Ruminews.id, Jakarta — Dalam rangka menyongsong peringatan May Day 2026, GSBI menjalankan agenda konsolidasi melalui kegiatan Halal Bi Halal pada tanggal 8 April 2026 yang diikuti oleh seluruh badan organisasi GSBI dan Serikat Buruh Anggota (SBA).
Melalui konsolidasi ini, GSBI kemudian berhasil merumuskan sikap serta resolusi GSBI dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Setelah mencermati secara mendalam perkembangan situasi nasional dan internasional, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan bahwa kondisi kelas buruh di Indonesia hingga saat ini masih berada dalam situasi penindasan yang sistematis, yang ditandai oleh:
- Upah murah yang tidak menjamin kehidupan layak bagi buruh dan keluarganya;
- Fleksibilisasi tenaga kerja melalui sistem kerja tidak pasti seperti pemagangan, outsourcing, kontrak, dan harian lepas yang semakin memperparah ketidakpastian hidup buruh;
- Perampasan nilai upah melalui skema Pajak Penghasilan (PPh 21);
- Kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus membebani rakyat.
- Lemahnya perlindungan terhadap buruh perempuan dan kelompok rentan lainnya.
- Represi terhadap kebebasan berserikat, berpendapat, dan berekspresi;
- Menguatnya militerisme yang mengancam ruang demokrasi dan gerakan rakyat;
- Ketiadaan Industri Nasional dan Landreform Sejati akibat pengkhianatan setiap rezim sejak era orde baru — Soeharto hingga sekarang terhadap konstitusi dan rakyat, semakin mempersempit lapangan pekerjaan, yang saat ini puluhan juta rakyat indonesia bekerja sebagai pekerja informal (platform digital, dll) di berbagai sektor tanpa kepastian kerja, tanpa jaminan pendapatan, dan tanpa sosial security.
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) juga menilai bahwa dinamika global — yang meliputi krisis ekonomi, konflik geopolitik, krisis iklim, serta kebijakan perdagangan internasional yang timpang — telah memperburuk kondisi objektif kelas buruh dan memperdalam ketimpangan sosial.
Berdasarkan kondisi tersebut, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan sikap dan komitmen sebagai berikut:
- Memperkuat persatuan kelas buruh dan rakyat tertindas melalui konsolidasi organisasi, pembangunan solidaritas lintas sektor, serta meningkatkan disiplin dan militansi perjuangan dalam melawan segala bentuk penindasan dan penghisapan.
- Menyerukan kepada seluruh pimpinan dan anggota GSBI untuk memperingati May Day 2026 secara masif, terorganisir, dan progresif melalui aksi-aksi perjuangan yang menuntut perubahan nyata atas kondisi buruh dan rakyat.
- Menolak segala bentuk perang dan agresi imperialisme, khususnya yang dipimpin oleh blok AS–Israel, yang hanya memperluas penderitaan rakyat dunia.
- Mendesak rezim Prabowo–Gibran untuk segera keluar dari kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan kedaulatan nasional, termasuk BOP dan membatalkan Agreement Reciprocal Tariff (ART) dengan Amerika Serikat, yang bertentangan dengan UUD 1945 dan mengancam kedaulatan bangsa.
- Menuntut pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, dengan menjamin ‘meaningful participation‘ bagi buruh, demi terwujudnya kehidupan yang adil, bermartabat, dan berkeadilan sosial.
Resolusi ini merupakan komitmen politik bersama untuk memperkuat perjuangan kelas buruh dalam merebut hak-haknya serta mewujudkan tatanan sosial yang adil dan demokratis.
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Jakarta, 08 April 2026







