Opini

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

May Day dan Hardiknas: Jeritan Buruh, Sunyinya Wakil Rakyat

Penulis : Arly Guliling Makkasau – Ketua Umum DPK KEPMI BONE ruminews.id – Makassar pada Senin, 4 Mei, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sains dan Teknologi turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Jalan Andi Pangeran Pettarani. Aksi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk kegelisahan kolektif atas realitas sosial yang kian menjauh dari prinsip keadilan. Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional dijadikan sebagai titik refleksi sekaligus perlawanan. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti ketimpangan kesejahteraan yang masih membayangi para pekerja dan tenaga pendidik. Buruh masih berkutat pada upah yang jauh dari kata layak, sementara tenaga pendidik—yang menjadi fondasi masa depan bangsa—kerap dipinggirkan dari aspek kesejahteraan. HMI Komisariat Saintek menegaskan bahwa negara tidak boleh abai. Pekerja adalah penggerak roda ekonomi, dan tenaga pendidik adalah arsitek peradaban. Keduanya memiliki peran vital yang semestinya dijamin melalui kebijakan yang berpihak, bukan sekadar janji normatif. Upah layak, jaminan sosial, serta perlindungan kerja harus menjadi prioritas, bukan opsi. Aksi ini juga menjadi pengingat keras bagi para pemangku kebijakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan. Aspirasi yang disuarakan bukanlah tuntutan kosong, melainkan cerminan dari kebutuhan nyata masyarakat. Dengan semangat perjuangan yang dibawa dari jalanan, HMI Komisariat Sains dan Teknologi berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan sosial—di mana pekerja dihargai secara manusiawi, dan tenaga pendidik dimuliakan melalui kesejahteraan yang layak. Karena pada akhirnya, kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan mereka yang bekerja dan mendidik di dalamnya. Namun kami dari HMI Sains dan Teknologi begitu kecewa dengan tidak adanya dewan perwakilan rakyat yang mampu menemui kami, dan bahkan informasi yang kami dapatkan bahwa tidak ada satupun anggota DPRD yang hadir dikantor, itu kemudian menuai kecaman keras dari HMI komisariat sains dan teknologi, karena DPRD yang seharusnya menerima aspirasi kami namun justru membawa kekecewan Dalam aksi demontrasi, Kader HMI komisariat sains dan teknologi, Arly Guliling Makkasau, menyampaikan bahwa kesejahteraan buruh dan tenaga pendidik merupakan perioritas utama dan merupakan cacatan yang harus diatensi oleh anggota DPRD provinsi sulawesi selatan, dikarenakan dalam statistik ada sekitar ribuan jiwa yang putus sekolah dikarenakan kondisi krusial ekonomi, ini memperlihatkan bahwa pendidikan masih belum menjadi prioritas utama, sebab ini merupakan cerminan yang harus di atensi oleh pemerintah, Pungkasnya.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Otonomi “Kampus Merah” sebagai PTN-BH: Kemandirian Kampus atau Komersialisasi Ruang Akademik?

Penulis: Asrul – Mahasiswa Unhas ruminews.id, Makassar – Di bawah panji besar otonomi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah mempertontonkan sebuah ironi yang menyesakkan dada mahasiswa. Dalih profesionalisme melalui pembentukan Unit Kerja Khusus (UKK) kini menjelma menjadi mesin pemungut rupiah yang menyasar wilayah paling sakral dalam pendidikan yaitu laboratorium. Sejak Februari 2026, mahasiswa di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) dipaksa tunduk pada aturan baru yang mewajibkan pembayaran atas penggunaan alat laboratorium, sebuah langkah yang muncul tiba-tiba setelah rektor mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan jenis dan tarif biaya atas layanan laboratorium. “Sebagai mahasiswa, kami merasa sedang dipaksa menjadi konsumen di rumah sendiri,” ucap Lursa, mahasiswa Unhas. Di tengah gelombang protes, pihak fakultas mencoba menawarkan “obat penenang” berupa skema diskon bertingkat yaitu 75% untuk mahasiswa S1, 50% untuk mahasiswa S2, 25% untuk mahasiswa S3, dan 10% bagi dosen. Sementara itu, publik atau pihak eksternal tetap dikenakan tarif penuh alias diskon 0%. Namun, bagi Lursa dan teman-temannya, iming-iming potongan harga ini justru mempertegas adanya praktik komersialisasi di lingkungan akademik. Diskon tersebut seolah-olah menjadi alat negosiasi untuk melegitimasi pungutan yang sejak awal sudah cacat secara prinsip. Bagi mahasiswa, birokrasi kampus sedang bermain api dengan sengaja mengaburkan batasan antara penelitian mandiri dan tugas akhir. Pihak universitas tampak gemar berlindung di balik diksi “penelitian mandiri” untuk melegalkan pungutan. Padahal, menyamakan tugas akhir dengan penelitian mandiri adalah sesat pikir yang nyata. Tugas akhir adalah kewajiban akademik yang terstruktur dan syarat mutlak kelulusan, bukan hobi sukarela di luar kurikulum. Ketidakadilan ini semakin nyata jika kita menelisik struktur Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang menjadi hulu dari angka Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayar mahasiswa setiap semester. Dalam distribusi BKT, negara sebenarnya telah mengatur bahwa biaya operasional pendidikan tinggi sudah mencakup segala lini secara komprehensif: Biaya Langsung: Komponen ini mencakup seluruh biaya perkuliahan, bahan habis pakai laboratorium, hingga prosesi tugas akhir seperti skripsi dan seminar. Biaya Tidak Langsung: Komponen ini menyokong gaji tenaga kependidikan, biaya listrik, air, hingga pemeliharaan fasilitas gedung. Artinya, saat mahasiswa menginjakkan kaki di laboratorium untuk riset penelitian tugas akhir (skripsi), mereka sejatinya telah “melunasi” biaya tersebut melalui pembayaran UKT. Jadi meminta bayaran tambahan meskipun dibalut dengan label diskon untuk fasilitas yang sudah dibayar adalah praktik pungutan ganda yang mencoreng wajah pendidikan tinggi kita. Dampaknya kini mulai terasa getir di lapangan. Integritas riset mulai dikorbankan demi efisiensi “dompet”. Mahasiswa terpaksa memangkas jumlah sampel atau mengubah metode penelitian menjadi lebih sederhana demi menghindari tarif alat yang mencekik. Alih-alih melahirkan ilmuwan yang jeli, kebijakan ini justru berisiko melahirkan “riset paket hemat”. Jika Unhas terus memandang laboratorium sebagai pusat laba (profit center) dan mengabaikan aksesibilitas ekonomi, maka otonomi PTN-BH tak lebih dari sekadar karpet merah menuju komersialisasi pendidikan yang diskriminatif. Sudah saatnya laboratorium dikembalikan sebagai ruang publik akademik yang inklusif, bukan etalase layanan komersial yang dipenuhi transaksi. #TolakKomersialisasiRuangAkademik #LaboratoriumBukanKomoditas #TolakPembayaranAlatLab

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas, Defisit Partisipasi Korporasi, dan Krisis Substansi CSR di Makassar.

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id Makassar — Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi terhadap arah dan kualitas pembangunan pendidikan. Pada tataran simbolik, peringatan ini ditandai oleh maraknya narasi normatif: pidato pejabat publik, kampanye media, hingga slogan yang menekankan urgensi “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tahun ini, pemerintah mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang secara konseptual menegaskan paradigma shared responsibility dalam tata kelola pendidikan bahwa negara, masyarakat, dan sektor swasta memikul tanggung jawab kolektif. Namun, jika ditarik ke konteks lokal di Makassar, muncul kesenjangan mencolok antara konstruksi normatif tersebut dan realitas empiris di lapangan. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana sektor korporasi yang menjadi aktor dominan dalam struktur ekonomi perkotaan berkontribusi secara substantif terhadap pembangunan pendidikan? Secara teoretis, konsep Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sekadar merujuk pada kegiatan filantropi insidental, melainkan merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial melalui praktik bisnis yang etis dan inklusif. Literatur dalam bidang Pembangunan Berkelanjutan juga menempatkan pendidikan sebagai pilar fundamental dalam mencapai Sustainable Development Goals, khususnya Tujuan 4 (Quality Education). Dengan demikian, kontribusi terhadap sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas strategis dalam implementasi CSR, bukan sekadar opsi tambahan. Ironisnya, praktik CSR di banyak perusahaan di Makassar masih menunjukkan kecenderungan symbolic compliance—yakni pemenuhan kewajiban sosial secara administratif dan kosmetik, tanpa orientasi pada dampak jangka panjang. Aktivitas seperti penanaman pohon seremonial, pembagian bantuan musiman, atau kampanye sosial berbasis citra lebih dominan dibandingkan intervensi struktural di sektor pendidikan. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk decoupling antara narasi keberlanjutan yang diusung perusahaan dan praktik nyata yang dijalankan. Padahal, indikator-indikator pendidikan di tingkat lokal menunjukkan bahwa kebutuhan intervensi masih signifikan. Ketimpangan akses terhadap fasilitas belajar, keterbatasan infrastruktur sekolah, disparitas literasi digital, serta rendahnya kapasitas pengembangan profesional guru merupakan persoalan yang memerlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran pendidikan dan memperbaiki fasilitas merupakan langkah penting, tetapi memiliki keterbatasan fiskal yang tidak dapat diabaikan. Dalam kerangka ekonomi politik perkotaan, korporasi merupakan beneficiary utama dari ekosistem sosial-ekonomi Makassar: mereka memperoleh akses terhadap pasar, tenaga kerja, infrastruktur publik, serta stabilitas sosial. Oleh karena itu, secara normatif dan rasional, kontribusi terhadap pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga investasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang akan menopang keberlanjutan bisnis mereka sendiri. Di sinilah letak paradoks yang mengemuka: perusahaan menuntut tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun pada saat yang sama enggan berinvestasi pada sistem pendidikan yang menjadi hulu dari pembentukan kompetensi tersebut. Dalam perspektif ekonomi sumber daya manusia, sikap ini mencerminkan kegagalan dalam memahami pendidikan sebagai long-term capital formation, bukan sekadar biaya eksternal. Lebih jauh, dominasi pendekatan CSR yang berorientasi pada visibilitas jangka pendek menunjukkan adanya bias insentif dalam tata kelola perusahaan. Kegiatan yang mudah didokumentasikan dan dipublikasikan cenderung dipilih karena memberikan reputational return yang cepat, sementara program pendidikan—yang bersifat jangka panjang, kompleks, dan kurang “fotogenik”diabaikan. Akibatnya, CSR kehilangan substansinya sebagai instrumen transformasi sosial dan tereduksi menjadi alat legitimasi korporasi. Jika tema “partisipasi semesta” ingin dimaknai secara serius, maka diperlukan reposisi peran sektor swasta dari sekadar peripheral actor menjadi co-producer dalam pembangunan pendidikan. Bentuk konkret dari reposisi ini dapat berupa pengembangan sekolah binaan berbasis kebutuhan lokal, penyediaan beasiswa berkelanjutan, kemitraan strategis antara industri dan sekolah vokasi, investasi dalam infrastruktur digital pendidikan, serta dukungan terhadap riset dan inovasi pelajar. Dengan demikian, kritik terhadap praktik CSR bukanlah sekadar retorika moral, melainkan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas dan efektivitas kontribusi sektor swasta dalam pembangunan. Perusahaan yang memperoleh keuntungan signifikan dari suatu wilayah tetapi gagal berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut pada dasarnya sedang mengalami defisit legitimasi sosial. Pada akhirnya, peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada reproduksi simbol dan slogan. Ia harus menjadi ruang evaluasi kritis terhadap distribusi tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan. Tanpa keterlibatan aktif dan substansial dari dunia usaha, gagasan “pendidikan bermutu untuk semua” berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang tidak pernah sepenuhnya terwujud. Dalam konteks ini, yang dipertaruhkan bukan hanya citra korporasi, tetapi masa depan generasi yang akan menentukan arah perkembangan kota itu sendiri.

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan

Selamat hari jadi-nya Ki Hajar Dewantara: Bapak Pendidikan Nasional

Penulis : Dasry – Pegiat Literasi ruminews.id, Pada umum-nya Manusia selalu bercita-cita untuk meraih kehidupan yang sejahtera dan bahagia dalam arti yang luas, secara lahir maupun batin. Namun, cita-cita itu tidak mungkin dicapai jika manusia tidak berusaha keras meningkatkan kemampuan semaksimal mungkin melalui proses pendidikan. Sebab, di dalam proses pendidikan terdapat kegiatan yang bertahap berdasarkan perencanaan yang matang untuk mencapai cita-cita manusia. Semakin tinggi ekspektasi manusia, semakin besar pula tuntutan pada progresivitas mutu pendidikan sebagai sarana untuk mencapai cita-cita tersebut. Untuk itulah pendidikan menjadi refleksi dari cita-cita agar tidak terbelakang dan statis. Dihari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tentunya tak terlepas dari Ki Hadjar Dewantara, sebab seluruh jasanya, pemerintah menetapkan tanggal kelahiran Ki Hajar sebagai hari Pendidikan Nasional, lewat Keppres No. 305 Tahun 1959. maka dari itu sedikit menoropong diri beliau. Ki Hajar Dewantara terlahir dengan nama Raden Mas Suwardi Suryaningrat pada 2 Mei 1889. Ia berasal dari lingkungan keluarga keraton, tepatnya Pura Pakualaman, Yogyakarta. Ayahnya bernama K.P.H. Suryaningrat. Ibunda bernama Raden Ayu Sandiyah yang merupakan buyut dari Nyai Ageng serang, Seorang keturunan dari Sunan Kalijaga. Raden Mas nama depan dari Suwardi adalah gelar kebangsawanan Jawa yang otomatis melekat pada seorang laki-laki keturunan ningrat dari keturunan kedua hingga ketujuh dari raja atau pemimpin yang terdekat (secara silsilah)yang pernah memerintah. Ketika genap berusia 40 tahun menurut hitungan Taun Caka, ia berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara. Nama Raden Mas Suwardi Suryaningrat ditanggalkan pada 23 Februari 1928. Alkisah suatu hari Raden Mas Sutatmo Suryakusumo (anggota Volksraad dari Budi Utomo, Terlibat perdebatan sengit dengan Sutan Takdir Alisjahbana) secara spontan memanggil Suwardi dengan sebutan Ki Hajar. Dari situlah nama Ki Hajar ditemukan. Dengan mengganti nama, dihilangkan pula gelar Raden Mas yang sebelumnya menempel didepan Suwardi. Sejak itulah ia tidak menggunakan gelar kebangsawanan didepan namanya. Hal ini di maksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat baik secara fisik maupun hatinya. Pilihan untuk menggunakan nama Ki Hajar ternyata menunjukkan dengan amat benderang jalan hidup seorang Suwardi yang telah berganti nama. Dalam dunia pengajaran dan pendidikanlah akhirnya menemukan jalan yang bisa digelutinya habis-habisan. Sebuah jalan hidup yang menjadi salah satu model perjuangan dan pergerakan. Sebelum terjun ke dunia Pendidikan, Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai jurnalis, penulis,politisi dan budayawan. Menurut Ki Hajar Dewantara, upaya menjunjung derajat bangsa akan berhasil jika di mulai dari bawah. Rakyat sebagai sumber kekuatan harus mendapatka pengajaran agar pandai melakukan upaya bagi kemakmuran negeri. Pendidikan harus bisa memerdekakan manusia dari ketergantungan kepada orang lain dan bersandar pada kekuatan sendiri. Hidup tumbuhnya anak-anak itu terletak di luar kecakapan atau kehendak kaum pendidik. Anak-anak itu sebagai mahluk, sebagai manusia, tentu saja hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat menuntun tumbuh dan hidupnya kekuatan-kekuatan itu agar dapat memperbaiki lakunya(bukan dasarnya), hidup dan tumbuhnya. Misalnya, seorang petani tidak bisa mengubah sifat-sifat dasar padi. Ia hanya dapat menumbuhkan padi dengan memperbaiki tanahnya, memelihara tanamanya,memberi rabuk atau air, memusnahkan hama-hamanya. Ia tidak dapat mengubah kodrat tanaman, tidak dapat mengubah tanaman padi menjadi jagung, Petani harus takluk pada kodrat padi. Ki Hajar Dewantara mempunyai sistem yang ia sebut sebagai Momong, Among dan Ngemong (Tiga Mong). Dalam sikap yang Momong, Among, dan Ngemong, terkandung nilai yang sangat mendasar, yaitu pendidikan tidak memaksa namun tidak berarti membiarkan anak berkembang bebas tanpa arah.

Nasional, Olahraga, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Miskinnya Makna: Saat Kader Menghitung Untung-Rugi dalam Organisasi

Penulis: Arly Guliling Makkasau ruminews.id – Kini sebagian besar berpikir bahwa bergabung dalam organisasi harus selalu menghasilkan “keuntungan” secara langsung justru menunjukkan penyempitan makna berorganisasi itu sendiri. Ketika seorang kader mengukur keterlibatannya hanya dari apa yang bisa didapat hari ini—materi, jabatan, atau keuntungan instan—maka di situlah terjadi degradasi cara berpikir. Organisasi bukanlah ruang transaksi, melainkan ruang transformasi. Ia tidak selalu memberi dalam bentuk yang kasat mata, tetapi menanam sesuatu yang jauh lebih bernilai: cara berpikir yang matang, kemampuan membaca situasi, keberanian mengambil keputusan, serta ketahanan menghadapi tekanan. Semua itu tidak datang secara instan, tetapi terbangun dari proses panjang yang sering kali tidak nyaman. Lebih dari itu, organisasi adalah laboratorium kehidupan. Di dalamnya, kader belajar mengelola konflik, memahami karakter manusia, membangun komunikasi, dan memperluas relasi. Jaringan yang terbangun hari ini mungkin tidak terasa manfaatnya sekarang, tetapi di masa depan ia bisa menjadi pintu kesempatan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Kader yang hanya berorientasi pada keuntungan cepat sering kali gagal melihat bahwa nilai terbesar organisasi justru terletak pada prosesnya. Pengetahuan bisa dicari di ruang kelas, tetapi ketajaman berpikir, keterampilan memimpin, dan kekuatan relasi hanya benar-benar ditempa dalam dinamika organisasi. Maka, ketika seseorang berkata bahwa ia tidak mendapatkan “keuntungan” dari organisasi, bisa jadi yang bermasalah bukan organisasinya, melainkan cara ia memaknai proses. Sebab bagi mereka yang mampu melihat lebih jauh, organisasi bukan tempat mencari hasil, melainkan tempat menanam—dan apa yang ditanam dengan kesungguhan, pada waktunya akan berbuah jauh lebih besar dari sekadar keuntungan sesaat.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan

Ketika Masjid Tak Lagi Sakral: Humanitas yang Runtuh di Hadapan Amarah

Penulis : Rifki Tamsir – Ketua Umum PK IMM FKIP UM Palopo Ruminews, Sebagai Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), saya memandang peristiwa pengeroyokan yang dialami Imam Masjid As-Salam di Benteng bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah cermin retak dari wajah sosial kita hari ini di mana kekerasan tidak lagi mengenal tempat, bahkan rumah ibadah sekalipun. Masjid, yang semestinya menjadi ruang sunyi untuk menenangkan diri dan mendekat kepada Tuhan, justru berubah menjadi arena amarah. Seorang imam figur yang selama ini berdiri di depan, memimpin doa dan menjadi penjaga ketertiban dipukuli oleh mereka yang, ironisnya, berada di lingkungan yang sama. Jika ditelusuri, pemicunya tampak sepele teguran kepada remaja yang memainkan pengeras suara (TOA) di luar waktu ibadah. Teguran yang dalam logika sosial adalah bentuk kepedulian, bahkan bagian dari tanggung jawab moral. Namun di tangan masyarakat yang kehilangan kedewasaan, teguran berubah menjadi pemicu konflik, lalu meledak menjadi kekerasan. Di titik ini, kita perlu jujur yang runtuh bukan hanya kontrol emosi, tetapi juga nilai humanitas kita. Dalam pandangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), humanitas bukan sekadar slogan, tetapi kesadaran untuk memanusiakan manusia menghargai martabat, menjaga lisan, dan mengedepankan akal sehat dalam setiap respon sosial. Ketika seseorang yang menegur demi kebaikan justru dipukuli, maka yang hilang adalah kemampuan dasar kita untuk melihat orang lain sebagai manusia, bukan sebagai lawan. Kronologi yang disampaikan korban memperlihatkan betapa brutalnya peristiwa ini. Serangan datang dari belakang, tubuhnya diinjak, bahkan dihantam dengan batu bata. Lebih menyedihkan lagi, kekerasan itu lahir dari provokasi dan kerumunan seolah-olah kebenaran bisa ditentukan oleh jumlah, bukan oleh nilai. Di sinilah nilai profetik seharusnya hadir. Dalam kerangka IMM, profetik bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi praksis sosial: amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan), nahi munkar (mencegah kemungkaran), dan liberasi (membebaskan manusia dari penindasan, termasuk kekerasan itu sendiri). Ironisnya, dalam kasus ini, imam yang sedang menjalankan amar ma’ruf menegur demi ketertiban justru menjadi korban dari kemungkaran yang dibiarkan tumbuh. Bahkan lebih jauh, masyarakat yang menyaksikan namun tidak mencegah, secara tidak langsung telah kehilangan keberpihakan pada nilai nahi munkar itu sendiri. Ini bukan lagi sekadar kegagalan individu. Ini adalah kegagalan kolektif dalam menghidupkan nilai profetik di tengah kehidupan sosial. Lambannya penanganan hukum dalam kasus ini semakin memperparah luka. Ketika bukti sudah ada visum dan rekaman CCTV namun pelaku masih bebas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan publik. Dalam perspektif profetik, hukum seharusnya menjadi alat pembebasan dan penegakan keadilan, bukan sekadar formalitas yang kehilangan keberpihakan. Namun, jika kita hanya berhenti pada tuntutan “tangkap pelaku”, kita sedang menyederhanakan persoalan. Karena persoalan yang lebih dalam adalah: mengapa masyarakat kita semakin alergi terhadap nasihat, dan lebih akrab dengan kekerasan? Barangkali selama ini kita terlalu sibuk menjaga kesucian simbol bangunan masjid, pengeras suara, dan ritual tetapi lupa merawat kesucian nilai. Kita fasih berbicara tentang agama, tetapi gagap dalam mempraktikkan akhlak. Imam itu dipukuli, tetapi sesungguhnya yang lebih dahulu runtuh adalah kesadaran humanitas dan semangat profetik kita sebagai umat. Sebagai Kader IMM, saya mengajak seluruh kader dan masyarakat luas untuk tidak hanya mengecam, tetapi juga melakukan refleksi mendalam. Sudah sejauh mana kita benar-benar menghadirkan nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari? Sudahkah kita berdiri di barisan amar ma’ruf nahi munkar, atau justru diam saat kemungkaran terjadi di depan mata? Peristiwa ini harus menjadi alarm keras. Bahwa tugas kita tidak berhenti pada ruang diskusi dan mimbar retorika, tetapi harus hadir dalam realitas sosial menghidupkan nilai kemanusiaan, merawat nalar publik, dan berdiri tegas melawan segala bentuk kekerasan. Sebab tanpa itu, kita hanya akan menjadi generasi yang pandai berbicara tentang kebaikan, tetapi gagal menjaganya tetap hidup di tengah masyarakat.  

Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Mei Kelabu: Saat Buruh Terjebak Upah Murah, Pendidikan Terperangkap “Harga Mahal”

Oleh: Eril Fahreza Guru Honorer/Aktivis Pendidikan ruminews.id, Makassar — Mei kembali datang, membawa dua hari besar yang ironis: Hari Buruh (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei). Sayangnya, kedua peringatan ini makin terasa seperti seremoni hampa di tengah realitas yang mencengkeram. Jika 1 Mei dianggap sebagai hari perjuangan buruh, dan 2 Mei sebagai momentum memajukan pendidikan, maka yang kita saksikan di 2026 justru seperti “perayaan ketimpangan”. Dua momentum besar, tetapi kegelisahannya sama: hidup yang makin sulit dijangkau. Ambil contoh dari sisi buruh. Bagaimana mungkin kita merayakan Hari Buruh ketika UMP 2026 masih belum cukup untuk menutup kebutuhan hidup layak (KHL), apalagi di tengah inflasi yang terus menekan? Secara angka mungkin naik, tetapi dalam praktiknya, banyak buruh justru merasa makin sempit ruang hidupnya. Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Kebijakan pengupahan yang masih berada dalam bayang-bayang rezim Omnibus Law perlahan menggeser posisi buruh dari subjek pembangunan menjadi sekadar komoditas murah. Buruh dipaksa terus produktif, tetapi kesejahteraannya berjalan di tempat. Akibatnya terasa nyata. Daya beli terus merosot. Narasi “pertumbuhan ekonomi” yang sering digaungkan pemerintah terdengar jauh dari realitas buruh yang harus nombok setiap bulan karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan. Di titik ini, pertumbuhan terasa seperti angka di laporan, bukan pengalaman hidup. Belum lagi soal sistem kerja yang makin fleksibel kontrak jangka pendek dan outsourcing masih jadi wajah umum dunia kerja hari ini. Janji “kesejahteraan” yang sering disuarakan saat 1 Mei pun akhirnya terdengar seperti pengulangan tahunan yang tidak benar-benar menyentuh akar masalah. Lalu, di mana posisi pendidikan dalam situasi ini? Jawabannya: sangat dekat. Pendidikan seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan. Namun hari ini, pendidikan tinggi justru terasa makin jauh bahkan cenderung eksklusif. Biaya yang terus meningkat membuat banyak anak buruh harus berpikir ulang, bahkan menyerah sebelum mencoba. Di sinilah ironi itu semakin jelas. Ketika orang tua terjebak dalam upah murah, anak-anak mereka juga berisiko terjebak dalam keterbatasan akses pendidikan. Alih-alih menjadi alat mobilitas sosial, pendidikan justru ikut memperkuat batas-batas ekonomi. Kita seperti sedang menyaksikan lingkaran yang berulang: buruh dengan upah minim, anak yang kesulitan mengakses pendidikan, lalu kembali menjadi bagian dari kelas pekerja yang sama. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena sistemnya tidak memberi ruang. Ironi ini makin terasa ketika kita melihat posisi guru. Mereka yang sering disebut sebagai pilar pendidikan, dalam banyak kasus justru hidup dalam kondisi yang jauh dari kata sejahtera. Guru honorer, misalnya, masih harus bertahan dengan upah yang bahkan belum memenuhi standar layak. Dalam konteks ini, guru tak berlebihan jika disebut sebagai “buruh intelektual”. Mereka bekerja membentuk masa depan bangsa, tetapi kesejahteraannya sering kali tertinggal. Ada jarak yang cukup jauh antara penghormatan dalam kata-kata dan keberpihakan dalam kebijakan. Melihat semua ini, sulit memisahkan antara isu buruh dan pendidikan. Keduanya saling terhubung dalam satu persoalan besar: ketimpangan yang terus dipelihara. Upah rendah membatasi akses pendidikan, sementara pendidikan mahal mempersempit peluang keluar dari kemiskinan. Karena itu, tuntutan yang muncul setiap 1 Mei sebenarnya bukan hal baru. Buruh kembali menyuarakan revisi UMP 2026 yang lebih adil, mendorong kenaikan upah minimum di kisaran 8,5%–10,5%, serta menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. Di sisi lain, momentum Hardiknas semestinya menjadi ruang refleksi yang lebih jujur. Pendidikan berkeadilan bukan sekadar slogan. Ia butuh kebijakan konkret biaya yang terjangkau, akses yang terbuka, dan keberpihakan nyata pada anak-anak dari keluarga pekerja. Negara tentu tidak bisa hanya hadir dalam bentuk seremoni tahunan. Keadilan sosial tidak cukup dibacakan dalam pidato, tetapi harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari melalui upah yang layak, pendidikan yang bisa diakses, dan jaminan hidup yang manusiawi. Jika tidak, maka Mei akan terus menjadi bulan kelabu. Bulan di mana keringat buruh dihargai murah, sementara masa depan anak-anak mereka dipatok semakin mahal. Selamat memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Saatnya berbenah, bukan hanya berpidato.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hardiknas: Memandang Indonesia Emas dari Timur

Penulis: Armil Lafiek – Orang Kampung  ruminews.id – “Indonesia Emas 2045” kerap diproyeksikan sebagai puncak kemajuan bangsa. Namun secara filosofis, pertanyaan mendasarnya belum tuntas: apakah “emas” dimaknai sebagai usia yang genap, atau kualitas manusia yang matang? Sebab peradaban tidak diukur dari umur negara, melainkan dari kualitas kesadaran warganya. Tanpa kejelasan konseptual, narasi Indonesia Emas berisiko menjadi retorika yang melampaui kesiapan objektif masyarakat. Dalam kerangka ilmiah pembangunan, kemajuan bangsa selalu bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Indikator seperti pertumbuhan ekonomi dan adopsi teknologi hanyalah konsekuensi, bukan fondasi. Fondasi itu adalah pendidikan, yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi membentuk struktur berpikir, etos kerja, dan karakter sosial. Di sinilah persoalan Indonesia hari ini: pembangunan sering melompat pada output, tanpa memastikan kekuatan basisnya. Ketimpangan pendidikan di Indonesia masih menjadi fakta yang tak terbantahkan, terutama di kawasan timur. Di Sulawesi Selatan dan wilayah sekitarnya, akses terhadap pendidikan berkualitas belum sepenuhnya merata. Keterbatasan fasilitas, distribusi tenaga pendidik, serta hambatan ekonomi menjadi variabel yang menghambat mobilitas intelektual masyarakat. Dalam perspektif sosiologis, kondisi ini menciptakan reproduksi ketimpangan, di mana kelompok yang memiliki akses akan terus maju, sementara yang terbatas akan tertinggal. Lebih dari itu, terdapat persoalan epistemologis dalam sistem pendidikan kita: lemahnya kemampuan lembaga pendidikan dalam mengubah mindset. Pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun kesadaran kritis sebagai fondasi kemajuan. Dalam kerangka Paulo Freire melalui Pedagogy of the Oppressed, pendidikan seharusnya menjadi praksis pembebasan, membangun kesadaran reflektif yang mampu mengubah kondisi sosial. Namun ketika akses ekonomi menjadi hambatan utama, pendidikan kehilangan daya transformasinya dan hanya menjadi instrumen seleksi sosial. Karena itu, sebelum berbicara jauh tentang Indonesia Emas, peningkatan kualitas intelektual masyarakat harus menjadi prioritas. Teknologi, ekonomi, dan pendidikan karakter adalah tiga pilar utama yang harus dibangun secara simultan. Tanpa penguatan karakter dan kapasitas berpikir kritis, kemajuan teknologi hanya akan melahirkan ketergantungan, bukan kemandirian. Dalam konteks kebijakan, diperlukan revolusi fokus yang sistemik. Pemerintah tidak cukup hanya merumuskan visi besar di tingkat pusat, tetapi harus memastikan implementasi hingga ke tingkat daerah, bahkan desa dan kelurahan. Intervensi kebijakan harus bersifat afirmatif: memperluas akses pendidikan, menurunkan hambatan ekonomi, serta meningkatkan kualitas fasilitas dan tenaga pengajar. Tanpa pendekatan struktural, kesenjangan akan terus menjadi warisan. Peran negara juga harus dipahami dalam dimensi psikologis-sosial. Fasilitas dan dukungan pemerintah memiliki korelasi langsung terhadap minat dan motivasi belajar masyarakat. Di kampung-kampung, kehadiran negara yang konkret, sekolah yang layak, akses yang mudah, dan biaya yang terjangkau, akan membentuk kesadaran baru bahwa pendidikan adalah jalan perubahan. Tanpa itu, pendidikan akan tetap dipandang sebagai beban, bukan kebutuhan. Dari Timur, kita tidak memulai dari nol. Tradisi Bugis-Makassar telah lama menanamkan nilai intelektual dan etika sosial, seperti “siri’ na pacce” ‘harga diri dan solidaritas’, yang menjadi basis moral dalam kehidupan. Ada pula prinsip “reso temmangingngi, namalomo naletei pammase dewata”, yang menegaskan bahwa kerja keras dan kesungguhan adalah jalan menuju keberhasilan. Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa secara kultural, Timur memiliki fondasi kuat untuk membangun peradaban berbasis pendidikan. Sebagaimana salah satu spirit dari Karaeng Pattingalloang yang dikenal lebih mencintai ilmu daripada kekuasaan, menunjukkan bahwa tradisi intelektual di Timur telah lama menempatkan pengetahuan sebagai fondasi peradaban. Dengan demikian, Indonesia Emas bukanlah proyek waktu, melainkan proyek kesadaran. Ia tidak lahir dari seratus tahun usia negara, tetapi dari kualitas manusia yang dibentuk melalui pendidikan yang adil dan merata. Dan pendidikan yang adil hanya mungkin terwujud jika dimulai dari wilayah yang paling membutuhkan. Maka, melihat Indonesia Emas dari Timur bukan sekadar perspektif geografis, tetapi pilihan epistemologis dan moral. Dari Timur, kita belajar bahwa keadilan harus dimulai dari pinggiran, bahwa peradaban dibangun dari kesadaran, dan bahwa masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa cepat kita maju, tetapi oleh seberapa adil kita membangun. Jika Indonesia benar-benar ingin menjadi “emas”, maka cahaya itu harus dinyalakan dari Timur, sebagai fondasi, bukan pelengkap. Dari kampung untuk Indonesia. Yakin Usaha Sampai. Kanreapia, 2 Mei 2026

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Seabad Ki Hajar, Pendidikan Bukan Mendidik Melainkan Membidik Sasaran Bisnis

Penulis : Muharuddin – Wabendum HMI Cabang Gowa Raya ruminews.id – Ketika ruang kelas berubah menjadi pasar, dan ijazah menjadi produk yang dijual, siapakah yang paling dirugikan? Sebuah narasi kritis di tengah Peringatan Hari Pendidikan Nasional. Ki Hajar Dewantara pernah berkata bahwa pendidikan adalah taman tempat anak-anak tumbuh dengan bebas, disiram oleh rasa ingin tahu, dan dibiarkan berkembang sesuai kodrat alamnya. Namun jika beliau bisa bangkit hari ini dan berjalan-jalan menyusuri realitas pendidikan Indonesia, ia mungkin tidak akan menemukan taman itu. Yang ia temukan, boleh jadi, adalah sebuah pasar yang ramai: penuh transaksi, penuh promosi, penuh harga yang dipatok dan penuh anak-anak yang diperlakukan bukan sebagai peserta didik, melainkan sebagai konsumen. Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei selalu datang membawa pidato yang menyentuh dan spanduk-spanduk yang berwarna-warni. Namun di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang jarang berani diajukan secara lantang: apakah pendidikan Indonesia hari ini sungguh-sungguh mendidik, atau justru telah berubah menjadi mesin untuk membidik keuntungan bisnis? Apakah sekolah dan universitas masih berfungsi sebagai lembaga pencetak manusia merdeka, atau sudah bertransformasi menjadi korporasi berseragam yang menjual gelar dan sertifikat kepada siapa saja yang mampu membayar? Pertanyaan ini tidak lahir dari sinisme yang berlebihan. Ia lahir dari fakta-fakta yang bisa kita lihat dengan mata telanjang, setiap hari, di sekitar kita. “Ketika sekolah lebih sibuk menghitung uang masuk daripada menghitung berapa muridnya yang benar-benar paham, maka saat itulah pendidikan telah berubah menjadi industri.” Dari Lembaga Pendidikan Menjadi Lembaga Bisnis Tidak sulit menemukan gejalanya. Perhatikan iklan-iklan penerimaan siswa baru dari berbagai sekolah swasta unggulan di kota-kota besar. Mereka tidak lagi mempromosikan visi pendidikan atau nilai-nilai yang ingin mereka tanamkan pada generasi muda. Yang mereka jual adalah fasilitas: kolam renang olimpik, lab komputer dengan perangkat terkini, kantin dengan berbagai pilihan menu sehat, bus jemputan ber-AC, dan yang paling ditonjolkan tingkat kelulusan perguruan tinggi ternama. Pendidikan dijual seperti produk mewah: semakin mahal, semakin bergengsi. Fenomena ini tidak hanya terjadi di level sekolah dasar dan menengah. Di tingkat perguruan tinggi, logika bisnis bahkan bekerja lebih terbuka dan lebih brutal. Universitas berlomba-lomba membuka program studi baru bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat atau kekuatan akademik mereka, melainkan berdasarkan mana yang paling laku di pasar. Jurusan yang sepi peminat ditutup, bukan karena tidak penting, melainkan karena tidak menguntungkan. Mahasiswa diperlakukan sebagai pelanggan yang harus dipuaskan, bukan sebagai insan akademik yang harus ditantang dan dibentuk. Akibatnya, terjadilah sesuatu yang paradoksal: semakin banyak orang yang bergelar sarjana, namun semakin tipis kualitas intelektual yang menyertai gelar itu. Wisuda dirayakan besar-besaran, foto toga dibagi ke seluruh media sosial, orang tua menangis haru di kursi penonton sementara banyak lulusan yang tidak tahu bagaimana cara berpikir kritis, tidak terbiasa membaca buku lebih dari dua halaman, dan tidak memiliki kompetensi nyata untuk menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya. Uang Pangkal, Uang Gedung, dan Dinding Tak Kasat Mata Salah satu wajah paling jelas dari komersialisasi pendidikan adalah sistem biaya yang berlapis-lapis. Di banyak sekolah swasta dan perguruan tinggi, biaya pendidikan tidak hanya berarti uang SPP bulanan. Ada uang pangkal yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ada uang gedung, uang kegiatan, uang seragam, uang buku yang sudah ditentukan penerbitnya, biaya study tour ke luar negeri yang bersifat “disarankan”, dan berbagai pungutan lain yang terasa tidak ada habisnya. Secara hukum, ada regulasi yang seharusnya melindungi masyarakat dari komersialisasi pendidikan yang berlebihan. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Konstitusi mengamanatkan bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar. Namun antara teks undang-undang dan realitas di lapangan, terdapat jurang yang menganga lebar. Karena sementara regulasi berbicara tentang hak, kenyataan berbicara tentang harga. Yang lebih menyakitkan adalah fakta bahwa dinding ini tidak hanya memisahkan si kaya dan si miskin secara ekonomi ia juga memisahkan mereka secara masa depan. Anak-anak dari keluarga mampu masuk ke sekolah dengan jaringan alumni yang kuat, dengan guru-guru berpengalaman, dengan akses ke pelatihan kompetisi dan olimpiade sains. Anak-anak dari keluarga tidak mampu masuk ke sekolah yang kekurangan guru, kekurangan fasilitas, dan kekurangan harapan. Dua anak, dua dunia, satu bendera yang sama-sama dikibarkan tiap Hardiknas. “Pendidikan yang hanya bisa diakses oleh mereka yang punya uang bukanlah pendidikan nasional. Ia adalah hak istimewa yang dibungkus dengan nama pendidikan.” Guru: Aset atau Beban dalam Kalkulus Bisnis? Dalam logika bisnis, aset adalah sesuatu yang menghasilkan nilai, sementara beban adalah sesuatu yang menguras sumber daya. Tragisnya, dalam sistem pendidikan yang telah terkomersialisasi, guru seringkali ditempatkan lebih dekat pada kategori kedua. Mereka adalah komponen biaya yang harus ditekan agar margin keuntungan institusi tetap terjaga. Inilah yang menjelaskan mengapa ribuan guru honorer di seluruh Indonesia masih bertahan dengan gaji yang tidak manusiawi, bertahun-tahun bahkan berpuluh tahun tanpa kepastian status. Mereka mengabdi bukan karena sistem memberikan penghargaan yang layak, melainkan karena mereka memilih untuk tetap percaya bahwa mengajar adalah panggilan, bukan sekadar pekerjaan. Namun berapa lama sebuah panggilan bisa bertahan tanpa dihidupi oleh penghargaan yang setimpal? Di sisi lain, ada juga fenomena yang terjadi di sekolah-sekolah swasta premium: guru diperlakukan seperti tenaga kontrak yang bisa diperbarui atau tidak diperpanjang tergantung kepuasan “pelanggan” yaitu orang tua murid. Ketika wali murid yang kaya merasa tidak puas dengan nilai anaknya, tekanan bisa jatuh kepada guru. Ketika murid tidak naik kelas, yang dipertanyakan bukan kemampuan murid, melainkan kompetensi guru. Otoritas pedagogis perlahan terkikis oleh logika pelanggan adalah raja. “Sebuah bangsa yang tidak mau menggaji gurunya dengan layak, jangan bermimpi akan punya generasi yang luar biasa.” Gelar sebagai Komoditas, Ijazah sebagai Produk Puncak dari komersialisasi pendidikan mungkin adalah fenomena jual-beli gelar dan ijazah palsu yang dari waktu ke waktu mencuat ke permukaan. Setiap beberapa bulan, aparat hukum membongkar jaringan universitas abal-abal yang menjual gelar sarjana, magister, bahkan doktor tanpa proses pendidikan yang sungguh-sungguh. Pelanggannya bukan hanya orang biasa di antara mereka ada pejabat, tokoh masyarakat, bahkan mereka yang seharusnya menjadi panutan dalam dunia pendidikan. Namun lebih berbahaya dari ijazah palsu yang ilegal adalah ijazah asli yang kosong maknanya. Ketika perguruan tinggi meluluskan ribuan mahasiswa setiap tahun tanpa memastikan mereka benar-benar kompeten, ketika skripsi bisa diselesaikan dengan cara-cara yang tidak jujur tanpa ada sanksi yang tegas, ketika nilai bisa dimanipulasi demi menjaga “kepuasan pelanggan” maka kita

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas: Degradasi Perguruan Tinggi dan Hilangnya Daya Ubah Sosial

Oleh: Muhammad Rafly Tanda Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel Hari Pendidikan Nasional tidak boleh lagi dirayakan dengan nyaman, seolah perguruan tinggi masih utuh sebagai motor perubahan. Faktanya, kampus hari ini sedang mengalami degradasi peran yang serius. Kehilangan daya ubah sosial, kehilangan keberanian, dan kehilangan relevansi dengan realitas rakyat. Perguruan tinggi lebih sibuk mengejar akreditasi, ranking, dan administrasi, sementara fungsi utamanya sebagai ruang kritik dan solusi justru ditinggalkan. Di Sulawesi Selatan, kondisi ini semakin terang. Kampus belum mampu menjawab problem konkret masyarakat, dari ketimpangan ekonomi, pengangguran terdidik, hingga lemahnya inovasi berbasis lokal. Banyak riset berhenti di meja akademik, tidak pernah turun menjadi kebijakan atau gerakan nyata. Pengabdian masyarakat sering menjadi formalitas. Ini bukan sekadar kelemahan teknis, tetapi kegagalan orientasi. Lebih jauh, perguruan tinggi hari ini tampak kehilangan keberanian politiknya. Ruang-ruang kemahasiswaan yang dahulu menjadi pusat dialektika dan gerakan, kini cenderung steril dari kritik. Mahasiswa didorong menjadi “aman”, adaptif, dan sekadar mengejar kelulusan, bukan menjadi subjek perubahan. Di sinilah letak krisis yang paling serius: kampus tidak lagi melahirkan generasi penggerak, tetapi generasi yang disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang timpang. Padahal, dalam lanskap global hari ini, dengan akselerasi industri, penetrasi kebijakan nasional, dan kemajuan teknologi. Perguruan tinggi merupakan “pasar sosial” terbesar dalam struktur masyarakat. Ia menjadi titik temu antara negara, industri, dan generasi muda. Karena itu, kampus tidak boleh pasif. Ia harus menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, penguatan sumber daya manusia, dan penggerak kesadaran kolektif sosial-ekonomi. Tanpa itu, potensi besar ini hanya akan dimanfaatkan oleh kepentingan pasar tanpa arah keadilan. Pertumbuhan sosial-ekonomi tidak akan lahir tanpa kesadaran kolektif yang kuat, dan kesadaran itu dibentuk di ruang-ruang pendidikan, terutama perguruan tinggi. Kampus harus responsif dan cermat membangun arus cita logistik dan distribusi intelektual, memastikan bahwa pengetahuan mengalir ke sektor produktif, memperkuat inovasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ilmu tidak boleh berhenti di ruang akademik. Ia harus bergerak menjadi kekuatan perubahan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis yang tidak boleh diabaikan. Kebijakan tidak cukup berhenti pada retorika pendidikan, tetapi harus diwujudkan dalam program konkret, terutama melalui inkubasi wirausaha berbasis pemuda yang terintegrasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Skema inkubasi ini harus dirancang sebagai ekosistem, pembinaan, pendanaan, pendampingan, hingga akses pasar. Dari sinilah lahir generasi daerah yang tidak hanya siap kerja, tetapi mampu menciptakan kerja. Lebih jauh, penguatan kewirausahaan ini harus diarahkan untuk membangun daya saing geopolitik-ekonomi daerah. Perguruan tinggi dan pemerintah daerah harus berani mengambil peran dalam menguasai sektor-sektor strategis industri berbasis potensi lokal. Ini bukan sekadar agenda ekonomi, tetapi agenda kedaulatan, bagaimana daerah tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pelaku utama dalam rantai produksi dan distribusi. Di titik ini, perguruan tinggi juga memikul tanggung jawab yang lebih besar, membangun arus cita keummatan dan kebangsaan menuju masyarakat berkeadaban (civil society). Artinya, pendidikan tinggi tidak hanya mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang sadar akan tanggung jawab sosial, memiliki keberanian moral, dan berpihak pada keadilan. Sebagai bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan, kami menegaskan: perguruan tinggi tidak boleh terus menjadi penonton. Kampus harus mengambil alih kembali perannya sebagai motor perubahan. Ini berarti memperkuat kualitas keilmuan sekaligus menghidupkan kembali kesadaran politik mahasiswa. Ilmu tanpa keberanian hanya melahirkan intelektual yang bisu; sementara keberanian tanpa ilmu kehilangan arah. Keduanya harus dipertemukan. Himpunan Mahasiswa Islam memandang bahwa momentum Hardiknas adalah titik balik. Kampus harus keluar dari zona nyaman, menolak depolitisasi, dan kembali menjadi ruang perlawanan intelektual yang konstruktif. Pendidikan tinggi harus berpihak, pada rakyat, pada keadilan, dan pada kebenaran. Jika degradasi ini terus dibiarkan, maka perguruan tinggi hanya akan menjadi pabrik gelar, bukan pusat perubahan. Ia akan melahirkan lulusan yang siap bekerja, tetapi tidak siap mengubah keadaan. Dan dalam kondisi itu, pendidikan telah kehilangan makna paling mendasarnya. Dari Timur, matahari terbit. Dan dari Timur pula, perlawanan intelektual harus kembali dimulai. Selamat Hari Pendidikan Nasional Yakin Usaha Sampai Makassar, 2 Mei 2026

Scroll to Top