Opini

Internasional, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Wajah Sebenarnya Demokrasi AS

Penulis: Erwin Lessi – Penggiat Literasi ruminews.id – Pernyataan yang mengagungkan Amerika Serikat sebagai “negara paling demokratis di dunia” adalah narasi yang tidak hanya keliru secara faktual, tetapi juga mengabaikan bukti-bukti empiris yang tak terbantahkan tentang kerapuhan sistem politiknya. Data dari lembaga pemeringkat global menunjukkan fakta yang sangat bertolak belakang. Kebenaran pahit pertama yang harus diluruskan adalah status AS saat ini. Indeks Demokrasi dari Economist Intelligence Unit (EIU) secara resmi mengklasifikasikan Amerika Serikat sebagai “flawed democracy” (demokrasi cacat), bukan demokrasi penuh (full democracy), dengan skor 7,85 dari 10. Status ini membuat AS berada di peringkat ke-28 dunia, di bawah negara-negara berkembang seperti Uruguay, Kosta Rika, dan bahkan di bawah posisi Indonesia yang berada di level “flawed democracy” yang sama, tetapi dengan dinamika politik yang berbeda. Sementara itu, negara-negara Nordik seperti Norwegia (peringkat 1) dan Swedia (peringkat 3) justru mendominasi peringkat teratas sebagai “full democracy” dengan skor mendekati sempurna. Kebenaran pahit berikutnya adalah bahwa sistem demokrasi AS secara struktural dirancang tidak adil. Penggunaan Electoral College telah terbukti berulang kali membiarkan kandidat yang kalah suara rakyat (popular vote) tetap memenangkan kursi kepresidenan, seperti yang terjadi pada pemilu 2016 ketika Hillary Clinton unggul 2,5% suara rakyat namun kalah di Electoral College. Ini adalah penyangkalan langsung terhadap prinsip “one person, one vote”. Selain itu, praktik gerrymandering yang sistematis oleh kedua partai besar telah mengubah proses pemilihan menjadi lelucon, di mana politisi justru memilih pemilihnya dan bukan sebaliknya. Lalu, bagaimana dengan kualitas suara rakyat? Maraknya penindasan pemilih (voter suppression) melalui undang-undang KTP yang diskriminatif dan penutupan tempat pemungutan suara, serta disenfranchisement massal terhadap sekitar 4 juta warga karena vonis kriminal (termasuk diskriminasi rasial) membuktikan bahwa hak pilih di AS bukanlah hak universal yang dijamin. Mahkamah Agung melalui putusan Citizens United bahkan melegalkan praktik politik uang, di mana 100 miliarder mengucurkan dana hampir 20% dari total belanja pemilu 2024 untuk mengendalikan proses politik. Dampaknya, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah federal AS anjlok ke titik kritis: hanya 23% warga AS yang percaya pada pemerintahannya sendiri, sementara 63% menyatakan tidak percaya. Sebanyak 67% warga AS menganggap melemahnya demokrasi sebagai ancaman kritis tertinggi. Ironisnya, kebebasan pers juga bermasalah, di mana Amerika Serikat merosot ke peringkat 55 dunia menurut Reporters Without Borders (RSF), di bawah Uruguay dan Kosta Rika, dengan situasi dinilai “bermasalah” karena meningkatnya serangan terhadap jurnalis. Amerika Serikat bukanlah mercusuar demokrasi, tapi lebih kepada bentuk studi kasus tentang bagaimana sebuah demokrasi dapat membusuk dari dalam oleh ketidakadilan struktural, polarisasi ekstrem, dan dominasi oligarki. Mengagumi AS sebagai yang paling demokratis sama saja dengan memuji kebocoran di kapal yang sedang tenggelam.

Enrekang, Opini

Enrekang berada di persimpangan: Antara Kemajuan atau Kehilangan

Penulis : PRESIDEN BEM FIS H UNM (Anreyza yusri) ruminews.id.,PRESIDEN BEM FIS H UNM Anreyza yusri sekaligus putra bumi Massenrempulu Angkat bicara persoalan tambang emas yng ada di kabupaten Enrekang Kabupaten Enrekang sejak lama dikenal sebagai daerah dengan alam yang subur, udara yang sejuk, serta pegunungan yang hijau dan menenangkan. Kondisi ini bukan hanya menjadi ciri geografis, tetapi juga membentuk identitas sosial masyarakatnya. Dari situlah istilah Massenrempulu lahir sebuah gambaran tentang masyarakat pegunungan yang hidup dalam kebersamaan dan bergantung pada alam sebagai sumber kehidupan. Belakangan ini, ketenangan tersebut mulai terusik. Rencana masuknya perusahaan pertambangan memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Lahan pertanian, sungai, hingga kawasan hutan yang selama ini menjadi penopang hidup warga terancam berubah fungsi. Dalih pembangunan dan kemajuan kerap dikedepankan, tetapi muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari: apakah pembangunan ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat luas? Sebagian besar warga Enrekang hidup dari sektor pertanian. Bagi mereka, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga bagian dari kehidupan dan keberlangsungan generasi. Ketika aktivitas pertambangan masuk, risiko yang mengintai tidaklah kecil mulai dari pencemaran lingkungan, rusaknya hutan, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem. Belum lagi dampak lain seperti debu, kebisingan, dan potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Sulit dibayangkan jika wilayah yang selama ini dikenal dengan keasriannya harus berubah drastis akibat aktivitas eksploitasi. Gunung-gunung yang menjadi kebanggaan daerah perlahan terkikis, sungai tak lagi jernih, dan ruang hidup masyarakat menyempit. Dalam jangka panjang, perubahan ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menggerus identitas daerah itu sendiri. Penolakan masyarakat terhadap rencana tersebut tentu memiliki dasar yang kuat. Jika dilihat dari sudut pandang konflik sosial, kondisi ini menunjukkan adanya benturan kepentingan antara masyarakat lokal dan pihak yang memiliki kekuatan modal. Sering kali, posisi masyarakat menjadi lemah karena suara mereka tidak sepenuhnya menjadi pertimbangan utama. Selain itu, fenomena ini juga bisa dipahami sebagai bentuk penguasaan sumber daya oleh pihak tertentu dengan mengorbankan masyarakat. Ketika ruang hidup warga diambil alih tanpa persetujuan yang memadai, maka yang terjadi bukan lagi pembangunan, melainkan peminggiran. Di sisi lain, situasi ini turut memperlihatkan lemahnya peran pemerintah dalam menjaga kepentingan publik. Kepercayaan masyarakat akan mudah runtuh jika pemerintah tidak hadir sebagai pelindung, melainkan justru terkesan membiarkan. Padahal, keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan seharusnya menjadi prinsip utama, bukan sekadar formalitas. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah seharusnya berdiri di tengah sebagai penyeimbang. Tidak cukup hanya berpegang pada aturan tertulis, tetapi juga harus mampu memastikan keadilan, menjaga lingkungan, serta melindungi masyarakatnya. Jika aspirasi mayoritas terus diabaikan, maka wajar jika muncul ketidakpercayaan. Reaksi masyarakat, baik dalam bentuk penolakan maupun aksi kolektif, adalah bagian dari upaya mempertahankan ruang hidup mereka. Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang menerima atau menolak tambang. Ini adalah tentang mempertahankan masa depan. Sebab, jika ruang hidup terus terancam, maka perlawanan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Sebagaimana hal sederhana yang sering kita abaikan: bahkan makhluk kecil seperti semut pun akan melawan ketika tempat hidupnya dirusak apalagi manusia.

Opini, Toraja, Toraja Utara

Toraja Dalam Cengkraman Tentakel Industri Ekstraktif

Penulis : Garsia Randa Bandask ( Aktivis Pemuda Sangalla) ruminews.id.,Setelah Kec. Bittuang dengan gelombang penolakan proyek geothermal yang sampai saat ini masih terus berlanjut, dan kini muncul isu baru bahwa Kec. Sangalla juga terancam dengan hadirnya proyek ini. Proyek-proyek ini masuk dalam RUPTL 2025-2034 yang tersebar di 23 titik yang ada di Sulawesi Selatan termasuk Kab. Tana Toraja. Ini kemudian menjadi ancaman nyata bagi masyarakat adat Toraja. Pasalnya di Kec. Bittuang proyek geothermal ini telah memasuki tahap pelelangan Penugasan Survei Pendahuluan Eksplorasi (PSPE). Dan Kec. Sangalla telah memasuki tahap Survei Rinci/Detail. Ini kemudian memantik api perlawanan dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat adat, mahasiswa, maupun pemuda Toraja bahwa Bittuang dan Sangalla bukan tanah kosong. Seperti yang kita ketahui bahwa toraja adalah daerah agraris yang masyarakatnya menghidupi diri mereka dari sektor pertanian, pariwisata, dan peternakan bahkan sebelum negara ini merdeka. Dalam RT/RW Bittuang dan Sangalla masuk dalam daftar daerah rawan bencana longsor, contohnya januari 2020 telah memakan korban dari beberapa titik longsor di Kec. Bittuang. Kemudian November 2010 Sangalla mengalami bencana longsor yang mengakibatkan masyarakat mengungsi ke tempat aman. Belum sampai disitu mata air akan berhenti mengeluarkan air untuk kebutuhan masyarakat. “Kalau Bittuang punya buntu karua untuk pengairan kami di Sangalla punya Makula, dan ini adalah titik vital dari proyek geothermal ini” Garsia Bandaso Mahasiswa dan juga pemuda Sangalla. Proyek geothermal ini beresiko mengganggu sumber mata air warga melalui pengeboran yang dapat merusak akuifer dan penurunan muka air tanah. Air adalah sumber penghidupan yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan. Begitu pula dengan kawasan hutan yang menjadi wilayah lindung bagi kawasan hulu. Menurut data pemerintah provinsi sulawesi selatan Tana Toraja di dominasi oleh wilayah pegunungan dan dataran tinggi (600-2.800 mdpl) yang memiliki struktur geologi yang kompleks dengan karakteristik batuan yang bervariasi, umumnya terdiri dari  batuan beku dan sedimen yang membentuk daerah aliran sungai (DAS). “Ketika dilakukan pengeboran untuk mencapai titik panas maka yang terjadi dibawah tanah akan terjadi longsor dan menyebabkan semburan lumpur panas seperti yang terjadi di Lapindo dan Mandailing Natal Sumatra Utara. Dan juga tidak bisa kita pungkiri mata air akan berhenti mengalir karena rata-rata di Toraja memiliki struktur batuan sedimen dan gamping yang mampu menyerap air untuk sumber penghidupan masyarakat sehari-hari” lanjut Garsia Bandaso.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

GEN Z Generasi Terbodoh Dalam Sejarah Manusia Modern?

Penulis: Erwin Lessi – Penggiat Literasi  ruminews.id – Bayangkan, kakek-nenek kita mungkin merasa heran melihat anak muda sekarang begitu cepat belajar gadget. Tapi tahukah kamu, ada fakta menarik tentang kecerdasan manusia dari masa ke masa? Para peneliti menemukan fenomena yang disebut Flynn Effect, nama yang diambil dari seorang ilmuwan, James Flynn. Intinya, sejak awal abad ke-20, skor tes IQ penduduk dunia terus naik dari generasi ke generasi. Iya, setiap dekade bisa naik sekitar 3 poin. Jadi anak-anak zaman sekarang rata-rata lebih pintar menjawab soal-soal abstrak, pola, dan logika dibandingkan orang tuanya saat seusia mereka. Penyebabnya? Bukan karena manusia berevolusi lebih cepat, tapi lebih ke lingkungan. Kita hidup di dunia yang semakin kaya stimulasi visual, pendidikan yang lebih baik, nutrisi yang lebih terjaga, dan bahkan tontonan di TV atau game yang melatih otak untuk berpikir simbolis. Kakek nenek yang dulu hanya bergelut dengan sawah, kini cucunya bisa main catur online atau nonton film detektif. Jadi tes IQ yang dulu dibuat di tahun 1950-an, jika diujikan ke anak sekarang, mereka akan mendapat skor jauh lebih tinggi karena sudah terbiasa dengan cara berpikir seperti itu. Namun belakangan, ada kabar mengejutkan. Tren ini mulai berbalik di beberapa negara maju seperti Norwegia, Denmark, Finlandia, bahkan Inggris dan Australia. Para ilmuwan menyebutnya Reverse Flynn Effect. Artinya, skor IQ rata-rata generasi muda justru turun sedikit demi sedikit. Wah, kok bisa? Banyak teori bermunculan. Ada yang menyalahkan terlalu banyak waktu di depan layar ponsel yang membuat konsentrasi pecah, atau sistem pendidikan yang kurang menantang, atau bahkan perubahan pola asuh yang lebih permisif. Ada pula yang bilang karena generasi sekarang lebih kuat di hal-hal praktis tapi lemah dalam penalaran mendalam dan kosakata yang kompleks. Tentu ini masih debat hangat. Sebagian peneliti optimis bahwa penurunan itu kecil dan mungkin hanya fluktuasi sementara. Sebagian lagi justru cemas bahwa kita sedang menyaksikan batas atas dari apa yang bisa dicapai lingkungan modern. Tapi santai saja, buat kita yang awam, fenomena ini sekadar pengingat bahwa kecerdasan itu dinamis, bukan warisan statis. Yang penting bukanlah angka IQ, melainkan bagaimana kita tetap haus belajar, kritis, dan adaptif terhadap zaman yang terus berubah. Jadi, ketika mendengar kabar tentang penurunan skor IQ di beberapa negara, jangan buru-buru menyimpulkan bahwa Generasi Z atau anak-anak sekarang “lebih bodoh” daripada generasi sebelumnya. Tudingan seperti itu terlalu sederhana dan sedikit tidak adil. Sebab, para peneliti yang jeli melihat ada perubahan pola kognitif global yang lebih kompleks dari sekadar naik turun angka. Memang benar, Flynn Effect mulai melambat, bahkan berbalik di beberapa studi di negara-negara Skandinavia, Inggris, atau Jerman. Tapi perlambatan ini tidak serta-merta berarti otak muda-mudi masa kini mengalami degradasi. Yang lebih akurat untuk dikatakan adalah bahwa cara berpikir, fokus, dan jenis literasi kognitif yang mereka andalkan kini berbeda, karena hidup dalam pusaran transformasi digital dan sosial yang belum pernah ada sebelumnya. Bayangkan seorang Gen Z yang multitasking dalam satu jam, ia bisa membalas chat, scrolling konten edukasi singkat, memainkan game strategi cepat, lalu nonton tutorial YouTube dua menit. Ia sangat terampil dalam pemrosesan visual cepat, pengenalan pola, dan pengalihan perhatian antar tugas, yang justru tidak banyak diukur oleh tes IQ konvensional. Sementara itu, tes tradisional cenderung menilai hal-hal seperti kosakata yang kaya, penalaran verbal yang panjang, dan kemampuan mempertahankan konsentrasi pada satu soal rumit selama belasan menit. Nah, di situlah letak perbedaan. Bukan hilang, hanya bergeser. Tidak heran, banyak guru dan orang tua merasa anak-anak lebih mudah teralihkan, tapi juga lebih cepat beradaptasi dengan antarmuka digital. Mereka mungkin lemah dalam membaca buku tebal, tapi lincah dalam menyaring informasi dari berbagai sumber yang berseliweran. Inilah tantangan baru yang tidak sempat dihadapi generasi sebelumnya. Jadi, jika skor tes IQ tradisional menurun, itu lebih merupakan alarm bahwa dunia sudah berubah, sementara alat ukurnya mungkin belum sepenuhnya ikut berubah. Kesimpulannya, tidak tepat meratapi “penurunan kecerdasan” Gen Z. Alih-alih, kita diundang untuk memahami bahwa kecerdasan itu tidak tunggal. Masing-masing generasi memiliki pola kognitif unggulannya sendiri, serta kelemahan yang perlu diasah. Alih-alih panik, mari ciptakan lingkungan belajar yang seimbang, tetap melatih konsentrasi mendalam dan literasi klasik, tanpa menafikan kecepatan digital yang menjadi ciri zaman. Karena pada akhirnya, manusia selalu menemukan cara cerdas untuk menyesuaikan diri dengan zamannya dan itulah kecerdasan sejati.

Opini, Pemerintahan

Refleksi Membedah Wajah Luwu Utara Antara Selebrasi dan Esensi Kebijakan.

Penulis : Muhammad Rajab – Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara ruminew.id, Hari ulang tahun daerah sering kali terjebak dalam ritus yang serupa setiap tahunnya, upacara khidmat, pameran UMKM, hingga panggung hiburan rakyat. Namun, bagi Luwu Utara, sebuah daerah dengan topografi yang kompleks dan potensi sumber daya yang melimpah, momen HUT seharusnya menjadi waktu untuk melakukan otopsi kebijakan. Apakah kebijakan publik kita selama ini sudah menjadi obat yang menyembuhkan, atau justru sekadar kosmetik yang mempercantik citra di permukaan? Sering kali, kebijakan di tingkat lokal mengalami apa yang disebut sebagai anomali struktural. Secara administratif, program-program pembangunan terlihat berjalan sesuai prosedur, namun secara substansial, dampaknya kerap terhambat oleh dinding birokrasi yang kaku. Di usianya yang kian matang, Luwu Utara harus berani keluar dari zona nyaman teknokrasi. Kebijakan tidak boleh lagi lahir hanya dari balik meja di pusat kota, melainkan harus hasil dari perjumpaan langsung dengan realitas di pegunungan Seko hingga pesisir pantai. Kita butuh kebijakan yang organik yang lahir dari denyut nadi masyarakatnya sendiri. Meminjam semangat integritas intelektual, pemimpin dan aparatur di Luwu Utara dituntut untuk melakukan “ijtihad” kebijakan. Artinya, tidak cukup hanya menjalankan instruksi dari pusat atau sekadar menggugurkan kewajiban serapan anggaran. Diperlukan keberanian moral untuk berinovasi. Integritas bukan hanya soal tidak korupsi, tetapi juga soal kejujuran dalam melihat data. Jika angka kemiskinan atau ketimpangan akses masih nyata, maka merayakannya secara berlebihan adalah sebuah paradoks. HUT ini harus menjadi momentum taubat nasuha birokrasi untuk kembali pada khitah pelayanan publik yang tanpa sekat. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang berbicara dengan rakyatnya. Selama ini, partisipasi masyarakat sering kali hanya formalitas dalam Musrenbang. Luwu Utara membutuhkan ruang publik yang lebih luas sebuah ruang deliberatif di mana kritik tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai bahan bakar perbaikan. Pembangunan fisik berupa aspal dan jembatan memang krusial bagi daerah seperti Luwu Utara, namun pembangunan naskah sosial yakni rasa memiliki dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah jauh lebih fundamental. Tanpa kepercayaan (trust), kebijakan sehebat apa pun akan layu sebelum berkembang, dan bukan hanya itu aspek pendidikan sangat krusial menjadi tolak ukur dalam menilai tingkat kematangan suatu daerah. Pengelolaan sumber daya manusia menjadi arah substansi dalam pengelolan kebijakan yang terarah. Selamat ulang tahun, Luwu Utara ke 27. Refleksi ini bukanlah sebuah skeptisisme, melainkan bentuk kecintaan. Kita tidak ingin melihat daerah ini hanya tumbuh secara statistik, tetapi juga matang secara etik. Jadikanlah HUT kali ini sebagai garis start untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga hangat secara kemanusiaan. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah tidak diukur dari megahnya kantor bupati, melainkan dari senyum syukur warga di pelosok-pelosok desa yang merasakan dampak dalam hidup mereka.

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Darurat Demokrasi HIPMA Gowa: Matinya Kesadaran, Matinya Organisasi

Oleh: Kanda Kancil Ruminews.id, Gowa — Kondisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa hari ini menunjukkan gejala yang tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis semata. Tetapi ada persoalan sistematis terkait kemandegan demokrasi internal dan krisis kepemimpinan. Ketika masa jabatan telah berakhir namun arah organisasi justru semakin tidak jelas, kita sedang menyaksikan kegagalan dalam menjaga amanah kolektif.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Bayang di Balik Ojol: Siapa Menggerakkan Pembubaran Massa di Makassar?

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Nasional ruminews.id, Makassar – Di jalan-jalan yang pernah riuh oleh teriakan idealisme kini muncul pola yang ganjil sebuah bayang-bayang yang bergerak tanpa nama, tanpa seragam, namun terasa terarah. Makassar kota yang akrab dengan denyut perlawanan mahasiswa seakan memasuki babak baru dalam dinamika unjuk rasa. Di kampus-kampus ternama seperti UNM dan UMI, malam tak lagi sekadar menjadi saksi panjangnya aksi melainkan juga menjadi panggung bagi hadirnya kekuatan yang tak sepenuhnya dapat dijelaskan. Ada ironi yang mengendap di sana ketika mahasiswa berdiri membawa suara perubahan justru mereka berhadapan dengan kelompok yang selama ini dikenal sebagai pekerja jalanan ojek online yang kesehariannya bergelut dengan panas dan hujan demi nafkah. Namun dalam momen-momen tertentu mereka menjelma menjadi barisan yang bergerak serempak membubarkan bahkan menyerang. Apakah ini murni keresahan? Ataukah ada tangan-tangan tak kasatmata yang menata langkah mereka? Di titik inilah kecurigaan tumbuh gerakan yang seharusnya organik terasa seperti telah disusupi kepentingan yang lebih besar, seolah ada skenario yang dimainkan dengan rapi massa dibubarkan tetapi aparat tak perlu turun tangan, ketertiban dipulihkan namun tanpa jejak resmi. Nama aparat tetap bersih tak tercoreng dalam catatan konflik sementara wajah-wajah lain dijadikan perisai. Narasi ini bukan sekadar tudingan melainkan kegelisahan yang lahir dari pola berulang. Sebab jika benar ada orkestrasi di balik layar maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan demonstran, tetapi juga kejujuran ruang publik itu sendiri. Ketika kekuasaan tak lagi tampil secara terang, melainkan bersembunyi di balik wajah rakyat maka batas antara yang otentik dan yang direkayasa menjadi kabur. Dan bila pola semacam ini terus dipelihara dampaknya akan menjalar lebih jauh dari sekadar benturan sesaat tapi akan membentuk persepsi sedikit demi sedikit masyarakat akan digiring pada kesimpulan yang disederhanakan. Bahwa setiap aksi mahasiswa adalah gangguan, bahwa demonstrasi hanya membawa kerugian bagi rakyat kecil seperti yang direpresentasikan oleh ojol. Dalam konstruksi semacam ini tak ada lagi ruang untuk membedakan antara aksi yang tertib dan yang melampaui batas. Semuanya dilebur dalam stigma yang sama. Aksi-aksi mahasiswa yang sejatinya organik yang berjalan sesuai aturan dan membawa aspirasi yang sah akan ikut terseret dalam arus sentimen negatif. Dukungan publik perlahan terkikis digantikan oleh rasa jenuh dan curiga. Ketika masyarakat telah berpaling maka suara mahasiswa kehilangan gaungnya bukan karena ia salah tetapi karena citranya telah lebih dulu dilemahkan. Makassar pun berdiri di persimpangan yang tak sederhana. Ini bukan semata soal demonstrasi atau pembubaran massa melainkan tentang bagaimana kebenaran dan persepsi saling bertarung dalam ruang publik. Ketika yang samar lebih dipercaya dari pada yang nyata dan ketika kekuasaan memilih bersembunyi di balik wajah rakyatnya sendiri maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban melainkan juga kejujuran dalam kehidupan berdemokrasi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Yogyakarta

Membatasi Kekuasaan, Menyibak Oligarki: Ikhtiar Sunyi Demokrasi Partai

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melibatkan partai politik sebelum mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai menghadirkan sebuah kegelisahan intelektual yang tidak sederhana. Ia bukan sekadar soal desain kelembagaan, melainkan menyentuh jantung persoalan demokrasi kita: relasi kuasa yang kerap tersembunyi di balik wajah formal politik. Dalam kegelisahan itu, kita diajak merenungi kembali, apakah demokrasi yang kita rayakan selama ini sungguh telah berakar, atau justru baru berhenti pada permukaan prosedural. Demokrasi Indonesia sering kali dipuji sebagai keberhasilan transisi politik. Pemilu berlangsung berkala, kekuasaan berganti tanpa gejolak besar, dan partisipasi publik tampak meningkat. Namun, di balik semua itu, terdapat ruang sunyi yang jarang diselami secara serius, yakni kehidupan internal partai politik. Di sanalah sesungguhnya demokrasi diuji, bukan dalam gegap gempita pemilu, melainkan dalam keseharian praktik kekuasaan yang sering kali luput dari pengawasan publik. Partai politik, yang semestinya menjadi sekolah demokrasi, dalam banyak hal justru terjebak dalam pola-pola kekuasaan yang feodalistik. Kepemimpinan yang berlangsung terlalu lama bukan hanya persoalan waktu, tetapi juga soal cara pandang terhadap kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah yang harus dibatasi, melainkan sebagai hak yang dapat dipertahankan selama mungkin. Dari sinilah, benih-benih oligarki mulai tumbuh secara perlahan namun pasti. Oligarki politik dalam konteks ini tidak hadir sebagai konsep yang jauh dan abstrak. Ia hidup dalam praktik keseharian partai: dalam keputusan yang ditentukan oleh segelintir elite, dalam kaderisasi yang mandek, dan dalam loyalitas yang lebih didasarkan pada kedekatan personal daripada kapasitas moral dan intelektual. Partai tidak lagi menjadi ruang perjumpaan gagasan, tetapi berubah menjadi arena konsolidasi kepentingan. Dalam situasi demikian, demokrasi internal partai kehilangan makna substansialnya. Musyawarah menjadi sekadar ritual formal, sementara keputusan sesungguhnya telah ditentukan sebelumnya. Kader muda kehilangan ruang untuk tumbuh, dan energi pembaruan teredam oleh struktur yang kaku. Di titik ini, demokrasi tidak mati secara tiba-tiba, tetapi mengalami pembusukan yang perlahan. Gagasan pembatasan masa jabatan ketua umum partai dapat dibaca sebagai upaya untuk menghentikan pembusukan tersebut. Ia bukan sekadar aturan teknis, melainkan sebuah etika politik yang mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas. Dalam perspektif ini, pembatasan bukanlah pembatasan kebebasan, tetapi justru pembebasan dari dominasi yang berlebihan. Menariknya, KPK tidak memilih jalan pemaksaan, melainkan dialog. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perubahan yang sejati tidak lahir dari tekanan semata, tetapi dari kesadaran. Partai politik diajak untuk melihat dirinya sendiri secara jernih, untuk menyadari bahwa keberlanjutan organisasi tidak mungkin bertumpu pada satu figur. Di sinilah, demokrasi menemukan dimensi etikanya: kemampuan untuk membatasi diri demi kebaikan bersama. Namun, kita juga tidak boleh naif. Kesadaran semacam itu tidak mudah tumbuh dalam ruang yang telah lama dibentuk oleh kenyamanan kekuasaan. Elite yang telah menikmati stabilitas dari struktur oligarkis tentu tidak dengan mudah melepaskan posisinya. Di sinilah, pergulatan antara kepentingan dan kesadaran menjadi nyata. Demokrasi, dalam pengertian ini, bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal keberanian moral. Di tengah pergulatan tersebut, tekanan publik menjadi penting. Masyarakat yang semakin kritis dapat menjadi penyeimbang bagi kekuasaan yang cenderung menutup diri. Generasi muda, dengan idealisme dan kegelisahannya, memiliki potensi untuk mendorong perubahan dari dalam. Partai politik, jika ingin tetap relevan, tidak punya banyak pilihan selain membuka diri terhadap regenerasi. Pembatasan masa jabatan ketua umum, dengan demikian, harus dipahami sebagai pintu masuk menuju pembaruan yang lebih luas. Ia perlu diiringi dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan sistem kaderisasi yang sehat. Tanpa itu, pembatasan hanya akan menjadi simbol tanpa makna, sementara oligarki menemukan bentuk-bentuk baru untuk mempertahankan dirinya. Lebih jauh, wacana ini mengajak kita untuk merenungkan kembali makna demokrasi. Demokrasi bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, tetapi juga proses pembelajaran kolektif tentang bagaimana kekuasaan dikelola secara adil. Jika partai politik sebagai pilar utama demokrasi gagal menjalankan fungsi ini, maka demokrasi negara hanya akan menjadi bayang-bayang dari cita-cita yang belum terwujud. Pada akhirnya, membatasi masa jabatan ketua umum partai adalah sebuah ikhtiar sunyi. Ia mungkin tidak segera mengubah wajah politik secara drastis, tetapi menyimpan harapan akan lahirnya tata kelola yang lebih berkeadaban. Dalam kesunyian itulah, demokrasi diuji kesungguhannya: apakah ia berani membatasi kekuasaan, atau justru terus membiarkannya mengeras dalam cengkeraman oligarki.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Kabinet Inflasi Pejabat: Ketika Kritik Dianggap Gangguan

Penulis: F.H. Kalindra – Penggiat Literasi Ketika Kritik Disebut “Inflasi Pengamat” dan Rasionalitas Tersisih oleh Kuasa ruminews.id, Jakarta – Di negeri yang seharusnya menjunjung nalar kata-kata kadang menjelma senjata paling sunyi. Ia tak melukai tubuh tetapi mencederai akal sehat. Pernyataan Teddy Indra Wijaya tentang “Inflasi Pengamat” terasa seperti gema dari ruang kekuasaan yang mulai kedap terhadap kritik. Inflasi yang Kehilangan Makna Sebab dalam pengertian yang paling dasar inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus sebuah konsep ekonomi yang lahir dari data bukan dari kegelisahan terhadap suara-suara yang berbeda. Namun kini istilah itu seolah dipinjam untuk memberi label pada para pengamat, akademisi, dan publik yang bersuara. Kritik dipersempit menjadi gangguan. Analisis dipelintir menjadi ancaman. Dan ruang dialog perlahan berubah menjadi panggung monolog kekuasaan. Inflasi Pejabat Padahal yang tampak di permukaan bukanlah “Inflasi Pengamat” melainkan gejala lain yang lebih mengkhawatirkan yaitu inflasi pejabat bukan dalam jumlah semata tetapi dalam ketidaksesuaian antara posisi dan kapasitas. Ketika kursi-kursi strategis diduduki oleh mereka yang latar belakangnya berjarak dengan substansi kebijakan, publik pun bertanya apakah ini sekadar eksperimen, atau bentuk kelalaian yang terstruktur? Kabinet Inflasi Pejabat Kursi-kursi strategis diisi bukan oleh mereka yang sejalan dengan bidangnya melainkan oleh figur yang berdiri dalam kontradiksi dengan latar belakangnya sendiri. Di titik inilah lahir apa yang bisa disebut sebagai “inflasi pejabat” banyak posisi terisi namun tidak selalu diiringi kecukupan kompetensi. Sekretaris Kabinet berlatar militerTeddy dengan latar belakang militer menduduki posisi strategis sebagai Seskab yang seharusnya mengoordinasikan kebijakan sipil, memunculkan pertanyaan soal relevansi kompetensi. Badan Gizi Nasional dipimpin figur militerKepemimpinan Dadang Hendrayudha dari latar militer dalam sektor gizi dinilai tidak linier, terlebih di tengah munculnya berbagai kasus keracunan program MBG. Menteri Pariwisata dari sektor perbankanPenunjukan menteri dengan latar belakang perbankan untuk mengurus sektor pariwisata dianggap kurang selaras dengan kebutuhan industri yang berbasis pengalaman dan budaya. Wakil Presiden dinilai belum memahami peranGibran kerap dipersepsikan publik belum menguasai tugas dan fungsi strategis sebagai wakil presiden dalam membantu jalannya pemerintahan. Defensif yang Mengaburkan Substansi Di tengah situasi ini kritik yang seharusnya menjadi kompas justru dipandang sebagai badai. Pernyataan defensif lebih sering terdengar dari pada penjelasan yang jujur dan transparan. Ketika ditanya soal data jawaban “pokoknya ada” seolah menjadi simbol baru dari cara berkuasa ringan di ucapan namun berat di konsekuensi. Rasionalitas tak lagi menjadi fondasi, melainkan sekadar ornamen. Sindiran tajam pun datang dari Zainal Arifin Mochtar yang menyebut diri sebagai bagian dari “inflasi” yang ditakuti. Sebuah ironi yang menggugah: jika pengamat dianggap berlebih, mungkinkah justru kekuasaan yang kekurangan refleksi? Wajah Buram yang Terpampang Lebih jauh ada bayang-bayang lain yang mengintai: militerisasi ruang sipil. Bukan dalam bentuk fisik yang kasat mata tetapi dalam cara berpikir yang kaku, hierarkis, dan cenderung alergi terhadap kritik. Padahal demokrasi tumbuh dari keberanian untuk diuji bukan dari ketakutan untuk disanggah. Pada akhirnya persoalan ini bukan sekadar tentang satu pernyataan atau satu figur melainkan cermin retak yang memantulkan wajah tata kelola yang mulai kehilangan keseimbangan. Sebuah pengingat bahwa kekuasaan tanpa kerendahan hati hanya akan melahirkan jarak antara pemerintah dan rakyat serta antara kebijakan dan kenyataan. Jika kritik terus dianggap sebagai “inflasi,” maka mungkin yang benar-benar langka di negeri ini bukanlah kesetiaan melainkan kejujuran.

Hukum, Nasional, Opini

Dewan Pelapor Rakyat: Ketika DRPD Luwu Lupa Fungsinya.

Penulis : Muhammad Rio – Aksi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Taramatekkeng ruminews.id, Ada pemandangan menarik yang terjadi di Kabupaten Luwu dalam sepekan terakhir. Sekretariat DPRD Luwu dengan sigap dan penuh keyakinan melangkah ke Mapolres untuk membuat laporan polisi. Cepat, Terstruktur. Bahkan lengkap dengan Kepala Bagian Hukum yang turun langsung. Sayangnya, yang dilaporkan bukan kematian Rifqillah Ruslan, remaja 15 tahun yang meregang nyawa setelah dipukul oleh seorang mantan kepala desa di dalam ruang IGD rumah sakit. Yang dilaporkan adalah rusaknya railing tangga gedung DPRD. Selamat datang di teater demokrasi Luwu, di mana besi pegangan tangga lebih cepat mendapat perlindungan hukum daripada anak yang tidak berdaya di atas ranjang. Lembaga yang Lupa Namanya Sendiri DPRD adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Di dalamnya ada kata rakyat. Bukan kata gedung, bukan kata railing, bukan kata fasilitas negara. Rakyat. Manusia yang punya rasa sakit, yang punya air mata, yang sudah hampir setahun menunggu keadilan untuk anaknya yang telah tiada. Namun ketika masyarakat Tarametekkeng datang mengetuk pintu lembaga itu, meminta RDP, meminta Kejari dihadirkan, meminta seseorang berdiri dan berkata “kami bersama kalian” yang mereka dapatkan adalah jawaban jujur dari anggota dewan bernama Basiruddin: kami tidak mampu menghadirkan kejaksaan. Kalimat itu mungkin diucapkan dengan tulus. Tapi jujur saja, ia terdengar seperti pengakuan yang jauh lebih dalam dari sekadar ketidakmampuan teknis. Ia adalah pengakuan bahwa lembaga yang bernama “perwakilan rakyat” itu tidak punya cukup nyali atau cukup kehendak untuk berdiri di sisi rakyat kecil ketika yang berkuasa enggan hadir. Sugito, Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Luwu, menegaskan bahwa laporan ke polisi bukan soal demonstrasinya, melainkan soal dugaan pengrusakan fasilitas negara. Ia bahkan menambahkan bahwa pihaknya mendukung kebebasan beraspirasi karena dilindungi undang-undang. Pernyataan itu terdengar bijak. Tapi ada yang ganjil: mengapa energi hukum itu baru muncul sekarang? Selama hampir setahun sejak Rifqillah meninggal pada akhir Mei 2025, tidak ada satu pun langkah proaktif dari DPRD yang tercatat publik untuk mengawal kasus ini. Tidak ada RDP yang diinisiasi sendiri. Tidak ada pemanggilan Kapolres atau Kajari atas inisiatif dewan. Tidak ada pernyataan sikap yang tegas berpihak pada keluarga korban. RDP baru digulirkan setelah massa aksi datang mendesak, dan bahkan setelah DPRD menyurat pun, Kejari tetap tidak mau hadir menemui peserta aksi. Lalu ketika frustrasi itu meledak dalam bentuk yang destruktif, tiba-tiba mesin hukum Sekretariat DPRD langsung berjalan mulus. Kita patut bertanya: apakah ini soal kapasitas, atau soal prioritas? Jika DPRD Luwu sungguh peduli pada penegakan hukum dan perlindungan aset negara, ada beberapa perkara yang jauh lebih mendesak untuk dikawal sejak lama. Pertama, dugaan hilangnya rekaman CCTV yang menjadi sorotan massa aksi, sebuah barang bukti yang seharusnya menjadi kunci mengungkap peristiwa pemukulan di IGD. Kedua, tuntutan jaksa yang hanya 2 tahun 3 bulan untuk sebuah perkara yang berujung kematian seorang anak, apakah angka itu sudah dikaji secara independen oleh wakil rakyat? Ketiga, ketidakhadiran Kejari Luwu di forum RDP, sebuah sikap yang, dalam konteks demokrasi, seharusnya mendapat respons keras dari lembaga legislatif, bukan diterima begitu saja dengan kalimat “kami tidak mampu.” Tidak satu pun dari hal-hal itu menghasilkan laporan polisi. Tidak satu pun menghasilkan langkah hukum terstruktur dari DPRD. Tapi railing yang terbakar? Langsung ditindaklanjuti. Ini bukan pembelaan atas tindakan merusak properti. Fasilitas negara adalah milik bersama termasuk milik keluarga Rifqillah yang pajaknya juga ikut membiayainya. Tapi ada pertanyaan yang lebih dalam: siapa yang menyalakan api kekecewaan itu jauh sebelum railing itu terbakar?. Kemarahan massa Tarametekkeng bukan lahir dalam semalam. Ia adalah endapan dari hampir setahun merasa tidak dilihat, tidak didengar, dan tidak diwakili. Puncaknya adalah ketika seorang wakil rakyat berdiri di depan mereka dan berkata terus terang: kami tidak mampu. Bukan tentang railing. Tentang keadilan. Dan kini, ternyata untuk keadilan memang DPRD tidak mampu. Untuk railing mampu sekali. Akhirnya mesti dipahami demokrasi tidak diukur dari bagus-tidaknya fasilitas gedung parlemen. Ia diukur dari seberapa sungguh-sungguh lembaga di dalamnya berdiri membela mereka yang tidak punya kuasa yang tidak punya jabatan, tidak punya koneksi, hanya punya rasa kehilangan yang dalam atas seorang anak bernama Rifqillah. Jika DPRD Luwu ingin kembali layak menyandang kata rakyat dalam namanya, mungkin langkah pertama bukan memperbaiki railing yang terbakar. Langkah pertama adalah bertanya pada diri sendiri: sudah berapa lama kami membiarkan keluarga itu berdiri sendiri di luar pintu keadilan, sementara kami sibuk di dalam?. Karena rakyat tidak butuh dewan yang melindungi gedungnya. Rakyat butuh dewan yang melindungi mereka.

Scroll to Top