Opini

Nasional, Opini

Kelangkaan BBM dan LPG Di Sulsel : Krisis Distribusi atau Jejaring Mafia Energi

Penulis: Hasdar Onozt – Tokoh Pemuda Sulsel ruminews.id – Kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram yang belakangan dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan tidak boleh berhenti dibaca sebagai persoalan antrean panjang di SPBU atau sekadar fenomena panic buying. Di balik barisan kendaraan yang mengular, tabung gas yang sulit ditemukan dan harga LPG yang melonjak di tingkat pengecer, terdapat pertanyaan yang jauh lebih serius: apakah persoalan ini murni gangguan distribusi, atau terdapat kebocoran sistem yang sengaja dimanfaatkan oleh jaringan tertentu untuk memperoleh keuntungan? Pertanyaan itu menjadi semakin relevan setelah pemerintah sendiri menemukan indikasi pengisian BBM berulang dan praktik rekayasa, termasuk modifikasi tangki kendaraan untuk memperbesar kapasitas penampungan. Pemprov Sulsel bahkan membentuk Satgas yang melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Pertamina dan Hiswana Migas untuk mengawasi distribusi BBM dan LPG. Lebih serius lagi, Polda Sulsel kini menyelidiki dugaan penyalahgunaan, penimbunan, serta kemungkinan keberadaan mafia dalam distribusi BBM bersubsidi dan LPG. Artinya, dugaan permainan distribusi bukan lagi sekadar rumor yang beredar di tengah masyarakat, tetapi telah menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum. KETIKA SUBSIDI MENJADI KOMODITAS KEUNTUNGAN Dalam perspektif ekonomi politik, kelangkaan komoditas bersubsidi tidak semata-mata dapat dibaca sebagai persoalan teknis antara stok dan permintaan. BBM dan LPG 3 kg merupakan komoditas yang memiliki dimensi sosial-politik karena negara mengalokasikan subsidi agar masyarakat memperoleh energi dengan harga yang terjangkau. Karena itu, ketika komoditas bersubsidi tiba-tiba sulit diperoleh masyarakat, sementara pada saat yang sama muncul indikasi pembelian berulang, modifikasi tangki, penimbunan atau pengalihan distribusi, maka persoalannya berubah menjadi persoalan perebutan rente ekonomi dari kebijakan subsidi negara. Dalam teori rent-seeking, celah dalam sistem distribusi dapat dimanfaatkan aktor tertentu untuk memperoleh keuntungan bukan melalui produktivitas, tetapi melalui akses, manipulasi distribusi, permainan kuota, penguasaan jalur pasokan maupun penyalahgunaan fasilitas subsidi. Di titik inilah istilah “mafia migas” harus dibaca secara serius, bukan secara serampangan. Mafia tidak selalu berarti satu kelompok besar yang bekerja secara terbuka. Ia bisa berbentuk rantai kepentingan: dari pengadaan, distribusi, transportasi, titik penyaluran, pengecer hingga konsumen akhir. Karena itu, penyelidikan tidak cukup hanya menangkap sopir atau pengecer yang kedapatan menyalahgunakan BBM. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang mengatur aliran barang, siapa yang memperoleh keuntungan terbesar, dan siapa yang selama ini mampu membuat kebocoran distribusi berlangsung? JANGAN BIARKAN RAKYAT MENJADI KAMBING HITAM Narasi panic buying memang perlu diperiksa secara objektif. Pertamina menyatakan stok BBM subsidi di Sulsel aman dan antrean antara lain dipicu kepanikan masyarakat. Bahkan terdapat laporan pemblokiran sekitar 6.000 QR Code yang diduga digunakan untuk pengisian berulang. Namun, pemerintah juga tidak boleh menggunakan istilah panic buying untuk menutup pertanyaan yang lebih fundamental. Sebab jika masyarakat membeli berulang karena takut kehabisan, kita harus bertanya: Mengapa masyarakat sampai takut kehabisan? Kepercayaan publik terhadap distribusi energi tidak lahir dari konferensi pers. Ia lahir dari kepastian bahwa BBM tersedia ketika masyarakat membutuhkannya dan LPG bersubsidi dapat diperoleh dengan harga yang wajar. Ketika kepastian itu hilang, kepanikan adalah konsekuensi sosial. Tetapi kepanikan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kemungkinan adanya penyimpangan. DARI TEORI SUPPLY CHAIN KE TEORI REGULATORY CAPTURE Fenomena ini juga dapat dianalisis melalui teori supply chain governance. Dalam rantai distribusi energi, setiap titik merupakan potensi bottleneck: terminal, depot, transportasi, SPBU, pangkalan LPG, agen, sub-agen hingga pengecer. Semakin panjang rantai distribusi dan semakin lemah transparansi pada setiap mata rantai, semakin besar pula peluang terjadinya kebocoran. Karena itu, pemerintah dan aparat harus melakukan audit distribusi berbasis data, bukan sekadar inspeksi seremonial. Bandingkan data kuota dengan realisasi. Bandingkan volume yang keluar dari terminal dengan volume yang diterima SPBU. Bandingkan data penyaluran SPBU dengan transaksi QR Code. Telusuri kendaraan yang melakukan pengisian berulang. Periksa kendaraan dengan tangki modifikasi. Telusuri distribusi LPG dari agen hingga pangkalan. Dan yang paling penting: ikuti uangnya. Sebab dalam dugaan kejahatan ekonomi, jejak uang sering kali lebih jujur daripada pengakuan pelaku. Di sisi lain, teori regulatory capture mengingatkan bahwa sistem pengawasan dapat kehilangan efektivitas apabila regulator atau pengawas terlalu dekat dengan kepentingan pihak yang seharusnya diawasi. Karena itu, jika kelak ditemukan penyimpangan, jangan berhenti pada pelaku lapangan—Usut pula kemungkinan adanya pembiaran, kebocoran informasi, permainan distribusi, maupun konflik kepentingan di level yang lebih tinggi. RAKYAT SULSEL TIDAK BOLEH MEMBAYAR HARGA DARI KEGAGALAN SISTEM Kelangkaan BBM bukan sekadar persoalan antrean. LPG 3 kg bukan sekadar tabung gas. Keduanya menyentuh urat nadi ekonomi rakyat. Nelayan membutuhkan BBM untuk melaut. Petani membutuhkan energi untuk aktivitas produksi. Sopir membutuhkan solar untuk mengangkut barang. Pelaku UMKM membutuhkan LPG untuk menjalankan usaha. Rumah tangga membutuhkan LPG untuk memasak. Ketika distribusi terganggu, efeknya menjalar menjadi kenaikan biaya produksi, kenaikan ongkos transportasi, kenaikan harga pangan dan akhirnya menekan daya beli masyarakat. Maka negara tidak boleh melihat persoalan ini hanya dari angka stok di atas kertas, melaikan yang harus diukur adalah apakah energi tersebut benar-benar sampai kepada rakyat yang berhak. HASDAR ONOZT: JANGAN CUKUP MEMBENTUK SATGAS, BONGKAR RANTAINYA Pemerintah Sulsel telah membentuk Satgas pengawasan BBM dan LPG. Langkah tersebut patut diapresiasi, tetapi pembentukan Satgas tidak boleh berhenti menjadi respons administratif terhadap keresahan publik. Satgas harus bekerja secara transparan dan menghasilkan tindakan konkret. Jika ada kendaraan yang dimodifikasi, ungkap pemilik dan jaringan yang memasoknya. Jika ada pengisian berulang, telusuri pola transaksinya. Jika ada BBM yang dialihkan dari jalur subsidi, cari siapa pembelinya. Jika ada LPG 3 kg yang keluar dari jalur distribusi resmi, telusuri agen dan pangkalannya. Jika ada penimbunan, jangan hanya menyita barangnya—bongkar jaringan dan aliran keuntungannya. Dan jika benar terdapat mafia migas, maka publik tidak membutuhkan kambing hitam. Publik membutuhkan siapa aktornya, bagaimana modusnya, dari mana barangnya berasal, siapa yang menikmati keuntungan, dan mengapa sistem pengawasan bisa ditembus. Saya pribadi selaku pemuda yang lahir dan tumbuh di tanah Celebes ini, memandang persoalan ini sebagai ujian serius bagi pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas energi. Jangan sampai subsidi yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan rakyat justru berubah menjadi ladang rente bagi segelintir orang. Sebab BBM bersubsidi adalah uang rakyat. LPG bersubsidi adalah hak rakyat. Maka setiap liter dan setiap kilogram yang diselewengkan pada hakikatnya adalah bagian dari hak rakyat yang dirampas. Karena itu, suara kita harus selalu lantang bergema di gendang telinga para pemangku kebijakan, aparat penegak hukum dan atau lembaga/instansi yang memiliki wewenang. Dalam

Nasional, Opini, Pemuda, Religi

Ali Khamenei; Membaca Kolonialisme (IV)

Penulis: Rahmatullah Usman (Buruh Tinta) ruminews.id – Max Horkheimer dan Theodorno W. Adorno melihat pencerahan di Barat selalu berurusan dengan perubahan progresif, yang bertujuan untuk membebaskan manusia dari mitos dan ketakutan untuk membangun kedaulatannya. Pencerahan selalu berupaya untuk menyingkirkan cara berpikir abad pertengahan, yang dianggap paling merugikan bagi kelahiran abad pencerahan.

Opini

Darurat Energi Sulsel: Kelangkaan BBM & LPG 3 Kg Picu Kemacetan, Pertamina Dan Wakil Rakyat Dituntut Bongkar Mafia Distribusi

Ahmad Fauzan Suneth Ketua Umum HMI Institut NH /2025-2026 Ruminews.id, – Makassar, Setiap kali September datang, ingatan kolektif kita selalu dipaksa menoleh ke belakang. Bulan ini bukan sekadar pergantian kalender, melainkan monumen duka atas sejarah kelam bangsa: dari pembunuhan pejuang HAM Munir Said Thalib, tragedi Semanggi, hingga penculikan para aktivis yang hingga hari ini menyisakan tanya dan luka yang belum sembuh. Kita terus merawat ingatan itu lewat pantikan “September Menolak Lupa”. Namun, ironisnya, menolak lupa saja tidak pernah cukup. Realitas hari ini membuktikan bahwa faktor-faktor kegelapan itu tidak pernah benar-benar Selesai, mereka hanya berganti rupa. Jika dulu kegelapan itu tampak dari moncong senjata dan pembungkaman suara secara terang-terangan, hari ini kegelapan itu menyusup lewat kelangkaan energi yang mencekik kehidupan rakyat kecil di Sulawesi Selatan. Negara ini dibentuk bukan untuk merawat laporan di atas meja, tapi untuk memastikan rakyatnya bisa hidup tenang tanpa harus antre berjam-jam hanya demi mendapatkan bensin. Tapi lihat apa yang terjadi hari ini. Krisisnya sudah separah itu—bahkan SPBU-SPBU PT Pertamina Persero sendiri sampai kehabisan stok, memicu antrean panjang pengendara motor dan mobil yang mengular hingga melumpuhkan jalanan. Di satu sisi, para wakil-wakil rakyat itu dan PT Pertamina Persero terus meyakinkan bahwa pasokan aman. Namun di sisi lain, kenyataan di jalanan berkata lain: rakyat kita—mulai dari ojek online, sopir angkutan, nelayan, sampai pedagang kecil—harus berdarah-darah menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU karena BBM dan Gas LPG 3 kg mendadak lenyap dari peredaran. Jalanan perkotaan berubah jadi lautan kendaraan yang mengular. Ini bukan sekadar macet biasa, tapi tanda kalau ada yang salah parah dengan tata kelola energi kita. Ketika barang subsidi yang menjadi urat nadi kehidupan rakyat kecil susah didapat, yang sedang dipertaruhkan adalah kehadiran negara itu sendiri. Masalahnya jelas bukan karena barangnya tidak ada, melainkan rantai distribusinya yang bocor. Temuan soal modus pengisian berulang, tangki modifikasi siluman, sampai indikasi kebocoran distribusi menunjukkan ada para agen-agen serta mafia yang sengaja mencari untung di tengah kesusahan orang banyak. Kuota yang semestinya untuk dapur-dapur warga kurang mampu dan para pekerja harian malah menguap begitu saja. PT Pertamina Persero, para agen-agen, dan wakil-wakil rakyat itu tidak boleh lagi berlindung di balik data normatif atau sekadar bilang stok aman. Buktikan kalau negara hadir lewat langkah nyata di lapangan. Karena itu, kami menuntut empat hal ini segera dikerjakan: Audit Total Jalur Distribusi: Periksa bersih semua jalur dari depot, SPBU, agen, sampai pangkalan paling bawah. Tutup rapat ruang gerak para penimbun dan spekulan. Normalisasi Cepat: Pastikan pasokan BBM dan Gas LPG 3 kg segera normal dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Selatan supaya kepanikan warga reda. Sikat Habis Pelaku Penyelewengan: Tindak tegas tanpa pandang bulu siapa pun yang bermain-main dengan hak rakyat, baik oknum di dalam maupun jaringan pelangsir ilegal. Buka Data ke Publik: Transparansikan data kuota dan penyalurannya supaya masyarakat bisa ikut mengawasi bersama. Keadilan sosial tidak akan pernah datang kalau kita cuma diam melihat ketimpangan di depan mata. Semangat September Menolak Lupa harus kita transformasikan menjadi keberanian hari ini: melawan setiap bentuk ketidakadilan, termasuk para mafia yang merampas hak-hak dasar rakyat Sulawesi Selatan. Yakin Usaha Sampai 💚🖤

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Dusun Bagek Lawang di Desa Pohgading Timur, Kabupaten Lombok Timur, Terkepung Jalan Rusak Sepuluh Tahun dan Rawan Begal

Penulis: Nanang Wahyu Wirajuna – Penggiat Literasi ruminews.id – Ada dusun yang cuma punya dua pintu keluar menuju dunia luar, dan celakanya dua-duanya sama-sama hancur. Itulah nasib Dusun Bagek Lawang, Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, sampai hari ini. Lewat jalan Dusun Bagek Gaet atau jalan raya Pohgading, hasilnya tak jauh berbeda, sama-sama menyiksa ban dan pinggang. Tidak ada jalur ketiga, apalagi jalan pintas yang bisa jadi pelarian saat salah satu akses terlalu parah untuk dilalui. Dan begitu berhasil masuk lewat salah satu dari dua jalan itu, jalan di dalam dusun sendiri pun tidak kalah buruknya. Bukan cuma satu ruas yang bermasalah, warga Bagek Lawang praktis terkepung kerusakan dari segala penjuru yang bisa mereka tempuh. Sepuluh tahun. Itulah lama kondisi ini bertahan, bukan hitungan bulan, apalagi kerusakan musiman yang muncul waktu hujan lalu hilang begitu kemarau datang. Sepuluh tahun cukup panjang bagi seorang anak untuk menamatkan sekolah dasar sekaligus sekolah menengah pertamanya. Cukup panjang pula bagi pemerintah kabupaten menyusun dan mencairkan APBD hampir sebelas kali berturut-turut. Tapi jalan di Bagek Lawang seolah membeku di titik yang sama, tak bergeser sedikit pun dari kondisinya sepuluh tahun lalu. Ketika Adam Smith Bicara Soal Jalan Jauh sebelum ada istilah infrastruktur atau anggaran belanja modal seperti sekarang, Adam Smith lewat karyanya The Wealth of Nations sudah menulis sesuatu yang masih relevan sampai hari ini. Negara, katanya, punya kewajiban membangun dan merawat fasilitas publik semacam jalan, jembatan, dan kanal, bukan karena tidak ada yang mau, tapi justru karena manfaatnya dinikmati bersama sementara keuntungannya terlalu kecil untuk menarik minat pihak swasta membiayai sendiri. Jalan, bagi Smith, bukan komoditas yang bisa dilepas begitu saja ke mekanisme pasar. Ia adalah fungsi paling mendasar dari sebuah pemerintahan: memastikan rakyatnya bisa bergerak, berdagang, dan hidup layak tanpa harus memikul sendiri beban yang mestinya jadi tanggung jawab bersama. Gagasan itu tampaknya lupa disentuh di Bagek Lawang. Dibaca lewat kacamata Smith, negara sedang mengingkari fungsi paling dasarnya sendiri ketika membiarkan jalan rusak bertahun-tahun tanpa penanganan berarti. Bukan karena tidak ada aturan yang mewajibkannya, kewajiban itu ada, cuma berhenti di atas kertas begitu sebuah jalan dianggap terlalu kecil untuk masuk daftar prioritas. Aspal yang Hanya Bertahan Tiga Minggu Yang bikin cerita ini terasa lebih pedih, jalan ini sebetulnya pernah tersentuh perbaikan. Sekitar tahun 2015, ruas ini pernah diaspal pakai aspal kasar. Sayangnya kebahagiaan warga tidak lama-lama amat, sebab baru tiga minggu berselang, jalan itu sudah kembali rusak, meninggalkan kerikil dan bebatuan berserakan di sepanjang badan jalan. Bandingkan dengan umur aspal yang normalnya bisa bertahan bertahun-tahun kalau dikerjakan sesuai standar. Rusak dalam tiga minggu bukan lagi cerita keausan wajar, itu kegagalan proyek, titik. Pertanyaan yang lebih penting bukan lagi kapan jalan ini diperbaiki, tapi ke mana larinya anggaran pengaspalan 2015 itu, dan kenapa hasilnya bisa hancur secepat itu. Kerikil dan batu sisa proyek gagal itu justru jadi bumerang tersendiri. Alih-alih memudahkan warga, jalan yang katanya sudah diaspal itu sekarang malah lebih berbahaya, sebab pengendara motor harus zig-zag menghindari bebatuan lepas yang bisa membuat mereka terpeleset kapan saja. Gelap Gulita dan Bayang-Bayang Begal Jalan rusak baru separuh cerita. Sepanjang akses menuju Bagek Lawang, tidak ada satu pun lampu jalan yang menyala. Begitu matahari tenggelam, jalur yang membentang di antara sawah dan kebun ini berubah gelap pekat, sepi tanpa ada orang lewat, dan dikenal warga sebagai titik langganan begal. Bagi mereka yang pulang malam dari bekerja, atau siapa pun yang terpaksa melintas selepas isya, jalan ini bukan cuma soal keseimbangan motor di atas kerikil lepas, tapi juga soal nyali, tidak tahu siapa yang mungkin sedang menunggu di kegelapan sawah dan kebun di kanan-kirinya. Jalan rusak, tanpa penerangan, dan sepi dari orang lalu-lalang: kombinasi ini nyaris sempurna untuk menciptakan kawasan berbahaya. Yang menyedihkan, jalur ini justru harus dilalui warga setiap hari, termasuk anak sekolah dan pekerja yang pulang menjelang malam, tanpa banyak pilihan selain menerima risiko itu sebagai bagian dari rutinitas hidup mereka. Pantai Indah yang Terkunci oleh Akses yang Buruk Ada satu ironi lagi yang bersembunyi di balik semua ini: Bagek Lawang punya pantai bernama Pantai Komalasari, yang oleh orang luar lebih dikenal sebagai Pantai Sorong. Pantai ini punya daya tarik yang jarang dimiliki pantai-pantai lain di sekitarnya, muara air yang khas, dipadu suasana pantai yang masih asri dan belum banyak dijamah. Mestinya, potensi seperti ini bisa jadi berkah ekonomi buat warga sekitar: pedagang kecil di pinggir pantai, jasa parkir, sampai peluang desa wisata yang menyumbang pendapatan asli desa. Tapi semua itu terkunci rapat oleh akses jalan yang buruk. Siapa yang mau menempuh jalan berbatu dan berlubang cuma untuk sampai ke sebuah pantai yang namanya saja belum tentu pernah mereka dengar? Kerugiannya dobel: warga menanggung risiko kecelakaan setiap hari, dan desa kehilangan peluang ekonomi yang sebetulnya sudah tersedia di depan mata, cuma karena infrastruktur dasarnya dibiarkan telantar sekian lama. Bukan Kasus Terisolasi, tapi Pola yang Terus Berulang Jalan rusak akibat pembiaran bertahun-tahun bukan cerita baru di Kecamatan Pringgabaya. Kerusakan infrastruktur jalan di kawasan ini pernah ramai disorot gara-gara sering dilalui kendaraan pengangkut material yang melebihi tonase, sampai Bupati Lombok Timur turun tangan meminta perusahaan pemilik kendaraan ikut memperbaiki jalan yang mereka rusak sendiri. Belum lama ini, warga di perbatasan Kecamatan Labuhan Haji dan Pringgabaya juga mengeluhkan jalan provinsi yang berlubang dan makin menyempit badannya, dinilai membahayakan siapa pun yang melintas. Polanya nyaris selalu sama: kerusakan dibiarkan bertahun-tahun, keluhan warga meletup lewat media sosial atau siaran pers seadanya, dan penanganan baru turun setelah viral atau setelah ada tekanan dari legislatif. Dusun sekecil Bagek Lawang jarang kebagian panggung untuk bersuara sekeras itu. Entah warga atau aparat desa sudah pernah menyampaikan keluhan resmi ke pemerintah kabupaten atau belum, tidak ada jejak yang bisa ditelusuri publik bahwa keluhan itu pernah ditanggapi serius. Dusun-dusun kecil semacam ini kerap luput dari radar kebijakan, kalah gaung dari jalan-jalan besar yang lebih sering nongol di pemberitaan. Menagih Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Menunggu Belas Kasihan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur perlu diingatkan bahwa infrastruktur jalan bukan proyek seremonial yang tuntas begitu anggaran cair dan laporan pertanggungjawaban diteken. Meminjam lagi gagasan Adam Smith, jalan adalah wujud paling konkret dari kewajiban negara menyediakan barang publik

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Menggugat Ruang Pengungsian: Ketika Bencana Alam Memperberat Beban Perempuan

Penulis: Andi Tenri Abeng. S.Pd., M.Pd (Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Bulukumba) ​ruminews.id – Indonesia kembali berduka di tengah rentetan bencana alam yang mengepung berbagai wilayah. Dari krisis pemulihan pascabencana di Aceh, bencana kebakaran hutan di Kalimantan, ancaman erupsi Gunung Anak Krakatau, hingga guncangan gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Jarak, Debu, dan Nurani : Pulang Sebelum Hilang

Penulis : M. Agusman – Sekretaris Umum HMI Cab. Sinjai ruminews.id – Di kala senja yang bersinar jingga, membelah lautan awan dan langit biru, aku memacu kendaraan menjauhi batas hiruk-pikuk tungku raksasa ini menuju sebuah portal usang di ujung jalan, sebuah landasan sunyi yang tak lagi menerbangkan apa pun selain sisa-sisa ingatan. Angin sore yang menerpa wajah seolah tak pernah cukup kuat untuk menyapu aroma debu, karat, dan kelelahan yang menempel di kulit.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Kampung Nelayan Merah Putih Entry Point Membangun Sinergi Gerakan Pemberdayaan Perempuan Pesisir dan Kepulauan

Penulis: Andi Muhammad Jufri (Tenaga Ahli Wamen KPPPA / Anggota Ikatan Sarjana Kelautan Unhas) ruminews.id – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, garis pantai Indonesia bukan sekadar bentangan geografis, melainkan fondasi kedaulatan dan keberlanjutan bangsa. Namun, di balik narasi megah ekonomi biru, ada realitas yang kerap terabaikan: kondisi jutaan perempuan pesisir dan kepulauan yang berada di garda terdepan kehidupan maritim namun masih terjebak dalam kerentanan multidimensi.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Vonis Mati Bagi Koruptor Bisa Jadi Bumerang Selama Sistem Peradilan Masih Compang- Camping

Penulis: Nanang Wahyu Wirajuna – Pegiat Literasi Ruminews.id – Ada pola yang selalu berulang setiap kali kasus korupsi kakap meledak ke permukaan: publik marah, tagar bermunculan, dan tuntutan hukuman mati bagi koruptor kembali digaungkan seolah itu satu-satunya jalan keluar.

Scroll to Top