Opini

Nasional, Opini, Pemuda

Jalan Terang dan Disiplin Batin: Membaca Ulang Etika Okult dalam “Light on the Path”

Penulis: Iman Amirullah – Masyarakat Theosofi Indonesia Ruminews.id, Yogyakarta — Dalam tradisi Theosofi, teks “Light on the Path (1885)” karya Mabel Collins punya posisi istimewa. Karya esoteris legendaris ini dianggap selevel atau bahkan menjadi inspirasi dari masterpiece Madame H.P. Blavatsky, “The Secret Doctrine (1888)”. Meski sangat rumit, buku ini menawarkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar okultisme serta panduan praksis mencapai ‘kasampurnan sejati‘. Maka, kerumitan ini perlu dipahami sebagai benturan antara ideal esoterik dengan kesadaran dan kognitif pembelajarnya yang belum siap.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Sinjai

Jalan Rusak dan Janji yang Berulang: Catatan Sunyi Anak Dusun Pakokko

Penulis: Nahrum – Mahasiswa Hukum UIN Alauddin Makassar ruminews.id, Sinjai – Saya tidak pernah benar-benar mengenal jalan yang baik di Dusun Pakokko. Sejak kecil, yang saya lihat dan rasakan selalu sama: tanah yang becek saat hujan, batu-batu tajam yang menyembul di musim kering, serta aliran air yang pelan tapi pasti menggerus harapan kami sedikit demi sedikit. Jalan ini bukan hanya rusak—ia seperti luka lama yang dibiarkan terbuka, tanpa pernah benar-benar diobati. Saya tumbuh bersama jalan ini. Belajar berjalan di atasnya, belajar jatuh darinya, dan belajar menerima bahwa untuk sampai ke tujuan, kami harus melalui sesuatu yang tidak pernah layak disebut sebagai akses. Setiap hari, jalan ini mengajarkan kami arti sabar, tapi juga diam-diam mengikis keyakinan: apakah kami memang sepantasnya terus hidup dalam kondisi seperti ini? Bagi orang luar, ini mungkin sekadar jalan rusak. Tapi bagi kami, ini adalah penentu banyak hal. Ini menentukan apakah seorang petani bisa menjual hasil panennya tepat waktu, atau harus merelakan harga jatuh karena terlambat sampai ke pasar. Ini menentukan apakah seorang anak bisa tiba di sekolah dengan selamat, atau harus menahan rasa takut sepanjang perjalanan. Ini menentukan apakah roda kehidupan berputar lancar, atau tersendat di tempat yang sama, tahun demi tahun. Namun yang membuat luka ini semakin dalam bukan hanya kondisi jalannya—melainkan cerita yang selalu berulang di atasnya. Setiap kali musim pemilihan datang, jalan ini tiba-tiba menjadi ramai. Ia bukan lagi sekadar jalan rusak, melainkan panggung. Banyak yang datang, melintas dengan sepatu bersih dan janji-janji besar. Mereka melihat apa yang kami lihat setiap hari, merasakan—meski hanya sebentar—apa yang kami rasakan selama puluhan tahun. Lalu mereka berbicara tentang perubahan, tentang perbaikan, tentang masa depan yang lebih baik. Kami mendengarkan. Kami berharap. Kami percaya. Tapi setelah suara kami diberikan, setelah pilihan kami ditentukan, jalan ini kembali sunyi. Tidak ada alat berat yang datang, tidak ada perbaikan yang dimulai. Yang tersisa hanya bekas jejak kendaraan dan janji-janji yang perlahan hilang bersama waktu. Di titik ini, sulit untuk tidak merasa bahwa jalan kami telah menjadi bagian dari permainan. Bahwa kerusakan ini seolah dipelihara—bukan karena tidak mampu diperbaiki, tetapi karena selalu bisa dijadikan alasan untuk kembali datang membawa janji yang sama. Jalan rusak ini seperti sengaja dibiarkan menjadi alat tawar, menjadi bahan kampanye, menjadi cerita yang terus diulang setiap lima tahun sekali. Kami, anak-anak muda yang lahir dan besar di Dusun Pakokko, bukan tidak mengerti. Kami melihat pola itu. Kami merasakannya. Dan kami lelah. Lelah berharap pada kata-kata yang tidak pernah menjelma menjadi tindakan. Lelah berjalan di jalan yang sama, dengan kondisi yang tidak pernah berubah. Lelah dijadikan bagian dari cerita yang hanya penting saat dibutuhkan. Ada rasa kecewa yang sulit dijelaskan—bukan karena kami tidak pernah dijanjikan apa-apa, tapi justru karena terlalu sering dijanjikan, tanpa pernah ditepati. Kepercayaan kami tidak hilang dalam satu waktu, tetapi terkikis perlahan, setiap kali janji itu kembali datang lalu pergi tanpa bekas. Padahal, yang kami minta tidak berlebihan. Kami tidak meminta kemewahan. Kami hanya ingin jalan yang bisa dilalui dengan aman. Jalan yang tidak membuat orang tua khawatir saat anaknya berangkat sekolah. Jalan yang tidak memaksa petani menanggung kerugian. Jalan yang benar-benar menjadi penghubung, bukan penghalang. Kami ingin merasakan bahwa kami juga bagian dari pembangunan. Bahwa kami tidak sekadar diingat saat pemilu, lalu dilupakan setelahnya. Bahwa kami bukan anak tiri di tanah kami sendiri. Tulisan ini bukan sekadar keluhan. Ini adalah pengingat—bahwa di Dusun Pakokko, ada generasi yang tumbuh dengan luka yang sama, melihat janji yang sama, dan menunggu perubahan yang tak kunjung datang. Jika jalan ini terus rusak, maka yang ikut rusak bukan hanya tanah yang kami pijak, tetapi juga kepercayaan yang kami simpan. Dan ketika kepercayaan itu benar-benar habis, yang tersisa hanyalah jarak—bukan lagi antara dusun dan kota, tetapi antara rakyat dan mereka yang seharusnya mewakili. Sudah terlalu lama kami berjalan di atas janji. Kini saatnya kami berjalan di atas bukti.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Sejarah Berdarah Para Pemimpin yang Terlalu Lama Berkuasa

Penulis: Muhammad Sahran –  Penggiat Literasi ruminews.id, Gaius Julius Caesar. Namanya hingga kini masih berdiri tegak dalam lorong sejarah sebagai pemimpin militer dan politikus Romawi paling masyhur di masanya. Ia menaklukkan banyak wilayah, memimpin legiun-legiun perang, dan mengubah arah republik tua bernama Romawi. Namun kebesaran Caesar tumbuh beriringan dengan ambisi yang kian membesar. Ketika ia didapuk menjadi diktator seumur hidup pada 44 SM, banyak orang melihat itu bukan sekadar penghormatan, melainkan pertanda bahwa satu orang telah menumpuk terlalu banyak kuasa. Para senator yang semula berada di sekelilingnya berbalik menjadi algojo. Di ruang Senat, puluhan belati menancap ke tubuh Caesar. Ia tumbang bukan di medan perang, melainkan di antara orang-orang yang dahulu menyalaminya. Kisah Caesar mengajarkan satu hal penting: tidak semua pemimpin jatuh karena kelemahan, sebagian justru jatuh karena menolak batas. Ketika seseorang merasa dirinya terlalu penting untuk digantikan, terlalu besar untuk dikoreksi, dan terlalu sentral untuk disisihkan, saat itulah keruntuhan mulai menulis bab pertamanya. Kekuasaan yang terlalu lama bertahan pada satu tangan akan melahirkan kejenuhan di tubuh rakyat, kecemasan di lingkaran elite, dan perebutan di kalangan orang dekat. Sejarah berulang di tempat lain. Raja Louis XVI di Prancis mewarisi tahta besar Bourbon, tetapi gagal membaca gelombang zaman. Ketika rakyat lapar dan negeri diguncang krisis, istana tetap sibuk menjaga kemewahan dan privilese lama. Monarki yang tampak kokoh berabad-abad runtuh dalam hitungan tahun. Louis XVI berakhir di bawah guillotine, menjadi simbol bahwa kekuasaan yang lambat berubah akan dihukum oleh sejarah. Nusantara pun memiliki kisah serupa. Amangkurat I, penguasa Mataram pada abad ke-17, pernah memimpin kerajaan besar di Jawa. Dalam upaya memusatkan kuasa, ia banyak menyingkirkan lawan politik, menekan bangsawan, dan menumbuhkan ketakutan di lingkungan istana. Ketegangan menumpuk pelan-pelan. Ketika Trunajaya memberontak, banyak pihak yang semula berada di lingkaran kekuasaan justru tidak sepenuh hati membela raja. Amangkurat I akhirnya melarikan diri dan wafat dalam pelarian. Seorang raja besar berakhir bukan semata karena musuh dari luar, tetapi karena pondasi kepercayaan di dalam kerajaannya telah lama retak. Dari kisah Mataram, kita belajar bahwa kuasa tanpa kepercayaan hanyalah bangunan megah dengan pondasi rapuh. Pemimpin boleh memiliki pasukan, wilayah, dan legitimasi formal, tetapi bila ia kehilangan kepercayaan dari orang-orang di sekitarnya, maka keruntuhan tinggal menunggu waktu. Kesetiaan yang dipelihara oleh rasa takut tak pernah benar-benar kokoh. Ia hanya diam, lalu pecah pada saat genting. Namun sejarah Nusantara tidak hanya menyimpan kisah tentang kejatuhan karena keras kepala. Ia juga menyimpan teladan tentang kebijaksanaan seorang pemimpin yang tahu kapan bertahan dan kapan menepi. I Mallombasi Daeng Mattawang Sultan Hasanuddin, Raja Gowa yang termasyhur itu, memimpin Kerajaan Gowa pada masa kejayaannya. Ia dikenal gagah berani menghadapi VOC dalam Perang Makassar. Keteguhannya membuat lawan menjulukinya Ayam Jantan dari Timur. Akan tetapi, di tengah perang yang berkecamuk, ketika korban rakyat kian banyak berjatuhan dan keadaan makin berat, Sultan Hasanuddin mengambil keputusan pahit: menyepakati Perjanjian Bungaya. Banyak orang melihat perjanjian itu semata sebagai kekalahan politik. Namun dari sudut kepemimpinan, ada pelajaran yang jauh lebih dalam. Sultan Hasanuddin menunjukkan bahwa pemimpin sejati bukan hanya mereka yang pandai mengangkat pedang, tetapi juga mereka yang sanggup menelan ego demi menyelamatkan rakyat. Ada saatnya keberanian berarti maju bertempur, tetapi ada saatnya keberanian justru berarti berhenti agar penderitaan tidak berkepanjangan. Tidak semua mundur adalah kalah. Kadang mundur adalah bentuk tertinggi dari tanggung jawab. Di sinilah perbedaan antara ambisi dan kebijaksanaan. Ambisi hanya bertanya bagaimana aku tetap menang. Kebijaksanaan bertanya bagaimana orang banyak tetap selamat. Ambisi memuja nama besar pribadi, sedangkan kebijaksanaan menjaga masa depan bersama. Seorang pemimpin yang matang tahu bahwa harga dirinya tidak boleh dibayar dengan darah rakyatnya sendiri. Dari Caesar, Louis XVI, Amangkurat I, hingga Sultan Hasanuddin, sejarah seperti sedang berbicara dengan bahasa yang sama: kekuasaan selalu memiliki batas, dan kebesaran seorang pemimpin tidak diukur dari lamanya ia bertahan, melainkan dari caranya memahami waktu. Ada yang hancur karena menolak berganti. Ada pula yang dikenang mulia karena tahu kapan mengambil keputusan sulit. Pelajaran itu amat relevan bagi kehidupan organisasi hari ini. Banyak organisasi kecil mewarisi penyakit kerajaan besar: pemimpin yang terlalu lama dominan, figur lama yang enggan memberi ruang, pengurus yang curiga kepada kader muda, serta forum yang sekadar formalitas. Akibatnya, organisasi tampak hidup di luar, tetapi letih di dalam. Padahal organisasi bertumbuh melalui regenerasi. Ia memerlukan gagasan baru, tenaga baru, dan keberanian baru. Pemimpin yang baik tidak sibuk mempertahankan kursi, melainkan sibuk menyiapkan penerus. Ia tidak takut bila ada kader yang lebih cerdas atau lebih segar darinya, sebab ia paham bahwa tujuan organisasi lebih besar daripada ego pribadi. Senioritas tetap penting sebagai sumber pengalaman, tetapi ia harus hadir sebagai penuntun, bukan penahan jalan. Tugas generasi lama adalah membimbing tanpa mengikat, memberi nasihat tanpa menguasai, dan mundur terhormat ketika waktunya tiba. Sebab tongkat estafet tidak pernah dimaksudkan untuk digenggam selamanya. Regenerasi yang sehat menuntut integritas. Artinya, memilih pemimpin bukan karena kedekatan, bukan karena kultus figur, melainkan karena kapasitas, tanggung jawab, dan kesediaan bekerja. Jabatan dalam organisasi bukan singgasana, tetapi amanah sementara. Hari ini dipegang seseorang, esok harus siap diserahkan kepada yang lebih layak. Caesar tumbang di ruang Senat. Amangkurat wafat dalam pelarian. Louis XVI runtuh oleh gelombang zaman. Sultan Hasanuddin dikenang karena kebijaksanaan mengambil keputusan pahit demi rakyatnya. Sejarah sudah terlalu sering memberi peringatan: kuasa yang enggan berganti akan berakhir getir, sementara kepemimpinan yang rela berkorban akan hidup lebih lama dalam ingatan.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan

Jangan Jadikan Amarah Rakyat sebagai Kambing Hitam

Penulis : Muhammad Rio – (Wajenlap) Aksi Aliansi pemuda dan masyarakat taramatekkeng Ruminews, Ada yang lebih mudah dari menjawab tuntutan keadilan: mengalihkan perhatian ke cara orang menuntutnya. Itulah yang tampak terjadi ketika video aksi massa di Tarametekkeng mulai beredar dan dibingkai sebagai “anarkis.” Seolah-olah kemarahan warga adalah masalah utamanya, bukan kematian Rifqillah yang hingga kini belum mendapat keadilan yang memuaskan. Perlu ditegaskan amarah bukan lahir dari kekosongan. Ia lahir dari proses yang terasa gelap, tuntutan 2 tahun 3 bulan yang dirasa terlalu ringan, CCTV yang kabarnya hilang, dan forum RDP yang buntu karena Kejaksaan tak hadir. Ketika saluran resmi tak berfungsi, jalanan menjadi pilihan terakhir rakyat. Itu bukan anarkisme itu demokrasi yang sedang kehabisan napas. Memang, kekerasan dalam aksi apa pun tidak bisa dibenarkan. Tapi menjadikan momen emosional massa sebagai senjata untuk mendelegitimasi seluruh perjuangan keluarga korban itulah penggiringan opini yang sesungguhnya berbahaya. Publik perlu jernih membaca ini isu utamanya bukan siapa yang memecahkan kaca. Isu utamanya adalah siapa yang memecahkan kepala seorang anak, dan apakah hukum benar-benar berdiri di pihak kebenaran. Lebih jauh, kecenderungan menyalahkan amarah publik justru memperlihatkan kegagalan negara dalam mengelola kepercayaan. Dalam sistem hukum yang sehat, kemarahan rakyat seharusnya menjadi alarm, bukan ancaman. Ia menandakan ada yang tidak beres dalam proses, ada yang tidak transparan dalam penanganan, dan ada yang tidak adil dalam putusan. Ketika alarm itu dibungkam dengan label “anarkis”, yang sebenarnya terjadi adalah upaya meredam kritik, bukan menyelesaikan masalah. Jika pola ini terus dibiarkan, kita sedang membangun preseden berbahaya setiap ketidakadilan bisa ditutupi dengan mengkriminalisasi kemarahan. Hari ini mungkin tentang Rifqillah, besok bisa siapa saja. Dan ketika publik akhirnya kehilangan kepercayaan sepenuhnya, yang runtuh bukan hanya satu kasus, melainkan legitimasi hukum itu sendiri. Di titik itu, yang tersisa bukan lagi perdebatan—melainkan jurang antara rakyat dan keadilan. Jangan biarkan sorotan berpindah dari kursi terdakwa ke jalanan Tarametekkeng.

Enrekang, Opini

DAS Saddang kabupaten Enrekang: Dari Sumber Kehidupan Menjadi Objek Investasi

Penulis : Fadil Adinata D Putra dari Bumi Massenrempulu (Presiden BEM KEMA FSD UNM PERIODE 24/25) ruminews.id.Konflik agraria di Enrekang ini menarik—bukan karena rumit, tapi karena terlalu terang untuk terus-menerus disangkal. Di satu sisi, ada rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya. Di sisi lain, ada izin resmi yang katanya lahir dari proses “bijak dan terukur.” Di tengahnya, negara berdiri… sebagai notaris kepentingan. Pemberian IUP kepada CV Hadaf Karya Mandiri seluas 1.000 hektare di jantung DAS Saddang seolah ingin membuktikan satu hal: bahwa peta lebih berkuasa daripada kenyataan. Di atas kertas, itu hanya wilayah konsesi. Di lapangan, itu adalah sumber air, sawah, kehidupan. Tapi mungkin memang begitulah cara kerja kebijakan hari ini, semakin jauh dari tanah, semakin mudah menandatangani nasibnya. Sebagai putra dari bumi Massenrempulu muncul sebagai representasi keganjilan dalam sistem yang sudah terlalu rapi. Ia berbicara tentang ancaman ekologis, tentang petani, tentang masa depan DAS Saddang hal-hal yang, sayangnya, tidak terlalu relevan dalam logika pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi. Dalam bahasa pembangunan, kekhawatiran seperti itu sering diterjemahkan sebagai “hambatan investasi.” Menariknya, negara tidak benar-benar membantah apa yang disampaikan. Tidak ada yang bilang tambang itu pasti aman. Tidak ada yang menjamin sungai tidak rusak. Yang ada justru keheningan yang elegan dibungkus prosedur, diselimuti regulasi, dan diamankan oleh aparat. Karena dalam banyak kasus, bukan kebenaran yang penting, tapi kelancaran proses. Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria sudah sejak lama menunjukkan bahwa konflik agraria bukan insiden, melainkan pola. Namun, seperti biasa, pola itu tidak dianggap masalah justru dianggap konsekuensi. Sebuah harga yang, anehnya, selalu dibayar oleh mereka yang tidak pernah duduk di meja perundingan.DAS Saddang sendiri sudah dikategorikan sebagai wilayah kritis yang seharusnya dipulihkan. Tapi tampaknya, dalam logika kebijakan, “kritis” bukan berarti dilindungi melainkan siap untuk di manfaatkan secara optimal. Sebuah frasa yang terdengar canggih, sampai kita sadar bahwa yang dioptimalkan sering kali adalah kerusakan. Dalam konteks ini, bukan sekadar penolakan tambang. Ia adalah bentuk perlawanan terhadap cara berpikir yang menganggap tanah sebagai komoditas, bukan ruang hidup. Dan seperti biasa, perlawanan semacam ini akan diberi label emosional, tidak rasional, anti pembangunan segala istilah yang diperlukan agar tidak perlu benar-benar didengar. Sementara itu, pemerintah akan terus berjalan dengan bahasa resminya: dialog, kajian, evaluasi. Kata-kata yang terdengar menjanjikan, tapi sering kali berakhir sebagai jeda sebelum keputusan yang sama kembali diambil. Jadi, konflik ini sebenarnya sederhana antara mereka yang melihat Sungai Saddang sebagai sumber kehidupan, dan mereka yang melihatnya sebagai potensi. Masalahnya, dalam sistem hari ini, “potensi” selalu menang, setidaknya sampai bencana datang, dan semua orang kembali pura-pura kaget.

Daerah, Luwu Utara, Nasional, Opini, Pendidikan

Kartini, Gramsci, dan Manifestasi Melawan, Narasi Perjuangan di Ruang Epistemologis

Penulis : Muhammad Rajab – Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara ruminews.id, Kita sering kali terjebak dalam narasi Kartini yang “dijinakkan” sosok yang digantung di dinding sekolah, memakai kebaya, dan melambangkan kepatuhan perempuan dalam bingkai domestik. Namun, jika kita membedah sosoknya melalui kacamata Antonio Gramsci, Kartini muncul bukan sebagai simbol kepasrahan, melainkan sebagai seorang intelektual organik yang sedang melancarkan Perang Posisi sebuah perjuangan sistematis untuk merebut ruang pemikiran dari hegemoni feodal dan kolonial. Dalam terminologi Gramscian, hegemoni adalah perekat yang menahan masyarakat agar tetap patuh pada tatanan yang menindas. Di masa Kartini, tatanan ini adalah perpaduan kaku antara feodalisme priyayi yang patriarkal dan kolonialisme Belanda. Kartini tidak melawan dengan senjata fisik, melainkan melalui pertukaran simbolik. Surat-suratnya adalah manifestasi dari usahanya mengguncang struktur dasar kekuasaan. Ia sadar bahwa untuk meruntuhkan tembok yang nyata, ia harus terlebih dahulu meruntuhkan tembok dalam pikiran. Ini adalah upaya untuk menciptakan sebuah kesadaran kolektif bahwa martabat manusia tidak bisa dibatasi oleh garis keturunan atau gender. Untuk memahami bagaimana semangat Kartini bermanifestasi hari ini, kita perlu menarik narasi ini keluar dari ruang sejarah yang statis dan menempatkannya dalam kondisi kontemporer, misalnya dalam dinamika sosial-politik di daerah seperti Luwu Utara. Jika kita menerapkan pisau analisis Kartini dan Gramsci pada situasi di Luwu Utara, kita akan menemukan bahwa musuh utamanya bukanlah lagi kolonialisme, melainkan birokrasi yang terjebak dalam anomali struktural. Seringkali, kebijakan publik di tingkat lokal terhambat oleh mentalitas “priyayi modern” di mana proses deliberatif musyawarah untuk mencapai mufakat hanya menjadi formalitas, sementara keputusan sebenarnya ditentukan oleh elitisme birokrasi yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Dalam konteks ini, “Kartini” di Luwu Utara adalah setiap individu atau kelompok yang berani, Mempertanyakan mengapa pendidikan dan layanan kesehatan masih menjadi privilese bagi mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan. Menolak narasi tunggal yang disodorkan oleh elit lokal berani menggunakan data dan nalar kritis untuk membedah kebijakan yang tidak efisien serta mengorganisir diskusi publik yang deliberatif, di mana masyarakat sipil tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi menjadi subjek yang ikut menentukan arah pembangunan daerah. Kartini sebagai hegemoni melawan bukanlah sosok yang harus dirayakan sekali setahun. Ia adalah sebuah proses. Ia adalah pengingat bahwa setiap kali kita mempertanyakan kebijakan yang tidak adil, setiap kali kita menolak untuk bungkam di depan otoritas yang korup, dan setiap kali kita memperjuangkan kesetaraan akses intelektual di sana Kartini sedang hidup kembali. Narasi perlawanan hari ini, baik di Luwu Utara maupun di tingkat nasional, menuntut keberanian untuk menjadi Kartini-Kartini baru individu yang tidak hanya mampu membaca dunia, tetapi juga memiliki ketajaman nalar untuk mengubahnya. Hegemoni kekuasaan yang mapan akan selalu mencoba untuk membungkus kita dengan kenyamanan status quo, namun sejarah mengajarkan bahwa perubahan sejati hanya lahir dari mereka yang bersedia menantang arus, berargumen dengan data, dan mempertahankan martabat kemanusiaan sebagai nilai tertinggi, dan terus berjuang untuk tumbuh dan berdampak.

Luwu Utara, Opini, Prov Sulawesi Selatan

Penolakan Pendirian Gereja di Luwu Utara: GMKI CABANG MAKASSAR Mengecam Sikap Intoleran

Berkham Sanggani Seno : KABID AKSPEL GMKI MAKASSAR ruminews.id,.Peristiwa penolakan pendirian rumah ibadah yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara menjadi cerminan bahwa praktik intoleransi masih nyata dan mengancam keharmonisan kehidupan berbangsa. Spanduk penolakan yang terpasang di ruang publik bukan sekadar ekspresi keberatan, melainkan bentuk penyangkalan terhadap hak dasar warga negara untuk beribadah. Dalam negara yang berlandaskan serta dijamin untuk mendaptkan kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang tidak dapat dikurangi oleh tekanan kelompok mana pun. Jika seluruh prosedur telah dipenuhi, maka tidak ada legitimasi untuk melakukan penolakan sepihak. Melihat tindakan sejumlah oknum masyarakat yang mempraktikan sikap intoleran, GMKI Cabang Makassar menyatakan sikap: 1. Mengecam keras segala bentuk intoleransi, termasuk penolakan pembangunan rumah ibadah di Luwu Utara. 2. Menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan semangat kebhinekaan. 3. Mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu. 4. Mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan serta menghormati perbedaan sebagai kekuatan bangsa. 5. Mendorong penyelesaian melalui dialog yang konstruktif dan berlandaskan hukum, bukan melalui tekanan atau intimidasi. Indonesia adalah rumah bersama. Tidak boleh ada ruang bagi sikap eksklusif yang menutup hak orang lain untuk beribadah. Jika intoleransi dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya kelompok tertentu, tetapi keutuhan bangsa itu sendiri. GMKI Cabang Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis depan dalam melawan intoleransi dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Kebaya, Lomba, dan Kemunafikan di Balik Hari Kartini

Penulis: Rendi Pangalila – Ketua Umum HMI MPO Komisariat UNM Gunung Sari Ruminews.id, Makassar – Setiap tanggal 21 April, suasana di berbagai sekolah, kantor, hingga instansi pemerintahan di Indonesia berubah menjadi lebih “meriah”. Perempuan mengenakan kebaya, laki-laki memakai batik, dan berbagai lomba digelar untuk memeriahkan Hari Kartini. Sepintas, semua terlihat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini. Namun jika dicermati lebih dalam, perayaan ini sering kali justru menjauh dari makna asli yang diperjuangkan Kartini. Kebaya yang dikenakan hari itu lebih banyak menjadi simbol seremonial daripada refleksi kesadaran. Banyak perempuan “diwajibkan” tampil anggun dan rapi, seolah-olah nilai utama perempuan terletak pada penampilan. Ironisnya, di hari yang seharusnya mengangkat kebebasan berpikir dan kesetaraan, perempuan justru kembali ditempatkan dalam standar estetika yang sempit. Apakah ini bentuk penghormatan, atau justru pengerdilan makna emansipasi? Lomba-lomba yang digelar pun sering kali tidak jauh dari stereotip lama: lomba memasak, merias wajah, atau fashion show kebaya. Kegiatan ini memang tidak salah, tetapi menjadi masalah ketika itu dijadikan satu-satunya representasi perempuan. Seakan-akan kontribusi perempuan hanya sebatas dapur, kecantikan, dan penampilan. Padahal, semangat Raden Ajeng Kartini justru menekankan pentingnya pendidikan, kebebasan berpikir, dan kesempatan yang setara di berbagai bidang. Lebih jauh lagi, ada kemunafikan yang sulit diabaikan. Di satu sisi, perempuan dipuji, dirayakan, dan diberi panggung. Namun di sisi lain, realitas menunjukkan masih banyak perempuan di Indonesia yang menghadapi diskriminasi: akses pendidikan yang tidak merata, tekanan sosial untuk menikah di usia tertentu, hingga ketidakadilan di dunia kerja. Perayaan Hari Kartini seolah menjadi “topeng” yang menutupi masalah-masalah tersebut, bukan momentum untuk membongkarnya. Bahkan di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang paling progresif, perayaan Hari Kartini sering kali hanya berhenti pada seremoni tanpa diskusi kritis. Jarang ada ruang untuk benar-benar membahas pemikiran Kartini, surat-suratnya, atau relevansinya dengan kondisi perempuan masa kini. Akibatnya, generasi muda lebih mengenal Hari Kartini sebagai hari berkebaya daripada hari refleksi perjuangan. Sudah saatnya kita jujur: perayaan yang hanya berisi simbol tanpa substansi adalah bentuk kemunafikan kolektif. Menghormati Raden Ajeng Kartini bukan soal pakaian atau lomba tahunan, tetapi tentang keberanian melanjutkan perjuangannya dalam bentuk nyata mendorong kesetaraan, membuka akses pendidikan, dan melawan stereotip yang membatasi perempuan. Jika tidak, maka setiap kebaya yang dikenakan dan setiap lomba yang digelar hanyalah rutinitas kosong, meriah di luar, tetapi hampa di dalam.

Nasional, Opini, Pendidikan

Perempuan dalam Kepemimpinan: Komitmen BEM UNCP di Momentum Hari Kartini

Penulis : Juwita Indah Sari – Wakil Presiden BEM Universitas Cokroaminoto Palopo  ruminews.id – Dalam rangka memperingati semangat perjuangan R.A. Kartini setiap tanggal 21 April, Wakil Presiden BEM UNCP menegaskan bahwa peran perempuan dalam kepemimpinan bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditawar dalam dinamika kehidupan berbangsa dan berorganisasi. Perempuan saat ini bukan lagi ditempatkan sebagai pelengkap, tetapi sebagai aktor utama yang berperan aktif dalam mendorong perubahan sosial yang progresif. Kehadiran perempuan dalam posisi strategis menghadirkan perspektif baru yang lebih empatik, komunikatif, dan inklusif. Nilai-nilai ini menjadi kekuatan dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada keadilan dan keberlanjutan. Di ruang-ruang organisasi kemahasiswaan, termasuk di BEM Universitas Cokroaminoto Palopo, keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan menjadi indikator penting bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan setara. Perempuan memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas yang sama untuk memimpin, mengambil keputusan, serta menggerakkan massa dalam mencapai tujuan bersama. Namun demikian, realitas menunjukkan bahwa perempuan masih dihadapkan pada berbagai tantangan, baik berupa stereotip, bias gender, maupun keterbatasan akses terhadap ruang-ruang strategis. Oleh karena itu, momentum Hari Kartini tidak boleh berhenti pada seremoni semata, tetapi harus menjadi titik refleksi sekaligus aksi nyata untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan hak hak perempuan di ruang publik BEM UNCP berkomitmen untuk: Mendorong terciptanya ruang aman dan inklusif bagi perempuan dalam berorganisasi Menghapus segala bentuk diskriminasi dan bias gender di lingkungan kampus universitas Cokroaminoto Palopo Memberikan dukungan penuh terhadap kaderisasi kepemimpinan perempuan Mengawal isu-isu perempuan agar tetap menjadi bagian penting dalam agenda gerakan mahasiswa Kami percaya bahwa kemajuan suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari sejauh mana perempuan diberi ruang untuk berkontribusi dan memimpin. Ketika perempuan diberi kesempatan yang setara, maka lahirlah kebijakan yang lebih adil, gerakan yang lebih kuat, dan perubahan yang lebih bermakna. Semangat Kartini harus terus hidup dalam setiap langkah perjuangan, tidak hanya dalam kata, tetapi juga dalam tindakan nyata. “Perempuan memimpin, perubahan bergerak”

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik, Yogyakarta

KAA, Timur Tengah, dan Selat Hormuz: Membaca Ulang Keadilan Global

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan HUT ke-71 Konferensi Asia Afrika 1955 tidak cukup dimaknai sebagai seremoni yang berulang setiap tahun. Ia seharusnya dibaca sebagai momentum reflektif untuk menilai kembali arah peradaban global yang kian menjauh dari pijakan etiknya. Untuk tahun ke-71, peringatannya berlangsung pada 18 April 2026, sebuah penanda historis yang mengingatkan dunia pada lahirnya kesadaran kolektif bangsa-bangsa Asia dan Afrika dalam merumuskan tatanan dunia yang lebih adil. Di Gedung Merdeka, para pemimpin dari negara-negara yang baru merdeka saat itu tidak hanya merumuskan kepentingan politik, tetapi juga menegaskan prinsip moral bagi hubungan antarbangsa. Dasa Sila Bandung menjadi fondasi etik yang menempatkan kedaulatan, kesetaraan, dan penyelesaian damai sebagai dasar interaksi global. Ia lahir dari pengalaman historis yang sama, yaitu penindasan kolonial, sehingga memiliki kekuatan moral yang melampaui sekadar kesepakatan diplomatik. Namun, lebih dari setengah abad kemudian, dunia justru menunjukkan gejala yang paradoksal. Kolonialisme dalam bentuk formal memang telah berakhir, tetapi struktur ketidakadilan tetap bertahan dalam bentuk yang lebih kompleks. Ketimpangan ekonomi global semakin melebar, sementara kekuatan politik dan militer masih terkonsentrasi pada segelintir negara. Dalam kondisi seperti ini, keadilan global sering kali berhenti pada tataran wacana, belum sepenuhnya menjelma sebagai realitas. Konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu contoh paling nyata dari kegagalan tersebut. Kawasan ini terus menjadi arena tarik-menarik kepentingan yang melibatkan aktor lokal maupun global. Intervensi dari kekuatan besar sering kali tidak hanya memperumit konflik, tetapi juga memperpanjang penderitaan masyarakat sipil. Prinsip non intervensi dan penyelesaian damai yang menjadi ruh semangat Bandung tampak kehilangan daya operasional dalam praktik politik internasional. Lebih jauh, konflik di Timur Tengah tidak dapat dilepaskan dari faktor strategis yang berkaitan dengan energi. Dalam konteks ini, Selat Hormuz menjadi titik krusial yang mencerminkan pertemuan antara kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik. Sebagai jalur distribusi energi dunia, selat ini memiliki posisi yang sangat vital. Ketegangan di sekitarnya tidak hanya berdampak pada kawasan regional, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk harga energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kolonialisme tidak sepenuhnya hilang, melainkan mengalami transformasi bentuk. Jika pada masa lalu dominasi diwujudkan melalui penguasaan wilayah, kini ia hadir dalam bentuk kontrol atas sumber daya dan jalur strategis. Negara-negara besar tetap memainkan peran dominan dalam menentukan arah kebijakan global, sementara negara-negara lain sering kali berada dalam posisi yang lebih lemah. Dalam perspektif ini, keadilan global masih menjadi pekerjaan besar yang belum terselesaikan. Di sisi lain, situasi tersebut juga menunjukkan paradoks globalisasi. Dunia yang semakin terhubung tidak serta merta melahirkan keadilan yang lebih luas. Sebaliknya, keterhubungan itu sering kali mempercepat penyebaran krisis tanpa diimbangi dengan distribusi kesejahteraan yang merata. Konflik di satu kawasan dapat dengan cepat memengaruhi kondisi ekonomi global, tetapi dampaknya tidak dirasakan secara adil. Negara-negara berkembang dan kelompok masyarakat rentan menjadi pihak yang paling terdampak. Dalam konteks ini, KAA dapat dibaca sebagai cermin sekaligus harapan. Ia menjadi cermin karena memperlihatkan jarak antara idealitas dan realitas. Namun, ia juga menjadi harapan karena nilai-nilai yang dikandungnya tetap relevan untuk dijadikan rujukan dalam menghadapi tantangan global saat ini. Semangat Bandung mengingatkan bahwa hubungan antarbangsa seharusnya dibangun di atas prinsip kesetaraan dan kerja sama, bukan dominasi. Menghidupkan kembali semangat tersebut tentu bukan perkara mudah. Ia menuntut keberanian politik untuk menempatkan keadilan sebagai prioritas, sekaligus komitmen untuk membangun kerja sama yang lebih adil. Negara-negara Asia dan Afrika memiliki tanggung jawab historis untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor yang aktif dalam membentuk tatanan global yang lebih berimbang. Tanpa peran aktif tersebut, semangat Bandung akan tetap menjadi ideal yang sulit diwujudkan. Namun, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan negara. Individu sebagai bagian dari masyarakat global juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari. Dari kesadaran ini, perubahan yang lebih besar dapat tumbuh. Dunia yang adil tidak hanya lahir dari kebijakan, tetapi juga dari budaya moral yang hidup di tengah masyarakat. Peringatan HUT ke-71 ini seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah peradaban manusia. Dunia hari ini tidak kekurangan sumber daya, tetapi sering kali kekurangan orientasi moral. Dalam situasi seperti ini, semangat Bandung dapat berfungsi sebagai kompas etik yang membantu manusia menemukan kembali arah yang benar. Akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah KAA masih relevan, tetapi apakah dunia masih memiliki kemauan untuk mewujudkan nilai-nilai yang pernah disepakati. Jika kemauan itu masih ada, maka KAA tidak akan pernah menjadi sekadar catatan sejarah. Ia akan tetap hidup sebagai cermin yang mengingatkan kegagalan, sekaligus sebagai harapan yang menuntun umat manusia menuju keadilan global yang lebih nyata.

Scroll to Top