Opini

Gowa, Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Menjaga Generasi Muda di Kabupaten Gowa: Perang Kolektif Melawan Narkotika Demi Ketahanan Sosial

Penulis : Ahmad Fuad Hamdi –  Ketua HMI Cab.Gowa Raya Bidang Penanggulangan Narkotika ruminews.id – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Gowa. Narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang berdampak pada kesehatan, stabilitas sosial, dan masa depan generasi muda. Data menunjukkan bahwa permasalahan narkoba di Sulawesi Selatan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2023, aparat kepolisian mencatat sebanyak 2.217 kasus narkoba dengan 3.153 tersangka di wilayah Sulawesi Selatan. Sebagian besar pelaku merupakan pengguna, sementara lainnya terlibat sebagai pengedar maupun bandar. Selain itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan juga mengungkap 55 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 70 tersangka sepanjang tahun 2025. Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut menyita puluhan kilogram narkotika berbagai jenis. Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih aktif dan menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum serta masyarakat. Sejumlah pihak bahkan menilai bahwa Sulawesi Selatan telah berada dalam kondisi darurat narkoba karena tingginya angka penyalahgunaan narkotika di tingkat nasional. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut masih menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba. Di tingkat daerah, Kabupaten Gowa juga tidak luput dari ancaman tersebut. Dalam salah satu operasi kepolisian pada tahun 2025, aparat berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dan menangkap 48 pelaku hanya dalam waktu satu bulan. Barang bukti sabu yang disita pun mencapai ratusan gram. Fakta ini memperlihatkan bahwa peredaran narkotika masih terus terjadi di tengah masyarakat. Yang lebih memprihatinkan, dalam beberapa kasus yang terungkap di Gowa, ditemukan pelaku yang masih berusia di bawah umur. Situasi ini menjadi alarm serius bahwa narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mulai merambah kalangan generasi muda. Jika kondisi ini dibiarkan, masa depan generasi penerus daerah dapat terancam. Kabupaten Gowa selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Namun, potensi tersebut dapat hancur apabila generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, memicu kriminalitas, serta merusak tatanan sosial dalam keluarga dan masyarakat. Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, HMI Cabang Gowa Raya memiliki tanggung jawab moral untuk turut berkontribusi dalam upaya pencegahan narkoba. Melalui kegiatan edukasi, diskusi publik, dan kampanye sosial, HMI berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika serta pentingnya menjaga generasi muda dari ancaman tersebut. Ketua HMI Cabang Gowa Raya Bidang Penanggulangan Narkotika menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga, sekolah, dan komunitas pemuda. Menurutnya, generasi muda tidak boleh dibiarkan menjadi korban dari peredaran gelap narkotika yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat edukasi, pengawasan, dan kepedulian sosial demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba di Kabupaten Gowa. “Generasi muda adalah aset terbesar daerah. Jika mereka rusak karena narkoba, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan Kabupaten Gowa secara keseluruhan,” tegasnya. Dalam perspektif pembangunan tingginya angka penyalahgunaan narkotika menjadi indikator melemahnya ketahanan sosial masyarakat. Ketika generasi muda kehilangan arah akibat narkoba, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu,tetapi juga keberlanjutan pembangunan daerah dan kualitas demokrasi di masa mendatang. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tugas kolektif bersama. Dengan komitmen bersama ,kesadaran sosial masyarakat bersatu yang kuat, maka Kabupaten Gowa dapat menjadi daerah yang lebih aman,sehat dan terbebas dari ancaman narkotika. Melindungi generasi muda dari narkoba berarti menjaga masa depan daerah. Sebab pada akhirnya, masa depan Kabupaten Gowa berada di tangan generasi yang hari ini sedang kita jaga.

Nasional, Opini, Papua

Pesta Babi: Darurat Demokrasi di Negeri yang Takut pada Fakta

Penulis: Erwin Lessy – Pengiat Literasi  ruminews.id – Dua kata. Pesta Babi. Begitu sederhana, begitu lokal, begitu membumi. Tapi lihatlah apa yang terjadi ketika dua kata ini menempel pada sebuah film dokumenter yang hendak bercerita tentang tanah Papua. Dalam hitungan hari, Indonesia seperti disambar geledek. Bukan karena filmnya (kebanyakan orang bahkan belum sempat menontonnya) tapi karena betapa paniknya para penguasa di berbagai daerah menghadapi sekadar pemutaran film. Di Ternate, seorang komandan kodim turun langsung membubarkan nobar. Di Mataram, tiga kampus dalam satu pekan mematikan proyektor paksa. Di Yogyakarta, acara batal di tengah tekanan yang tidak kasatmata. Dan semua ini terjadi tanpa ada satu pun demonstrasi, tanpa satu pun lemparan batu, tanpa satu pun huru-hara. Yang ada hanya puluhan orang duduk rapi ingin menonton dan berdiskusi. Lantas, siapa yang sebenarnya provokatif hari-hari ini? Mari kita mundur sejenak dan bertanya, sebenarnya apa yang begitu menakutkan dari film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”? Karya jurnalistik investigatif dari Watchdoc, Greenpeace Indonesia, dan Jubi Media ini bukanlah film horor. Bukan pula film propaganda. Ini adalah potret panjang tentang apa yang terjadi di selatan Papua, di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Di sanalah, di atas lahan seluas 2,5 juta hektar (bayangkan, hampir empat kali luas pulau Bali) pemerintah menjalankan proyek strategis nasional untuk ketahanan pangan dan transisi energi. Sawit, tebu untuk bioetanol, perkebunan raksasa. Kedengarannya mulia, bukan? Tapi di balik kemuliaan narasi pembangunan, kamera menangkap sesuatu yang lain yakni hutan yang dibabat dengan alat berat tanpa henti, sungai yang berubah warna, dan yang paling memilukan, wajah-wajah masyarakat adat dari suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang kehilangan rumah leluhur mereka. Film ini dengan berani menggunakan istilah yang langsung menusuk, “kolonialisme modern”. Bukan sekadar hiperbola. Sebab yang terekam adalah pola yang familier di mana tanah diambil, sumber daya dieksploitasi, warga lokal dipinggirkan, dan aparat keamanan hadir bukan untuk melindungi mereka tetapi untuk mengawal proyek. Di tengah gempuran alat berat, masyarakat adat memasang palung-palung kayu dan Salib Merah raksasa di lahan-lahan mereka. Itulah bahasa perlawanan mereka, simbol-simbol sakral yang mengatakan, “cukup.” Dan di situlah judul “Pesta Babi” bermakna jauh lebih dalam daripada sekadar dua kata yang dianggap provokatif oleh para komandan kodim atau rektor kampus. Bagi suku Muyu, “Awon Atatbon” (pesta babi) adalah ritual agung yang sarat nilai persaudaraan, kedaulatan pangan, dan penghormatan pada alam. Film ini mengambil metafora itu untuk menunjukkan ironi di saat “pesta babi” sebagai simbol kehidupan dirampas, yang tersisa hanyalah pesta pora para pemodal di atas puing-puing hutan Papua. Tapi, ah, siapa yang mau mendengar penjelasan antropologis semacam itu ketika aparat lebih percaya pada “penolakan di media sosial”? Kronologi pembubaran nobar film ini seperti membaca daftar panik yang sistematis. Di Kota Ternate, Jumat malam 8 Mei 2026, puluhan warga dan pegiat HAM berkumpul di kawasan Benteng Oranje. Tempat bersejarah itu tiba-tiba didatangi aparat TNI dari Kodim 1501. Bukan untuk mengamankan, tapi untuk membubarkan. Komandan Kodim, Letkol Inf Jani Setiadi, datang sendiri. Alasan yang disampaikan terdengar aneh bagi sebuah negara hukum, judul film dinilai provokatif berdasarkan pantauan penolakan di media sosial. “Banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya,” katanya. Ia bahkan menambahkan bahwa jika tidak percaya, ia akan menunjukkan bukti penolakan di media sosial. Artinya, ia memetakan kebencian dari unggahan warganet lalu menjadikannya dasar tindakan negara. TNI, yang menurut undang-undang tugasnya adalah operasi militer, tiba-tiba bertindak sebagai hakim tunggal atas kelayakan sebuah karya seni jurnalistik. Dan ironi bertumpuk, yang dibubarkan bukanlah aksi jalanan, bukan kerusuhan, hanya pemutaran film yang didahului dengan diskusi. Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, menggambarkannya dengan tepat sebagai “intimidasi terhadap ruang demokrasi.” Sementara itu di Mataram, pulau seberang, drama serupa namun dengan pemeran berbeda. Di Universitas Pendidikan Mandalika, pemutaran dihentikan pada 27 April. Di Universitas Mataram, Kamis 7 Mei, wakil rektor turun tangan membubarkan dengan alasan menjaga kondusivitas dan karena banyak peserta bukan mahasiswa. Tapi puncaknya di Universitas Islam Negeri Mataram sehari kemudian, Jumat 8 Mei. Mahasiswa sudah berkumpul sejak pukul enam sore. Film mulai diputar. Baru tiga menit (belum sampai adegan pembuka selesai) sekumpulan satpam kampus masuk langsung menekan tombol power proyektor. Layar mati. Alasan? Film dianggap tidak etis. Dan perintah itu langsung dari rektor. Patut direnungkan… Etika macam apa yang dilanggar hanya dengan tiga menit tayangan film dokumenter? Apakah mereka sudah bisa menilai substansi hanya dari sekian detik? Atau jangan-jangan yang mereka takuti bukanlah filmnya, tapi efek “menonton” itu sendiri karena menonton bisa diikuti oleh bertanya, dan bertanya bisa diikuti oleh berpikir kritis, dan berpikir kritis adalah musuh pertama dari segala bentuk otoritarianisme. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, merespons dengan nada yang tegas namun juga sedikit heran. Ia mengingatkan bahwa menonton film adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi. Tapi yang lebih penting, ia menegaskan bahwa TNI tidak punya kewenangan untuk membubarkan nobar. “Pemerintah tidak perlu reaktif,” katanya. “Dan biasanya habis nobar itu diskusi.” Sederhana, tapi di zaman sekarang pernyataan sesederhana itu terasa revolusioner. Yang terjadi di Ternate dan Mataram adalah pelanggaran prosedur yang terang-terangan, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah seolah tidak ada yang bisa menghentikan arogansi aparat atau birokrat kampus ketika mereka panik. Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR yang juga mantan perwira tinggi, ikut angkat bicara. Ia tidak main-main. Menurutnya, tindakan Dandim Ternate berpotensi melanggar konstitusi dan undang-undang. Dengan sadar ia membacakan Pasal 28F UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. “Pembangunan yang baik membutuhkan ruang kritik dan evaluasi publik,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025, tidak ada satu pun tugas Operasi Militer Selain Perang yang mencakup pembubaran nobar film dokumenter. Ini penting. Seorang jenderal pensiunan, yang memahami betul batas-batas profesi militernya, justru menjadi pengkritik paling vokal. Sementara aparat di lapangan bertindak seolah-olah mereka adalah polisi pikir. Sementara itu politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli, memilih bahasa yang lebih keras. Ia menyebut pembubaran nobar sebagai “lonceng kematian bagi demokrasi.” Dan ia menyindir, “Jangan salahkan film-nya, salahkan kekecewaan dan kemarahan yang terus dipendam.” Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga ikut meramaikan dengan penegasan hukum bahwa sebuah film hanya bisa dilarang berdasarkan keputusan pengadilan, bukan karena seorang komandan kodim

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan

Gotermal Antara Ambisi Transisi dan Pertaruhan Nyawa.

Penulis : Muhammad_rajab – Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara Ruminews – Pemanfaatan energi panas bumi kerap dipromosikan sebagai jalan keluar dalam agenda transisi energi global. Di balik narasi “energi hijau” itu, tersimpan paradoks yang jarang dibicarakan benturan antara akumulasi modal dan keselamatan warga. Proyek geotermal bukan semata perkara teknologi pengeboran dan produksi energi, melainkan arena kebijakan yang acap kali menempatkan target investasi di atas aspek kemanusiaan. Secara ekonomi, geotermal memang menjadi sektor yang menjanjikan. Dibanding energi surya atau angin yang bergantung pada cuaca, panas bumi mampu memasok listrik secara stabil selama 24 jam. Stabilitas itu menjadikan geotermal primadona baru bagi investor energi. Namun, karakter proyek yang membutuhkan modal besar dan biaya eksplorasi tinggi melahirkan tekanan lain: dorongan untuk mempercepat pengembalian investasi. Di titik inilah persoalan mulai muncul. Tekanan ekonomi sering kali berujung pada percepatan prosedur di lapangan, sementara aspek keselamatan dan kehati-hatian teknis justru rentan diabaikan. Ketika logika investasi lebih dominan daripada mitigasi risiko, proyek energi hijau berubah menjadi ancaman baru bagi masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi. Negara pun kerap terjebak dalam dilema kebijakan. Atas nama transisi energi dan kepentingan investasi, perlindungan terhadap korporasi lebih menonjol dibanding jaminan keselamatan warga yang hidup di kawasan panas bumi. Masyarakat lokal sering hanya menjadi penonton dalam proyek yang berdiri di ruang hidup mereka sendiri. Karena itu, transisi energi semestinya tidak berhenti pada pencapaian statistik bauran energi terbarukan. Agenda tersebut harus dibarengi dengan komitmen terhadap keselamatan manusia dan perlindungan lingkungan. Investasi hijau kehilangan makna ketika dibayar dengan nyawa warga atau kerusakan ekologis yang bersifat permanen.

Makassar, Opini, Pemuda

Organisasi Mahasiswa dan Krisis Makna di Tengah Kampus yang Menjadi Pabrik Tenaga Kerja

Penulis :Muh Fajar Sadiq, S.Pi (Sekretaris Bidang PTKP HMI Cabang Makassar Timur) ruminews.id, – Ada satu pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya ketika melihat organisasi mahasiswa hari ini. “mengapa semakin banyak mahasiswa menjauh dari organisasi?” Sebagian orang buru-buru menyalahkan perkembangan teknologi, media sosial, atau menuduh generasi hari ini terlalu individualis dan kehilangan idealisme. Mahasiswa dianggap malas berproses, tidak tahan tekanan, dan hanya peduli pada dirinya sendiri. Namun menurut saya, penjelasan seperti itu terlalu dangkal. ia gagal membaca persoalan yang jauh lebih besar: kampus dan organisasi sedang mengalami krisis makna. Masalahnya bukan semata mahasiswa kehilangan kepedulian sosial, melainkan mereka hidup di dalam sistem pendidikan yang perlahan menghilangkan kesadaran sosial itu sendiri. Hari ini kampus tidak lagi berdiri sebagai ruang emansipasi intelektual. Kampus perlahan berubah menjadi pabrik pencetak tenaga kerja. Pendidikan tinggi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan membentuk manusia yang kritis terhadap realitas sosial. Mahasiswa didorong menjadi individu yang kompetitif, adaptif, dan produktif demi pasar kerja yang semakin brutal. Segala sesuatu diukur dengan logika utilitas: seberapa cepat lulus, seberapa banyak sertifikat, seberapa bagus CV dan seberapa siap memasuki industri. Mahasiswa akhirnya dipaksa hidup dalam kecemasan permanen. Mereka takut tertinggal, takut gagal mendapatkan pekerjaan, takut tidak memiliki nilai jual. Dalam situasi seperti itu, organisasi dianggap tidak lagi relevan karena tidak memberi keuntungan material yang cepat dan nyata. Di sinilah sistem pendidikan modern bekerja sangat halus, ia tidak mematikan idealisme secara langsung, tetapi membuat manusia terlalu sibuk berrtahan hidup hingga kehilangan waktu memikirkan dunia di luar dirinya sendiri. Kondisi ini mengingatkan saya pada kritik Karl Marx tentang alienasi manusia dalam sistem produksi. Dalam masyarakat kapitalistik, manusia perlahan terasing: dari dirinya sendiri, dari kesadarannya, dari sesama manusia, bahkan dari makna hidupnya sendiri. Mahasiswa hari ini mengalami bentuk alienasi yang serupa. Mereka tidak lagi diposisikan sebagai manusia yang berpikir dan memiliki tanggung jawab sosial, melainkan sebagai “Produk” yang harus siap dipasarkan ke dunia kerja. Kampus menjadi jalur produksi, sementara mahasiswa hanyalah komoditas yang dipoles agar sesuai kebutuhan industri. Ironisnya, organisasi mahasiswa yang seharusnya menjadi ruang pembebasan justru sering gagal keluar dari logika yang sama. Banyak organisasi hari ini masih terjebak budaya lama: loyalitas buta, senioritas, glorifikasi lelah, romantisasi pengorbanan dan kepatuhan pada struktur. Mahasiswa diminta aktif, hadir rapat sampai larut malam, menjalankan instruksi, mengorbankan waktu pribadi, bahkan kadang kesehatan mentalnya. Tetapi sangat jarang orgnanisasi benar-benar menjelaskan: “Untuk apa semua pengorbanan itu dilakukan?” Inilah paradoks yang paling menyakitkan: organisasi menuntut loyalitas, sementara mahasiswa menuntut relevansi. Pertanyaan krtitis seperti: “Apa arah perjuangan ini”? “Apa dampaknya bagi masyarakat?” “Mengapa organisasi ini penting”? sering dianggap sebagai tanda kurang militansi. Padahal justru pertanyaan itu inti dari kesadaran intelektual. Yang lebih ironis, organisasi yang lahir dari semangat pembebasan kadang justru mereproduksi bentuk penindasan baru. Senioritas dijaga atas nama tradisi. Kepatuhan dipelihara atas nama loyalitas. Kritik dibungkam atas nama solidaritas organisasi. Aktivisme akhirnya berubah menjadi rutinitas administratif yang melelahkan. Mahasiswa dijadikan mesin organisasi, mengurus acara, mengisi forum, dan menjaga eksistensi struktural, tanpa benar-benar diajak memahami makna perjuangan itu sendiri. Banyak organisasi lebih sibuk mempertahankan tubuh organisasinya dibanding menjaga jiwa perjuangannya. Di titik ini, saya mulai merasa bahwa yang sedang mati sebenarnya bukan idealisme mahasiswa, melainkan kepercayaan terhadap organisasi yang gagal memberi makna pada perjuangan. Mahasiswa hari ini bukan tidak peduli, Mereka hanya lelah dengan gerakan yang sibuk berbicara tentang perubahan sosial tetapi gagal menciptakan ruang yang manusiawi di dalam dirinya sendiri. Mereka muak dengan organisasi yang berteriak tentang pembebasan tetapi praktik internalnya justru penuh pengekangan. Kampus mengasingkan mahasiswa melalui logika industri. Organisasi mengasingkan mahasiswa melalui loyalitas tanpa makna. Di tengah dua tekanan itu, mahasiswa akhirnya memilih menjauh. Dan mungkin itu bukan tanda kemunduran moral generasi muda tetapi itu adalah bentuk kekecewaan paling jujur terhadap institusi yang tidak lagi mampu menjawab kegelisahan zamannya sendiri. Namun saya masih percaya perjuangan tetap penting. Ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, eksploitasi kerja, mahalnya pendidikan, dan krisis demokrasi masih nyata di depan mata. Persoalannya bukan pada penting atau tidaknya perjuangan, melainkan apakah organisasi masih mampu menjadi ruang yang relevan untuk memperjuangkan semua itu. Karena organisasi tidak akan hidup hanya dengan nostalgia gerakan masa lalu. Ia tidak bisa bertahan hanya dengan slogan “agen perubahan” yang terus diulang tanpa makna. Setiap zaman membutuhkan bahasa perjuangannya sendiri. Jika organisasi ingin kembali dipercaya, maka ia harus berani berubah: dari ruang kepatuhan menjadi ruang dialog, dari loyalitas buta menjadi kesadaran kritis, dari romantisasi pengorbanan menjadi perjuangan yang manusiawi dan dari sekedar menjaga struktur menjadi benar-benar membangun kesadaran sosial. Sebab ketika organisasi gagal menjelaskan mengapa perjuangan masih penting, maka yang tersisa hanyalah aktivitas tanpa arah dan loyalitas tanpa makna.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Menjaga Marwah Kampus Peradaban: Menggagas Reorientasi Perguruan Tinggi sebagai Episentrum Pengetahuan, Bukan Operator Logistik

Penulis : Aqhar Hasruddin (Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan) Ruminews.id– Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Alauddin Makassar secara resmi menyatakan sikap terhadap rencana implementasi program “Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)” di lingkungan perguruan tinggi. Melalui pernyataan resminya, SEMA menegaskan perlunya reorientasi fungsi universitas agar tetap berada pada koridor Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan, Aqhar Hasruddin, menyatakan bahwa kampus merupakan ruang sakral bagi persemaian ide, riset, dan dialektika sains. Menurutnya, memasukkan agenda teknis-logistik seperti Dapur MBG ke dalam institusi pendidikan tinggi berisiko mendegradasi esensi kampus dari laboratorium sosial menjadi sekadar operator kebijakan. Distorsi Fungsi Laboratorium Akademik Aqhar menilai, keberadaan kampus seharusDiskursusnya dioptimalkan sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia dan inovasi pengetahuan. “Kampus adalah laboratorium pendidikan, laboratorium pengetahuan, dan laboratorium sosial. Tugas utama universitas adalah memproduksi gagasan besar dan solusi saintifik bagi persoalan bangsa, bukan disibukkan dengan manajemen teknis dapur umum yang bersifat karitatif,” tegas Aqhar. Ia menambahkan bahwa fokus perguruan tinggi seharusnya tetap pada pemenuhan infrastruktur riset, kesejahteraan akademik, dan peningkatan literasi mahasiswa. Masuknya program yang bersifat operator logistik dikhawatirkan akan menciptakan pergeseran prioritas birokrasi kampus yang seharusnya melayani kebutuhan intelektual mahasiswa. Urgensi Independensi Intelektual Lebih lanjut, SEMA UIN Alauddin Makassar menekankan bahwa independensi kampus harus tetap terjaga dari segala bentuk intervensi program yang tidak memiliki relevansi langsung dengan pengembangan keilmuan. “Kami tidak menolak niat baik pemerintah dalam menyejahterakan rakyat, namun universitas bukanlah tempat yang tepat untuk mengeksekusi urusan teknis distribusi pangan. Kami menggugat kembalinya marwah kampus sebagai episentrum pengetahuan. Biarkan kampus fokus pada mencetak intelektual yang mampu merumuskan kebijakan pangan strategis di masa depan, daripada menjadikannya sebagai operator lapangan hari ini,” tambah Aqhar Hasruddin. Seruan Reorientasi Pernyataan sikap ini merupakan seruan bagi seluruh sivitas akademika untuk melakukan refleksi mendalam mengenai arah masa depan perguruan tinggi. SEMA UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk tetap menjadi benteng pertahanan bagi kedaulatan berpikir dan memastikan bahwa “Kampus Peradaban” tidak kehilangan arah di tengah arus kebijakan praktis. Dengan penolakan tegas terhadap agenda Dapur MBG di kampus, mahasiswa berharap pimpinan universitas dan pengambil kebijakan nasional dapat meninjau kembali urgensi menjaga sterilisasi laboratorium akademik dari agenda-agenda yang bersifat administratif-logistik.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketahanan Pangan atau Ekspansi Energi?

Penulis : Muhammad Raid Nabhan – Ketua Umum Bpl HmI Cabang Makassar Timur Membaca PSN sebagai Ilusi Geografis dan syndrom post-kolonial ruminews.id – Di tengah krisis pangan global, perubahan iklim, dan ancaman resesi ekonomi, negara hadir dengan narasi besar bernama ketahanan pangan. Atas nama kepentingan nasional, berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dibangun dan dilegitimasi sebagai jalan keluar atas ancaman krisis masa depan. Lumbung pangan, food estate, perkebunan energi, hingga proyek bioetanol dipromosikan sebagai bentuk modernisasi dan kemandirian bangsa. Namun pertanyaan mendasarnya: apakah proyek-proyek tersebut benar-benar ditujukan untuk rakyat, atau justru menjadi instrumen baru ekspansi kapital dan kontrol ruang? Hari ini kita menyaksikan bagaimana istilah “ketahanan pangan” perlahan mengalami pergeseran makna. Ia tidak lagi sekadar berbicara tentang pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, melainkan menjadi alibi pembangunan ekstraktif yang mengubah tanah, hutan, dan wilayah adat menjadi komoditas industri energi. Negara menciptakan semacam ilusi geografis: wilayah-wilayah yang sebelumnya hidup dengan relasi ekologis dan pangan lokal dipetakan ulang sebagai “lahan kosong”, “lahan tidur”, atau “kawasan potensial” yang siap diintegrasikan ke dalam logika pasar global. Berangkat dari hal ini kita melihat bagaimana realitas proyek bioetanol menjadi penting untuk dikritik. Bioetanol sering dipresentasikan sebagai energi hijau dan solusi transisi energi berkelanjutan. Namun di balik istilah hijau tersebut, terdapat perluasan monokultur tebu, pengambilalihan ruang hidup masyarakat, hingga transformasi fungsi tanah pangan menjadi kawasan industri energi. Ketahanan pangan akhirnya bergeser menjadi ketahanan investasi. Negara dalam sistem yang hadir hari ini tidak pernah benar-benar netral, tetapi bekerja sebagai aparatus yang menjaga reproduksi modal semantara relasi produksi akan selalu menentukan bagaimana ruang, tenaga kerja, dan sumber daya diorganisir. Ketika negara mengklaim proyek-proyek besar sebagai kepentingan nasional, sesungguhnya negara sedang menjalankan fungsi ideologis untuk memastikan akumulasi kapital terus berlangsung. Tanah rakyat, hutan adat, bahkan tubuh petani menjadi bagian dari mesin produksi. Pandangan ini kemudian terinternalisasi menjadi hegemoni baru dengan dominasi tidak selalu dilakukan melalui kekerasan langsung, tetapi melalui produksi persetujuan sosial. Negara, media, akademisi, dan korporasi bekerja bersama membangun kesadaran kolektif bahwa proyek pembangunan adalah sesuatu yang tidak dapat ditolak. Kritik dianggap anti pembangunan, masyarakat adat dianggap penghambat modernisasi, sementara kerusakan ekologis disederhanakan sebagai “risiko pembangunan”. Di titik inilah kita bisa menilai secara objektif, PSN tidak hanya bekerja sebagai proyek ekonomi, tetapi juga proyek ideologis. Ia membentuk imajinasi publik bahwa kemajuan selalu identik dengan industrialisasi besar-besaran. Padahal masyarakat lokal sering kali kehilangan akses tanah, sumber air, dan sistem pangan tradisional yang selama ratusan tahun menopang kehidupan mereka. Louis Althusser menjelaskan bagaimana aparatus negara bekerja melalui institusi pendidikan, hukum, birokrasi, hingga media untuk mereproduksi kepatuhan. Narasi ketahanan pangan diproduksi secara massif agar publik melihat proyek-proyek tersebut sebagai kebutuhan objektif bangsa. Akibatnya, masyarakat diposisikan bukan sebagai subjek pembangunan, melainkan objek yang harus menerima keputusan negara. Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai sindrom post-kolonialisme. Secara formal kolonialisme memang telah berakhir, tetapi logika penguasaan ruang dan eksploitasi sumber daya tetap hidup dalam bentuk baru. Jika dulu tanah dirampas atas nama imperium kolonial, hari ini tanah diambil atas nama investasi nasional dan transisi energi. Perbedaannya hanya pada bahasa; substansinya tetap berupa pemusatan kuasa atas ruang hidup rakyat. Kondisi tersebut juga memperlihatkan bagaimana pembangunan di negara pascakolonial sering kali masih bergantung pada paradigma ekstraktif warisan kolonial: alam dilihat semata sebagai sumber bahan baku ekonomi. Hutan bukan lagi ruang hidup ekologis, melainkan cadangan produksi. Petani bukan lagi penjaga pangan, melainkan tenaga kerja murah dalam rantai industri. Salah satu program yang lagi gencar bahkan sampai hari kiamatpun akan dijalankan yaitu MBG (Makan Bergizi Gratis). Secara normatif, MBG dipresentasikan sebagai solusi pemenuhan gizi nasional. Namun persoalannya tidak sesederhana menyediakan makanan gratis. Dalam perspektif yang lebih struktural, program gizi tidak dapat dipisahkan dari sistem produksi pangan yang menopangnya. Ketika basis produksi pangan masih dikuasai logika industri besar dan orientasi pasar, maka program gizi berisiko hanya menjadi tambalan administratif atas problem struktural yang lebih dalam. Di sinilah problem teoritik dan praktis saling berkaitan. Secara grand theory, negara gagal menjawab akar persoalan pangan: ketimpangan agraria, kerusakan ekologis, ketergantungan impor, marginalisasi petani kecil, serta dominasi korporasi pangan. Ketika persoalan dasar ini tidak diselesaikan, maka konsekuensi praktis dari program seperti MBG justru akan melahirkan persoalan baru di lapangan. Gizi buruk atau ketimpangan akses pangan akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kelelahan kerja, menurunnya konsentrasi, kerentanan penyakit, hingga potensi kecelakaan kerja. Artinya, krisis pangan bukan hanya persoalan dapur rumah tangga, tetapi juga persoalan keselamatan sosial hal ini menjadi salah satu aspek yang sangat mempengaruhi produktivitas manusia dalam menjalankan aktivitasnya seperti pelerjaannya Namun jika negara hanya berfokus pada distribusi makanan tanpa memperbaiki struktur produksi dan distribusi pangan yang timpang, maka program gizi berpotensi menjadi kebijakan karitatif yang tidak menyentuh akar masalah. Negara hadir sekadar sebagai pemberi bantuan, bukan sebagai pembenah sistem. Dalam logika seperti ini, rakyat diposisikan sebagai penerima belas kasih pembangunan, bukan sebagai subjek yang memiliki hak atas kedaulatan pangan. Lebih jauh lagi, program MBG juga perlu dikritisi dari sisi keberlanjutan dan kualitas pangan. Ketika skema pemenuhan pangan bergantung pada industrialisasi massal, maka terdapat risiko penggunaan bahan pangan ultra proses, distribusi yang sentralistik, hingga pengabaian pangan lokal masyarakat. Padahal dalam perspektif kesehatan masyarakat dan K3, kualitas pangan jauh lebih penting daripada sekadar kuantitas kalori. Tubuh manusia bukan mesin statistik yang cukup dipenuhi angka konsumsi, tetapi organisme sosial yang dipengaruhi kualitas lingkungan, pola produksi, dan relasi ekonomi di sekitarnya. Ironisnya, di satu sisi negara berbicara tentang gizi dan kesehatan masyarakat, sementara di sisi lain proyek-proyek ekstraktif justru merusak ruang hidup yang menjadi sumber pangan masyarakat itu sendiri. Hutan ditebang, tanah dialihfungsikan, air tercemar, dan masyarakat kehilangan basis pangan lokalnya. Negara kemudian datang membawa bantuan pangan sebagai solusi atas krisis yang sebagian justru diciptakan oleh model pembangunannya sendiri. Maka problem utamanya bukan sekadar ada atau tidaknya program bantuan gizi, melainkan bagaimana negara mendefinisikan pembangunan itu sendiri. Selama pembangunan masih bertumpu pada logika akumulasi kapital dan eksploitasi ruang hidup, maka ketahanan pangan akan terus menjadi slogan tanpa fondasi sosial yang kuat. Karena itu, kritik terhadap PSN, bioetanol, dan MBG bukanlah penolakan terhadap pembangunan ataupun pemenuhan gizi masyarakat. Kritik ini justru merupakan upaya untuk mengembalikan pembangunan pada prinsip keadilan ekologis, kedaulatan pangan, dan keselamatan manusia. Sebab bangsa yang benar-benar

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Good Corporate Governance : Ramai di Laporan, Sunyi Dalam Kenyataan

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id, Makassar — hari ini tumbuh sebagai salah satu episentrum ekonomi Indonesia Timur. Gedung-gedung perkantoran menjulang, pusat bisnis bertambah, kawasan industri berkembang, dan perusahaan-perusahaan baru bermunculan dengan narasi investasi yang menjanjikan. Dari luar, kota ini tampak bergerak menuju modernitas ekonomi. Namun di balik geliat pertumbuhan itu, ada satu pertanyaan mendasar yang layak diajukan, apakah pertumbuhan korporasi di Makassar dibarengi dengan pertumbuhan integritas tata kelola? Jawabannya belum tentu. Istilah Good Corporate Governance (GCG) beberapa tahun terakhir menjadi jargon yang nyaris wajib menghiasi laporan tahunan perusahaan, forum bisnis, seminar investasi, hingga pidato para direksi. Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness seolah menjadi kosakata suci dunia usaha modern. Bahkan sejumlah perusahaan dan BUMD di Makassar mulai menandatangani komitmen penguatan tata kelola, pengawasan internal, hingga manajemen risiko sebagai bagian dari penerapan GCG. Masalahnya, GCG di banyak perusahaan masih terdengar lebih nyaring di atas kertas ketimbang terasa dampaknya di tengah masyarakat. Laporan-laporan korporasi memang rapi, presentasi direksi terlihat meyakinkan, struktur organisasi lengkap, komite audit dibentuk, satuan pengawas internal diaktifkan, program kepatuhan dipamerkan. Namun publik tetap kesulitan menjawab pertanyaan paling sederhana, sejauh mana perusahaan benar-benar terbuka kepada masyarakat? Seberapa jujur mereka terhadap dampak usahanya? Berapa besar keuntungan yang kembali menjadi manfaat sosial? Dan siapa yang mengawasi agar tata kelola itu tidak berhenti sebagai formalitas administratif? Di titik inilah kita menyadari bahwa Good Corporate Governance di Makassar sedang menghadapi paradoks besar, ramai dalam laporan, tetapi sunyi dalam kenyataan. GCG sejatinya bukan sekadar menyusun SOP, melainkan keberanian perusahaan menempatkan publik sebagai pihak yang berhak tahu. Ketika informasi keuangan, kewajiban sosial, mitigasi lingkungan, hingga kebijakan ketenagakerjaan hanya beredar di ruang rapat direksi, maka sesungguhnya tata kelola belum hidup, ia hanya dipajang. Lebih ironis lagi, banyak perusahaan di Makassar tumbuh dari dukungan ruang kota, menggunakan infrastruktur publik, menikmati stabilitas daerah, memperoleh pasar lokal, memanfaatkan sumber daya manusia setempat, bahkan sering mendapat kemudahan regulasi, tetapi hubungan timbal balik dengan masyarakat masih sangat minim. Warga sering kali hanya mengenal nama besar perusahaan, bukan manfaat nyatanya. Inilah bentuk kegagalan paling nyata dari Good Corporate Governance, ketika korporasi sukses membangun citra, tetapi gagal membangun kepercayaan. Kita sudah terlalu sering melihat pola ini, perusahaan hadir dengan spanduk investasi, tetapi absen dalam penyelesaian persoalan sosial. Perusahaan rajin membuat publikasi, tetapi pelit membuka data. Perusahaan bicara keberlanjutan, tetapi masyarakat sekitar masih merasa asing terhadap keberadaan mereka. Artinya, ada jurang antara compliance dan conscience. Secara hukum, praktik tata kelola yang buruk sesungguhnya bukan sekadar persoalan etik bisnis, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas secara tegas menempatkan prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai kewajiban korporasi, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur prinsip strict liability, kehati-hatian (precautionary principle), serta kewajiban pemulihan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan pelaku usaha. Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahan-perubahannya menegaskan kewajiban perlindungan hak-hak pekerja, standar keselamatan kerja, hingga kepastian hubungan industrial yang adil. Ketika perusahaan menutupi informasi kecelakaan kerja, mengabaikan hak pekerja, melakukan manipulasi pelaporan, atau menjalankan usaha tanpa kepatuhan lingkungan yang memadai, maka yang dilanggar bukan hanya norma sosial, tetapi juga asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas keadilan, serta prinsip fiduciary duty yang melekat pada tanggung jawab direksi dan pengurus perusahaan. Makassar tentu tidak boleh membiarkan kultur ini tumbuh. Sebagai kota perdagangan dan jasa terbesar di kawasan timur Indonesia, Makassar membutuhkan perusahaan-perusahaan yang tidak hanya besar dari sisi aset, tetapi juga besar dari sisi akuntabilitas. Sebab kota ini tidak sedang kekurangan investor. Yang lebih dibutuhkan adalah korporasi yang mampu menghadirkan rasa adil, rasa percaya, dan rasa memiliki bagi masyarakat di sekitarnya. Pemerintah daerah pun tidak cukup hanya bangga pada angka investasi masuk. Indikator keberhasilan ekonomi tidak boleh berhenti pada nilai modal dan pertumbuhan bangunan komersial. Pemerintah harus mulai berani mendorong standar baru: perusahaan yang mendapat ruang tumbuh di Makassar wajib menunjukkan transparansi publik, keterbukaan CSR, kepatuhan lingkungan, perlindungan tenaga kerja, dan partisipasi sosial yang terukur. Sebab tanpa itu, pertumbuhan korporasi hanya akan menghasilkan kemajuan yang dingin, besar secara angka, tetapi miskin legitimasi. Di titik ini pula, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh hanya hadir sebagai penonton administratif yang menunggu skandal membesar. Kejahatan korporasi modern bekerja secara sistematis, terstruktur, dan sering kali tersembunyi di balik legalitas formal perusahaan. Karena itu, penegakan hukum terhadap korporasi harus dilakukan secara progresif dan independen, bukan sekadar seremonial pengawasan. Ketika ada dugaan manipulasi laporan, pengabaian keselamatan kerja, pelanggaran lingkungan, pengemplangan kewajiban sosial, hingga praktik kolusi perizinan, maka negara wajib hadir melalui instrumen pidana, perdata, maupun sanksi administratif. Prinsip equality before the law menegaskan bahwa korporasi besar tidak boleh memperoleh kekebalan hanya karena memiliki modal, akses politik, atau kontribusi investasi. Sebab dalam perspektif hukum modern, korporasi adalah subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Bahkan dalam doktrin corporate criminal liability, pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan dapat menyeret pertanggungjawaban bukan hanya pada badan usaha, tetapi juga pengurus, komisaris, direksi, hingga pihak-pihak yang dengan sengaja memberi ruang terjadinya pelanggaran. Maka apabila aparat penegak hukum memilih diam terhadap praktik kejahatan korporasi yang nyata merugikan publik, merusak lingkungan, mengeksploitasi pekerja, atau mengakibatkan kerugian sosial yang luas, publik berhak mempertanyakan independensi penegakan hukum itu sendiri. Sebab pembiaran yang terus-menerus terhadap kejahatan korporasi pada hakikatnya adalah bentuk lain dari kejahatan struktural. Dan ketika pelanggaran korporasi dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka pemangku kebijakan yang mengetahui tetapi tidak bertindak patut diduga telah menjadi bagian dari mata rantai kejahatan tersebut. Kita patut mengapresiasi beberapa entitas yang mulai memperkuat sistem pengawasan, pelaporan, dan komite keberlanjutan sebagai sinyal tata kelola yang lebih sehat. Namun langkah sporadis tersebut belum cukup mengubah wajah umum dunia usaha Makassar yang masih didominasi budaya tertutup dan pencitraan kepatuhan. Sudah waktunya Good Corporate Governance tidak lagi diperlakukan sebagai bahasa investor, tetapi sebagai kontrak moral antara perusahaan dan publik. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak menilai perusahaan dari tebalnya annual report, melainkan dari seberapa jujur mereka bertindak. Makassar hari ini membutuhkan lebih banyak perusahaan yang bekerja dengan nurani, bukan sekadar perusahaan yang pandai

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

5,61% Itu Beban, Bukan Prestasi

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Ada yang merayakan angka. Tapi di bawah meja, banyak yang diam-diam merapal doa sebelum tidur, “Jangan sampai tagihan paylater jatuh tempo besok pagi.” Sebab bagi mereka, 5,61 persen bukan prestasi. Tapi beban yang menggerogoti napas. Pemerintah baru saja mengumumkan bahwa ekonomi Indonesia di kuartal I 2026 tumbuh 5,61 persen. Rekor tertinggi sekian tahun. Kata “resilien” dipajang. Barisan statistik soal konsumsi rumah tangga yang kuat ikut meramaikan pesta. Tapi tunggu dulu. Mari kita tarik napas sejenak dan buka lembaran data lain yang jarang ikut naik panggung. Karena di sanalah letak beban sesungguhnya. Pinjol dan PayLater: Pertanda atau Alarm? Berdasarkan laporan OJK terbaru, outstanding utang pinjaman online (pinjol) telah mencapai Rp94,85 triliun. Naik 25,45 persen dibanding tahun lalu. Sementara volume transaksi paylater meroket 86,7 persen. Bukan tren yang biasa-biasa saja. Ini loncatan yang hampir mustahil diabaikan. Artinya, ketika kita membaca “masyarakat makin aktif belanja”, jangan buru-buru tepuk tangan. Sebab aktivitas itu tidak selalu lahir dari kantong yang tebal. Bisa juga dari fitur “cicil 0%” yang terasa manis di awal, tapi pahit di akhir. Dan di sinilah letak inti persoalannya. Pertumbuhan 5,61 persen ternyata ditopang oleh utang yang membebani rakyat. Bukan oleh tabungan yang menyehatkan. Bukan oleh daya beli yang mandiri. Maka layakkah disebut prestasi? Atau justru alarm bahwa ekonomi kita berjalan pincang di atas utang? Bayangkan ini… sebuah pesta dansa. Musik keras, lampu gemerlap, semua orang bergerak. Tapi sebagian besar penari menggunakan sepatu pinjaman. Lantai terasa ramai, iya. Tapi besok pagi, banyak kaki yang akan melepuh. Mereka memikul beban yang tidak terlihat saat pesta berlangsung. Kemiskinan Zaman Now: Rapih Luar, Luka Dalam Kita tidak hendak meromantisasi kesulitan. Tapi inilah potret halus yang jarang dibicarakan. Kelas menengah makin rapuh, tapi penampilannya makin kinclong. Mall ramai, kopi susu kekinian laris, foto-foto hangout membanjiri media sosial. Siapa tahu di balik swipe-up dan checkout, ada kepala yang pusing mencari cara menutup tagihan tiga aplikasi sekaligus. Lubang ditutup lubang. Itu bukan strategi. Itu sandiwara. Dan beban dari sandiwara itu tak pernah masuk dalam hitungan PDB. Dulu, kata “miskin” mungkin identik dengan lusuh. Tapi sekarang, kemiskinan kadang tampil dengan gaya baru berupa pakaian rapi, senyum lebar, dompet tipis, dan notifikasi kolektor diam-diam di ponsel yang getarnya bikin jantung berdegup kencang. Jangan Fetis Angka Makro Hijau Pemerintah tentu berhak bangga. Tapi jangan sampai kebanggaan itu buta. Pertanyaan yang lebih krusial bukanlah “berapa besar pertumbuhan?” Tapi “berapa banyak orang yang harus berutang cuma untuk sekadar bertahan hidup?” Karena kebijakan ekonomi yang sehat bukan sekadar tentang angka PDB. Kebijakan ekonomi yang sehat juga tentang denyut nadi masyarakat, apakah tabungan naik? apakah utang darurat turun? apakah orang bisa sakit tanpa harus meminjam ke aplikasi? Jika utang digital melonjak 86 persen sementara pertumbuhan hanya 5,6 persen, maka angka itu bukan prestasi. Itu adalah beban yang diam-diam dipikul jutaan rumah tangga. Sebuah prestasi sejati tak akan membuat warganya semakin tercekik cicilan. Di dunia ideal, pertumbuhan ekonomi juga berarti ruang napas. Bukan malah ruang sesak karena tumpukan utang konsumtif yang tak terhindarkan. Penutup: Mesin Menyala, Tapi Lambung Bocor Baiklah, kita akui capaian 5,61 persen bukanlah pekerjaan mudah. Tapi izinkan kami mengingatkan dengan satu gambar kecil: Seperti seorang kapten kapal yang bangga mesin kapalnya menyala kencang. Lampu panel hijau semua. Tapi di ruang paling bawah, air mulai merembes lewat retakan lambung. Dan para penumpang tidak tahu bahwa mereka sedang ikut memompa air itu dengan “paylater” dan pinjol mereka masing-masing. Itulah 5,61 persen… Mesin menyala, tapi beban di lambung tidak dihitung. Jangan keliru menyebutnya prestasi. Karena prestasi sejati adalah ketika rakyat bisa hidup tanpa harus berutang hanya untuk sekadar terlihat “aktif”. Sebaik-baik kapten bukan yang paling keras membunyikan klakson. Tapi yang berani memeriksa lambung, sebelum semuanya tenggelam.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bicara pada Bayang yang Memar

Penulis: Haerul Fadli, SKM – Penggiat Literasi ruminews.id – Di sebuah sekolah dasar, ada seorang siswa yang cenderung diam. Ia tidak dapat melakukan apa-apa; cobaan yang dihadapi sangatlah susah dan tidak mudah. Teman sekelasnya selalu mengejek, bahkan sering memalak uang jajannya. Di dalam hatinya, tidak ada sama sekali niatan untuk balas dendam. Ia baik, ia pintar, namun ia adalah seorang anak yang sangat sabar. ​Sampai suatu hari, saat pelajaran agama dimulai, sang guru memberikan soal ulangan tentang nama-nama malaikat. Ia mengetahui jawabannya, namun ketika seorang teman meminta contekan, ia menolak. Saat jam istirahat tiba, ketika ia sedang menikmati cemilan di kantin, teman tersebut datang menendang makanannya hingga terjatuh hanya karena ia tidak memberikan jawaban saat ujian. ​ Dibully, diejek, dijauhi, dikucilkan, dipalak setiap pagi, hingga disuruh membelikan makanan saat jam pelajaran berlangsung menjadi kesehariannya. Ia merasa tidak ada kata lain selain melawan, namun melawan justru terasa lebih parah, apalagi melapor ke guru. Memang susah menjadi seseorang yang penyabar, namun dari situ mental yang lemah kembali muncul untuk mengubah diri menjadi lebih baik lagi. ​Tanamkan dalam dirimu: ketika orang penyabar sudah habis batas kesabarannya, maka berhati-hatilah. Ia mungkin merasakan trauma dan kehilangan jati diri untuk sementara, namun saat ia menemukannya kembali, ia tidak akan membalas dengan pukulan, melainkan dengan cara yang elegan. Menangis karena keadaan itu boleh. Menangis bukan berarti lemah, tapi Anda sedang berada pada fase untuk kembali bangkit. Jangan terlalu larut dalam kesedihan; bangkitlah dan tumbuh menjadi sosok yang mampu menguatkan orang lain suatu saat nanti. ​ Bisu di Dalam Luka, Bertahan dalam Sunyi ​Terkadang, seseorang yang mengalami perundungan (bullying) sangat sulit mencari cara untuk melawan atau bertahan. Sudah banyak kasus di mana seseorang yang tidak tahan memilih untuk pergi selamanya, meninggalkan dunia yang dianggap penuh luka. Mereka hanya butuh ruang untuk bercerita dan forum untuk melanjutkan mimpi. Trauma yang terlalu banyak dipendam akan menjadi masalah di masa depan. Seseorang yang terlihat ceria, bisa jadi adalah orang yang menyimpan luka paling dalam. ​Masih pantaskah para pelaku merasa bahagia setelah menghancurkan mental seseorang bertahun-tahun yang lalu? Jangan pernah merasa sok jagoan jika hanya bisa main keroyokan. Jangan merasa paling benar jika nyatanya kalian pengecut yang takut berdiri sendiri. Ingatlah, karma itu ada. Apa yang kalian tanam, itu yang akan kalian tuai. Trauma yang kalian berikan kepada orang lain, suatu saat akan menanti kalian di dunia kerja atau di masa depan. ​ Kukira Rumah, Ternyata Badai ​Para korban sering kali berharap ada “rumah” tempat mereka pulang dan mengadu, namun sayangnya sering kali tidak ada tempat kembali kecuali terus melangkah dalam hidup yang terasa asing dan hancur. Rumah yang dikira aman, ternyata menjadi badai yang membunuh secara perlahan. Rasa trauma yang sulit sembuh membuat mereka terjebak dalam labirin pikiran. ​Jangan pernah membully seseorang karena kekurangannya, dan jangan pernah menghina karena merasa dirimu paling berkuasa. Langit yang cerah tidak selamanya cerah; hujan gerimis pun terkadang membawa petir yang menggelegar. Jangan heran jika seseorang yang terlihat baik berubah menjadi temperamen, karena itu adalah ledakan emosi yang sudah lama ia tampung sendirian. ​ Menanti Pelangi Pulih ​Di sinilah harapan terbesar muncul. Para penyintas perundungan sedang menata kembali impiannya. Mereka kuat, mereka hebat, hanya saja mereka dijatuhkan oleh keadaan. Jatuh itu boleh, berantakan itu wajar, tetapi ingatlah bahwa Anda sanggup melewati ujian ini. Buktikan bahwa anak yang dulu dipalak uang jajannya kini bisa menjadi sosok yang berani dan berdampak bagi bangsa dan negara. ​Awan mendung itu tidak benar-benar pergi; ia hanya berubah menjadi hujan yang membersihkan jalan. Pulih itu tidak selalu lurus; kadang kita mundur selangkah untuk bisa maju dua langkah lagi. Terima kasih telah mencoba menghancurkanku, karena itu membuatku menyadari bahwa aku terbuat dari sesuatu yang tidak bisa hancur begitu saja. ​Menyerah bukan berarti gagal, dan bersuara bukan berarti akan dibungkam. Lawanlah jika ada yang menghina atau memukulmu. Terkadang, diamnya kita justru menjadi celah bagi mereka untuk terus menindas. Ingat, ada banyak orang yang sayang padamu di luar sana. Jangan pernah merasa sendiri lagi. ​ Tentang Penulis: Haerul Fadli, SKM adalah seorang penggiat literasi yang sehari-hari bergelut di dunia medis dan akademisi. Ia mendedikasikan dirinya sebagai penulis yang resah melihat ketidakadilan, baik di media sosial maupun dunia nyata. Baginya, menyembuhkan luka tidak hanya melalui obat-obatan, tetapi juga melalui untaian kata yang mampu membasuh luka di jiwa. Anda dapat berinteraksi dengannya melalui akun Instagram @fadlicreatordakwah.

Opini, Toraja, Toraja Utara

Industri Ekstraktif Diantara Kesejahteraan dan Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Budaya Toraja

Penulis : Al Kadri Parende (penggiat budaya dan lingkungan Toraja) ruminews.id., Berbicara tentang Toraja memang tidak pernah ada habisnya, mulai dari aspek budaya dan adat istiadatnya yang sudah dikenal sampai ke manca negara, pariwisata, dan bahkan sampai kepada tatanan kehidupan masyarakat Toraja. Seperti pada tema tulisan ini yang membahas mengenai Lingkungan hidup masyarakat Toraja, dan tambang yang mulai mengancam tatanan kehidupan masyarakat Toraja yang memiliki Falsafah kehidupan Tallu Lolona yang memiliki hubungan antara manusia, hewan, dan tumbuhan yang saling kait mengait dan hidup menghidupi di atas bumi. Dalam budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja pasti tidak akan terlepas dari unsur lingkungan hidup mulai dari hewan, tumbuhan,air, tanah, dan berbagai unsur lingkungan hidup. Karena masyarakat Toraja memiliki beberapa acara adat misalnya Rambu Solo dan Rambu Tuka, yang dalam proses pelaksanaannya memerlukan unsur lingkungan hidup maupun falsafah kehidupan Tallu Lolona yang sangat berpengaruh pada budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja. Saat ini di Tana Toraja telah di terbitkan dua potensi panas bumi oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi  (EBTKE) ESDM tahun 2023. Di Balla Kec. Bittuang telah memasuki Tahap WPSPE seluas 12.979 ha. Dengan potensi 46MWe. Dan sekarang Kec. Sangalla juga terancam dengan Eksplorasi Panas Bumi dengan luasan prospek 5Km² dengan potensi 12MWe. Dan yang kita ketahui Toraja berada di dataran tinggi, rencana ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja, kelestarian lingkungan hidup bahkan Falsafah masyarakat Toraja yaitu Tallu Lolona akan terancam karena hilangnya ekosistem hewan dan tumbuhan. Industri ekstraktif bukan hanya mengambil isi perut bumi tetapi juga menganggu dan merusak hutan yang berdampak pada rusaknya ekosistem dan menganggu keberlangsungan hidup masyarakat toraja. Yang kita ketahui bahwa Toraja adalah daerah agraris yang hidup dan matinya bergantung pada alam sesuai dengan Falsafah masyarakat Toraja yaitu Tallu Lolona (Lolo Tau, Lolo Patuan, Lolo Tananan). Hadirnya proyek ini di toraja akan berdampak sangat buruk terhadap kehidupan masyarakat Toraja. Kelompok rentan yang akan secara langsung mengalami dampak dari tambang adalah petani dimana limbah b3 atau zat beracun dan Gas H2S hasil buangan proyek akan mengancam kehidupan masyarakat dan sumber air yang dimana air adalah kebutuhan paling mendasar yang digunakan oleh petani untuk mengelola persawahannya secara otomatis produktivitas hasil petani akan menurun akibat rusaknya persawahan karena dialiri oleh air yang tercemar. Selanjutnya adalah perempuan dimana perempuan dalam masyarakat toraja adalah yang paling banyak bersentuhan dengan air untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka serta menjalankan tugasnya sebagai ibu rumah tangga. Kemudian anak-anak dalam menjalani atau merebut kemerdekaan masa kecilnya harus terbebas dari berbagai bentuk tekanan dan ancaman baik dari segi kesehatan serta ancaman yang dapat secara langsung mengancam kehidupan mereka (air,hutan,iklim udara yang bersih dan sehat adalah tempat mereka mencari kebebasan untuk pengembangan mereka). Keberadaan industri ekstraktif pada suatu daerah akan menarik masyarakat luar Toraja untuk masuk ke toraja dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi mereka dengan menjadi pekerja/buruh. Masuknya orang luar ini akan membuka ruang yang dapat menggeser budaya toraja akibat masuknya budaya luar yang dibawa oleh pendatang yang akan menetap di toraja serta mengundang konflik horizontal antara masyarakat pendatang dan pribumi. Proyek Geothermal memang memiliki sisi positif yang dalam artian dapat merekrut tenaga kerja tetapi dalam artian memenuhi skill dan menambah kekayaan pemrakarsa, tetapi juga memiliki banyak sisi negatif mulai dari dampak kerusakan alamnya sampai pada dampak kerusakan sosial budaya. Industri ekstraktif akan merusak bentang alam, merusak keindahan Toraja dimana dikenal sebagai daerah destinasi wisata, dan bahkan situs-situs budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja akan terancam hilang. Misalnya pada wilayah yang rencana tempat industri ini. Ada pemukima, rumah adat tongkonan, kuburan batu atau liang. Jika industri ini beroperasi situs adat tongkonan dan liang pasti akan digusur atau dihilangkan. Hadirnya industri tambang di Toraja akan berdampak hilangnya ekosistem dan kebudayaan bahkan akan mengganggu sampai ke sendi-sendi kehidupan masyarakat yang ada di Toraja, kita bisa mengangkat solusi untuk menghalau masuknya konsesi pertambangan yang akan merusak kelestarian lingkungan hidup dan bahkan hilangnya ekosistem kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Toraja. Bahwa Toraja adalah daerah agraris dan pariwisata, yang bisa menyelamatkan Toraja dari kemiskinan adalah pertanian, perkebunan dan pariwisata. Tambang hanya akan merusak seluruh sektor-sektor yang sudah menjadi warisan leluhur masyarakat Toraja ratusan tahun lalu sebelum negara ini merdeka.

Scroll to Top