Opini

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Kampus yang Mulai Melupakan Dirinya

Penulis: Rawan R. Wijaya – Fungsionaris HMI Badko Sulsel ruminews.id – Hari ini, 2 Mei kita memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Sebuah hari yang dilahirkan untuk mengenang seseorang yang percaya bahwa pendidikan adalah jalan menuju kemerdekaan jiwa. Sementara para pengelola perguruan tinggi kita mungkin sedang memikirkan hal yang sama sekali berbeda. Mereka memikirkan neraca keuangan, jumlah mahasiswa baru, dan peringkat akreditasi yang bisa dijual dalam brosur penerimaan. Inilah pemandangan yang paradoksal dari dunia pendidikan tinggi kita hari ini. Di satu sisi, ia masih menyandang nama universitas, kata yang berasal dari bahasa Latin universitas magistrorum et scholarium, komunitas para pengajar dan pelajar. Di sisi lain, ia telah bermetamorfosis menjadi sesuatu yang lebih menyerupai perusahaan dagang. Mendirikan hotel, mengurusi MBG, membuka program studi sekenanya asal diminati pasar, dan mengukur keberhasilan semata-mata dari tafsir tunggal relevansi. Kita tahu, transformasi ini tidak terjadi begitu saja. Ia adalah anak kandung dari kebijakan yang disebut PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Sebuah nomenklatur yang terdengar teknis dan netral, namun di dalamnya terkandung sebuah pergeseran yang amat besar. Ketika kampus-kampus negeri terbaik kita diubah statusnya menjadi badan hukum, mereka sebetulnya sedang didorong untuk berpikir dan bertindak seperti korporasi. Mereka diberi otonomi, kewenangan untuk mencari uang sendiri, menaikkan uang kuliah, dan memperlakukan penelitian sebagai komoditas yang bisa dijual ke industri. Mereka yang merancang kebijakan ini mungkin bermaksud baik. Mereka ingin kampus lebih efisien, lebih lincah bergerak, lebih kompetitif di tingkat global. Tapi yang terjadi kemudian adalah sebuah pergeseran yang diam-diam mengubah watak dan arah dari universitas itu sendiri. Ketika sebuah kampus harus membiayai dirinya sendiri, maka pertanyaan pertama yang muncul dalam setiap rapat pengambilan keputusan bukan lagi ilmu apa yang perlu dikembangkan, melainkan program apa yang bisa mendatangkan lebih banyak mahasiswa. Ketika rektor menjelma CEO, maka mata kuliah yang dianggap tidak laku perlahan-lahan disingkirkan ke pojok, sementara program-program studi yang bernama keren dan kekinian dibuka meskipun pengajarnya masih bingung apa sebenarnya yang ingin mereka ajarkan. Komersialisasi ini berlangsung dengan cara yang seringkali halus tapi paten. Anda bisa melihatnya dari gedung-gedung pusat bisnis yang kini menjulang di tengah kampus-kampus negeri, disewakan untuk bank, restoran, dan perusahaan-perusahaan swasta. Anda bisa mendengarnya dari obrolan para mahasiswa yang makin sering menyebut diri mereka sebagai konsumen pendidikan, yang menuntut pelayanan sepadan dengan uang yang telah mereka bayarkan. Kondisi ini bisa ditengok dari atmosfer akademik yang berubah. Diskusi-diskusi tentang Marx atau Foucault atau Multatuli di koridor-koridor fakultas makin jarang terdengar, digantikan oleh pembicaraan tentang magang di perusahaan multinasional dan tips membuat biodata pengalaman hidup yang menarik. Yang paling menyedihkan adalah bagaimana logika korporasi ini telah merasuk ke dalam cara kita mendefinisikan keberhasilan pendidikan. Seorang rektor akan merasa bangga jika alumni kampusnya cepat mendapat pekerjaan setelah lulus. Tapi ia jarang bertanya, pekerjaan macam apa itu? Apakah alumni itu sekadar menjadi operator di pabrik atau analis di bank, ataukah ia menjadi warga yang sanggup berpikir kritis, yang berani bersuara ketika melihat ketidakadilan, yang memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan di sekitarnya. Seorang dosen dipacu untuk mempublikasikan penelitian di jurnal internasional bereputasi, tapi tak ada yang peduli apakah penelitian itu benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di sekitar kampusnya, atau sekadar menunggangi masyarakat. Ki Hadjar Dewantara tentu tidak membayangkan ini semua ketika ia merintis pendidikan pribumi lebih dari seabad yang lalu. Baginya, pendidikan adalah upaya untuk memanusiakan manusia. Tapi di tangan para teknokrat yang dicekam oleh angka dan relevansi, manusia itu direduksi menjadi sumber daya. Ia adalah input yang harus diolah menjadi output yang siap diserap oleh mekanisme industri pasar. Dan di sinilah kita bertemu kembali dengan wacana penutupan jurusan yang beberapa waktu lalu mencuat. Ketika seorang pejabat tinggi kementerian berbicara tentang jurusan yang tidak relevan, ia sebetulnya sedang mengungkapkan sebuah paradigma yang telah mengakar, bahwa universitas tidak lebih dari mesin pencetak tenaga kerja. Bahwa pengetahuan hanya bernilai sejauh ia bisa ditukarkan dengan gaji. Bahwa filsafat, sastra, antropologi, dan ilmu-ilmu sosial humaniora lainnya adalah kemewahan yang boleh disingkirkan ketika anggaran menipis. Paradigma ini berbahaya bukan hanya karena ia mengancam kelangsungan jurusan-jurusan tertentu, melainkan karena ia menggerogoti inti dari gagasan universitas itu sendiri. Universitas yang sehat adalah universitas yang di dalamnya tumbuh beragam cabang pengetahuan, yang saling mengkritik, saling memperkaya, saling menjaga keseimbangan. Kedokteran membutuhkan etika, teknik membutuhkan estetika, ekonomi membutuhkan sejarah. Ketika kita mematikan program studi filsafat atau sastra daerah, kita tidak sedang menghemat anggaran. Kita sedang memutus urat nadi yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kesadarannya sendiri. Prof. Arief Anshory Yusuf pernah menyebut fenomena ini sebagai neoliberalisasi kampus, dan istilah itu tepat. Di bawah bendera PTNBH, kampus-kampus kita didorong untuk bersaing di pasar, mengadopsi logika efisiensi korporasi, dan mengukur kinerja dengan metrik-metrik yang seringkali asing bagi hakikat keilmuan. Seorang dosen yang menghabiskan bertahun-tahun meneliti naskah kuno mungkin tidak menghasilkan apa-apa yang bisa dijual ke industri. Tapi dari tangannya bisa lahir pemahaman baru tentang peradaban Nusantara yang selama ini tenggelam oleh narasi-narasi besar produksi dan konsumsi. Tentu saja kita tidak bisa sepenuhnya menolak perubahan. Dunia memang bergerak, perubahan adalah keniscayaan, dan perguruan tinggi harus menyiapkan mahasiswanya untuk hidup di zaman yang berbeda dari zaman ketika kampus itu didirikan. Tapi ada perbedaan antara beradaptasi dan menyerahkan diri ke rumah jagal, menjelma pasar. Apa yang bisa kita lakukan sekarang. Pertama, mengembalikan kampus pada fungsinya sebagai tempat bertanya, bukan tempat menjawab kebutuhan korporasi. Ini berarti pemerintah dan para pengelola kampus harus berani menyediakan ruang merdeka bagi ilmu-ilmu yang secara ekonomi mungkin tidak menguntungkan tapi secara peradaban sangat penting. Kedua, meninjau ulang kebijakan PTNBH yang telah mendorong kampus-kampus negeri terbaik kita menjadi lembaga setengah swasta yang ambisius mencari uang. Otonomi memang perlu, tapi otonomi akademik bukan berarti menyerahkan nasib ilmu pengetahuan pada mekanisme pasar. Ketiga, memperbaiki tata kelola internal perguruan tinggi agar keputusan-keputusan strategis tidak semata-mata didikte oleh pertimbangan finansial, melainkan oleh visi keilmuan yang jernih dan berpihak pada keadaban publik. Jika kita terus membiarkan kampus-kampus kita dihisap oleh logika pasar, maka kita mungkin akan sampai pada sebuah titik di mana kita memiliki banyak pekerja yang terampil tapi sangat sedikit pemikir yang berani memberi makna. Tentang apa artinya mendidik, untuk apa ilmu pengetahuan, menjadi bangsa macam apa kita kelak. Kesemuanya itu hanya akan berarti

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Soppeng, Uncategorized

May Day: Kesejahteraan Buruh dan Bayang-bayang Mobil Mewah Bupati Soppeng

Oleh: Abdul Azis Nasar Fungsionaris BADKO HMI Sulsel Bidang PTKP ruminews.id , Makassar — May Day seharusnya menjadi momentum evaluasi keberpihakan anggaran terhadap buruh. Namun yang terjadi di Kabupaten Soppeng justru sebaliknya, di tengah narasi efisiensi, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp2,2 miliar untuk mobil dinas mewah, sebagaimana disorot Tribunnews. Ini bukan sekadar persoalan selera kebijakan, melainkan kegagalan membaca prioritas publik. Dalam logika kebijakan publik, APBD adalah instrumen distribusi kesejahteraan. Ketika alokasi anggaran lebih condong pada fasilitas elite dibanding infrastruktur dasar, layanan publik, dan perlindungan tenaga kerja, maka terjadi distorsi serius. Kesejahteraan buruh tidak akan tumbuh dari simbol kemewahan birokrasi, tetapi dari investasi nyata pada sistem yang menopang kehidupan mereka. Secara rasional, pengadaan tersebut patut dipertanyakan: apa urgensinya? apakah berbasis kebutuhan objektif? atau sekadar pemborosan yang dilegalkan prosedur? Di sinilah prinsip akuntabilitas dan kepatutan diuji, bukan hanya legalitas administratif. Karena itu, wajar jika publik mendesak aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah. May Day bukan hanya seremoni, tetapi peringatan keras, kekuasaan diuji dari keberpihakannya, bukan kemewahannya. Evaluasi total terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Soppeng menjadi keniscayaan. Hidup dalam fasilitas mewah tidak pernah menjadi jaminan bagi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Soppeng sebagai bagian dari kultur Bugis menjunjung tinggi nilai siri’ na pacce. Dalam bahasa Bugis, dikenal ungkapan, “Resopa temmangingngi namalomo naletei pammase Dewata”, hanya dengan kerja sungguh-sungguh dan ketulusan, rahmat akan berpihak. Nilai ini menegaskan bahwa kekuasaan harus berpijak pada kerja nyata dan empati sosial, bukan kemewahan. Jika prinsip ini diabaikan, maka pembangunan kehilangan arah, dan kebijakan hanya akan memperlebar jarak antara pemimpin dan rakyatnya. Karena itu, praktik seperti ini tidak patut dibiarkan. Harus ada keberanian untuk mengoreksi, dan bila perlu, mengusutnya hingga tuntas.

Gowa, Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

HARDIKNAS: Krisis Marwah Pendidikan di Era Digital

Penulis: Amirul Syam Fadhil – Kabid Advokasi HMJ Perbankan Syariah UINAM ruminews.id, Gowa – Fenomena kampus yang berlomba “live” di TikTok untuk menjaring mahasiswa baru adalah potret paling jujur dari wajah pendidikan kita hari ini: bergerak cepat mengikuti zaman, tapi di saat yang sama mulai kehilangan marwahnya. Di momentum Hari Pendidikan Nasional yang seharusnya menjadi ruang refleksi tentang arah dan nilai pendidikan kita justru disuguhkan realitas yang cenderung pragmatis. Pendidikan yang dulu dimaknai sebagai proses memanusiakan manusia, kini semakin sering diposisikan sebagai komoditas dipasarkan, dikemas, dan dijual layaknya produk di etalase digital. Tidak bisa dipungkiri strategi live di TikTok punya rasionalitasnya. Ia murah, menjangkau luas, dan dekat dengan generasi muda. Bahkan, dalam bentuk ideal, ini bisa menjadi ruang transparansi: calon mahasiswa bisa melihat langsung suasana kampus, berdialog dengan dosen, dan memahami kultur akademik secara lebih terbuka. Namun persoalannya bukan pada medianya, melainkan pada orientasinya. Ketika live kampus lebih banyak diisi dengan gimmick, janji-janji instan, atau sekadar “jualan kursi”, maka yang hilang adalah esensi pendidikan itu sendiri. Kampus tidak lagi tampil sebagai ruang intelektual, melainkan sebagai entitas yang berlomba menarik “konsumen”. Di titik ini, relasi antara kampus dan mahasiswa bergeser dari hubungan akademik menjadi hubungan transaksional. Lebih mengkhawatirkan lagi, ketika kualitas tidak lagi menjadi pusat perhatian. Akreditasi, kapasitas dosen, kekuatan kurikulum, hingga iklim berpikir kritis semua itu bisa kalah oleh konten yang lebih menarik secara visual tapi kosong secara substansi. Ini bukan sekadar soal strategi promosi, tapi tentang arah masa depan pendidikan. Hardiknas seharusnya mengingatkan kita pada nilai-nilai yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah upaya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak, agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Bukan sekadar mencetak lulusan, apalagi sekadar memenuhi kuota mahasiswa. Jika tren ini terus dibiarkan tanpa kritik, kita berisiko melahirkan generasi yang masuk ke dunia kampus bukan karena kesadaran intelektual, tetapi karena terpikat oleh kemasan. Dan kampus, perlahan tapi pasti, kehilangan legitimasi moralnya sebagai penjaga ilmu pengetahuan. Maka kritik ini bukan untuk menolak modernisasi, melainkan untuk mengingatkan batas. Bahwa pendidikan boleh beradaptasi dengan teknologi, tetapi tidak boleh kehilangan jati dirinya. Kampus boleh hadir di TikTok, tetapi tidak boleh larut menjadi sekadar konten. Di Hari Pendidikan Nasional ini, pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah kita sedang membangun peradaban melalui pendidikan, atau justru sedang mengomersialkannya tanpa arah? Jawaban dari pertanyaan itu akan menentukan apakah pendidikan kita masih memiliki marwah atau tinggal nama.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Ini Bukan Reformasi Pendidikan, Ini Kekacauan yang Dilegalkan

Penulis : Muh Thafdil Wirawan S (Kabit PTKP Cabang GOWA Raya) Ruminews.id-Setiap tanggal 2 Mei, kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Momen yang seharusnya menjadi refleksi bersama tentang arah dunia pendidikan di negeri ini. Namun, alih-alih merayakan kemajuan yang menggembirakan, saya justru sering diselimuti rasa penasaran sekaligus gelisah. Dua pertanyaan besar terus mengusik: mengapa kurikulum di Indonesia seolah tak pernah puas berubah-ubah? Dan mengapa di sisi lain, isu gizi begitu digenjot sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan? Mari kita mulai dari pertanyaan pertama. Sejak era reformasi hingga sekarang, kita sudah berganti-ganti kurikulum bak berganti baju. Mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, hingga yang terbaru, Kurikulum Merdeka. Setiap perubahan selalu dibalut narasi manis: “Ini kurikulum yang lebih adaptif, humanis, dan sesuai zaman.” Tapi ironisnya, guru dan murid di lapangan seringkali menjadi kelinci percobaan. Saat mereka baru saja memahami alur sebuah kurikulum, esoknya sudah ada lagi kebijakan baru. Mengapa ini terjadi? Saya beropini bahwa akar masalahnya adalah ketidakmampuan kita membedakan antara perubahan dan perbaikan. Pendidikan memang harus dinamis, tetapi fondasi utamanya yaitu logika berpikir kritis, literasi mendalam, dan karakter seharusnya tetap konsisten. Sayangnya, di Indonesia, perubahan kurikulum kerap menjadi alat politik semata. Setiap menteri baru ingin meninggalkan “tanda tangan” kebijakan. Belum lagi tekanan dari berbagai kepentingan, baik itu industri, ideologi, atau bahkan donor asing. Akibatnya, kurikulum jadi tak punya nyawa. Ia hidup hanya di kertas kebijakan, mati di ruang kelas. Di situlah kemudian pertanyaan kedua menjadi relevan. Di tengah hiruk-pikuk perubahan kurikulum, pemerintah justru sangat getol menggenjot program gizi di sekolah. Program makan siang gratis, pemberian susu, dan fortifikasi pangan di sekolah-sekolah digaungkan dengan keras. Bagi sebagian orang, ini terlihat seperti melompati urutan. “Kok urusan perut didahulukan, sedangkan urusan otak tertatih-tatih dengan kurikulum yang patah-patah?” Namun, saya melihat ada secercah logika yang jarang kita sadari. Bahwa gizi adalah fondasi paling dasar dari pendidikan itu sendiri. Sehebat apa pun kurikulumnya, seideal apa pun tujuannya, semua akan sia-sia jika anak datang ke sekolah dengan perut kosong dan otak kekurangan nutrisi. Penelitian neurologis menunjukkan bahwa kekurangan zat besi (anemia) saja mampu menurunkan IQ anak hingga 5-10 poin. Stunting, yang masih menghantui 1 dari 4 anak Indonesia, bukan hanya membuat tubuh pendek, tapi secara permanen merusak kemampuan kognitif. Maka, menggenjot gizi bukanlah pelarian dari masalah kurikulum. Ini adalah pengakuan jujur bahwa selama ini kita salah urutan. Selama puluhan tahun, kita terlalu sibuk menyusun silabus, mengejar nilai ujian, dan mengganti-ganti buku teks. Kita lupa bahwa seorang anak yang lapar tidak akan pernah bisa diajak berpikir abstrak. Seorang anak yang kekurangan mikronutrien tidak akan bisa menyerap pelajaran matematika meskipun gurunya menggunakan kurikulum terbaik di dunia. Dengan kata lain, kebijakan gizi yang digenjot justru menjadi tamparan halus bagi para pembuat kebijakan di bidang kurikulum. “Berhentilah mengubah-ubah isi otak, jika kau tak pernah memikirkan isi perut.” Jadi, pada Hari Pendidikan tahun ini, opini saya tegas: jangan lagi memisahkan urusan gizi dari urusan kurikulum. Keduanya bukanlah pilihan “atau”, melainkan “dan”. Perubahan kurikulum boleh saja terjadi asalkan dilandasi riset yang panjang, bukan ego sektoral. Namun di atas segalanya, pastikan bahwa perubahan itu beriringan dengan jaminan bahwa setiap anak Indonesia mendapat hak paling dasarnya: makanan bergizi setiap hari. Karena pada akhirnya, pendidikan yang memerdekakan, seperti yang diajarkan Ki Hajar Dewantara, bukanlah pendidikan yang pintar dalam teori tetapi sakit-sakitan dalam praktik. Melainkan pendidikan yang membangun manusia utuh dari akal budinya hingga kesehatan raganya. Selamat Hari Pendidikan. Mari kita berhenti mengganti-ganti peta perjalanan sebelum kita memastikan semua penumpangnya cukup makan untuk berangkat.  

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

UNHAS di Persimpangan: Antara Khitah Sains atau Menjadi Budak Operasional

Penulis: Asrul – Mahasiswa Unhas ruminews.id, Makassar – Per hari ini, salah satu kampus yang katanya sebagai kampus ternama di Indonesia Timur kini sedang berdiri di persimpangan jalan yang gelap. Di tengah klaim kemajuan dan transformasi, sebuah lonceng kematian bagi independensi akademik sedang dibunyikan. Keputusan birokrasi Universitas Hasanuddin (UNHAS) untuk menjalin kemitraan operasional dengan Badan Gizi Nasional (BGN) bukan sekadar urusan administratif di atas kertas bermaterai. Ini adalah sebuah pengkhianatan intelektual dan pelacuran terhadap mandat suci pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi oase kebenaran, bukan menjadi kacung operasional pemerintah. Anomali Tridharma: Membunuh Nalar, Menghamba pada Teknis Secara filosofis, universitas didirikan sebagai ruang dialektika dan laboratorium intelektual tempat teori diuji dan riset dikembangkan demi kemaslahatan rakyat. Namun, dengan menyeret UNHAS ke dalam ranah pengelolaan layanan operasional harian, birokrasi kampus sedang melakukan deviasi mandat secara sadar. Pengabdian Masyarakat yang termaktub dalam Tridharma Perguruan Tinggi kini direduksi maknanya menjadi sekadar “jasa operator”. Mahasiswa dan dosen tidak dididik untuk menjadi juru mudi logistik atau mandor proyek pemerintah. Ketika kampus disibukkan dengan urusan teknis-operasional yang bersifat harian, maka energi intelektual kita dikuras habis untuk memikirkan manajemen taktis, bukan inovasi strategis. Ini adalah bentuk pengebirian daya kritis. Bagaimana mungkin kita bisa berdiri tegak mengkritik kebijakan gizi nasional jika tangan kita sendiri sedang sibuk mengelola piring-piring proyeknya? Independensi kita sedang digadaikan di atas altar pragmatisme. Politik Anggaran: Kanibalisme Hak Mahasiswa Hari ini kita perlu menyoroti ironi besar dalam alokasi sumber daya. Kita semua tahu, sektor pendidikan tinggi kita masih megap-megap. Fasilitas laboratorium yang usang, kesejahteraan tenaga pendidik yang memprihatinkan, serta beban UKT yang kian mencekik mahasiswa adalah realitas yang tak terbantahkan di Tamalanrea. Di tengah kondisi krisis ini, keputusan untuk mengalihkan fokus dan energi pada program non-pendidikan adalah sebuah kejahatan anggaran. Ada risiko sistemik terjadinya kanibalisme anggaran. Dana pendidikan yang seharusnya menjadi hak konstitusional rakyat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sangat rentan terseret ke dalam pusaran program operasional yang sarat kepentingan praktis. Kita sedang menyaksikan sebuah anomali, dimana anggaran pendidikan digunakan untuk menyubsidi kerja-kerja badan pemerintah yang seharusnya memiliki pos anggarannya sendiri. Ini bukan lagi soal efisiensi, ini adalah soal penyelewengan prioritas yang merampas hak-hak dasar civitas akademika. Krisis Akuntabilitas di Balik Tabir Transparansi Program-program operasional pemerintah berskala besar seringkali menjadi ladang basah yang minim transparansi dan akuntabilitas. Dengan melibatkan diri secara langsung, UNHAS sedang memasukkan lehernya ke dalam jeratan risiko hukum dan etika. Kampus yang seharusnya menjadi institusi audit moral bagi negara, kini justru terjun ke kubangan yang sama. Kemitraan ini menyeret universitas ke dalam skema program yang tidak jelas mekanisme pengawasannya, yang pada akhirnya hanya akan mencoreng marwah almamater jika terjadi kegagalan sistemik di lapangan. Mosi Tidak Percaya: Kembalikan Kampus ke Rakyat! Pendidikan tinggi adalah benteng terakhir nalar kritis bangsa. Jika benteng ini runtuh karena syahwat birokrasi yang ingin menjadi pelaksana proyek, maka kepada siapa lagi rakyat akan menyandarkan harapan akan kebenaran ilmiah? Oleh karena itu, atas nama integritas dan marwah intelektual, kami menuntut birokrasi UNHAS untuk segera menghentikan pelacuran akademik ini. *Batalkan kerjasama dengan Badan Gizi Nasional!* Kembalikan mahasiswa ke laboratorium, kembalikan dosen ke meja riset, dan biarkan urusan operasional harian dikelola oleh mereka yang memang digaji untuk menjadi eksekutor teknis. Jangan tumbalkan hak pendidikan masyarakat demi ambisi pragmatis sesaat. Panjang umur perjuangan! Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup Pendidikan Indonesia!

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hardiknas dari Timur; Ambisi Kuasa dan Keberpihakan yang Rapuh

Penulis: Abd. Razak Usman Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa Badko HMI Sulsel ruminews.id, Gowa – Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi ruang paling jujur untuk bertanya, apakah negara masih setia pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, atau justru sedang mundur, menyerahkan pendidikan pada tekanan pasar dan kepentingan kekuasaan? Dari Timur dari ruang-ruang yang sering luput dari pusat perhatian pertanyaan itu terasa lebih nyaring, lebih nyata, dan lebih mendesak. Di tengah arus geopolitik-ekonomi global yang kian kompetitif, kebijakan pendidikan kita tampak penuh ambisi, tetapi rapuh dalam keberpihakan. Negara berlari mengejar indikator, berbicara tentang daya saing dan masa depan, tetapi lupa memastikan siapa yang benar-benar bisa ikut berlari. Tekanan global memang tak terelakkan, namun menjadikannya dalih untuk melemahkan tanggung jawab negara adalah bentuk kegagalan keberanian politik. Perguruan tinggi didorong mandiri, biaya pendidikan meningkat, dan akses kian ditentukan oleh kemampuan ekonomi. Di titik ini, pendidikan tidak lagi berdiri sebagai hak, melainkan berubah menjadi komoditas. Yang mampu melanjutkan, yang lemah tersingkir. Ini bukan sekadar persoalan biaya, ini adalah bentuk seleksi sosial yang dilembagakan. Lebih problematis, ambisi pembangunan sumber daya manusia tidak diiringi dengan fondasi keadilan sosial yang kokoh. Negara berbicara tentang masa depan, tetapi abai pada realitas hari ini. Banyak anak bangsa yang harus berhenti bukan karena tidak mampu berpikir, tetapi karena tidak mampu membayar. Ini bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan kegagalan moral. Di tengah deretan gelar akademik yang kian tinggi menjulang, kita justru menyaksikan ironi yang sunyi, rapuhnya hati nurani dalam wajah pendidikan itu sendiri. Ambisi kekuasaan merayap masuk ke ruang-ruang belajar, menggeser makna ilmu dari jalan pembebasan menjadi alat legitimasi. Pendidikan melahirkan kecerdasan, tetapi kehilangan keberanian;, melahirkan kompetensi, tetapi kehilangan empati. Apa yang ditegaskan Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed bahwa pendidikan adalah praksis pembebasan, kini justru tereduksi menjadi mekanisme reproduksi ketimpangan. Ketika akses ditentukan oleh daya beli, maka pendidikan bukan lagi alat pembebasan, melainkan instrumen pelanggengan ketidakadilan. Dalam lanskap pemikiran keislaman Indonesia, Nurcholish Madjid mengingatkan bahwa “pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, membebaskannya dari kebodohan dan ketertinggalan.” Namun hari ini, pendidikan justru berisiko menjauh dari nilai itu, menjadi sistem yang mengatur, bukan membebaskan. Di Sulawesi Selatan, sejarah telah melahirkan sosok besar seperti Karaeng Pattingalloang, dikenal sebagai “tau carakdek”, tokoh pendidikan yang mendunia. Spirit itu bukan sekadar kebanggaan historis, tetapi peringatan moral. Bahwa dari Timur, tradisi intelektual pernah berdiri tegak, berpijak pada ilmu dan kemanusiaan. Maka menjadi ironi jika hari ini pendidikan justru menjauh dari rakyatnya sendiri. Lemahnya kebijakan pemerintah terlihat dari kecenderungan menghadirkan solusi parsial. Bantuan pendidikan tidak menyentuh akar persoalan, pengendalian biaya tidak dilakukan secara tegas, dan komersialisasi dibiarkan tumbuh tanpa koreksi. Negara seolah hadir, tetapi tidak cukup kuat untuk melindungi. Sebagai bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam, ini bukan sekadar refleksi, ini panggilan ideologis. Pendidikan harus dikembalikan ke rel konstitusi, sebagai hak, bukan komoditas. Negara tidak boleh terus berlindung di balik tekanan global, tetapi harus berdiri tegas di atas kepentingan rakyat. Hardiknas tidak boleh berhenti pada seremoni dan ambisi angka-angka. Dari Timur, kita mengingatkan. Revolusi kualitas pendidikan harus dimulai dari keberpihakan. Sebab jika pendidikan terus dibiarkan mahal, eksklusif, dan tunduk pada kekuasaan, maka kita tidak sedang membangun peradaban. Melainkan merawat ketimpangan yang dilembagakan. Dan ketika itu terjadi, pendidikan kehilangan maknanya sebagai jalan pembebasan. Ia tidak lagi memerdekakan manusia, tetapi perlahan menyingkirkannya dari masa depan. Pendidikan adalah cahaya, ia harus membebaskan, bukan membatasi. Jika hari ini ia meredup oleh kuasa dan pasar, maka tugas kitalah menyalakannya kembali dengan keberanian, keberpihakan, dan keyakinan bahwa dari ruang-ruang yang sederhana, masa depan yang adil bisa lahir. Panjang umur hal-hal baik di dunia pendidikan. Yakin Usaha Sampai.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Rongkong Bukan Ladang Eksploitasi: Ketika Budaya Dikalahkan oleh Mesin Panas Bumi

Penulis: Sigit Nugroho – Pemuda Rongkong ruminews.id, Kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia di Kecamatan Rongkong perlu dilihat dengan kacamata yang lebih kritis, bukan sekadar narasi pembangunan dan investasi. Rongkong bukan ruang kosong yang menunggu “diselamatkan” oleh industri energi. Ia adalah ruang hidup yang telah lama bernapas dengan kekayaan budaya, kearifan lokal, dan relasi ekologis yang terjaga turun-temurun. Ketika proyek geotermal masuk, yang dipertaruhkan bukan hanya tentang alam, tetapi juga identitas masyarakatnya. Masalah utamanya sederhana arah pembangunan seperti ini seringkali meminggirkan potensi yang sudah hidup. Budaya Rongkong dengan tradisi, nilai, dan sistem sosialnya bukan sekadar ornamen wisata, melainkan fondasi ekonomi alternatif yang berkelanjutan. Pengembangan kampung adat, ekowisata berbasis masyarakat, serta penguatan ekonomi kreatif lokal justru bisa menciptakan kesejahteraan tanpa merusak akar kehidupan. Namun yang terjadi, negara dan investor lebih tertarik pada proyek besar yang menjanjikan angka-angka cepat. Padahal, investasi seperti ini sering meninggalkan jejak konflik: ketimpangan akses, kerusakan lingkungan, dan marginalisasi masyarakat adat. Ironisnya, masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kritiknya bukan sekadar menolak pembangunan, tetapi mempertanyakan pembangunan untuk siapa? Jika kehadiran industri justru menggerus potensi budaya yang lebih inklusif dan berkelanjutan, maka itu bukan kemajuan itu pemaksaan arah. Rongkong tidak butuh disulap menjadi kawasan industri untuk dianggap “maju”. Ia butuh ruang untuk tumbuh dengan caranya sendiri. Dan budaya, bukan mesin, ia adalah masa depan yang paling jujur untuk itu.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

May Day yang Tak Terbaca: Dekonstruksi Hak Sosial-Ekonomi

Penulis: Iwan Mazkrib (Seniman Hukum / Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel) “Di antara deru mesin dan sunyi upah yang tertahan, keringat menjadi bahasa yang tak selalu diterjemahkan, dan kerja sering kali hanya dikenang, bukan dimenangkan. Kemudian May Day adalah harapan yang dirayakan.” ruminews.id, Gowa – May Day selalu hadir dengan pola yang nyaris seragam, pawai, tuntutan, dan janji kebijakan yang berulang. Namun di balik repetisi itu, terdapat lapisan makna yang kerap terabaikan, kerja bukan semata aktivitas ekonomi, melainkan ekspresi eksistensial manusia dalam membangun martabatnya. Sistem ekonomi modern memang cakap mengukur pertumbuhan melalui angka-angka makro, tetapi sering kali gagal membaca dimensi etik dari keringat yang menopangnya. Dalam kerangka hak asasi manusia, kerja yang layak merupakan hak fundamental yang tidak dapat dinegosiasikan. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menegaskan hak atas pekerjaan, upah yang adil, dan kondisi kerja yang manusiawi. Prinsip ini diperkuat oleh Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya yang menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian integral dari martabat manusia. Namun dalam praktik, terjadi jarak antara norma dan realitas. Hak kerap direduksi menjadi objek negosiasi, sementara kesejahteraan tertunda dalam logika pertumbuhan. Pendekatan dekonstruktif, sebagaimana diperkenalkan oleh Jacques Derrida, memungkinkan kita membongkar konstruksi lama dalam memaknai kerja. Pekerja tidak lagi diposisikan sebagai instrumen produksi, melainkan sebagai subjek utama pembangunan. Narasi dominan tentang efisiensi dan percepatan ekonomi perlu ditinjau ulang, karena tanpa distribusi yang adil, pertumbuhan justru berpotensi memperdalam ketimpangan struktural. Sebagai negara hukum, peran hukum tidak berhenti pada fungsi regulatif, tetapi juga memiliki dimensi etis dan korektif. Satjipto Rahardjo menekankan bahwa hukum harus berpihak pada manusia. Dalam konteks ini, hukum harus mampu menjembatani kepentingan ekonomi dengan perlindungan hak pekerja, sehingga tidak menjadi legitimasi bagi relasi kuasa yang timpang. Hukum, dengan demikian, dapat dipahami sebagai medium interpretatif yang hidup bukan sekadar teks normatif yang statis. Dari perspektif ekonomi, Amartya Sen mengemukakan bahwa pembangunan sejati diukur dari perluasan kapabilitas manusia untuk hidup secara bermartabat. Oleh karena itu, percepatan ekonomi yang tidak diiringi jaminan perlindungan pekerja hanya akan menghasilkan kemajuan semu. Dalam lanskap lintas sektor, termasuk logistik, distribusi, dan teknologi perubahan struktural justru melahirkan tantangan baru berupa fleksibilitas kerja tanpa jaminan, produktivitas tanpa perlindungan, serta inovasi yang tidak selalu sejalan dengan keadilan. Dalam konteks tersebut, hukum dapat diposisikan sebagai “infrastruktur tak kasat mata” yang mengatur ritme distribusi dan memastikan keseimbangan kepentingan dalam rantai pasok ekonomi. Kepastian hukum, kemudahan regulasi, serta perlindungan tenaga kerja menjadi prasyarat bagi percepatan ekonomi yang inklusif. Tanpa itu, akselerasi justru menciptakan kerentanan baru, sementara efisiensi berpotensi berubah menjadi eksklusi sosial. Secara normatif, prinsip-prinsip hukum seperti keadilan sosial, keseimbangan, kemanfaatan, dan kepastian hukum harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan ekonomi. Prinsip-prinsip ini berfungsi sebagai jangkar etik agar dinamika pasar tetap berada dalam koridor kemanusiaan. Dalam perspektif moral, Nurcholish Madjid juga menegaskan bahwa kemajuan harus selaras dengan nilai keadilan. Modernitas tanpa landasan etik hanya akan menghasilkan ketimpangan yang semakin kompleks. May Day, dalam konteks ini, tidak hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi juga ruang refleksi kritis. Ia mengajak kita mengevaluasi kembali apakah kerja masih menjadi sarana pencapaian martabat manusia, atau justru terjebak dalam mekanisme yang mereproduksi ketimpangan. Pertanyaan ini sekaligus menguji sejauh mana hukum tetap berfungsi sebagai pelindung, bukan sekadar instrumen legitimasi. Pada akhirnya, pekerja bukan sekadar variabel dalam sistem ekonomi, melainkan inti dari keberlanjutan pembangunan itu sendiri. Keadilan tidak lahir dari pertumbuhan semata, tetapi dari keberanian untuk menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Dengan demikian, May Day yang “tak terbaca” menjadi pengingat bahwa perjuangan pemenuhan hak sosial-ekonomi belum selesai, selama kerja belum sepenuhnya dimaknai sebagai hak yang bermartabat dan dilindungi secara nyata. Selebihnya, rawat spirit kreatifitas arus cita dan cinta perjuangan. Yakinkan dengan iman, usahakan dengan ilmu, sampaikan dengan amal. Yakin Usaha Sampai.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pendidikan Sebagai Alat Pembebasan Atau Alat Penindasan.

Penulis : Muhamad Alkun Iradat (Kabid PA PGLM BUTUR MAKASSAR) ruminews.id, – Makassar, Mengawali tulisan ini untuk mengetahui pendidikan melalui dari akar genealogi nya dan bertujuan untuk menemukan saran yang solutif terhadap problematika pendidikan di negri yang di penuhi oleh sekumpulan tikus yang berideologi rakusisme ini serta sebagai sikap penulis dalam menyambut hardiknas. Dalam perspektif sejarah Pendidikan tidak langsung muncul dalam bentuk sekolah seperti sekarang, tetapi berawal dari kebutuhan dasar manusia untuk bertahan hidup dan mewariskan pengetahuan. Pada awalnya, pendidikan terjadi secara informal dalam keluarga atau kelompok. Orang tua mengajarkan anak-anaknya cara berburu, bertani, membuat alat, dan norma sosial. Ini sering disebut sebagai pendidikan “alamiah” karena tidak terstruktur. Dengan berjalan waktu yang di ukur oleh proses peradaban manusia pendidikan bertransformasi dan mulai melucuti setiap dinding masyarakat mulai dari cara bertindak, berkomunikasi, berinteraksi, dan lain sebagainya Sehingga pendidikan menjadi satu elemen penting dalam kehidupan manusia. Melalui tangan kreatif manusia Pendidikan berubah wujud menjadi instansi secara formal setiap anak di haruskan untuk merasakan pendidikan yang di mulai dari taman kanak-kanak (TK), Hingga sampai pada Perguruan tinggi (KAMPUS). Secara ideal dengan hadir nya tatanan pendidikan seperti sekarang ini masyarakat menjadi sangat di mudahkan dalam proses pembekalan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas kognitif agar mampu ber inovatif karna pada dasarnya ilmu pengetahuan membawa kita pada kebebasan dan keberhasilan menjadi seorang manusia. dalam momentum penetapan hari-hari penting dan besar. dan ini adalah upaya penulis untuk memperingati hari pendidikan nasional pada tanggal 2 Mei 2026 yang di tetap oleh pemerintah negara sebagai respon positif terhadap perjuangan dan pelopor pendidikan di Indonesia yaitu KI Hajar Dewantara. Atas keberanian nya melawan kolonialisme dan diskriminatif yang mereka lakukan pada masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi pemicu untuk kita merefleksikan kembali kondisi dan situasi praktik pendidikan yang berlangsung pada saat kolonialisme menjajah bangsa ini yang dimana banyak ketimpangan yang telah terjadi pendiskriminasian secara verbal maupun non verbal telah mereka lakukan pada para pendahulu kita. Yang dmna pada saat itu pendidikan hanya di hadirkan untuk para kaum bangsawan dan orang Belanda sedangkan para rakyat jelata di paksa untuk bekerja tanpa di bekali oleh ilmu pengetahuan ini membuktikan bahwa pendidikan di masa itu tidak mereta tetapi berpihak. Namun berkat keberanian ki Hajar Dewantara untuk melawan penindasan tersebut berani mengambil tindakan untuk mendirikan lembaga pendidikan yang bernama Taman Siswa pada tahun 1922. Tujuannya adalah memberikan akses pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk kalangan bangsawan atau orang Belanda. Setelah pencapaian yang luar biasa ini seluruh elemen-elemen masyarakat menjadi mudah untuk mengakses pendidikan. Namun ketika berbicara pendidikan dalam konteks saat ini bukan lagi perihal bagaimana pendidikan mampu membawa kita pada kebebasan melainkan mengerucut pada pembelengguan berekspresi banyak studi kasus yang telah menjumpai kita mulai dari intervensi rambut,cara ber pakaian, dan telah menyamakan antara bahasa tubuh dan bahasa intelektual seolah menggambarkan pelajar ada dalam satu dimensi yang pasif dan terkontrol. Ini yang kemudian menjadi salah satu indikator muncul nya keresahan bagi para pembelajar yang dimana seharusnya dosen ataupun guru tidak berhak mengintervensi hal tersebut. Mengutip pandangan max Weber, bahwasanya pendidikan bukan hanya proses belajar, tetapi Alat untuk membentuk manusia rasional. Dalam arti pendidikan bukan tentang proses belajar mengajar yang kaku melainkan harus dialogis tanpa ada rasa takut untuk mengungkapkan argumentasi. Akan tetapi realitas membuka topeng untuk menyadarkan kita bahwa wajah asli pendidikan seperti ini. melalui pendekatan fenomenologi melihat realitas Perguruan tinggi antara dosen dan mahasiswa dalam proses belajar secara formal mulai dari pihak dosen telah mempraktikkan gaya presentasi makalah yang dimna dosen memerintahkan mahasiswa untuk membuat makalah dan mempresentasikan makalah yang telah mereka buat. Tentu hal tersebut jika di lihat dari sisi positif nya gagasan seperti itu memberikan dampak pada mahasiswa untuk dapat beradaptasi dengan teknologi sebagai wajah modernitas namun jika di lihat secara subtansial esensi ini bisa membuat cara berpikir dan upaya berekspresi seorang mahasiswa menjadi jumud. Dan mirisnya lagi hal tersebut telah di Normalisasikan dari pihak birokrasi kampus maupun dari kalangan mahasiswa yang telah terjerumus oleh ideologi mageran dan acuh tak acuh. Melalui beberapa kasus yang terjadi belakangan ini mulai dari praktik komersialisasi pendidikan, penyimpangan pendidikan. Ini seharusnya menjadi alat untuk mengevaluasi sistem yang tengah berjalan saat ini yang dimana sistem seharusnya membuat gerak kita menjadi bebas bukan membatasi pada ruang-ruang komersial. Pendidikan seharusnya di kembalikan pada hakikat awalnya dan pendidikan seharusnya berpihak pada kebenaran dan kesejahteraan bukan malah menjadi alat bagi para elitis dan sekumpulan hama yang telah bersarang di dalam sistem. Mengutip gagasan dari Paulo Freire perspektif nya mengenai pendidikan. Bahwa Pendidikan adalah proses untuk menumbuhkan kesadaran dan kritisisme, sebagai alat pembebasan dari penindasan dan mendorong perubahan sosial yang lebih aman, damai dan sejahtera. Pandangan ingin menyadarkan kita bahwa sistem pendidikan saat ini harus di tersingkap secara serius dan Radikal agar kita tidak gampang di manipulasi dan di eksploitasi seperti halnya di zaman kolonialisme melainkan mampu menjadikan pendidikan sebagai senjata yang merobek struktur penindasan dan menghadirkan keadilan. Maka dari itu Kawan-kawan kita sebagai kaum intelektual harus menyadari dan bertindak tegas terhadap kondisi pendidikan saat ini sebab pendidikan itu tidak pernah netral dia akan berpihak. dan keberpihakan pendidikan berada pada kapitalis dan oligarki untuk itukah kita harus merenggut kembali pendidikan itu dan menepatkanya pada kebenaran, keadilan dan kemaslahatan umat dan bangsa.! HIDUP MAHASISWA HIDUP RAKYAT HIDUP PEREMPUAN YANG MELAWAN.

Luwu Utara, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pesta di Atas Luka: HUT Luwu Utara dan Matinya Nurani Kekuasaan

Penulis: Reski – Demisioner Ketua Umum HmI Cabang Luwu Utara 24-25 ruminews.id, Luwu Utara – Perayaan HUT Luwu Utara ke-27 tahun ini tampaknya lebih pantas disebut sebagai panggung sandiwara kekuasaan, ketimbang momentum refleksi kemajuan daerah. Di tengah gegap gempita seremoni yang dibungkus dengan kemewahan dan euforia, publik dipaksa menelan ironi yang begitu telanjang, pemerintah merayakan “keberhasilan” di atas penderitaan rakyatnya sendiri. Apa yang sebenarnya dirayakan? Ketika masyarakat di Malangke Raya dan Baebunta Raya masih bergelut dengan genangan air yang tak kunjung surut, ketika warga Rampi terus terisolasi oleh infrastruktur jalan yang jauh dari kata layak, ketika konflik agraria di Tanalili masih mencabik rasa keadilan, ketika pelayanan kesehatan masih jauh dibawah kepatuhan regulasi, ketika korupsi nepotisme tetap berada pada kartu merah dan ketika dunia pendidikan kehilangan marwahnya seperti yang tercermin dalam polemik di SMPN 2 Masamba—pemerintah justru memilih untuk berpesta. Ini bukan sekadar ketimpangan prioritas, Ini adalah bentuk nyata dari keterputusan antara kekuasaan dan realitas. Lebih ironis lagi, perayaan ini berdiri di atas narasi efisiensi anggaran yang kerap digaungkan pemerintah sendiri. Bagaimana mungkin efisiensi dijadikan jargon, sementara ratusan juta atau bahkan mungkin lebih, digelontorkan untuk kegiatan yang minim dampak nyata bagi masyarakat? Ini bukan efisiensi, ini manipulasi retorika kekuasaan. Diskusi publik semakin menguat, beredar isu pengalihan dana CSR dari PT Kalla Arebamma yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Rampi, namun diduga terseret dalam pusaran pembiayaan seremoni. Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap hak masyarakat Luwu Utara. Namun di sisi lain, isu ini juga tidak boleh berhenti sebagai gosip liar. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, bukan untuk meredam, tetapi untuk mengungkap kebenaran secara transparan dan akuntabel. Belum selesai di situ, muncul pula kabar selanjutnya, mengenai kewajiban ASN membeli atribut HUT melalui satu pintu dengan harga yang tidak wajar dipandang mata. Jika praktik semacam ini benar terjadi, maka yang kita lihat bukan lagi perayaan daerah, melainkan praktik pemaksaan ekonomi terselubung yang memanfaatkan struktur kekuasaan yang begitu menjijikan. Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan satu pola yang mengkhawatirkan: kekuasaan yang semakin jauh dari akal sehat, semakin nyaman dalam simbolisme kosong, dan semakin abai terhadap substansi pelayanan publik. Luwu Utara hari ini berada di persimpangan: antara menjadi daerah yang benar-benar berbenah atau terperosok lebih dalam ke dalam ilusi pembangunan yang dipoles dengan seremoni dan kecantikan retorika. Jika masyarakat terus dibuai dengan tontonan hura-hura tanpa makna, maka yang sedang dibangun bukanlah kemajuan, melainkan pembodohan kolektif yang sistematis. Kesadaran publik menjadi kunci dalam dinamika yang dimainkan oleh penguasa, masyarakat tidak boleh lagi menjadi penonton yang pasif. Dokumentasi, kritik, dan solidaritas harus menjadi alat kontrol sosial yang nyata. Sebab ketika kekuasaan tidak lagi mampu mengoreksi dirinya sendiri, maka rakyatlah yang harus mengambil peran itu. Rakyat harus sadar, rakyat punya legitimasi untuk bersuara menunjuk kebenaran. Jika tidak, maka perayaan seperti ini akan terus berulang, bukan sebagai simbol kebanggaan daerah, tetapi sebagai monumen kegagalan yang dipertontonkan setiap tahun. Oleh karena itu, jangan biarkan dugaan ini menjadi ajang tuduh atau perdebatan yang tiada henti. Buka mata dan teruslah bersuara – sebab, kejahatan yang terstruktur mampu mengalahkan kebenaran yang amburadul.

Scroll to Top