Opini

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik

Enrekang dan Mitos Kemakmuran ditengah Eksploitasi Sumber Daya Alam

Penulis : Muhammad Ahsan Az zumar – Putra Daerah Bumi Massenrempulu dan Kabid. PTKP HmI Kom. PNUP ruminews.id – “Ketika pohon terakhir ditebang, ketika sungai terakhir diracuni, dan ketika ikan terakhir mati, manusia baru menyadari bahwa mereka tidak dapat memakan uang.” — Eric Weiner Belakangan ini, gaya hidup masyarakat mengalami perubahan yang cukup signifikan. Komoditas emas kerap diposisikan sebagai salah satu indikator utama kemakmuran dan standar kehidupan. Namun, di tengah krisis iklim dan kerusakan ekologis yang semakin nyata, orientasi tersebut patut dipertanyakan kembali. Realitas menunjukkan bahwa upaya memenuhi kebutuhan terhadap emas sering kali beriringan dengan aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan, sehingga mengaburkan nilai-nilai keberlanjutan yang seharusnya dijaga. Secara substantif, masyarakat tengah melakukan pertukaran yang tidak seimbang, yaitu menukar sumber-sumber kehidupan yang bersifat esensial dan berkelanjutan seperti air, tanah, dan keanekaragaman hayati dengan sesuatu yang pada dasarnya hanya memiliki nilai simbolik. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kritis untuk meninjau kembali cara pandang terhadap konsep kemakmuran, agar tidak mengorbankan keberlangsungan lingkungan demi kepentingan yang bersifat sementara. Fenomena “ilusi kemakmuran” kerap muncul dalam narasi pembangunan berbasis pertambangan. Aktivitas pertambangan emas sering dipromosikan sebagai jalan menuju kesejahteraan daerah. Namun demikian, kejayaan ekonomi yang dihasilkan bersifat sementara, sedangkan dampak kerusakan lingkungan cenderung permanen dan sulit untuk dipulihkan ke kondisi ekosistem semula. Dalam konteks ini, eksploitasi sumber daya alam justru berpotensi menghilangkan keanekaragaman hayati serta merusak habitat berbagai spesies demi keuntungan jangka pendek. Ekstaktif industri pertambangan emas dikenal sebagai sektor yang sangat intensif dalam penggunaan air dan memiliki risiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, dalam proses ekstraksi menjadi ancaman serius bagi kualitas air sungai. Padahal, air merupakan kebutuhan fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Ketika sumber air telah terkontaminasi akibat aktivitas pertambangan, maka kerugian yang ditimbulkan tidak dapat sepenuhnya dikompensasi oleh nilai ekonomi emas itu sendiri. Emas mungkin dapat membeli air kemasan, tetapi tidak mampu memulihkan ekosistem sungai yang telah rusak. Pada masa sebelum ekspansi industri pertambangan, masyarakat lokal masih dapat memanfaatkan sumber air secara langsung dari alam. Namun, keberadaan perusahaan pertambangan di kawasan hulu sering kali menyebabkan air sungai menjadi keruh akibat sedimentasi. Kondisi ini dipicu oleh pembukaan lahan dalam skala besar, termasuk penebangan hutan untuk kepentingan eksploitasi tambang, yang pada akhirnya mempercepat degradasi lingkungan. Sementara kualitas udara yang bersih dan segar merupakan hak dasar setiap makhluk hidup yang tidak dapat dinilai secara ekonomi. Penebangan hutan untuk konsesi tambang menunjukkan bahwa aktivitas manusia berpotensi mengurangi kualitas lingkungan hidup, sekaligus mengancam hak generasi mendatang untuk memperoleh udara yang layak. Penting bagi masyarakat untuk merefleksikan kembali tujuan dari akumulasi kekayaan material, khususnya emas, jika pada saat yang sama lingkungan hidup menjadi tidak layak huni. Investasi terbaik bagi suatu bangsa bukanlah pada sumber daya yang dieksploitasi dari perut bumi, melainkan pada sumber daya yang dijaga dan dilestarikan di atas permukaannya. Dengan demikian, penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas milik CV. Hadap Karya Mandiri seluas 1000 hektar di wilayah Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang dan Desa Pundilemo, Desa Pinang, Desa Cendana, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, bukanlah bentuk alergi dari kemajuan melainkan manifestasi kesadaran yang terakumulasi dari manifestasi kesadaran warga yang sejak awal hidup dari hasil bumi yang melimpah.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Tenda Besar yang Mulai Retak: Ujian Loyalitas dan Arah Kekuasaan

Penulis : Muhammad Nur Haikal (Ketua Umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI CABANG BULUKUMBA) Ruminews.id-Koalisi “tenda besar” yang dibangun pemerintahan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka sejak awal dipuji sebagai strategi cerdas untuk meredam polarisasi dan memastikan stabilitas politik pasca kontestasi elektoral. Hampir seluruh kekuatan partai besar dirangkul dalam satu orbit kekuasaan. Secara jangka pendek, pendekatan ini efektif: konflik terbuka mereda, resistensi politik melemah, dan pemerintah memiliki ruang gerak yang luas. Namun, stabilitas yang dibangun di atas koalisi yang terlalu gemuk menyimpan paradoks. Ia tampak kokoh di permukaan, tetapi rapuh di dalam. Ketika terlalu banyak kepentingan berhimpun dalam satu wadah, politik tidak lagi soal oposisi versus pemerintah, melainkan bergeser menjadi kompetisi internal yang lebih halus, lebih kompleks, dan sering kali lebih menentukan. Gejala keretakan itu kini mulai terlihat. Wacana perpanjangan kekuasaan hingga dua periode yang mengemuka sejak awal 2026 menjadi titik krusial yang mengubah orientasi politik pemerintahan. Alih-alih memperkuat konsolidasi, isu tersebut justru memicu kalkulasi baru di antara para elite. Setiap aktor mulai menimbang posisi, mengukur peluang, dan menyusun strategi untuk masa depan. Akibatnya, fokus pemerintahan berpotensi terdistorsi dari kerja kebijakan menuju manuver kekuasaan. Dalam konteks ini, ancaman terbesar bagi pemerintahan bukan lagi datang dari luar, melainkan dari dalam koalisi itu sendiri. Koalisi besar menciptakan ilusi tanpa oposisi, tetapi sekaligus melahirkan banyak “oposisi kecil” di dalamnya. Friksi kepentingan tidak lagi diekspresikan secara terbuka, melainkan bergerak melalui negosiasi jabatan, distribusi sumber daya, hingga pengaruh dalam pengambilan kebijakan. Sinyal paling sensitif muncul dari relasi antara Presiden dan Wakil Presiden. Apa yang oleh Selamat Ginting disebut sebagai “kompetisi halus” bukan sekadar spekulasi, melainkan refleksi dari dinamika kekuasaan yang wajar namun berisiko. Manuver politik yang dilakukan oleh Gibran untuk memperkuat basis akar rumput dapat dibaca sebagai investasi politik jangka panjang menuju Pemilihan Presiden Indonesia 2029. Di sisi lain, langkah tersebut juga berpotensi menciptakan ketegangan simbolik dalam relasi kekuasaan saat ini. Dinamika ini membawa implikasi serius pada tiga aspek sekaligus. Pertama, aspek tata kelola pemerintahan (governance). Ketika elite sibuk dengan konsolidasi politik dan persiapan elektoral, efektivitas kebijakan publik rentan terabaikan. Program strategis terutama di sektor ekonomi, pangan, dan kesejahteraan membutuhkan fokus, konsistensi, dan koordinasi yang kuat. Fragmentasi politik internal akan melemahkan semua itu. Kedua, aspek kelembagaan demokrasi. Koalisi tanpa oposisi yang kuat berisiko mengikis fungsi checks and balances. Parlemen yang didominasi koalisi besar cenderung kehilangan daya kritisnya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mendorong konsentrasi kekuasaan yang berlebihan dan mempersempit ruang deliberasi publik. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan kedalaman substantifnya. Ketiga, aspek kepercayaan publik. Masyarakat pada dasarnya tidak terlalu peduli pada konfigurasi elite selama kebutuhan dasarnya terpenuhi. Namun ketika politik terlihat semakin elitis dan berjarak dari realitas rakyat, kepercayaan itu perlahan terkikis. Publik mulai membaca bahwa “tenda besar” bukan lagi simbol persatuan, melainkan arena pembagian kekuasaan. Di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi kepemimpinan nasional. Mengelola koalisi besar bukan hanya soal membagi kursi, tetapi memastikan semua energi politik terarah pada tujuan yang sama: kinerja pemerintahan yang efektif. Tanpa itu, koalisi akan berubah menjadi beban, bukan kekuatan. Presiden dihadapkan pada dilema klasik: mempertahankan stabilitas politik melalui akomodasi luas, atau memperkuat efektivitas pemerintahan melalui seleksi yang lebih ketat dan berbasis kinerja. Sementara itu, Wakil Presiden berada dalam posisi yang tidak kalah kompleksantara menjalankan peran konstitusional saat ini dan menjaga momentum politik untuk masa depan. Jika tidak dikelola dengan matang, retakan kecil dalam “tenda besar” dapat berkembang menjadi fragmentasi serius. Bukan dalam bentuk konflik terbuka, melainkan stagnasi kebijakan, tarik-menarik kepentingan, dan melemahnya arah kepemimpinan. Pada akhirnya, sejarah akan menilai apakah koalisi besar ini menjadi fondasi bagi pemerintahan yang kuat dan efektif, atau justru menjadi simbol dari politik akomodasi yang berlebihan. Stabilitas sejati tidak lahir dari absennya oposisi, melainkan dari hadirnya kepemimpinan yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan arah. “Tenda besar” kini berada di persimpangan. Ia bisa tetap menjadi pelindung bagi stabilitas nasional, atau berubah menjadi ruang sempit yang penuh kompetisi tersembunyi. Pilihan itu, pada akhirnya, ditentukan oleh keberanian untuk menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Jembatan Kesejahteraan: Menautkan Upah Layak dan Kualitas Pendidikan Nasional

Penulis : Arya Adrian – Ketua IMSAD FIB-UH ruminews.id, Makassar – Setiap awal Mei, Indonesia memperingati dua hari besar yang sekilas tampak berbeda sektor, namun sejatinya berpijak pada fondasi yang sama: Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Kedua sektor merupakan hal yg berkesinambungan Bukan sekadar tuntutan ekonomi di atas podium demonstrasi, ia adalah prasyarat mutlak bagi keberhasilan transformasi pendidikan bangsa. Hari Buruh mengingatkan kita bahwa pekerja adalah tulang punggung ekonomi. Namun, tulang punggung ini tidak akan kokoh jika sistem pengupahan hanya cukup untuk menyambung hidup hari ini (subsistensi). Upah layak berarti pekerja memiliki sisa pendapatan untuk berinvestasi pada masa depan, terutama pendidikan anak-anak mereka. Tanpa upah yang layak, akses terhadap pendidikan berkualitas akan menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati segelintir orang. Di sinilah Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional bertemu dalam satu napas: Keadilan sosial bagi seluruh masyarakat indonesia Hardiknas yang jatuh pada 2 Mei membawa semangat “Pendidikan untuk Semua”. Namun, kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada kesejahteraan para pengajarnya. Di Indonesia, narasi upah layak juga harus mencakup para guru dan tenaga kependidikan, terutama mereka yang masih berstatus honorer. Bagaimana kita bisa mengharapkan output pendidikan yang unggul jika para pendidiknya masih bergulat dengan ketidakpastian finansial? Upah layak bagi guru adalah investasi nyata untuk memastikan generasi mendatang memiliki kompetensi tinggi agar tidak terjebak dalam siklus buruh kasar berupah rendah di masa depan. Mewujudkan Upah Layak Nasional adalah langkah konkret untuk memuliakan manusia Indonesia sesuai semangat Ki Hadjar Dewantara. Kita tidak bisa mencerdaskan kehidupan bangsa jika perut rakyatnya masih lapar, dan kita tidak bisa meningkatkan taraf hidup buruh tanpa membekali mereka dengan pendidikan yang relevan. Di bulan Mei ini, mari kita jadikan peringatan Hari Buruh dan Hardiknas sebagai momentum untuk menuntut kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja dan kualitas manusia. Karena pada akhirnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai keringat pekerjanya dan memuliakan akal budi rakyatnya. “Kesejahteraan adalah hak buruh, pendidikan adalah hak bangsa. Keduanya adalah dua sisi mata uang menuju Indonesia yang bermartabat.”

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Lentera yang Padam di Ambang Pagi: Sajak Sunyi Buruh dan Pendidikan

Penulis: Rahmat Hidayat Presidium – Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) ruminews.id – Awal Mei senantiasa datang dengan dua wajah yang saling bercermin, namun kerap kali memunggungi mereka yang terlelap dalam kemelaratan. Di satu sisi, kepalan tangan para buruh membumbung ke langit menuntut hak dan martabat, sementara di sisi lain, kidung pendidikan didengungkan sebagai kunci pembuka gerbang masa depan. Namun, di antara riuhnya orasi dan seremoni, ada sekelompok jiwa yang terabaikan—mereka yang langkahnya terhenti sebelum sempat menyentuh tangga sekolah, terkunci dalam kegelapan ketidaktahuan yang bukan pilihan mereka sendiri. Pendidikan bagi sebagian anak bangsa masih menyerupai fatamorgana di tengah terik padang kemiskinan; tampak indah dari jauh, namun lenyap saat hendak direngguh. Ketika jemari kecil yang seharusnya memegang pena justru dipaksa menggenggam perkakas kasar demi sesuap nasi, di situlah kemerdekaan belajar sedang mengalami kekalahan paling sunyi. Bagi mereka, sekolah bukan sekadar gedung dan buku, melainkan sebuah kemewahan tak terjangkau yang kalah sakral dibandingkan urusan dapur yang harus tetap mengepul meski dengan peluh yang bercucuran. Nasib masyarakat yang tak berpendidikan ini perlahan mengalir menjadi arus buruh yang tak berdaya, terjebak dalam labirin upah murah dan keringat yang tak pernah dihargai sewajarnya. Tanpa pelita ilmu, mereka ibarat pengelana tanpa peta di tengah hutan industri yang dingin, hanya mampu menyerahkan tenaga raga tanpa memiliki kuasa untuk membela hak-hak mereka sendiri. Inilah luka yang menganga di antara Hari Buruh dan Hari Pendidikan; sebuah lingkaran setan di mana ketiadaan akses belajar hari ini akan menjelma menjadi belenggu eksploitasi di esok hari. Ketimpangan ini pun menciptakan jurang yang kian menganga, memisahkan mereka yang mampu membaca dunia dengan mereka yang bahkan tak diberi kesempatan untuk mengenal abjad nasibnya. Pendidikan yang sejatinya adalah alat pembebasan bagi kaum papa, kini sering kali terasa seperti pagar tinggi yang memilah mana mereka yang layak dihargai dan mana yang dibiarkan tetap di pinggiran. Selama pendidikan masih memandang kasta dan jarak geografis, maka keadilan sosial hanyalah barisan kata manis yang tertera di atas kertas, tanpa pernah benar-benar menyentuh hati mereka yang terabaikan. Seharusnya, setiap kepal tangan di Hari Buruh adalah juga teriakan bagi mereka yang tak sempat sekolah, agar tidak ada lagi nyawa yang dijadikan sekadar mesin tanpa akal dan suara. Kesejahteraan tak akan pernah benar-benar menetap di rumah-rumah rakyat jika akses menuju kecerdasan masih dipenuhi duri dan rintangan yang menyakitkan. Memanusiakan buruh berarti pula membebaskan anak-anak mereka dari jerat kebodohan, memberikan mereka sayap ilmu agar mampu terbang melampaui batas-batas kemiskinan yang telah lama mengurung leluhurnya. Kini, di ambang pagi yang penuh harap ini, kita diingatkan bahwa kemajuan bangsa tak boleh meninggalkan satu pun jiwa di balik kegelapan. Hari Buruh dan Hari Pendidikan adalah panggilan bagi nurani kolektif kita untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, berhak mencicipi indahnya pengetahuan dan pahit-manisnya upah yang adil. Hanya dengan menyalakan lentera pendidikan bagi yang terabaikan, kita dapat menghapus air mata di pipi para pekerja dan merajut masa depan Indonesia yang tidak hanya megah di atas kertas, tapi juga hangat di dalam rasa. _Satu Nafas Perjuangan Mengakar Pada Akar Rumput Merambat Pada Peradaban_

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Membaca Logika Miring Menteri PPPA: Di Tengah Dilindungi, Ada yang Diam-Diam Menanggung Luka

ruminews.id, Jujur saja, saya sempat garuk-garuk kepala setelah membaca usulan dari Arifah Fauzi terkait pemindahan gerbong khusus perempuan ke tengah rangkaian KRL. Awalnya saya mengira ini sekadar judul yang sensasional. Namun setelah ditelusuri, ternyata usulan ini benar adanya muncul sebagai respons atas tragedi kecelakaan KRL yang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Peristiwa itu tentu menyisakan duka yang mendalam. Membayangkan orang-orang yang hanya ingin pulang dan bertemu keluarga, namun justru menjadi korban, bukan hal yang mudah diterima. Fakta bahwa gerbong paling belakang yang merupakan gerbong khusus perempuan, mengalami dampak paling parah membuat empati publik, termasuk dari pemerintah, menjadi sangat wajar. Niat untuk melindungi perempuan jelas patut dihargai. Namun, di titik inilah muncul pertanyaan: apakah solusi yang ditawarkan sudah tepat? Usulan memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian terasa seperti respons cepat atas situasi darurat. Dalam perspektif psikologi kognitif yang dijelaskan oleh Daniel Kahneman dalam Thinking, Fast and Slow, ini bisa disebut sebagai fast thinking, keputusan yang lahir dari dorongan emosional, bukan dari pertimbangan rasional yang matang. Akibatnya, solusi yang muncul cenderung reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan. Jika logika ini diterapkan, muncul pertanyaan sederhana: siapa yang akan berada di gerbong depan dan belakang? Jawabannya tentu penumpang umum. Artinya, ada kesan bahwa sebagian penumpang ditempatkan pada posisi yang lebih berisiko demi melindungi kelompok lain. Di sinilah logika tersebut terasa janggal. Keselamatan tidak seharusnya dibangun dengan memindahkan risiko dari satu kelompok ke kelompok lain. Nyawa tidak memiliki tingkatan. Nyawa perempuan berharga, demikian pula nyawa laki-laki. Tidak adil jika sistem keamanan secara tidak langsung menempatkan satu kelompok sebagai “penyangga risiko” bagi kelompok lain. Dalam prinsip keselamatan transportasi, standar yang seharusnya dijaga adalah sederhana: semua orang harus selamat. Lebih jauh, pendekatan ini seolah mengamini bahwa kecelakaan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Fokusnya bukan lagi pada pencegahan, melainkan pada pengaturan siapa yang lebih aman jika kecelakaan terjadi. Pola pikir seperti ini berbahaya, karena menggeser tujuan utama dari keselamatan itu sendiri. Seharusnya yang diperbaiki adalah sistemnya, bukan sekadar posisi gerbongnya. Sebagai pengguna transportasi, kita semua memiliki peran yang sama: sebagai individu yang ingin pulang dengan selamat. Tidak ada yang ingin berada di posisi paling rentan hanya karena sebuah kebijakan. Bahkan sebagian perempuan, merasa tidak nyaman jika perlindungan diberikan dengan cara “mengorbankan” orang lain. Keamanan yang ideal adalah ketika sistemnya memang aman untuk semua, bukan karena ada pihak lain yang menjadi tameng. Pada akhirnya, setiap korban dalam kecelakaan bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah manusia, dengan keluarga, harapan, dan kehidupan yang terhenti. Karena itu, keselamatan harus menjadi prioritas tanpa kompromi dan tanpa pembedaan. Dalam konteks ini, kutipan dari Paulo Coelho dalam bukunya The Alchemist terasa relevan: “Everything that happens once can never happen again. But everything that happens twice will surely happen a third time.” Artinya, jika akar masalah tidak benar-benar diperbaiki, tragedi serupa berpotensi terulang, tidak peduli di mana posisi gerbong ditempatkan. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar perpindahan posisi, melainkan perubahan sistem yang menyeluruh. Kita perlu memastikan bahwa keselamatan menjadi standar utama, bukan solusi sementara. Publik juga perlu tetap kritis, agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab persoalan, bukan sekadar meredam kepanikan sesaat. Semoga ke depan, setiap langkah kebijakan tidak hanya didorong oleh empati, tetapi juga oleh ketepatan analisis. Karena pada akhirnya, keselamatan adalah hak semua orang.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pendidikan Tanpa Manusia: Pabrik Nilai di Negeri yang Kehilangan Kesadaran

Penulis : Muhammad Raid Nabhan – Ketua Umum Bpl HmI Cabang Makassar Timur ruminews.id, Makassar – Problem utama pendidikan kita hari ini bukan pada kurikulum, bukan pada metode, bahkan bukan pada fasilitas. Problemnya lebih fundamental berada pada aspek kekeliruan memahami apa itu manusia, lalu keliru pula memahami apa itu pendidikan. Selama ini, kita terlalu mudah terpukau pada sistem pendidikan negara lain. Kita bicara Finlandia, Jepang, Korea, seolah kualitas pendidikan bisa diimpor seperti barang jadi. Padahal yang sering luput kita sadari, pendidikan tidak pernah berdiri di ruang kosong, semuanya lahir dari konteks sosial, budaya, bahkan cara suatu bangsa memandang manusia itu sendiri, berangkat dari titik ini, kita justru jarang benar-benar jujur melihat diri kita sendiri. saya sampai pada satu kegelisahan dengan melihat bahwa pendidikan kita terlalu sibuk mencetak manusia yang pintar, tapi tidak cukup serius membentuk manusia secara utuh, bahkan kita bangga dengan angka nilai, ranking, capaian akademik, dan bahkan jarang bertanya apakah semua itu benar-benar membuat manusia lebih sadar, lebih bijak, atau bahkan sekadar lebih mengenal dirinya sendiri Kita sering membanggakan pendidikan dan perkaderan sebagai dua pilar pembentukan manusia. Tapi kalau jujur melihat realitas hari ini, keduanya justru sedang mengalami hal yang sama: ramai di permukaan, kosong di kedalaman. Masalah yang kita hadapi bukan sekadar lemahnya pelaksanaan atau kurangnya program, ini lebih serius: kegagalan membentuk manusia secara utuh. Pendidikan sibuk mencetak orang pintar, perkaderan sibuk melahirkan orang aktif. Tapi keduanya sama-sama abai pada satu hal mendasar yakni membangun kesadaran. Ini bukan kesalahan satu pihak. Sistem ini dibentuk bersama oleh institusi pendidikan, pengelola perkaderan, hingga kita sendiri yang menjalankannya tanpa cukup refleksi. Kita semua berkontribusi dalam melanggengkan pola yang keliru: menganggap keberhasilan sebagai sesuatu yang terlihat, bukan yang terbentuk. Di berbagai ruang pendidikan dan perkaderan, termasuk Makassar Timur, gejala ini semakin nyata. Forum hidup, pelatihan berjalan, kader bertambah. Tapi kualitas manusia yang dihasilkan tidak selalu bergerak seiring dengan intensitas kegiatan. Ketika realitas sosial semakin kompleks, justru kita kekurangan manusia yang mampu berpikir jernih dan menentukan arah. Akar persoalannya sederhana tapi mendasar: kita salah memahami tujuan pendidikan dan perkaderan, ketika pendidikan kehilangan orientasi pada manusia, maka yang tersisa hanyalah rutinitas tanpa makna dan itulah yang sedang terjadi proses berjalan, tapi transformasi tidak benar-benar terjadi. Kalau ini terus dibiarkan, kita hanya akan memperpanjang siklus yang sama. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan teknis, tapi perombakan cara pandang dan keberanian mengambil langkah tegas Berhenti menjadikan kuantitas kegiatan sebagai ukuran keberhasilan, memastikan setiap proses kaderisasi benar-benar membentuk cara berpikir, bukan sekadar kemampuan berbicara, menghidupkan ruang intelektual sebagai kebutuhan, bukan pelengkap, menempatkan instruktur dan pendidik sebagai penggerak kesadaran, bukan hanya pengisi forum Karena pada akhirnya, masalah terbesar kita bukan kurangnya sistem tapi terlalu nyamannya kita menjalankan sistem yang ada, dan jika itu tidak diubah, kita akan terus melahirkan kader yang siap mengisi ruang, tapi tidak siap menentukan arah.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pendidikan Gaya Bank di Abad 21: Saat Prodi Ditutup Demi Kepentingan Investasi

Penulis: Ariel Putra Pratama – Presidium Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) ruminews.id – Isu penutupan sejumlah program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri oleh Kemendiktisaintek memicu alarm keras di kalangan aktivis literasi mahasiswa. Kebijakan ini seolah menegaskan bahwa standar keberhasilan sebuah institusi pendidikan kini hanya diukur melalui angka keterserapan kerja di sektor korporasi. Namun, kita harus bertanya secara mendalam, apakah universitas didirikan hanya untuk menjadi balai latihan kerja, ataukah sebagai rahim lahirnya intelektualitas yang mampu membedah carut-marut realitas sosial? Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma pendidikan yang kini kian pragmatis dan transaksional. Pendidikan tinggi hari ini nampaknya telah terkooptasi oleh kepentingan industri semata, di mana kurikulum dipaksa tunduk pada selera pasar yang dinamis namun seringkali dangkal. Ketika negara mulai memilah mana ilmu yang “layak hidup” berdasarkan nilai ekonominya, maka pada saat itulah kita sedang menyaksikan lonceng kematian bagi ilmu-ilmu murni dan humaniora yang justru menjadi fondasi bagi nalar kritis bangsa. Dalam diskursus ini, penting bagi kita untuk mendudukkan perkara perbedaan antara Diploma Empat (D4) dan Strata Satu (S1) secara proporsional. D4 atau Sarjana Terapan memang secara ontologis dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan teknis dan operasional industri. Fokusnya adalah pada penguasaan skill praktis yang presisi, sehingga sinkronisasi dengan dunia usaha adalah sebuah keniscayaan. D4 hadir sebagai solusi bagi percepatan ekonomi nasional melalui tenaga kerja ahli yang siap pakai di lini terdepan produksi. Namun, menyamaratakan standar relevansi D4 dengan S1 adalah sebuah kekeliruan berpikir yang fatal. S1 atau Sarjana Akademik bukanlah ruang untuk mencetak “sekrup-sekrup” industri, melainkan wadah pengembangan teori, analisis mendalam, dan pemecahan masalah secara makro. S1 dirancang untuk membentuk pola pikir yang mampu melampaui teknis pekerjaan. Jika S1 dipaksa hanya mengikuti kemauan industri, maka fungsi universitas sebagai menara api ilmu pengetahuan akan runtuh dan berganti menjadi pabrik ijazah yang hampa nilai. Korelasi paksaan industri terhadap S1 ini membawa kita pada refleksi kritis Paulo Freire mengenai “Pendidikan Gaya Bank” (Banking Concept of Education). Freire mengingatkan bahwa ketika mahasiswa hanya dianggap sebagai objek yang diisi dengan instruksi demi kepentingan sistem dominan, maka pendidikan telah menjadi alat penindasan. Hari ini, mahasiswa tidak lagi diajak untuk “membaca dunia,” melainkan hanya diajak untuk “bekerja demi dunia.” Pendidikan telah kehilangan ruh pembebasannya karena hanya fokus pada domestikasi manusia agar patuh pada struktur pasar kerja. Apa yang dikhawatirkan Freire kini menjadi nyata di depan mata kita; pendidikan hanya dijadikan komoditas kebutuhan industri semata. Mahasiswa diarahkan untuk menjadi buruh-buruh intelektual yang terasing dari keresahan masyarakatnya. Ketika prodi yang mengajarkan keadilan sosial, filsafat, atau sejarah ditutup karena dianggap “tidak menghasilkan uang,” kita sedang menciptakan generasi yang ahli dalam teknologi namun buta dalam kemanusiaan. Ini adalah bentuk dehumanisasi dalam pendidikan yang sistematis. Oleh karena itu, Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) secara tegas menyatakan bahwa pendidikan tidak boleh hanya menjadi pelayan industri. Pemerintah harus memberikan ruang hidup yang luas bagi prodi S1 untuk tetap menjadi laboratorium pemikiran kritis, tanpa harus dibayangi ketakutan akan penutupan atas nama “relevansi industri.” Pendidikan adalah alat perjuangan untuk memanusiakan manusia, dan relevansi sejati pendidikan bukan terletak pada seberapa banyak lulusan yang menjadi karyawan, melainkan seberapa besar kontribusi mereka dalam membangun peradaban yang berkeadilan. Sati Nafas Perjuangan, Mengajar Pada Akar Rumput Merambat Pada Peradaban

Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pernyataan Menko AHY dalam Penanganan Kecelakaan KRL yang Berkeadilan dan Solutif

Penulis: Aditya Putra Asnawing – Demokrat Muda Sulawesi Selatan ruminews.id, Makassar – Kami, kader muda Partai Demokrat Sulawesi Selatan, menyampaikan apresiasi terhadap sikap dan pernyataan tegas Agus Harimurti Yudhoyono dalam merespons insiden kecelakaan KRL. Pernyataan AHY bahwa “laki-laki dan perempuan sama saja, tidak boleh jadi korban dalam insiden apapun. Yang difokuskan bukan gendernya, tetapi bagaimana sistem transportasi menghadirkan rasa aman dan nyaman” merupakan sikap yang tegas, berkeadilan, dan berorientasi pada solusi. Hal tersebut mencerminkan kepemimpinan yang objektif, adil, dan berorientasi pada substansi persoalan. Dalam situasi krisis, pendekatan seperti ini sangat penting agar perhatian publik dan pemangku kebijakan tidak teralihkan dari hal yang paling mendasar, yakni keselamatan masyarakat. Kami menilai, sikap tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berkomunikasi publik, sekaligus menegaskan bahwa penanganan kecelakaan transportasi harus mengedepankan prinsip profesionalitas, respons cepat, serta langkah-langkah preventif ke depan. Fokus pada evaluasi sistem, peningkatan standar keselamatan, dan mitigasi risiko merupakan kunci agar kejadian serupa tidak terulang. Lebih jauh, pernyataan AHY juga memberikan pesan kuat bahwa keselamatan adalah isu universal yang melampaui perbedaan apapun. Negara harus hadir secara adil bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi, serta memastikan setiap kebijakan berbasis pada kepentingan publik yang lebih luas. Sebagai kader muda, kami mendukung penuh langkah-langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sistem transportasi yang aman, modern, dan berkelanjutan. Kepemimpinan yang tenang, rasional, dan berorientasi solusi seperti yang ditunjukkan AHY adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

Luwu Utara, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Nyawa Bukan Soal Gender: Menyoal Logika Kebijakan dalam Respons Menteri PPPA

Penulis: Iin Nirmala – Fungsionaris Kohati Cab. Makassar Timur ruminews.id, Luwu Utara – Pernyataan Arifatul Choiri Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait insiden KAI yang menelan korban perempuan dan anak memunculkan pertanyaan serius tentang cara pandang negara dalam melihat keselamatan publik. Alih-alih menempatkan keselamatan sebagai isu universal yang menyangkut seluruh penumpang tanpa kecuali, respons yang menyarankan pemisahan posisi gerbong berdasarkan gender justru berpotensi menyederhanakan persoalan menjadi sekadar urusan kategorisasi laki-laki dan perempuan. Dalam situasi darurat seperti kecelakaan transportasi, faktor utama yang seharusnya menjadi perhatian adalah standar keselamatan, sistem mitigasi risiko, serta kesiapan operator dalam melindungi seluruh penumpang. Ketika narasi yang muncul justru mengarah pada pemisahan berbasis gender, muncul kesan bahwa keselamatan diposisikan tidak setara, seolah ada kelompok yang perlu “diprioritaskan” dengan cara yang tidak menyentuh akar masalah. Pendekatan semacam ini juga berisiko menimbulkan persepsi bahwa nyawa manusia dipandang melalui lensa identitas tertentu, bukan sebagai entitas yang sama berharganya. Padahal, dalam prinsip kebijakan publik yang adil, negara seharusnya hadir dengan solusi yang menyeluruh, bukan segmentatif. Keselamatan transportasi bukan isu perempuan, laki-laki, atau anak semata melainkan isu kemanusiaan. Lebih jauh, wacana seperti ini dapat memicu polarisasi yang tidak produktif. Ketika kebijakan atau pernyataan publik terkesan membandingkan nilai keselamatan antar kelompok, maka yang terjadi bukan penguatan perlindungan, melainkan potensi konflik persepsi di masyarakat. Ini tentu kontraproduktif dengan semangat perlindungan inklusif yang seharusnya diusung oleh kementerian terkait. Kritik terhadap pernyataan ini bukan berarti menafikan pentingnya perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Namun, perlindungan tersebut harus dirancang secara sistemik dan berbasis keselamatan menyeluruh, bukan dengan pendekatan simbolik yang berpotensi menimbulkan bias baru. Negara perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir tidak hanya sensitif, tetapi juga adil, rasional, dan tidak menimbulkan kesan bahwa satu kelompok “dikorbankan” demi kelompok lainnya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Reshuffle Tanpa Evaluasi? Menguji Substansi Jilid VI

Penulis : Muhammad Nur Haikal (Ketua sosial dan politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Perombakan kabinet kembali terjadi. “Jilid VI” bukan sekadar angka yang menandai frekuensi reshuffle di era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, melainkan cerminan dari dinamika kekuasaan yang belum sepenuhnya menemukan bentuk stabilnya. Alih-alih menghadirkan kepastian, reshuffle kali ini justru membuka ruang tafsir baru: apakah ini langkah strategis memperkuat pemerintahan, atau sekadar respons jangka pendek atas tekanan politik? Komposisi pejabat yang dilantik memperlihatkan pola yang menarik sekaligus problematis. Masuknya tokoh seperti Mohammad Jumhur Hidayat ke dalam kabinet memberi kesan inklusivitas, terutama dari kalangan aktivis buruh. Namun di sisi lain, kembalinya figur lama seperti Hasan Nasbi dan Abdul Kadir Karding menunjukkan bahwa sirkulasi elite masih berputar di lingkaran yang sama. Pergeseran posisi tokoh seperti Hanif Faisol Nurofiq hingga penunjukan Dudung Abdurachman dan Muhammad Qodari semakin menegaskan bahwa reshuffle ini bukan sekadar evaluasi kinerja, melainkan juga penataan ulang keseimbangan kekuasaan. Di titik inilah publik mulai mempertanyakan arah kebijakan. Harapan bahwa reshuffle menjadi momentum “bersih-bersih” pejabat berkinerja buruk tampaknya belum terjawab. Kritik dari kalangan akademisi seperti Lili Romli menegaskan bahwa publik menginginkan perombakan berbasis kompetensi, bukan sekadar rotasi jabatan. Senada dengan itu, Arya Fernandes mengingatkan bahwa frekuensi reshuffle yang tinggi justru memberi sinyal bahwa kabinet belum mencapai kematangan yang dibutuhkan untuk menghadapi tekanan ekonomi global. Lebih jauh, reshuffle ini mempertegas strategi “Koalisi Tenda Besar” yang sejak awal menjadi ciri pemerintahan. Logika politiknya sederhana: merangkul semua kekuatan untuk menciptakan stabilitas. Namun dalam praktiknya, pendekatan ini berisiko mengaburkan batas antara profesionalisme dan akomodasi politik. Ketika jabatan publik lebih dilihat sebagai representasi kelompok atau balas jasa politik, maka kualitas kebijakan berpotensi menjadi korban. Penunjukan figur-figur tertentu juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar. Masuknya tokoh militer seperti Dudung ke posisi sipil strategis memantik diskursus lama tentang relasi sipil-militer. Apakah ini sekadar upaya menghadirkan disiplin dalam birokrasi, atau sinyal halus menuju normalisasi peran ganda militer dalam pemerintahan? Pertanyaan ini menjadi relevan di tengah memori kolektif publik terhadap praktik dwifungsi di masa lalu. Di sisi lain, kehadiran konsultan politik dalam posisi strategis komunikasi pemerintah memperlihatkan bahwa pengelolaan persepsi publik menjadi prioritas. Ini bukan hal yang keliru, tetapi menjadi problematik jika citra lebih diutamakan daripada substansi kebijakan. Pemerintahan yang kuat bukan hanya yang mampu mengendalikan narasi, tetapi juga yang mampu menghadirkan hasil nyata. Pada akhirnya, Reshuffle Jilid VI adalah cermin dari dilema klasik dalam politik Indonesia: antara menjaga stabilitas kekuasaan dan memastikan efektivitas pemerintahan. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menyusun kabinet, tetapi legitimasi publik tidak dibangun dari kewenangan semata melainkan dari hasil yang dirasakan. Pertanyaannya kini sederhana, namun krusial: apakah reshuffle ini akan menghasilkan percepatan kinerja atau justru memperpanjang fase “uji coba” pemerintahan? Jawabannya tidak akan ditentukan oleh komposisi kabinet di atas kertas, melainkan oleh kerja nyata para pejabat dalam beberapa bulan ke depan.

Scroll to Top