17 April 2026

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Jelang Sertijab Kajati Sulsel yang Baru, Panglima GAM: Selamat Datang di Sulsel, Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mandek

Ruminews.id – Makassar, Jum’at 17 April – Beredar informasi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan resmi dijabat oleh Dr. Sila Haholongan, S.H.. Ia menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi yang mendapatkan promosi ke tingkat pusat. Mutasi tersebut merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Di tengah issue tersebut, masih ada beberapa kasus korupsi dilaporkan mandek di Kejati Sulsel. Dugaan korupsi Bansos Covid-19, pengadaan seragam olahraga, Indikasi penyimpangan anggaran KONI Sulsel untuk persiapan PON 2024, hingga dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Sentral senilai Rp59 miliar (2026) dan dugaan korupsi dana Disdik Rp34 miliar (2024/2025) di Kabupaten Bulukumba. Jelang sertijab, Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (Fajar Wasis) menantang kepemimpinan yang baru tersebut untuk menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum. “Pertama, kami mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel yang baru. Keberanian dan ketegasan dalam memberantas korupsi menjadi modal utama dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya di Sulawesi Selatan,” tegas Panglima GAM. Ia juga menilai, Kejati Sulsel belum serius dan konsisten dalam memberantas kasus korupsi. “Potret penanganan perkara di Kejati Sulsel hingga hari ini, yang masih menyisakan sejumlah kasus tanpa kejelasan, menjadi indikasi kuat bahwa komitmen dalam pemberantasan korupsi belum dijalankan secara serius dan konsisten,” Tutupnya.

Badan Gizi Nasional, Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah

Penulis : Muh. Fajar Nur – Bendahara Umum HMI Cabang Gowa Raya Ruminews.id, Gowa – Kebijakan publik seharusnya lahir dari kebutuhan yang mendesak, berbasis data, serta memiliki korelasi langsung terhadap kepentingan masyarakat. Namun, polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memunculkan pertanyaan serius. Apakah negara sedang memprioritaskan substansi pelayanan publik, atau terjebak pada ambisi kebijakan yang tidak terukur? Ketika sektor pendidikan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, kualitas tenaga pendidik, hingga kesenjangan akses, pengadaan dalam jumlah besar yang menimbulkan kontroversi justru memperlihatkan arah kebijakan yang kehilangan fokus. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, setiap kebijakan anggaran wajib memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Pengadaan motor listrik MBG yang disorot publik karena nilai anggaran besar, spesifikasi yang diperdebatkan, serta urgensi penggunaan yang belum sepenuhnya jelas, menimbulkan kesan bahwa proses perencanaan belum dilakukan secara matang. Kebijakan yang tidak berbasis kebutuhan riil berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara, dan pada saat yang sama mengorbankan sektor lain yang lebih membutuhkan perhatian, seperti pendidikan. Pendidikan hingga kini masih menghadapi tantangan struktural yang serius. Banyak sekolah di daerah mengalami keterbatasan sarana belajar, kekurangan ruang kelas, distribusi guru yang tidak merata, hingga rendahnya dukungan fasilitas penunjang pembelajaran. Ketika kebijakan anggaran tidak berpihak pada penguatan sektor pendidikan, maka secara tidak langsung negara sedang memperlemah fondasi pembangunan jangka panjang. Sebab pendidikan bukan sekadar program sektoral, melainkan investasi strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Dari perspektif hukum administrasi negara, kebijakan pengadaan yang tidak didasarkan pada analisis kebutuhan yang rasional berpotensi bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Asas kecermatan mengharuskan pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan. Asas kemanfaatan menuntut agar setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara asas kepentingan umum mewajibkan pemerintah menempatkan kebutuhan prioritas publik sebagai dasar utama pengambilan keputusan. Ketika kebijakan yang diambil justru menimbulkan polemik luas dan dipertanyakan urgensinya, maka terdapat indikasi bahwa asas-asas tersebut tidak terpenuhi secara optimal. Selain itu, prinsip proporsionalitas juga menjadi penting. Penggunaan anggaran negara harus sebanding dengan dampak yang dihasilkan. Jika pengadaan dilakukan dalam jumlah besar tanpa jaminan efektivitas operasional, maka kebijakan tersebut berpotensi tidak proporsional. Kondisi ini semakin problematik ketika sektor pendidikan masih membutuhkan intervensi serius untuk meningkatkan kualitas layanan. Ketimpangan prioritas inilah yang memunculkan kritik bahwa negara seolah lebih fokus pada proyek simbolik dibandingkan kebutuhan fundamental. Dalam kerangka konstitusional, negara memiliki kewajiban kuat terhadap pendidikan. Konstitusi menegaskan bahwa negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika kebijakan publik justru memunculkan kontroversi anggaran di luar sektor pendidikan, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menjalankan mandat tersebut. Pendidikan tidak boleh tersendat karena kebijakan yang tidak memiliki arah prioritas yang jelas. Evaluasi kebijakan menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Pemerintah perlu membuka secara transparan dasar perencanaan, analisis kebutuhan, serta urgensi pengadaan tersebut. Transparansi menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan tidak sekadar ambisi administratif, tetapi benar-benar dirancang untuk kepentingan publik. Tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan yang dipaksakan berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran negara. Pada akhirnya, arah kebijakan negara harus kembali pada prinsip rasionalitas dan kepentingan publik. Program gizi tentu penting, tetapi pelaksanaannya harus proporsional, efisien, dan tidak mengorbankan sektor strategis seperti pendidikan. Ambisi kebijakan yang tidak diiringi perencanaan matang hanya akan melahirkan ketimpangan prioritas. Ketika itu terjadi, pendidikan tersendat bukan karena kekurangan visi, melainkan karena kebijakan yang kehilangan arah. Apa yang terlihat, hanya ambisi Motor Listrik MBG namun Pendidikan kian Tersendat, akibat Kebijakan yang kehilangan Arah. Indonesia maju? Yakin Usaha Sampai!!!

Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bukan Seremoni: Pelantikan sebagai Amanah dan Arah Perjuangan

Penulis : Andi Tenri Buana Octavia – Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi UMI Cabang Makassar Ruminews.id, Makassar – Hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan arah dan tanggung jawab. Pelantikan ini menjadi titik mula untuk menghidupkan kembali nilai, merawat nalar kritis, serta meneguhkan komitmen perjuangan di tengah dinamika zaman yang terus bergerak. Sebagai bagian dari Himpunan, kami memandang bahwa HMI harus senantiasa menjadi ruang tumbuh yang melahirkan insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan nilai keislaman dan keindonesiaan. Di dalamnya, kader tidak hanya ditempa untuk cakap secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan peka terhadap realitas sosial. Momentum ini mengingatkan kita bahwa jabatan bukanlah kehormatan semata, melainkan amanah yang menuntut kesungguhan dan integritas. Tidak cukup hanya hadir, tetapi harus memberi arti. Tidak cukup hanya bergerak, tetapi harus menghadirkan dampak yang nyata. Setiap langkah yang diambil harus berorientasi pada kemaslahatan, setiap keputusan harus berpijak pada nilai dan tanggung jawab. Lebih dari itu, pelantikan ini menjadi panggilan untuk memperkuat tradisi intelektual dalam tubuh organisasi. Diskursus harus terus hidup, gagasan harus terus tumbuh, dan keberanian berpikir harus terus dirawat. HMI tidak boleh kehilangan rohnya sebagai organisasi kader yang berpijak pada keilmuan dan perjuangan. Dengan semangat kebersamaan, kita melangkah merawat nilai, memperkuat solidaritas, serta membangun harmoni gerak yang terarah. Kita percaya bahwa kerja kolektif yang dilandasi niat yang lurus akan melahirkan kontribusi yang berarti, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi umat dan bangsa. Ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang yang menuntut konsistensi, keteguhan, dan keikhlasan. Sebab pada akhirnya, yang akan dikenang bukan siapa yang berdiri di depan, tetapi apa yang telah dihadirkan untuk memberi manfaat. Yakin Usaha Sampai.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Sekjen DPP GORAN Muhammad Rozi: Integrasi Kerajaan dan Pembebasan Irian Barat Adalah Bukti Kesetiaan Kolektif pada NKRI

ruminews.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Organisir Anak Nusantara (DPP GORAN), Muhammad Rozi, menegaskan bahwa keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan buah dari komitmen sukarela kerajaan-kerajaan di Nusantara. Hal ini juga tercermin dalam perjuangan pembebasan Irian Barat yang melibatkan peran vital para raja dan pahlawan daerah. “Integrasi kerajaan-kerajaan ke dalam NKRI bukanlah hasil paksaan, melainkan panggilan sejarah. Begitu juga dengan perjuangan membebaskan Irian Barat. Ini merupakan fondasi persatuan yang harus kita jaga bersama sebagai bangsa,” ujar Muhammad Rozi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Teladan Integrasi Awal Kemerdekaan Rozi menjelaskan bahwa semangat solidaritas antar-pulau sebenarnya telah mengakar sejak era Sriwijaya dan Majapahit melalui jalur perdagangan. Modal sosial inilah yang kemudian mengkristal saat proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. Ia mencontohkan momentum bersejarah Amanat 5 September 1945 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII. Langkah berani Kesultanan Yogyakarta bergabung dengan RI menjadi pemantik bagi penguasa daerah lainnya di seluruh penjuru negeri. “Langkah Yogyakarta segera diikuti oleh raja-raja di Sulawesi Selatan, seperti Bone dan Luwu. Begitu pula Kesultanan Bima melalui Sultan Muhammad Salahuddin yang memperkokoh wilayah RI dari upaya adu domba Belanda di masa awal kemerdekaan,” jelas Sekjen DPP GORAN tersebut. Peran Sentral Tokoh Maluku dalam Pembebasan Irian Barat Dalam konteks pembebasan Irian Barat, Rozi menyoroti keteguhan para raja di Maluku dan Papua yang menolak dipisahkan dari Indonesia pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949. Menurutnya, dukungan dari Kesultanan Tidore dan Ternate menjadi legitimasi historis yang kuat bagi posisi diplomasi Indonesia di mata dunia. “Sultan Zainal Abidin Syah dari Tidore secara aktif menyuarakan penolakan terhadap negara boneka bentukan Belanda. Tanpa kesetiaan para raja di Maluku dan Papua, kedaulatan kita mungkin akan pincang,” tegas Rozi. Muhammad Rozi juga mencatat kontribusi besar tokoh Maluku seperti Johannes Leimena serta ribuan pejuang yang tergabung dalam komando Trikora. Puncaknya, melalui Perjanjian New York 1962 dan Pepera 1969, Irian Barat secara sah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Rozi menekankan bahwa pilihan para raja dan sultan untuk setia pada Republik di tengah politik devide et impera (adu domba) Belanda membuktikan bahwa NKRI berdiri di atas kesadaran kolektif yang matang. “Semangat itu tetap relevan hingga hari ini. Tantangan kita sekarang adalah melawan perpecahan, narkoba, hingga sikap apatis. Kita butuh soliditas yang sama kuatnya dengan para pendiri bangsa dan pejuang Irian Barat terdahulu untuk menjaga kedaulatan ini,” pungkas Muhammad Rozi.

Barru, Daerah, Makassar, Nasional

Wasekjen PB HMI Asrudi: Jika Tanpa Paripurna, Anggaran Bibit Nanas Sulsel Adalah Produk Ilegal!

Ruminews.id, Makassar – Pemeriksaan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait skandal korupsi pengadaan bibit nanas, memicu kritik pedas dari aktivis mahasiswa. Fokus utama pemeriksaan kini mengarah pada legalitas penganggaran proyek tersebut saat Andi Ina menjabat sebagai Ketua DPRD Sulsel periode 2024. Wasekjen PB HMI, Asrudi, memberikan pernyataan menohok terkait dugaan adanya “prosedur gelap” dalam penetapan anggaran proyek tersebut. Menurutnya, kesaksian Andi Ina di hadapan penyidik harus mampu menjelaskan mengapa proyek bernilai besar tersebut diduga kuat melompati mekanisme konstitusi di parlemen. Asrudi, yang juga merupakan Eks Ketua Umum HMI Cabang Barru, menyoroti poin krusial mengenai penetapan anggaran yang diduga tidak melalui rapat paripurna. Ia menegaskan bahwa setiap anggaran negara yang keluar haruslah mendapat persetujuan kolektif-kolegial melalui mekanisme yang sah. “Kami mencium adanya keganjilan administratif yang sangat fatal. Jika benar penganggaran bibit nanas ini tidak melalui rapat paripurna, maka produk anggaran tersebut bisa dikatakan ilegal secara prosedur. Ibu Andi Ina sebagai Ketua DPRD saat itu harus bertanggung jawab menjelaskan mengapa mekanisme sakral di dewan bisa terlewati,” tegas Asrudi, Jumat (17/4/2026). Sejauh ini, Kejati Sulsel telah bergerak cepat dengan menetapkan enam orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi yang merugikan keuangan daerah tersebut. Berikut adalah daftar tersangkanya: 1. BB (Bahtiar Baharuddin) – Mantan Penjabat Gubernur Sulsel. 2. HS (Hasan Sulaiman) 3. UN (Uvan Nurwahidah) 4. RE (Rio Erlangga) 5. RM (Rimawaty Mansyur) 6. RS (Ririn Riyan Saputra Ajnur) Bagi Asrudi, indikasi tidak adanya pembahasan di rapat paripurna menunjukkan bahwa proyek ini diduga merupakan “proyek siluman” yang dipaksakan masuk tanpa pengawasan seluruh anggota dewan. Hal ini dianggap sebagai pintu masuk terjadinya kongkalikong antara oknum eksekutif dan pimpinan legislatif. “Rapat paripurna adalah bentuk transparansi tertinggi di DPRD. Kalau pembahasan itu dipangkas atau ditiadakan, maka patut diduga ada permufakatan jahat untuk meloloskan kepentingan tertentu tanpa diketahui oleh seluruh fraksi,” tambah putra daerah asal Barru ini. Asrudi mendesak Kejati Sulsel agar tidak berkompromi jika ditemukan bukti bahwa prosedur paripurna memang sengaja ditabrak. Ia menegaskan bahwa PB HMI akan terus mengawal kasus ini hingga aktor intelektual di balik “meja anggaran” terungkap secara terang benderang.

Kolaka Utara, Nasional, Pemuda, Pendidikan

TRH Hadirkan “Gerobak Baca”, Dorong Budaya Literasi di Kolaka Utara

ruminews.id, KOLAKA UTARA, – Gerakan literasi di Kabupaten Kolaka Utara terus berkembang seiring hadirnya komunitas Tenggara Reading House (TRH) yang aktif mendorong budaya baca di tengah masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa. Jumat (17/4/2026). ‎Melalui program “Gerobak Baca”, TRH menghadirkan akses buku secara langsung ke berbagai titik di Kolaka Utara. Program ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan terhadap bahan bacaan. Akbar Pelayati, salah satu inisiator TRH, mengatakan bahwa literasi merupakan fondasi penting bagi generasi muda. Namun, menurutnya, kondisi literasi saat ini masih menghadapi tantangan. “Literasi adalah modal paling penting bagi pemuda, pelajar, dan mahasiswa. Namun saat ini kita masih menghadapi krisis literasi,” ujarnya. Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari Anies Rasyid Baswedan, yang mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam penguatan budaya literasi. ‎Ia menilai bahwa gerakan yang diinisiasi TRH merupakan langkah positif dalam membangun budaya baca di daerah. ‎“Sebuah ikhtiar baik tengah dihadirkan melalui Tenggara Reading House di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara,” lanjutnya. ‎ Lebih lanjut, Anies menegaskan pentingnya menghadirkan ruang belajar yang dekat dengan masyarakat. “Inisiatif ini menjadi penting untuk menghidupkan kembali budaya literasi, menghadirkan ruang belajar yang lebih dekat, serta membuka akses bacaan bagi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa,” katanya. ‎Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam gerakan tersebut. ‎“Karena itu, kami mengajak kita semua untuk turut ambil bagian dalam gerakan ini,” tegasnya. Menurutnya, penguatan literasi harus dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara bersama-sama. ‎“Mari bersama-sama menumbuhkan minat baca, meningkatkan daya baca, memperluas wawasan, serta menjadikan literasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” tambahnya. Di akhir pernyataannya, Anies menyampaikan harapannya terhadap dampak jangka panjang dari gerakan literasi ini. “Insya Allah, langkah kecil yang dilakukan hari ini akan membawa dampak yang besar bagi masyarakat di masa depan,” pungkasnya. Gerakan literasi melalui TRH diharapkan dapat terus berkembang dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun budaya baca yang berkelanjutan di Kolaka Utara.

Danial Indrakusuma
Nasional, Opini, Pemuda

Tidak Cukup Gerakan Masyarakat Sipil, Sudah Harus Ditansformasikan Atau Diganti

Oleh: Danial Indrakusuma – Aktivis Perburuhan. Merupakan salah satu pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Partai Pembebasan Rakyat. I. Pendahuluan Ini adalah pemantik diskusi untuk mempertanyakan topik, bahan bacaan, atau dirancang khusus untuk memicu minat, merangsang pemikiran kritis, dan mendorong partisipasi aktif peserta dalam sebuah forum. Atau apa yang disebut “Learning Context”: pertanyaan terbuka yang merangsang siswa/peserta untuk menganalisis suatu konsep lebih dalam daripada sekadar jawaban “ya” atau “tidak”.

Scroll to Top