OPINI

Tidak Cukup Gerakan Masyarakat Sipil, Sudah Harus Ditansformasikan Atau Diganti

Danial Indrakusuma

Oleh: Danial Indrakusuma – Aktivis Perburuhan. Merupakan salah satu pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Partai Pembebasan Rakyat.

I. Pendahuluan

    1. Ini adalah pemantik diskusi untuk mempertanyakan topik, bahan bacaan, atau dirancang khusus untuk memicu minat, merangsang pemikiran kritis, dan mendorong partisipasi aktif peserta dalam sebuah forum. Atau apa yang disebut “Learning Context”: pertanyaan terbuka yang merangsang siswa/peserta untuk menganalisis suatu konsep lebih dalam daripada sekadar jawaban “ya” atau “tidak”.
    2. Masyarakat sipil (civil society) adalah ranah kehidupan sosial yang terorganisir secara sukarela, mandiri, dan otonom, terpisah dari negara, pasar, maupun keluarga. Ini mencakup kelompok-kelompok seperti organisasi non-pemerintah, serikat pekerja, kelompok keagamaan, asosiasi warga, kelompok akar rumput yang memperjuangkan/mengawal kepentingan publik.
    3. Ketidakjituan masyarakat sipil dalam membuat gerakan

Berikut adalah poin-poin penting mengenai masyarakat sipil:

  • Merupakan Ruang Ketiga: Berada di luar lingkup pemerintah (negara) dan dunia usaha (pasar).
  • Independensi: Beroperasi secara mandiri dan tidak dikelola oleh pemerintah.
  • Tujuan: Mendorong partisipasi warga, memperjuangkan/me6ngawal keadilan sosial, dan mempengaruhi kebijakan publik.
  • Contoh: Lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi keagamaan, serikat pekerja, dan komunitas akar rumput.
  • Peran: Bertindak sebagai pengawas/pengawal/mediator antara warga negara dan otoritas negara, serta penting untuk membangun demokrasi yang sehat.

Secara ringkas, masyarakat sipil adalah aktor penting dalam kehidupan bernegara yang memperjuangkan/mengawal kepentingan bersama secara mandiri.

II. Tentang Realitas-Strategis (“Strategic-Reality“)

  1. Siasat (strategi-taktik) tentu harus didasarkan pada landasan hasil analisa historiografi situasi internasional dan nasional, sehingga kita dapat menentukan problem-problem masyarakat, sebab-akibatnya, dan jalan keluarnya (atau program-program perjuangannya). Dan program-program tersebutlah yang harus diwujudkan oleh siasat (strategic reality)—baik sebelum meraih kekuasaan maupun sesudahnya.Catatan:Mengenai abstraksi program-program perjuangannya, bagiku, yang terpenting adalah program-program yang dapat mengatasi problem-problem masyarakat secara mendasar (radikal), yaitu: mendorong kemajuan tenaga produktif; demokratisasi tenaga produktif; (politik) melawan hal-hal yang menghambat (upaya) untuk memajukan tenaga produktif dan hasil-hasilnya, baik nasional maupun internasional—dengan demikian akan menyangkut aspek-aspek pengembangan Research And Development (invention, innovation, formula); ekonomi (nasional dan internasional), pertahanan (mengingat banyak negeri yang, bila tak sanggup bersaing di ranah ekonomi, mereka akan memaksakan tujuannya dengan tekanan militer. (Hal ini sebaiknya dibicarakan di lain kesempatan.)
  2. Kembali ke soal Masyarkat sipil. Masyarakat sipil, sebagai fakta kongkrit di Indonesia sejak 1998, berevolusi sebagai “kekuatan” yang sekadar berperspektif “mengawal”, itupun mandul. (Gerakan masyarakat sipil yang paling besar namun berpuluh tahun tidak menghasilkan alternatif, karena kuatnya tradisi non-insureksi, hanya mengawal, perlementarian, adalah gerakan 8 juta masyarakat sipil Amerika). Harus berhenti menjadi masyarakat sipil dan menjadi kekuatan yang berambisi memimpin negeri/negara (termasuk menyelenggarakan pemerintah): yaitu sebuah pemerintahan Alternatif.
  3. Dengan demikian, butuh ada gerakan yang mengadvokasi Kongres Rakyat (untuk Reformasi Jilid 2). Bila organisasi masyarakat sipil tak bisa ditansformasikan atau diganti maka, paling tidak, individu-individu anggota masyarakat sipil itu yang mentransformasikan dirinya dan membentuk organisasi alternatif–yang memiliki ambisi untuk memegang kekuasaan (negara) dan menjalaan pemerintahan.
  4. Namun, masalahnya, kekuatan politiknya masih tercerai berai dan belum ada salah satu atau beberapa yang kuat yang bisa menjadi magnit memimpin dan menyatukan.
  5. Karena sebagian besar belum ada yang bisa mengajukan siasat yang (diperkirakan) bagus (jitu) menurut konsep “Strategic-Reality, maka kekuatan-kekuatan politik tersebut dituntut untuk “terbuka menerima” masukan siasat yang diperkirakan bagus (jitu) tersebut—walau bukan dari mayoritas atau mainstream gerakan yang (tapi) salah (tidak jitu).
  6. Dan propagandanya tidak cukup propaganda biasa, harus propaganda yang khusus menyasar kepada kaum muda agar mereka mampu mengambil-alih gerakan dari gerakan mainstream yang (tapi) salah (tidak jitu). (Coba saja periksa kelemahan-kelemahan gerakan mainstream yang (tapi) salah (tidak jitu), sangat mengganggu, memperlambat dan (kadang) merusak.
  7. Dalam satu pertemuan, aku pernah mendengar seseorang mengatakan kira-kira begini:

“Generasi sebelum reformasi boleh bangga dengan capaian reformasinya, namun mereka sekarang banyak yang telah (berkhianat) masuk ke dalam pemerintahan yang sekarang sedang kita gugat. Masalahnya yang lebih penting adalah keberlanjutan.”

Landasan historiografi bukan lah sekadar menggantang pakaian kotor—sebagai akibat (negatif) dalam sejarah—namun juga berisi hikmah (positif) nya yang dapat dijadikan harta karun bagi siasat yang diperkirakan akan jitu dan menjadi ketetapan siasat gerakan.

Ketimbang mengharapkan dan menyesali generasi lama (sebelum reformasi), yang jelas kemudian banyak batasannya sehingga, misalnya, berkhianat, pensiun, tekanan ekonomi, dan lain sebagainya, maka justru tanggung jawab keberlanjutan harus lebih dibebankan pada generasi baru (reformasi)—entah lah kenapa menamakannya sebagai Generasi Milenial, Generasi Gen Z dan sebagainya, kategori yang tak memiliki dasar ilmiah yang kuat dan apolitis. Padahal generasi baru (reformasi) memiliki warisan harta karun (yang sangat penting dalam kejituan siasat), yaitu: opening Democratic Space—yang walaupun sekarang mulai dikikis kembali—yang menghasilkan apa yang aku bilang kemudahan strategi-atas dan berkurangnya kebutuhan akan strategi-bawah.

(Catatan: strategi-atas adalah upaya untuk memudahkan kita bisa berbicara dan berseru kepada massa seluas-luasnya. Ini menyangkut upaya untuk mencapai popularitas dari suatu gerakan dihadapan rakyat; strategi-bawah adalah upaya untuk mengorganisir, membentuk struktur organisasi, dan memobilisasi massa)

Jadi, dengan adanya perluasan Democratic space, maka strategi-atas pergerakan akan semakin mudah berseru/memanggil massa untuk bergerak memobilisasikan dirinya–yang terbaik melalui organisasi—mengorganisir diri, dan membentuk struktur organisasi. Jadi strategi-bawah semakin menurun kadar relevansinya. Itulah mengapa, setelah reformasi, semakin banyak dan semakin mudah mobilisasi-mobilisasi perlawanan rakyat, dan yang terakhir, Agustus 2025, bahkan semakin meluas jangkauan wilayah dan kesamaan issuenya; dan, dalam kesadaran programatik tertentu—tentang kesejahteraan (sosial-demokrasi), tentang demokrasi, tentang clean government, tentang fungsi militer di ranah sipil, dll–rakyat sudah siap menerima dan siap (kembali) untuk melawan secara lebih militan. Itulah rachmat. Belum lagi rachmat-rachmat lainnya—terutama, yang juga sangat penting—adalah pertambahan bacaan dan peningkatan literasi pada bacaan-bacaan progresif, demikian juga kemudahan dalam hal penghimpunan-penghimpunan massa (vergadering, public meeting).

Namun sayang, rachmat-rachmat tersebut tidak dikapitalisasi oleh ORGANISASI KEPEMIMPINAN NASIONAL YANG STABIL, entah apakah itu berupa front atau vanguard.

Itulah mengapa dibutuhkan KONGRES RAKYAT. (Segala aspek pemwujudan dan isian KONGRES RAKYAT tersebut sebaiknya dibicarakan dilain kesempatan.)

Ya, aku juga sudah dan akan terus mengingatkan agar kaum pergerakan mau mencari dan (terbuka) menerima siasat-siasat baru. Dan belajar serta melatih diri (secara militan) untuk melaksanakannya. Sudah kah—bahkan individu sekalipun—menerima dan mengajukannya siasat-siasat baru?

Bila organisasi masyarakat sipil tak bisa ditansformasikan atau diganti maka, paling tidak, individu-individu anggota masyarakat sipil itu yang mentransformasikan dirinya dan membentuk organisasi alternatif—yang memiliki ambisi untuk memegang kekuasaan (negara) dan menjalankan pemerintahan.

Terima kasih.

Share Konten

Opini Lainnya

IMG-20260416-WA0016
Political literacy dan Matinya Rasionalitas Publik: Menggugat Demokrasi Semu di Indonesia
IMG-20260416-WA0000
Jusuf Kalla dan Sunyi yang Berisik: Ketika Kebenaran Dicurigai Kekuasaan Dilindungi
ewrwq
Supremasi Sipil atas Militer
IMG-20260415-WA0007
Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan
IMG-20260413-WA0000
Islamabad Tanpa Titik Damai dan Pertarungan Diam Dua Kekuatan Dunia.
Desain tanpa judul
Pekerja Migran dan Bayang-bayang Kemiskinan: Jalan Keluar atau Lingkaran Tak Berujung?
IMG-20260415-WA0003
Beasiswa Daerah Sebagai Investasi SDM Daerah
WhatsApp Image 2026-04-14 at 22.48
Memaknai Fenomena “Haji Bawakaraeng”: Antara Iman, Tradisi, dan Kearifan Lokal
WhatsApp Image 2026-04-14 at 23.46
Pelecehan Seksual Bukan Candaan
IMG-20260414-WA0037
Meluruskan Logika “Toilet” di Balik Skeptisisme Program Makan Bergizi
Scroll to Top