legitimasi karena otoritas kelembagaan yang dimilikinya. Pernyataan pemerintah memiliki kekuatan karena kewenangan administratif yang melekat padanya. DPRD memiliki ruang politik untuk meminta penjelasan. Media memiliki kekuasaan untuk memilih peristiwa mana yang akan ditonjolkan. Sementara itu, suara masyarakat sering kali hanya hadir sebagai keluhan. Masyarakat mengalami antrean. Masyarakat mengalami kesulitan mencari LPG. Masyarakat membayar harga yang lebih tinggi ketika barang sulit ditemukan. Tetapi, pengalaman tersebut sering kali hanya ditempatkan sebagai bagian kecil dari berita. Di sinilah antrean menjadi menarik untuk dibaca. Antrean bukan sekadar barisan kendaraan. Antrean adalah teks sosial. Di dalamnya waktu sedang dihabiskan. Pekerjaan sedang ditinggalkan. Biaya sedang dikeluarkan. Kesabaran sedang diuji. Ketidakpastian sedang dialami. Begitu pula dengan LPG 3 kilogram. Sebuah tabung gas mungkin hanya terlihat sebagai benda. Tetapi di balik benda tersebut terdapat dapur rumah tangga yang harus tetap menyala. Ada makanan yang harus dimasak. Ada pedagang kecil yang harus tetap berjualan. Ada keluarga yang pengeluarannya harus kembali dihitung ketika harga mengalami perubahan. Karena itu, kelangkaan energi tidak pernah hanya menjadi persoalan distribusi barang. Ia adalah persoalan sosial. Lebih jauh, ia adalah persoalan mengenai siapa yang memiliki akses terhadap kebutuhan dasar. Pada 8 September, Pemerintah Kota Makassar melakukan inspeksi ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram untuk memastikan kondisi pasokan di lapangan. Masyarakat juga kembali diimbau agar pembelian berlebihan tidak dilakukan. Pada 9 September,

Makassar, Opini

Pra-apocalypse: Ketika Krisis Bahan Bakar Menjelma Menjadi Awal Kehancuran

✍️Oleh :  Muh Ibnu Raihan – Kabid PTKP HmI Komisariat Institut NH / 2025-2026. Ruminews.id, -Makassar, 11 September 2026, Hingga hari ini, masyarakat kota Makassar di sibuk kan oleh aktivitas anomali yang mungkin dapat di katakan jarang di lakukan. Mulai dari antri bahan bakar minyak (BBM) yang panjang,Mencari pasokan gas LPG yang langka hingga menunggu air menyala. Aktivitas-aktivitas tersebut secara langsung mempengaruhi ekonomi masyarakat terdampak. Kemacetan lalulintas yang timbul akibat antrean kendaran di SPBU hingga padamnya kompor rumah tangga mengakibatkan banyak kebutuhan primer maupun sekunder terhambat. Orang-orang yang kerja dan menjadi tulang punggung perputaran ekonomi suatu daerah tidak dapat melakukan aktivitas yang normal akibat antrean yang amat panjang di depan SPBU. Tentu, Hal tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga akan menimbulkan efek domino terhadap semua stackholder dan sektor-sektor strategis. Masyarakat, pelaku UMKM, Mahasiswa yang menggandeng laptop hingga pejabat publik yang mengelola dapur MBG juga ikut merasakan dampat dari krisis energi tersebut. Sebagai Mahasiswa Ilmu kelautan, saya juga kehabisan akal jika memikirkan kehidupan masyarakat pulau (Masyarakat pesisir) yang serba kekurangan. Di tambah beban konstruksi sosial yang terjadi beberapa hari ini, mereka harus putar otak untuk hidup sebagai masyarakat yang terpinggirkan kota. Semua kebutuhuan primer maupun sekunder mereka di distribusikan melalui kapal kecil yang memuat barang dan penumpang terbatas, jadi dapat di simpulkan bahwa fenomena kelangkaan energi ini mencekik leher masyarakat pesisir dan memporak-porandakan dapur nelayan. Kita tidak tau siapa yang menjadi dalang di balik ini, kita juga tidak dapat membebankan semua ke pemerintah, toh kasus berkurangnya pasokan air bersih juga di akibatkan oleh kemarau yang berkepanjangan. Meskipun manusia merupakan aktor utama kerusakan lingkungan yang menyebabkan pemanasan global. Sebagai mahasiswa, tentunya saya memandang fenomena-fenomena tersebut harus berdasarkan fakta empirik dan pemikiran yang kritis sehingga dapat membuahkan satu konklusi yang logis. Semua riuh tersebut mengarah ke fenomena “Apocalypse”. Kata apocalypse di ambil dari bahasa yunani yaitu “Apokalypsis” yang merujuk pada kehancuran suatu bangsa, negara, tatanan masyarakat akibat fenomena-fenomena tertentu.

Opini

Sistem Perpajakan Negara Menimbulkan Kegaduhan Masyarakat Sulawesi Selatan Terhadap Krisis BBM dan LPG 3 Kg

Oleh: Arjun Putra (Sekretaris Umum HMI Komisariat Ilmu Budaya Unhas) Ruminews.id, -Makassar,Pada hari ini sabtu, 12 September 2026. Dalam Kondisi beberapa hari ini-sekarang Masyarakat Sulawesi Selatan Mengalami terhadap Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 Kg. Mengapa demikian, disebabkan adanya beberapa faktor diantarnya ialah pengkodifikasian tangki kendaraan, yang akan menambah penampungan bahan bakar minyak. kedua, adanya antrean yang berulang sehingga memicu antrean yang panjang. sebagaimana yang diterangkan oleh Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dalam media sulselprov.go.id. yang dicantumkan didalam Edaran Nomor 100.3.4/12077/DESDM” tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Intinya, bahwa Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Bapak Andi Sudirman menegaskan, pembentukan Satgas dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan dengan tertib, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat. Selain persoalan Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ada juga Kelangkaan Pendistribusian LPG Kg dalam hal ini ialah Pengecekan kondisi dilapangan dengan harapan bahwa benar-benar digunakan oleh masyarakat. Sebagaimana yang dimaktubkan dalam surat edarannya ialah: Bahwa tak hanya BBM, Pemprov Sulsel juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi distribusi LPG 3 kilogram di lapangan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan gas LPG bersubsidi tersebut benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga sasaran. “Termasuk LPG 3 kilogram, kita akan cek kondisi di lapangan. Karena ada juga yang memanfaatkan dengan indikasi pemanfaatan yang harusnya untuk rumah tangga kemudian digunakan untuk hal lain,” tuturnya. Dari uraian tersebut kita dapat melihat substantif dari pokok permasalah pada “Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Distribusi LPG 3 Kilogram diwilayah Sulawesi Selatan”. Dengan ini saya ingin sedikit menerangkan pandangan tentang kondisi sekarang ini terkait kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg kepada Masyarakat Sulawesi Selatan dengan memakai lensa teori Ashabiyahnya Ibnu Khaldun dalam buku Mukaddimahnya. Dan hal ini juga berkaitan dengan kondisi pada saat ini atau sekarang dilingkup Sulawesi Selatan terkait pokok pembahasan kali ini. Namun, disini kita sama-sama mau melihat bagaimana sebenarnya peran Pemerintah dalam Kondisi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya pada Kondisi Wilayah Sulawesi Selatan. serta bagaimana melihat perkembangan dan kemajuan sebuah kebudayaan, yang akan nantinya memiliki relevansi pada bentuk tatanan kehidupan masyarakat pada masa lalu, baik secara kebudayaan, ekonomi-politik, sosial dan sebagainya. yang akan nanti menjadi sebagai representasi dari kondisi sekarang ini, dan Kondisi yang akan datang. Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini saya memakai lensa “teori Ashabiyahnya” dalam melihat kondisi dan situasi kemajuan dan perkembangan kehidupan atau peradaban yang dimiliki oleh sebuah Sistem Kerajaan atau Kenegaraan utamanya ‘Sistem Perpajakan’ pada masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang. Ibnu Khaldun, begitu kompleks menguraikan pandangannya dalam melihat situasi perkembangan dan kemajuan pada kondisi Sistem Kerajaan atau Kebangsaan pada masa lalu. maka dari hal itu, sejauh pandangan saya terhadap literatur dalam buku Mukaddimahnya Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun ingin membuka cakrawala kita dalam melihat bagaimana Sistem tatanan kehidupan primitif pada masa itu menjadi sistem peradaban kehidupan perkotaan pada masa ini, dan sekaligus sebagai sistem relasi-kekuasaan pada sebuah wilayah kerajaan atau dalam konteks hal ini ialah aturan main dalam sistem kehidupan masyarakat masa yang akan datang. Intinya, ialah bagaimana seorang raja atau pemimpin itu mampu memenuhi semua hak-hak dan kewajiban masyarakat itu terpenuhi secara mestinya dan sebagaimana adanya tanpa mengurangi sama sekali. Sehingga relevansinya atau hipotesis ialah tidak terjadinya ketimpangan ekonomi, politik dan tatanan kehidupan sosial pada masa itu, sehingga menjadi pelajaran pada masa yang akan datang. Sehingga hari ini kita lihat bahwa banyaknya ketimpangan-ketimpangan ekonomi disekitar lingkup kehidupan sosial masyarakat pada saat ini. akhirnya, implikasi pada beberapa hari yang lalu. Masyarakat atau rakyat indonesia pada kondisi kali ini, utamanya masyarakat Sulawesi Selatan merasa kecewa, marah dan tidakpercaya lagi pada jualah yang dilontarkan oleh seorang pemimpin negara periode kali ini dengan ditandainya Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg pada Saat ini.(Sebagaimana Penjelasan dalam Pasal 38- terkait pajak dan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya). Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa bagaiamana kondisi kerajaan pada masa itu berkembang dengan secara cepat. tentunya, salah satu dari hal itu ialah menciptakan ‘sistem perpajakan’ yang baru untuk mendukung faktor-faktor yang dapat mempengaruhi sebuah perkembangan sistem tatanan kehidupan kerajaan. seperti, adanya sistem perpajakan pertanian, perdagangan dan sebagainya. Sehingga kondisi pada masa itu memicu kemarahan dan bentuk rasa ketidakpercayaan yang dimiliki oleh masyarakat disebabkan ketidakselarasan antara Hak dan Kewajibannya. Namun, dalam hal ini ada keterkaitan sub-tema yang saya kaitkan dengan sistem perpajakan yang dimiliki oleh negara saat ini, dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya serta apa relevansi dari semua sistem tersebut sehingga masyarakata berkahir pada bentuk rasa kekecewaan terhadap pemimpin negara pada kondisi sekarang ini, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan. Tentunya, dengan alasan pertama bahwa melihat sistem-sistem perpajakan yang diatur sedemikian rupa oleh para petinggi negara kita tidak terselesaikan sehingga ketidakmumpuninya dalam menyelesaikan masalah kondisi negara pada saat ini sampai pada tahap faktor-faktor pendukung lainya. Sehingga Sistem Pajak tersebut memiliki dampak positif terhadap Masyarakat Indonesia, utamanya Masyarakat Sulawesi Selatan. Dengan dalih, bahwa ini sepenuhnya adalah kemajuan bangsa dan perkembangan pada sebuah Pembangunan Negara. Namun, kondisi dilapangan yang saya lihat tidak sepenuhnya terselesaikan secara tepat. malahan hanya para petinggi negara kita hanya bermain dibalik bahasa seperti contoh kasus 19 Juta Lapangan Pekerjaan, Sektoral Pangan tidak Merata, Pemangkasan dana Pendidikan, Program Makan Bergizi Gratis dan masih banyak Program-program Pemerintah lainnya yang tidak sempat saya sebutkan satu persatu. oleh karena itu, kita bisa pastikan bahwa itu hanya sebatas janji yang diucapkan tanpa ada sebuah tindakan yang mengiringinya , dan itu hanya memenuhi hasrat-hasrat alamiahnya saja serta menikmati seluruh aset negara yang kita punya (Penj. Pasal 38). Dengan Kalimat Penutup, bahwa dengan adanya kondisi hari ini yang kita rasakan bersama-sama. utamanya pada masyarakat Sulawesi Selatan, dan ini sekaligus bentuk rasa kecewa dan tidakpercaya lagi terhadap para Petinggi Negara Republik Indonesia. Maka dari hal itu, saya meminta secara hormat dan belas-kasihnya untuk menindaklanjuti dan tidakn mengintimidasi Rakyat Indonesia dengan berlindung dari bahasa agama dengan kata kesabaran. Kesabaran masyarakat sudah habis. Jadi, Wajarlah Masyarakat Ngamuk, Wajarlah Rakyat Marah kepada Kalian disebabkan ketidakmumpuninya kalian dalam

Internasional, Opini

Kepak Sayap Hormuz, Antrean BBM di Makassar

Penulis: Ismail Amin, Ph.D — Alumnus Program Doktoral Universitas International Al-Mustafa Iran/Ketua Umum KKS Iran 2023-2026 Ketika perang ribuan kilometer jauhnya sampai ke tangki kendaraan kita. Ruminews.id — Ada sebuah gagasan populer dalam teori kekacauan yang dikenal sebagai butterfly effect. Sederhananya, perubahan kecil di satu tempat dapat memicu rangkaian perubahan besar di tempat lain yang sangat jauh.

Badan Gizi Nasional, Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Maros, Nasional, Olahraga, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Sulawesi Selatan Darurat Energi: MBG, Mana Bahlil Guys?!

Oleh : Randi Maulana (Kader HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Sulawesi Selatan sedang menghadapi persoalan yang tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan biasa. Kelangkaan dan keterbatasan akses terhadap sejumlah kebutuhan energi dan layanan dasar seperti bahan bakar minyak (BBM), LPG, listrik, hingga persoalan pelayanan air bersih telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini menjadi semakin serius ketika keluhan masyarakat terkait ketersediaan BBM dan LPG muncul bersamaan dengan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan kepastian atas kebutuhan dasar justru harus berhadapan dengan ketidakpastian: kapan listrik menyala, di mana mendapatkan BBM, bagaimana memperoleh LPG, hingga bagaimana memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi. Bagi masyarakat kecil, persoalan energi bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah atau persoalan teknis distribusi. Energi berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Pedagang membutuhkan listrik untuk menjalankan usahanya, nelayan dan petani membutuhkan BBM untuk aktivitas produksi, rumah tangga membutuhkan LPG untuk memasak, sementara fasilitas pelayanan publik membutuhkan listrik dan air agar tetap dapat beroperasi. Karena itu, ketika gangguan terjadi secara berulang dan meluas, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik. Apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan sistem energi di Sulawesi Selatan? Apakah persoalannya berada pada pasokan, distribusi, kapasitas pembangkit, jaringan transmisi, atau tata kelola energi secara keseluruhan? Pertanyaan tersebut penting karena masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk bersabar. Masyarakat membutuhkan kepastian, transparansi, dan solusi yang terukur. Di tengah situasi tersebut, muncul pula pertanyaan yang cukup menggelitik: MBG jalan, energi bagaimana? Bahlil, mana? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang merupakan program strategis pemerintah yang membutuhkan dukungan berbagai sektor. Namun, pembangunan tidak boleh hanya berbicara mengenai satu program prioritas, sementara kebutuhan dasar masyarakat lainnya menghadapi persoalan. Program besar seperti MBG justru membutuhkan ekosistem pendukung yang kuat, termasuk ketersediaan listrik, bahan bakar, air bersih, infrastruktur, serta distribusi yang berjalan dengan baik. Bagaimana mungkin pembangunan kualitas sumber daya manusia dapat berjalan maksimal apabila di saat yang sama masyarakat masih harus menghadapi persoalan energi dan layanan dasar? Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan program MBG dengan kebutuhan energi. Sebaliknya, ini adalah kritik terhadap cara negara menentukan prioritas pembangunan. Ketahanan pangan, ketahanan energi, air bersih, pendidikan, dan kesehatan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jika dapur MBG membutuhkan listrik dan LPG, maka kelancaran program tersebut juga bergantung pada ketahanan energi. Jika distribusi makanan membutuhkan kendaraan, maka BBM menjadi bagian dari rantai distribusinya. Jika fasilitas produksi dan pelayanan membutuhkan air, maka persoalan air bersih pun menjadi bagian dari ekosistem program. Artinya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa banyak porsi makanan yang dibagikan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa seluruh infrastruktur pendukungnya mampu bekerja secara berkelanjutan. Jangan sampai negara sibuk menghitung jumlah porsi yang tersaji, tetapi ia lupa menghitung berapa banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan energi. Sulawesi Selatan merupakan salah satu wilayah penting dalam perekonomian kawasan timur Indonesia. Gangguan energi yang berlangsung berulang tentu berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dunia usaha, UMKM, industri, transportasi, hingga aktivitas rumah tangga membutuhkan pasokan energi yang stabil dan dapat diprediksi. Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama untuk mencari akar persoalan. PT PLN, Pertamina, pemerintah daerah, serta kementerian terkait harus menyampaikan kondisi faktual kepada masyarakat dan menjelaskan langkah penanganan yang sedang dilakukan. Publik juga berhak mengetahui apakah persoalan ini bersifat sementara atau merupakan indikasi masalah struktural dalam sistem energi Sulawesi Selatan. Jangan tunggu keresahan berubah menjadi kemarahan. Jangan tunggu kelangkaan berubah menjadi krisis sosial. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat merasa negara hanya hadir ketika program-program besar hendak dipublikasikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai pihak yang memiliki kewenangan di sektor energi juga perlu memastikan bahwa persoalan energi di Sulawesi Selatan mendapatkan perhatian serius. Jika masyarakat di berbagai daerah mengalami gangguan BBM, LPG, listrik, maupun layanan dasar yang berkaitan dengan energi, maka negara wajib memberikan jawaban dan solusi. Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin kebutuhan dasar tersedia dengan harga yang wajar, distribusi yang adil, serta pelayanan publik yang dapat diandalkan. MBG boleh menjadi prioritas. Tetapi energi jangan sampai menjadi korban. Sulawesi Selatan membutuhkan pembangunan yang utuh: makanan bergizi tersedia, listrik menyala, LPG tersedia, BBM tidak langka, air bersih mengalir, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan. Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya tentang seberapa besar program pemerintah dijalankan, tetapi tentang seberapa jauh negara mampu memastikan rakyat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman, layak, dan tanpa rasa cemas terhadap kebutuhan dasar mereka sendiri. Sulawesi Selatan tidak boleh dibiarkan menghadapi darurat energi sendirian. MBG, mana Bahlil guys? Energi rakyat juga butuh perhatian.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Opini, Pemuda, Politik

MBG: Mana Bahlil Guys?! Menyala Kotaku, Redup Kehidupanku

Penulis: Muh. Alief — Ketua DPW Muda Bergerak SulSel ruminews.id — Beberapa tahun lalu, slogan kemajuan dan modernitas kota selalu digaungkan dengan penuh kebanggaan. Namun, jika Anda berjalan menyusuri Kota Makassar hari ini, lanskap yang tersaji justru jauh dari narasi kota metropolitan yang ideal.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

PETI Bajo Barat: Ditertibkan, Dilupakan, Lalu Beroperasi Kembali!

Penulis: Renaldi Al-Faridzi Muslimin – Penggiat Literasi ruminews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bajo Barat, Kabupaten Luwu, tidak lagi layak disebut sebagai persoalan kecil atau sekadar pelanggaran biasa. Berbagai pemberitaan mengenai keberadaan titik tambang ilegal, penggunaan alat berat, dugaan pasokan BBM, hingga ancaman kerusakan lingkungan menunjukkan bahwa aktivitas ini bukan terjadi secara spontan.

Scroll to Top