Opini

Nasional, Opini, Pemuda, Yogyakarta

Negeri dalam Timbunan Nol

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id – Negeri ini barangkali terlalu banyak memelihara angka sampai lupa memelihara manusia. Di layar-layar televisi, angka dipamerkan seperti pengantin baru. Grafik ekonomi melenggang bak peragawati di catwalk pembangunan. Para pejabat tersenyum lebar sambil menyebut triliun demi triliun dengan lidah yang enteng, seolah-olah uang negara jatuh dari langit seperti hujan bulan November. Kini utang pemerintah hampir Rp10 ribu triliun. Sebuah angka yang kalau ditulis lengkap mungkin bisa membentang dari Monas sampai ujung kesabaran rakyat. Nolnya berbaris panjang seperti rombongan semut menemukan gula. Dan anehnya, bangsa ini mendengarnya dengan wajah biasa saja. Tidak ada yang pingsan. Tidak ada yang jatuh dari kursi. Mungkin karena rakyat sudah terlalu lama hidup di bawah guyuran angka-angka fantastis sampai rasa kagetnya habis digerus pidato ekonomi. Padahal Rp10 ribu triliun bukan angka kecil. Itu angka yang bisa membuat kalkulator masuk angin. Tetapi di republik ini, triliun sudah diperlakukan seperti uang parkir. Hari ini bicara triliun, besok bicara kuadriliun pun mungkin orang hanya mengangguk sambil menyeruput kopi sachet. Pemerintah tentu punya penjelasan yang terdengar gagah perkasa. Utang dipakai untuk pembangunan. Untuk infrastruktur. Untuk stabilitas ekonomi. Untuk masa depan bangsa. Kata “masa depan” memang kata yang paling sering dipinjam penguasa ketika masa kini mulai terasa sesak. Masa depan dijadikan lemari besar untuk menyimpan semua janji. Lalu jalan-jalan tol dibangun membelah pulau seperti ular baja yang sedang mencari makan. Bandara berdiri gagah dengan kaca mengilap. Gedung-gedung menjulang tinggi seperti sedang berlomba menyundul langit. Dari kejauhan negeri ini tampak modern. Lampu kota gemerlap. Beton tumbuh lebih cepat daripada pohon. Crane berdiri di mana-mana seperti burung bangau besi yang tak pernah tidur. Tetapi coba belok sedikit ke gang-gang sempit. Di sana hidup rakyat yang lain. Ada ibu-ibu yang menghitung harga cabai dengan wajah setegang sidang kabinet. Ada buruh yang gajinya habis sebelum kalender sempat ganti halaman. Ada anak-anak sekolah yang mimpinya sering kandas sebelum sampai meja makan. Negeri ini akhirnya seperti pesta perkawinan besar dengan dekorasi mewah, tetapi dapurnya kosong. Yang lucu, setiap kali utang naik, yang diminta mengerti selalu rakyat kecil. Mereka diminta sabar demi stabilitas nasional. Kata “stabilitas” di negeri ini sakti luar biasa. Ia dipakai seperti minyak angin untuk mengobati semua persoalan. Harga naik, demi stabilitas. Pajak naik, demi stabilitas. Subsidi dikurangi, demi stabilitas. Lama-lama rakyat mungkin akan diminta menahan lapar demi stabilitas perasaan para elite. Sementara itu para pejabat tetap muncul dengan mobil yang pintunya lebih berat daripada nasib rakyat. Jas mereka licin seperti baru disetrika malaikat. Jam tangannya berkilau seperti lampu diskotek. Mereka bicara penghematan sambil duduk di kursi empuk yang harganya mungkin cukup untuk membiayai satu dusun makan sebulan. Dan korupsi tetap berjalan dengan langkah santai seperti orang habis menang arisan. Negeri ini memang ajaib. Utang naik, korupsi juga naik. Rakyat diminta hemat, pencuri uang negara malah semakin sehat. Kadang saya curiga jangan-jangan korupsi di republik ini sudah menjadi cabang olahraga nasional. Bedanya, pelakunya tidak berkeringat tetapi rekeningnya yang gemuk. Kita ini seperti keluarga yang atap rumahnya bocor di mana-mana, tetapi sibuk membeli lampu kristal untuk ruang tamu. Air hujan masuk dari segala arah, sementara tuan rumah berdiri bangga memamerkan sofa baru kepada tetangga. Begitulah kira-kira pembangunan kita: megah di depan, rapuh di belakang. Yang paling menyedihkan adalah rakyat kecil sering tidak benar-benar menikmati pembangunan itu. Jalan tol dibangun, tetapi petani tetap sulit menjual hasil panennya. Bandara diperluas, tetapi nelayan masih berutang solar. Kota dibuat cantik, tetapi kontrakan rakyat tetap sumpek seperti kaleng sarden. Negeri ini sibuk memperindah wajah, tetapi lupa mengobati perut. Padahal Indonesia bukan negeri miskin. Tanahnya subur sampai tongkat kayu dan batu bisa tumbuh jadi tanaman, kata orang lama. Lautnya luas seperti hamparan doa yang tak selesai dibaca. Gunungnya penuh isi bumi. Tetapi entah bagaimana caranya, kekayaan sebesar itu sering berubah menjadi kemiskinan berjamaah. Mungkin masalah terbesar bangsa ini bukan kurang uang, melainkan terlalu banyak kebocoran. Anggaran bocor. Moral bocor. Amanah bocor. Negeri ini seperti ember tua yang terus diisi air, tetapi lubangnya lebih rajin bekerja daripada orang yang menuang. Karena itu utang Rp10 ribu triliun bukan sekadar urusan ekonomi. Ini soal arah akal sehat bangsa. Soal apakah negara masih ingat wajah rakyatnya sendiri atau sudah terlalu silau oleh cahaya investasi dan tepuk tangan pasar. Sebab kalau pembangunan hanya melahirkan gedung tinggi tetapi hati rakyat makin rendah, maka yang tumbuh bukan kemajuan, melainkan kesepian sosial. Dan jika utang terus menggunung sementara kesejahteraan tetap berjalan pincang, mungkin suatu hari nanti sejarah akan mencatat republik ini sebagai negeri yang terlalu sibuk menghitung angka sampai lupa menghitung air mata.

Nasional, Opini

Indonesia Emas atau Cemas

Penulis: Dali Souwakil – Hipmalut UMI ruminews.id, – Makassar, Di 2045 nanti Indonesia genap berusia 100 tahun. Usia emas, katanya. Indonesia di gadang-gadang akan menjadi negara maju karena bonus demografi yang dimilikinya. Pada kurun 2025-2035 jumlah penduduk usia produktif (usia kerja) di Indonesia lebih banyak dari penduduk jumlah kanak-kanak yang belum bekerja maupun orang lanjut usia yang sudah pensiun. Pemerintah sudah ancang-ancang mimpi menyongsong era itu, yakni menjadi negeri yang maju, modern, dan sejajar dengan negara-negara adidaya di dunia. Bukan saja pemerintah, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) sudah Menyusun panduan lebih konkret menuju mimpi yang sama:”Peta Jalan Indonesia Emas 2045, Membangun Masa Depan Indonesia”. Itu sebabnya belakangan ini para pejabat Indonesia gemar mengelu-elukan anak-anak milenial dan Gen Z sebagai “generasi emas ” yang diharapkan menjadi moto penggerak ekonomi. “sekitar 70 persen total penduduk Indonesia akan berusia produktif, suatu hal yang hanya satu kali terjadi dalam peradaban sebuah negara,” kata Presiden jokowi. Masalahnya, bagaimana jika generasi peringkat emas itu tidak produktif karena miskin, sakit-sakitan, atau kurang pendidikan? Indonesia masih menghadapi problem serius dalam pembangunan kualitas manusia. Dalam daftar peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara global pada 2023, Indonesia tidak masuk peringkat 100 besar. Indeks itu mengukur antara lain indikator pendidikan, Kesehatan dan kemiskinan. Hal ini menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah yang mesti dikaji agar bisa merumuskan suatu kebijakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, sekurang-kurangnya bisa meningkatkan IPM masyarakat Indonesia. Kita sepertinya makin terpuruk dengan sejumlah masalah: mulai dari kemiskinan, Kesehatan, hingga pendidikan. Dengan kondisi seperti itu, layakkah kita berharap milenial dan Gen Z menjadi motor kemakmuran Indonesia emas? Mengingat mayoritas angkatan kerja Indonesia saat ini didominasi oleh lulusan sekolah menengah, generasi baru ini juga makin cemas karena kesulitan mencari kerja. Hal ini disebabkan karena lambatnya tumbuh kembang generasi itu akibat faktor kemiskinan. Disisi lain, Ketika Presiden Prabowo berkuasa sejak 20 oktober 2024, beliau mempunyai program unggulan Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan membangun manusia dari fondasinya: makan bernutrisi bagus. Tapi itu saja tidak cukup. Karena di luar sekolah anak-anak makin terpapar pangan instan sumber penyakit. Kita tidak bisa membayangkan masa depan Kesehatan mereka Ketika dewasa, dan dampaknya secara keseluruhan terhadap Kesehatan bangsa. Kemiskinan dan pendidikan rendah erat kaitannya dengan Kesehatan. Kemiskinan diciptakan oleh system yang tak adil. Hal ini tidak bisa diatasi cuman dengan bantuan sosial, seberapa pun banyaknya. Kemiskinan hanya bisa diatasi dengan merubah arah serta asumsi dasar pembangunan yang melibatkan pemikiran seluruh dimensi dan disiplin profesi. Ekonomi terlalu penting untuk hanya diserahkan kepada para ekonom saja. Saya berharap pemerintah kita bisa mengatasi masalah tersebut dalam waktu dekat. karena berbicara tentang bonus demografi sebagai syarat utama untuk menuju Indonesia Emas, tentunya kita tidak bisa melihat hal tersebut dari segi manfaat positifnya semata. Kita perlu melihat dampak negatifnya yang akan ditimbulkan apabila pemerintah gagal dalam memanfatkannya. maka jumlah pengangguran akan meningkat akibat dari tidak terserapnya generasi emas didunia kerja. Dan hal ini akan berefek terhadap indeks kemiskinan negara, sehingga visi Indonesia emas yang sering dikampanyekan oleh pemerinta, berubah menjadi Indonesia cemas atau bahkan Indonesia gelap. Penulis: Dali Souwakil ( Hipmalut UMI )

Daerah, Opini, Pemuda

Antara Pelestarian dan Kanibalisme Budaya Di Kawasan Ammatoa

Penulis : Muh.Adri (Pemerhati Budaya Lokal Dan Sosial) Ruminews.id-Di tengah maraknya promosi wisata dan sektor kreatif, kita semakin sering mendengar bahwa budaya perlu “dirombak”, “dikenalkan”, bahkan “dijual” supaya tetap relevan. Alasan yang diajukan tampak mulia: untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga tradisi dari kepunahan. Namun, di balik kata-kata pembangunan yang terdengar modern ini, terdapat pertanyaan mendasar: apakah yang dilakukan benar-benar menjaga budaya, atau malah menjadikan identitas sebagai komoditas? Kejadian ini sangat tampak di berbagai tempat. Ritual yang dulunya dilaksanakan pada waktu tertentu kini disajikan setiap hari untuk menarik wisatawan, tradisi kehilangan makna spiritualnya dan berubah menjadi bentuk hiburan yang komersial. Upacara tradisional disesuaikan agar dapat sesuai dengan jadwal kedatangan pengunjung. Bahkan, kawasan tradisional secara perlahan dirubah menjadi “desa wisata” yang lebih mengutamakan visual daripada nilai budayanya. Ironisnya, semua ini sering dipresentasikan dengan pernyataan “untuk kesejahteraan masyarakat”. Namun, banyak praktik yang sebenarnya mencerminkan eksploitasi simbolis terhadap budaya setempat. Tradisi telah dianggap seperti barang dagangan: semakin unik dan menarik, semakin tinggi nilainya. Akibatnya, makna budaya perlahan-lahan tergantikan oleh keuntungan ekonomi. Saat ritual penyembuhan ditampilkan untuk wisata, ia tidak lagi berfungsi sebagai ruang spiritual, melainkan sekadar tontonan. Ketika kain tenun dibuat dalam skala besar dengan desain yang sesuai preferensi pasar, ia kehilangan makna filosofis dan identitas sosialnya. Budaya tidak lagi dialihkan sebagai nilai kehidupan, tetapi diperdagangkan sebagai barang. Di sini, pelestarian berubah menjadi tindakan kanibalisme budaya suatu proses halus saat sebuah tradisi dikonsumsi hingga kehilangan esensinya. Masyarakat adat Kajang di Sulawesi Selatan menunjukkan pendekatan lainnya. Dengan pakaian hitam khas dan prinsip hidup sederhana berlandaskan Pasang ri Kajang, mereka memilih untuk menjauh dari logika materialistis modern. Ritual mereka tidak pernah dijadikan sebagai paket wisata massal. Bukan karena menolak kemajuan, melainkan karena mereka menyadari bahwa tradisi yang terpisah dari kesakralannya akan kehilangan makna. Sayangnya, pandangan seperti ini sering dianggap sebagai penghalang bagi pembangunan. Ada desakan agar masyarakat adat “lebih terbuka”, mengeksplorasi potensi wisata, dan mengikuti ekonomi modern. Ukuran kemajuan pada akhirnya hanya diukur melalui jumlah kunjungan wisata dan pertumbuhan ekonomi, sementara nilai budaya dikesampingkan. Padahal, ketika budaya dijadikan barang dagangan, dampaknya lebih dari sekadar perubahan jenis pertunjukan. Ada konsekuensi sosial yang jauh lebih mendalam. Pertama, kekuasaan adat perlahan hilang. Tokoh adat sebagai penjaga nilai dan spiritualitas mulai tergantikan oleh pengelola wisata dan kepentingan pasar. Tradisi tidak lagi dilihat sebagai pedoman hidup, melainkan hanya sebagai atraksi. Kedua, keuntungan ekonomi biasanya tidak tersebar merata. Investor dan segelintir pengelola meraih keuntungan terbesar, sedangkan masyarakat lokal hanya berperan sebagai “aktor” dalam budaya mereka sendiri. Ketiga, muncul realitas hiperbudaya budaya versi pasar yang telah disesuaikan untuk kepentingan konsumsi. Filsuf Jean Baudrillard menggambarkan kondisi ini sebagai simulakra: salinan tanpa keaslian. Yang ditampilkan bukan budaya asli, melainkan versi yang telah disaring agar lebih menarik untuk dijual. Bahayanya, generasi muda tumbuh dengan mempercayai bahwa versi yang artifisial itu adalah identitas asli mereka. Tentu saja, kritik ini bukan bermaksud menolak semua bentuk ekonomi yang berbasis budaya. Budaya dan ekonomi bisa sejalan jika masyarakat adat tetap dilihat sebagai subjek utama, bukan sebagai objek eksploitasi. Pengembangan ekonomi seharusnya dimulai dari penghormatan terhadap hak adat, ruang hidup, dan nilai-nilai spiritual masyarakat, bukan dengan memaksa tradisi untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar.

Daerah, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Hardiknas dan Kegagalan Negara Menjadikan Pendidikan Sebagai Prioritas

Penulis : Abd Hadye Ramadhan – Ketua hikmah lutra komisariat uin palopo  Ruminews, hari pendidikan nasional (Hardiknas) merupakan momentum bagi seluruh pihak untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi komitmen dan semangat dalam memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. momentum peringatan Hardiknas 2 mei 2026, seharusnya menjadi simbol refleksi bersama dalam melihat realitas pendidikan hari ini, untuk mencapai indonesia emas 2045 itu kemudian lahir dari rahim pendidikan, per hari ini kita melihat realitas sekarang pendidikan tidak dijadikan sebagai prioritas utama, pasca terpilihnya Prabowo Subianto menjadi presiden kemudian menjadikan pendidikan sebagai prioritas pendukung, pada tahun 2026 tema yang diangkat adalah “menguatkan partisipasi semesta mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.” tema ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terciptanya sistem pendidikan yang inklusif merata, dan berkualitas. melalui tema tersebut, pendidikan diposisikan sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, partisipasi tidak hanya terbatas pada pemerintah dan institusi pendidikan, tetapi juga mencakup peran dunia usaha, komunitas serta masyarakat luas dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkelanjutan dan relevan dengan perkembangan zaman. namun realitasnya belum sepenuhnya ideal, masih terdapat kesenjangan akses antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil, tidak semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati fasilitas pendidikan yang layak, di beberapa tempat keterbatasan sarana kualitas pengajar, hingga faktor ekonomi menjadi penghambat utama. hal ini menunjukkan bahwa kemajuan pendidikan belum merata, dan masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. di sisi lain, ketimpangan pendidikan masih menjadi luka lama yang belum sembuh, ketika sebagian sekolah menikmati fasilitas digital canggih masih banyak daerah yang bahkan kekurangan guru dan akses dasar, pendidikan yang seharusnya menjadi alat pemerataan justru berpotensi memperlebar jurang sosial. anak-anak dari latar belakang berbeda tidak memulai dari garis yang sama, dan sistem sering kali gagal menjembatani kesenjangan tersebut. peran guru pun berada dalam tekanan mereka dituntut untuk mengikuti perubahan zaman menguasai teknologi, sekaligus memenuhi target kurikulum yang padat. namun, tidak selalu diimbangi dengan dukungan yang memadai, dalam kondisi seperti ini sulit mengharapkan proses pembelajaran yang benar-benar transformatif. narasi besar tentang kemajuan pendidikan memang terdengar meyakinkan, tetapi tanpa refleksi kritis ia bisa menjadi ilusi, pendidikan hari ini membutuhkan lebih dari sekadar inovasi teknis ia membutuhkan keberanian untuk mengubah cara pandang, dari sekadar mengejar hasil menjadi menghargai proses, dari sekadar transfer ilmu menjadi pembentukan kesadaran. tanpa itu pendidikan akan terus berjalan namun belum tentu membawa kita ke arah yang lebih baik. pada akhirnya pendidikan hari ini adalah cerminan masa depan, ia bukan hanya tentang apa yang dipelajari sekarang tetapi tentang siapa yang akan lahir dari proses tersebut. jika pendidikan mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya maka ia akan menjadi kekuatan besar dalam membentuk generasi yang siap menghadapi dunia yang terus berubah.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Tolak Dapur MBG Masuk Kampus: Mahasiswa Mau Dicetak Jadi Intelektual atau Koki Program Negara?

Penulis: Muh Fajar Nur Demisioner Mentri Hukum & Ham Dema Universitas UIN Alauddin Makassar periode 2024 Stop menormalisasi gagasan “satu kampus satu MBG”. ruminews.id – Banyak orang mungkin menganggap ini cuma urusan dapur dan makan gratis. Kelihatannya sederhana. Bahkan terlihat mulia. Tpi justru di situlah masalahnya, kebijakan yg paling berbahaya sering datang dengan wajah paling ramah. Kampus perlahan sedang diarahkan keluar dari jalur utamanya. Perguruan tinggi dibangun untuk melahirkan teknokrat, ekonom, akuntan, ilmuwan, advokat, aktivis lingkungan, peneliti, dan pemimpin masa depan. Kampus adalah tempat lahirnya insan yang berpikir, menggugat, mencipta, dan mengoreksi arah negara ketika negara mulai kehilangan akal sehatnya. Tapi hari ini, ruang akademik justru mulai diseret masuk menjadi bagian dari mesin operasional program negara. Dan anehnya, banyak yg menganggap itu normal. Program “satu kampus satu MBG” bukan sekadar soal distribusi makanan. Ini soal disorientasi besar-besaran terhadap fungsi kampus. Mahasiswa perlahan dibiasakan sibuk mengurus hal-hal teknis dan administratif, sementara daya kritisnya dipelankan sedikit demi sedikit. Aktivis dibuat sibuk. Intelektual dibuat jinak. Kampus diarahkan menjadi ruang pelaksana, bukan ruang perlawanan gagasan. Kampus tdk sedang kekurangan dapur. Yang sedang hilang justru keberanian berpikirnya. Yang lebih ironis, semua ini dibungkus atas nama kepedulian sosial. Kritik terhadap program langsung dianggap anti rakyat. Padahal persoalannya bkan pada makan gratisnya. Persoalannya adalah ketika kampus mulai kehilangan batas dengan kekuasaan. Sebab sejarah selalu menunjukkan pola yang sama, kampus tidak pernah dihancurkan sekaligus. Ia dibuat nyaman terlebih dahulu. Hari ini mahasiswa diminta membantu program negara. Besok mereka dibiasakan patuh pada program negara. Lama-lama kampus kehilangan refleks kritisnya sendiri. Yg lahir bukan lagi intelektual progresif, tapi generasi administratif yang merasa kontribusi cukup diukur dari seberapa baik mereka menjalankan proyek kekuasaan, dan itu berbahaya. Sebab negara tidak pernah benar-benar takut pada mahasiswa yang sibuk. Negara hanya takut pada mahasiswa yang berpikir. Jika Kampus terlalu dekat dengan kekuasaan biasanya tetap terlihat hidup. Gedungnya berdiri. Seminar tetap ramai. Spanduk idealisme masih dipasang di dinding. Tapi isi kepalanya perlahan kosong. Kritik berubah jadi formalitas. Aktivisme berubah jadi seremoni. Mahasiswa akhirnya tidak lagi dipersiapkan menjadi pengontrol negara, tapi dipoles menjadi operator negara. Ini bukan kemajuan. Ini kemunduran yang dikemas modern. Karena itu, menolak dapur MBG masuk kampus bukan berarti menolak rakyat, apalagi menolak kebutuhan sosial. Ini adalah upaya menjaga kampus tetap waras sebagai ruang independen yang melahirkan pemikir, bukan sekadar tenaga pelaksana program. Sebab ketika kampus mulai kehilangan independensinya, yang runtuh bukan cuma marwah akademiknyatetapi masa depan keberanian bangsa itu sendiri.

Nasional, Opini, Pemerintahan

Antara Sorotan MBG dan Senyapnya Koperasi Merah Putih

Penulis : Muhammad Yasin (Ketua Umum HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya) Ruminews.id-Di tengah dinamika kebijakan ekonomi pro-rakyat yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, masyarakat dihadapkan pada dua program utama yang berjalan di jalur yang berlawanan. Di satu sisi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul sebagai sorotan kebijakan yang mendapat perhatian tajam dari masyarakat sipil. Sementara itu, Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi pilar ekonomi desa justru beroperasi dengan lambat dan cenderung tidak terlihat. Fenomena ini bukan hanya tentang perbedaan kecepatan pelaksanaan, tetapi juga mencerminkan bagaimana masyarakat memahami, merespons, dan mengawasi kebijakan pemerintah. Sejak awal, MBG memang membawa harapan yang besar. Dengan anggaran yang besar dalam APBN 2026, program ini secara otomatis menarik banyak perhatian. Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan oleh Pemantau Keuangan Negara (PKN) menunjukkan bahwa MBG tidak hanya dianggap sebagai program bantuan sosial, tetapi juga sebagai sarana untuk menguji transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Di sini, masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penerima manfaat. Mereka bertransformasi menjadi pengawas aktif yang mengevaluasi kualitas makanan, kelancaran distribusi, dan dampak efektivitas program. Berbagai kritik pun bermunculan, mulai dari masalah akurasi sasaran hingga keraguan tentang dampak ekonomi lokal yang belum terasa signifikan. Bahkan, kalangan akademisi juga mulai menyuarakan kekhawatiran. Partisipasi universitas dalam program MBG dianggap berpotensi mengaburkan netralitas dunia pendidikan. Kekhawatiran akan dibungkamnya pemikiran kritis menjadi alarm penting: bahwa program apapun, tak peduli seberapa besar, tidak boleh mengorbankan ruang-ruang intelektual yang bebas dan mandiri. Namun di tengah kritik itu, MBG tetap memiliki satu kelebihan utama: ia memenuhi kebutuhan paling dasar manusia yaitu pangan. Dampaknya sangat nyata, jelas terlihat, dan mudah untuk diukur. Setiap sajian makanan adalah indikator langsung keberhasilan atau kegagalan. Hal ini berbeda untuk Koperasi Merah Putih. Program ini diluncurkan dengan harapan besar: memutus rantai tengkulak dan membangun kemandirian ekonomi di desa. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Berbagai kendala teknis—seperti keterbatasan pasokan, kurangnya pemahaman dari pengurus, hingga rendahnya partisipasi anggota—menjadi tantangan yang berat. Lebih jauh lagi, masalah struktural juga muncul. Instruksi yang diberikan sebelum adanya kesiapan teknis, target yang terlalu tinggi, dan kebingungan di tingkat pelaksanaan menunjukkan adanya kesenjangan yang serius antara perancangan kebijakan dan realitas di lapangan. Kritik dari Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyebutkan adanya nuansa politis dalam program ini perlu diperhatikan. Rencana untuk cepat membentuk puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat berisiko menghasilkan lembaga yang terlihat kuat secara administratif, tetapi tidak berfungsi dengan baik. Lebih mengecewakan, di beberapa kasus, koperasi yang belum mulai beroperasi sudah diminta untuk melaksanakan mekanisme formal seperti Rapat Anggota Tahunan. Ini bukan hanya masalah birokrasi, tapi juga menunjukkan bahwa dasar kelembagaan belum benar-benar kokoh. Di sisi lain, kebijakan pengalihan Dana Desa untuk mendukung program ini juga menimbulkan kekhawatiran baru. Ketika anggaran yang sebelumnya dikelola secara partisipatif di tingkat lokal dialihkan menjadi skema yang lebih terpusat, transparansi dan akuntabilitas menjadi risiko. Perbedaan antara MBG dan Koperasi Merah Putih akhirnya mengungkapkan satu hal yang penting: tidak semua kebijakan dapat diperlakukan dengan cara yang sama. MBG mampu menarik perhatian karena sifatnya yang langsung, konkret, dan menyentuh kebutuhan dasar. Sementara itu, koperasi adalah proyek jangka panjang yang memerlukan proses alami tumbuh dari kesadaran kolektif, bukan hanya sekadar perintah administratif. Keinginan untuk mendirikan puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat mungkin terlihat mengesankan di atas kertas, tetapi bisa jadi tidak efektif di lapangan. Dalam hal ini, kualitas lebih penting dibandingkan dengan jumlah. Seribu koperasi yang berfungsi dengan baik akan lebih berarti dibandingkan dengan banyaknya koperasi yang hanya ada secara administratif. Menariknya, kemungkinan untuk mengintegrasikan kedua program ini sebenarnya ada. Peran beberapa koperasi sebagai penyedia bahan baku MBG menunjukkan adanya peluang sinergi yang dapat diperluas. Namun, integrasi ini hanya dapat berhasil jika dasar koperasi diperkuat terlebih dahulu. Di sinilah penting bagi pemerintah untuk merenung. Masyarakat telah menunjukkan kesiapan untuk secara kritis mengawasi kebijakan publik. Sekarang, tantangan terbesar ada pada pihak negara: memastikan bahwa setiap program tidak hanya ambisius dalam visi, tetapi juga matang dalam perencanaan dan kuat dalam pelaksanaannya. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan tidak terletak pada angka-angka dalam laporan, tetapi pada sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar berdampak dalam kehidupan masyarakat—memberikan manfaat nyata, bukan hanya janji yang belum terlaksana.

Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Kecelakaan Kerja: Masalah yang Tak Selalu Soal Alat

Penulis : Ihsan – Mahasiswa S2 K3 FKM UNHAS ruminews.id, Makassar – Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat bahwa pada 2024 terjadi sekitar 462.241 kasus kecelakaan kerja, meningkat dari 370.747 kasus pada 2023. Kenaikan ini menegaskan bahwa ada sesuatu yang belum tersentuh dalam upaya keselamatan kerja selama ini. Selama ini, kecelakaan kerja hampir selalu dikaitkan dengan faktor teknis. Kelalaian pekerja, lemahnya pengawasan, hingga kurangnya alat pelindung diri menjadi penjelasan yang paling sering digunakan. Tidak salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Cara pandang ini cenderung melihat masalah di permukaan, seolah-olah kecelakaan hanya soal alat, prosedur, dan sistem. Padahal, ada satu faktor mendasar yang kerap terabaikan: kondisi tubuh pekerja itu sendiri. Dalam banyak diskusi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), status gizi jarang dibicarakan sebagai faktor risiko. Padahal, jika melihat kondisi nasional, persoalan gizi pada usia produktif masih cukup tinggi. Data Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa prevalensi obesitas pada orang dewasa telah melampaui 20 persen. Di sisi lain, masalah kekurangan gizi juga masih ditemukan. Situasi ini menandakan bahwa Indonesia menghadapi beban gizi ganda—kelebihan dan kekurangan gizi terjadi secara bersamaan. Temuan ini diperkuat oleh Survei Status Gizi Indonesia 2024 yang menunjukkan bahwa permasalahan gizi belum sepenuhnya terselesaikan. Artinya, sebagian tenaga kerja Indonesia berada dalam kondisi yang tidak optimal secara biologis. Kondisi ini bukan sekadar isu kesehatan pribadi. Dalam konteks kerja, status gizi sangat memengaruhi performa. Pekerja yang kekurangan gizi cenderung cepat lelah karena kekurangan energi. Sebaliknya, pekerja dengan obesitas memiliki risiko gangguan metabolik yang dapat menurunkan kebugaran dan daya tahan tubuh. Keduanya berdampak pada menurunnya konsentrasi, melambatnya respon, dan berkurangnya ketahanan kerja. Dalam sektor berisiko tinggi seperti industri, konstruksi, dan transportasi, kondisi ini bisa menjadi pemicu kecelakaan. Tubuh yang tidak fit akan lebih sulit mempertahankan fokus dalam waktu lama. Kesalahan kecil yang terjadi dalam kondisi tersebut dapat berujung pada kecelakaan besar. Di sinilah letak persoalannya. Kecelakaan kerja tidak selalu berawal dari kegagalan alat atau sistem, tetapi sering kali dari kondisi manusia yang tidak siap. Namun, pendekatan K3 di Indonesia masih lebih menekankan pada pengendalian faktor eksternal. Perusahaan cenderung fokus pada alat pelindung diri, prosedur kerja, dan pengendalian lingkungan. Pendekatan ini penting, tetapi belum cukup. Tanpa memperhatikan kondisi internal pekerja, upaya keselamatan akan selalu menyisakan celah. Risiko seolah telah dikendalikan, padahal sumber risiko masih melekat pada individu. Tren peningkatan jumlah kecelakaan kerja dari tahun ke tahun menjadi sinyal bahwa pendekatan yang ada belum sepenuhnya efektif. Jika masalah hanya dilihat dari sisi alat dan sistem, maka solusi yang dihasilkan pun akan selalu terbatas pada hal yang sama. Sudah saatnya cara pandang ini diubah. Keselamatan kerja tidak bisa hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga harus mencakup kondisi manusia yang menjalankannya. Status gizi pekerja perlu dipandang sebagai bagian dari sistem keselamatan, bukan sekadar urusan pribadi. Langkah yang diperlukan sebenarnya tidak rumit. Penyediaan makanan bergizi di tempat kerja, edukasi pola makan sehat, serta pemantauan status gizi pekerja dapat menjadi intervensi sederhana namun berdampak besar. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kesehatan, tetapi juga memperbaiki konsentrasi, daya tahan, dan produktivitas kerja. Pada akhirnya, keselamatan kerja bukan hanya soal alat, prosedur, atau teknologi. Ia juga tentang manusia yang menjalankan semuanya. Selama faktor ini diabaikan, kecelakaan akan terus berulang dalam pola yang sama. Jika tujuan kita adalah menurunkan angka kecelakaan kerja secara nyata, maka sudah saatnya melihat lebih dalam. Karena sering kali, masalahnya bukan pada alat—melainkan pada kondisi manusia yang menggunakannya. Ibu Hamil di Dunia Kerja: Antara Produktivitas dan Keselamatan Semakin banyak perempuan Indonesia bekerja, termasuk saat sedang hamil. Ini tentu kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, di balik itu, ada pertanyaan sederhana yang sering luput: apakah tempat kerja kita sudah benar-benar aman bagi ibu hamil? Faktanya, keselamatan ibu hamil di dunia kerja belum sepenuhnya menjadi perhatian utama. Kehamilan masih kerap dipandang sebagai kondisi yang bisa menurunkan produktivitas, bukan sebagai fase biologis yang membutuhkan perlindungan khusus. Akibatnya, tidak sedikit ibu hamil yang tetap bekerja dalam kondisi berisiko tanpa penyesuaian yang memadai. Data menunjukkan persoalan ini masih nyata. Pada 2024, Indonesia mencatat sekitar 4.150 kematian ibu selama masa kehamilan, persalinan, dan nifas (Kementerian Kesehatan RI, 2024). Angka ini memang menunjukkan perbaikan, tetapi tetap menandakan bahwa risiko kehamilan belum sepenuhnya terkendali. Secara global, situasinya juga memprihatinkan. World Health Organization mencatat sekitar 287.000 perempuan meninggal setiap tahun akibat komplikasi kehamilan dan persalinan (WHO, 2023). Ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu bukan hanya soal layanan medis, tetapi juga terkait dengan kondisi lingkungan tempat mereka hidup dan bekerja. Kondisi kesehatan anak pun mencerminkan hal serupa. Survei Status Gizi Indonesia 2024 mencatat prevalensi stunting masih 19,8 persen. Artinya, hampir satu dari lima anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan. Banyak penelitian menunjukkan bahwa kondisi ini sangat dipengaruhi oleh kesehatan ibu sejak masa kehamilan. Masalah anemia pada ibu hamil juga masih tinggi, sebagaimana terlihat dalam Survei Kesehatan Indonesia 2023. Ibu yang mengalami anemia lebih berisiko mengalami komplikasi, termasuk melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah. Pertanyaannya, sejauh mana dunia kerja melindungi ibu hamil dari berbagai risiko tersebut? Kenyataannya, banyak ibu hamil masih terpapar kebisingan, bahan kimia, beban kerja fisik, hingga tekanan psikologis. Padahal, International Labour Organization menegaskan bahwa kondisi kerja yang tidak aman dapat berdampak langsung pada kesehatan ibu dan perkembangan janin (ILO, 2022–2024). Dalam praktiknya, penyesuaian kerja bagi ibu hamil—seperti pengurangan beban kerja, fleksibilitas waktu, atau pemindahan tugas—belum menjadi hal yang umum. Bahkan, di beberapa tempat, kehamilan masih dianggap sebagai hambatan bagi kinerja. Cara pandang seperti ini perlu diubah. Produktivitas dan keselamatan seharusnya tidak dipertentangkan. Justru, tempat kerja yang aman akan mendukung produktivitas dalam jangka panjang. Melindungi ibu hamil bukan beban, melainkan investasi bagi masa depan. Sudah saatnya kita melihat kesehatan ibu dan anak secara lebih luas. Ini bukan hanya urusan rumah tangga atau fasilitas kesehatan, tetapi juga tanggung jawab dunia kerja. Perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan manusiawi. Karena pada akhirnya, masa depan generasi bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di ruang persalinan, tetapi juga oleh apa yang dialami seorang ibu—setiap hari—di tempat kerjanya.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Merayakan atau Melupakan: Pergeseran Makna Kelulusan Remaja

Penulis: Fikri Haikal – Penggiat Literasi ruminews.id, Gowa – Di lembar kain putih abu-abu itu, dulu kita pernah menuliskan sesuatu yang tak pernah diajarkan di kelas: kebebasan. Coretan-coretan yang tampak semrawut sesungguhnya adalah bahasa lain bahasa yang lahir dari dada yang lama dikekang jadwal, aturan, dan kewajiban. Ia bukan sekadar tinta yang menodai seragam melainkan penanda bahwa seseorang baru saja menutup satu bab panjang bernama sekolah, sebuah ruang yang bagi sebagian terasa seperti penjara yang indah: mengurung, namun sekaligus menumbuhkan. Dua belas tahun bukan waktu yang singkat. Ia menyimpan tawa di bangku belakang, tangis yang disembunyikan di balik buku pelajaran, juga persahabatan yang tumbuh diam-diam seperti akar. Remaja-remaja itu merayakannya dengan cara mereka sendiri tertawa lepas, saling membopong, mengabadikan momen yang mungkin tak akan terulang. Coretan di seragam menjadi semacam prasasti kecil: “Aku pernah di sini, dan kini aku bebas.” Namun, waktu berjalan, dan tradisi pun berubah arah. Apa yang dulu merupakan simbol tanpa kekerasan, kini perlahan bergeser menjadi perayaan yang kehilangan makna. Jalanan menjadi panggung, euforia berubah menjadi kebisingan yang tak terkendali. Ada yang melaju ugal-ugalan, ada yang menjadikan kebebasan sebagai dalih untuk melanggar batas, bahkan menyelipkan unsur yang tak lagi sekadar perayaan, tetapi mengarah pada eksploitasi termasuk tubuh dan seksualitas yang seharusnya dijaga martabatnya. Di titik ini, kita patut bertanya: apakah yang berubah adalah tradisinya, atau cara kita memaknai kebebasan itu sendiri? Hardiknas dan Retaknya Simbol Kebebasan Remaja Di tengah perubahan itu, kita kembali diingatkan oleh Hari Pendidikan Nasional, sebuah momentum yang semestinya tidak hanya dirayakan dengan upacara dan seremonial tetapi juga refleksi. Hardiknas bukan sekadar mengenang jasa para pendidik atau memuji sistem pendidikan, melainkan mengajak kita bertanya: nilai apa yang sesungguhnya diwariskan oleh pendidikan itu sendiri? Jika sekolah adalah tempat menempa akal dan membentuk karakter, maka perayaan kelulusan adalah cerminan dari hasilnya. Ketika tradisi coret-coret yang dulu sederhana berubah menjadi aksi yang cenderung anarkis, barangkali ada yang luput dalam proses panjang itu. Bukan hanya soal aturan yang dilanggar, tetapi tentang bagaimana kebebasan dimaknai tanpa pijakan nilai. Hardiknas seharusnya menjadi cermin bahwa pendidikan tidak berhenti pada kelulusan dan kebebasan tidak berarti kehilangan arah. Ia justru menuntut kedewasaan: kemampuan untuk merayakan tanpa merusak, mengekspresikan tanpa melukai, dan bersukacita tanpa kehilangan makna. Kebebasan Kehilangan Arah Barangkali kebebasan yang dulu terasa seperti udara segar kini disalahartikan sebagai ruang tanpa batas. Padahal kebebasan sejati selalu berdampingan dengan kesadaran. Ia bukan tentang seberapa liar kita merayakan, melainkan seberapa dalam kita memahami perjalanan yang telah dilalui. Coretan di seragam itu perlu dikembalikan pada ruh awalnya sebagai puisi kecil tentang perjalanan, bukan sebagai tanda kegaduhan yang kosong. Sebab pada akhirnya yang paling layak dirayakan bukan hanya berakhirnya masa sekolah tetapi juga lahirnya kesadaran bahwa kita pernah dididik dan kini saatnya menunjukkan arti dari pendidikan itu sendiri.

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Anomali Demokrasi dalam Mekanisme Aksi SE 3562 UINAM

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Mahasiswa UINAM ruminews.id – Kebebasan berpendapat dalam sebuah negara demokrasi adalah salah satu hak fundamental yang harus dijaga dengan baik. Hak ini memungkinkan setiap individu untuk menyuarakan pendapat, ide, dan kritik terhadap pemerintah tanpa rasa takut akan ancaman. Sejarah di balik kebebasan berserikat dan berpendapat di muka umum yang sampai hari ini di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, buruh dan tani bukan lah satu garis sejarah singkat yang di peroleh dengan mudah. Namun di balik itu semua, ada banyak darah yang menetes serta tangisan pilu ibu rumah tangga yang hingga hari ini masi mempertanyakan dimana buah hati tercinta yang hilang di telan kekuasaan, baik dimasa perjuangan mengusir serdadu kolonial ataupun di era 98 yang merupakan catatan kelam sejarah indonesia namun juga mengharukan. Mengutip apa yang di sampaikan oleh Muhammad Hazan Al Baraya “Pemuda merupakan pilar pilar kebangkitan bangsa. Namun pada setiap pilar pilar itu, pemuda adalah rahasia kebangkitannya, yang dimana didalam setiap gerakannya, pemuda adalah penghuni baru panji panjinya, yang pada saat ini bagian dari itu semua adalah mahasiswa”. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Antonio Gramsci, Mahasiswa sebagai intelektual organik adalah agen perubahan yang lahir dari masyarakat, memahami permasalahan rakyat, dan menggunakan ilmu pengetahuan untuk mencari solusi serta membela kelompok tertindas. Yang itu semua haruslah dimulai oleh lingkungan akademik kampus yang sejatinya melanggengkan nilai nilai demokrasi. Lahirnya Surat Edaran (SE) Nomor 2591 dan di perbaharui menjadi (SE) 3562 di lingkungan UIN Alauddin Makassar yang mengatur mekanisme aksi demonstrasi belakangan ini mengundang tanda tanya besar mengenai arah demokrasi internal kita. Di satu sisi, ketertiban administratif mungkin menjadi dalih birokrasi, namun di sisi lain, pengetatan prosedur aksi justru terlihat seperti upaya sistematis untuk menjinakkan daya kritis mahasiswa. Ketika ekspresi pendapat mulai dipagari oleh prosedur yang kaku dan birokratis, hakikat demonstrasi sebagai instrumen kontrol sosial pun terancam lumpuh. Menilai kebijakan ini bukan sekadar soal menaati aturan formal, melainkan soal menjaga marwah kampus sebagai benteng terakhir demokrasi. Jika mekanisme aksi justru digunakan sebagai instrumen pembatasan, maka kampus bukan lagi sedang mendidik calon pemimpin yang berani, melainkan sedang memproduksi barisan yang patuh tanpa nalar. Aturan pembatasan ini pun sangatlah mencederai konstitusi UU No. 9 Tahun 1998 dalam menjamin hak warga negara menyampaikan pikiran lisan/tulisan secara bebas dan bertanggung jawab. Padahal yang seharusnya di pahami adalah asas hukum yang lebih rendah haruslah mengikut terhadap asas hukum yang lebih tinggi. Seorang terpelajar haruslah adil sejak didalam fikiran maupun di dalam perbuatan dalam hal ini tidak ada satu pun pembelaan yang layak di peroleh terhadap oknum mahasiswa yang seharusnya mempergunakan ilmu pengetahuan layaknya seorang terpelajar bukan justru diperuntukkan terhadap hal yang bersifat amoral. Layaknya seorang pemimpin dalam skala universitas tentunya harus mengambil langkah secara bijak, namun sungguh mengecewakan, kebijakan yang diharapkan dapat mencerminkan nilai demokrasi dan keadilan justru ternilai prakmatis. Sebab seharusnya sebagian dari pada pelaku amoral lah yang perlu di mintai pertanggung jawaban bukan justru massa aksi secara keseluruhan. Pada akhirnya, ketertiban kampus tidak seharusnya dibangun di atas puing-puing kebebasan berekspresi. Upaya untuk membirokratisasi gerakan mahasiswa melalui SE 3562 UINAM adalah langkah mundur yang menjauhkan universitas dari fungsinya sebagai kompas moral bangsa. Jika setiap teriakan keadilan harus menunggu stempel persetujuan, maka kita sedang menyaksikan matinya dialektika di dalam “Rumah Peradaban”.  

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gudang Beras Penuh, Anak Petani Asal Sulsel Gugat Klaim Swasembada Pemerintah

Penulis : Rahim – Anak Petani Sulsel ruminews.id – Di tengah narasi optimisme pemerintah tentang keberhasilan swasembada pangan nasional, suara kritis justru datang dari akar rumput. Rahim, tokoh nasional asal Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai anak petani, melontarkan kritik tajam terhadap klaim keberhasilan sektor pangan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Menurut Rahim, indikator keberhasilan pangan tidak boleh hanya berhenti pada angka produksi nasional atau laporan stok beras pemerintah. Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada statistik makro, sementara persoalan mendasar petani masih terabaikan. “Gudang beras boleh saja penuh, tetapi pertanyaannya sederhana: apakah petani benar-benar sejahtera?” ujar Rahim dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa narasi swasembada pangan sering kali dibangun dari pendekatan administratif, bukan dari pengalaman nyata petani sebagai produsen utama pangan nasional. Sebagai anak petani, Rahim mengaku memahami langsung bagaimana rantai produksi pertanian masih menyimpan banyak persoalan klasik yang belum terselesaikan. Rahim menyoroti harga gabah yang kerap jatuh saat musim panen raya. Dalam situasi tersebut, petani justru mengalami kerugian karena biaya produksi meningkat, sementara harga jual tidak stabil. Kondisi ini, menurutnya, bertolak belakang dengan klaim keberhasilan kebijakan pangan nasional. Ia juga menyinggung ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi yang distribusinya sering bermasalah. Kelangkaan pupuk, birokrasi distribusi yang panjang, serta ketidaktepatan sasaran membuat banyak petani harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga tinggi. “Kalau negara benar-benar swasembada, seharusnya petani tidak lagi berjuang sendirian menghadapi biaya produksi,” katanya. Rahim menilai keberhasilan pangan seharusnya diukur dari tiga aspek utama : kesejahteraan petani, stabilitas harga, dan kemandirian produksi. Tanpa ketiga faktor tersebut, klaim swasembada hanya menjadi slogan politik yang tidak menyentuh persoalan struktural. Ia bahkan menyebut adanya paradoks pangan nasional : stok beras melimpah di gudang negara, tetapi petani tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kebijakan pusat dan realitas desa. Rahim juga mengkritik pendekatan pembangunan pertanian yang masih berorientasi proyek. Menurutnya, banyak program pemerintah bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh reformasi sistem pertanian secara menyeluruh. “Petani tidak butuh seremoni panen raya. Mereka butuh jaminan harga, akses modal, teknologi, dan perlindungan negara,” tegasnya. Lebih jauh, Rahim mengingatkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak boleh bergantung pada impor terselubung atau manipulasi angka produksi. Ia menilai transparansi data pangan menjadi kunci agar publik dapat menilai secara objektif kondisi sektor pertanian Indonesia. Kritik Rahim muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan sebagai bagian dari agenda strategis nasional. Stabilitas pangan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan keberlanjutan generasi mendatang. Sebagai anak petani dari Sulawesi Selatan yang kini dikenal di tingkat nasional, Rahim menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk oposisi politik, melainkan panggilan moral untuk memperbaiki arah kebijakan pangan. Ia menilai negara harus kembali menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek program bantuan. “Selama petani masih miskin di negeri agraris, maka klaim swasembada perlu dipertanyakan,” ujarnya. Rahim berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan petani, akademisi, dan masyarakat sipil agar kebijakan pangan tidak lagi bersifat top-down. Ia menekankan bahwa keberhasilan sejati sektor pangan bukan diukur dari penuh atau tidaknya gudang beras, melainkan dari kuatnya kehidupan petani di desa. Di tengah perdebatan tentang masa depan pangan nasional, suara Rahim menjadi pengingat bahwa angka produksi tidak selalu identik dengan keadilan ekonomi. Swasembada, menurutnya, hanya akan bermakna jika petani berdiri tegak sebagai pilar utama kedaulatan pangan bangsa.

Scroll to Top