Opini

Nasional, Opini

Merdeka Hari Ini, Berdaulat Menentukan Hari Esok

Penulis: Rohaili – IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Ada satu paradoks yang selalu terasa setiap kali Indonesia merayakan kemerdekaan. Pada bulan Agustus, hampir semua orang tiba-tiba memiliki bahasa yang sama tentang Indonesia. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan diperdengarkan, sejarah perjuangan diceritakan kembali. Untuk sementara waktu, Indonesia terasa begitu dekat.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Prabowonomic dan Ujian Ekonomi Rakyat

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi Ruminews.id – Prabowonomic membawa sejumlah kata kunci yang mudah yaitu kemandirian ekonomi, hilirisasi, swasembada pangan dan energi, industrialisasi, penguatan BUMN, koperasi, serta program sosial berskala besar. Di balik semua itu terdapat satu gagasan utama bahwa negara harus lebih aktif mengarahkan perekonomian dan memastikan Indonesia tidak terus menjadi penonton atas kekayaan yang dimilikinya sendiri.

Wartawan Udin
Nasional, Opini

Refleksi 30 Tahun Wafatnya Udin: Wajah Kekerasan Negara Terhadap Jurnalis di Indonesia

Penulis: Angga Riyon Nugroho S.Pd. Fuad Muhammad Syafrudin (32) alias Udin. Masyarakat mungkin banyak mengenal Udin karena posternya terpajang di berbagai sudut jalan di kota Yogyakarta. Dengan tulisan “Udin dibunuh karena Berita”, bagi para jurnalis khususnya di Yogyakarta, ia memiliki peran dalam membangkitkan  keberanian  jurnalis bersuara melalui tulisan. Hari ini tepat 30 tahun lalu 16 Agustus 1996 Udin wafat karena mengalami tindakan pemukulan di rumahnya, Bantul, Yogyakarta.

Nasional, Opini

81 TAHUN INDONESIA MERDEKA Antara Cita-Cita Proklamasi dan Realitas Negeri Hari Ini, Refleksi 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Penulis : DYMM Sultan Mulia Kusuma Nata Pakunegara XV – Sultan Dari Istana Baitul Mulkiyah Kesultanan Pakunegara Sanggau Kalimantan Barat. ruminews.id – “Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi tentang terbebas dari ketidakadilan, kemiskinan, ketakutan, ketidakpastian hukum, korupsi, dan ketimpangan.” Pada 17 Agustus 2026, bangsa Indonesia memperingati 81 tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Delapan puluh satu tahun adalah perjalanan yang panjang. Tiga generasi lebih telah dilahirkan dalam sebuah negara yang secara formal merdeka. Namun, setiap peringatan kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada upacara, pengibaran bendera, perlombaan rakyat, pidato seremonial, dan slogan nasionalisme. Peringatan kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk bertanya secara jujur: Untuk apa Indonesia merdeka? Apakah kemerdekaan hanya berarti pergantian penguasa kolonial menjadi pemerintahan nasional? Ataukah kemerdekaan harus dimaknai sebagai perjuangan menghadirkan kehidupan yang adil, sejahtera, bermartabat, aman, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh rakyat? Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika kita melihat Indonesia pada usia 81 tahun dengan segala kemajuan sekaligus persoalan yang masih membayangi. Indonesia memang telah berubah luar biasa. Infrastruktur berkembang, ekonomi tumbuh, teknologi semakin maju, kelas menengah terbentuk, industri nasional berkembang, dan investasi terus masuk. Bahkan, realisasi investasi yang dilaporkan BKPM mencapai Rp1.714,2 triliun pada periode yang dilaporkan, tumbuh 20,8% dan disebut menyerap 2,4 juta tenaga kerja. Tetapi di balik angka-angka pertumbuhan tersebut, masih terdapat pertanyaan besar mengenai kualitas pertumbuhan, pemerataan kesejahteraan, kepastian hukum, beban fiskal, lapangan pekerjaan, utang, pajak, dan korupsi. Karena itu, 81 tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum untuk melakukan introspeksi kebangsaan. I. KEMERDEKAAN DAN REALITAS SOSIAL Kemerdekaan seharusnya menghasilkan masyarakat yang semakin sejahtera dan memiliki mobilitas sosial yang semakin terbuka. Namun realitas sosial Indonesia masih memperlihatkan adanya kesenjangan antara kelompok masyarakat. Di satu sisi terdapat masyarakat dengan akses terhadap pendidikan berkualitas, pekerjaan formal, teknologi, modal, dan kesempatan ekonomi. Di sisi lain terdapat masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, menghadapi biaya hidup, mencari pekerjaan, membayar pendidikan, membayar cicilan, dan mempertahankan daya beli. Persoalan terbesar bukan hanya berapa besar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut? Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi tidak menciptakan pekerjaan berkualitas, tidak meningkatkan daya beli masyarakat, dan tidak mengurangi kesenjangan pada akhirnya dapat menciptakan paradoks pembangunan. Indonesia dapat terlihat semakin kaya secara statistik, tetapi sebagian rakyat merasa semakin sulit secara ekonomi. Inilah tantangan sosial Indonesia pada usia 81 tahun. Kemerdekaan harus diterjemahkan menjadi kemerdekaan ekonomi rakyat. Rakyat tidak boleh hanya menjadi penonton pembangunan. II. BUDAYA: ANTARA JATI DIRI DAN ARUS MODERNISASI Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan budaya luar biasa. Ribuan pulau, ratusan kelompok etnis, bahasa daerah, kesenian, tradisi, kuliner, arsitektur, serta warisan sejarah menjadi modal kebudayaan yang sangat besar. Tetapi globalisasi dan digitalisasi membawa tantangan baru. Budaya populer global berkembang sangat cepat, sementara sebagian budaya lokal semakin kehilangan ruang dalam kehidupan generasi muda. Persoalannya bukan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh menerima budaya asing. Justru keterbukaan merupakan bagian dari kemajuan. Masalahnya adalah ketika modernisasi membuat masyarakat kehilangan akar sejarah dan identitasnya. Kemerdekaan tidak boleh membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hanya mampu meniru. Kita harus mampu menjadi bangsa yang modern tanpa kehilangan jati diri. Budaya juga harus ditempatkan sebagai kekuatan ekonomi. Pariwisata, ekonomi kreatif, seni, kuliner, kerajinan, fesyen, musik, film, hingga industri digital berbasis budaya dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian, menjaga budaya bukan berarti hidup di masa lalu. Menjaga budaya berarti membangun masa depan dengan identitas sendiri. III. IKLIM INVESTASI: BESAR SECARA ANGKA, TETAPI HARUS KUAT SECARA FUNDAMENTAL Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai tujuan investasi. Pasar domestik yang besar, sumber daya alam melimpah, bonus demografi, posisi strategis di Asia, serta agenda hilirisasi memberikan peluang besar bagi investor. Data BKPM menunjukkan realisasi investasi yang sangat besar, mencapai Rp1.714,2 triliun dalam periode yang dilaporkan dan tumbuh 20,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan sinyal positif. Namun investasi bukan sekadar persoalan berapa triliun rupiah yang masuk. Investor membutuhkan: * kepastian hukum * stabilitas kebijakan * konsistensi regulasi * birokrasi yang efisien * sistem perpajakan yang rasional * kepastian perizinan * perlindungan terhadap kontrak * kepastian penyelesaian sengketa * serta penegakan hukum yang objektif. Modal pada akhirnya mengikuti kepercayaan. Jika investor merasa aturan dapat berubah sewaktu-waktu, kontrak tidak sepenuhnya aman, proses hukum sulit diprediksi, atau kebijakan pemerintah tidak konsisten, maka risiko investasi meningkat. Akibatnya, investor akan meminta tingkat pengembalian yang lebih tinggi atau mengalihkan modal ke negara lain. Karena itu, tantangan Indonesia bukan sekadar: “Bagaimana mendatangkan investasi?” Tetapi: “Bagaimana menciptakan Indonesia sebagai tempat investasi yang dipercaya dalam jangka panjang?” IV. KEBIJAKAN DAN KONDISI FISKAL: NEGARA HARUS MEMBAYAR JANJI PEMBANGUNAN Negara membutuhkan uang untuk membangun. Jalan membutuhkan anggaran. Sekolah membutuhkan anggaran. Rumah sakit membutuhkan anggaran. Pertahanan membutuhkan anggaran. Bantuan sosial membutuhkan anggaran. Subsidi membutuhkan anggaran. Pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran. Karena itu, APBN merupakan instrumen penting untuk mencapai tujuan negara. Dalam kerangka APBN 2026, pembiayaan anggaran ditetapkan sekitar Rp689,1 triliun. Kementerian Keuangan juga mencatat bahwa hingga pertengahan 2026 kondisi fiskal masih dijaga dengan defisit yang berada dalam batas yang ditetapkan, sementara pembiayaan utang tetap menjadi bagian dari strategi pembiayaan APBN. Artinya, Indonesia belum berada dalam situasi fiskal yang secara otomatis dapat disebut bangkrut. Namun justru karena itu, kewaspadaan harus diperkuat. Persoalan fiskal bukan semata-mata apakah defisit masih di bawah batas 3% PDB. Pertanyaan yang lebih penting adalah: 1. Apakah setiap rupiah APBN menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal? 2. Jika penerimaan negara meningkat tetapi pengeluaran tidak efisien, maka rakyat tetap dapat merasakan beban. 3. Jika pajak meningkat tetapi kualitas pelayanan publik tidak meningkat secara proporsional, maka kepercayaan masyarakat kepada negara dapat melemah. 4. Fiskal yang sehat bukan hanya fiskal yang angka defisitnya terkendali. 5. Fiskal yang sehat adalah fiskal yang mampu mengubah uang rakyat menjadi kesejahteraan rakyat. V. KETIDAKPASTIAN HUKUM: ANCAMAN TERHADAP KEPERCAYAAN Salah satu fondasi negara modern adalah kepastian hukum. Investor membutuhkan kepastian hukum. Pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Bahkan pemerintah sendiri membutuhkan kepastian hukum. Tanpa kepastian hukum, pembangunan akan kehilangan salah satu fondasi utamanya. Masalahnya bukan sekadar ada atau tidak ada undang-undang. Indonesia memiliki banyak regulasi. Persoalan yang lebih serius adalah konsistensi penerapan dan kepastian interpretasi hukum. Ketika aturan dapat ditafsirkan secara berbeda-beda, ketika kebijakan berubah dengan

Nasional, Opini, Pemuda

Halah, Organisasi Sudah Tidak Penting untuk Saat Ini

Penulis : Roma Wellvin – Kader HMI Komisariat Sunan Ampel Cabang Jember ruminews.id – Awal mula saya mengenal dunia organisasi dimulai saat menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Kala itu, saya cukup aktif di Koperasi Siswa (KOPSIS), sebuah organisasi unit usaha sekolah yang dikelola oleh siswa di bawah bimbingan pembina. Bahkan, saya diberi amanah menjabat sebagai Ketua Kopsis periode 2022–2023.

Nasional, Opini, Pemuda

Kemerdekaan Yang Belum Selesai: Ketika Bangsa Telah Merdeka Tetapi Manusianya Masih Harus Membebaskan Diri

✍️ Oleh: AHMAD FAUZAN SUNETH  Ketua Umum HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin Periode 2025 – 2026. Ruminews.id, -Indonesia, Setiap Agustus tiba, kita kembali mengibarkan merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan, mengikuti upacara, lalu memenuhi ruang publik dengan ucapan “Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.” Tidak ada yang salah dengan perayaan itu, tetapi izinkan saya mengganggu sedikit kenyamanan kita dengan sebuah pertanyaan apakah kemerdekaan memang cukup untuk sekadar diberi ucapan selamat? Yap, jangan buru-buru menjawab Mari kita Lanjutkan , Jika kemerdekaan hanya kita pahami sebagai sebuah tanggal, tentu semuanya telah selesai. 17 Agustus 1945 telah berlalu, Proklamasi telah dibacakan Soekarno-Hatta, dan Indonesia telah berdiri sebagai negara merdeka. Tetapi jika kemerdekaan dipahami sebagai cita-cita untuk membebaskan manusia, maka ceritanya belum selesai. Kemerdekaan lahir dari penderitaan, perlawanan, gagasan dan pengorbanan manusia yang menolak menjadi objek penjajahan. Namun berakhirnya kolonialisme tidak otomatis menghapus seluruh bentuk dominasi. Penjajahan dapat berganti wajah menjadi ketergantungan ekonomi, penguasaan sumber daya, ketimpangan teknologi, manipulasi informasi, politik transaksional hingga penundukan pikiran. Dulu tubuh dikendalikan dengan kekerasan, hari ini pikiran dapat diarahkan melalui narasi. Nah, di sinilah persoalannya menjadi menarik. Seseorang dapat hidup di negara merdeka tetapi takut menyampaikan kebenaran, memperoleh pendidikan tetapi kehilangan kebebasan berpikir, memiliki ribuan informasi tetapi tidak mampu membedakan fakta dan propaganda, bahkan menjadi mahasiswa dan aktivis tetapi hanya menjadi konsumen isu. Ia hadir dalam kajian tanpa memahami persoalan, turun dalam aksi tanpa membaca akar masalah, atau menjadi kader organisasi tetapi pikirannya tunduk kepada kepentingan kelompok. Kalau sudah begini, kemerdekaan bukan lagi sekadar persoalan negara, melainkan persoalan manusia. Okelah, mungkin ini terdengar terlalu filosofis. Tetapi mari kita periksa kehidupan kita sendiri. Hari ini satu potongan video mampu membentuk kemarahan, satu judul berita mampu mengarahkan persepsi, dan satu narasi mampu membuat manusia membenci manusia lainnya. Karena itu Iqra tidak cukup dimaknai sebagai membaca tulisan. Iqra adalah keberanian membaca realitas: sejarah, hukum, ekonomi, politik, kekuasaan, teknologi, geopolitik, dan yang paling sulit, membaca diri sendiri. Sebab manusia yang tidak mampu membaca realitas akan mudah menjadi objek dari realitas tersebut. Yap, mari kita tarik ke ruang mahasiswa. Kita sering disebut agent of change, agent of control dan kekuatan moral. Tetapi status mahasiswa tidak otomatis menjadikan seseorang kritis. Mahasiswa harus membaca, meneliti, menguji informasi, menyusun argumentasi dan mempertanggungjawabkan sikapnya. Kajian tanpa keberanian bertindak hanya menjadi intelektualisme yang mandul, sementara aksi tanpa kajian hanya menjadi kemarahan yang kehilangan arah. Maka keduanya harus dipertemukan. Organisasi mahasiswa pun seharusnya bukan sekadar tempat mencari posisi, tetapi ruang untuk membangun kesadaran, kedisiplinan dan keberanian moral. Begitu pula HMI; warisan para pemikir dan pejuangnya tidak seharusnya berhenti sebagai kutipan dalam forum. Yang harus diwarisi adalah tradisi berpikirnya. Sebab HMI bukan museum masa lalu, melainkan ruang untuk membaca zaman dan melahirkan manusia yang mampu mengambil posisi terhadap zamannya. Maka setiap persoalan harus dibaca sampai ke akarnya. Jika kebijakan pemerintah dipersoalkan, baca regulasi, data dan dampaknya. Jika persoalan hukum dikritik, pahami kronologi, kewenangan dan dasar hukumnya. Jika ekonomi yang dibicarakan, lihat distribusi, struktur pasar, tenaga kerja dan relasi modal. Dengan begitu, kritik tidak lagi menjadi kemarahan spontan, tetapi menjadi pengetahuan yang memiliki arah politik. Massa memang penting, tetapi massa tanpa arah hanyalah kerumunan. Aksi harus memiliki tuntutan, tuntutan membutuhkan argumentasi, argumentasi membutuhkan data, dan perjuangan harus memiliki jalan penyelesaian. Lalu mari kita lihat dunia. Indonesia hidup di tengah pertarungan kepentingan global, Eropa sampai Asean, perusahaan multinasional dan berbagai kekuatan ekonomi memiliki kepentingannya masing-masing. Pertanyaannya  Di mana kepentingan Indonesia berdiri? Kekayaan alam tanpa penguasaan teknologi dapat berubah menjadi ketergantungan. Pasar yang besar tanpa kemampuan produksi hanya menjadikan rakyat konsumen. Karena itu kemerdekaan abad ini juga berarti kedaulatan pengetahuan, teknologi, ekonomi, pangan, energi dan politik. Soekarno pernah menunjukkan bahwa Indonesia tidak harus menjadi penonton dalam tata dunia, sementara Hatta mengingatkan bahwa kemerdekaan politik kehilangan makna jika kesejahteraan rakyat diabaikan. Tetapi jangan berhenti pada nostalgia. Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya hafal keberanian mereka; kita membutuhkan generasi yang mampu menerjemahkan keberanian itu untuk menghadapi perang informasi, kecerdasan buatan, ketimpangan, krisis lingkungan dan perubahan geopolitik. Dari sinilah gerakan harus bekerja baca, bedah, konsolidasi, intervensi, evaluasi. Kajian membaca persoalan, konsolidasi membangun kekuatan, aksi menjadi instrumen tekanan, dan evaluasi mengukur hasil. Jika dialog mampu menyelesaikan persoalan, berdialog. Jika advokasi diperlukan, lakukan advokasi. Jika aksi diperlukan, lakukan secara damai, konstitusional dan berbasis argumentasi. Aksi bukan tujuan. Aksi adalah alat. Sebab perjuangan yang matang bukan mempertahankan bentuk gerakan, melainkan menyelesaikan persoalan. Dan jangan lupa, semua ini pada akhirnya berbicara tentang regenerasi. Apa yang kita wariskan kepada generasi berikutnya: jabatan, struktur dan foto pelantikan, atau keberanian berpikir, disiplin organisasi dan tanggung jawab moral? Regenerasi bukan sekadar mengganti manusia lama dengan manusia baru. Regenerasi adalah memastikan kesadaran perjuangan tidak mati ketika sebuah periode berakhir. Kalau kita mewariskan budaya transaksional, mereka akan belajar bertransaksi. Kalau kita mewariskan keberanian berpikir, mereka akan belajar mempertanyakan. Kalau kita mewariskan keteladanan, mereka akan belajar bertanggung jawab. Maka pertanyaan kemerdekaan hari ini bukan hanya “Apakah Indonesia sudah merdeka?” tetapi “Seberapa merdekakah manusia Indonesia?” Seberapa bebas ia berpikir, memperoleh pendidikan, mendapatkan keadilan, menyampaikan pendapat dan menentukan masa depannya? Seberapa bebas mahasiswa dari kemalasan berpikir yang membuatnya mudah menjadi objek kepentingan? Maka kemerdekaan bukan keadaan yang selesai. Ia adalah pekerjaan yang terus-menerus. Generasi 1945 menghadapi kolonialisme; generasi hari ini menghadapi bentuk dominasi yang berbeda: propaganda, ketergantungan teknologi, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, kepentingan geopolitik dan krisis nalar. Karena itu, jangan hanya meniru bentuk perjuangan masa lalu. Warisi nilainya, perbarui caranya. Jadi ketika Agustus datang dan kita kembali mengatakan “Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” jangan berhenti pada ucapan. Tanyakan kepada diri sendiri: “Apa yang sudah saya lakukan dengan kemerdekaan ini?” Baca diri sendiri, baca masyarakat, baca negara, baca dunia, kemudian ambil posisi. Sebab mungkin bangsa ini telah berhasil mengusir penjajah dari tanah air, tetapi pekerjaan membebaskan manusia belum selesai. Jangan sampai kita tidak lagi dijajah oleh kolonialisme, tetapi justru dijajah oleh kebodohan, ketakutan, uang, jabatan, propaganda, algoritma, fanatisme dan kemalasan berpikir. Sebab bangsa yang merdeka tetapi manusianya tidak mampu berpikir bebas, pada akhirnya hanya memindahkan bentuk penjajahan dari luar tubuh ke dalam kepala. Yap. Kalau begitu, mari kita lanjutkan pekerjaan yang belum selesai. Baca. Bedah. Konsolidasikan. Bergerak. Evaluasi. Kembali membaca. Karena

Nasional, Opini, Pemuda

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan: Dari Neo-Kolonialisme Hingga Despotisme Hukum

Penulis : Muhammad Nur Haikal, S.H. – Direksi Lawyerpedia+ Ruminews.id – Makassar, 17 Agustus 2026 — Delapan puluh satu tahun lalu, tatanan kolonialisme Belanda dan fasisme Jepang berhasil diruntuhkan melalui perlawanan fisik yang melahirkan Republik Indonesia. Kendati demikian, peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 ini tidak boleh sekadar menjadi selebrasi seremonial yang hampa. Di balik retorika kedaulatan, bangsa ini tengah berhadapan dengan krisis struktural yang mendasar: pergeseran dari penjajahan asing menuju dominasi kekuasaan domestik melalui instrumen hukum (autocratic legalism).

Nasional, Opini, Pemuda

Indonesia Merdeka, Perempuan dijajah Kekerasan: Membaca Data Ketimpangan Gender.

Penulis: Susi Susanti (Inisiator Forum Siaga Kekerasan Seksual/Mahasiswa Magister Jender dan Pembangunan Universitas Hasanuddin) Ruminews.id – Menurut Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2025 “Sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan tercatat di Indonesia sepanjang 2025, meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 60.267 kasus yang diterima dan didokumentasikan melalui pengaduan lembaga layanan, kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling banyak dilaporkan, mencapai 22.848 kasus. Komnas Perempuan juga menegaskan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kenyataan karena kekerasan terhadap perempuan masih menghadapi fenomena gunung es. Maksudnya adalah banyak korban tidak melapor karena takut, stigma, tekanan sosial, maupun hambatan dalam mengakses keadilan.

Scroll to Top